Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN HUKUMAN DI BAWAH ANCAMAN MINIMAL KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. Agusman Gulo Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas Nias Raya . gusmangulo11@gmail. Abstrak Narkotika adalah zat atau obat yang dapat berasal dari tumbuhan maupun bukan tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik. Obat-obatan ini mungkin dapat mengurangi atau mengubah kesadaran, menghilangkan indera perasa, meringankan atau menghilangkan rasa sakit, dan dapat menyebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika dapat meningkatkan angka kriminalitas. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti tertarik meneliti tentang analisis yuridis penjatuhan dibawah ancaman . tudi 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis penjatuhan hukuman di bawah ancaman minimal kepada pelaku tindak pidana narkotika (Studi Putusan 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji tentang studi kepustakaan, dengan metode pendekatan peraturan perundangundangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data skunder yang diperoleh melalui bahan hukum primer, skunder dan tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahsan maka dapat di simpulkan bahwa penjatuhan hukuman dibawah ancaman . tudi 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. adalah tidak berkeadilan, dimana hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara. Penjatuhan hukuman kepada pelaku sangat tidak sesuai dimana dalam pasal 112 ayat . undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menegaskan bahwa barang siapa yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 dengan pidana penjara paling singkat 4 . tahun paling lama 12 . ua bela. Penulis menyarankan hendaknya majelis hakim berpatokan pada ketentuan hukum yang berlaku, supaya dapat memberikan efek jera kepada pelaku itu sendiri. Kata Kunci : Penjatuhan Hukuman. Di Bawah Ancaman Minimal. Tindak Pidana Narkotika. Abstract Narcotics are substances or drugs derived from plants or non-plants, both synthetic and semisynthetic. These drugs have the potential to reduce or change consciousness, eliminate the sense of https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 taste, relieve or eliminate pain, and can cause depencence. Narcotics abuse can increase crime rates and also increase poverty. Based on this background, researchers are interested in examining the criminal juridical analysis of minimum threats against perpetrators of narcotics crimes . tudy decision number 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. The aim of the research is to determine and analyze criminal sentences with minimal threats to perpetrators of narcotics crimes (Decision Study 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. The type of research used is normative legal research. Normative legal research is legal research that examines literature studies, using a statutory regulation approach, case approach and analytical approach. The data collection technique used is secondary data obtained through primary, secondary and tertiary legal materials. The data analysis used is qualitative analysis and conclusions are drawn using a deductive method. Based on research findings and discussion, it can be concluded that imposing a sentence below the minimum threat for perpetrators of narcotics crimes . tudy decision number 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. is unfair, where the judge sentenced him to 1 year in prison. The punishment imposed on the perpetrator is very inappropriate where in article 112 paragraph . of law number 35 of 2009 concerning narcotics it is stated that anyone without the right to own, store, control or provide class 1 narcotics will be punished with imprisonment. imprisonment for a minimum of 4 . years, a maximum of 12 . The author suggests that the panel of judges stick to the applicable legal provisions, so that it can provide a deterrent effect for the perpetrators themselves. Keywords: Sentencing. Under Minimal Threat. Narcotics Crime. Pendahuluan. kenegaraan biasanya berfungsi sebagai Undang-Undang Negara acuan dan pedoman mendasar dalam Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD urusan kenegaraan. Terlebih lagi, hukum 1. ayat 3 Pasal 1 menyatakan bahwa Indonesia Dasar . Hal ini menandakan bahwa masyarakat, semuanya dalam kerangka supremasi hukum. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlaku harus transnasional tidak bisa diabaikan begitu mempunyai akibat. Oleh karena itu, baik saja, dimana kejahatan narkotika menjadi pemerintah maupun warga negara harus isu penting yang menyita perhatian besar berdasarkan tindakannya pada peraturan masyarakat Indonesia di era globalisasi hukum terkait. Sehingga, pemerintah dan dan teknologi yang maju dengan pesat warga negara menjadikan undang-undang sebagai landasan dalam bertindak. Sutjipto Pengaruh terhadap aktivitas kriminal Rahardjo, . mengatakan bahwa hukum dalam konteks Prevalensi meningkat selama bertahun-tahun, sejalan dengan meningkatnya operasi jaringan kriminal internasional yang terlibat dalam https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 distrubusi gelap narkoba, khususnya yang dalam penelitian ini adalah bagaimana menargetkan negara-negara berkembang penjatuhan hukuman di bawah ancaman (Anang Iskandar, 2019:. minimal kepada pelaku tindak pidana Narkotika adalah zat atau obat yang dapat berasal dari tumbuhan maupun . tudi 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. ? bukan tumbuhan, baik sintetik maupun Penelitian semi sintetik. Obat-obatan ini mungkin mengetahui dan menganalisis penjatuhan hukuman di bawah ancaman minimal kesadaran, menghilangkan indera perasa, kepada pelaku tindak pidana narkotika meringankan atau menghilangkan rasa . tudi 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. adapun teori ketergantungan, yang dapat dibedakan yang relevan dalam penelitian ini yaitu: menjadi beberapa golongan. Tindak Pidana Pengaturan Tindak pelanggaran penyalahgunaan narkotika manusia yang diatur oleh undang- Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor undang dan harus mendapat hukuman 35 tahun 2009 yakni setiap orang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai melakukan kesalahan. Tindak pidana atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman di pidana penjara paling /perilaku singkat 4 . mpat ) tahun dan paling lama seseorang/perseorangan 12 . ua bela. tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800. 000,00 . elapan atau kriminal dan akibatnya orang ratus juta rupia. dan paling banyak Rp tersebut harus menerima hukuman 000,00 . elapan miliar rupia. atas perbuatannya. Tindakan/perilaku Dalam penelitian ini, terdakwa divonis 1 . tahun penjara dikurangi masa prinsip/nilai tahanan dalam proses perkara sesuai masyarakat, peraturan hukum, dan putusan Nomor 724/Pid. Sus/2016/PN. Sky. Berdasarkan uraian diatas, maka tertarik melakukan undang-undang berlaku (Kartini Kartono, 2001:. Wirjono Prodjodikoro dengan judul Analisis Yuridis Penjatuhan bahwa suatu tindak pidana dapat Hukuman Di Bawah Ancaman Minimal diartikan sebagai perlaku yang dapat Kepada Pelaku Tindak Pidana Narkotika dikenai hukuman dan seseorang yang (Studi melakujan perbuatan tersebut dapat Putusan Nomor 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. Berdasarkan latar belakang masalah (Wirjono Prodjodikoro, tersebut, yang menjadi rumusan masalah 1986:. Amir https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Ilyas Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 tindak/perilaku bahwa unsur tindak pidana terbagi merupakan suatu pengertian mendasar menjadi dua yaitu: kesadaran dan memiliki ciri khas Perbuatan orang. tertentu pada peristiwa hukum pidana Akibat yang kelihatan dari (Amir Ilyas, 2012:. perbuatan itu Narkotika Mungkin Yunani dari kata AunarcosisAy yang perbuatan itu (Pasal 281 KUHP, artinya AunarkoseAy atau membuat orang tidur, merujuk pada zat atau obat- Asal usul narkotika