Pemahaman Hadits AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. Pemahaman Hadits* AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. Fatih aProgram Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto *Koresponden penulis: filsafatih@yahoo. Abstract The understanding about hadith should consider many aspects, such as customs or traditions of the environment in which the hadith was narrated, the situations and conditions at that time, form of the expression used, the classification between the means in which local-temporal and individualistic objectives, paying attention to the hadiths that have same theme, making sure the meaning of words of the hadith, and another important aspect is the presence of the Prophet in various positions and functions, in which the Prophet's role as a human being, as a person, as a husband, as a messenger of God, as the statesman, as society leaders, as war leader and as a judge. Therefore, it is very important to understand of the hadith in its accordance. when it is understood textually, contextually, universally, based on the situation and locality, since rigid, radical, and static understanding means reject the existence of Islam as shalih li kulli zaman wa makan. Keywords: Understanding expression, positions of hadith, and functions of Prophet Pendahuluan Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok dan sumber energi. Organorgan tubuh memerlukan asupan yang cukup untuk bergerak dan menjalankan fungsinya, makanan yang dikonsumsi harus mengandung zat-zat yang dapat memenuhi kebutuhan tubuh, semisal protein, karbohidrat, lipids, mineral, vitamin, dan lain-lain, baik yang bersumber dari bahan-bahan nabati maupun hewani. Demikian pentingnya fungsi makanan bagi tubuh, alQurAoan memperhatikan perihal makanannya,1 bahkan sebagian ulama menilai bahwa makan adalah * Dalam bahasa Arab sering disebut dengan fahm alhadits atau fiqh al-hadits. Menurut kamus bahasa Arab, kata fahm sinonim dengan kata fiqh, yang artinya memahami, mengerti atau mengetahui (Aoalima. Aoarafa, dan adraka,). Lihat Louis MaAoluf, alMunjid fi al-Lughah wa al-AAolam. Beirut: Dar alMasyriq 1986, 591, 598. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia, memahami artinya mengerti benar atau mengetahui benar. Adapun pemahaman berarti proses, perbuatan, cara memahami atau Lihat W. Poerwodarminto. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka 1976, 1 QS. AoAbasa: 24 bagian dari agama, karena ia adalah prasarana untuk meraih ilmu dan amal menuju ketaqwaan kepada Allah. Dari sini maka sekian banyak ayat al-QurAoan dan hadits berbicara tentang tuntunan urusan makan. Dalam Islam makanan harus halal dan Halal artinya makanan itu dibolehkan oleh agama, tidak diharamkan memakannya. Makanan haram ada dua macam. Pertama, haram karena zatnya seperti bangkai, darah, babi, dan lain-lain. Kedua, haram karena cara perolehannya yang tidak dibenarkan oleh agama, seperti memakan makanan hasil curian. Sedangkan thayyib artinya makanan itu baik dan bermanfaat untuk tubuh. Dengan kata lain, halal adalah sesuai kaidah syarAoiyyah . , sedangkan thayyib berarti sesuai kaidah kesehatan . Surat Thaha ayat 81 Artinya : AuMakanlah dari rezeki yang baikbaik yang telah Kami berikan kepadamu dan janganlah melampaui batas, yang kemurkaan-Ku Barangsiapa kemurkaan-Ku maka sungguh binasalah Ay 2 Al-Ghazali. IhyaAo Ulumiddin. II, 2. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Volume 1 Nomor 1 Pebruari 2017 Ayat ini memberikan dua tuntunan penting dalam urusan makanan. Pertama, kita harus selektif dalam memilih makanan dan hanya mengkonsumsi makanan yang baik dan bermanfaat saja bagi tubuh. Kedua, makan secara proporsional atau tidak berlebihan. Dengan kata lain kita harus berpegang pada prinsip keseimbangan, baik dalam jenis makanannya, ukuran atau porsinya, dan seimbang dalam polanya. Ayat tersebut juga mengingatkan, jika kedua hal ini tidak terpenuhi maka kemurkaan Allah akan datang menimpa dalam bentuk penyakit yang membawa kepada kematian. Perhatian Nabi saw. tentang tuntunan yang berkenaan dengan soal makanan dan minuman sangatlah besar. Ini bisa dilihat dalam kitab-kitab pembahasan secara khusus tentang makanan dan minuman, seperti misalnya dalam al-Kutub al-Sittah . nam kitab kumpulan hadit. yang meliputi kitab Shahih Bukhari,3 Shahih Muslim,4 Sunan Abu Dawud,5 Sunan Tirmidzi,6 Sunan NasaAoi,7 dan Sunan Ibnu Majah. 8 Dalam kitabkitab ini, pembahasan tentang tuntunan makan dan minum dimasukkan di bawah judul bab 3 Kitab al-AthAoimah (Bab tentang Makana. memuat 57 sub bab, berisi 90 hadits, mulai hadits nomor 5376 Kitab al-Asyribah (Bab tentang minuma. memuat 30 sub bab, berisi 64 hadits, mulai hadits nomor 5575 hingga 5639. Kitab al-Asyribah (Bab tentang Minuman, tetapi membahas juga tentang makana. memuat 35 sub bab yang berisi sebanyak 85 hadits, mulai hadits nomor 1979 hingga 2064. 