Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM DESAIN SISTEM INFORMASI KELENGKAPAN FORMULIR INFORMED CONSENT RAWAT INAP DENGAN METODE AGILE Ririn Nur Fajrin1. Yuyun Yunengsih2. Rini Suwartika Kusumadiarti3 Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan, 3Program Studi Sistem Informasi 1,2,3 Politeknik Piksi Ganesha E-mail: ririnnfajrinn@gmail. com, 2yoen1903@gmail. rinisuwartika@gmail. ABSTRACT Completeness of informed consent forms is a prerequisite for clinical quality and legal protection in inpatient services. However, in many hospitals, informed consent analysis is still combined with general summaries of medical record incompleteness, so analysis of each informed consent component is not carried out specifically. This leads to a lack of focused monitoring, potentially reducing the quality of medical records. This study designed and evaluated an information system to analyze the completeness of informed consent in an integrated, accurate, and actionable manner. The system development method followed the Agile (Scru. Agile is an iterative and flexible software development approach that emphasizes team collaboration and rapid response to change. The main stages of the Agile method include: . Plan. Design. Develop. Test. Deploy. Review. It is concluded that the digitalization of informed consent completeness analysis based on Agile provides a flexible and adaptive solution for improving medical record quality and patient safety. Further work is recommended in the form of integration with electronic medical records, the addition of quality indicator dashboards, and controlled trials to assess the impact on process efficiency and compliance. Keywords: Informed Consent. Health Center Information System. Agile Development. Electronic Medical Records ABSTRAK Kelengkapan formulir informed consent merupakan prasyarat mutu klinis dan perlindungan hukum pada pelayanan rawat inap, namun di banyak puskesmas analisis informed consent masih disatukan dalam rekap ketidaklengkapan rekam medis sehingga analisis terhadap setiap komponen informed consent tidak dilakukan secara spesifik. Hal ini menyebabkan kurangnya pemantauan yang terfokus, berpotensi menurunkan kualitas rekam medis. Penelitian ini merancang dan mengevaluasi sebuah sistem informasi untuk menganalisis kelengkapan informed consent secara terintegrasi, akurat, dan dapat ditindaklanjuti. Metode Pengembangan sistem mengikuti kerangka Agile (Scru. Metode Agile adalah pendekatan pengembangan perangkat lunak yang bersifat iteratif dan fleksibel, berfokus pada kolaborasi tim serta respon cepat terhadap perubahan. Tahapan utama metode Agile meliputi: . Perencanaan. Perancangan. Pengembangan. Pengujian. Penerapan/Implementasi. Tinjauan/Evaluasi. Disimpulkan bahwa digitalisasi analisis kelengkapan informed consent berbasis Agile menghasilkan solusi yang fleksibel dan adaptif untuk peningkatan mutu rekam medis serta keselamatan pasien. Pekerjaan lanjutan direkomendasikan berupa integrasi dengan rekam medis elektronik, penambahan dashboard indikator mutu, serta uji coba terkontrol guna menilai dampak terhadap efisiensi proses dan kepatuhan Kata Kunci: Informed Consent. Sistem Informasi Puskesmas. Pengembangan Agile. Rekam Medis Elektronik Jurnal INFOKOM | 52 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan di Indonesia bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat guna mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara Dalam menjalankan fungsi tersebut, puskesmas membutuhkan dukungan sistem informasi yang andal untuk menjamin mutu layanan dan mendukung