Jurnal Kajian Bali Journal of Bali Studies p-ISSN 2088-4443 # e-ISSN 2580-0698 Volume 10, Nomor 02, Oktober 2020 http://ojs.unud.ac.id/index.php/kajianbali .......................................................................................................................................... Terakreditasi Sinta-2, SK Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti No. 23/E/KPT/2019 .......................................................................................................................................... Pusat Penelitian Kebudayaan dan Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme untuk Menciptakan Harmoni Sosial di Bali Dermawan Waruwu1, Made Nyandra2, Ni Made Diana Erfiani3 Universitas Dhyana Pura Penulis koresponden: dianaerfiani@undhirabali.ac.id 1,2,3 3 Abstract Empowerment of Social Capital as a Model for the Prevention of Radicalism to Create Social Harmony in Bali The spread of radicalism has ruined the social, cultural, economic, and harmony between religious believers in Bali. The bombings in Bali on 2002 and 2005, were carried out by people who were exposed to radical understandings, and their acts not only killed innocent people but also destroyed harmonious inter-ethnic relationship in Bali. This article analyzes the form of empowering social capital, as a model for preventing radical understanding to create social harmony in Bali. Data is collected with religious leaders and communities through observations, interviews and documents related to the development of radicalism, terrorism and intolerance in Bali. Data is analyzed qualitatively and examined using social practice theory. The results show social capital in increasing solidarity in terms of diversity, social capital in improving social relations, and social capital in increasing spiritual value. These forms of social capital can be used as models in preventing radicalism in Bali. Keywords: social capital, radicalism, model, social harmony in Bali Abstrak Penyebaran radikalisme telah merusak tatanan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan keharmonisan antarumat beragama di Bali. Pelaku pengeboman di Bali tahun 2002 dan 2005 dilakukan oleh orang-orang yang terpapar radikalisme, dan tindakannya tidak saja membunuh orang-orang tak berdosa tetapi juga menghancurkan hubungan inter-etnik yang harmonis di Bali. Artikel ini menganalisis bagaimana JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 515 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 bentuk pemberdayaan modal sosial sebagai model pencegahan paham radikal untuk menciptakan harmoni sosial di Bali. Data diambil kepada tokoh agama dan masyarakat melalui observasi, wawancara, dan dokumen terkait radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. Data dianalisis secara kualitatif dan dikaji menggunakan teori praktik sosial. Hasil kajian ini menunjukkan modal sosial dalam peningkatan solidaritas keberagaman, modal sosial dalam peningkatan relasi sosial, dan modal sosial dalam peningkatan nilai spiritual. Modal sosial ini sebagai model dalam pencegahan radikalisme di Bali. Kata kunci: modal sosial, radikalisme, model, harmoni sosial di Bali 1. Pendahuluan enyebaran radikalisme telah menyasar lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan lembaga agama di Indonesia. Radikalisme adalah suatu ideologi yang mengatasnamakan suatu agama serta mengancam keamanan nasional (Siagian, 2020). Penyebaran paham ini dibuktikan dengan adanya 16 pondok pesantren dan 41 masjid yang mengajarkan aksi terorisme serta ideologi jihad, salah satunya pondok pesantren Ibn Mas’ud Bogor, Jawa Barat (Hamdi, 2019). Setiap orang yang terpapar radikalisme akan bersikap intoleran serta berpotensi melakukan aksi bom bunuh diri. Pelaku bom bunuh diri di Bali, Surabaya, Jakarta, Sumatera Utara, Yogyakarta, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan merupakan jaringan terorisme (Suriastini, 2011; Raditya, 2019; Halim, 2019). Teroris melakukan pengeboman di Bali sebanyak dua kali, yaitu Kuta dan Legian tanggal 12 Oktober 2002 serta Kuta dan Jimbaran tanggal 1 Oktober 2005 (Suryana, 2012; Pujaastawa, 2011; Raditya, 2019). Korban tewas tahun 2002 berjumlah 202 orang dan cedera 209 orang, sedangkan tahun 2005 korban tewas 23 orang (Suryana, 2012; Sinaga dkk., 2018; Sartika, 2019). Pelaku pengeboman merupakan orang-orang yang terpapar radikalisme. Aksi teror ini berdampak secara psikologis, bukan hanya pada keluarga korban tetapi juga pada wisatawan yang datang ke Bali. Bukti kebiadaban para teroris ini dibangun tugu atau monumen kemanusiaan yang terletak di Jalan P 516 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... Legian, Kuta. Masyarakat dan wisatawan dihantui rasa ketakutan setiap melewati lokasi tersebut. Kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi terganggu akibat penyebaran radikalisme, aksi terorisme, dan intoleransi di Indonesia (Raditya, 2019; Halim, 2019). Perilaku terorisme pada dasarnya bertujuan untuk menunjukkan sebuah politik identitas atas keberadaan kelompoknya guna menakuti masyarakat, wisatawan, dan pemerintah (Naharong, 2013). Perjuangan politik identitas ini merupakan pesan hegemonik yang menegaskan bahwa kelompoknya lebih kuat serta berkuasa atas individu atau kelompok lain (Putra, 2011). Penyebaran paham-paham ini akan berpotensi terjadi pada masa mendatang jika tidak dicegah mulai saat ini. Penyebaran paham radikal, aksi teroris, dan sikap intoleran berdampak negatif pada relasi sosial dan dan keharmonisan umat beragama di Bali. Pelaku pengeboman di Bali tahun 2002 dan 2005 dilakukan oleh orang yang beragama Islam dan salah satu aktor intelektualnya bernama Abu Bakar Ba’asyir yang mengajarkan ideologi jihad di pondok pesantren dan majelis taklim (Hamdi, 2019). Kelompok radikal ini dipengaruhi