berasal dari bahasa kehilangan kesadaran. Dalam proses bertanggung jawab Unsur subjektif terdiri dari: membuat seseorang bisa tidur tidak Orang Adanya . olus atau culp. lagi terbatas pada bahan atau zat yang Perbuatan harus dengan kesalahan. menghasilkan efek tidur, tetapi telah Kesalahan konsenkuensi dari tindakan atau dengan situasi di mana tindakan Narkotika adalah substansi yang dapat tersebut dilakukan. Golongan Narkotika Golongan penekanan rasa sakit, peningkatkan semangat, dan munculnya halusinasi Contohnya Tanaman koka. Opium mentah dan sebagainya. (Maidin Gultom, 2012:. Unsur objektif terdiri dari: Narkotika golongan I. Unsur-unsur tindak pidana II, Narkotika Alfameprodina, suatu tindakan dapat menjadi dasar Alfaprodina dan sebagainya. i, kriteria-kriteria unsur tindak pidana. Unsur tindak Narkotika Kodeina. Nikodikodina dan sebagainya. Pemidanaan macam, yaitu unsur obyektif dan Ancaman minimal adalah sanksi atau unsur subyektif. Simons berpendapat hukuman standar yang dijatuhkan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 Ancaman E-ISSN 2828-9447 sebagai penghukuman dalam konteks maksimum digunakan dalam beberapa Undang-Undang diluar KUHP. Hal ini tindakan pemeberian atau penjatuhan pidana oleh hakim terhadap seorang ancaman minimal. Minimum diartikan Ada tiga konsep utama tentang tujuan sebagai yang terkecil . edikit, kuran. pemidanaan (Andi Hamzah, 1993:. enyangkut Untuk harga, gaji, dan sebagainy. dalam diri penjahat sendiri. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hukuman yang dijatuhkan kepada orang jera dan tidak melakukan kejahatan/tindakan kriminal. Untuk memenuhi pedoman yang ditetapkan Untuk mencegah penjahat undang-undang disebut hukuman di tertentu melakukan kejahatan lain. bawah ancaman minimal. Ancaman spesifik, seperti hukuman penjara dan Dalam hukum pidana, yang berkaitan beberapa teori, yaitu: Teori Absolute Teori menetapkan ancaman maksimal dan Pembalasan. minimum secara umum seperti yang Teori ini meyakini bahwa pemidaan ditetapkan dalam KUHP. terapkan sebagai konsekuensi dari Pemidanaan melakukan tindak pidana. Immanuel Pemidanaan secara umum merujuk Kant, dalam teori ini, menegaskan prinsip AuFlat Justitia Ruat CoelomAy yang menyiratkan bahwa meskipun dunia sedangkan pidana adalah arti khusus menghadapi kiamat, penjahat terakhir yang dihubungkan dengan hukum tetap harus menjalani hukumannya Andi Hamzah membedakan (A. Fuad Usfa, 2004:. makna antara pemidanaan dan pidana. Teori Relatif atau Tujuan. dengan pemidanaan mengacu pada Menurut pidana terletak pada tujuan pidana itu melindungi masyarakat dan berfokus pada hukum pidana secara mencegah kejahatan. Teori relatife tidak sama dengan teori absoulut atau Sudarto . menjelaskan bahwa Teori relatife berfokus pada masa depan dan bertujuan untuk https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 mengajarkan orang yang melakukan kesalahan agar kembali ke jalan yang Sebaliknya. Pendekatan Peraturan Perundang- undangan . tatute Approac. Pendekatan peraturan perundangundangan dengan kejahatan. Teori Gabungan Dalam teori ini pemidanaan bukan penelitian untuk menyelidiki berbagai Undang-Undang pemidanaan juga dapat memperbaiki diri si penjahat dari perbuatannya. Dalam Perundang-Undangan Dalam Peraturan perlindungan bagi masyarakat dan Pendekatan ini melibatkan Undang-Undang mendapatkan keadilan yang mutlak. regulasi yang terkait dengan substansi Jenis-jenis pemidanaan Dalam KUHP Pendekatan Kasus terbagi menjadi dua yaitu: Pendekatan Pidana Pokok Pidana pokok terdiri dari: sebagai sumber hukum. Pidana mati. Pendekatan Analitis Pidana penjara. Pendekatan Pidana kurungan. pendekatan yang melibatkan analisis Pidana denda. Pidana tutupan. makna istilah-istilah yang terdapat Pidana Tambahan Pencabutan hak-hak Peraturan Perundang- Undangan secara konseptual. Selain itu, pendekatan ini bertujuan untuk memahami implementasinya dalam Perampasan barang-barang Pidana tambahan terdiri dari: praktik dan putusan-putusan hukum melalui proses