pengambilan keputusan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [Kemenkes RI], 2. Rekam medis merupakan salah satu elemen vital dalam penyelenggaraan pelayanan Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menegaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, serta pelayanan lain yang diberikan kepada Rekam medis memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai dokumen medis, tetapi juga sebagai bukti hukum, data administrasi, dasar penelitian, pendidikan, hingga bahan evaluasi mutu pelayanan (Kemenkes RI, 2. Oleh karena itu, kelengkapan dan keakuratan rekam medis menjadi indikator penting dalam mutu pelayanan puskesmas. Salah satu komponen penting dalam rekam medis adalah informed consent atau formulir persetujuan tindakan kedokteran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap tindakan medis hanya dapat dilakukan setelah pasien atau keluarga terdekat memberikan persetujuan yang didasarkan pada informasi yang lengkap dan jelas. Dengan demikian, informed consent berfungsi ganda: melindungi pasien dari tindakan medis yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan dari potensi tuntutan yang tidak wajar (Republik Indonesia, 2. Meski regulasi telah mengatur secara jelas, praktik di lapangan menunjukkan bahwa proses pengisian dan analisis kelengkapan informed consent masih menghadapi berbagai kendala. Berdasarkan hasil observasi di Puskesmas DTP Darma, proses analisis kelengkapan informed consent rawat inap masih disatukan dengan analisis Ketidaklengkapan Pengisian Catatan Medis (KLPCM). Data hanya direkap secara agregat tanpa analisis khusus, sehingga mengurangi efektivitas evaluasi dan tindak lanjut peningkatan mutu pelayanan. Perancangan sistem informasi dilakukan untuk menghadirkan solusi baru yang mampu menjawab permasalahan organisasi dengan memilih alternatif sistem yang paling tepat (R. Melasari. Abdussalaam, & Y. Yunengsih, 2. Namun, pada praktiknya tidak ada sistem informasi yang benar-benar sempurna dan dapat digunakan selamanya tanpa pembaruan (A. Ridha. Yuyun, & Abdussalaam, 2. Seiring perubahan dalam organisasi, kemajuan teknologi, serta pengaruh faktor eksternal, kebutuhan terhadap sistem informasi yang lebih modern dan adaptif terus berkembang untuk menyesuaikan kondisi yang dinamis (L. Diranti. Walaupun sistem pencatatan rekam medis berbasis digital telah tersedia, kenyataannya masih banyak Puskesmas yang belum mengoptimalkan pemanfaatan Jurnal INFOKOM | 53 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM teknologi komputer dalam pengelolaan data kesehatannya (R. Dwi Anjeli. Syahidin, & Y. Yunengsih, 2. KAJIAN PUSTAKA Sejumlah penelitian sebelumnya juga menyoroti pentingnya digitalisasi rekam medis dan formulir informed consent. Penelitian Setiawan. Nugroho, dan Andini . menunjukkan bahwa penerapan sistem rekam medis elektronik dapat meningkatkan efisiensi pencatatan hingga 30% serta mengurangi potensi kesalahan input data. Sementara itu, studi Lestari dan Prabowo . menekankan bahwa digitalisasi informed consent mampu mempercepat proses administrasi pasien rawat inap serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar akreditasi puskesmas. Penelitian lain yang menggunakan pendekatan Agile Development pada sistem informasi kesehatan juga terbukti efektif karena memungkinkan sistem dikembangkan secara iteratif, fleksibel, serta sesuai dengan kebutuhan pengguna di lapangan. Kajian mengenai informed consent dalam pelayanan kesehatan sebelumnya lebih banyak menitikberatkan pada aspek normatif dan etis, sebagaimana ditunjukkan oleh Pebrina dkk. yang menegaskan