785 EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Pengaruh Financial Technology Terhadap Perkembangan UMKM Di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Desnicera Laia1. Perlindungan F. Hulu2. Serniati Zebua3. Tiarni Duha4 Program Studi Manajemen. Universitas Nias. Indonesia E-mail: desniceral@gmail. com1, perlinhl@unias. id2, sernizebua97@gmail. tiarniduha7@gmail. 1,2,3,4 Article History: Received: 22 September 2025 Revised: 28 Oktober 2025 Accepted: 02 November 2025 Keywords: Teknologi Keuangan. Pengembangan UMKM PENDAHULUAN Abstract: Penelitian menganalisis pengaruh Financial Technology terhadap perkembangan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pasar. Kecamatan Gunungsitoli. Kota Gunungsitoli. Provinsi Sumatera Utara. Wilayah ini merupakan pusat aktivitas perdagangan yang dinamis dan menjadi rumah bagi lebih dari 262 unit UMKM aktif. Sebanyak 158 pelaku UMKM dipilih sebagai responden secara acak untuk memperoleh data yang representatif. Pengumpulan data dilakukan selama satu bulan, dengan menggunakan kuesioner dengan skala Likert 1Ae4. Analisis dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS 27, yang meliputi uji validitas, reliabilitas, dan statistik deskriptif. Hasil uji validitas menunjukkan bahwa seluruh item dalam variabel Financial Technology (X) dan Perkembangan UMKM (Y) dinyatakan valid dengan nilai r hitung > 0,155. Sementara itu, uji reliabilitas menghasilkan nilai Cronbach's Alpha sebesar 0,753 untuk variabel X dan 0,681 untuk variabel Y, yang berarti seluruh instrumen penelitian tergolong reliabel. Dan dapat disimpulkan bahwa dengan pemanfaatan Financial Technology dapat mempengaruhi perkembangan UMKM peningkatan jumlah pelanggan, peningkatan produk atau jasa serta peningkatan SDM. Pemanfaatan Financial Technology sangat penting dan strategis dalam mendorong perkembangan UMKM yang baik dan berkelanjutan. Pesatnya perkembangan teknologi menjadi salah satu aspek yang sangat mendukung kehidupan masyarakat. Inovasi yang terus diciptakan bertujuan untuk mencari cara yang lebih mudah dan efisien dalam kegiatan sehari-hari. Saat ini, kemajuan teknologi sangat mempengaruhi sektor keuangan di Indonesia, terlihat dari munculnya berbagai startup yang menjadi tren baru di Pada tahun 2019. Indonesia terkena wabah Covid-19 yang membawa dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk perekonomian. Pandemi ini menyebabkan perubahan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 pola hidup masyarakat, di mana selama dua tahun mereka beralih ke pola hidup digital. Banyak pengusaha yang harus mengubah pola bisnisnya untuk bertahan dalam kondisi ekonomi yang Oleh karena itu, untuk menghadapi perubahan menuju pasca-Covid-19, bisnis perlu beradaptasi dengan melakukan digitalisasi (Dalimunthe et al. , 2. Beberapa perusahaan yang baru berdiri, seperti Gojek. Traveloka, dan Bukalapak, telah menjadi pelopor bagi munculnya perusahaan baru lainnya. Saat ini, banyak perusahaan yang bergerak dalam jasa keuangan, menawarkan layanan keuangan yang efektif dan efisien kepada Inovasi dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik. Digitalisasi keuangan yang berkembang membantu pemerintah dalam memperc epat inklusi keuangan secara merata. Transformasi layanan keuangan yang dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi menginspirasi munculnya perpaduan antara teknologi dan keuangan, yang sering disebut sebagai financial technology (Fintec. (Puschman, 2. Kehadiran fintech diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Ervandy Kurniawan et al. , 2. (Siregar et al. , 2. Financial technology, yang dikenal sejak tahun 1966, menggunakan internet untuk mengembangkan bisnis secara global. Pada tahun 1980, bankmulai memanfaatkan fintech untuk memudahkan aktivitas perbankan. Tahun 1998 menjadi momen penting ketika bank memperkenalkan online banking untuk nasabah. Layanan fintech Peer to Peer Lending dilaksanakan sesuai dengan payung hukum setelah diterbitkannya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK. 01/2016 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) 18/40/PBI2016. Financial Technology (Fintec. merupakan kolaborasi antara jasa keuangan dan teknologi yang mengubah model bisnis dari transaksi tunai tatap muka menjadi transaksi jarak jauh melalui aplikasi dalam hitungan detik (Deka Anggun Lestari, 2020 dalam Dalimunthe et al. , 2. Fintech memberikan model baru dalam cara individu bertransaksi, seperti membayar, mengirim uang, meminjam, meminjamkan, dan menginvestasikan uang mereka (Nisrina Salwa. Tri Inda Fadhila Rahma, 2. Dengan demikian, fintech menjadi solusi layanan modern yang menawarkan kepuasan dan kemudahan bagi pengguna (Sari et al. , 2. Kehadiran fintech memiliki berbagai manfaat, terutama dalam konteks bisnis. Penggunaan fintech mempermudah transaksi dan memperoleh pinjaman online (Hieminga. Lande, & Nijboer, 2. Fintech juga memberi semangat bagi pelaku bisnis, tidak hanya sebagai jalan pembiayaan modal tetapi juga merambah ke berbagai aspek layanan, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kehadiran fintech menjadi penolong bagi UMKM di Indonesia, terutama setelah perubahan pola hidup masyarakat akibat pandemi. Kredit UMKM terus meningkat, mencapai Rp1. 