5 Kitab al-Asyribah (Bab tentang minuma. memuat 22 sub bab, berisi 66 hadits mulai hadits nomor 3669 Kitab al-AthAoimah (Bab tentang Makana. memuat 55 sub bab, berisi 118 hadits, mulai hadits nomor 3736 hingga 3854. Abwab al-AthAoimah (Bab-bab tentang Makana. memuat 48 bab, berisi 72 hadits, mulai hadits nomor 1788 hingga 1860. Abwab al-Asyribah (Bab-bab tentang Minuma. memuat 21 bab, berisi 35 hadits, mulai hadits nomor 1861 hingga 1896. tentang makanan . l-athAoima. dan minuman . Jika dicermati lebih mendalam, tuntunan tentang hal tersebut sebenarnya terdapat pula dalam judul bab lainnya, semisal tentang sembelihan, berburu binatang, dan lainlain. Selain enam kitab di atas, masih banyak kitab-kitab hadits yang lain yang juga hadits-hadits tuntunan Nabi saw. tentang makan dan minum. Salah satu rahasia kesehatan Nabi saw. adalah terletak pada pengaturan makan dan minum yang bagus, sehingga beliau sangat jarang sakit dan itu pun disebabkan oleh faktor di luar dirinya bukan sebab kecerobohan atau kesengajaan, seperti sakit terkena sihir, terkena racun orang yahudi, terluka saat berperang, sakit kepala saat perjalanan, dan semisalnya. Tulisan ini membahas beberapa hadits yang berkaitan dengan pola dan cara makan Nabi dalam perspektif kajian maAoanil hadits, meliputi hadits tentang makan dengan tiga jari dan hadits tentang orang mukmin makan dengan satu usus sedangkan orang kafir dengan tujuh usus. Kajian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih segar dan aktual terhadap hadits-hadits dengan tematema di atas, atau setidaknya memberikan second opinion terhadap pemahaman mengenai hadits-hadits tersebut. Pembahasan Salah satu tuntunan makan Nabi saw. yang disalahpahami sebagian orang adalah makan dengan tiga jari. Mereka memandang bahwa tuntunan tidak realistis karena sulit dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Penulis yakin, pandangan ini muncul karena ketidaktahuan tentang tujuan dan pemahaman hadits yang menjelaskan tentang tuntunan tersebut. Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut: Artinya : AuDari Ibnu KaAoab bin Malik dari bapaknya ia berkata: Dahulu Rasulullah makan dengan menggunakan tiga jari, dan menjilati tangannya sebelum Ay (HR. Muslim. No. Kitab al-Asyribah (Bab tentang Minuman, tetapi membahas juga tentang makana. memuat 59 sub bab, berisi 218 hadits, mulai hadits nomor 5540 8 Kitab al-AthAoimah (Bab tentang Makana. memuat 62 sub bab, berisi 119 hadits, mulai hadits nomor 3251 hingga 3370. Kitab al-Asyribah (Bab tentang minuma. memuat 27 sub bab, berisi 64 hadits, mulai hadits nomor 3371 hingga 3435. Abu Ibrahim Muhammad Ali A. Pola makan Nabi. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud. Bab: al-AthAoimah, sub bab: fi al-mindil, hadits nomor Pemahaman Hadits AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. makanan yang bersifat cair. Menurut an-Nawawi, tuntunan makan dengan tiga jari tidak berlaku untuk setiap jenis Makanan seperti kuah dan semisalnya, tentu tidak mungkin dikonsumsi dengan cara tersebut. 11 Nabi saw. paling sering makan dengan tiga jari, karena cara ini dipandang paling maslahah dan manfaat. Makan dengan satu jari tentu sangat menyulitkan karena tidak bisa menjangkau makanan secara memadai, sehingga seseorang tidak dapat merasakan lezatnya makanan. Cara juga ini dinilai sebagai cara makan orang sombong yang kurang menghargai rezeki Sedangkan makan dengan dua jari menyerupai cara makan setan. Makan dengan empat jari dinilai kurang baik, karena Allah itu ganjil dan menyukai bilangan ganjil. Adapun makan dengan lima jari berdampak pada besarnya porsi yang masuk ke mulut, sehingga saluran percernaan menjadi sesak dan bekerja lebih ekstra untuk memprosesnya yang berdampak kurang baik bagi tubuh. Dari sini maka makan dengan tiga jari dipandang sebagai cara yang paling bagus dan bermanfaat. Menurut Syekh Shalih bin AoUtsaimin, makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, telunjuk dan ibu jari, lebih menunjukkan ketidakrakusan dan sikap taawadhuAo. Ini berlaku bagi makanan yang memang cukup dilakukan dengan tiga jari. Adapun makanan yang tidak mungkin dikonsumsi dengan tiga jari seperti nasi maka boleh dimakan dengan lebih dari tiga jari. Namun, makanan yang bisa dikonsumsi dengan tiga jari lebih utama bila dimakan dengan tiga jari, karena demikian itulah sunnah Nabi saw. 13 Dalam riwayat SaAoid bin Manshur memang dikemukakan bahwa Nabi makan dengan lima jari, tetapi menurut an-Nawawi, cara ini jarang beliau lakukan dan sekedar untuk menjelaskan kebolehannya, atau beliau menggunakannya untuk memakan HR. Tirmidzi. Bab: al-AthAoimah, sub bab: ma jaAoa fi al-luqmah tasquthu, hadits nomor 1803. HR. NasaAoi bab: al-walimah, sub bab: bi kam ishbiAo yaAokulu, hadits nomor 6719. 