Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. e-ISSN 2721-2440 p-ISSN 2722-7464 Pengaruh Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap Integritas Peneliti Pontas Sinaga Direktorat Pengembangan Kompetensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Gedung B. Habibie Lantai 15. Jalan MH Thamrin Nomor 8. Jakarta pontassinaga311@gmail. ARTICLE INFO Article history Received: January, 3 2023 Revised: March, 26 2023 Accepted: May, 11 2023 A B S T R A C T / A B S TR A K Peneliti adalah aset bangsa yang dapat mengungkap dan mencari jalan keluar dari masalahmasalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Profesi peneliti makin diminati seiring dengan meningkatnya kesejahteraan bagi pejabat fungsional peneliti. Namun, hasil kerja peneliti seringkali digugat karena dianggap membuat kesimpulan penelitian yang cenderung untuk memenuhi keinginan pemesan riset. Penulisan ini bertujuan untuk menggali pengaruh nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti dalam rangka memenuhi tanggung jawab dan pemenuhan kinerja sebagai Widyaswara Ahli Utama. Metode kajian adalah dengan menggunakan studi literatur. Dari kajian terhadap pengaruh indikator-indikator nilai-nilai empat pilar kebangsaan dan integritas peneliti, disimpulkan bahwa secara teoretis nilai empat pilar kebangsaan Indonesia berpengaruh kuat terhadap integritas peneliti. Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan penanaman nilai-nilai kebangsaan dalam diri para peneliti. Researchers are national assets that can reveal and find solutions to the problems faced by the Indonesian nation. The research profession is increasingly in demand along with increased welfare for functional researchers. However, the results of the work of researchers are often sued because they are considered to make research conclusions that tend to fulfill the wishes of research customers. This writing aims to explore the influence of the values of the four pillars of nationality on the integrity of researchers in order to fulfill their responsibilities and fulfill their performance as Main Widyaswara Experts. The study method is to use a literature study. From a study of the influence of indicators on the values of the four pillars of nationality and the integrity of researchers, it was concluded that theoretically the values of the four pillars of Indonesian nationality have a strong influence on the integrity of researchers. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. Kata Kunci: Integritas. Pancasila. UUD 45. NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika Keywords: Integrity. Pancasila. UUD 45. NKRI and Bhinneka Tunggal Ika Pendahuluan Dewasa ini, profesi peneliti sedang diminati para ilmuwan. Tantangan yang menarik dalam perkembangan ilmu pengetahuan, tunjangan peneliti yang mulai memadai, meningkatnya kebutuhan peneliti oleh dunia industri, jasa dan politik menjadi aspek penting alasan meningkatnya minat ilmuwan menjadi peneliti. Peneliti merupakan asset bangsa yang dapat merumuskan berbagai masalah dan juga mencari solusi untuk perbaikan di masa Urkanus Sihombing ( Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. Seiring dengan makin besarnya penghargaan terhadap para peneliti dan meningkatnya kebutuhan akan peneliti, perlu dikaji aspek yang membentengi para peneliti dari praktik tidak terpuji oleh ulah para pemesan penelitian mengikuti keinginan mereka, seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini pada kelompok/tim survei independen Pilkada, tim survei tetentu terlihat dengan jelas cenderung mengungguli pasangan tertentu. Untuk itulah. diperlukan upaya perlindungan terhadap para peneliti, terlebih pada situasi sekarang ini maraknya berbagai ancaman disintegrasi bangsa oleh: kelompok garis keras, kelompok saparatis, aksi yang radikal, konflik komunal, kejahatan di berbagai negara, praktik imigrasi gelap, gangguan keamanan, baik di laut dan juga di udara, dan bencana bencana alam. Salah satu aspek perlindungan terhadap produk penelitian adalah penguatan integritas peneliti. Integritas peneliti sangat penting dalam rangka menghasilkan suatu karya ilmiah yang bebas nilai. Seorang peneliti tidak dapat dibeli atau dipermainkan oleh pihak penguasa atau yang memesan/mendanai suatu penelitian. Saat ini seringkali hasil penelitian digugat orang, khususnya ketika penelitian tersebut dianggap kurang atau tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya, sehingga diarahkan tudingan bahwa penelitian diarahkan kepada kemauan pihak yang mendanai penelitian. Menyadari adanya fenomena penyalahgunaan profesi peneliti, penulis merasa tertantang untuk melakukan kajian pada untsur-unsur yang mempengaruhi