TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 DIALEKTIKA KOMUNIKASI PENEGAK HUKUM MUSLIM DALAM PROSES PERSIDANGAN DI JAKARTA SELATAN Ellys Lestari Pambayun a1. Ahmad Syafaat M*. Hanif Al Ghifari . RT Kameliana Nafsih . Yuliana . a Universitas PTIQ Jakarta. Jl. Batan 1 Cindak Jaksel. Indonesia b Universitas PTIQ Jakarta. Jl. Batan 1 Cindak Jaksel. Indonesia c Universitas PTIQ Jakarta. Jl. Batan 1 Cindak Jaksel. Indonesia d Universitas PTIQ Jakarta. Jl. Batan 1 Cindak Jaksel. Indonesia Universitas PTIQ Jakarta. Jl. Batan 1 Cindak Jaksel. Indonesia 1 ellyslestari@ptiq. 2 ahmadsyafaat67@gmail. com, 3 ghifarihanifalghifari@gmail. 4 imelratu28@gmail. 5yulianakaby@gmail. Abstact Received: 6-12-2023 Revised: 03-03-2024 Published: 20-07-2024 In law enforcement, beetwen advocates, prosecutors, judges and police often do not find justice because of inappropriate communication or relational dialectical In fact, law and communication have a very significant relationship in upholding justice for society. This study approach uses communication dialectics and an Islamic perspective, while the research method takes case studies through in-depth interviews with Muslim advocates, prosecutors, judges and police around South Jakarta with field observations, both in trials at the South Jakarta District Court office and the sources' The results of the research show that dialectically communication through elements of totality, movement, contradiction and praxis of law enforcers: advocates, judges, prosecutors and Muslim police are trying to apply an Islamic approach in upholding justice for Because by prioritizing religion, in enforcing the law through good communication, they directly and indirectly feel that good and conducive relations are often created in the courtroom, even though contradictions and controversies often occur. communicating totally and only hoping for Allah's approval, it will create a positive effect or good influence on the trial. So, the dialectic of good communication in TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 235 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 legal practice will give rise to fair law enforcement. Keywords: Dialectics of Communication. Law Enfoncer. Court Process Dalam penegakan hukum, antara advokat, jaksa, hakim, dan polisi seringkali tidak menemui bentuk keadilan karena pola dialektika komunikasi atau relasional yang Diterima: tidak tepat. Padahal, hukum dan komunikasi memiliki 6-12-2023 hubungan yang sangat signifikan untuk menegakkan Direvisi: keadilan bagi masyarakat. Pendekatan kajian ini 03-03-2024 menggunakan dialektika komunikasi dan perspektif Dipublikasi: Islam, sedangkan metode penelitian mengambil studi 20-07-2024 kasus melalui wawancara mendalam pada advokat, jaksa, hakim, polisi muslim di seputar Jakarta Selatan dengan observasi lapangan, baik di persidangan di kantor Pengadilan Negeri Jaksel maupun kantor Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara dialektika komunikasi melalui unsur totalitas, pergerakan, kontradiksi, dan praksis para penegak hukum: advokat, hakim, jaksa, dan polisi muslim ini berupaya menerapkan pendekatan islam dalam menegakan keadilan bagi masyarakat. Karena dengan mengutamakan agama, dalam penegakan hukum melalui komunikasi yang baik, maka secara langsung dan tidak langsung mereka rasakan seringkali tercipta relasi yang baik dan kondusif di ruang sidang, meski kontradiksi dan kontroversi seringkali terjadi. Dengan berkomunikasi yang total dan hanya berharap ridha Allah semata maka akan menciptakan efek positif atau pangeruh baik terhadap persidangan. Jadi, dialektika komunikasi yang baik dalam praktek hukum akan melahirkan penegakan hukum yang adil. Katakunci: Dialektika Komunikasi. Proses Persidangan. Penegak Hukum Abstrak PENDAHULUAN Sejak lama masyarakat mendambakan penegakan hukum yang adil. Namun, dalam praktik penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 236 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 keadilan masyarakat. Moho menyatakan berbagai putusan pengadilan, misalnya dalam kasus nenek Minah dan Aal pencuri sandal, sepertinya menggambarkan penegakan hukum terkesan hanya sekadar undang-undang dan menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Begitupun dalam kasus tindakan penegak hukum di Indonesia sebagaimana dilaporkan Fauzin yang mengkaji model pelibatan masyarakat dalam seleksi komisioner KPK. Hal ini dianggap penting mengingat hasil seleksinya melahirkan pro dan kontra di masyarakat, termasuk