11 Imam Nawawi. Syarh an-Nawawi Aoala Muslim. Xi. Mencermati penjelasan para pakar di atas, hadits tentang makan dengan tiga jari bersifat fleksible, moderat, dan kondisional. Pesan dan spirit yang diusung adalah makan secara proporsional, tidak berlebihan, menjaga kebersihan, dan mengedepankan etika baik secara vertikal maupun horisontal. Menurut Yusuf al-Qardhawi, dalam memahami hadits Nabi saw. harus berpegang dan mementingkan makna substansial atau tujuan dan sasaran hakiki teks hadits. Sebab sarana dan prasarana yang tampak pada lahiriyah hadits dapat berubah-ubah dari satu masa ke masa lainnya, dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya, bahkan semua itu mengalami perubahan. Untuk itu, kata al-Qardhawi, kita tidak boleh mencampuradukkan antara tujuan . ang hakiki dan abad. yang hendak dicapai oleh hadits dengan prasarana temporer atau local yang Dengan demikian, bila suatu hadits menyebutkan sarana tertentu untuk mencapai tujuan, maka sarana tersebut tidak bersifat mengikat, karena sarana tersebut adakalanya berubah dengan adanya perubahan lingkungan, zaman, adat kebiasaan, dan lain sebagainya. Dengan ungkapan yang sangat tegas, alQardhawi menyatakan bahwa ketika suatu hadits menunjuk kepada sesuatu yang menyangkut sarana atau prasarana tertentu, maka itu hanyalah untuk menjelaskan tentang suatu fakta, tetapi sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengikat kita dengannya, atau pun membekukan diri kita di sampingnya. Bahkan al-QurAoan menegaskan tentang suatu sarana atau prasarana yang cocok untuk suatu tempat atau masa tertentu, hal itu tidak berarti bahwa kita harus berhenti padanya saja, dan tidak memikirkan tentang prasarana lainnya yang selalu berubah dengan berubahnya waktu dan Sebagai contoh adalah hadits-hadits tentang alat-alat perang, yakni keutamaan kuda 14 An-Nawawi. Dalilul Falihin. V, 234-235. 15 Suryadi. Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi Perspektif Muhammad al-Ghazali dan Yusuf Qardhawi. Yogyakarta: Teras 2008, 168-169. 12 An-Nawawi. Dalilul Falihin. V, 234-235. 13 Shalih bin AoUtsaimin. Syarah Riyadhus Shalihin. IV. Yusuf al-Qardhawi. Bagaimana Memahami Hadis Nabi saw. Terj. Muhammad al-Baqir. Bandung: Karisma 1999, 149. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Volume 1 Nomor 1 Pebruari 2017 perang dan panah sebagai perlengkapan 17 Menurut al-Qardhawi, yang disebut dalam hadits tersebut hanyalah alat untuk mencapai kemenangan dalam peperangan, sedangkan yang menjadi tujuan dari haditshadits seperti ini adalah persiapan dan Islam mempertahankan kedaulatan Islam. Oleh karena itu, lanjut al-Qardhawi, umat Islam di zaman ini harus memperlengkapi diri dengan persenjataan modern sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. AuKuda perangAy dalam zaman sekarang ini mencakup tank-tank, mobil-mobil lapis baja serta senjata-senjata modern lainnya. sedangkan menembak dengan panah bisa berupa senapan, meriam, rudal atau senjata lainnya yang semakin canggih di zaman modern ini. Senada al-Qardhawi. Muhammad al-Ghazali juga menekankan pentingnya memahami antara sarana dan tujuan dalam memahami sebuah hadits. Jihad misalnya adalah sesuatu yang wajib, tetapi alat-alat untuk jihad atau pun cara-cara pelaksanaannya tidak memiliki acuan yang tetap dan permanen. Ketika alat-alat persenjataan telah berubah dari pedang dan tombak menjadi Meriam dan peluru kendali, maka ketentuan-ketentuan lama mengenai jihad pun berubah. Dari kewajiban ribath al-khail . emelihara dan melatih kuda untuk peran. menjadi kewajiban membangun lapangan-lapangan pesawat terbang, bentengbenteng modern, mendirikan lembaga-lembaga untuk ilmu kimia, nuklir dan sebagainya. Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka hadits tentang makan dengan tiga jari, menjilati tangan dan wadah dan lain sebagainya bisa dipahami dalam koridor washilah . dan ghayah . Makan dengan tiga jari dan menjilati tangan adalah sarana untuk mencapai tujuan, yakni makan tidak berlebihan, menjaga kebersihan, tidak sombong, dan menjaga etika baik secara horizontal maupun vertical, dan menghargai setiap karunia atau rezeki Allah. Substansi terpenting dari pesan hadits tersebut adalah memanfaatkan HR. Bukhari nomor 2849, 2850. HR. Muslim Suryadi. Metode Kontemporer Memahami Hadis NabiA, 170-171 makanan tersebut sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan kesehatan, dan menghargai rezeki pemberian Allah dengan tidak mengkonsumsinya secara