pemeriksaan. Pengumuman Hasil penelitian dan pembahasan Pemidanan tindak pidana narkotika harus sesuai Metode Penelitian Metode digunakan dalam penelitian ini yaitu: dengan prinsip keadilan agar sejalan dengan aturan hukum. Dengan jelas, https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 membantu para penjahat belajar dari - 1 . buah celana panjang dengan kesalahan dan berfungsi sebagai pencegah merk kopiar warna biru. kejahatan serupa (Andi Hamzah, 2008:. Keterangan terdakwa Berdasarkan temuan penelitian pada Keterangan saksi putusan Nomor 724/Pid. Sus/2016/PN. Sky Secara maka dapat di analisis dalam bentuk memiliki potensi untuk menjadi saksi. Pasal 184 ayat . KUHP sistem peradilan pertimbangan non yuridis. Indonesia Pertimbangan secara yuridis Pertimbangan keterangan terdakwa, dan keterangan bukti-bukti saksi merupakan alat bukti yang dapat hukum yang diajukan selama persidangan serta syarat-syarat hukum yang harus tidak disumpah tidak diterima sebagai alat bukti, namun dapat dianggap sebagai hukuman terkait tindak pidana narkotika alat bukti tambahan yang sah jika sesuai . tudi dengan keterangan saksi yang disumpah, 724/Pid. Sus/2016/PN. Sk. , elemen-elemen menurut Pasal 185 ayat 7 KUHAP. seperti barang bukti dan keterangan Sebagaimana disyaratkan oleh undang- undang, beberapa pernyataan saksi telah dalam mengambil Sekalipun keterangan saksi yang Saat memenuhi standar. Pengadilan Sesuai ketentuan Pasal 112 ayat . menjatuhkan hukuman kepada seseorang Undang-Undang apabila ia diyakinkan oleh sekurang- Nomor dinyatakan bersalah melakukan tindak dipercaya bahwa telah terjadi suatu tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam pidana dan bahwa terdakwalah yang dakwaan tunggal berdasarkan keterangan melakukannya, menurut Pasal 183 KUHP. Ada beberapa alat bukti dalam putusan nomor 724/Pid. Sus/2016/PN. Sky Republik Tahun Indonesia Unsur-unsur hukuman tersebut antara lain: Barang bukti - Di dalam plastik klip warna putih Unsur setiap orang. terdapat 1 . paket narkotika yang dimaksud dengan AuSetiap orangAy jenis sabu-sabu. adalah Selamat Tukul Bin Tambeng - 1 . buah kotak rokok dengan merk la bold warna hitam. terdakwa/subjek hukum dalam kasus tindak pidana yang diajukan oleh Jaksa Penuntut https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 Umum. Identitas Selamat Tukul Bin Dengan pertimbangan di atas, dapat Tambeng yang sebenarnya telah diakui disimpulkan bahwa terdakwa telah oleh pelaku dan telah dikonfirmasi memperoleh narkotika jenis Shabu- oleh saksi-saksi. Oleh karena itu, dapat shabu dengan cara membelinya, dan AuSetiap orangAy dalam perkara ini, khususnya bukti tersebut. Sebelum petugas polisi Terdakwa Selamat Bin Tambeng, telah menemukan barang bukti tersebut. Oleh sebab itu. Majelis barang tersebut sudah berada didalam Hakim sebelah kiri terdakwa, yang dibawanya yang diperlukan bagi setiap orang yang terlibat dalam perkara tersebut terdakwa ditangkap oleh polisi, dan telah dipenuhi. Unsur Akhirnya, penguasa narkotika tersebut. Unsur yang melawan hukum atau menyediakan narkotika golongan I tanpa hak ini terdiri dari dua unsur bukan tanaman. alternatif, yaitu unsur melawan hukum pada hari selasa tanggal 26 Juli 2016 dan unsur tanpa hak. Jika salah satu sekira pukul 22. 30 WIB, di Jalan Lintas unsurnya terbukti, maka keinginan Palembang Jambi. Kelurahan Bayung, unsur tersebut terpenuhi. Lencir Unsur ini merujuk pada perbuatan Kecamatan Bayung Lencir. Kabupaten Musi Banuasin oleh Saksi Bripka Ando Agustinus Tambunan obat-obatan dan Saksi Bripka Saud Boby Hasibuan. Perbuatan terdakwa memenuhi unsur SE bersama anggota lainnya yang merupakan Petugas Polri dari Polsek Bayung Lencir, yaitu berupa 1 . narkotika golongan I bukan tumbuhan buah plastik klip berisi Narkotika jenis secara tanpa hak atau melawan hukum. shabu-shabu, berdasarkan berita acara Pertimbangan Secara Non Yuridis Aspek-aspek di luar domain hukum kriminalistik polri cabang Palembang yang diperhatikan oleh hakim. Adalah No. LAB. : 2066/NNF/2016 tanggal 01 