Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 DOI: https://doi. org/10. 51903/jimeb. PENGARUH AKUNTABILITAS. TRANSPARANSI DAN KUALITAS SDM TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA Fredrik Cantona Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Email: cantonafredrik@gmail. Youdhi Prayogo. Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Email: youdhiprayogo@uinjambi. Muthmainnah. Ak. Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Email: muthmainnah@uinjambi. Corresponding author : cantonafredrik@gmail. Abstract: This research aims to determine the influence of accountability, transparency and quality of human resources on APBDes in villages in the Limun sub-district. Sarolangun Regency. This research uses a quantitative approach with primary data in the form of observation results by distributing questionnaires to respondents. The total population in this study was 16 villages located in Limun District. Sarolangun Regency. In this research, the sample used was 11 villages. In 1 village there were 7 respondents, the respondents consisted of: Village Head. Village Secretary. Village Treasurer. Chairman of the Village Consultative Body. Head of Government. Head of Empowerment and Welfare and Head of Development. total number of respondents was 77 people. In taking samples for this research, the purposive sampling method was used. This research uses multiple linear regression analysis and classical assumption tests. Hypothesis testing was carried out using the correlation coefficient test, coefficient of determination test. T test and F test. The results of this research show that: Accountability has no significant effect on APBDes Management. Transparency has a significant effect on APBDes Management. and the quality of human resources has a significant effect on APBDes For the results of simultaneous testing (F tes. , namely Accountability. Transparency and Quality of Human Resources simultaneously influence APBDes Management. The results of the coefficient of determination (R . show that the independent variables, namely accountability, transparency and quality of human resources, explain the dependent variable (APBDes managemen. the remaining 40. 6% was influenced by other variables not examined in this study. Keywords: Accountability. Transparency. HR Quality. APBDes Management. Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM terhadap APBDes pada Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer berupa hasil observasi dengan menyebarkan kuesioner kepada respondent. Jumlah keseluruhan populasi pada penelitian ini sebanyak 16 Desa yang terletak di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Dalam penelitian ini, sampel yang dipakai berjumlah sebanyak 11 desa. Dalam 1 desa respondent berjumlah 7 orang, respondent terdiri dari: Kepala desa. Sekretaris desa. Bendahara desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa. Kaur pemerintahan, kasi pemberdayaan dan kesjahteraan dan kasi pembangunan. jumlah keseluruhan respondent sebanyak 77 orang. Dalam pengambilan sampel penelitian ini menggunakan Metode purposive sampling. Received November 30, 2023. Revised Desember 2, 2023. January 22, 2024 *Fredrik Cantona*cantonafredrik@gmail. Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dan uji asumsi klasik. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi, uji T dan uji F. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Akuntabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. Transparansi berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. dan Kualitas SDM berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. Untuk hasil pengujian secara simultan . ji F) yaitu Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM berpengaruh secara simultan terhadap Pengelolaan APBDes. Adapun hasil koefisien determinasi (R. menunjukkan bahwa varibel independent yaitu akuntabilitas, transparansi dan kualitas SDM menjelaskan variabel dependent . engelolaan APBDe. sebesar 59,4%. 40,6% dipengaruhi variabel lain yang tidak diteliti didalam penelitian ini. Kata Kunci: Akuntabilitas. Transparansi. Kualitas SDM. Pengelolaan APBDes. LATAR BELAKANG Berdasarkan Peraturan Pemerintah dalam undang-undang No. 6 tahun 2014 mengenai Keuangan Desa yang mana terdapat pada pasal . dan ayat . menerangkan tentang Keuangan Desa merupakan dana yang berasal dari APBN . nggaran Pendapatan dan Belanja Negar. yang diberikan untuk desa dengan mentransfer melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera. kab/kota yang diperuntukkan untuk pembiayaan dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan memberdayakan Harapan pemerintah untuk memperkecil angka kemiskinan di pedesaan sehingga dapat dikurangi dengan adanya bantuan keuangan Desa tersebut, pemerintahan Desa dapat melakukan pertimbangan terhadap kebijakan yang tepat yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Desa itu sendiri. 