berlebihan. Tujuan ini bisa dicapai dengan berbagai cara. Bisa dengan cara menerapkan tuntunan hadits di atas secara tekstual dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, atau bisa juga dengan cara yang sesuai dengan tingkat kehidupan yang ada sekarang ini, misalnya dengan memakai sendok, garpu, atau yang lainnya ketika kita mengkonsumsi makanan berupa nasi atau Dalam konteks ini, menarik dikutip statemen Muhammad al-Ghazali, bahwa setiap orang boleh saja makan dengan tangan menggunakan sendok. Semua itu tidak dilarang. Adapun bangsa Arab dahulu selalu makan dengan tangan, karena itu merupakan adat istiadat mereka. Oleh karena itu tidak aneh bila seseorang dari mereka, ketika selesai makan, langsung menjilati jari tangannya. Namun menjadikan kebiasaan seperti itu sebagai bagian dari agama, adalah tidak berdasar sama sekali. Sesungguhnya yang termasuk ajaran agama ialah apabila seorang muslim, hendaknya ia tidak meninggalkan sisa makanan di piringnya, baik banyak atau pun sedikit, lalu dibuang di tempat sampah, karena hal tersebut merupakan perilaku yang buruk. Oleh karenannya, melarang penggunaan sendok dalam memakan sesuatu dan mengharuskan menjilati jari tangan sesudah makan merupakan bentuk ekstrimitas yang justru merugikan Islam, karena akan membuka pintu isu-isu buruk terhadap umat Islam. Mengamati pemikiran-pemikiran para pakar di atas, tampak jelas bahwa pembedaan antara sarana . dan tujuan . dalam memahami hadits memang menjanjikan pemahaman yang rasional, actual dan fleksibel. Prinsip pemahaman seperti ini memberi ruang gerak bagi kreasi dan inovasi dalam pelaksanaan tuntunan-tuntunan dan petunjukpetunjuk yang ada dalam hadits. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat kita berlakukan secara bebas dan mutlak. Harus ada batasan yang jelas tentang kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan sarana dan tujuan agar tidak melanggar batas-batas tertentu yang 19 Muhammad al-Ghazali. Studi Kritis atas Hadis Nabi antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual. Terj. Muhammad al-Baqir. Bandung: Mizan 1998, 163-164. 20 Muhammad al-Ghazali. Studi Kritis atas Hadis Nabi sawA. , 110-111 Pemahaman Hadits AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. bernilai taAoabbudi dalam agama. 21 Menurut Muhammad al-Ghazali, adalah tugas ulul albab untuk membedakan antara tujuan-tujuan yang tetap dan cara-cara yang boleh berubah, demi mencapai tujuan yang agung. Tentunya para pakar yang benar-benar ahli dalam bidang alQurAoan Hadits berikutnya adalah tentang perbedaan usus orang mukmin dan orang kafir saat makan. Berikut ini hadits dimaksud: Artinya : AuDari Abu Hurairah ra. : Ada seorang laki-laki yang makan sangat Ketika sudah masuk Islam, ia makan sedikit. Lalu disampaikanlah hal itu kepada Nabi saw. maka beliau bersabda. AuSesungguhnya orang mukmin makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus. Ay (HR. Bukhari. No. Selain Bukhari, hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim,23 Tirmidzi,24 Ibnu Majah,25 Ahmad bin Hanbal,26 dan lainnya. Hadits ini dipandang asing bahkan sinis oleh sebagian orang yang antipati terhadap Islam. Ini bisa dimengerti sebab secara tekstual, hadits ini menyebut adanya perbedaan usus antara orang mukmin dengan orang kafir ketika makan, yakni dikatakan bahwa orang kafir memilki tujuh usus, sedangkan orang mukmin memilki satu usus, padahal anatomi dan struktur tubuh manusia memiliki kesamaan komponen anggota tubuh, baik struktur luar maupun dalam, manusia memiliki kepala, tangan, kaki, rambut, hati, jantung, limpa, paru-paru dan termasuk Dalam konteks ini perlu dipahami 21 Suryadi. Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi, 22 Muhammad al-Ghazali. Studi Kritis atas Hadis Nabi sawA. , 169-170 Imam Muslim. Shahih Muslim. Bab: al-Asyribah, sub bab: Al-muAomin YaAokulu fi miAoan wahid wal kafir fi sabAoati amAoain, hadits nomor 2060, 2061, 2062, 2063. Imam Tirmidzi. Sunan at-Tirmidzi. Bab: Al AthAoimah, hadits nomor 1740. 25 Ibnu Majah. Sunan Ibnu Majah. Bab: al-AthAoimah, hadits nomor 3248. Ahmad bin Hambal. Musnad Ahmad bin Hanbal. Bab: Musnad al-Mukatstsirin min al-Shahabah, hadits nomor 4488, 4788, 5181. kajian bahasa mengenal istilah ungkapan kiasan atau metafor . , bahwa ungkapan dalam bentuk majaz seringkali lebih berkesan daripada ungkapan dalam bentuk hakiki . akna Bangsa Arab dikenal sebagai bangsa yang mahir dalam bidang retorika Nabi saw. adalah orang arab yang menguasai balaghah ( retorik. , bahkan beliau Allah mengungkapkan perkataan yang singkat namun padat makna . awamiAo al-kali. Dari sini bisa dipahami bila sabda-sabda beliau banyak menggunakan majaz untuk mengungkapkan maksud dengan cara yang sangat