penguatan integritas peneliti ditinjau dari sisi bernegara, empat pilar Alasan penulis untuk mengkaji pengaruh empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti dilatarbelakangi oleh kuatnya pengaruh hasil penelitian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam upaya mensejahterakan rakyat Indonesia, maupun dalam upaya meningkatkan kesadaran rakyat untuk hidup saling berdampingan dan saling menghargai. Dari penelusuran terhadap artikel atau penelitian melalui mesin pencari Google, tidak ditemukan hasil penelitian yang sama atau sejenis. Artikel ini murni merupakan suatu buah pikiran dalam bentuk kajian teoretik untuk menganalisis kuatnya pengaruh nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti, dalam rangka memenuhi tangung jawab kinerja sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Direktorat Pengembangan Kompetensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penulisan ini bertujuan mengungkap pengaruh empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu: Pancasila. UUD-45. NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika terhadap integritas peneliti dalam rangka meningkatkan integritas peneliti di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dalam tulisan ini dianalisis empat pilar kebangsaan hingga menghasilkan indikator masing-masing pilar Kemudian masing-masing indikator empat pilar kebangsaan dikaji pengaruhnya terhadap indikator integritas peneliti sehingga dapat diperoleh kuatnya pengaruh masing-masing indikator empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti. Metodologi Metodologi penelitian yang dilakukan pada kajian ini adalah studi literatur. Studi literatur merupakan suatu kegiatan ilmiah yang berhubungan dengan pengumpulan data pustaka, yang juga melakukan pencatatan dan juga mengolah bahan-bahan yang berkaitan dengan penelitian membaca dan mencatat, serta mengelola bahan Menurut Daniel dan Warsiah . , studi literatur merupakan riset yang dilakukan oleh peneliti dengan cara mengumpulkan berbagai bahan-bahan dan berbagai sumber lain bisa berupa buku, majalah yang terkait dengan permasalahan penelitian. Hasil dan Pembahasan Indonesia adalah negara yang dibangun dan didirikan atas semangat bersama untuk merdeka dari cengkeraman penjajahan Belanda dan Jepang. Panjangnya bentang Negara Republik Indonesia dari mulai Pulau Sabang yang posisinya di sebelah Ujung Barat Indonesia sampai Kota Merauke Pulau dai Papua di sebelah Ujung Timur Indonesia. Indonesia adalah negara majemuk dengan ragam suku, agama, bahasa dan budaya, sehingga sangat rentan dengan berbagai issu yang dapat mengganggu stabilitas bahkan menghancurkan stabilitas bangsa Indonesia. Keutuhan suatu negara yang merupakan masyarakat majemuk hanya dapat dilakukan melalui landasan kesetiaan, kepemilikan nilai-nilai universal, relasi ras atau etnik. (Garna, 1. Kalau merujuk kepada sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia, kehidupan suatu masyarakat terganggu ketika ada kekuatan dari luar Demikian juga dalam konteks Indonesia merdeka, maka perpecahan terjadi ketika ada kelompok masyarakat yang memaksakan kehendak sendiri dan golongannya, atau negara tidak dapat melindungi kelompokkelompok minoritas dari gangguan kaum mayoritas. Bangsa Indonesia sebagai masyarakat majemuk yang memiliki banyak suku dan bahasa seperti suku dan bahwa Jawa. Batak. Minang. Sunda. Bugis. Minahasa. Bugis. Toraja. Ambon dengan ragam agama seperti Islam. Kristen. Katolik. Budha dan Hindu dan lainnya telah sepakat membentuk negara kesatuan dengan mengutamakan mufakat Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 dan bukan kompromi dalam kemajemukan suku, bahasa, agama dan budaya. Ketidaksetiaan terhadap mufakat yang dibuat oleh para pendiri negara, pasca kemerdekaan akan menimbulkan perpecahan di lingkungan masyarakat dan tidak mustahil akan membuat kita selalu dalam keadaan konflik. Riak-riak perpecahan dalam eskalasi perpolitikan Indonesia dewasa ini umumnya secara periodik berlangsung khususnya pada saat perhelatan kenegaraan seperti pemilihan umum berlangsung. Ragamnya suku, agama dan bahasa merupakan hal-hal primordial yang selalu digunakan oleh pihak atau kelompok tertentu baik oleh kelompok minoritas atau mayoritas melalui penggalangan massa untuk menghancurkan keadaan lawan politik. Keterlibatan yang digugah oleh primordialisme adalah antusiasime dan keterlibatan si mahluk sosial yang merasakan kehangatan hati ketika berada dalam kerumunan kelompok primordialnya. Singkatnya, dia mudah ditunggangi. Sebenarnya primordialisme sangat baik jika digunakan untuk tujuan yang baik. Tetapi Alois mengingatkan bahwa primordialisme bias menjadi mimpi buruk bagi