1 Dengan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menimbulkan polemik dan pro kontra diantara masyarakat. Isu-isu tentang otonomi daerah, lebih khususnya Desa dan peraturan yang melingkupinya. Dengan ini demi terwujudnya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa dalam peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat maka dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan. Desa mempunyai sumber pendapatan yang terdiri atas Pendapatan Asli Desa (PAD). Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota (BHPR), bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota, alokasi anggaran dari APBN, bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. 3 Sumber dari pendapatan Desa tersebut, merupakan alokasi anggaran dari APBN yang merupakan hal yang baru bagi Desa. Kesiapan Desa dituntut agar dapat mengolah Keuangan Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Desa tidak siap dengan sumber daya manusia maupun program yang sesuai maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyelewengan serta penyalagunaan dalam pengelolaan keuangan Desa. Faktor yang pertama mempengaruhi pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDe. adalah Akuntabilitas. Akuntabilitas adalah suatu kewajiban melaporkan dan prinsip pertanggungjawaban publik yang mana proses penganggaran dimulai dari perancanaan, penyusunan, pelaksanaan, harus benar benar dilaporkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jenis Purwati ika. AuAnalisis pengelolaan Dana DesaAy. Repotisitory Universitas Jambi, 2022:, di akses pada link https://repository. id/id/eprint/30806 di akses pada 25 mei 2022: hal 1 Wahjudin Sumpeno. AoPerencanaan-Desa-Terpadu_edisi-Kedua (Banda Aceh, 2. hal 6 Muhammad MuAoiz Raharjo. AoPengelolaan Keuangan Desa (Jakarta: Bumi Aksara, 2. hal 5 Chrisye Mongilala. AuKajian Yuridis Mengenai Pengelolaan Dan Pertanggumgjawaban Dana DesaAy. Lex et Societatis. Vol. IV/No. 6/Juni/2016: hal 79 JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 akuntabilitas yang berpengaruhi pada pengelolaan APBDes sendiri merupakan jenis akuntabilitas Penerapan akuntabilitas pada pemerintaahan Desa merupakan suatu hal pertanggungjawaban yang dibebankan serta suatu hal yang wajib dilakukan bagi perangkat Desa dalam melakukan pengeloaan keuangan di Desa baik itu dalam perencanaan maupun dalam melakukan pelaporan keuangannya. Sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala Desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa laporan realiasi APBDes kepada bupati/walikota setiap semester tahun Yang mana Laporan keuangan semester pertama di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. Menurut kepala sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun menyatakan bahwa untuk pelaporan realisasi APBDes di Desa se-kabupaten Sarolangun yang mana hanya melaporkan satu kali dalam satu tahun saja . Bardasarkaan UU no 06 tahun 2014 pasal 103 bahwa laporan realisai APBDes wajib dilaporkan dengan waktu yang telah ditentukan dan harus tepat waktu. Menurut Ependi. selaku pendaping Desa . engawas Des. yang ada di kecamatan limun menyatakan bahwa ada beberapa Desa di Kecamatan Limun yang masih terlambat dalam melakukan laporan kuangan APBDes baik itu laporan semester pertama maupun laporan semester kedua, hal ini diakibatkan kelalaian dari perangkat Desa itu sendiri dalam menyusun laporan realisai keuangan APBDes. Hal yang sama juga dikatakan oleh Huzairin. Pd. I selaku sekretariat Dinas PMD Kabupaten Saerolangun menyatakan bahwa dalam pelaporan APBDes, ada beberapa desa di Kecamatan Limun yang masih melakukan laporan APBDes secara tidak tepat waktu. 7 Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa masih terdapat perangkat Desa di kecamataan Limun kurang bertanggungjawab atas tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya selaku Aparatur Pemerintah Desa yang mengelola APBDes. Faktor yang kedua yaitu Transparansi. Transparansi adalah pengelolaannya yang tidak bersifat dirahasiakan dan tidak tersembunyi dari masyarakat, serta dilakukan sesuai kaidah hukum dan aturan yang berlaku. Setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai ketentuan undangundang. Agar hak hak masyakarat Desa bisa terpenuhi serta mencegah munculnya konflik yang akan terjadi, maka prinsip transparansi betul-betul dibutuhkan. Pengawasan keuangan Desa bisa dijalankan pihak berwenang bila diimplentasikannya transparansi (Mardiasmo, 2009:. Transparasi mutlak dilakukan pemerintahan Desa agar kepercayaan publik dan masyarakat akan penggunaan