mengesankan. Dalam ilmu balaghah, majaz meliputi antara lain majaz lughawi. Aoaqli, istiAoarah, kinayah, dan berbagai ungkapan lainnya yang tidak menunjukkan makna sebenarnya secara langsung, tetapi hanya dapat dipahami melalui indikasi yang menyertainya baik yang bersifat tekstual maupun kontekstual. Majaz juga mencakup perlambangan atau tamsilan, dan boleh dianggap Menurut Yusuf al-Qardhawi, pemahaman berdasarkan majaz terkadang merupakan suatu keharusan, karena jika tidak, orang akan terjatuh dalam kekeliruan. Haditshadits yang tidak bisa dipahami secara tekstual, lanjut al-Qardhawi, maka bisa dilakukan takwil terhadapnya asalkan didukung dengan alasan yang kuat, jika tidak maka penakwilan tersebut harus ditolak, begitu juga penakwilan yang Pemahaman hadits yang hanya sesuai dengan susunan lahiriyahnya saja pun harus ditolak jika bertentangan dengan konklusi akal yang jelas, atau hukum syariah yang benar, atau pengetahuan yang pasti, atau fakta yang Kekeliruan dalam memahami teks-teks agama baik al-QurAoan maupun hadits karena kurang memperhatikan ungkapan majaz juga sudah terjadi pada masa Nabi saw. Dalam hadits riwayat Muslim yang bersumber dari AoAisyah disebutkan bahwa Nabi saw. Pernah menyatakan kepada istri-istrinya bahwa yang paling cepat menyusul aku di antara kalian sepeninggalku adalah yang paling panjang Menurut Aisyah, para istri Nabi lalu saling mengukur siapa di antara mereka yang paling panjang tangannya. Maka yang paling panjang tangannya di antara mereka adalah Suryadi. Metode Kontemporer Memahami Hadis NabiA, 175-176. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Volume 1 Nomor 1 Pebruari 2017 Zainab, karena ia banyak bekerja dengan tangannya dan rajin bersedekah. Menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, pada mulanya para istri Nabi menduga bahwa yang dimaksudkan oleh beliau adalah panjangnya tangan secara hakiki atau fisik, sehingga mereka saling mengukur panjang tangan masing-masing, dan yang paling panjang tangannya di antara mereka adalah Saudah. Sedangkan Zainab adalah yang paling panjang tangannya secara majazi karena beliau paling dermawan, sering bersedekah, dan rajin berbuat kebajikan. Setelah nyata bahwa Zainab yang paling dahulu meninggal atau menyusul Nabi saw. , mereka mengetahui bahwa yang dimaksud adalah panjangnya tangan dalam bersedekah dan berlaku dermawan. Kekeliruan serupa juga dilakukan oleh AoAdiy bin Hatim ketika memahami penggalan ayat 187 surat al-Baqarah tentang batas waktu puasa, yaitu AuA. Makan dan minumlah sampai tampak jelas bagimu benang putih dan benang hitamAAy. Maksud ayat ini sebenarnya adalah putihnya siang dan hitamnya malam. Adiy memahami ayat tersebut secara hakiki atau literal, yakni benang putih dan benang hitam, sehingga ia meletakkan benang putih dan benang hitam di bawah bantalnya. Pada saat lewat sebagian malam ia menengok kedua benang tersebut dan belum bisa membedakan antara keduanya. Pada saat pagi hari, ia menuturkan hal itu kepada Nabi saw. , lalu beliau bersabda: Alangkah lebarnya bantalmu atau tengkukmu, sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam dan putihnya siang. Berkaitan dengan hadits tentang usus orang mukmin dan orang kafir di atas, dalam riwayat Muslim31 yang bersumber dari Abu Hurairah dinyatakan bahwa Nabi saw. Kedatangan tamu seorang kafir. Beliau lalu memerintahkan agar ia diperahkan susu kambing lalu ia meminumnya, kemudian diperahkan susu kambing lain lalu ia 28 Hadits nomor 2452 Muhammad Fuad Abdul Baqi. Syarah Muhammad Fuad Abdul Baqi, dalam Shahih Muslim. Bab: Fadhail al-Shahabah, sub bab: Min Fadhail Zainab Umm al-Mukminin, hadits nomor 2452. Imam Bukhari. Shahih Bukhari. Bab: Tafsir alQurAoan, sub bab: wa kuluu wasyrabuu, hadits nomor 4509-4511. 31 Hadits nomor 2063. meminumnya, kemudian diperahkan susu kambing lain lalu ia meminumnya, demikian seterusnya hingga ia meminum perahan susu tujuh kambing. Keesokannya harinya, ia Islam. Nabi memerintahkan agar ia diperahkan susu kambing lalu ia meminumnya, kemudian beliau memerintahkan agai ia diperahkan susu kambing lagi tetapi ia menghabiskannya, lalu beliau bersabda. AuOrang mukmin minum dengan satu usus sedangkan orang kafir minum dengan tujuh usus. Ay Berdasarkan riwayat di atas tampak jelas bahwa hadits tersebut sama sekali tidak disabdakan oleh Nabi dalam konteks menjelaskan perbedaan struktur dan anatomi tubuh orang mukmin dan orang kafir. Ungkapan yang disabdakan Nabi merupakan gaya bahasa kiasan atau metyfora . untuk menjelaskan perbedaan karakter dan orientasi hidup antara orang mukmin dan orang kafir. Karakter orang mukmin adalah sedikit makan sebab orientasi hidupnya adalah makan untuk hidup, sedangkan karakter orang kafir adalah