informed consent sebagai instrumen perlindungan hukum tenaga medis sekaligus perwujudan hak pasien atas informasi, otonomi, dan pengambilan Keputusan. Namun, fokus tersebut belum menyentuh aspek operasional terkait bagaimana informed consent dapat dianalisis secara sistematis dalam praktik manajemen rekam medis. Sementara itu, penelitian lain mulai mengembangkan sistem informasi berbasis Agile untuk menganalisis kelengkapan informed consent dengan pendekatan digital yang terintegrasi, akurat, dan dapat ditindak lanjuti . Dengan demikian, state of the art menunjukkan bahwa integrasi perspektif hukum dan etika dengan inovasi teknologi informasi masih relatif baru, dan penelitian terkini berkontribusi signifikan dalam menjembatani kesenjangan antara regulasi normatif dan kebutuhan praktis pengelolaan informed consent di puskesmas. Berdasarkan uraian tersebut, perlu dirancang sebuah sistem informasi digitalisasi kelengkapan formulir informed consent rawat inap yang terintegrasi dan mampu memberikan analisis spesifik. Pendekatan Agile Development dipilih karena memungkinkan keterlibatan aktif pengguna . enaga medis dan petugas rekam medi. dalam setiap tahapan, sehingga sistem yang dihasilkan lebih responsif, adaptif, dan sesuai kebutuhan nyata di puskesmas. Dengan adanya sistem ini, diharapkan kelengkapan informed consent dapat terpantau secara lebih akurat, mendukung mutu rekam medis, serta memperkuat aspek hukum dan keselamatan pasien. METODE/ ANALISIS PERANCANGAN Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmiah yang sistematis untuk memperoleh data sesuai tujuan penelitian, dengan menekankan aspek objektivitas, efisiensi, dan informativitas (Tahir & Ismail, 2. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif untuk memahami fenomena secara mendalam dari perspektif Jurnal INFOKOM | 54 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara induktif untuk menemukan pola dan tema yang muncul secara alami. Dalam konteks sistem informasi rekam medis di puskesmas, pendekatan ini berfungsi untuk mengidentifikasi proses perancangan sistem, hambatan dalam pengelolaan data manual, serta penyusunan rekomendasi perbaikan. Tahapan pengembangan mencakup identifikasi kebutuhan, perancangan, implementasi, dan Setiap tahap dirancang dengan keluaran yang terukur agar mendukung pengelolaan proyek secara efektif (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Metode Agile, yang merupakan bagian dari Software Development Life Cycle (SDLC), dipilih karena mengintegrasikan proses pengembangan dan pengujian secara simultan (Jurnal Teknologi Kesehatan, 2. Agile menekankan fleksibilitas dan kolaborasi melalui siklus iteratif yang memungkinkan umpan balik cepat dari pengguna, sehingga sistem dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang berubah (Ikawati & Ilmawati, 2. Penerapan framework seperti Scrum telah terbukti efektif dalam mengelola proyek sistem informasi yang kompleks di puskesmas (Sutherland & Schwaber, 2. , dan laporan State of Agile menunjukkan peningkatan penggunaannya di sektor kesehatan (VersionOne. REVIEW PLAN DEPLOY DESIGN TEST DEVELOP Gambar 1. Metode Agile Berikut penjelasan dari diagram metode agile: Plan (Perencanaa. Menentukan kebutuhan, tujuan, dan ruang lingkup sistem yang akan Design (Perancanga. Membuat rancangan sistem, arsitektur, dan alur kerja sesuai kebutuhan. Develop (Pengembanga. Mengimplementasikan rancangan menjadi kode program atau aplikasi Jurnal INFOKOM | 55 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Test (Pengujia. Memeriksa apakah sistem berjalan sesuai kebutuhan dan bebas dari Deploy (Penerapan/Implementas. Sistem yang sudah lolos uji coba diterapkan di lingkungan nyata agar bisa digunakan pengguna. Review (Tinjauan/Evaluas. Mengevaluasi hasil implementasi, menilai kekurangan/kelebihan, lalu menentukan perbaikan. Pengumpulan Data dalam Penelitian Penyusunan Instrumen Menyusun instrumen penelitian berupa pedoman observasi, wawancara, dan sumber literatur melalui tahap : Tahap awal penelitian dengan menyiapkan alat bantu yang diperlukan. Instrumen observasi digunakan untuk mencatat kegiatan di lapangan secara sistematis. Pedoman wawancara disusun agar pertanyaan terarah dan konsisten. Daftar literatur dibuat untuk memastikan referensi penelitian relevan dengan topik. Observasi Langsung Melakukan pengamatan langsung terhadap proses pencatatan rekam medis di puskesmas, sekaligus mendokumentasikannya melalui tahap : Peneliti mengamati langsung bagaimana proses pencatatan rekam medis dilakukan. Meliputi alur kerja, kelengkapan data, serta kendala yang muncul. Hasil observasi didukung dengan dokumentasi . atatan, foto, atau Wawancara Mendalam Melaksanakan wawancara dengan petugas rekam medis dan tenaga medis untuk mendapatkan informasi lebih detail melalui tahap : Menggali informasi lebih rinci mengenai pengalaman, kendala, dan praktik sehari-hari. Dilakukan secara tatap muka atau terstruktur agar hasil lebih Memberikan perspektif langsung dari pelaksana lapangan. Studi Pustaka Mengkaji jurnal, buku, dan regulasi yang relevan terkait integritas data melalui tahap : Mengkaji teori, hasil penelitian terdahulu, serta regulasi resmi. Digunakan untuk memperkuat landasan teoritis dan kerangka analisis. Jurnal INFOKOM | 56 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Membantu membandingkan praktik di lapangan dengan standar yang Triangulasi Data Mengombinasikan hasil dari berbagai metode untuk memastikan konsistensi dan validitas temuan melalui tahap : Mengintegrasikan data dari observasi, wawancara, dan studi pustaka. Memverifikasi keabsahan temuan melalui perbandingan sumber ganda. Meningkatkan keandalan hasil penelitian secara keseluruhan. HASIL DAN PEMBAHASAN Rancangan Proses Perancangan sistem informasi kelengkapan formulir informed consent ini merupakan tindak lanjut dari analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, yang menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk untuk menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi, yang telah diidentifikasi pada proses analisis terhadap sistem yang berjalan d engan menambah fitur-fitur yang kurang lengkap dalam pengolahan data analisa kelengkapan pengisian formulir informed consent agar dapat efektif dalam melakukan pengolahan data tersebut seperti yang tergambar dalam aliran-aliran sistem informasi yang dibutuhkan seperti dijelaskan dibawah Flow Map DESAIN SISTEM INFORMASI DIGITALISASI KELENGKAPAN FORMULIR INFORMED CONSENT RAWAT INAP Petugas Ruangan Petugas Analisa Kepala Instalasi Rekam Medis Mulai Laporan Berkas Rekam Medis dengan formulir informed Consent Berkas Rekam Medis dengan formulir informed Consent Arsip Rekam Medis Analisa kelengkapan pengisian formulir informed Selesai Database Berkas Rekam Medis dengan informed consent tidak lengkap Tidak Cek Menyimpan Berkas Rekam Medis yang sudah lengkap Membuat Laporan Cetak Laporan Laporan Gambar 2. Flowmap yang diusulkan Jurnal INFOKOM | 57 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Flow Map pada gambar menggambarkan alur kerja sistem informasi kelengkapan pengisian formulir informed consent yang diusulkan di puskesmas. Proses dimulai dari petugas ruangan yang menyerahkan berkas