keuangan Desa (APBDe. Penerapan tranpransi pada pengelolaan APBDes memang seharusnya dilakukan agar masyarakat Desa mengetahui berapa jumlah anggaran pendapatan dan pengeluaran Desa pada tahun/priode tertentu, penerapan transparansi bisa dilakukan dengan cara memasang sepanduk beleho atau papan informasi tetang keuangan yang mana hal tersebut tertera rincian berapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada tahun/priode yang sudah berjalan. Yang mana hal ini telah di amanatkan dalam Undangundang no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik dan Undang-undang tahun 2014 tentang Desa. Sementara dari hasil obesrvasi kelapangan pada kantor Desa yang ada di Kecamatan Limun di temukan bahwa hanya beberapa Desa saja yang ada di kecamatan Limun yang menerapkan/memasang sepanduk beleho atau panpan informasi keuangan mengenai APBDes, dijelaskan bahwa dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Limun hanya 2 Desa saja yang memasang sepanduk beleho/papan informasi keuangan APBDes. Dari data tersebut dapat dikatakn bahwa hanya sedikit sekali Desa yang menerapkan keuangan APBDes secara taranparan kepada masyarakat. Yesi Mutia Basri. Titi Desti Marianti, and Rofika Rofika. AoPengelolaan Keuangan Desa : Analisis Faktor Yang MempengaruhinyaAo. JAK (Jurnal Akuntans. Kajian Ilmiah Akuntansi 8, no. December 2. : 34Ae50, https://doi. org/10. 30656/jak. Ependi. AuWawancara Pendaping Desa (Pengawas Keuangan Des. Kecamatan Limun,Ay Pada 09 Mei 2023 Huzairin. AuWawancara sekretariat Dinas PMD Kabupaten Sarolangun,Ay pada 23 juni 2023 JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Faktor yang terakhir yakni kualitas SDM. Bila menghendaki adanya pengelolaan APBDes yang baik, maka kepala Desa dan perangkat Desa yang terkait dengan sistem pelaporan keuangan APBDes diharuskan mempunyai SDM yang berkualitas, yakni dengan ditunjang dengan latar belakang pendidikan akuntansi, kerap menghadiri pelatihan, dan bepengalaman di bidang keuangan. SDM terkait bisa memberi keefektifan dalam menyusun laporan keuangan APBDes, sebab SDM ini sudah paham akan yang harus dikerjakannya dengan seoptimal mungkin yang akhirnya laporan keuangan APBDes bisa terselesaikan tanpa hambatan (Sembiring, 2013:. 8 Sementara di Kecamatan Limun rata-rata Kepala Desa hanya menempuh pendidikan sebatas tingkatan SMA/SLTA Sederajat dan hanya sedikit yang menempuh pendidikan keperguruan tinggi/S1 yang mana dari 16 Desa di kecamatan Limun hanya terdapat satu Desa saja yang kepala Desa menempuh pendidikan keperguruan tingnggi (S. Fenomena pengelolaan keuangan Desa menarik untuk di kaji disebabkan dana yang diberikan kepada Desa bisa dikatakan sangat tinggi, hal ini berpotensi menimbulkan tingkat penyalahgunaan kewenangan yang tinggi pula serta masih adanya beberapa Desa yang belum bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan tersebut, hal itu tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang sangat berperan dalam pengelolaan keuangan Desa. Disamping itu kurang terbukanya perangkat Desa dalam pengelolaan keuangan Desa juga menjadi sorotan di tengah Serta rendahnya kesadaran dalam hal pelaporan serta pertanggungjawaban perangkat Desa dalam pengeloaan keuangan Desa sehingga dianggap bukan suatu kewajiban . KAJIAN TEORITIS Teori Stewardship Grand theory yang mendasari penelitian ini adalah bagian dari agency theory yaitu stewardship theory. Donaldson dan Davis . , mengasumsikan bahwa teori stewardship adalah teori yang menggambarkan situasi dimana para manajemen tidaklah termotivasi oleh tujuan-tujuan individu tetapi lebih ditujukan pada sasaran hasil utama mereka untuk kepentingan organisasi atau kelompok. 10 sehingga model yang sesuai pada kasus organisasi sektor publik adalah stewardship theory. Teori Stakeholder Stakeholder theory menyatakan bahwa suatu organisasi tidak hanya bekerja untuk kepentingan organisasinya semata, namun juga harus mampu berkontribusi berupa manfaat kepada para stakeholder-nya (Ghozali & Chariri, 2. Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagr. No. 20 tahun 2018 menyatakan Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui 8 Mutia Basri. Desti Marianti, and Rofika. AoPengelolaan Keuangan DesaAo, hal 38 Wahyu Ramadan AuPengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia. Transparansi. Dan Pemanfaatan Teknologi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Empiris pada Pemerintah Desa di Kecamatan Bendosari. Kecamatan Polokarto, dan Kecamatan Mojolaban di Kabupaten Sukoharj. Ay. (S1 thsis. Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2. , hal 3-4 10 Riny Jefri. AoTeori Stewardship Dan Good GovernanceAo. (Makasar: Jurnal Riset Edisi XXIV. Vol 4, no 003, 2. , hal 22 11 Agus Wahyudi. AoVillage Financial Management Accountability Of Unter Iwes District In Sumbawa RegencyAo. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia 4, no. December 2. , https://doi. org/10. 37673/jebi. Hana Citra Putri Nawangsari. AoApakah Website Desa Sudah Memuat Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa?Ao. Jurnal Investasi 7, no. April 2. : 13Ae21, https://doi. org/10. 31943/investasi. 132, hal 14-15 JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Sutarjo Kartohadikusumo. Desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Pemerintahan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 13 Pemerintahan Desa merupakan bentuk penyelengaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa setempat yang telah ada dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akuntabilitas Akuntabulitas (Accountabilit. dalam konteks administrasi publik senantiasa menarik untuk dikaji, sebab pusat dari administrasi pemerintah justru terletak pada isu-isu skitar Menurut Mardiasmo dalam Yunita dan Chirtianingrum . 8: . adalah sebagai berikut: AoAoAkuntabilitas Publik adalah kewajiban pemegang kepercayaan untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan dan mengungkapkan semua kegiatan dan kegiatannya yang merupakan tanggung jawabnya kepada prinsip yang memiliki hak dan wewenang untuk menerima pertanggungjawaban. Ay 15 Transparansi Menurut Ultafiah . transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam pengelolaan keuangan desa (APBDe. yang baik, kepala desa dan perangkat desa yang terkait dengan sistem pelaporan keuangan harus memiliki sumber daya yang Sumber daya yang berkualitas tersebut harus didukung dengan latar belakang pendidikan akuntansi, sering mengikuti pendidikan, dan mempunyai pengalaman di bidang Sumber daya yang berkaitan dapat menghemat waktu pembuatan laporan keuangan. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusia tersebut telah mengetahui dan memahami apa yang akan dikerjakan dengan baik sehingga penyajian laporan keuangan bisa tepat waktu (Sembiring, 2013:. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ditetapkan dengan peraturan Desa. APBDes merupakan suatu rencana keuangan tahunan Desa yang ditetapkan berdasarkan peraturan Desa yang mengandung perkiraan sumber pendapatan dan belanja untuk mendukung kebutuhan program pembangunan Desa yang bersangkutan. 16 Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa yang terdapat dalam Permendegri No 20 Tahun 2018, terdapat keseluruhan kegiatan yang meliputi Perencanaan. Pelaksanaan. Penatausahaan. Pelaporan, dan Pertanggungjawaban17 Undang Ae undang No 6 tahun 2014 tentang Desa. BAB I Pasal 1 Vina Al Vinatur Rizqiyah. AoAnalisis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendaptan dan belanja Desa (Studi Kasus Pada Desa Masangan Kulon Sukodono Sidoarj. Ao 8 . : hal 3. 15 Lilis Saidah Napisah and Cecep Taufiqurachman. AoModel Pengelolaan Dana Desa Melalui Prinsip Akuntabilitas Publik Dan Transparansi Di Kabupaten BandungAo. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi dan Bisni. 6, no. July 2. : 79Ae88, https://doi. org/10. 38204/jrak. 16 Muhammad Ari Fahmi and Anies Indah Hariyanti. AoSoedirman Accounting Review. Volume 02 Nomor 02 Tahun 2017Ao 02 . : hal 203Ae204. AuIbidAy JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Ditinjau dari permasalahan yang ada maka peneliti menggunakan penelitian kuantitatif yang digunakan untuk mengetahui Pengaruh Akuntabilitas (X . Partisipasi (X. , dan Kualitas Sumber Daya Manusia(X. Maksud Penelitian ini untuk mengetahui pengaruhnya terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Y) di Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Lokasi dan Objek Penelitian Adapun Lokasi dalam penelitian ini dilakukan pada Desa yang berada di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Sementara waktu dilakukannya penelitian ini ialah pada tahun Jenis dan Sumber Data Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah Data Primer. Data primer biasanya didapat dari subyek penelitian dengan cara melakukan pengamatan, percobaan, interviu/wawancara ataupun pengisian kuesioner secara langsung atau secara tidak langsung melalui aplikasi kuesioner seperti Google Form. ArcGIS, dan lain-lain. Cara untuk mendapatkan data primer biasanya melalui observasi/pengamatan langsung, subyek diberi lembar yang berisikan pertanyaan untuk diisi, pertanyaan yang ditujukan untuk responden. 18 Populasi Sampel Populasi Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. 19 Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Desa yang berada di Kecamatan Limun yang berjumlah 16 Desa yang mengacu pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Sampel Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang dijadikan subyek penelitian. 