pertimbangan non yuridis. Ini berarti. Agustus 2016, ternyata mengandung dalam mempertimbangkan suatu kasus. Metafetamina yang terdaftar sebagai hakim harus memperhitungkan faktor- golongan I nomor urut 61 lampiran faktor yang dapat memperberat atau Undang-Undang Republik Indonesia kekuasaan kehakiman Undang-Undang Narkotika. Tahun Nomor 28 Tahun 2009. Pasal 8 ayat . https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 E-ISSN 2828-9447 Pasal ini menekankan bahwa pengadilan denda paling sedikit Rp. 000,00 elapan ratus juta rupia. dan paling sifat-sifat positif dan negatif dari terdakwa ketika menilai keseriusan kasus tersebut. miliar rupia. Namun dalam putusannya. Karena hakim yakin bahwa pelaku Rp. 000,00 elapan hakim memberikan hukuman satu tahun penjara kepada pelaku. Berdasarkan melakukan pertimbangan terhadap faktor- faktor yang dapat memperberat atau meringankan sanksi/hukuman terdakwa. putusan tersebut karena hakim telah melampaui batas minimum dalam proses Hal yang memberatkan Tindakan/perbuatan terdakwa tidak penjatuhan hukuman. Dalam Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, anacaman hukuman minimum dan maksimum untuk setiap pelanggaran Hal yang meringankan tindak pidana telah dijelaskan dengan - Terdakwa mengakui dengan jujur Oleh menjatuhkan putusan, hakim seharusnya penyesalan, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. terutama mengingat ketentuan mengenai Terdakwa pernah dihukum. sanksi pidana minimum yang telah diatur dalam undang-undang tersebut. Berdasarkan penelitian, peran pelaku Penjatuhan teridentifikasi saat pelaku dengan sengaja ancaman minimal tidak sesuai dengan memperoleh/membeli teori pemidanaan yaitu: tumbuhan golongan I khususnya sabusabu artinya membalaskan perbuatan yang Sabu golongan I ini dibeli satu dilakukan oleh terdakwa dengan cara paket dengan harga total Rp 150. 000,00 menjatuhkan hukuman berdasarkan . eratus lima puluh ribu rupia. dan Undang-Undang dikonsumsi untuk keperluan pribadi. Jaksa Penuntut Teori absolut atau pembalasan yang Umum (JPU) terdakwa jera dalam melakukan suatu mengajukan dakwaan Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berdasarkan tindak ancaman minimal berarti sama sekali pidana yang dilakukan pelaku. Ancaman tidak memberikan efek jera terhadap hukumannya minimal 4 . tahun terdakwa yang bernama Selamat Tukul dan maksimal 12 . ua bela. tahun, serta Bin Tambeng. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Sedangkan Jurnal Panah Hukum Vol. 4 No. 1 Edisi Januari 2025 Teori Relatif 724/Pid. Sus/2016/PN. Sky menurunkan ancaman pidana narkotika menjadi kurang dari ancaman minimal, pidana itu sendiri, dan teori ini tidak tepat karena hakim justru memvonis terdakwa satu tahun penjara. Dengan E-ISSN 2828-9447 dalam masyarakat serta mengajarkan kepada pelaku tidak sesuai dengan Pasal 112 ayat 1 . Undang-Undang Nomor Dalam 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Untuk penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh hakim tidak sesuai dengan tujuan menetapkan ancaman pidana minimal dan hukum pidana itu sendiri karena maksimal, yaitu paling singkat empat penjatuhan hukuman yang diberikan . tahun dan paling lama dua belas kepada terdakwa yaitu di bawah . ua bela. tahun penjara. Oleh karena itu, ancaman minimal, sehingga terdakwa menurut penulis, tidak ada pertimbangan yang bernama Selamat Tukul Bin yang kuat bagi hakim untuk menjatuhkan Tambeng tidak ada efek jera, tidak hukuman di bawah ancaman pidana mencegah suatu kejahatan yang sama dijatuhkan tidak mendidik dan tidak di masyarakat. menyebabkan efek jera bagi pelaku tindak Teori Gabungan, pidana narkotika. Penulis berpendapat bahwa hakim hendaknya mempertimbangkan peraturan pembalasan terhadap pelaku sehingga undang-undang mendapatkan keadilan yang mutlak. Dalam masyarakat dan pembalasan terhadap pelaku karena dalam menjatuhkan pidana serupa. Hal ini pada akhirnya akan suatu putusan terhadap terdakwa yang mendorong keadilan. bernama Tukul Bin Tambeng yaitu Daftar Pustaka