amanat Sumpah Pemuda dan Proklamasi 1945 jika: . tumbuhnya primordial menjadi anak tangga tumbuhnya kesadaran diri dan kemanusiaan ke arah terciptanya masyarakat yang lebih adil dan tetap memberikan penhargaan dan martabat orang lain, . kaum elit primordial mampu menjadi guru dan pendidik dalam proses demokratisasi dan bukan sekedar hanya memanfaatkan dukungan massa untuk kepentingan politik pribadi, . elit politik primordial mampu tidak hanya mendidik diri dalam manajemen politik tetapi juga dalam bidang nilai-nilai kemanusiaan. Ancaman disintegrasi bangsa yang sering menggunakan alasan-alasan primordial antara lain adalah: terorisme internasional, gerakan saparatis, aksi radikalisme, dan konflik komunal. Selain ancaman ini, ketidakadilan sosial, kemiskinan dan ketidakpemerataan juga sering menggunakan aspek-aspek primordial dalam menjalankan misinya. Ancaman lain yang menjadi sumber disintegrasi bangsa Indonesia antara lain adalah kekuatan ekonomi dan kecanggihan teknologi seperti media sosial. Meningkatnya jumlah masyarakat Indonesia yang berpendidikan ternyata tidak serta merta mengubah struktur primordialisme di dalam masyarakat. Hal ini terjadi akibat hal-hal yang bersifat primordial selalu terkait dengan identitas diri seseorang atau kelompok. Perbedaan masyarakat berpendidikan yang lebih tinggi dengan masyarakat akar rumput adalah bahwa masyarakat terdidik tidak mudah dipengaruhi oleh isu-isu tanpa jelas kebenarannya. Itulah sebabnya, pada pihak yang hendak menggunakan primordialisme sebagai alat untuk melaksanakan misinya dengan menggunakan tokoh, orang-orang terdidik dan hasil penelitian. Rekayasa isu atau merekronstruksi isu dapat dilakukan dengan menggunakan hasil penelitian yang dipesan. Pesanan ini umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar sehingga mampu memesan penelitian. Rekayasa isu seperti isu hoax yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan pihak-pihak sejenis merupakan bukti bahwa penggunaan teknologi untuk mempengaruhi opini massa. Demikian juga polling, survey dan penelitian lainnya yang hasilnya bertentangan dengan hasil penelitian lain dengan topik yang sama tetapi memberikan hasil yang berbeda, digunakan untuk mempengaruhi massa. Utak-atik terhadap metodologi dan teknik analisis menjadi kunci hasil pesanan penelitian. Gagasan untuk mencegah disintegrasi bangsa yang sekarang sedang disosialisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia adalah pemahaman mendalam terkait pilar-pilar kebangsaan. Pada saat yang bersamaan, apakah gagasan empat pilar kebangsaan ini dapat mempengaruhi integritas peneliti sehingga mampu menyediakan hasil penelitian yang tidak berpihak kepentingan tertentu? Analisis pengaruh nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti akan menguraikannya. 1 Pengaruh Nilai-nilai Pancasila terhadap Integritas Peneliti Pancasila merupakan falsafah dan ideologi negara. Tiap warga negara Indonesia baik rakyat biasa ataupun pemegang tampuk pemerintahan terikat kepada falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pada saat penetapan Pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia, telah terjadi diskusi dan perdebatan kritis dan tegang yang akhirnya dalam menjaga keutuhan tekad menuju kemerdekaan Indonesia. Perdebatan panjang bahkan terjadi deadlock adalah ketika membahas ideologi Negara yang mempersatukan yang pada saat itu Indonesia Barat . ayoritas beragama Isla. dan Indonesia Timur . ayoritas penduduk aslinya beragama Kristen. Budha. Hindu dan animism. Kerasnya perbedaan pandangan pandangan menyangkut hubungan negara dan agama khususnya pandangan Masjkoer dan Abdoel Kahar Moezakkar yang menyarankan Indonesia merdeka berdasarkan Islam mengingat 90% rakyat Indonesia beragama Islam. Saran kedua tokoh ini mendapat tanggapan dari Sam Ratulangi dan Latoeharhary dengan mengatakan secara singkat dan jelas, jika BPUPKI nantinya memutuskan dasar negara bangsa Indonesia adalah Islam, maka akan mundur dari pertemuan selanjutnya dan tidak akan bertanggung jawab. Jawaban ini membuat sidang jadi tegang dan Dr. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua sidang menskors sidang sampai hari berikutnya. Hasil kerja BPUPKI melahirkan AuPiagam JakartaAy pada tanggal 22 Juni 1945 dengan kelima dasar Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemelukpemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. Saat akan dilaksanakannya sidang PPKI yang diketuai oleh Moehammad Hatta dalam rangka merumuskan Preambule UUD45, keberatan tentang isi sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluk-pemeluknya tetap bertahan dalam pendapatnya. Sebelum sidang PPKI dilaksanakan. Mohammad Hatta memanggil K. Wahid Hasyim. Kasman Singodimejo. Teuku Mohammad Hassan, dan Ki Bagus Hadikusumo untuk membahas masalah ini. Rapat berlangsung sangat singkat dan dalam waktu lima belas menit telah menghasilkan suatu mufakat di antara kelima tokoh pemimpin bangsa Indonesia tersebut, mengganti bunyi sila pertama di dalam Piagam Jakarta berubah menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan sejarah lahirnya Pancasila dan bagaimana para pendiri republik mengatasi berbagai perbedaan pendapat dalam mengakomodasi keragaman suku, bahasa, agama dan budaya adalah berupa suatu perjanjian luhur yang menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga penyelenggara negara. Demikianlah corak masyarakat yang hendak kita tuju dan cita-cita kan, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, modern, adil, dan merata. Sejarah membuktikan bahwa Pancasila dapat menyatukan bangsa yang majemuk dan mampu melalui berbagai ujian baik melewati pemberontakan DI/TI maupun PKI. Dengan bukti bertahannya Pancasila melewati berbagai masa genting, seharusnya saat ini tidak ada lagi yang mempertanyakan Pancasila sebagai falsafah Negara. Tetapi sangat wajar sejarah akan dilupakan jika para generasi penerus tidak paham tentang bagaimana berdirinya Negara Indonesia dan apa akibatnya bila mempertentangkan hubungan agama dengan Negara. Tanpa mempertentangkan kesepakatan para pendiri bangsa, setiap warga Negara Indonesia tanpa ragu seyogianya dapat menerima nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan berinteraksi satu dengan yang lain antar warga Indonesia juga terhadap orang asing, temasuk oleh para peneliti. Nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan suatu pernyataan bahwa seluruh masyarakat mengakui bahwa Tuhan adalah pancipta alam semesta. Sila ini memberikan jaminan kebebasan untuk memeluk agama masing-masing dan tidak ada diskriminasi atar umat beragama. Sila ini meneguhkan nilai kebenaran karena agama adalah kebenaran, sehingga sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjelaskan bahwa setiap warga Negara dan menjunjung tinggi kebenaran. Penelitian adalah upaya untuk mendapatkan kebenaran, sehingga seseorang yang memegang teguh nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa akan lebih teguh dan gigih untuk menggali berbagai data yang dapat mengungkap kebenaran tanpa melakukan manipulasi. Kegigihan dan keteguhan melakukan kebenaran merujuk kepada Newstrom . mengatakan bahwa integritas adalah bertindak secara konsisten dengan nilai yang dipegang seseorang. Dalam hal ini, jika peneliti memegang nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ia akan memiliki integritas yang tinggi. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberi makna bahwa Negara akan berlaku adil dan menghargai setiap warga negara. Nilai-nilai yang termaktub dalam sila ini adalah kepedulian dimana negara dan warga negara akan memperlakukan warga negara dan antar sesama dengan adil dan ketulusan. Seseorang yang peduli dengan tulus merujuk kepada kejujuran. Kepedulian tanpa ketulusan tidak akan mungkin memberikan keadilan dan memperlakukan warga negara sesuai dengan hak dan kewajibannya. George and Gareth R. Jones . mengatakan bahwa integritas dan kejujuran menjamin bahwa seorang pemimpin berperilaku sesuai etika dan berharga bagi kepercayaan dan keyakinan bawahannya. Dalam hal ini makin tinggi pemahaman dan pengamalan terhadap sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab makin tinggi integritas seseorang. Sila yang ke tiga yaitu Persatuan Indonesia menunjukkan adanya keharusan untuk menjaga persatuan dengan tidak menonjolkan suku, gologan, agama atau ras tertentu, sebagai wujud dari ikrar pemuda pada 28 Oktober Sila ini juga mengandung nilai kebersamaan dan persaudaraan. Nilai kebersamaan dan persaudaraan memperlakukan seseorang seperti ia ingin orang lain memperlakukannya, tidak pilih kasih dan membeda-bedakan Gibson dan kawan-kawan . memberikan pengertian integritas secara luas dengan mengatakan bahwa standar integritas yang tinggi berarti memperagakan keterbukaan, kejujuran, dan bertindak sesuai etika tanpa membeda-bedakan. Sehubungan dengan pengertian integritas ini, berarti makin tinggi pengamalan nilai sila Persatuan Indonesia, makin tinggi integritas seseoarang. Sila ke empat yautu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas kenegaraan tidak ada pihak yang lebih dominan sehingga harus mengupayakan pengambilan keputusan melalui musyawarah dan mufakat-kekeluargaan. Sila ini mengandung nilai etika dan kesetaraan dalam bernegara dan berbangsa yang dapat ditiru dan diwujudkan dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari. Sebagaimana Gibson dan kawan-kawan