rekam medis beserta formulir informed consent kepada petugas analisa. Selanjutnya, petugas analisa melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta mencatat hasilnya dalam basis Apabila terdapat ketidaklengkapan, berkas dikembalikan untuk perbaikan. sebaliknya, jika telah memenuhi syarat, berkas disimpan dan diproses untuk penyusunan laporan. Laporan yang dihasilkan kemudian dicetak dan disampaikan kepada Kepala Instalasi Rekam Medis untuk diarsipkan sebagai dokumen resmi. Alur ini menunjukkan adanya sistematisasi proses verifikasi dan pelaporan yang mendukung akurasi serta efisiensi dalam pengelolaan rekam medis. Diagram Arus Data (DAD) Sistem Yang di Rancang Laporan Rekapitulasi Analisa Kelengkapan Data Dokter Data Ruangan Petugas Analisa Data Analisa DESAIN SISTEM INFORMASI DIGITALISASI KELENGKAPAN FORMULIR INFORMED CONSENT RAWAT INAP Laporan Analisa Berdasarkan Dokter Kepala Instalasi Rekam Medis Data User Periode Laporan Lap. rekapitulasi analisa perbulan Lap. analisa berdasarkan dokter Lap. analisa berdasarkan ruangan Laporan Analisa Berdasarkan Ruangan Gambar 3. Diagram Konteks Sistem yang Diusulkan Diagram pada gambar 3 menjelaskan rancangan sistem informasi digitalisasi kelengkapan formulir informed consent rawat inap. Alur dimulai dari petugas analisa yang menginput data dokter, data ruangan, data pasien, serta periode laporan ke dalam sistem. Data tersebut kemudian diproses menjadi laporan analisa yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu laporan berdasarkan dokter, laporan berdasarkan ruangan, dan laporan rekapitulasi kelengkapan. Selanjutnya, seluruh laporan yang dihasilkan disampaikan kepada Kepala Instalasi Rekam Medis sebagai bentuk pengawasan, dokumentasi, serta dasar evaluasi terhadap kelengkapan informed consent. Alur ini menunjukkan bahwa sistem informasi dirancang untuk mempercepat proses analisa, meningkatkan akurasi pelaporan, serta mempermudah distribusi informasi kepada pihak yang berwenang. Jurnal INFOKOM | 58 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Diagram Arus Data (DAD) Level 0 Data Login Petugas Analisa Login Info Login Info Login Valid Data User Info Data User Olah Data User Data User Olah Data Dokter Data Dokter User Info Data User Info Login Valid Data Dokter Info data Dokter Info Data Dokter Dokter Info Login Valid Data Ruangan Info Data Ruangan Olah Data Ruangan Data Ruangan Ruangan Info Login Valid Data Analisa Info Data Analisa Data Ruangan Olah Data Analisa Data Dokter Data User Data Analisa Kelengkapan Analisa Kelengkapan Data Analisa Kelengkapan Periode Laporan Membuat Laporan Lap. Rekapitulasi Analisa Kelengkapan Lap. Analisa Berdasarkan Dokter Lap. Analisa Berdasarkan Ruangan Kepala Intstalsi Rekam Medis Gambar 4. DFD Level 0 Sistem yang Diusulkan Diagram ini menggambarkan rancangan alur sistem informasi digitalisasi kelengkapan formulir informed consent rawat inap. Proses dimulai dari petugas analisa yang melakukan login dan memasukkan data pengguna, data dokter, data ruangan, serta data analisa ke dalam sistem. Setiap data yang diinput diverifikasi keabsahannya agar dapat diproses lebih lanjut. Selanjutnya, data tersebut diolah secara berurutan menjadi data pengguna, data dokter, data ruangan, dan data analisa Hasil dari pengolahan data menghasilkan analisa kelengkapan yang kemudian digunakan untuk menyusun laporan. Laporan ini mencakup rekapitulasi kelengkapan, analisa berdasarkan dokter, serta analisa berdasarkan ruangan. Jurnal INFOKOM | 59 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Seluruh laporan tersebut akhirnya disampaikan kepada