oleh gerakan Islam transnasional asal Timur Tengah berpaham Wahabi dan Al Qaeda (Siagian, 2020; Hamdi, 2019). Penyebaran paham ini tidak disetujui oleh ulama Islam dunia maupun masyarakat yang beragama Islam di Indonesia karena tidak sesuai ajaran Islam (Laisa, 2014). Akibatnya, masyarakat dan wisatawan kadang menilai bahwa agama Islam sebagai kelompok terorisme di Indonesia. Relasi sosial masyarakat Bali dengan umat yang beragama Islam maupun pendatang sempat terganggu akibat aksi pengeboman di Legian, Kuta, dan Jimbaran. Hubungan yang kurang harmonis ini tidak berlangsung lama. Masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama Hindu serta kearifan lokal melalui konsep Tri Hita Karana yaitu harmoni kepada Tuhan (Parhyangan), harmoni kepada sesama (Pawongan), dan harmoni terhadap lingkungan (Palemahan) (Suarjaya, 2015; Ardika, 2015). Pengimplementasian nilai-nilai Tri Hita Karana semakin memperkuat kearifan lokal dan modal sosial masyarakat Bali yang dikenal memiliki pola kehidupan humanis dan religius (Suwardani, 2015). Kearifan lokal akan berperan sebagai modal sosial bagi JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 517 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 masyarakat dalam menumbuhkan sikap toleransi dan saling percaya (Suryawan, 2017). Teori modal sosial dalam pandangan Pierre Bourdieu menekankan pada perjuangan individu maupun kelompok untuk memperebutkan akses terbatas atau sumber daya dalam arena sosial (Jenkins, 2016; Field, 2014). Modal sosial terkait dengan adanya relasi, cara pandang, dan kesamaan dengan orang lain (Field, 2014). Modal sosial terkandung nilai kerja sama serta nilai kejujuran yang dapat dilihat dalam tindakan sosial pada ruang tempatnya berlangsung (Suryawan, 2017; Halim dan Adnan, 2018). Dengan demikian, modal sosial antarumat beragama tidak terlepas dari kearifan lokal masyarakat Bali. Berdasarkan latar belakang di atas, maka artikel ini mengkaji tentang bentuk pemberdayaan modal sosial sebagai model pencegahan paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi guna menciptakan harmoni sosial di Bali. Artikel ini menguraikan tiga bentuk pemberdayaan modal sosial di Bali yaitu modal sosial dalam peningkatan solidaritas keberagaman; modal sosial dalam peningkatan relasi sosial; dan modal sosial dalam peningkatan nilai spiritual. Ketiga bentuk pemberdayaan ini merupakan model dalam pencegahan penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Beberapa penelitian yang terkait dengan radikalisme, terorisme, intoleransi, dan agama di Indonesia yang menjadi rujukan untuk membahas topik tersebut. Karya Siagian yang berjudul Ancaman Nyata Radikalisme Melalui Dunia Maya Terhadap Keamanan Nasional Indonesia (2020) mengulas tentang bahaya radikalisme yang menggunakan media sosial atau internet untuk mempengaruhi anggota masyarakat. Ruslan yang berjudul Islam dan Radikalisme: Upaya Antisipasi dan Penanggulangannya (2015) membahas tentang ajaran Islam yang digunakan oleh oknum beragama Islam untuk membernarkan tindakannya. Asrori dalam kajian berjudul Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas (2015) menjelaskan tentang penganut radikalisme menginginkan perubahan sosial, budaya, politik, dan ekonomi dengan cara kekerasan serta kekacauan di Indonesia. Kajian Kusmanto dkk. yang berjudul Dialektika Radikalisme dan Anti Radikalisme di Pesantren (2015) menemukan bahwa penyebaran 518 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi telah menyasar lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lembaga agama di Indonesia. Faktor pemicu perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi karena kesalahan penafsiran terhadap teks-teks kitab suci sebagaimana hasil penelitian Mustofa yang berjudul Terorisme: Antara Aksi dan Reaksi (Gerakan Islam Radikal sebagai Respon terhadap Imperialisme Modern) (2012). Penelitian-penelitian tersebut sangat berbeda dengan topik penelitian yang dikaji dalam artikel ini. Perbedaan yang paling menonjol terletak pada lokasi serta membahas tentang pemberdayaan modal sosial sebagai model pencegahan radikalisme untuk menciptakan harmoni sosial di Bali. Dengan demikian, topik ini merupakan penelitian baru dan kajian pustaka di atas bermanfaat untuk mempertajam analisis kajian tersebut. 2. Metode dan Teori Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pe­ nelitian kualitatif adalah penelitian yang mengeksplorasi makna dari gejala sosial (Creswell, 2019; Satori dan Komariah, 2010). Metode penelitian kualitatif menekankan pada pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta disajikan secara deskriptif kualitatif (Sugiyono, 2010). Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif atau observasi langsung, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi (Creswell, 2018; Sugiyono, 2010; Satori dan Komariah, 2010). Penelitian ini dilakukan di Provinsi Bali pada tahun 2019, secara khusus berlokasi di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Observasi dilakukan dengan cara mengikuti aktifitas keagamaan serta mengamati secara langsung pemanfaatan modal sosial dalam lingkungan masyarakat Bali, antara lain di tempat ibadah, kawasan Puja Mandala, Kuta, Legian, dan lembaga pendidikan. Peneliti mewawancarai tokohtokoh agama (enam agama), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali dan sekaligus Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, pemerintah, akademisi, masyarakat, dan wisatawan yang memiliki pengetahuan serta cara pencegahan radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. Data dilengkapi dengan dokumen yang terkait adikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 519 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 Data dianalisis menggunakan teori praktik sosial yang didasarkan pada pemikiran Pierre Bourdieu. Teori