kemukakan di atas, bahwa seseorang yang memiliki standar integritas yang tinggi akan bertindak sesuai etika. Hal ini berarti bahwa bila seseorang menjunjung tinggi nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan akan memiliki integritas yang tinggi. Sila yang ke lima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia merupakan wujud dari cita-cita perjuangan kemerdekaan yaitu Indonesia Yang Adil dan Makmur. Perwujudan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Indonesia merupakan tugas yang berat bagi negara dan rakyat Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan, yaitu tidak memperlakukan seseorang berbeda dengan tanpa memandang suku, agama, budaya dan ras. Agar dapat adil, maka seseorang harus dapat menerima dirinya apa adanya. Zastrow dan Kirst-Ashman . mengatakan bahwa orang yang memiliki integritas adalah orang yang menerima semua kejadian yang telah mereka alami, tanpa berusaha untuk menyangkal hal-hal yang tidak menyenangkan atau menonjolkan yang lain. Dalam hal ini, integritas adalah perpaduan dari sejarah kehidupan masa lalu dengan keadaan seseorang saat ini, dengan perasan yang senang dengan keadaan saat ini. Dalam hal ini seseorang yang menjunjung nilai keadilan adalah orang yang memiliki integritas. Sejak dirumuskan dan ditetapkan menjadi dasar atau ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila telah menghadapi berbagai tantangan dan mampu bertahan. Pemberontakan PKI, kelompok-kelompok garis keras kiri dan kanan dan berbagi unsur lain telah berusaha mengubah Pancasila sebagai ideologi Negara, tetapi hingga hari peringatan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI) 17 Agustus 2017 tetap kokoh berdiri di usia Negara yang ke-72 dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Kokohnya Pancasila ini tidak terlepas dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa yaitu suatu Negara yang berdaulat adil dan makmur. Kokohnya Pancasila menghadapi berbagai tantangan bangsa menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memberikan identitas diri yang kuat dan membentuk manusia Indonesia yang berintegritas. Makin tinggi pengamalan nilai-nilai Pancasila makin tinggi jati diri warga negara Indonesia yang berintegritas. 2 Pengaruh Nilai-Nilai UUD 1945 terhadap Integritas Peneliti UUD 1945 adalah sebagai sumber hukum bagi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah konstitusi, salah satu fungsi konstitusi menurut Jimly Asshiddigie adalah fungsi pemersatu. Konstitusi sebagai fungsi pemersatu haruslah disusun dan dihasilkan dengan mufakat dan bukan kompromi. Mufakat dalam pembentukan UUD45 dapat dilihat dari bagaimana para pendiri bangsa mengatasi masalah perpecahan pada saat penyusunan UUD45. Kerasnya perbedaan pandangan menyangkut hubungan Negara dan agama sebagaimana terdapat dalam hasil kerja BPUPKI yang melahirkan AuPiagam JakartaAy pada tanggal 22 Juni 1945 dengan sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, dapat diselesaikan dengan singkat dan dengan kata mufakat. Moehammad Hatta sebagai ketua PPKI memanggil K. Wahid Hasyim. Kasman Singodimejo. Teuku Mohammad Hassan, dan Ki Bagus Hadikusumo untuk membahas masalah ini. Dalam kurun waktu 15 menit telah menghasilkan kesepakatan oleh kelima tokoh pemimpin bangsa, dengan mengganti isi sila yang pertama dalam Piagam Jakarta diubah menjadi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Preambul UUD45 menyatakan bahwa Indonesia menolak penjajahan di muka bumi, dan membentuk pemerintahan yang melindungi seganap rakyat, mencerdaskan bangsa dan menjaga ketertiban dunia berdasarkan Pancasila. Mengacu kepada isi mukadimah UUD45 ini, maka preambul UUD45 mengandung nilai kebebasan individu, nilai tanggung jawab berupa kewajiban memberikan perlindungan dan mencerdaskan rakyat, dan ketertiban dunia. Pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 45 disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat yang sidangnya berlangsung tanggal 29 Aagustus 1945. Setelah penetapan UUD 45 oleh KNIP. UUD 45 dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan negara hingga tanggal 27 Desember Oleh karena Belanda ingin berkuasa lagi di Indonesia, maka mereka bentuklah negara-negara federal di wilayah yang dapat mereka rebut dari tangan pemerintah RI. Negara federal yang berhasil dibentuk Belanda antara lain adalah negara Indonesia Timur . Negara Sumatera Timur . Dengan agresi Belanda yang sangat keras wilayah Republik Indonesia makin sempit. Oleh karena agresi Belanda sangat keras dan hendak membumi hanguskan pemerintahan Republik Indonesia, maka PBB turut campur dan mengusahakan pertemuan Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda, akhirnya