KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Kontestasi Modal Simbolik Pesantren di Arena Media Jati Pamungkas1* dan Mohamad Akmal Maulana Fitroh2 1,2 UIN Syekh Wasil Kediri. Kediri. Jawa Timur. Indonesia * Correspondence: jatipamungkas@uinkediri. Abstract Article Info Article history: Submitted : 27-02-2026 Accepted : 14-04-2026 Published : 25-04-2026 The rapid development of modern and digital media has transformed how social institutions are represented and debated in the public Media are no longer neutral channels of information but arenas of meaning shaped by symbolic power. In Indonesia. Islamic Keywords: Pesantren. Media. Representational Contestation. boarding schools . hold strong moral legitimacy and symbolic authority. However, they can become vulnerable when Symbolic Capital confronted with media industry logics driven by sensationalism and the attention economy. The 2025 controversy between Trans7 and Copyright & License: Pondok Pesantren Lirboyo, triggered by the program Xpose Uncensored, illustrates this tension between sacred religious values and contemporary media practices. This study analyzes the conflict using Pierre BourdieuAos theory, focusing on the concepts of field, habitus, symbolic capital, and symbolic power. Using qualitative library research, the study draws on BourdieuAos works, media and How to cite this article: religion scholarship, pesantren studies, and online reports related to Jati Pamungkas dan Mohamad Akmal Maulana the case. Data are examined through content and theoretical Fitroh, . Kontestasi Modal Simbolik Pesantren di Arena Media. Kamboti: Jurnal Sosial The findings show that the conflict was not merely a dan Humaniora. technical broadcasting issue, but a symbolic struggle between two https://doi. org/10. 51135/kambotivol6issue2pag different social fields. Media operate under market and visibility logics, while pesantren are grounded in moral norms and spatial Public reactions demonstrate that pesantren retain strong symbolic capital, enabling resistance and negotiation in the media arena. PENDAHULUAN Kemajuan teknologi komunikasi dalam dua dekade terakhir telah membawa pergeseran mendasar dalam cara masyarakat berinteraksi, memproduksi makna, dan membentuk persepsi sosial. Perkembangan media digital, konvergensi media, serta dominasi algoritma platform telah mengubah pola komunikasi dari yang sebelumnya bersifat satu arah menjadi multidirectional, cepat, dan sangat kompetitif. Dalam konteks ini, media tidak lagi dapat dipahami semata sebagai saluran penyampai informasi yang netral, melainkan sebagai arena sosial tempat berbagai kepentingan ekonomi, politik, dan simbolik saling berkelindan. Transformasi tersebut berkaitan erat dengan beroperasinya media dalam logika ekonomi perhatian atau attention economy. Dalam logika ini, informasi tidak hanya dinilai berdasarkan kebenaran atau kedalaman https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 analisisnya, tetapi terutama berdasarkan daya tarik visual, emosional, dan potensi viralitasnya. Bourdieu mengkritik dominasi logika pasar dalam produksi simbolik sebagai proses yang mendorong penyederhanaan realitas sosial demi kepentingan konsumsi massal (Bourdieu, 1. Akibatnya, media tidak sekadar merepresentasikan realitas, tetapi turut membentuknya melalui seleksi, framing, dan narasi yang sering kali mengorbankan kompleksitas makna. Dampak dari realitas ini tidak berhenti pada perubahan pola konsumsi informasi, tetapi juga memengaruhi cara berbagai institusi sosial dipersepsikan oleh publik. Institusi keagamaan, yang selama ini bertumpu pada otoritas moral dan simbolik, berada dalam posisi yang semakin rentan terhadap distorsi representasi Representasi yang beredar di ruang publik sering kali tidak mencerminkan realitas institusional secara utuh, melainkan hasil konstruksi yang disesuaikan dengan tuntutan industri penyiaran. Dalam konteks Indonesia, salah satu institusi yang kerap berada dalam pusaran representasi dan kontestasi simbolik tersebut adalah pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang memiliki peran historis panjang dalam membentuk karakter keagamaan, moral, dan sosial masyarakat Indonesia. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan formal, tetapi juga sebagai institusi kultural yang turut membentuk dinamika sosial dan politik bangsa (Dhofier, 2. Pesantren menjadi ruang transmisi ilmu agama, penjaga tradisi keilmuan Islam Nusantara, serta wahana pembentukan etos kesalehan sosial yang mengakar kuat di tingkat masyarakat akar rumput (Arif, 2. Kedudukan pesantren dalam struktur sosial Indonesia tidak hanya bersifat fungsional, tetapi juga simbolik. Otoritas pesantren bertumpu pada kewibawaan kiai, sistem sanad keilmuan, serta relasi santri guru yang tidak semata pedagogis, melainkan juga spiritual. Relasi ini melahirkan pola kepatuhan, penghormatan, dan ikatan emosional yang kuat, yang kemudian membentuk legitimasi moral pesantren di mata masyarakat luas (AsAoad, 2. Dengan demikian, pesantren tidak sekadar dipahami sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai sumber otoritas keagamaan dan simbol kesalehan kolektif umat Islam. Kekuatan pesantren tersebut dapat dipahami melalui konsep modal simbolik Pierre Bourdieu. Modal simbolik merupakan bentuk modal yang memperoleh kekuatannya melalui pengakuan sosial yang terus-menerus direproduksi dalam praktik budaya dan institusional (Bourdieu, 1. Kehormatan kiai, kesakralan ruang pesantren, serta persepsi publik tentang kemurnian tradisi keilmuannya merupakan hasil akumulasi modal simbolik yang dibangun secara historis. Namun, modal simbolik memiliki karakter yang rapuh ketika berhadapan dengan representasi publik yang tidak selaras dengan nilai dan etika institusi tersebut. Representasi yang dianggap merendahkan dapat berimplikasi langsung pada erosi legitimasi simbolik pesantren (Dhofier. Kerentanan ini semakin nyata dalam lanskap media modern yang sangat kompetitif. Dalam upaya merebut perhatian publik, media cenderung mengemas pesantren melalui sudut pandang visual yang dramatis dan sensasional. Turner mencatat bahwa dalam budaya media populer, institusi keagamaan sering direduksi menjadi komoditas simbolik yang dikemas untuk kepentingan hiburan, bukan pemahaman yang mendalam (Turner, 2. Proses ini berpotensi mengaburkan nilai adab, etika, dan kesalehan yang justru menjadi inti kehidupan pesantren. Situasi tersebut mencapai titik kulminasi dalam polemik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo pada Konflik ini dipicu oleh penayangan program Xpose Uncensored yang menampilkan kehidupan santri Lirboyo Kediri dalam format liputan bernuansa sensasi. Tayangan tersebut dinilai menyederhanakan kultur pesantren, mereduksi kompleksitas tradisi keilmuan, serta menampilkan ruang-ruang privat yang secara kultural dipahami sebagai wilayah yang tidak layak dikonsumsi publik. Penayangan ini kemudian memicu gelombang protes luas dari alumni, masyarakat pesantren, dan tokoh agama yang menilai bahwa media telah melanggar etika kultural pesantren (Sunarto dan Zulfa, 2. https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Respons publik yang cepat dan masif menunjukkan bahwa pesantren bukanlah objek pasif dalam dinamika media, melainkan aktor sosial dengan daya tawar simbolik yang kuat. Mobilisasi alumni, kritik ulama, serta kampanye boikot di media sosial memperlihatkan bagaimana modal simbolik pesantren dapat diaktifkan sebagai bentuk perlawanan terhadap representasi yang dianggap merugikan. Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan bahwa konflik tersebut tidak dapat direduksi menjadi kesalahan editorial semata, melainkan mencerminkan pertarungan simbolik yang lebih dalam. Pada titik inilah kerangka teoritik Pierre Bourdieu menjadi relevan. Bourdieu memandang kehidupan sosial sebagai arena pertarungan antarkekuatan yang berada dalam medan sosial . berbeda, masing-masing dengan logika tindakan, bentuk modal, dan posisi yang khas (Bourdieu, 1. Media dan pesantren beroperasi dalam field yang berbeda: media ditopang oleh modal ekonomi, teknologi, dan profesionalisme jurnalistik, sementara pesantren bertumpu pada modal simbolik, modal kultural berupa ilmu agama, serta modal sosial yang terwujud dalam jejaring alumni (Bourdieu & Wacquant, 1. Perbedaan tersebut semakin jelas ketika dianalisis melalui konsep habitus. Habitus pesantren terbentuk melalui pembiasaan panjang atas nilai adab, penghormatan kepada guru, pengendalian diri, serta kesakralan ruang religius. Habitus ini memandang visibilitas publik secara selektif dan menempatkan batas tegas antara ruang privat dan ruang konsumsi publik. Sebaliknya, habitus media bekerja dalam logika sensasi, dramatik, dan kecepatan produksi. Dalam Pascalian Meditations. Bourdieu menegaskan bahwa logika suatu field tidak dapat begitu saja dipaksakan pada field lain tanpa menimbulkan konflik (Bourdieu. Benturan dua habitus inilah yang menjelaskan mengapa konflik Trans7AeLirboyo berkembang menjadi polemik nasional. Media berupaya mempertahankan kontrol atas produksi makna melalui framing visual dan naratif, sementara pesantren melakukan perlawanan simbolik untuk mempertahankan definisi realitas yang dianggap sah. Dalam masyarakat yang semakin dimediasi oleh teknologi, makna dan legitimasi sosial menjadi arena kontestasi yang intens. Teknologi komunikasi dalam hal ini bukan alat netral, melainkan bagian dari struktur sosial yang mempercepat eskalasi konflik simbolik (Couldry, 2. Dengan demikian, konflik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo tidak dapat dipahami sebagai peristiwa insidental, melainkan sebagai refleksi dari perubahan struktur kekuasaan simbolik dalam masyarakat Indonesia kontemporer. Di satu sisi, media modern memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. di sisi lain, pesantren tetap menjadi institusi yang mengakar kuat dan Ketika keduanya berhadapan, yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga otoritas moral, legitimasi sosial, dan struktur makna yang hidup dalam masyarakat. II. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode studi pustaka . ibrary researc. , yakni suatu metode yang memfokuskan pada penelusuran, pengumpulan, dan analisis data yang bersumber dari bahan-bahan tertulis seperti buku, jurnal ilmiah, artikel penelitian, dokumen resmi, serta pemberitaan media yang relevan dengan tema kajian (Zed, 2. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam dinamika kontestasi modal simbolik pesantren di arena media sebagai fenomena sosial yang sarat makna dan tidak dapat diukur secara kuantitatif (Creswell, 2. Proses pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sistematis terhadap literatur primer berupa karya-karya Pierre Bourdieu, khususnya yang membahas konsep modal simbolik, habitus, dan field (Bourdieu, 1. , serta literatur sekunder berupa buku dan jurnal tentang sosiologi media, https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 sosiologi agama, pesantren, dan representasi media, ditambah dengan sumber pendukung berupa berita daring dan pernyataan resmi yang memuat polemik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo. Seluruh data yang terkumpul kemudian diklasifikasikan, dibaca secara kritis, dan dianalisis menggunakan teknik analisis isi dan analisis teoritik dengan cara mengaitkan realitas kasus yang dikaji dengan kerangka konseptual Bourdieu. Metode studi pustaka dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian yang bersifat analitis-teoretis, yaitu untuk menafsirkan fenomena konflik mediaAepesantren sebagai pertarungan simbolik antar-field sosial, sehingga menuntut pendalaman konseptual dan sintesis pemikiran para ahli daripada pengumpulan data lapangan secara langsung (Sugiyono, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Arena Media sebagai Ruang Kontestasi Modal Simbolik Penelitian ini menemukan bahwa tayangan Xpose Uncensored Trans7 tentang Pondok Pesantren Lirboyo merupakan bentuk konkret bagaimana media modern beroperasi sebagai arena kontestasi modal simbolik yang sarat kepentingan dan relasi kuasa. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, media tidak dapat dipahami sebagai institusi yang berdiri netral di luar struktur sosial, melainkan sebagai sebuah field dengan logika internal, aturan permainan, serta hierarki kekuasaan yang spesifik (Bourdieu, 1. Media modern bergerak dalam orientasi pasar, bergantung pada rating dan perhatian audiens, serta terus-menerus memproduksi konten yang dinilai mampu mempertahankan posisi dominan dalam persaingan industri Logika ini menjadikan media sebagai aktor aktif dalam produksi makna, bukan sekadar perantara informasi. Ketika pesantren masuk ke dalam arena media baik melalui peliputan langsung maupun representasi visual yang dibangun oleh media pesantren tidak berada dalam posisi yang sepenuhnya otonom untuk menentukan maknanya sendiri. Media bekerja melalui proses seleksi realitas, pembingkaian . , penyuntingan, dan pengemasan narasi agar sesuai dengan logika konsumsi publik. Proses ini sering kali mengabaikan konteks historis, kultural, dan spiritual yang melekat pada institusi keagamaan tradisional. Stuart Hall menegaskan bahwa representasi selalu bersifat konstruktif, bukan reflektif, karena makna tidak sekadar ditemukan dalam realitas, tetapi diproduksi melalui praktik diskursif tertentu (Hall, 1. Dalam konteks ini, pesantren lebih sering diposisikan sebagai objek representasi ketimbang subjek yang memiliki otoritas atas pengetahuan tentang dirinya sendiri. Dalam kerangka teori Bourdieu, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai bentuk misrecognition atau penyamaran kekuasaan simbolik. Media tampak seolah hanya AumenampilkanAy realitas apa adanya, padahal sejatinya sedang mengonstruksi realitas sesuai dengan kepentingan kapital simbolik dan kapital ekonomi yang dikejarnya (Bourdieu, 1. Tayangan televisi, melalui legitimasi profesionalisme jurnalistik dan otoritas institusionalnya, sering kali diterima publik sebagai gambaran objektif, sehingga kekuasaan simbolik media bekerja secara halus dan tidak disadari. Inilah yang membuat representasi media memiliki dampak sosial yang sangat besar, terutama ketika objek yang direpresentasikan memiliki nilai simbolik tinggi seperti pesantren. Pondok Pesantren Lirboyo merupakan salah satu pesantren terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia, dengan modal simbolik yang sangat kuat. Modal tersebut dibangun melalui otoritas keilmuan para