praktik Bourdieu (1990; 1991; 1992) menegaskan bahwa pemanfaatan dan pemberdayaan modal sosial serta modal-modal lainnya dapat menciptakan kehidupan harmonis dalam masyarakat. Teori praktik sosial adalah pembangunan serta peningkatan potensi kreatif praktik pada setiap sendi kehidupan manusia (Bourdieu, 2015). Seluruh kehidupan manusia bersifat praktis yang dilakukan secara sadar maupun secara tidak sadar dalam ruang dan waktu tertentu (Jenkins, 2016). Teori praktik sosial digunakan untuk mengkaji berbagai kegiatan masyarakat, tokoh agama, dan wisatawan dalam mencegah radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. Dengan demikian, pencegahan penyebaran radikalisme melalui pemberdayaan modal sosial dapat menciptakan harmoni sosial di Bali. 3. Hasil dan Pembahasan Artikel ini mengidentifikasi tiga bentuk pemberdayaan modal sosial sebagai model pencegahan radikalisme guna menciptakan harmoni sosial di Bali. Ketiga model itu adalah (1) modal sosial dalam peningkatan solidaritas keberagaman; (2) modal sosial dalam peningkatan relasi sosial; dan (3) modal sosial dalam peningkatan nilai spiritual. Ketiga bentuk pemberdayaan ini diuraikan satu per satu berikut ini. 3.1 Modal Sosial dalam Peningkatan Solidaritas Keberagaman Keberadaan kelompok radikal disebabkan oleh paham atau ideologi yang menafsirkan secara sempit nilai-nilai agama yang dianutnya maupun nilai agama yang dianut oleh orang lain. Perkembangan radikalisme merupakan isu global yang dilakukan oleh kelompok Al-Qaeda, Wahabi, dan ISIS (Asrori, 2015). Kelompok ini bercita-cita mendirikan khilafah Islamiyah serta berjihad untuk membunuh orang yang berbeda pandangan dengannya (Hamdi, 2019). Serangan bom di Bali merupakan bagian dari jaringan organisasi AlQaeda (Sari, 2019). Ideologi ini mengatasnamakan agama Islam dengan tujuan untuk mendirikan syariat Islam (Ruslan, 2015). Radikalisme agama yang dilakukan oleh organisasi ini telah menyalahi syariat Islam serta bertentangan dengan agama Islam (Asrori, 2015). 520 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... Peristiwa pengemboman di Kuta dan Legian tanggal 12 Oktober 2002 serta pengeboman di Kuta dan Jimbaran tanggal 1 Oktober 2005 dilakukan oleh orang-orang yang terpapar radikalisme. Masyarakat Bali tersakiti oleh tindakan teroris yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada tahun 2002 berjumlah 202 orang dan tahun 2005 berjumlah 23 orang (Raditya, 2019; Sartika, 2019; Sinaga dkk., 2018; Suryana, 2012; Pujaastawa, 2011). Kendati demikian, masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu tetap respek pada etnik dan umat pemeluk agama lain datang ke Bali. Risiko bagi masyarakat Bali yang memiliki destinasi wisata terbaik di dunia menjadi sasaran terorisme, sehingga tetap diwaspadai penyebaran paham tersebut (Wawancara, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, 30 Juli 2019). Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia dan sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali menegaskan bahwa masyarakat Bali tetap terbuka bagi semua golongan masyarakat, namun perkembangan radikalisme dan tindakan terorisme tetap diwaspadai serta dicegah penyebarannya. Gerakan radikalisme maupun ancaman terorisme bisa saja membuat kembali kekacauan di Bali, sehingga harus dicegah melalui penguatan rasa nasionalisme serta menghargai keberagaman budaya (Badung, 2018). Keterbukaan terhadap agama maupun suku lain salah satu ciri khas masyarakat Bali, sehingga toleransi antarumat beragama tetap terjalin dengan baik (Wawancara, Dewa Nida Udayana, 20 Juni 2019). Pernyataan tokoh agama Hindu ini yang sekaligus mewakili pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menegaskan bahwa masyarakat Bali ramah kepada semua orang tanpa melihat agama, suku, dan budaya. Hal ini tidak terlepas dari kearifan lokal masyarakat Bali sebagai perekat civil society dan harmoni sosial yang berciri khas agama Hindu (Suryawan, 2017). Agama Hindu tetap menghargai serta teladan bagi semua golongan masyarakat (Suhardana, 2011). Keramahaman masyarakat Bali ini sebagai wujud pemanfaatan modal sosial yang tercipta di tengah keberagaman. Di balik keramahan serta keterbukaan masyarakat Bali, salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berasal dari Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III mengkritik pemeluk agama tertentu serta kurang menerima pendatang yang disebutnya JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 521 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 sebagai pendatang liar di Bali (Wedakarna, 2018; Ramadhan, 2012). Pernyataan ini terkait dengan tindakan teroris yang telah melakukan pengeboman di Bali sebanyak dua kali yaitu tahun 2002 dan 2005 yang mengaku berjuang atas nama agama Islam. Kendati demikian, Wedakarna (2018) tetap menghargai keberagaman sesuai ajaran agama Hindu yaitu kebencian dilawan dengan kasih sayang atau ahimsa (tanpa kekerasan). Sikap keterbukaan terhadap agama lain tidak terlepas dari filosofi hidup dan nilai sosial budaya masyarakat Bali, yaitu Tri Hita Karana. Filosofi ini terkait dengan sikap spiritual dan modal sosial masyarakat Bali yang didasarkan pada prinsip damai dengan Tuhan, damai dengan sesama, dan damai dengan alam semesta serta toleran (Ardika, 2015; Suarjaya, 2015). Bentuk konkret pemberdayaan modal sosial di Bali diwujudkan dalam pertemuan lintas agama sebagaimana ditujukan pada Foto 1 berikut ini. Foto 1 menunjukkan antusiasme dan solidaritas keberagaman pada acara talkshow dengan tema “Nasionalisme vs Rasisme” yang di­laksanakan di AULA E Universitas Dhyana Pura Bali pada tanggal 522 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... 