terjadilah pertemuan antar Belanda dan pemerintah RI melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Hag Belanda tanggal 2 November 1949. Atas kesepakatan dalam KMB disusunlah Konstituante RIS. Konstituante RIS mengatur sistem kenegaraan dengan bentuk Negara federasi dengan pemerintahan parlementer. Konstituante RIS hanya bertahan dalam kurun waktu 27 Desember 1949 Ae 17 Agustus 1950, kemudian diganti dengan UUDS 1950. Penggantian Konstituante RIS kepada UUDS 1950 dilakukan atas mufakat Pemerintah Indonesia Serikat yang diwakili Pemerintah Negara Indonesia Timur bermufakat untuk membentuk kembali Negara kesatuan karena telah banyak Pemerintah Negara Serikat yang dibentuk Belanda bergabung dengan Pemerintah Republik Indonesia. Atas kesepakatan ini disusunlah UUDS 1950 dengan mengubah bentuk Negara dari Negara Federal menjadi Negara Kesatuan. Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. Mandeknya Sidang Konstituante untuk membentuk Undang-undang Dasar setelah Pemilihan Umum Pertama 29 September 1955, membuat keadaan menjadi genting, di satu sisi UUDS45 tidak cocok lagi dengan terbentuknya partai-partai politik, dan deadlock-nya pembahasan sehubungan terpolarisasinya isu dasar negara ke dalam pilihan Pancasila. Islam dan sosial-ekonomi, di sisi lain perlu keselamatan negara yang dijiwai oleh Piagam Jakarta dan negara kesatuan. Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 menyatakan kembali ke UUDAo45. Penggunaan UUD45 terus berlangsung hingga pemerintahan Orde Baru. Sebagaimana diuraikan di atas bahwa UUD45 disusun dalam keadaan darurat dan ringkas dan pasal-pasalnya dapat multi tafsir, berujung kepada absolutnya kewenangan Presiden dalam UUD45 pada pemerintahan Orde Baru, dan dijalankan secara murni dan konsekuen. Sejak tahun 1955 hingga masa reformasi. UUDAo45 belum pernah direvisi, tetapi sejak tahun 1998, sejak pemerintahan Orde Baru berganti kepada pemerintahan Reformasi. UUD45 telah 4 . kali perubahan tetapi tetap menggunakan nama UUD45, dalam rangka mempejelas pelaksanaan tugas kenegaraan dan membatasi masa jabatan presiden hanya 2 kali periode. Perubahan pertama tahun 1999, kedua tahun 2000, ketiga tahun 2001, dan keempat pada tahun 2002. Perubahan UUD45 dalam periode reformasi ini, tetap menjaga keragaman dan persatuan bangsa dalam keragaman suku, agama dan budaya. Hal ini dibuktikan dengan diperluasnya kesempatan kepada penduduk Indonesia di luar orang Indonesia asli untuk menjadi presiden. Perubahan UUD45 pada pasal 6 ayat satu yang mengatakan bahwa AuPresiden ialah orang Indonesia asliAy menjadi AuCalon presiden dan wakil presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah menghianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Mengkaji sejarah dan konten perubahan UUD45 yang mengungkap nilai yang termaktub dalam UUD45 dapat disimpulkan bahwa UUD45 memiliki nilai persatuan, kebebasan individu, tanggung jawab berupa kewajiban memberikan perlindungan dan mencerdaskan rakyat, dan ketertiban dunia. Nilai persatuan membentuk ketulusan, karena tidak mungkin persatuan terjadi jika ada dusta di dalamnya. Nilai kebebasan individu memberikan tanggung jawab untuk menjaga persatuan. Nilai memberikan perlindungan dan kecerdasan bangsa membentuk tanggung jawab pada diri seseorang. Sedangkan nilai menjaga ketertiban dunia mengandung nilai Terbentuknya ketulusan, tanggung jawab dan etika dalam diri seseorang yang memegang nilai-nilai UUD45 merujuk kepada seseorang yang memiliki integritas. Menurut Newstrom . , integritas adalah bertindak secara konsisten dengan nilai yang dipegang seseorang. George and Gareth R. Jones . mengatakan bahwa integritas dan kejujuran menjamin bahwa seorang pemimpin berperilaku sesuai etika dan berharga bagi kepercayaan dan keyakinan bawahannya. Dalam hal ini, nilai-nilai UUD45 mempengaruhi integritas seseorang. 3 Pengaruh NKRI terhadap Integritas Peneliti Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Luasnya NKRI merupakan berkah bagi bangsa Indonesia dengan kekayaan aneka ragam ras, suku, budaya dan agama. Keragaman budaya, agama, ras, suku dan budaya ini merupakan ciri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam pelaksanaannya tidak membedakan penduduknya menjadi satu bangsa yang bersatu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, nyata bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya oleh hasil perjuangan di pulau Jawa saja, tetapi juga di seluruh pulau-pulau Indonesia. Para tokoh pemuda yang berjuang untuk kemerdekaan dari berbagai daerah di belahan nusantara, yang berjuang dikenal dengan nama Yong Java. Yong Selebes. Young Sumatra. Yong Ambon dan lainnya, mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Terwujudnya