kiai, tradisi sanad keilmuan yang panjang, serta legitimasi moral yang diwariskan lintas generasi (AsAoad, 2. Modal simbolik ini bersifat tidak kasatmata dan tidak terukur secara material, namun sangat efektif dalam membentuk penghormatan publik, loyalitas alumni, serta kepercayaan masyarakat luas terhadap https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 pesantren sebagai penjaga nilai-nilai keislaman. Dalam terminologi Bourdieu, modal simbolik semacam ini bekerja melalui pengakuan kolektif yang terus direproduksi dalam praktik sosial sehari-hari (Bourdieu. Oleh karena itu, ketika media menarasikan pesantren melalui bingkai yang bersifat sensasional, dangkal, atau sekadar visualisasi estetika keseharian, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan citra sementara, melainkan keberlangsungan modal simbolik yang telah terbangun dalam rentang waktu yang sangat Silverstone menekankan bahwa mediatiasi kehidupan sosial dapat mengubah makna institusi secara signifikan ketika logika media mulai mendominasi cara institusi tersebut dipahami publik (Silverstone, 2. Dalam kasus pesantren, dominasi logika visual dan hiburan berpotensi menggeser pemaknaan pesantren dari ruang pendidikan dan kesalehan menjadi sekadar objek tontonan. Aspek paling problematis dari intervensi media dalam representasi pesantren adalah kemampuannya untuk memaksakan definisi tertentu kepada publik luas. Bourdieu menyebut kemampuan ini sebagai symbolic power, yakni kekuasaan untuk menentukan apa yang dianggap sah, pantas, benar, dan representatif dalam ruang sosial (Bourdieu, 1. Sebagai media nasional dengan jangkauan luas. Trans7 memiliki kapasitas besar untuk menampilkan pesantren dalam sudut pandang tertentu yang kemudian dipersepsikan sebagai gambaran otentik. Padahal, apa yang ditampilkan merupakan hasil konstruksi selektif yang tunduk pada logika rating dan kepentingan industri. Thompson menegaskan bahwa media modern memiliki kekuatan untuk Aumengatur visibilitasAy aktor dan institusi sosial, sehingga apa yang terlihat publik sering kali lebih menentukan daripada realitas yang sesungguhnya (Thompson, 1. Namun demikian, reaksi keras dari alumni dan komunitas pesantren terhadap tayangan tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan media tidak bersifat mutlak. Penolakan publik memperlihatkan adanya pertarungan definisi antara media sebagai institusi modern dan pesantren sebagai institusi tradisional. Definisi pesantren versi media berhadapan langsung dengan definisi pesantren versi komunitas internalnya, dan dalam situasi ini komunitas pesantren tidak hanya menolak secara simbolik, tetapi juga melakukan perlawanan terbuka melalui mobilisasi sosial. Fenomena ini menegaskan bahwa relasi media dan masyarakat bukanlah relasi satu arah, melainkan relasi yang penuh kontestasi dan negosiasi (Saleh. Kasus antara Trans7AeLirboyo membuktikan bahwa meskipun media memiliki keunggulan teknologi, akses publik, dan modal ekonomi yang besar, pesantren tidak dapat diperlakukan sebagai objek yang sepenuhnya tunduk pada logika representasi media. Pesantren memiliki modal simbolik dan modal sosial yang memungkinkan mereka melakukan koreksi, resistensi, dan pemulihan posisi simbolik di ruang publik. Jaringan alumni Lirboyo yang tersebar luas berfungsi sebagai perpanjangan modal sosial pesantren, mampu menggerakkan kritik massal, memviralkan penolakan, serta memberikan tekanan moral kepada institusi media. Dalam kerangka Bourdieu, hal ini menunjukkan bahwa distribusi kekuasaan simbolik dalam masyarakat bersifat dinamis, dan institusi dengan legitimasi moral yang kuat tetap memiliki kapasitas untuk melawan dominasi simbolik media. Dengan demikian, arena media harus dipahami sebagai ruang kontestasi yang kompleks, di mana berbagai institusi dengan modal dan habitus yang berbeda saling berhadapan dalam perjuangan menentukan makna yang sah. Kasus Trans7AeLirboyo memperlihatkan bahwa pesantren bukan hanya objek pasif dalam arus mediatiasi, melainkan aktor sosial yang mampu mempertahankan, menegosiasikan, dan merebut kembali otoritas simboliknya di ruang publik (Harnadi , 2. https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Benturan Habitus Media dan Habitus Pesantren sebagai Akar Konflik Konflik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo tidak dapat dipahami secara tepat tanpa menempatkannya dalam kerangka perbedaan habitus yang mendasar antara dunia media dan dunia Dalam pemikiran Pierre Bourdieu, habitus dipahami sebagai sistem disposisi yang relatif tahan lama dan dapat ditransfer, yang membentuk cara berpikir, merasakan, dan bertindak individu maupun kelompok sosial. Habitus tidak muncul secara instan, melainkan terbentuk melalui proses sejarah panjang, pembiasaan yang berulang, serta internalisasi nilai-nilai yang tertanam kuat dalam praktik kehidupan