banyak makan sebab orientasi hidupnya adalah hidup untuk makan. Dengan demikian, sabda Nabi Aumukmin makan dengan satu ususAy merupakan ungkapan majaz yang dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa orang mukmin itu makannya sedikit, dan sabda beliau Auorang kafir makan dengan tujuh ususAy pun adalah ungkapan majazi untuk menjelaskan bahwa orang kafir itu makannya banyak. Pada sisi lain, angka tujuh pada frase Autujuh ususAy dalam hadits tersebut tidak menunjuk pada angka antara enam dan delapan, tetapi sekedar untuk menunjukkan makna banyak . i al-katsra. , bukan untuk membatasi . i al-tahdi. pada bilangan tertentu. Dalam kultur orang Arab, angka tujuh atau tujuh puluh memang sering digunakan untuk menyebut jumlah banyak. Al-QurAoan yang diturunkan dalam bahasa Arab . i lisani qaumih. juga mengakomodir kultur tersebut. Ini misalnya terlihat pada ayat-ayat berikut ini: Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka . dalah sama saj. kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. Pemahaman Hadits AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. (QS. At-Taubah: . Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut . enjadi tint. , ditambahkan kepadanya tujuh laut . nya, niscaya tidak akan habishabisnya . Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Luqman: . Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan . bagi siapa yang dia dan Allah Maha luas . aruniaNy. lagi Maha Mengetahui. Ay (QS. AlBaqarah: . Ayat-ayat di atas menggunakan angka tujuh atau tujuh puluh secara majazi untuk menunjukkan makna banyak. Ini disebabkan oleh al-QurAoan yang berbahasa Arab itu mengakomodir beberapa kultur atau tradisi kebahasaan yang biasa digunakan orang Arab sehingga mereka mudah memahaminya. Pola ini tampaknya juga digunakan oleh Nabi saw. hadits-haditsnya. Berdasarkan hal ini, maka kita memaknai frase Autujuh ususAy dalam hadits di atas bukan dalam pengertian matematis Autujuh ususAy melainkan banyak usus yang secara majazi dimaksudkan untuk menunjukkan sifat atau karakter rakus, tamak, dan berlebihan dalam urusan makan . Dalam pada itu, sepanjang pengamatan penulis, hampir seluruh ulama salaf memahami hadits ini tidak dalam pengertian literalnya. Ibnu Hajar al-AoAsqalani monumentalnya. Fath al-Bari Syarah Shahih Bukhari, menguraikan setidaknya delapan pandangan ulama seputar hadits tersebut. Pertama, hadits ini tidak dipahami berdasarkan simbolik sebagai perumpamaan atas kezuhudan orang mukmin terhadap dunia dan ketamakan orang kafir terhadapnya. Jadi tidak spesifik soal Uraian tentang makan hanya digunakan sebagai ungkapan simbolik tentang sikap terhadap dunia. Oleh karena seorang mukmin mempersedikit terhadap dunia, maka dikatakan bahwa ia makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir yang tamak dan memperbanyak dunia maka dikatakan bahwa ia makan dengan tujuh usus. Dari sini maka orang nukmin hanya memakan yang halal, sedangkan orang kafir lebih banyak makan yang haram daripada yang Ada juga yang memahaminya sebagai berbicara tentang kecintaan terhadap dunia. orang mukmin makan dengan satu usus artinya ia berlaku zuhud dan mengambil dunia sekedarnya, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus artinya mereka sangat mencintai dan memperbanyak dunia. Ada juga yang memahami sebagai dorongan bagi seorang mukmin untuk sedikit makan, karena banyak makan adalah sifat orang kafir, sebab orang mukmin enggan bersifat seperti orang kafir. Surat Muhammad: 12 menggambarkan,Ay. orang-orang kafir menikmati kesenangan . dan mereka makan makanan seperti hewan makanAAy. Namun demikian, sebagian ulama bersikukuh memahami hadits ini sesuai teks dzahirnya, seperti Ibn AoAbdil Barr, al-Thahawi, dan Abu AoUbaidah. Kedua, hadits ini berbicara dalam konteks kebiasaan, dan bilangan dalam hadits tersebut tidak dimaksudkan secara sebenarnya. Pengkhususan bilangan tujuh hanya untuk menunjukkan banyak saja, seperti dalam surat Luqman ayat ayat 27. AuDan seandainya pohonpohon di bumi menjadi pena dan lautan . enjadi tint. , ditambahkan kepadanya tujuh lautan . niscaya tidak akan habis . kalimat-kalimat AllahAAy. Orang mukmin biasanya sedikit makan karena mereka disibukkan dengan ibadah, mereka memahami tujuan syaraAo dari makan . enghilangkan lapar dan kelemahan tubuh, supaya kuat beribada. dan khawatir dengan hisab Tuhan. Hal-hal demikian ini tidak dimiliki orang-orang kafir yang tidak mengetahui tujuan syaraAo dari makan, sehingga mereka biasanya bebas memperturutkan hawa nafsunya tanpa khawatir jatuh kepada perbuatan haram. Dari sini maka makannya orang mukmin jika dibandingkan dengan makannya orang kafir hanyalah sepertujuhnya. Oleh karena berkonteks kebiasaan, maka ketentuan hadits ini tidak berlaku menyeluruh untuk setiap orang mukmin maupun kafir. Sebagian orang mukmin bisa jadi ada yang banyak makan karena faktor kebiasaan atau alasan temporer semisal pelampiasan dari sakit hati atau lainnya. demikian juga sebagian orang kafir ada yang sedikit makannya karena beberapa alasan, seperti saran dokter untuk menjaga kesehatan. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Volume 1 Nomor 1 Pebruari 2017 nasehat pemuka agama untuk riyadhah, kondisi lambung yang tidak memungkinkan makan Al-Thibi menyimpulkan, umumnya orang mukmin berobsesi untuk zuhud dan puas dengan makan secukupnya, sedangkan orang kafir tidak. Jadi bila ada orang mukmin atau orang kafir yang kategori makannya tidak sesuai dengan uraian ini, maka tidak kebenaran hadits di Pemahaman ini seperti dalam surat an-Nur ayat ayat 3. AuPezina laki-laki tidak menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik, dan pezina perempuan tidak menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau laki-laki musyrikAAy karena tidak sedikit pezina laki-laki menikah dengan perempuan merdeka . dan pezina perempuan dinikahi oleh lakilaki merdeka . aik-bai. Ketiga, yang dimaksud AumukminAy dalam hadits di atas adalah orang yang memiliki keimanan sempurna. Orang yang sempurna imannya dan bagus islamnya sibuk mencegahnya dari memperturutkan syahwat secara berlebihan. Pemahaman ini didukung oleh dua hadits, pertama, hadits marfuAo bersumber dari Abu Umamah. AuBarangsiapa banyak berfikir maka sedikit makannya, dan barangsiapa sedikit berpikir maka banyak makannya dan keras hatinya. Ay Kedua, hadits shahih yang bersumber dari Abu Said. AuSesungguhnya harta ini bersifat manis dan hijau. Barangsiapa mengambilnya secara rakus maka ia seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang. Ay Ini menunjukkan bahwa AumukminAy dalam hadits di atas adalah orang yang tidak berlebihan dalam makan. Sedangkan orang kafir tamak dan rakus dalam makan layaknya binatang, dan tidak sesuai kemaslahatan badannya. Imam alKhatthabi Menurutnya, banyak ulama salaf makan banyak tetapi tidak mengurangi keimanan mereka. Keempat, orang mukmin menyebut nama Allah ketika makan dan minum, sehingga setan tidak turut makan, maka makan sedikit telah cukup bagi mereka. Sedangkan orang kafir tidak menyebut nama Allah saat makan dan minum sehingga setan turut serta bersama Pemahaman ini didukung oleh hadits AuSesungguhnya menganggap halal makanan yang tidak disebut nama Allah atasnya. Ay Kelima, orang mukmin tidak rakus terhadap makanan sehingga mendapatkan keberkahan, sehingga sedikit makanan telah mengenyangkan bagi mereka. Sedangkan orang kafir sangat rakus sehingga tidak kenyang dengan sedikit makanan. Pemahaman ini bisa digabung dengan pemahaman sebelumnya. Keenam, pendapat ini dipilih oleh an-Nawawiy, bahwa sebagian orang mukmin makan dengan satu usus, dan kebanyakan orang kafir makan dengan tujuh usus, namun masing-masing dari tujuh ini tidak mesti sama dengan satu ususnya orang mukmin. Pendapat ini didukung oleh statemen Qadhi AoIyadh yang menukil dari ahli bedah bahwa usus manusia ada tujuh. Artinya, kerakusan orang kafir membuat mereka tidak saat makan kecuali terpenuhinya ketujuh ususnya itu. Sedangkan orang mukmin telah merasa kenyang dengan terpenuhinya satu usus. Ketujuh, menurut an-Nawawiy, bisa jadi yang dimaksud tujuh adalah sifat-sifat orang kafir, yakni sifat loba, rakus, panjang angan-angan, tamak, tabiat buruk, iri hati, dan cinta kegemukan. Sedangkan satu pada orang mukmin adalah menutupi cela atau cacatnya. Kedelapan, menurut al-Qurthubi, syahwatsyahwat makanan ada tujuh, yaitu syahwat tabiat, syahwat nafsu, syahwat mata, syahwat mulut, syahwat telinga, syahwat hidung, dan syahwat lapar. Yang terakhir inilah yang bersifat mendesak, dan dengan syahwat ini seorang mukmin makan. Sedangkan orangorang kafir makan dengan seluruh syahwat Pendapat ini nampaknya merujuk pada Ibnu AoArabi yang berpandangan bahwa tujuh usus yang dimaksud adalah panca indera. Para menggarisbawahi bahwa hadits di atas merupakan dorongan untuk meminimalisir keduniaan, berlaku zuhud dan qanaah terhadap Para cendekiawan baik pada masa jahiliyah maupun Islam menganjurkan sedikit makan dan mencela banyak makan. Syuhudi Ismail berpendapat bahwa sabda Nabi saw. dalam hadits tentang perbedaan usus orang mukmin dan orang kafir merupakan ungkapan simbolik, dan itu berarti hadits tersebut harus dipahami secara Perbedaan usus dalam matan hadits tersebut menunjukkan perbedaan sikap 32 Ibnu Hajar al-AoAsaqalani. Fath al-Bari. Juz IX, 538- Pemahaman Hadits AuMakan dengan Tiga JariAy dan AuPerbedaan Usus Orang Mukmin dan Orang Kafir Ketika MakanAy (Kajian MaAoanil Hadit. atau