18 November 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota masyarakat, pemerintah, akademisi, tokoh agama, dan mahasiswa dari berbagai agama yang berjumlah 385 orang. Kehadiran mahasiswa ini sebagai bentuk keterwakilan generasi milenial yang peduli terhadap toleransi beragama serta pencegahan penyebaran radikalisme pada lembaga pendidikan. Narasumber dalam acara talkshow ini berasal dari enam agama di Provinsi Bali. Tokoh agama Hindu diwakili oleh Drs. Dewa Nida Udayana, M.Pd.H., selaku Kepala Bidang Urusan Agama Hindu dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali yang menegaskan bahwa agama Hindu mewujudkan keharmonisan dari berbagai agama yang didasarkan pada prinsip Tri Hita Karana dan menolak berbagai kekerasan seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Tokoh agama Islam diwakili oleh Drs. H. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I., selaku Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam paparannya menegaskan bahwa agama Islam tidak identik dengan radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Tokoh agama Kristen diwakili oleh Pdt. I Made Budiarsa, M.Si., selaku Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja Badung yang menegaskan bahwa ajaran agama Kristen menekankan pada sikap saling mengasihi karena bukti kita mengenal Allah dan beragama jika kita mengasihi semua umat manusia dari berbagai budaya. Tokoh agama Katolik diwakili oleh Drs. Lodovikus Lena, selaku Kepala Pembimbing Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Provinsi Bali yang menegaskan bahwa semua kompenen bangsa harus saling menghargai, saling menghormati, dan menjaga toleransi di mana pun kita berada. Tokoh agama Budha diwakili oleh Pdt. DD. IKG Karyana Govinda, S.Ag., M.Pd. CPS., selaku Ketua Walubi Provinsi Bali yang menegaskan bahwa setiap umat manusia memiliki cahaya kehidupan yaitu kesadaran untuk menghargai sesamanya, jadilah pelita di tengah kegelapan serta semua warga bangsa harus menghargai sesamanya. Tokoh agama Konghucu diwakili oleh Js. Adinatha Lie selaku Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Provinsi Bali yang mengharapkan agar semua umat meningkatkan kualitas diri, sehingga menjadi pewaris umat dan bangsa yang terus menjaga toleransi. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 523 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 Antusias kehadiran tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa terlihat pada jumlah kehadiran dan respons mereka terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber. Salah seorang peserta dari generasi milenial yang beragama Islam bernama Desiana merespons penjelasan dari para narasumber dengan mengajukan pertanyaan yang menekankan pada pentingnya toleransi serta menghilangkan stigma negatif terhadap agama Islam yang dituduh sebagai penganut radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Acara talkshow ini bertujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme, terorisme, intoleransi serta menjalin kerja sama dan menguatkan modal-modal sosial dalam masyarakat, secara khusus di perguruan tinggi di Provinsi Bali. Masalah perkembangan ideologi radikalisme telah menyasar dunia pendidikan, di mana sekitar 39 persen mahasiswa dari universitas ternama di Indonesia terpapar radikalisme (Hamdi, 2017). Perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi menjadi tantangan dalam mewujudkan keharmonisan di Bali. Pemberdayaan modal sosial yang diwujudkan melalui nilai-nilai toleransi dapat mencegah penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi tersebut. Toleransi sebagai konsep konkret dalam komunitas masyarakat yang majemuk, sehingga tetap tercipta keharmonisan dalam hidup bermasyarakat atau antarumat beragama (Misrawi, 2010; Yunus, 2017). Oleh sebab itu, pemberdayaan modal sosial sebagai strategi untuk mencegah konflik bernuansa agama serta ras di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Perubahan peradigma individu maupun kelompok secara radikal disebabkan oleh relasi sosial yang belum berjalan maksimal. Penyebab lainnya, adanya penguasa di negara-negara Muslim yang gagal mendirikan negara Islam, sehingga memiliki keinginan untuk mengubah tatanan kehidupan sosial masyarakat menurut paham kelompoknya (Jainuri, 2016). Kemunculan kelompok ini sebagai wujud dari kekuasaan yang melawan ketidakadilan di seluruh dunia. Penyebaran kekuasaan berkaitan dengan ekonomi dan politik yang terlihat dari perilaku sosial (Bourdieu, 2015; Waruwu, 2018). Agama Islam dan agama lain dipastikan tidak mengajarkan kekerasan kepada umatnya, namun akan memunculkan kekerasan maupun perlawanan dari kelompok lain jika ada ketidakadilan (Wawancara, Abu Siri, 9 Agustus 2019). Penegasan tokoh agama 524 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... Islam ini membuktikan bahwa semua agama mengajarkan kebaikan tetapi menolak ketidakadilan di masyarakat. Ketidakadilan lahir dari kebijakan yang diambil oleh setiap pemimpin yang menghegemoni individu atau kelompok tertentu. Tindakan hegemonik merupakan sebuah sikap yang menjalankan kekuasaan terhadap kelas subordinat atau kelas di bawahnya secara kekerasan, persuasif, politik, ke­ pemimpinan moral, dan intelektual (Simon, 2004; Ratna, 2008). Praktik hegemoni akan dibalas dengan praktik kontra-hegemoni oleh individu maupun kelompok untuk merebut kekuasaan dari penguasa atau pemerintah. Dengan kata lain, social groups can counter-hegemony the government (Waruwu dan Mudana, 2018). Tindakan terorisme dan radikalisme hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak memahami agamanya secara utuh. Paham radikal merupakan akibat dari perubahan ideologi agama yang dianutnya. Dasar ideologi radikalisme Islam adalah fundamentalisme (Jainuri, 2016). Perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi merupakan sikap individu atau kelompok masyarakat yang melegalkan tindakannya yang salah melalui penggunaan nilai-nilai agama yang dianutnya atau