275,03 triliun dengan pertumbuhan 16,75% . , sementara NPL tetap terjaga di kisaran 4%. Namun, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura. Thailand, dan Tiongkok. Target kontribusi ekspor UMKM diharapkan meningkat menjadi 17% pada tahun 2024. Fintech dapat membantu UMKM dalam pelayanan finansial yang mencukupi dan mempermudah transaksi melalui payment gateway, serta menarik konsumen dengan berbagai penawaran seperti cashback dan diskon. Selain itu. UMKM juga dapat memanfaatkan fintech untuk mengakses produk dan layanan keuangan dengan mudah. Jenis fintech yang ada meliputi P2P Lending, crowdfunding, manajemen risiko, investasi, market aggregator, serta pembayaran dan penyelesaian transaksi (Di & Barat, 2. Di Indonesia, yang merupakan negara berkembang di Asia Tenggara, pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh peran UMKM. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, tujuan UMKM adalah menumbuhkan dan mengembangkan usaha untuk membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang murni. Ketika pasar UMKM a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 menjangkau pasar internasional, kontribusi UMKM menjadi semakin terasa (Akhiar, 2. Dengan demikian. UMKM dapat menciptakan stabilitas perekonomian, mengentaskan kemiskinan, dan berkontribusi terhadap perdagangan devisa negara. UMKM di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan perekonomian. Mereka menyerap tenaga kerja yang besar, dengan 119 juta orang pada tahun 2019, dan jumlah UMKM mencapai 65 juta Meskipun kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional cukup signifikan, sektor ini masih menghadapi tantangan dalam transformasi digital yang harus dihadapi oleh pelaku UMKM. Menurut Air Langga Hartarto, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan UMKM meliputi pembiayaan dan permodalan, sumber daya manusia (SDM), serta produktivitas dan daya Produktivitas dan daya saing di era digital saat ini sangat dipengaruhi oleh teknologi, yang mampu mempengaruhi lingkungan kompetitif. UMKM juga berperan penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kepala Biro Komunikasi. Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Haryo Limanseto, melaporkan bahwa kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi, yaitu tahun Survei dari UNDP dan LPEM UI menunjukkan bahwa lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% mengalami penurunan pendapatan, 88% mengalami penurunan permintaan produk, dan 97% mengalami penurunan nilai aset. (Riyasni, 2. Perkembangan usaha merupakan upaya yang dilakukan dalam perusahaan untuk mencapai Menurut (Hasri & Santoso, 2. , perkembangan UMKM di Indonesia masih terhambat oleh masalah permodalan dan akses manajemen serta administrasi. Selain itu, masalah dari pihak pengembang dan pembina UMKM, seperti solusi yang tidak tepat sasaran dan kurangnya monitoring, juga menjadi kendala. Kehadiran fintech menjadi penolong bagi UMKM di Indonesia, terutama setelah perubahan pola hidup masyarakat akibat pandemi. Kredit UMKM terus meningkat, mencapai Rp1. 275,03 triliun dengan pertumbuhan 16,75% . , sementara NPL tetap terjaga di kisaran 4%. Namun, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura. Thailand, dan Tiongkok. Target kontribusi ekspor UMKM diharapkan meningkat menjadi 17% pada tahun 2024. Fintech dapat membantu UMKM dalam pelayanan finansial yang mencukupi dan mempermudah transaksi melalui payment gateway, serta menarik konsumen dengan berbagai penawaran seperti cashback dan diskon. Selain itu. UMKM juga dapat memanfaatkan fintech untuk mengakses produk dan layanan keuangan dengan mudah. Jenis fintech yang ada meliputi P2P Lending, crowdfunding, manajemen risiko, investasi, market aggregator, serta pembayaran dan penyelesaian transaksi (Di & Barat, 2. Perkembangan fintech menimbulkan tantangan dan peluang bagi masyarakat Indonesia yang belum siap menghadapi perubahan dalam aktivitas ekonomi. Fintech memberikan kesempatan baru untuk meningkatkan aktivitas