sehari-hari (Bourdieu, 1. Oleh karena itu, habitus berfungsi sebagai struktur mental dan moral yang mengarahkan tindakan secara spontan, sering kali tanpa disadari oleh para aktornya. Habitus pesantren dibangun melalui tradisi pendidikan Islam yang telah berlangsung selama berabadabad. Sistem kehidupan pesantren menekankan pembentukan karakter melalui ritual keagamaan, kedisiplinan spiritual, kesederhanaan hidup, serta adab dalam relasi sosial, khususnya antara santri dan Pendidikan di pesantren tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan kepribadian dan pengendalian diri. Nilai-nilai seperti tawadhuAo, kesabaran, ketertiban, dan penghormatan terhadap otoritas moral menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari santri (Dhofier. Dalam kerangka ini, ruang pesantren dipahami bukan sekadar ruang fisik, tetapi juga ruang simbolik yang sarat makna religius. Konsekuensi dari habitus tersebut adalah adanya pembagian yang tegas antara ruang publik dan ruang Aktivitas santri seperti beristirahat, mandi, mencuci pakaian, atau berada di kamar merupakan bagian dari kehidupan privat yang secara etis tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik. Pembatasan ini bukan didasarkan pada keinginan menutup diri, melainkan pada keyakinan bahwa tidak semua aspek kehidupan layak diekspos, terlebih jika berkaitan dengan kesakralan, martabat, dan adab. Dalam perspektif antropologi agama, pembatasan semacam ini merupakan ciri umum komunitas religius yang memandang ruang tertentu sebagai wilayah yang harus dilindungi dari penetrasi profan (Eickelman & Anderson, 2. Sebaliknya, habitus media terbentuk dalam konteks modernitas yang menekankan keterbukaan informasi, transparansi sosial, dan visibilitas publik. Media bekerja dalam logika kecepatan, visualisasi, dan pencarian momen-momen yang dianggap menarik perhatian audiens. Kehidupan sehari-hari, termasuk aspek-aspek yang bersifat personal, sering kali dipandang sebagai sumber konten yang sah selama mampu menghadirkan daya tarik visual dan emosional. Dalam budaya media kontemporer, batas antara ruang privat dan ruang publik cenderung semakin kabur, seiring dengan meningkatnya tuntutan akan kedekatan, keotentikan, dan akses langsung terhadap subjek yang diliput (Thompson, 1995. Couldry, 2. Perbedaan orientasi ini menjadikan apa yang oleh pesantren dipahami sebagai wilayah sakral dan privat justru dipersepsikan oleh media sebagai bagian dari realitas yang layak diekspos. Logika media berangkat dari asumsi bahwa semakin dekat kamera dengan kehidupan subjek, semakin besar pula klaim keotentikan yang dapat ditawarkan kepada publik. Dalam kerangka ini, aktivitas keseharian santri diperlakukan sebagai komoditas visual yang dapat dikemas menjadi narasi menarik, terlepas dari konteks kultural dan etis yang Silverstone menyebut kondisi ini sebagai konsekuensi dari mediatiasi, yakni ketika logika media mulai mendominasi cara realitas sosial diproduksi dan dipahami (Silverstone, 2. Bourdieu menegaskan bahwa setiap field memiliki doxa, yaitu seperangkat asumsi dasar yang diterima sebagai sesuatu yang alamiah dan tidak perlu dipertanyakan oleh para aktor di dalamnya (Bourdieu, 2000:). Dalam pesantren, doxa tersebut mencakup keyakinan akan pentingnya kesakralan, penghormatan terhadap batas etis, serta adab sebagai fondasi kehidupan sosial. Sebaliknya, dalam field media, doxa yang https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 dominan adalah transparansi, aksesibilitas, dan visualisasi realitas sosial sebagai standar kebenaran. Ketika dua doxa ini berhadapan secara langsung, konflik menjadi hampir tidak terelakkan karena masing-masing pihak bertindak berdasarkan asumsi yang dianggap sepenuhnya wajar dalam dunianya sendiri. Benturan habitus dan doxa inilah yang menjelaskan mengapa pihak pesantren menilai tayangan Trans7 sebagai pelanggaran etika yang serius, sementara pihak media memandangnya sebagai praktik jurnalistik yang lazim. Dari sudut pandang pesantren, pengambilan gambar ruang privat bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan pelanggaran terhadap struktur nilai yang telah dijaga secara turun-temurun. Sebaliknya, dari perspektif media, pembatasan semacam itu sering kali dianggap tidak relevan dengan tuntutan keterbukaan dan kebutuhan publik akan informasi visual. Hjarvard menekankan bahwa konflik antara institusi keagamaan dan media sering kali berakar pada perbedaan logika institusional, bukan pada niat buruk salah satu pihak (Hjarvard, 2. Dengan demikian, konflik Trans7AeLirboyo tidak dapat direduksi sebagai persoalan teknis liputan atau kesalahan individu jurnalis. Ia merupakan konsekuensi struktural dari pertemuan dua sistem nilai yang berbeda secara fundamental. Persoalan yang tampak sederhana seperti pengambilan gambar atau sudut pandang visual sejatinya melibatkan perbedaan mendasar tentang bagaimana realitas sosial seharusnya dipahami, dijaga, dan ditampilkan kepada publik. Konflik ini memperlihatkan bahwa ketika habitus media yang berorientasi pada visibilitas berhadapan dengan habitus pesantren yang berorientasi pada kesakralan, yang dipertaruhkan bukan hanya etika liputan, tetapi juga legitimasi simbolik dan keberlanjutan makna kultural dalam masyarakat. Mobilisasi Alumni dan Perlawanan Simbolik terhadap Dominasi Media Respons kolektif alumni, masyarakat pesantren, dan publik Muslim terhadap tayangan Trans7 merupakan bukti empiris bahwa pesantren tidak dapat diposisikan sebagai institusi yang pasif atau tidak berdaya dalam menghadapi dominasi field media. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, aksi kolektif ini dapat dibaca sebagai bentuk symbolic resistance, yakni perlawanan terhadap upaya pihak dominan dalam suatu field untuk memaksakan definisi realitas sosial yang dianggap sah (Bourdieu, 1. Perlawanan simbolik tidak selalu mengambil bentuk konfrontasi fisik atau politik formal, tetapi bekerja melalui penolakan makna, delegitimasi narasi dominan, serta upaya merebut kembali otoritas pendefinisian simbolik di ruang publik. Pondok Pesantren Lirboyo memiliki jaringan alumni yang sangat luas dan terorganisasi, tersebar di berbagai wilayah Indonesia bahkan hingga luar negeri. Jaringan ini tidak hanya berfungsi sebagai ikatan nostalgia institusional, tetapi sebagai komunitas moral yang disatukan oleh pengalaman pendidikan, loyalitas terhadap kiai, serta internalisasi nilai-nilai pesantren. Alumni pesantren membawa serta habitus pesantren ke dalam berbagai posisi social sebagai pendakwah, pendidik, tokoh masyarakat, birokrat, maupun aktor politik sehingga keberadaan mereka menjadi perpanjangan langsung dari modal simbolik pesantren di ruang sosial yang lebih luas (Azra, 2. Ketika media dianggap telah melakukan representasi yang merendahkan atau menyalahi batas etis pesantren, respons alumni tidak semata-mata didorong oleh emosi atau sentimen identitas. Reaksi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif bahwa yang dipertaruhkan adalah legitimasi simbolik pesantren sebagai institusi penjaga nilai moral dan tradisi keilmuan Islam. Dalam kerangka Bourdieu, ancaman terhadap simbol tidak kalah serius dibanding ancaman terhadap sumber daya material, karena simbol menyangkut kehormatan, pengakuan, dan posisi sosial suatu kelompok (Bourdieu, 1. https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Mobilisasi alumni dan komunitas pesantren berlangsung melalui berbagai saluran dan strategi. Pernyataan sikap kolektif, protes terbuka, tekanan moral melalui media sosial, ajakan boikot program, hingga pelibatan tokoh-tokoh agama nasional menunjukkan bahwa perlawanan tersebut terorganisasi dan memiliki orientasi simbolik yang jelas. Media sosial berfungsi sebagai ruang alternatif untuk menantang narasi media arus utama dan menyebarkan definisi tandingan tentang pesantren. Dalam konteks ini, jaringan alumni beroperasi sebagai bentuk konkret dari modal sosial, yakni kemampuan suatu kelompok untuk mengakses dan menggerakkan sumber daya kolektif demi mempertahankan atau memperbaiki posisinya dalam suatu field (Bourdieu, 1986. Portes, 1. Fenomena ini juga menggarisbawahi bahwa agama di Indonesia tetap memiliki daya sosial yang sangat Agama tidak hanya hidup dalam ranah privat atau ritual individual, tetapi berfungsi sebagai sumber identitas kolektif, solidaritas sosial, dan kekuatan moral yang mampu memberikan tekanan signifikan terhadap institusi modern, termasuk media massa. Turner menegaskan bahwa dalam masyarakat dengan basis religius yang kuat, institusi keagamaan sering kali memiliki kapasitas mobilisasi sosial yang melebihi organisasi sipil lainnya (Turner, 2. Kasus Trans7AeLirboyo memperlihatkan bagaimana otoritas moral pesantren mampu menandingi bahkan mengguncang legitimasi media di mata publik. Selain itu, respons masyarakat terhadap tayangan tersebut menunjukkan perubahan penting dalam relasi antara media dan audiens. Publik tidak lagi menerima tayangan televisi secara pasif, melainkan semakin kritis terhadap praktik framing, seleksi visual, dan kemungkinan misrepresentasi yang dilakukan media. Reaksi cepat dan masif di media sosial menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa media bukan aktor netral, melainkan institusi yang bekerja dalam kepentingan ekonomi dan logika industri tertentu. Livingstone menekankan bahwa dalam masyarakat yang semakin termediatisasi, literasi media menjadi prasyarat penting agar publik mampu membaca, menafsirkan, dan mengkritisi konstruksi simbolik yang diproduksi media (Livingstone, 2004. Buckingham, 2. Dalam perspektif studi media kritis, perlawanan semacam ini juga dapat dipahami sebagai bentuk counterpublic, yaitu upaya kelompok sosial