pandangan dalam menghadapi nikmat Allah, termasuk ketika makan. Orang mukmin memandang makan bukan sebagai tujuan hidup, sedangkan orang kafir menempatkannya sebagai bagian dari tujuan hidupnya. Oleh karenanya, orang mukmin semestinya tidak banyak menuntut dalam kelezatan makanan. Yang banyak menuntut kelezatan makan pada umumnya adalah orang kafir. Syuhudi juga menambahkan bahwa, orang mukmin selalu bersyukur dalam menerima nikmat Allah termasuk tatkala makan, sedangkan orang kafir mengingkari nikmat Allah yang diberikan Penutup Berdasarkan kajian maAoanil hadits di atas, pemahaman terhadap hadits Aumakan dengan tiga jari dan menjilati jari sesudahnyaAy sepatutnya diletakkan dalam spectrum adat kebiasaan yang berlaku pada masa Nabi saw. dengan segala keterbatasan sarana pada saat itu, dan memahaminya dalam paradigma washilah . yang bersifat local-temporer dan ghayah . yang bersifat abadi dan permanen. Kerangka pemahaman ini diyakini, dalam aspek memberikan kemudahan untuk memahami dan menangkap spirit dan substansi pesan-pesan teks-teks keagamaan secara lebih kontekstual. Semangat dan substansi dari hadits Aumakan dengan tiga jari dan menjilati jari sesudahnyaAy adalah memakan makanan secara proporsional, tidak berlebihan, menjaga kebersihan, dan sikap menghargai nikmat atau rezeki dari Allah. Tujuan, semangat dan substansi pesan Nabi tersebut tidak selalu harus dicapai melalui cara-cara yang dilakukan oleh Nabi yang mencerminkan kebiasaan, situasi dan kondisi yang ada ketika itu. Makan secara proporsional dengan menggunakan sendok atau sejenisnya sesuai kebiasaan dan situasi-kondisi kita, dengan tetap memelihara dan menjaga prinsipprinsip tuntunan makan nabi, juga merupakan perilaku mensuri tauladani nabi dalam kemasan dan tampilan yang lain. Pandangan yang memaksakan untuk harus meniru cara nabi menggunakan tiga jari dan menjilatinya 33 M. Syuhudi Ismail. Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Telaah MaAoanil Hadis tentang Ajaran Islam yang Universal. Temporal, dan Lokal. Jakarta: Bulan Bintang 1994, 21-22. merupakan ekstrimitas yang justru berpeluang merugikan citra Islam dan kaum muslimin. Adapun sabda Nabi saw. bahwa Auorang mukmin makan dengan satu usus sedangkan orang kafir makan dengan tujuh ususAy merupakan ungkapan simbolik atau majaz atau kiasan yang tidak patut dipahami secara literal dan tekstual. Secara struktur dan anatomi tubuh manusia, tidak ada perbedaan antara orang mukmin dan orang kafir, dan hadits tersebut tidak disabdakan oleh nabi dalam konteks menjelaskan perbedaan fisik dan anatomi tubuh menjelaskan perbedaan sifat, karakter, dan orientasi hidup antara orang mukmin dan orang Orang mukmin memandang bahwa kehidupan dunia bersifat sementara, sedangkan kehidupan akhirat bersifat abadi kenikmatannya hakiki. Mereka menjaga jarak dengan dunia, mengambil secukupnya, dan karenanya mereka makan secara proporsional, tidak rakus dan berlebihan, sehingga dikatakan secara simbolik atau kiasan . ngkapan maja. bahwa mereka makan dengan satu usus. Sementara orang-orang kafir memandang bahwa dunia adalah segalanya. Mereka mementingkan dan larut dalam kesenangan dunia, dan karenanya mereka makan secara rakus, tamak, dan berlebihan, sehingga dikatakan secara simbolik atau kiasan . ngkapan maja. bahwa mereka makan dengan tujuh usus. Pemahaman terhadap hadits harus dilakukan dengan memperhatikan banyak aspek, antara lain adat istiadat atau kebiasaan yang berlaku di lingkungan di mana hadits itu disabdakan, situasi kondisi yang melingkupi, bentuk ungkapan yang digunakan, pemilahan antara sarana yang bersifat lokal-temporal dan tujuan yang bersifat abadi, memperhatikan hadits-hadits yang setema, memastikan makna kata-kata dalam hadits, dan yang juga tak kalah pentingnya adalah memcermati keberadaan Nabi saw. dalam berbagai posisi dan fungsinya, yakni ada kalanya Nabi berperan sebagai manusia biasa, sebagai pribadi, sebagai suami, sebagai utusan Allah, sebagai kepala negara, panglima perang maupun sebagai hakim. Oleh karenanya, penting sekali mendudukkan pemahaman hadits pada tempat yang kapan dipahami secara tekstual. PROGRESSA Journal of Islamic Religious Instruction Volume 1 Nomor 1 Pebruari 2017 kontekstual, universal, situasional maupun lokal, karena pemahaman yang kaku, radikal, dan statis sama saja artinya menutup keberadaan Islam yang shalih li kulli zaman wa Shalih bin AoUtsaimin. Syarah Riyadhus Shalihin, dalam Maktabah Syamilah edisi 3,48 Suryadi. Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi Perspektif Muhammad al-Ghazali dan Yusuf al-Qardhawi. Yogyakarta: Teras 2008 Yusuf al-Qardhawi. Bagaimana Memahami Hadis Nabi saw. Terj. Muhammad al-Baqir. Bandung: Karisma 1999 Daftar Pustaka