perekonomian secara lebih efisien dan efektif (Afifah, 2. Fintech telah membantu pembiayaan usaha kecil menengah yang kurang memiliki akses pada perbankan. Dengan regulasi yang matang. UMKM didorong untuk mengembangkan usaha melalui peminjaman transaksi yang mudah. Pentingnya pemahaman dan peningkatan financial technology bagi pelaku UMKM sangat krusial untuk perkembangan usaha. Hubungan antara financial technology dan UMKM menunjukkan bahwa fintech berperan penting dalam mendukung perkembangan UMKM dengan pembiayaan yang lebih mudah, memungkinkan akses ke berbagai sumber pembiayaan dan transaksi yang lebih efisien. Penelitian-penelitian sebelumnya juga membuktikan pengaruh finansial teknologi terhadap perkembangan pelaku UMKM. Misalnya, penelitian Budi Rahardjo dkk . menunjukkan bahwa kurangnya penggunaan finansial teknologi di kalangan pelaku UMKM disebabkan oleh keraguan terhadap privasi data. Penelitian Devi Yanti Rante Rapa dkk . menemukan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 kendala dalam pengembangan usaha UMKM, terutama dalam permodalan dan pembayaran. Selain itu, penelitian Triyani Budyastuti . menunjukkan bahwa permasalahan UKM terkait transparansi dan informasi keuangan yang kurang terorganisir. Meskipun berbagai penelitian menunjukkan potensi Fintech dalam mendukung UMKM, masih terdapat kesenjangan dalam penggunaan teknologi ini, terutama di daerah daerah tertentu. Faktor-faktor seperti kurangnya literasi keuangan digital, keterbatasan infrastruktur, dan kekhawatiran terhadap keamanan data menjadi penghambat utama. Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, yang terletak di pusat Kota Gunungsitoli. Sumatera Utara, berfungsi sebagai pusat ekonomi yang ramai di mana Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam mata pencaharian masyarakat. Di tengah hiruk-pikuk pasar tradisional dan barisan toko, para pengusaha UMKM tekun menjalankan usaha mereka, menjadi tulang punggung ekonomi setempat. Mereka tidak hanya menciptakan peluang kerja, tetapi juga memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, meliputi pertokoan, minimarket, restoran, warung, dan toko kelontong. Berikut ini disajikan data banyaknya Sarana Perdagangan Menurut Desa/Kelurahan dan Jenis Sarana Perdagangan di Kelurahan Pasar Gunungsitoli. Data ini merupakan informasi penting yang dapat memberikan gambaran tentang infrastruktur perdagangan di wilayah tersebut. Sarana perdagangan sangat beragam, mulai dari warung kecil hingga toko modern yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat sehari-hari. LANDASAN TEORI Financial Technology Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi finansial. Menurut The National Digital Research Centre (NDRC), di Dublin. Irlandia, mendefinisikan fintech sebagai Auinnovation infinancial serviceAyatau Auinovasi dalam layanan keuangan fintechAy yang merupakan suatu inovasi pada sektor finansial dengan memberikan sentuhan teknologi modern. Transaksi keuangan melalui fintech ini meliputi pembayaran, investasi, peminjaman uang, transfer, rencana keuangan dan pembanding produk keuangan (Kusuma & Asmoro, 2. Menurut Rebecca Menat, menjelaskan Fintech sebagai gelombang baru perusahaan yang mengubah cara orang dalam membayar, mengirim uang, meminjam uang, meminjamkan uang, dan menginvestasikan uang. Solusi yang lebih berinovasi dalam mengubah dan meningkatkan sector bisnis perbankan adalah Fintech yang juga berpotensi menguntungkan berbagai pihak dalam industri keuangan di Indonesia (Ramlah, 2. Menurut World Bank dalam (Nizar, 2. Financial Technology (FinTec. didefinisikan sebagai industry yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan teknologi agar sistem keuangan dan penyampaian layanan keuangan lebih efisien. Sedangkan menurut Financial Stability Board dalam (Nizar, 2. FinTech juga didefinisikan sebagai inovasi teknologi dalam layanan keuangan yang dapat menghasilkan model-model bisnis, aplikasi, proses atau produkproduk dengan efek material yang terkait dengan penyediaan layanan keuangan. Berdasarkan Pribadiono. Hukum. Esa, & Barat . Financial Technology (FinTec. merupakan perpaduan antara teknologi dan fitur keuangan atau dapat juga diartikan inovasi pada sektor finansial dengan sentuhan teknologi modern (Ii, 2. Layanan FinTech bisa digunakan ketika sudah tersambung dengan internet yang di akses melalui smartphone, jadi pengguna dapat dengan mudah dan cepat dalam mengakseskannya. Dengan adanya FinTech pembayaran menjadilebih mudah dikarenakan Fintech terus membuat trobosan baru untuk melayani perusahaan pada umumnya dan para indivudu (H. Gunawan, 2018:. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Berdasarkan pemikiran diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Financial technology/FinTech merupakan inovasi layanan keuangan yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi dari hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi dan ekonomi yang menghasilkan suatu perubahan dimana mempermudah urusan finansial di era sekarang secara online dan perkembangan secara pesat dan dianggap efisien dan praktis, sehingga pada akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. UMKM Perkembangan usaha mikro kecil menengah merupakan upaya yang dilakukan dalam perusahaan untuk mencapai kesuksesan. Menurut (Hasri & Santoso, 2. , perkembangan UMKM di Indonesia masih terhambat oleh masalah permodalan dan akses manajemen serta Selain itu, masalah dari pihak pengembang dan pembina UMKM, seperti solusi yang tidak tepat sasaran dan kurangnya monitoring, juga menjadi kendala. Perkembangan (Pengembanga. UMKM adalah suatu tindakan atau proses untuk memajukan kondisi UMKM ke arah yang lebih baik, sehingga UMKM dapat lebih baik menyesuaikan dengan teknologi, pasar, dan tantangan yang baru serta perputaran yang cepat dari perubahan yang terjadi. Menurut Anoraga ( 2007: 66 ) pengembangan usaha adalah tanggung jawab dari setiap pengusaha atau wirausaha yang membutuhkan pandangan ke depan, motivasi. Jika hal ini dapat di lakukan oleh setiap wirausaha, maka harapan untuk dapat menjadikan usaha yang semula kecil menjadi skala menengah bahkan menjadi usaha yang besar. Maka dari itu di butuhkan suatu pengembangan dalam memperluas dan mempertahankan bisnis agar dapat berjalan dengan baik. untuk melaksanakan pengembangan bisnis dibutuhkan dukungan dari bernagai aspek seperti bidang produksi dan pengolahan, pemasaran. SDM, teknologi dan lain-lain. (Pariyem, 2. Dalam perspektif perkembangannya. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melibatkan banyak kelompok. Menurut UU No. 9 tahun 1995, pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah. Untuk bisa meningkatkan pengembangan usaha, perlu adanya pemberdayaan yang merupakan usaha pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk memperkuat penumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan sebuah usaha untuk bertahan dan berkembang dalam jangka panjang, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Dimana pengertian Perkembangan UMKM adalah suatu tindakan atau proses untuk memajukan kondisi UMKM ke arah yang lebih baik, sehingga UMKM dapat lebih baik menyesuaikan dengan teknologi, pasar, dan tantangan yang baru serta perputaran yang cepat dari perubahan yang terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sebuah usaha adalah permodalan, manajerial . emampuan manajemen, produksi, pemasaran dan sumber daya manusi. Dimana Selain itu, adopsi teknologi finansial . juga teridentifikasi sebagai a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 faktor penting dalam mendukung perkembangan UMKM. Secara keseluruhan, pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha METODE PENELITIAN (Times New Roman, size . Menurut Soekanto . , mengatakan bahwa penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berdasarkan pada suatu analisis dan konstruksi yang harus dilakukan dengan sistematis. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode adalah: Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang melakukan investigasi secara sistematis untuk meneliti sebuah fenomena dengan cara mengumpulkan data-data yang bisa diukur menggunakan ilmu statistik, matematika dan Penelitian kuantitatif memiliki tujuan untuk mengembangkan teori hipotesis yang memiliki kaitan dengan fenomena-fenomena alam. Dengan metode kuantitatif, peneliti dapat mengumpulkan data numerik yang dapat dianalisis secara statistik, sehingga hasil penelitian lebih mudah untuk diinterpretasikan dan Metode ini juga memungkinkan pengujian hipotesis yang jelas dan spesifik serta memberikan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap generalisasi hasil penelitian. Selain itu, metode kuantitatif seringkali lebih efisien dalam hal waktu dan sumber daya karena dapat mengumpulkan data dari sampel yang lebih besar, yang pada gilirannya meningkatkan validitas eksternal dari penelitian. Dalam konteks penelitian saya, penggunaan metode kuantitatif akan membantu dalam menjawab pertanyaan penelitian dengan cara yang lebih akurat dan terpercaya, serta memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan atau pengembangan teori lebih Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang melakukan investigasi secara sistematis untuk meneliti sebuah fenomena