tertentu untuk membangun ruang diskursif alternatif guna menantang narasi dominan yang beredar di ruang publik arus utama (Fraser, 1. Komunitas pesantren, melalui jaringan alumni dan simpatisannya, menciptakan wacana tandingan yang menolak representasi media dan menawarkan definisi pesantren yang berakar pada pengalaman internal dan nilai-nilai kultural mereka Dengan demikian, perlawanan terhadap Trans7 tidak dapat dipahami sebagai protes sesaat atau reaksi emosional yang bersifat ad hoc. Ia merupakan bagian dari dinamika sosial yang lebih luas, yakni upaya komunitas pesantren untuk mempertahankan identitas, martabat, dan otoritas simboliknya di tengah dominasi media modern. Kasus ini menegaskan bahwa dalam arena publik yang semakin dikuasai media, institusi tradisional yang memiliki legitimasi moral, modal simbolik, dan jaringan sosial yang kuat tetap memiliki kapasitas untuk melakukan resistensi, negosiasi, dan bahkan redefinisi makna atas diri mereka Implikasi Sosial. Pendidikan, dan Masa Depan Relasi Media Pesantren Temuan penelitian ini memiliki implikasi yang signifikan dan multidimensional bagi kehidupan sosial, dunia pendidikan Islam, serta dinamika relasi antara institusi tradisional dan media modern di Indonesia. Konflik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo tidak hanya mencerminkan ketegangan antara dua aktor institusional, tetapi juga mengungkap proses sosial yang lebih luas terkait produksi makna, otoritas simbolik, dan perubahan struktur kekuasaan di ruang publik yang semakin termediatisasi. https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Implikasi Sosial Dari sisi sosial, konflik Trans7AeLirboyo menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tengah berada dalam proses negosiasi berkelanjutan antara nilai-nilai keagamaan tradisional dan logika modernitas media yang berorientasi pada sensasi, kecepatan, dan visibilitas. Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik melalui praktik framing dan seleksi narasi, namun kasus ini memperlihatkan bahwa pengaruh tersebut tidak bersifat absolut. Ketika media berhadapan dengan institusi yang memiliki legitimasi moral dan simbolik yang kuat seperti pesantren, otoritas media dapat dipertanyakan dan bahkan ditantang secara Reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 mengindikasikan bahwa kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai penjaga moralitas dan nilai-nilai sosial masih sangat tinggi. Pesantren dipersepsikan bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi sebagai representasi tradisi keagamaan yang memiliki kedudukan istimewa dalam struktur sosial Indonesia. Ketika media dianggap melanggar batas-batas kultural yang dihormati, masyarakat cenderung berpihak pada institusi yang dinilai memiliki otoritas moral lebih tinggi. Fenomena ini menguatkan temuan dalam sosiologi agama bahwa institusi keagamaan di masyarakat Muslim masih berfungsi sebagai sumber legitimasi sosial yang efektif, bahkan di tengah penetrasi media modern yang masif (Casanova, 2011. Hefner, 2. Selain itu, konflik ini memperlihatkan bahwa ruang publik Indonesia semakin bersifat plural dan Tidak ada satu aktor pun yang sepenuhnya mendominasi produksi makna. Media, masyarakat sipil, dan institusi keagamaan terlibat dalam proses tawar-menawar simbolik yang dinamis. Dalam konteks ini, pesantren tidak hanya menjadi objek wacana, tetapi juga subjek aktif yang mampu mempengaruhi arah diskursus publik melalui mobilisasi modal simbolik dan sosial yang dimilikinya (Eickelman & Salvatore. Implikasi Pendidikan Dalam ranah pendidikan Islam, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pesantren menghadapi tantangan struktural baru dalam mempertahankan otoritas simboliknya di era digital. Otoritas pesantren yang selama ini dibangun melalui relasi langsung antara kiai dan santri, transmisi keilmuan berbasis sanad, serta internalisasi nilai adab kini harus berhadapan dengan konstruksi citra yang dibentuk oleh media dan opini publik di ruang digital. Pesantren tidak lagi hanya dinilai dari praktik internalnya, tetapi juga dari bagaimana ia direpresentasikan dan dipersepsikan di ruang publik yang lebih luas. Kondisi ini menuntut pesantren untuk mengembangkan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif dan Keterampilan literasi media dan kemampuan bernegosiasi dengan institusi media menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Namun, adaptasi ini tidak boleh dimaknai sebagai penyerahan diri terhadap logika komodifikasi media. Tantangan utama pesantren adalah menemukan titik keseimbangan antara keterbukaan terhadap media dan perlindungan terhadap nilai-nilai internal yang selama ini menjadi fondasi pendidikan pesantren. Tanpa strategi yang matang, pesantren berisiko direduksi menjadi objek visual semata dan kehilangan kedalaman makna