Kepala Instalasi Rekam Medis sebagai dasar evaluasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu pelayanan rekam medis. Rancangan Basis Data Username Umur_ Pembuat_ Pernyataan Nama_ Pembuat_ Pernyataan No_Urut_ Analisa Jenis_ Kelamin_ Pembuat_ Pernyataan Alamat_ Pembuat_ Pernyataan No_RM Tgl_Analisa Bukti_Diri_ Pembuat_ Pernyataan Tgl_IC ID User Password Nama_Tindakan Analisa Kelengkapan Pengisian Informed Umur_ Pasien Jenis_ Kelamin_ Pasien Alamat_Pasien TTD_Pembuat_ Pernyataan Tgl_IC Alamat_ Pembuat_Pernyataan Bukti_Diri_ Pembuat_Pernyataan Nama_ Pembuat_ Pernyataan Nama_Pasien Formulir informed Umur_Pasien Nama_ Dokter Dokter Diisi Jenis_Kelamin_Pa NIP Spesialis Alamat_Pasien Bukti_Diri_ Pasien Jumlah_Lengkap JumlahTidak_Lengkap Umur_Pembuat_ Pernyataan Nama_Pasien Petugas Analisa Jenis_Kelamin_ Pembuat_Pernyataan Nama_ Ruangan Nama_Dokter Bukti_Diri_ Pasien Nama_Ruangan Nama_Dokter Presentase TTD_Dokter TTD_Dokter Status TTD_Saksi TTD_Saksi Nama_Tindakan TTD_Pembuat_ Pernyataan Gambar 5. Entity Relationship Diagram (ERD) yang Diusulkan Diagram ini memperlihatkan rancangan Entity Relationship Diagram (ERD) untuk sistem digitalisasi kelengkapan formulir informed consent rawat inap. Proses diawali dari petugas analisa yang memasukkan data login, identitas pasien, tindakan medis, serta analisa kelengkapan dokumen. Data ini saling terhubung dengan entitas pasien, dokter, ruangan, serta formulir informed consent. Entitas pasien mencakup data demografis seperti nama, jenis kelamin, alamat, nomor rekam medis, hingga tanda tangan. Sementara itu, entitas dokter meliputi identitas profesional seperti NIP, nama, spesialisasi, dan tanda tangan. Data dari kedua entitas ini menjadi bagian penting dalam pengisian formulir informed consent. Formulir informed consent berperan sebagai pusat integrasi, menghubungkan informasi pasien, dokter, serta tindakan medis. Setiap isian pada formulir harus lengkap dan tervalidasi untuk memastikan kesesuaian standar administrasi dan Hasil akhir dari relasi data ini adalah tersusunnya sistem informasi yang mampu menghasilkan analisa kelengkapan dokumen secara lebih akurat, terstruktur, dan mendukung proses pelaporan serta pengawasan oleh pihak Jurnal INFOKOM | 60 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Desain Interface Gambar 6. Login Aplikasi Fungsi login pada halaman tersebut adalah untuk melakukan autentikasi dan otorisasi petugas sebelum mengakses Sistem Informasi Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent. Melalui pengisian ID User. Username, dan Password, sistem memverifikasi identitas pengguna agar hanya petugas yang berwenang yang dapat masuk, melindungi kerahasiaan data pasien, serta mencegah akses tidak sah. Setelah berhasil, hak akses akan disesuaikan dengan peran petugas . ole-based acces. , aktivitas tercatat untuk keperluan audit trail dan akuntabilitas, dan sesi kerja dipersonalisasi sehingga setiap input dan perubahan data dapat ditelusuri dengan jelas. Gambar 7. Menu Aplikasi Menu ini berfungsi sebagai pusat navigasi setelah login untuk mengelola kelengkapan Formulir Informed Consent. Ringkasnya: Data: input/ubah data . asien, tindakan, berkas/scan informed consen. , kelola master & pengguna sesuai hak akses. Jurnal INFOKOM | 61 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Analisa: memeriksa kelengkapan/validitas berkas, menghitung tingkat kepatuhan, serta menyaring per periode/unit/dokter. Laporan: membuat rekap dan keluaran siap cetak . an ekspor bila disediaka. per periode/unit/dokter/pasien. Logout: mengakhiri sesi pengguna dengan aman tanpa menutup