20 Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 11 Desa yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang dalam hal ini berjumlah 77 sampel responden. Metode Penarikan Sampel Metode penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive Metode purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan menetukan pertimbangan tertentu21 dimana peneliti menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Kriteria sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Perangkat Desa yang terdiri dari Kepala Desa. Sekretaris Desa. Bendahara Desa (Kaur Keunga. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kasi pemerintahan. Kaur Umum, kasi pelayanan dan kesejahtreraan. Memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan tingkat pendidikan minimal SMA/SLTA HASIL DAN PEMBAHASAN Titin Agustin Ningsi. Bella Arisha & Yuliana Safitri,Ao Statistika Deskriptif Dengan Program R, (Kota Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2. , hal 16 19 Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitati (Bandung: Alfabeta, 2. hal 130 Titin Agustin Ningsi. Bella Arisha & Yuliana Safitri, . , 19 Sugiyono . JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 Analisis Deskriftif Responden Penelitian ini menerapkan penelitian dengan menggunakan data primer yang mana data di ambil melalui penyebaran kuesioner kepada para responden. Jumlah kuesioner yang disebar adalah sebanyak 77 kuesioner, dan kusioner yang disebarkan semuanya kembali. Tabel 4. Distribusi Sebaran Kusioner Kusioner yang disebar Kusioner yang kembali Kusioner yang tidak kembali Jumlah kusioner yang dapat diolah Sumber : Data primer di olah, 2023 Setiap responden mempunyai karakterstik yang berbeda-beda. Untuk perlu dilakukannya pengelompokan tersehadap jenis responden dengan karakteristik tertentu. Dalam penelitian ini Responden berjumlah sebanyak 77 orang. Pada penelitian ini karakteristik yang digunakan yaitu berdasarkan jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan dan lama pengalaman bekerja yang didapatkan dari data hasil secara langsung dari responden melalui kuesioner yang telah disiapkan oleh peneliti kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif. Tabel 4. Karakteristik Respondent Keriteria Reponden Jenis Kelamin : Usia : Tingkat Pendidikan : Lama Pengalaman Kerja : Kategori Laki-laki Perempuan 21-30 Tahun 31-40 Tahun 41-50 Tahun 51-60 Tahun SLTA/Sederajat 1-3 Tahun 4-6 Tahun > 6 Tahun Jumlah (Presentas. ,7%) 11 . ,3%) 8 . ,4%) 13 . ,2%) 30 . ,0%) 25 . ,5%) 1 . ,3%) 20 . ,0%) 1 . ,3%) 55 . ,4%) ,1%) ,8%) ,1%) Total (Presentas. %) 77 . %) 77 . %) 77 . %) Sumber : Data primer di olah, 2023 Hasil Uji Kualitas Data Uji Validitas Uji validitas mengindikasikan kecermatan dan ketepatan kuesioner. Agar bisa mengidentifikasi kevaliditasan dari setiap variabel, maka r hitung dieperbandingkan dengan r tabel, dan r tabel penghitungannya dengan df = N Ae 2. Jumlah respondennya yaitu 77, maka df = 77 Ae 2 = 75, r. ,05. = 0,2242. Bila rhitung > rtabel maka pernyataan yang digunakan tergolong valid. Tabel 4. 3 Karakteristik Respondent Variabel Akuntabilitas (X. Transparansi (X. Kualitas SDM (X. Pengelolaan APBDes (Y) Jumlah Pernyataan Rhitung Setiap pernyataan > 0,2242 > 0,2242 > 0,2242 > 0,2242 Rtabel Setiap pernyataan 0,2242 0,2242 0,2242 0,2242 Keterangan Setiap pernyataan Valid Valid Valid Valid Sumber : Data primer di olah, 2023 Uji Reabilitas Uji reliabilitas mengukur variabel yang digunakan melalui pertanyaan/pernyataan yang digunakan. Uji reabilitas dilakukan dengan membandingkan nilai CronbachAos alpha dengan tingkat/taraf signifikan yang digunakan lebih besar dari 0,60 maka dikatakan realibel. JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tabel 4. Hasil Uji Reabilitas Variabel Akuntabilitas Transparansi CronbachAos alpha 0,844 0,626 Nilai Batas 0,60 0,60 Keterangan Realibel Realibel Kualitas SDM 0,893 0,60 Realibel Pengelolaan APBDes 0,921 0,60 Realibel Sumber : Data primer di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 10 diatas nilai CronbachAos alpha pada variabel Akuntabilitas menunjukkan nilai 0,844. Transparansi 0,626. Kualitas Sumber Daya Manusia 0,893 dan Pengelolaan APBDes 0,921. Hal tersebut menunjukkan bahwa setiap pernyataan dalam kuisioner penelitian realibel karena nilai CronbachAos alpha diatas lebih besar dari 0,60 Uji Regresi Linier Berganda. Regresi Linear Berganda merupakan Metode untuk menguji hipotesis dan menganalisis data adalah dengan menggunakan Multiple Linear Regression (Regresi Linear Bergand. dari program SPSS. Analisis yang memiliki variabel bebas lebih dari satu. Tabel 4. Hasil Uji Regresi Linier Berganda Unstandardized Coefficients Model (Constan. 