hasil seleksi komisioner KPK periode 2019-2023. Sementara seleksi komisioner KPK sebelumnya juga terdapat catatan Dua periode diantaranya . eriode 2007-2011 dan periode 2011-2. beberapa pimpinan KPK terjerat kasus hukum yang berakibat adanya pergantian sebelum masa jabatannya berakhir. Menariknya, beberapa pimpinan KPK itu terjerat kasus hukum yang terjadi sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai pimpinan KPK. Kajian lainnya, dari Sanyoto mengungkapkan secara tradisional institusi hukum yang melakukan penegakan hukum di Indonesia adalah kepolisian, kejaksaan, badan peradilan dan advokat. Di luar institusi tersebut masih ada di antaranya. Direktorat Jenderal Bea Cukai. Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, sayangnya para penegak hukum banyak yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil, bahkan banyak aparat penegak hukum yang menjadi pelaku kejahatan. 1 Hasaziduhu Moho. Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum. Keadilan dan Kemanfaatan. Majalah Ilmiah: Warta Dharmawangsa. Vol 13. No 1 . 2 Fauzin. Uji Publik Sebagai Model Pelibatan Masyarakat Dalam Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Trinujoyo. Vol 15. No 1 . 3 Sanyoto. Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum. Vol 8. No 3 . TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 237 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 Adnani melaporkan bahwa telah ditegaskan dalam Undang Undang (UU No. 48 Tahun 2. aparat penegak hukum itu terdiri dari: polisi, jaksa, pengacara dan hakim, dan di tangan merakalah penegakan hukum itu dijalankan, untuk mewujudkan tujuan hukum: keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Sayangnya, secara realitas memang tidak semuanya atau hanya sebagian dari mereka itu yang justru telah melakukan pelanggaran hukum . idak bertindak sebagai penegak huku. , mengakibatkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan bisa berdampak kepada kurangnya kepercayaan . masyarakat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Dengan realitas seperti ini, menjadikan konflik sekaligus dialektika menarik untuk dikaji dan diamati, betapa jelasnya wajah penegakan hukum di Indonesia, artinya ketidakmampuan hukum yang berjalan secara efektif. Damai juga mengungkapkan temuannya bahwa kini penegakan hukum di Indonesia mengalami sebuah tindakan diskriminatif, karena adannya pembedaan kasta manusia, seringkali ditemui adanya penyimpangan penyelesaian hukum di Indonesia yang tidak berjalan semestinya. Jelasnya, dalam keadilan sering terjadi pembedaan perlakuan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Faktor tersebut menjadikan lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu: faktor internal sistem hukum dan faktor eksternal sistem hukum. Faktor internal terdapat pada struktur hukum, substansi hukum dan kultural. Sedangkan, faktor eksternal sistem hukum, yaitu: tindakan berpengalaman pelaku, subjek hukumnya profesional, objeknya rumit, dan pelarian pelaku dari pengadilan. 4 Adnani. Adriani. Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia Dari Sudut Pandang Struktural. Ensiklopedia Of Journal, 2. 2, . 5 Damai. Weak Law Enforcement Andsolutions To Toward Better Law Enforcement In Indonesia. Jurnal De Facto, 5. , . TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 238 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 Dengan maraknya penegak hukum yang terjerat kasus malpraktik atau kejahatan . hite crim. itu sendiri, penting sekali untuk melihat dari sudut pandang dialektika komunikasi para penegak hukum dalam menegakan keadilan di Indonesia. Pendekatan dialetika komunikasi dalam penegakan hukum mencakup: masalah pembuatan peraturan perundang-undangan, masyarakat pencari kemenangan bukan keadilan, uang yang mewarnai penegakan hukum, penegakan hukum sebagai komoditas politik, penegakan hukum yang diskriminatif atau membeda-bedakan dan segan-segan, lemahnya sumber daya manusia, advokat tahu hukum versus advokat tahu koneksi, keterbatasan anggaran, dan penegakan hukum yang dipicu oleh media massa. Selain itu, dialektika komunikasi merupakan konsep atau pendekatan yang sangat urgen dilakukan karena menurut Azzahra saat ini hukum di Indonesia dalam kondisi yang krisis, banyak sekali kasus ketidakadilan hukum yang terjadi. Hukum yang seharusnya dapat menciptakan kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat menjadi salah satu sistem kejahatan dalam masyarakat itu Sehingga penyampaian pesan atau dialekika . tentang keadilan