dengan cara mengumpulkan data-data yang bisa diukur menggunakan ilmu statistik, matematika dan komputasi. Riset kuantitatif adalah riset yang didasarkan pada data kuantitatif yaitu berbentuk angka atau bilangan. Variabel Penelitian Variabel berasal dari bahasa inggris variable dengan arti: AuubahanAy. Aufaktor tak tetapAy, atau Augejala yang dapat diubah-ubahAy. Istilah variabel dapat diartikan bermacam-macam (Purwanto, 2. Dalam penelitian ini peneliti mengambil judul AuPengaruh Finansial Technologi Terhadap Perkembangan Umkm Di Kelurahan Pasar Kecamatan GunungsitoliAy. Jadi ada variabel yang mempengaruhi dan ada variabel yang dipengaruhi. Untuk memudahkan pemahaman mengenai status variabel yang diteliti, maka identifikasi variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. Variabel bebas : Financial Technology (X) Variabel terikat: Perkembangan UMKM (Y) Populasi dapat disimpulkan sebagai keseluruhan unit atau individu dalam bentuk kelompok yang memiliki ciri, peristiwa, karakteristik yang sama dalam ruang lingkup yang akan diteliti: seluruh usaha pelaku UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, yang telah terdaftar di Dinas Perindustrian dan Koperasi. Usaha Kecil Menengah Kota Gunungsitoli tahun 2025 sebanyak 262 pelaku UMKM. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 158 pelaku usaha UMKM. Alasan menggunakan rumus slovin adalah untuk mendapatkan sampel yang mewakili dari semua populasi dan lebih pasti atau mendekati populasi yang ada. Dalam penelitian kuantitatif, menurut (Sugiyono, 2019:. analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Kegiatan dalam a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 analisis data adalah mengelompokan data berdasarkan variable dari seluruh responden, mentabulasi data berdasarkan variabel dari seluruh responden, menyajikan data tiap variabel yang diteliti, melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis yang telah diajukan. Untuk pengelolaan data penelitian ini, maka peneliti menggunakan software SPSS version 22. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam pelaksanaan penelitian ini. Peneliti menjadikan Pelaku UMKM Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 158 sebagai responden. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan angket dengan kuesioner yang menggunakan pendekatan skala Likert. Total pernyataan yang digunakan sebanyak 30 pernyataan, 15 pernyataan untuk variable financial technology (X) dan 15 pernyataan untuk variabel perkembangan UMKM (Y). Dalam penelitian ini Variabel financial technology (X) diukur melalui indikator. Efesiensi waktu, prosesnya cepat serta mudah diakses sedangkan variabel perkembangan UMKM (Y) dapat diukur dengan indikator. Peningakatan pendapatan. Peningkatan jumlah pelanggan. Peningkatan kualitas produk. Peningkatan kualitas SDM. Kemudian, untuk menunjukkan bahwa data yang diperoleh valid dan reliable, maka data yang dikumpulkan melalui kuesioner diolah lalu diuji validitas dan reliabilitas-nya sebelum masuk ke pengujian selanjutnya. Pengaruh Financial Technology terhadap Perkembangan UMKM Mengutip dari buku The Future of Fintech, di definisikan fintech oleh Bernando Nicoletti . adalah financial technology sebagai sebuah ekosistem tidak hanya terdiri dari perusahaan Istilah fintech memang sering dihubungkan dengan sturtup karena penggunanaan mereka terhadap sofware digital untuk layanan finansial yang merupakan tren modern. Namun, tidak sedikit perusahaan lama yang melakukan transformasi bisnis dengan menyediakan layanan finansial berbasis digital. Menurut Hseuh . Fintech merupakan model layanan keuangan baru yang dikembangkan melalui inovasi teknologi informasi. Pendapat lain mengenai pengertian fintech dikemukakan oleh (Pribadiono, 2. tentang Financial Technology, yaitu perpaduan antara teknologi dan fitur keuangan atau dapat juga diartikan inovasi pada sektor finansial dengan sentuhan teknolgi modern. Sektor inilah yang kemudian paling diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki akses kepada layanankeuangan (Wibowo, 2. Fintech juga memiliki peran penting dalam mengubah perilaku konsumen serta ekspetasi konsumen diantaranya yaitu dapat mengakses data dan informasi kapan saja dan dimana saja, serta menyamaratakan bisnis besar dan kecil sehingga cenderung untuk memiliki ekspektasi tinggi meski terhadap bisnis kecil yang baru dibangun. Selain itu teknologi informasi juga sangat berperan penting terhadap keberadaan Fintech. Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi di bidang layanan jasa keuangan. Layanan Fintech bisa digunakan ketika sudah tersambung dengan internet yang di akses melalui smartphone, jadi pengguna dapat dengan mudah dan cepat dalam mengakseskannya. Dengan adanya FinTech pembayaran menjadilebih mudah dikarenakan Fintech terus membuat trobosan baru untuk melayani perusahaan pada umumnya dan para indivudu (H. Gunawan, 2018:. Dari hasil statistik deskriptif pengolahan kuesioner yang sudah disebarkan kepada 158 responden yang mewakili populasi penelitian maka diolah menggunakan statistic SPSS V 27 a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 menunjukkan bahwa karakteristik responden berdasarkan demografis dapat disimpulkan. Adapun hasil karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin yang mencerminkan bahwa mayoritas responden adalah Perempuan, dengan selisih yang cukup besar dibandingkan dengan Laki-laki. Perbedaan ini dapat menunjukkan potensi bias gender dalam penelitian ini. Sebagian besar responden berumur 46-50 tahun . ,1%), memiliki pendidikan terakhir S1/S2/D3 . ,2%). Berdasarkan hasil penelitian yang diolah dengan menggunakan program SPSS versi 27, diketahui bahwa financial technology berpengaruh signifikan terhadap perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar. Kota Gunungsitoli. Hal ini ditunjukkan melalui hasil uji t, dimana diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 serta nilai t hitung sebesar 7,327 yang lebih besar dari pada t tabel sebesar 0,156. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan financial technology berperan nyata dalam mendorong perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar. Kota Gunungsitoli. Temuan ini sejalan dengan pendapat Anoraga . yang menyatakan bahwa perkembangan usaha merupakan tanggung jawab setiap pengusaha atau wirausaha yang membutuhkan pandangan ke depan, motivasi, dan kreativitas. Selain itu. Afifah . juga menegaskan bahwa financial technology memberikan peluang baru bagi perekonomian untuk meningkatkan aktivitasnya secara lebih efisien dan efektif. Berdasarkan hasil analisis korelasi, diperoleh nilai sebesar 0,506 yang menunjukkan bahwa variabel financial technology memiliki hubungan positif dengan tingkat perkembangan UMKM. Nilai tersebut termasuk dalam kategori hubungan sedang menuju kuat, sehingga dapat diartikan bahwa semakin optimal pemanfaatan layanan financial technology oleh pelaku UMKM, maka semakin baik pula tingkat perkembangan usaha mereka. Dengan kata lain, penggunaan fintech seperti layanan pembayaran digital, mobile banking, maupun akses permodalan berbasis teknologi memiliki kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan pendapatan, jumlah pelanggan, kualitas produk, serta kualitas sumber daya manusia pada UMKM. Meskipun demikian, hubungan ini tidak sepenuhnya sempurna, sehingga masih terdapat faktor lain di luar fintech yang juga memengaruhi perkembangan UMKM. Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan kesesuaian dengan hasil penelitian ini. Misalnya, penelitian yang dilakukan oleh Budi Rahardjo dkk. menyatakan bahwa perkembangan UMKM di Kota Magelang turut dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan financial technology . , meskipun tidak seluruh pelaku UMKM memanfaatkannya secara Hal serupa juga ditemukan dalam penelitian Rapa dkk. yang menunjukkan adanya pengaruh fintech terhadap perkembangan UMKM di KeAote Kesu. Kabupaten Toraja Utara. Namun demikian, pemanfaatan fintech oleh para pelaku UMKM di wilayah tersebut masih belum Perbandingan ini menegaskan bahwa meskipun hasil penelitian di berbagai daerah menunjukkan adanya pengaruh positif fintech terhadap perkembangan UMKM, tingkat pemanfaatannya berbeda-beda, sehingga dampaknya terhadap perkembangan usaha juga lebih Hal ini memperlihatkan bahwa optimalisasi pemanfaatan fintech merupakan faktor kunci dalam mendorong kemajuan UMKM di berbagai daerah. Nur Pratiwi & Puspita Dewi, . mengemukakan Terobosan teknologi yang sudah merubah dunia yaitu financial technology . , dikarenakan teknologi sudah masuk kedalam sistem keuangan. Dengan adanya fintech sudah menyediakan pengalaman baru dan efisien waktu lewat teknologi yang sangat mudah diakses seperti handphone. Fintech adalah sebuah inovasi jasa keuangan, dengan kata lain fintech dapat membantu transaksi dengan baik yang berkaitan dengan pinjam meminjam, transaksi jual beli dan juga pembayaran bisa menjadi lebih efektif, efisien dan ekonomis (Wajuba et al. , 2. Penelitian ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan olrh Triyani Budiastuty a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 . Hasil Penelitian menunjukkan tidak terdapat pengaruh fintech dan literasi keuangan terhadap keberlangsungan usaha. Hal