1,406 TotalX1 TotalX2 TotalX3 Sumber : Data primer di oleh, 2023 Berdasarka tabel 4. 11 di atas dapat diketahui hasil dari uji regresi linier berganda di peroleh sebagai berikut : Y = 1,406 0,102 X1 1,714 X2 0,732 X3 Nilai koefesien konstanta () sebesar 1,406 dengan nilai positif, ini dapat di artikan bahwa dengan adanya variabel Akuntabilitas (X. Transparansi (X. , dan Kualitas SDM (X. Pengelolaan APBDes (Y) akan mengalami peningktan sebesar 1,406. Nilai koefesien beta variabel Akuntabilitas (X. sebesar 0,102, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami peningkatan 1%, maka variabel Pengelolaann APBDes (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,102. nilai koefesien beta variabel Tranfaransi (X. sebesar 1,714, jika nilai variabel lain konstan danvariabel X2 mengalami peningkatan 1%, maka variabel Pengelolaann APBDes (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1,714. Nilai koefesien beta variabel Kualitas SDM (X. sebesar 0,732, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami peningkatan 1%, maka variabel Pengelolaann APBDes (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,732. Uji Asumsi Klasik . Uji Normalitas Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan statistik klomogorov-smirnov dengan SPSS Versi 20 kriteria yng digunakan adalah melalui nilai Asymp. Sig. -tailed > 0,05, maka distribusi data tersebut normal. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 Normal Parametersa,b Mean 0E-7 Std. Deviation Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Sumber: Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 12, hasil dari uji normalitas dengan melakukan uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov menunjukkan nilai signifikan yaitu sebesar 1,99. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa data-data variabel yang digunkan telah memenuhi distribusi normal. Uji Multikonolinieritas Multikolonieritas untuk mengatahui ada atau tidaknya korelasi antar variabel Uji Multikolonieritas adalah sebagai berikut: Jika nilai Tolerance variabel lebih besar dari (>) 0,01 dan nilai variance inflaction factor (VIF) lebih kecil dari (<) 10, maka tidak terjadi Multikolineritas. Jika nilai Tolerance variabel lebih kecil dari (<) 0,01 dan nilai VIF lebih besar dari (>) 10, maka terjadi Multikolineritas. Tabel 4. Hasil Uji Multikonolinieritas Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error Coefficientsa Standardized Coefficients Beta Sig. Collinearity Statistics Tolerance VIF Dependent Variable: Y Sumber: Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 13 menunjukkan bahwa hasil uji multikolonieritas variabel Akuntabilitas. Transparansi, dan Kualitas Sumber Daya Manusia memiliki tolerance lebih besar dari (>) 0,01. Dimana variabel akuntabilitas (X. mimiliki nilai tolerance sebesar 0,695 dengan nilai VIF lebih kecil dari (<) 10 yaitu sebesar 1,439. Kemudian untuk variabel transparansi (X. memiliki nilai tolerance sebesar 0,651 dengan nilai VIF lebih kecil dari (<) 10 yaitu sebesar 1,537 dan untuk variabel kualitas sumber daya manusia (X . memiliki nilai tolerance sebesar 0,806 dan nilai VIF lebih kecil dari (<) 10 yaitu sebesar 1,243. berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hasil dari uji multikolonieritas pada tabel diatas tidak terjadi multikolonieritas. Uji Heteroskedastisitas Heteroskedastisitas adalah kondisi dimana variance dari residual adalah tidak sama antara satu observer . dengan pengamatan lainnya. Jika ada pola terntentu, seperti titi-titik yang ada membentuk suatu pola tertentu yang teratur (Bergelombang, melebar kemaudian menyempi. maka terjadi Heteroskedastisitas. SebaliknyaJika tidak ada pola yang jelas seperti titi-titik yang menyebar keatas dan diabwah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak Heteroskedastisitas. Berikut hasil dari uji heterokedastisitasdipat dilihat pada 4 Berikut: Gambar 1. Hasil Uji Heteroskedastisitas JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumber: Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan gambar 1. 4 diatas hasil uji heteroskedastisitasdiatas menunjukkan bahwa titik-titik terlihat menyebar dibawah dan diatas angka 0 pada sumbu Y. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa berdasarkan gambar grafik tersebut tidak terjadi masalah heteroskedastisitas pada gambar diatas. Uji Hipotesis Uji R (Koefisien Korelas. Uji koefisien korelasi digunakan untuk mengukur seberapa besar hubungan linier variabel bebas yang diteliti terhadap variabel terikat. (Kuncoro 2013:. Koefisien korelasi (R) memiliki nilai antara -1. 00 hingga 1. Semakin R mendekati angka 1. 