Sumpah Pemuda yang isinya: Satu bangsa, bahasa dan tanah air dimana lagu kebangsaan Indonesia Raya pertama kalinya diperdengarkan. Satu bahasa: Bahasa Indonesia. Satu bangsa: Bangsa Indonesia. Dalam sumpah pemuda inilah menjadi cikal bakal bentuk dan kedaulatan Negara Republik Indonesia. Wujud dari NKRI dirumuskan dalam Pasal 1 UUD45 (Sebelum amandeme. menyatakan bahwa bentuk dan kedaulatan Negara Indonesia adalah merupakan Negara Kesatuan berbentuk republik. Namun demikan , bentuk NKRI berubah menjadi Negara Federasi pada tahun 1950. Pasal 1 ayat 1 Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1950 menyatakan bahwa Bentuk Negara dan Kedaulatan adalah Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu Negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi. Bentuk Negara federasi hanya berlaku dari tanggal 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 dan kemudian berubah lagi ke dalam bentuk Negara Kesatuan sebagaimana dinyatakan pada Undang-undang Sementara tahun 1950. Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1. menyatakan bahwa Bentuk Negara dan Kedaulatan adalah Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu Negara hukum yang demokratis dan berbentuk Negara Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Kembalinya bentuk negara dari negara Federasi menjadi negara kesatuan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia yang terdiri beberapa suku bangsa dan mempunyai kekayaan corak ragam budaya, dapat hidup bersama dan dan damai tanpa adanya pembeda atau membedabedakan antar individu warga negara, adalah dalam bentuk negara kesatuan. Hal ini berarti bahwa pengingkaran atau pengabaian terhadap keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa adalah pengingkaran terhadap NKRI. Komitmen para pendiri bangsa ini harus dipegang teguh oleh generasi penerus bangsa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para tokoh politik, masyarakat dan agama juga harus memegang teguh komitmen para pendiri republik. Tumbuh kembangnya kelompok radikalisme saat ini menunjukkan hilangnya komitmen terhadap komitmen para pendiri Republik Indonesia. Artinya. NKRI adalah suatu keniscayaan sekalipun dalam UUD 45 tertulis bahwa bentuk NKRI adalah suatu keharusan dan harga mati, tanpa kejujuran, tanggungjawab, dan jiwa yang rela berkorban untuk menjaga NKRI dalam kemajemukan suku, agama, bahasa dan ras. Komitmen para generasi penerus bangsa telah ditunjukkan dalam Amandemen ke-empat pasal 37 ayat 5 UUD 45 yang menyatakan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. Munculnya amandemen pasal 37 ayat 5 UUD45 sebenarnya mengejutkan, karena Amandemen ketiga yaitu amandemen terhadap pasal 6 ayat 1 yang mengatakan Presiden ialah orang Indonesia asli (UUD45 sebelum amandeme. ke Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya. Menurut penulis, bobot pasal 6 aya1 1 UUD 45 . ebelum amandeme. sama dengan bobot pasal 37A ayat 5 (UUD setelah amandemen keempa. ini sama dengan tidak menutup kemungkinan akan adanya perpecahan bangsa bila ada kelompok yang berusaha mengabaikan sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia. Penambahan pasal ini mendapat perhatian penulis terkait dengan maraknya demo yang menuntut NKRI harga mati, padahal isu separatisme sedang tidak bertiup di seluruh belahan nusantara. Walaupun demikian, amandemen pasal 37 ayat 5 UUD 45 ini patut diapresiasi asal saja, niat amandemen ini memang tulus dalam membangun Indonesia dalam Mencermati uraian di atas. NKRI mengandung nilai pemersatu. Dengan semua rakyat Indonesia menyadari bahwa Indonesia adalah Negara majemuk dengan ragam suku, agama, budaya dan bahasa, maka tidak ada satu orang atau pihakpun memaksakan kehedak atau pahamnya. Dengan konsep mufakat dan semangat kesatuan, maka kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI dapat terwujud. 4 Pengaruh Bhinneka Tunggal Ika terhadap Integritas Peneliti Indonesia sebagai suatu negara yang terdiri dari pulau-pulau dari Sabang sampai ke Merauke memiliki ragam suku, bahasa, agama dan ras. Keragaman yang ada di Negara Republik tercinta ini adalah anugerah dari sang Bagaimana tidak, tiap pulau di Indonesia di huni oleh penduduk asli yang asal muasalnya berbeda Bahkan ada pulau yang dihuni oleh suku yang berbeda asal muasalnya seperti pulau Sumatera. Secara logika, masing-masing suku/ras penduduk asli seharusnya tidak mau bersatu dengan penduduk asli . ihat saja kejadian di Myanmar dimana suku/ras Rohingya dibabat habis oleh penduduk asl. Jika sekiranya, penduduk asli masing-masing pulau Indonesia menolak kehadiran penduduk dari pulau yang lain, bukankan Indonesia ini akan kacau balau sepanjang masa? Kehadiran semboyan Bhinneka Tunggal Ika sangat membantu dan membentuk kesatuan pemikiran bahwa sekalipun berbeda suku, agama dan budaya semua bangsa Indonesia adalah satu keluarga besar. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika. dikemukakan oleh seorang pujangga Majapahit, yaitu Mpu Tantular pada abad-13 Masehi. Kebhinekaan di sini diartikan sebagai sesuatu yangberbeda namun tetap merupakan satu kesatuan Kesatuan pikiran dalam satu keluarga Indonesia disebabkan oleh perasaan senasib dijajah oleh Belanda. Kesatuan pikiran ini bukan hanya sebatas kata-kata tetapi diwujudkan dalam satu sumpah, yaitu Sumpah Pemuda. Para pemuda dari berbagai belahan tanah air, antara lain Jong Java. Jong Sumatra. Jong Ambon, dipersatukan dalam keragaman melalui Sumpah Pemuda: Satu Tanah Air. Satu Bangsa dan Satu Bahasa: Indonesia. Keragaman keluarga Indonesia didaulat dalam pasal 36A UUD 1945 yang berbunyi AuLambang Negara ialah Garuda Pancasila yang pada dadanya berupa perisai dengan gambar yang melambangkanke-5 sila dari Pancasila dan pada kakinya mencengkeram sebuah pita melengkung ke atas brtuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika adalah bahasa Jawa kuno yang artinya adalah berbeda-beda tetapi tetap Pengertian lebih mendalam dari Bhinneka Tunggal Ika ini adalah, bahwa corak ragam budaya, suku bangsa. Bahasa dan adat istiadat adalah merupakan kekayaan bangsa Indonesia dan diikat dengan budaya nasional yaitu budaya bangsa. Sinal mengatakan bahwa politik identitas kita yang terbentuk dalam simbol-simbol kekhasan sebuah bangsa, baik ke dalam maupun keluar, dalam arti berbeda dengan bangsa lain, seringkali ditafsirkan secara sempit, sehingga yang muncul adalah penyeragaman yang dengan sendirinya melanggar prinsip-prinsip Pontas Sinaga (Pengaruh Nilai Ae Nilai Empat Pilar Kebangsaan Terhadap IntegritasA) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. 1, 2023, pp. Saat ini mengemuka slogan. AuNKRIAy harga mati yang tanda kutip ada niat menyeragamkan keluarga Indonesia, yang pada sejatinya memang berbeda dari dulunya. Adanya faham yang tidak disemangati oleh para pendiri republik dimana para pendiri republik memang berasal dari masyarakat yang memiliki suku, bahasa, agama dan budaya yang berbeda, berupaya memaksa sesuatu yang berbeda. Kesatuan Negara Republik Indonesia adalah mewujudkan cita-cita proklamasi. Jadi NKRI hanya dapat terwujud bila masing-masing warga Indonesia yang berbeda-beda ini memegang tujuan yang sama yaitu menuju masyarakat adil dan makmur. Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya berjudul: Indahnya Keragaman: Catatan Perjalanan dari Saudi sampai Amerika mengatakan. AuPerbedaan agama dan etnis antara saya (Jawa-Musli. dan JT (Ambon-Kriste. tidak mampu merontokkan hubungan harmonis kami. Agama dan etnisitas bagiku, juga JT, bukanlah kekuatan pembelah yang diskriminan melainkan Aukekuatan pemersatuAy yang tiada tara. Pernyataan di atas seharusnya menjadi pernyataan seluruh rakyat Indonesia yang mengakui bahwa memang Indonesia adalah beragam tetapi dapat hidup berdampingan dalam satu keluarga besar NKRI. Menyimak penjelasan seperti di atas, maka dapat dinyatakan bahwa nilai yang terdapat dalam kebhinnekaan Indonesia adalah pembentukan komitmen dalam diri seseorang untuk dapat hidup berdampingan di dalam perbedaan sebagai masyarakat majemuk. Selain adanya nilai komitmen juga dibentuk nilai kejujuran untuk mengakui kejadian sejarah pembentukan NKRI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan NKRI modern saat Tidak adanya penyangkalan atau adanya komitmen dan kejujuran menerima keadaan masa lalu Indonesia merupakan bentuk integritas masyarakat yang memegang nilai-nilai ini. Kirst-Ashman . mengatakan bahwa seseorang yang berintegritas adalah orang yang menerima semua kejadian yang telah mereka alami, tanpa berusaha untuk menyangkal hal-hal yang tidak menyenangkan atau menonjolkan yang lain. Dalam hal ini, integritas adalah perpaduan dari sejarah kehidupan masa lalu dengan keadaan seseorang saat ini, dengan perasan yang senang dengan keadaan saat ini. Dengan menghubungkan nilainilai kebhinnekaan dengan pengertian integritas, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang memegang teguh nilai kebhinnekaan akan mempengaruhi integritas seseorang. Kesimpulan & Rekomendasi Kesimpulan Sesuai dengan analisis seperti diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Pancasila. UUD 45. Bhinneka Tunggal Ika dan nila-nilai NKRI berpengaruh terhadap integritas peneliti. Makin kuat ditanamkan nilai-nilai pancasila. UUD 45. Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara kesatuan republik Indonesia, makin tinggi integritas peneliti. Rekomendasi