pengaruh tokoh agama tertentu. Agama tidak mengajarkan kejahatan atau tidak membenarkan orang yang melakukan kesalahan. Pemahaman agama, nilai sosial, dan kearifan lokal yang baik senantiasa membawa seseorang kepada kedamaian. Oleh sebab itu, modal sosial menjadi kekuatan masyarakat Bali. Modal sosial sebagai aset bernilai bagi masyarakat yang mengakuinya (Field, 2014). Modal sosial ini tidak terlepas dari faktor budaya dan faktor ekonomi sebagai modal penting lainnnya dalam masyarakat. Masyarakat Bali yang menggantungkan ekonominya pada sektor pariwisata tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi sesamanya maupun wisatawan (Putra, dkk, 2017). Pemberdayaan modal sosial berdampak positif pada peningkatan kunjungan wisatawan serta pendapatan daerah maupun nasional (Irawanto dan Octastefani, 2019). Pemberdayaan modal sosial sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pelestarian budaya dan adat guna membina keharmonisan di masyarakat serta kepentingan industri pariwisata. Keadaan inilah yang mendesak pemberdayaan modal sosial sebagai model pencegahan perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi tersebut. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 525 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 3.2 Modal Sosial dalam Peningkatan Relasi Sosial Modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Bali menjadi solusi dalam mencegah penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Indonesia. Ketika relasi sosial terjalin antarkelompok yang berbeda pandangan seperti perbedaan pendangan politik, perbedaan paham keagamaan, suku, budaya dan sebagainya akan hidup harmonis jika terjalin interaksi sosial di tengah perbedaan tersebut. Perbedaan itu selalu ada dan secara kodratnya manusia diciptakan berbeda, sehingga perbedaan bukan bencana melainkan anugerah Tuhan Yang Maha Esa (Wawancara, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, 15 Juli 2019). Pernyataan Ketua Asosiasi FKUB Indonesia yang sekaligus sebagai Ketua Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini menegaskan bahwa perbedaan bukan bencana tetapi perbedaan adalah berkat serta keunikan bagi setiap orang atau suatu bangsa di dunia. Arus perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi merupakan produk bangsa lain yang berusaha membangun pengaruhnya di wilayah Indonesia. Setiap anggota masyarakat yang mempertentangkan agama, suku, budaya, dan ras akan mempertajam perbedaan serta berpotensi terjadinya konflik. Semakin tinggi perbedaan yang ditonjolkan oleh masyarakat maupun individu, maka intoleransi dan pembenaran diri dalam komunitasnya akan semakin kuat. Tindakan intoleransi sepanjang tahun 2018 meningkat di mana terjadi 109 kasus diskriminasi, intoleransi, dan ujaran kebencian pada 20 provinsi di Indonesia (Persada, 2019). Sosialisasi ideologi radikalisme, terorisme, dan intoleransi atas nama agama terus mencari pengikutnya, kendati perilaku ini menyalahi syariat Islam atau menyalahi aturan agama (Asrori, 2015). Tindakan intoleransi ini telah menyasar lembaga pendidikan di Indonesia yaitu sekitar 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen SMA setuju intoleransi terhadap agama lain (Hamdi, 2017). Ada pesantren yang memiliki tradisi radikal dan intoleransi terhadap agama lain (Kosim, 2006). Pemberdayaan modal sosial dalam berbagai perbedaan di tengah masyarakat dapat menjadi perekat sosial dalam menuju keharmonisan antarumat beragama di Bali. Bentuk pemberdayaan modal sosial ditinjau dari aspek relasi sosial sebagaimana terlihat pada Foto 2 berikut ini. 526 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... Foto 2 menunjukkan bentuk komunikasi melalui seminar nasional dengan tema “Merdeka Tanpa Radikalisme” yang dihadiri oleh masyarakat, FKUB Provinsi Bali, tokoh agama, penyuluh agama, guru agama, pemerintah, Kelian Adat, Lurah Benoa, TNI, Polri, Pengurus Paguyuban Puja Mandala, akademisi, dan mahasiswa. Seminar ini sebagai bentuk pemberdayaan modal sosial dan komunikasi antarumat beragama serta stakeholder terkait lainnya dalam mencegah penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. Semakin sering dilakukan komunikasi dan pertemuan lintas agama, maka paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicegah dengan cepat. Dengan demikian, pemberdayaan modal sosial semakin efektif dalam mencegah penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi di Bali. Solidaritas sosial antara masyarakat yang hidup dalam perbedaan dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pendekatan sistem sosial dan pendekatan sistem budaya. Pendekatan sistem sosial terwujud melalui inter-group relation. Pendekatan relasi sosial JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 527 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 dan pemberdayaan modal sosial antara individu maupun kelompok masyarakat dapat mencegah penyebaran paham radikalisme serta kebencian terhadap sesama manusia. Semakin intensif hubungan antar individu atau kelompok, maka semakin tinggi tingkat integrasi dan harmoni sosial dalam masyarakat tersebut (Aryana, 2017). Semua manusia merindukan kedamaian, sehingga tokoh agama memiliki posisi strategis untuk mengajarkan kebenaran, keadilan, dan sikap saling mengasihi di lingkungannya masing-masing (Sairini, 2006). Modal sosial yang kuat bermanfaat untuk menetralisir berbagai konflik sosial di antara individu maupun kelompok pada suatu wilayah. 