aplikasi. Keluar: menutup aplikasi sepenuhnya. Gambar 8. Form Analisis Kelengkapan Berikut fungsi tiap bagian pada Form Data Analisa Kelengkapan Informed Consent: Header/Username: menampilkan petugas yang sedang login . udit trai. Info Analisa . iri atas: No. Unit Analisa. Tanggal Analisa. No. RM. Tgl. Masuk/Pulang. Dokter. Ruangan tombol Car. : mencari dan memuat data pasien/kunjungan yang akan dianalisis. Identitas Pembuat Pernyataan & Identitas Pasien: mengisi/validasi identitas pihak yang menandatangani informed consent dan data pasien . ama, umur, jenis kelamin, alamat, bukti dir. Data Tindakan: memilih dokter penanggung jawab, tanggal informed consent, dan jenis/tanggal tindakan. Tanda Tangan: memastikan kelengkapan TTD Dokter. TTD Pembuat Pernyataan, dan TTD Saksi. Panel Hasil Analisa . : kolom Jumlah Lengkap. Jumlah Tidak Lengkap. Persentase. Status Kelengkapan, dan KeteranganAidiisi otomatis setelah klik Proses sebagai hasil penilaian kelengkapan informed consent. Jurnal INFOKOM | 62 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Tombol Aksi: Proses: menghitung kelengkapan berdasarkan isian/cek list komponen informed consent. Simpan: menyimpan hasil analisa ke database. Batal: membersihkan isian/undo sebelum tersimpan. Edit: memperbarui data analisa yang dipilih di tabel bawah. Hapus: menghapus catatan analisa terpilih. Kembali: kembali ke menu sebelumnya. Tabel Riwayat . agian bawa. : menampilkan daftar hasil analisa sebelumnya (No. Unit Analisa. RM, tanggal, dokter, ruanga. Memilih baris akan memuat data ke form untuk ditinjau/edit. Gambar 9. Form Filter Laporan Form Filtering ini berfungsi untuk menghasilkan laporan kepatuhan pengisian informed consent berdasarkan parameter yang dipilih pengguna. Panel Rekapitulasi menyiapkan ringkasan agregat untuk rentang tanggal tertentu, sedangkan panel Dokter/Ruangan memungkinkan laporan terfilter berdasarkan periode, dokter penanggung jawab, ruangan/perawatan, dan status kelengkapan. Setelah parameter diisi lalu tombol Proses ditekan, sistem membangun laporan . iap lihat/cetak/ekspo. yang menampilkan jumlah lengkap/tidak lengkap dan detail kasus sesuai filter, sehingga memudahkan monitoring kepatuhan, evaluasi kinerja unit/dokter, serta bahan audit mutu pelayanan. Jurnal INFOKOM | 63 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Gambar 10. Laporan Analisis Kelengkapan Gambar 11. Laporan Analisis Kelengkapan Per Dokter Jurnal INFOKOM | 64 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Gambar 12. Laporan Analisis Kelengkapan Per Ruangan Pengujian Sistem Pengujian merupakan bagian yang penting dalam siklus pembangunan perangkat lunak. Pengujian dilakukan untuk menjamin kualitas dan juga mengetahui kelemahan dari perangkat lunak. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk menjamin bahwa perangkat lunak yang dibangun memiliki kualitas yang handal, yaitu mampu mempresentasikan kajian pokok dari spesifikasi analisis, perancangan dari perangkat lunak itu sendiri. Pengujian perangkat lunak ini menggunakan metode pengujian blackbox. Pengujian black box adalah pengujian aspek fundamental system tanpa memperhatikan struktur logika internal perangkat Metode ini digunakan untuk mengetahui apakah perangkat lunak berfungsi dengan benar. Pengujian blackbox merupakan metode perancangan data uji yang didasarkan pada spesifikasi perangkat lunak. Pengujian black box berusaha menemukan kesalahan dalam kategori sebagai berikut: Fungsi-fungsi yang tidak benar atau hilang Kesalahan interface Kesalahan dalam struktur data atau akses data base eksternal Kesalahan kinerja Inisialisasi