ini dikarenakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan fintech untuk operasionalnya terutama dalam bertransaksi. Pelaku UMKM yang sebagian besar ibu rumah tangga lebih menyukai transaksi tradisional, responden lebih memilih berdagang di berbagai acara seperti pasar dan lain-lain. Dengan demikian memberikan sinyal kepada pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai edukator, swasta sebagai katalisator, dan komunitas sebagai pendorong untuk mesosisialisasikan serta mengembangkan fintech dan literasi keuangan pada UMKM di Kelurahan Sudimara Timur khususnya. Besarnya Pengaruh Financial Technology terhadap Perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Pada penelitian yang dilakukan terhadap pelaku UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, peneliti membutuhkan responden sebanyak 158 Pelaku UMKM yang berpartisipasi memberikan informasi melalui pengumpulan data dengan pengisian angket atau kuesioner yang telah diedarkan. Data yang diperoleh dari responden melalui angket telah kembali kepada peneliti dan yang selanjutnya peneliti melakukan verifikasi data dan pengolahan data dengan tujuan untuk mengetahui keabsahan setiap data angket dari responden agar uji validitas terbukti dan dinyatakan valid dan reliabel. Pernyataan kuesioner yang diisi oleh responden adalah sebanyak 30 pernyataan yang terbagi atas 15 variabel Finansial Technology (X) dan 15 pernyataan variabel Perkembangan UMKM (Y). Hasil penelitian di lapangan menunjukkan mayoritas UMKM sudah memanfaatkan layanan financial technology . , seperti mobile banking, mobile payment, peer-to-peer lending, dan Pemanfaatan fintech sangat membantu pelaku UMKM dalam efisiensi mempercepat transaksi, serta memudahkan akses permodalan. Hal ini sesuai dengan hasil kuesioner yang menegaskan bahwa responden sangat setuju dan setuju bahwa fintech meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis mereka. Hasil pengujian pada penelitian menunjukkan bahwa Fintch berpengaruh positif terhadap perkembangan UMKM . Hal tersebut dapat dilihat dari analisis data yang diperoleh dari hasil uji normalitas dengan hasil p-plof of regression standardizend residual dengan nilai 0,200 >0,05. Hasil uji multikolinearitas dengan hasil tolerance 1. 000 dengan nilai pengambilan keputusan jika nilai VIF 0,10 maka tidak terkena masalah multikolinearitas. Selanjutnya hasil uji heteroskedastisida dengan hasil nilai sig 0,76 >0,05 maka dinyatakan tidak ada gejala Hasil pengujian dari penelitian ini menunjukkan bahwa financial technology berpenngaruh terhadap Perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli. Hal tersebut dapat dilihat dari analisis data yang diperoleh melalui bantuan program SPSS versi 27 yang menunjukkan bahwa hasil pengujian koefisien determinan financial technology memberikan pengaruh sebesar 0,491 atau 49,6% terhadap Perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel independent financial technolog. berpengaruh terhadap variabel dependen . erkembangan UMKM) sebesar 49,6 %, sedangkan sisanya 50,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Faktor-faktor lain tersebut dapat berupa kurangnya minat pelaku UMKM dalam menggunakan Fintech. Potensi Penipuan, dan rendahnya minat pelaku UMKM untuk menggali informasi terbaru mengenai financial technology, sehingga kesadaran pelaku UMKM sudah Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Budi Rahardjo dkk . dimana hasil penelitiannya menyatakan Perkembangan UMKM di Kota Magelang turut terpengaruh sebesar 27,8% yang menggunakan layanan FinTech dan sisanya 72,2 % menggunakan FinTech a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 sebagai sarana pembayaran saja. Kemudian hasil riset Rapa dkk. menyatakan bahwa kemampuan variabel independen dalam penelitian ini menjelaskan variabel dependen sebesar 35,6% masih relatif rendah sedangkan sisanya 64,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian seperti modal kerja dan promosi. Dengan demikian, hasil penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan fintech merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong perkembangan UMKM, meskipun keberhasilannya juga sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung lain seperti literasi keuangan, modal kerja, dan strategi promosi. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pengaruh Financial Technology terhadap Perkembangan UMKM di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif yang sedang antara Financial Technology (X) dan Perkembangan UMKM dikelurahan pasar kecamatan Gunungsitoli dengan koefisien korelasi sebesar 0,506. Nilai korelasi ini mengindikasikan Finansial Technology berkontribusi secara signifikan terhadap Perkembangan UMKM dikelurahan pasar Kecamatan Gunungsitoli. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Finansial Technology memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Perkembangan UMKM, sebagaimana dari hasil uji determinasi sebesar 49,1%, dan 50,7 lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. DAFTAR REFERENSI Agustina. Kajian Tentang Faktor Internal dan Eksternal yang Mendukung Pengembangan Usaha Produk Unggulam Lokal Sulam dan Bordir Kabupaten Malang. Abdullah. Metode Penelitian Kuantitatif. Cetakan 1. September. Aswaja Pressindo. Yogyakarta. Anoraga. Pengantar Bisnis: Pengelolaan Bisnis dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rieneka Cipta. Rahardjo. Budi. Khairul. Pengaruh Financial Technology (Fintec. Terhadap Perkembangan UMKM di Kota Magelang. Prosiding Seminar Nasional Dan Call For Papers. Fakultas Ekonomi Universitas Tidar, 347Ae356. Dalimunthe. Rahma. , & Syarvina. Efektivitas Fintech Melalui Digital Payment terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia. Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal, 5. , 3296Ae3306. https://doi. org/10. 47467/reslaj. Dewi. , & Paramita. Pengaruh Kemudahan Penggunaan. Efektivitas Penggunaan Dan Risiko Terhadap Minat Bertransaksi Menggunakan Financial Technology (Studi Kasus Umkm Di Kota Cimah. Journal of Economic. Bussines and Accounting (COSTING), 7. , 8890Ae8900. https://doi. org/10. 31539/costing. Di. , & Barat. PENERAPAN LITERASI KEUANGAN DAN PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN. , 63Ae81. Dr. Hakim. Lukmanul . , & Recca Ayu Hapsari. Buku Ajar Hukum Teknologi Keuangan LAW. In Adanu Abimata (Issue . Ii. Berdasarkan Pribadiono. Hukum. Esa, & Barat . Financial Technology (FinTec. merupakan perpaduan antara teknologi dan fitur keuangan atau dapat juga diartikan inovasi pada sektor finansial dengan sentuhan teknologi moderen. 1 Tipe-tipe a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Finansial. Kusuma. , & Asmoro. Perkembangan Financial Technologi (Fintec. Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam. ISTITHMAR : Jurnal Pengembangan Ekonomi Islam, 4. , 141Ae163. https://doi. org/10. 30762/itr. Lailatul Mukaromah. Abu Shama. Munandar, & EE Zurmansyah. Peran Dan Dampak Penggunaan Inovasi Financial Technologi (Fintec. Dalam Pengembangan Usaha Coffee Shop Di Kecamatan Sambas. Jurnal Ekonomi Bisnis Manajemen Dan Akuntansi (JEBISMA), 1. , 1Ae11. https://doi. org/10. 70197/jebisma. Marginingsih. Financial Technology (Fintec. Dalam Inklusi Keuangan Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8. , 56Ae64. https://doi. org/10. 31294/moneter. Muzdalifa. Rafsanjani. Peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia . endekatan keuangan syaria. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3. , 1-24. Pariyem. Variabel Determinant Pengembangan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah di Pasar Srondol. Universitas Negeri Semarang, 9. , 316Ae331. Purwanto. Variabel Dalam Penelitian Pendidikan. Jurnal Teknodik, 6115, 196Ae215. https://doi. org/10. 32550/teknodik. Ramlah. Penerapan Fintech ( Financial Technologi ) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk KCP Slamet Riyadi Makassar. CEMERLANG : Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Bisnis, 1. , 81Ae91. https://doi. org/10. 55606/cemerlang. Rapa. , & Pundissing. Pengaruh Fintech Terhadap Perkembangan UMKM di KeAote Kesu Kabupaten Toraja Utara. Jurnal Manajemen. Ekonomi. Kewirausahaan. Dan Investasi, 1. , 169Ae184. https://doi. org/10. 59581/manivest. Riyasni. pengaruh financial technology syariah terhadap perkembangan UMKM di kota padangsidimpuan. 1Ae13. Sabila. Arina A. Pengaruh Financial Technology (Fintec. Terhadap Literasi Keuangan pada Pelaku UMKM di Kecamatan Medan Denai. Skripsi: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Salmaa. Instrumen penelitian. In Deepublish. Sari. Sri Rahayu, & Ridwan. The Effect of Financial Literacy. Financial Inclusion. Financial Technology Towards Financial Performance of Micro Business (Case study of micro waqf bank customers at AsAoad Islamic Boarding School. Jambi Cit. Indonesian Journal of Economic & Management Sciences, 1. , 329Ae348. https://doi. org/10. 55927/ijems. Siregar. Sari. , & Ruslan. Peranan Financial Technology Dalam Perkembangan UMKM di Era Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9. , 635Ae641. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. Yam. , & Taufik. Hipotesis Penelitian Kuantitatif. Perspektif: Jurnal Ilmu Administrasi. , 96Ae102. ISSN : 2828-5298 .