3.3 Modal Sosial dalam Peningkatan Nilai Spiritual Peningkatan sikap intoleransi dan perkembangan radikalisme serta terorisme pada beberapa wilayah di Indonesia tidak mempengaruhi masyarakat Bali dalam melakukan aktivitas keagamaan, sosial, budaya, dan ekonomi. Keberadaan Puja Mandala di Nusa Dua menunjukkan pola hidup harmoni dan bukti toleransi tengah masyarakat Bali (Putra, 2014). Masyarakat Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu mengakui bahwa toleransi harus dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Toleransi berpijak pada rasa hormat dan simpati terhadap orang lain (Wahid dan Ikeda, 2011). Toleransi adalah desain sang pencipta bagi kehidupan manusia dengan latar belakang yang berbeda-beda. Landasan sosial yang melekat pada setiap insan manusia adalah kebergantungan hidup dengan sesamanya tanpa mempertentangkan perbedaan dalam segala aspek. Tidak ada manusia yang dapat menjalankan kehidupannya tanpa keterlibatan orang lain yang berbeda dengannya. Oleh sebab itu, setiap manusia dapat bertindak dalam arena tertentu tanpa mempertentangkan perbedaan-perbedaan guna terpenuhi keinginannya masing-masing. Mengekspresikan penerimaan terhadap orang lain dapat dilakukan lewat tindakan nyata seperti mengucapkan hari raya keagamaan, mendengar keluhan, bersahabat, dan memberikan dukungan kepada sesama. Perspektif sosiologi antarmanusia mengalami perlakuan negatif oleh karena berkembangnya radikalisme, terorisme, dan materialistik. Setiap individu yang terpapar radikalisme dan bermuara pada 528 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... tindakan terorisme tidak akan berpikir lagi tentang pentingnya ketakutan kepada Tuhan, mengasihi sesama, dan kedamaian dengan lingkungannya. Ideologi dan persaingan hidup menjadi penggerak yang dapat merusak hubungan antara umat manusia. Aspek agama sebagai lumbung nilai spiritual digunakan oleh segelintir orang untuk membinasakan sesamanya (Waruwu, 2017). Persaingan yang tidak hanya pada aspek yang bersifat penghasilan dan kenyamanan hidup, tetapi persaingan yang melibatkan pamor agama, etnis, suku dan kepercayaan. Konflik dan kekerasan seringkali terjadi terkait agama yang menonjolkan perbedaan terhadap kehidupan sosial budaya atau kearifan lokal pada suatu wilayah (Hamdi, 2019). Kawasan Puja Mandala merupakan simbol perbedaan dan sekaligus menjadi simbol keharmonisan di antara suku bangsa, agama, budaya, dan golongan. Kawasan Puja Mandala satu-satunya tempat toleransi agama di Bali, Indonesia, dan bahkan dunia pada umumnya (Wawancara, I Wayan Solo, 12 Agustus 2019; Putra, 2014). Pernyataan Ketua Paguyuban Puja Mandala ini menegaskan bahwa toleransi di Bali diwujudkan dalam lima tempat ibadah yang saling berdampingan dan hidup harmonis di Puja Mandala tersebut. Keberadaan tempat ibadah yang saling berdampingan ini dapat mempererat relasi sosial, budaya, ekonomi, dan politik (Koswara, 2009). Keunikan tempat ibadah di kawasan Puja Mandala ini menjadi destinasi wisata spiritual serta wadah pembentukan karakter umat beragama (Takwin 2009; Junaedi & Waruwu, 2016; Widyastuti, dkk., 2017). Masyarakat Bali memiliki kesadaran bahwa pemberdayaan modal sosial terwujud melalui hidup bersama, menyama braya, toleran, dan saling menghargai di tengah pluralisme masyarakatnya (Damayana, 2011; Aryana, 2017). Keberhasilan pemberdayaan modal sosial akan terlihat jika masyarakat yang berbeda dalam latar belakang sosialnya hidup harmonis dalam suatu wilayah. Modal sosial dalam peningkatan nilai spiritual sebagaimana ditunjukan pada Foto 3 berikut ini. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 529 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 Foto 3 menunjukkan kehidupan umat beragama dan masyarakat di kawasan Puja Mandala yang hidup harmonis. Aktivitas keagamaan kadang dilakukan secara bersamaan, sehingga pemanfaatan lahan parkir serta wilayah di sekitar Puja Mandala digunakan secara bersama-sama tanpa ada konflik di tengah umat. Puja Mandala was symbolically express tolerance and harmony between the members of different agama embodied in the national slogan, “unity in diversity” (Putra, 2014). Keharmonisan dan toleransi dapat dilihat dari implementasi nilai-nilai agama di masyarakat. Tempat ibadah yang saling berdampingan pada suatu wilayah dapat menjadi model peningkatan nilai-nilai spiritual dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat di Bali maupun Indonesia. Implementasi terhadap nilai spiritual dan toleransi di Bali yang terlihat dalam kawasan Puja Mandala diapresiasi oleh H. Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama Republik Indonesia (Badung, 2018). Salah satu tokoh agama dunia yang mengunjungi kawasan ini adalah Salman bin Abdulaziz Al Saud, yaitu Raja Arab Saudi (Gamar, 2017). Tempat ibadah agama Konghucu memang tidak ada di lokasi ini karena pada waktu pembangunannya, agama Konghucu belum disahkan sebagai agama resmi di Indonesia. Keberadaan dan keunikan kawasan Puja Mandala sebagai bukti terlaksananya pemberdayaan modal sosial ditinjau dari peningkatan nilai-nilai spiritual dalam masyarakat Bali. Pencegahan paham radikalisme dan semangat toleransi antar­ umat beragama akan terwujud jika pemberdayaan modal sosial terus 530 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... ditingkatkan oleh semua komponen masyarakat. Masyarakat Bali telah teruji dalam pemberdayaan modal sosial selama ini melalui penerapan nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal lainnya. Dengan demikian, pemberdayaan modal sosial terus disosialisasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab dalam menjaga keajeg-an Bali serta terhindar dari pengaruh radikalisme, terorisme, dan intoleransi di daerahnya masing-masing. Toleransi merupakan sebuah kebutuhan penting guna menciptakan harmoni sosial serta memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datang ke Bali. Pemberdayaan modal sosial merupakan model dalam pencegahan perkembangan paham radikalisme serta menciptakan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat di Indonesia. 