pedagogisnya (Hjarvard, 2011. Hoover, 2. Lebih jauh, temuan ini membuka ruang refleksi bagi dunia pendidikan Islam tentang pentingnya memasukkan isu literasi digital dan etika media dalam kurikulum pesantren. Santri tidak hanya perlu dibekali pengetahuan keagamaan, tetapi juga kemampuan kritis untuk memahami cara kerja media, logika algoritma, dan dampaknya terhadap representasi Islam di ruang publik. Pendidikan semacam ini menjadi https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan simbolik pesantren di tengah arus mediatiasi yang semakin kuat (Livingstone, 2. Implikasi Teknologi dan Media Dari perspektif teknologi dan media, konflik Trans7AeLirboyo memperlihatkan bagaimana perkembangan teknologi digital berfungsi sebagai akselerator konflik simbolik. Tayangan televisi yang awalnya memiliki batas ruang dan waktu kini dapat dengan mudah dipotong, disebarluaskan ulang, diberi konteks baru, dan ditafsirkan ulang di berbagai platform media sosial. Proses ini sering kali berlangsung di luar kendali institusi media maupun subjek yang direpresentasikan, sehingga potensi distorsi makna menjadi semakin Couldry menegaskan bahwa media digital tidak pernah bekerja secara netral, melainkan selalu membentuk skala, arah, dan intensitas konflik sosial melalui mekanisme algoritmik dan logika viralitas (Couldry, 2012:). Dalam konteks ini, kesalahan representasi yang relatif kecil dapat berkembang menjadi krisis simbolik yang meluas dan berdampak panjang. Oleh karena itu, sensitivitas etis dalam produksi konten menjadi semakin krusial, tidak hanya pada tahap peliputan, tetapi juga pada tahap penyuntingan dan distribusi. Implikasi ini juga mengarah pada perlunya redefinisi etika jurnalistik dalam masyarakat multikultural dan religius seperti Indonesia. Standar profesionalisme media tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur teknis, tetapi juga harus mencakup pemahaman mendalam terhadap konteks kultural dan batas-batas sakral komunitas yang direpresentasikan. Tanpa kesadaran ini, media berisiko memperlebar jarak dengan masyarakat dan kehilangan kepercayaan publik sebagai institusi penyampai informasi yang kredibel (Ward, 2015. Silverstone, 2. Secara keseluruhan, implikasi dari konflik Trans7AeLirboyo menegaskan bahwa masa depan relasi antara media dan pesantren tidak dapat dibangun di atas logika dominasi sepihak. Relasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kesadaran dialogis yang mengakui perbedaan struktur nilai, kepentingan, dan modal simbolik masing-masing pihak. Media dituntut untuk lebih sensitif terhadap konteks kultural dan religius, sementara pesantren dihadapkan pada tantangan untuk beradaptasi secara strategis tanpa kehilangan jati dirinya. Tanpa upaya saling memahami, konflik simbolik serupa berpotensi terus berulang dan menggerus fondasi kepercayaan sosial di masyarakat Indonesia. IV. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan di atas, konflik antara Trans7 dan Pondok Pesantren Lirboyo tidak dapat dipahami sekadar sebagai kesalahan teknis penyiaran atau miskomunikasi editorial. Konflik tersebut merupakan pertarungan simbolik antara dua institusi yang berada dalam field berbeda, dengan modal, habitus, dan logika yang tidak sepenuhnya sejalan. Media sebagai field modern bekerja di bawah tekanan pasar, rating, dan visibilitas, sedangkan pesantren sebagai field tradisional bertumpu pada nilai adab, kesakralan ruang, dan otoritas moral yang dibangun melalui legitimasi historis serta transmisi keilmuan yang panjang. Artikel ini menegaskan bahwa Lirboyo merupakan pusat produksi modal simbolik yang kuat dalam masyarakat Indonesia. Modal tersebut terakumulasi melalui kharisma kiai, tradisi sanad, dan pengakuan kolektif atas nilai-nilai pesantren. Namun, dalam konteks media modern, modal simbolik ini rentan direkonstruksi melalui praktik representasi visual yang cenderung sensasional dan simplifikatif. Melalui kerangka teori Pierre Bourdieu, konflik ini dipahami sebagai relasi kuasa simbolik, di mana media berupaya memproduksi definisi realitas di ruang publik. Ketika definisi tersebut bertentangan dengan habitus dan doxa komunitas pesantren, muncul perlawanan simbolik untuk mempertahankan otoritas https://jurnal. id/index. php/kamboti KAMBOTI is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4. 0 International License. KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora . ISSN: 2746-475X) Volume 6. Nomor 2. Hal: 119-130 Mobilisasi alumni dan respons publik menunjukkan bahwa pesantren tidak pasif, melainkan memiliki modal sosial dan simbolik yang efektif untuk menjaga legitimasi dan batas-batas kulturalnya. Konflik ini merefleksikan ketegangan yang lebih luas antara nilai keagamaan tradisional dan logika industri media modern, sehingga menuntut kesadaran dialogis demi menjaga kohesi sosial. DAFTAR PUSTAKA