00 maka dapat diartikan hubungan antar variabel bebas dengan variabel terikat semakin kuat dan bersifat negatif dan juga sebaliknya. Tabel 4. Hasil Uji Koefisien Korelasi Model R Square Adjusted R Square Predictors: (Constan. X3. X1. X2 Dependent Variable: Y Model Summaryb Std. Error of Change Statistics the Estimate R Square Change Change Sig. Change Sumber : Data primer di oleh, 2023 Berdasarkan tabel 4. 15 dapat diketahui nilai sig. F change yang di hasilkan yaitu sebsar 0,00 lebih kecil dari (>) 0,05 dan nilai dari R yang di hasilkan yaitu Sebesar 0,771. Nilai koefesien korelasi tersebut menunjukan bahwa variabel Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM berkorelasi kuat dengan variabel Pengelolaan APBDes. Maka dapat dikatan bahwa hubungan antara variabel dependent dengan varibel independent berkorelasi secara Uji R2 (Koefisien Determinas. Uji RA untuk melihat kemampuan variabel independent dalam menjelaskan variabel Uji Koefisien Determinasi (Uji RA) bertujuan untuk mengukur sejauh mana variabel bebas dapat menjelaskan variasi variabel terikat. Tabel 4. Hasil Uji Koefesien Determinasi Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Durbin-Watson Estimate Predictors: (Constan. Kualitas SDM (X. Akuntabilitas (X. Transparansi (X. Dependent Variable: Pengelolaan APBDes (Y) Sumber : Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 12 dapat diketahui Nilai Adj R Squar Sebesar 0,594 atau 59,4%. Nilai koefesien determinasi tersebut menunjukan bahwa variabel Akuntabilitas (X . JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 Transparansi (X. , dan Kualitas SDM (X. mampu menjelaskan variabel Pengelolaan APBDes (Y) sebesar 59,4% sedangkan sisanya yaitu 40,6% dijelaskan oleh variabel lain. Uji F (Uji Simulta. Uji Simultan (Uji F) merupakan uji yang dilakukan untuk melihat apakah semua variabel independent secara bersama-sama . berpengaruh atau tidak terhadap variabel dependent dengan menbandingkan nilai F yaitu 0,05 jika tingkat signifikan F <0,05 maka dapat diartikan variabel independent secara simultan mempengaruhi variabel dependent begitupun Tabel 4. Hasil Uji F ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression Residual Total Dependent Variable: Pengelolaan APBDes (Y) Predictors: (Constan. Kualitas SDM (X. Akuntabilitas (X. Transparansi (X. Sig. Sumber : Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 13 menunjukkan bahwa hasil uji Fhitung yaitu 35,766 lebih besar dari Ftabel yaitu 0,2730 sedangkan nilai signifikansi yang dihasilkan yaitu 0,000 yang mana <0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Akuntabilitas. Transparansi. Kualitas SDM Berpengaruh secara simultan terhadap variabel Pengelolaan APBDes. Uji T (Uji Singnifikan Parsia. Uji t merupakan pengujian seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas atau dependent secara individual dalam menerangkan variasi variabel terikat. dalam pengambilan keputusan dapat dilihat dengan melihat nilai signifikan pada tabel Coefficient. Dengan tingkat signifikan dari uji t yaitu 0,05 jika tingkat signifikan T lebih kecil dari (<) 0,05 dapat diartikan variabel independent secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependent begitupun Uji parsial dapat dinilai dengan membandingkan nilai thitung dan nilai ttabel. Tabel 4. Hasil Uji T Coefficientsa Model Unstandardized Coefficients (Constan. Std. Error Akuntabilitas (X. Transparansi (X. Kualitas SDM (X. Dependent Variable: Pengelolaan APBDes (Y) Standardized Coefficients Sig. Beta Sumber : Output SPSS V. 20 di olah, 2023 Berdasarkan tabel 4. 13 menunjukkan bahwa hasil uji parsial nilai T tabel yaitu sebesar 1,665 jika nilai signifkan jika tingkat signifikan T lebih kecil dari (<) 0,05 maka variabel independent berpengaruh signifikan terhadap variabel dependent. Berikut Penjelasan hasil uji parsial adalah sebagai berikut: Nilai thitung variabel Akuntabilitas (X. sebesar 0,356 lebih kecil dari (<) nilai ttabel yaitu 1,665 dan nilai sig. yaitu 0,723 lebih besar dari (>) 0,05, maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya variabel Akuntabilitas Tidak berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas SDM Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Nilai thitung variabel Transparansi (X. sebesar 4,773 lebih besar dari (>) nilai ttabel yaitu 1,665 dan nilai sig. yaitu 0,000 lebih kecil dari (<) 0,05, maka Ha diterima dan Ho ditolak, artinya variabel transparansi berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. Nilai thitung variabel Kualitas SDM (X. sebesar 6,109 lebih besar dari (>) nilai ttabel yaitu 1,665 dan nilai sig. yaitu 0,000 lebih kecil dari (<) 0,05, maka Ha diterima dan Ho ditolak, artinya variabel kualitas SDM berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan APBDes. PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan tabel 4. 18, hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Thitung yang dihasilakan yaitu sebesar 0,356 lebih kecil dari (<) nilai Ttabel 1,665 yang ditentukan dan nilai signifikan 0,723 lebih besar dari (>) 0,05. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka Ho1 diterima dan Ha1 ditolak yang artinya variable Akuntabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Menurut hasil yang ditunjukkan dalam penelitian sependapat dengan hasil penelitian yang dilakukan (Triyono et al. , 2. dan penelitian . angki, 2. Akan tetapi berbeda pada penelitian (Abdul latif, 2. , ( handayani jaka saputra, 2. dan (Yesi mutia basril, 2. yang menyatakan bahwa Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan Desa. Pengaruh Transparansi Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan tabel 4. 18, hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Thitung yang dihasilakan yaitu sebesar 4,773 lebih besar dari (>) nilai Ttabel 1,665 yang ditentukan dan nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari (<) 0,05. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka Ha2 diterima dan Ho2 ditolak yang artinya variable Transparansi berpengaruh secara signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hasil penelitian ini sependapat dengan penelitian yang dilakukan (Abdul latif, 2. , dan (Yesi mutia basril, 2. Namun berbeda dengan penelitian (Reka gustina ningsi, 2. yang menyatakan bahwa Transparansi tidak berpengaruh terhadap dana desa. Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan tabel 4. 18, hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Thitung yang dihasilakan yaitu sebesar 6,109 lebih bear dari (<) dari nilai Ttabel 1,665 yang ditentukan dan nilai signifikan 0,000 yang berarti lebih kecil dari (<) 0,05. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka Ha3 diterima dan Ho3 ditolak yang artinya variable Kualitas Sumber Daya Manusia berpengaruh secara signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Menurut hasil yang ditunjukkan dalam penelitian ini sependapat dengan hasil penelitian yang dilakukan (Abdul latif, 2. 22 dan (Yesi mutia basril, . 23 yakni varibel Kualitas Sumber Daya Manusia berpengaruh terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi, dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Berdasarkan tabel 4. 17, menunjukkan bahwa hasil uji Fhitung yaitu 35,766 lebih besar dari (>) Ftabel yaitu 0,2730 sedangkan nilai signifkan yang dihasilkan yaitu 0,000 lebik kecil dari (<) 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Akuntabilitas. Transparansi, dan Kualitas SDM berpengaruh secara simultan terhadap variabel Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hal ini menunjukkan bahwa Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang semakin meningkat secara simultan dapat mendorong dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. semakin baik. 22 Latif And and Savitri, . Hlm 190 Mutia Basri. Desti Marianti, and Rofika . Hlm JIMEB - VOLUME 3. NO. JANUARI 2024 Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Bisnis (JIMEB) Vol. No. 1 Januari 2024 p-ISSN: 2809-1655. e-ISSN: 2809-1981. Hal 181-194 KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang Pengaruh Akuntabilitas. Transparansi, dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Studi pada Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangu. Maka telah diperoleh kesimpulan sebagai berikut ini: Akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap pengelolaan APBDes di Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Karna akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam penyelengaraan pemerintah desa sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat atas berbagai pengelolaan dan pelaksanaan pemerintah desa. Dengan dipertanggungjawabkan dengan baik, mulai dari proses perencanaan hingga Namun penerapan Akuntabilitas terhadap pengelolaan APBDes pada Desa yang ada di kecamtan limun belum sepenuhnya di lakukan oleh peranggkat Desa. Hal ini terjadi karna kurangnya pertanggungjawaban serta pengetahuaan dari perangkat desa itu sendiri selaku pengelola APBDes. Berdasarkan hasil dari penelitian diketahui Hipotesis kedua yaitu Transparansi mempengaruhi secara signifikan terhadap variabel Pengelolaan APBDes di Desa Sekecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Berdasarkan hasil dari penelitian diketahui Hipotesis ketiga yaitu kualitas sumber daya manusia mempengaruhi secara signifikan terhadap variable Pengelolaan APBDes di Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Berdasarkan hasil uji F . ariabel independen. Akuntabilitas. Transparansi dan Kualitas Sumber Daya Manusia berpengaruh secara simultan terhadap variable dependent (Pengeolaan APBDe. di Desa Se-kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Saran