4. Simpulan Perkembangan radikalisme, terorisme, dan intoleransi di In­ donesia telah menyebar ke berbagai lembaga seperti pendidikan, keluarga, pemerintah, dan agama. Kekejaman paham ini sangat dirasakan oleh masyarakat Bali dan wisatawan melalui dua peristiwa pengeboman pada tahun 2002 dan 2005 di Kuta, Legian, serta Jimbaran. Banyak korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat peristiwa ini. Relasi sosial antara masyarakat Bali dengan umat yang beragama Islam maupun pendatang semakin kurang harmonis sejak peristiwa pengeboman tersebut. Penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi bisa berpotensi kembali terjadi di Bali. Berbagai konflik ini bisa terjadi karena Pulau Bali sebagai destinasi wisata dunia yang terbuka bagi semua orang serta menjadi arena perebutan masyarakat dari aspek ekonomi. Penyebaran paham dan konflik ini dapat dicegah melalui pemberdayaan modal sosial. Upaya pencegahan diperlukan penguatan modal sosial, selain modal budaya, kearifan lokal, dan pengimplementasian nilai-nilai keagamaan dengan benar. Pemberdayaan modal sosial masyarakat Bali diwujudkan melalui tiga bentuk yaitu modal sosial bagi peningkatan solidaritas keberagaman; modal sosial dalam peningkatan relasi sosial; dan modal sosial bagi peningkatan nilai spiritual. Modal sosial merupakan milik setiap kelompok masyarakat yang hidup dalam perbedaan dan keberagaman. Pemberdayaan modal sosial dapat memberikan solusi praktis JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 531 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 atas ketegangan atau konflik yang ditimbulkan oleh penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi tersebut. Ketegangan yang terjadi akibat pengeboman di Bali secara perlahan-lahan terlupakan melalui peningkatan relasi sosial serta modal sosial yang kuat di masyarakat. Keberhasilan pemberdayaan modal sosial dibuktikan dengan adanya sikap persahabatan, kepedulian, hormat, dan saling menghargai dalam kelompok masyarakat, antarumat beragama, serta pendatang. Dengan demikian, keberagaman pada suatu wilayah menjadi modal dalam meminimalisir konflik melalui spirit kearifan lokal dan nilai agama yang dianut oleh masyarakat. Ucapan terima kasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional atas hibah Penelitian Terapan tahun 2019. Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada LPPM Universitas Dhyana Pura Bali yang telah membantu proses administrasi penelitian ini. Daftar Pustaka Ardika, I Wayan. (2015). Warisan Budaya Perspektif Masa Kini. Denpasar: Udayana University Press. Aryana, I.G.M. (2017). Kuasa di balik harmoni: Etnografi Kritis Relasi Etnis Tionghoa dan Etnis Bali di Desa Pupuan, Tabanan, Bali. Jurnal Kajian Bali, 7(1): 1–16. Asrori, A. (2015). Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 9(2): 253–268. Badung. (2018). Badung Role Model Kerukunan Umat Beragama. https:// badungkab.go.id/instansi/balitbang/baca-berita/1843/Badung-RoleModel-Kerukunan-Umat-Beragama.html (Diakses 22 November 2019). Bourdieu, P. (2015). Arena Produksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Bantul: Kreasi Wacana. Bourdieu, P. (1992). An Invitatiton to Reflexive Sociology. Chicago: The University of Chicago Press. 532 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... Bourdieu, P. (1991). Languageand Symbolic Power. Cambridge: Polity Press. Bourdieu, P. (1990). The Logic of Practice. Palo Alto: Stanford University Press. Creswell, John W. (2018). 30 Keterampilan Esensial untuk Peneliti Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Creswell, John W. (2019). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Edisi Keempat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Damayana, I.W. (2011). Menyama Braya: Studi Perubahan Masyarakat Bali. Salatiga: Fakultas Teologi, Universitas Kristen Satya Wacana. Field, J. (2014). Modal Sosial. Bantul: Kreasi Wacana. Gamar, R. (2017). Liburan di Bali, Raja Salman Diperkirakan Keluarkan Dana Ratusan Miliar Rupiah. regional.kompas.com, https://regional. kompas.com/read/2017/03/13/14582581/liburan.di.bali.raja.salman. diperkirakan.keluarkan.dana.ratusan.miliar.rupiah (Diakses 4 Agustus 2019). Halim, Abdul dan Adnan, Abdul Mujib. (2018). “ Problematika Hukum dan Ideologi Islam Radikal (Studi Bom Bunuh Diri Surabaya)”, Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, 2(1): 31–61. Halim, Devina. (2019). Kaleideskop 2019: Sejumlah Teror yang Mengguncang Indonesia, Bom Bunuh Diri hingga Penusukan Wiranto. : https://nasional.kompas.com/read/2019/12/25/07485601/ kaleidoskop-2019-sejumlah-teroryang-guncang-indonesia-bombunuh-diri-hingga?page=all (Diakses 3 Desember 2019). Hamdi, I. (2017). Wahid Foundation: Lebih 60 Persen Aktivis Rohis Siap Jihad. Tempo.co, https://nasional.tempo.co/read/847299/wahidfoundation-lebih-60-persen-aktivis-rohis-siap-jihad (Diakses 3 Oktober 2019). Hamdi, S. 2019. “De-Kulturalisasi Islam dan Konflik Sosial dalam Dakwah Wahabi di Indonesia”, Kawistara, 9(2): 164–178. Irawanto, B. dan Octastefani, T. (2019). “Film Dokumenter sebagai Katalis Perubahan Sosial Studi Kasus Ambon, Aceh, dan Bali”, Jurnal Kawistara, 9 (1): 107–119. Jainuri, A. (2016). Radikalisme dan Terorisme: Akar Ideologi dan Tuntutan Aksi. Malang: Intrans Publishing. Jenkins, R. (2016). Membaca Pikiran Pierre Bourdieu. Bantul: Kreasi Wacana. JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 533 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 Junaedi, I Wayan Ruspendi dan Waruwu, Dermawan. (2016). Kepemimpinan dan Transformasi Ekonomi: Kajian Desa Blimbingsari. Denpasar: Pustaka Larasan. Kosim, M. (2006). Pesantren dan Wacana Radikalisme. Jurnal Karsa, 9(1): 842 - 853. Koswara, V.D. (2009). Sains dan Teknologi 2: Berbagai Ide untuk Menjawab Tantangan & Kebutuhan oleh Ristek. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kusmanto, Thohir Yuli dkk. (2015). Dialektika Radikalisme dan Anti Radikalisme di Pesantren. Jurnal Walisongo, 23(1): 27 - 50. Laisa, Emna. (2014). Islam dan Radikalisme. Islamuna: Jurnal Studi Islam, 1(1): 1–18. Misrawi, Z. (2010). Pandangan Muslim Moderat: Toleransi, Terorisme, dan Oase Perdamaian. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara. Mustofa, I. (2012). Terorisme: Antara Aksi dan Reaksi (Gerakan Islam Radikal sebagai Respon terhadap Imperialisme Modern). Religia, 15(1): 65–87. Naharong, Abdul Muis. (2013). Terorisme Atas Nama Agama. Refleksi, 13(5): 593–622. Persada, S. (2019). Setara Institut: Intoleransi Terhadap Keyakinan Meningkat, https://nasional.tempo.co. Available at: https://nasional.tempo.co/ read/1118802/setara-institut-intoleransi-terhadap-keyakinanmeningkat/full&view=ok (Diakses 22 November 2019). Pujaastawa, I.B.G. (2011). “Perlawanan terhadap Hegemoni Penguasa dan Pengusaha di Bali. Pilar yang Rapuh Bali yang Runtuh. Nyoman Putrawan (Editor). Denpasar: PT. Pustaka Manikgeni. Putra, I Nyoman Darma. 2011. Politik Identitas dalam Teks Sastrawan Bali. Jurnal Kajian Bali, 1(1):124–151. Putra, I Nyoman Darma. (2014). Puja Mandala: an invented icon of Bali’s religious tolerance?, dalam Brigitta Hauser-Schaublin and David D. Harnish (eds.) Between harmony and discrimination: negotiating religious identities within majority-minority relationships in Bali and Lombok, pp. 330-353. Leiden: Brill. Putra, I Nyoman Darma. dkk. (2017). Denpasar Heritage Track: Revitalisasi Paket Wisata Denpasar City Tour. Jurnal Kajian Bali, 7(2): 39–58. Raditya, Iswara N. (2019). Kronologi & Sejarah Bom Bunuh Diri di Indonesia: Bali Hingga Medan. https://tirto.id/kronologi-sejarah534 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 Hlm. 515–536 Pemberdayaan Modal Sosial sebagai Model Pencegahan Radikalisme ... bom-bunuh-diri-di-indonesia-bali-hingga-medan-elAt (Diakses 29 Agustus 2019). Ramadhan, Shodiq. (2012). Tokoh Hindu Bali Ini Pernah Fitnah Islam Sebagai Penyebar Virus HIV di Bali. http://voa-islam.com/read/ suaraislam/2012/10/30/21453/tokoh-hindu-bali-ini-pernah-fitnahislam-sebagai-penyebar-virus-hiv-di/#sthash.7iiqPQ9P.dpbs (Diakses 23 Desember 2019). Ratna, N.K. (2008). Postkolonialisme Indonesia: Relevansi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ruslan, Indrus. (2015). Islam dan Radikalisme: Upaya Antisipasi dan Penanggulangannya. Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 9(2): 215-232. Sairini, Weineta D. (2006). Kerukukan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Sari, H.P. (2019). Surya Paloh: Radikalisme Ada di Mana-mana, Jangan Bilang Tak Ada. Available at: https://nasional.kompas.com/ read/2019/08/14/20144971/surya-paloh-radikalisme-ada-di-manamana-jangan-bilang-tak-ada (Diakses, 22 November 2019). Sartika, R. (2019). Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Bom Bali I Renggut 202 Nyawa, https://www.kompas.com. Available at: https://www.kompas. com/tren/read/2019/10/12/063000665/hari-ini-dalam-sejarah-tragedi-bom-bali-i-renggut-202-nyawa?page=all (Diakses 22 November 2019). Satori, Djam’an dan Komariah, Aan. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Siagian, B.D.O. (2020). Ancaman Nyata Radikalisme Melalui Dunia Maya Terhadap Keamanan Nasional Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Simon, R. (2004). Gagasan-Gagasan Politik Gramsci. Yogyakarta: INSIST bekerjasama dengan Pustaka Pelajar. Sinaga, Obsatar dkk. (2018). Terorisme Kanan Indonesia, Dinamika dan Penanggulangannya. Jakarta: Elex Media Komputindo. Suarjaya, I Wayan. (2015). Kepemimpinan Hulu Apad Desa Pakraman Tinggan Ditinjau dari Sistem Demokrasi Pancasila. Jurnal Kajian Bali, 5(2): 285-308. Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta. Suhardana, KM. (2011). Intropeksi Diri: Bahan Kajian Koreksi Diri Umat JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020 535 Dermawan Waruwu, Made Nyandra, Ni Made Diana Erfiani Hlm. 515–536 Hindu. Surabaya: Paramita. Suriastini, Ni Wayan. (2011). Strategi Bertahan Hidup Rumah Tangga Setelah Serangan Teroris: Pelajaran Dari Tragedi Bom Bali. Jurnal Sosiohumaniora, 13(3): 298–314. Suryana, Dayat. (2012). Bali: Bali dan Sekitarnya. California: Create Space Independent Publishing Platform. Suryawan, N. (2017). “Kearifan lokal sebagai modal sosial dalam integrasi antara etnik Bali dan etnik Bugis di Desa Petang, Badung, Bali”, Jurnal Kajian Bali, 7(1): 17–32. Suwardani, Ni Putu. (2015). Pewarisan Nilai-nilai Kearifan Lokal untuk Memproteksi Masyarakat Bali dari Dampak Negatif Globalisasi. Jurnal Kajian Bali, 5(2): 247-264. Takwin, B. (2009). Filsafat Timur: Sebuah Pengantar ke Pemikiran-pemikiran Timur. Yogyakarta: Jalasutra. Wedakarna, I Gusti Ngurah Arya. (2018). Wedakarna Minta Generasi Milinial Tidak Melupakan Aksi Kaum Radikal di Bom Bali I dan II. http://vedakarna.net/?p=1617 (Diakses 24 November 2019). Wahid, A. dan Ikeda, D. (2011). Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Waruwu, Dermawan. (2017). Kawasan Puja Mandala Wujud Kearifan Lokal dan Destinasi Wisata Spiritual dalam Pengembangan Model Toleransi di Indonesia. Jurnal Vidya Samhita, 3(1): 15–25. Waruwu, Dermawan. (2018). Bawomataluo Destinasi Wisata Nias Pulau Impian. Yogyakarta: Deepublish. Waruwu, Dermawan and Mudana, I Gede. (2018). Counter-Hegemony in the Development of Bawomataluo Tourist Destination, Nias Selatan, Sumatera Utara. E-Journal of Cultural Studies, 11(2): 1–8. Widyastuti, Ni Kadek, dkk. (2017). Pariwisata Spiritual: Daya Tarik Wisata Palasari Bali. Denpasar: Pustaka Larasan. Yunus, M. (2017). Implementasi Nilai-Nilai Toleransi Beragama pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi pada SMP Negeri 1 Amparita, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap. Jurnal Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan Islam, 15(2): 166–187. 536 JURNAL KAJIAN BALI Vol. 10, No. 02, Oktober 2020