dan kesalahan terminasi Tabel berikut ini menunjukkan hasil pengujian black box, pada aplikasi sistem informasi kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan kedokteran . nformed consen. , berdasarkan test case yang disediakan: Jurnal INFOKOM | 65 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM Tabel 1. Metode Pengujian Komponen yang Diuji Login Aplikasi Menu Navigasi (Data. Analisa. Laporan. Logout. Kelua. Metode Pengujian Black Box Data Uji yang Digunakan ID User. Username. Password benar/salah Hasil Pengujian Keterangan Valid Menguji validasi otorisasi pengguna Black Box Klik tombol Valid Form Analisis Kelengkapan Black Box Data pasien, ruangan, tanda Valid Tabel Riwayat Analisa Black Box Data analisa Valid Form Filter Laporan Black Box Parameter periode, dokter. Valid Black Box Data hasil analisa yang Valid Output Laporan Memastikan setiap menu menampilkan form sesuai Menguji proses hitung lengkap/tidak lengkap, persentase, status, dan simpan ke Memastikan pemanggilan, edit, hapus, dan update riwayat berfungsi Menguji keluaran laporan rekap, perdokter, per-ruangan sesuai filter Menguji tampilan laporan rekap, cetak, dan ekspor data KESIMPULAN Penelitian ini berhasil merancang sebuah sistem informasi analisis kelengkapan informed consent rawat inap yang memisahkan penilaian informed consent dari rekap ketidaklengkapan rekam medis umum (KLPCM), sehingga memungkinkan pembacaan spesifik per-komponen dan alur kerja yang lebih terstandar. Sistem dikembangkan dengan pendekatan Agile yang melibatkan pengguna . etugas rekam medis dan klinis. secara iteratif agar solusi responsif terhadap kebutuhan lapangan. Rancangan proses menunjukkan alur yang jelas dari penerimaan berkas, verifikasi kelengkapan, pencatatan ke basis data, hingga penyusunan dan penyampaian laporan kepada Kepala Instalasi Rekam Medis, yang memperkuat akurasi dan efisiensi pengelolaan berkas. Struktur data dan antarmuka menempatkan formulir informed consent sebagai pusat integrasi antara data pasien, dokter, ruangan, dan tindakan, dengan kontrol autentikasiAeotorisasi serta jejak audit pengguna. Modul inti yang direalisasikan meliputi pengelolaan data master, form analisis kelengkapan yang menghitung jumlah lengkap/tidak lengkap beserta status, dan modul pelaporan . ekap, per-dokter, per-ruanga. dengan filter periode dan kriteria Jurnal INFOKOM | 66 Jurnal Informatika dan Komputer (INFOKOM) Volume 13 Nomor 02 Tahun 2025 E ISSN : 2722-4147 P ISSN : 2339-188X OJS : http://journal. id/index. php/INFOKOM klinis/operasional. Validitas fungsional sistem dikonfirmasi melalui pengujian black-box pada level unit, integrasi, dan validasi terhadap kebutuhan yang telah didefinisikan. Keseluruhan temuan menegaskan bahwa digitalisasi analisis informed consent melalui rancangan ini layak untuk meningkatkan konsistensi penilaian, mempercepat temu balik informasi, dan memperkuat akuntabilitas proses. Meskipun demikian, penelitian ini terutama berfokus pada perancangan dan verifikasi fungsional. bukti kuantitatif mengenai dampak terhadap waktu proses, tingkat kepatuhan, atau beban kerja belum disajikan sehingga evaluasi efektivitas di lingkungan operasional nyata masih menjadi agenda Rekomendasi pengembangan mencakup integrasi dengan sistem rekam medis elektronik yang telah berjalan, perluasan dashboard indikator mutu untuk pemantauan real-time, penambahan kontrol kualitas data . alidasi dan exception handlin. , serta uji coba terkendali pra-implementasi penuh guna mengukur pengaruh terhadap efisiensi dan kepatuhan pengisian informed consent secara terukur. DAFTAR PUSTAKA