harus terus-menerus dilakukan baik penegak hukum maupun masyarakat. Persoalan dialektika komunikasi Setiadi & Rajagukguk menyebutkan bahwa hukum dan komunikasi memiliki hubungan yang sangat erat, pada saat hal tersebut diterapkan oleh antarindividu pada saat hubungan antarpribadi dilakukan dengan pola komunikasi. Karena dengan mengutamakan hukum dan komunikasi yang baik, maka secara tidak langsung akan tercipta komunikasi yang 6 Tony Hanoraga. Dialektika Hubungan Hukum dan Kekuasaan. Jurnal Sosial Humaniora 12962/j24433527. (Js. , . , (June DOI: TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 239 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 efektif, saling menghargai antara pemberi pesan dan penerima pesan dengan memperhatikan etika dan norma demi terwujudnya tujuan yang hendak dicapai. Pengertian dialektika relasional itu sendiri diartikan sebagai penjabaran yang berawal dari ide Mikhail Bakhtin, bahwa hidup adalah sebuah monolog terbuka dan manusia mengalami tabrakan antara menentang keinginan dan kebutuhan dalam komunikasi relasional. Untuk lebih melihat dengan jelas posisi dialektika komunikasi dalam Islam. Kadri menjelaskan melalui AlQur'an khususnya surah Al-Maidah ayat 8 yang dikonstektualisasikan dengan konsep jadal melalui bentukbentuk komunikasi . etunjuk dan wahy. yang disampaikan kepada para Rasul dan manusia di muka bumi. Melalui dialektikan komunikasi, pemahaman jadal dalam AlQur'an dapat dianalisis secara lengkap dan objektif. Implikasinya, sebagai bagian dari ilmu komunikasi dalam Al-QurAoan, pemahaman jadal memiliki makna yang kuat karena mampu membuka wawasan manusia tentang Berangkat dari permasalahan di atas, maka artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis dialektika komunikasi pada penegak hukum dalam proses peradilan di Indonesia melalui surah Al-Maidah ayat 8. Sedangkan, untuk metode yang digunakan adalah studi kasus adalah dengan memanfaatkan sosial media seperti WhatApps kita telah melakukan wawancara online yang ditujukan kepada 3 penegak hukum, yakni: advokat, polisi, dan jaksa, sebagaimana tekah dijelaskan oleh Pambayun Efan Setiadi dan Solten Rajagukguk. Hukum dan Komunikasi dalam Hubungan Antar Pribadi. Jurnal Isip Usni . Universitas Satya Negara Indonesia Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 8 Wahab Nur Kadri. Dialektika Komunikasi pada Debat Pilpres 2019 dalam Perspektif Al-QurAoan. El Madani: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam 1. :49-60, (June 2. DOI: 10. 53678/elmadani. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 240 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 untuk melengkapi data yang masih kurang kami juga mewawancarai seorang DaAoI yang paham tentang dialektika komunikasi dan keadilan hukum9. Penelitian dilakukan dari bulan Agustus 2023-November 2023. Dengan lokasi di Peradilan Agama Negeri di Jakarta Selatan. METODE Kajian ini menggunakan metode studi kasus yang bertujuan untuk mengungkap kekhasan atau keunikan krakteristik yang terdapat di dalam kasus yang diteliti, dalam hal ini para dialektika komunikasi para penegak hukum di Indonesia. Oleh karena itu, tujuan dan fokus utama dari penelitian ini adalah pada dialektika komunikasi para penegak hukum di wilayah Jakarta Selatan yang menjadi objek penelitian. 10 Untuk subjek penelitian, yaitu: pengacara, jaksa, kepolisian, dan hakim melalui teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam selama satu bulan (Nopember 2023- Desember 2. Sedangkan, untuk analisis data dengan menggunakan teknik analisis lapangan dari Miles da Huberman, yang menjelaskan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif antara penekiti dengan narasumber . dvokat, jaksa, polisi, dan haki. dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh melalui mereduksi, dan menyajikan. yang selanjutnya ditarik 9 E. Pambayun. Identitas Dakwah Perempuan dengan TechnoReligion. El Madani: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 1. , 123-140. 10 Mudjia Rahardjo. Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif: Konsep Dan Prosedurnya. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Program Pascasarjana, . , 1-20. Matthew B. Miles. Michael Huberman. Johnny Saldana. Qualitative Data Analysis, (New York: SAGE, 2. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 241 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 HASIL TEMUAN Analisis dan pembahasan dalam kajian mengenai dialektikan komunikasi penegak hukum dalam menjunjung tinggi keadilan di Jakarta Selatan yang merupakan implementasi dari QS. Al-Maidah ayat 8 melalui wawancara mendalam dan observasi memberikan penjelasan data yang penting untuk disampaikan secara komprehensif, sebagai Dalam konsep relational dialectics theory atau yang lazim disebut dengan teori dialektika komunikasmerupakan penjabaran ide Mikhail Bakhtin, bahwa hidup adalah sebuah monolog terbuka dan manusia mengalami tabrakan antara menentang keinginan dan kebutuhan dalam komunikasi 12 Baxter termasuk seorang ahli yang juga mengingatkan kita bahwa hubungan yang terus berubah, dan bahwa hubungan yang sukes dan memuaskan membutuhkan perhatian konstan. Meskipun deskripsi Baxter dari relational dialektika menyeluruh, itu tidak berarti tepat atau semua termasuk karena kita semua memiliki pengalaman ketegangan yang berbeda dengan cara yang berbeda pula. Khsusunya, peran komunikasi ditinjau dari teori dialektika relasional adalah berupaya untuk kontradiksi-kontradiksi dalam hubungan antarmanusia. Dialektika komunikasi menurut West & Turner, memiliki beberapa empat asumsi atau konsep, yang mampu menunjukkan argumen mengenai hidup berhubungan yang Muniruddin. Komunikasi Pengembangan Masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat. Volume 7 No. , 62 13 L. , & D. Braithwaite. Relational dialectics theory: Crafting meaning fromcompeting discourses. In D. Braithwaite & L. Baxter (Eds. Engaging Theories in Interpersonal Communication: Multiple Perspectives . (Thousand Oaks CA: Sage, 2. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 242 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 dapat menjadi pisau analisis pembahasan,14 yaitu: totalitas, kontradiksi, pergerakan, dan praksis yang dapat dimplementasikan pada kasus penegakan hukum di Indonesia, sebagai berikut: Totalitas . Konsep totalitas menyatakan bahwa orang-orang di dalam suatu hubungan saling tergantung. Ini berarti bahwa ketika sesuatu terjadi pada salah satu anggota dalam hubungan, maka anggota yang lain juga akan terpengaruh. Totalitas juga berarti bahwa konteks budaya & sosial memengaruhi proses yang terjadi. Eleman ini menjelaskan bahwa kesalahan yang dominan akan memengaruhi anggota yang minor. Husen Tarang . seorang pengacara . di Jakarta Selatan,15 menyatakan tentang totalitas yang harus dimiliki eorang penegak hukum, berikut ini: AuSaya berpikir bahwa pemikiran setiap pengacara dalam penyelesaian hukum atau keadilan memang harus serius dan total. Totalitas tidak hanya terdiri atas bagian-bagian yang kasus yang besar saja, kasus kecil bahkan tidak berbayarpun haruslah dilakukan. Saya inginnya hukum ditegakan secara adil, tapi putusan keadilan dan penegak hukum lainnya kurang total dan optimal dalam Ya, inilah letak kontradiktifnya. Ay Sementara. Henry . seorang jaksa di Jakarta Selatan16 mengungkapkan: AuWah, kalau hubungan jaksa dan advokat tidak memiliki bisa-bisa hukum tidak bisa ditegakan sama West. , & Turner. Introducing Communication Theory: Analysis and Application . th ed. ) (New York. NY: McGraw-Hill, 2. 15 Husen Tarang. Wawancara dengan Informan 1 Seorang Advokat di Jakarta Selatan. Nopember 2023 16 West. , & Turner. Introducing Communication TheoryAA. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 243 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 Masalahnya penyelesaian dan pendektannya Aokan beda antara AumembelaAy dan AumenuntutAy. Tapi, tujuannya sih sama, yaitu penegakkan keadilan. Meski tidak ada keadilan yang 100 persen bisa kita berikan ya, tapi juka sudah totalitas, tidak bisa disalahkan, ya?Ay Penjelasan soal keadilan antara penegak hukum (Husen Tarang dan Henr. bila dikaji dengan pendapat Abdal dkk menyatakan bahwa bahwa totalitas dalam pembuatran peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang yaitu pemerintah yang biasanya berupa suatu kebijakan. Kebijakan publik dibutuhkan di suatu negara untuk mengatur dan mengelola masyarakat, oleh karena itu dibutuhkan peraturan yang bertujuan untuk mengontrol dan mengendalikan secara total. Jadi, meski pembela memiliki tugas AumembelaAy dan jaksa memiliki tugas AumenuntutAy secara hukum, tapi mereka harus memiliki totalitas untuk taat pada peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Kontradiksi . Elemen kontradiksi lebih merujuk kepada oposisi mengenai pertentangan dua elemen. Kontradiksi juga dapat diartikan sebagai ciri utama dari pendekatan dialektika. Dialektika sendiri merupakan hasil dari oposisi-oposisi atau tindakan mengkritik kebijakan penguasa yang menjabat. 17 Henry. Wawancara dengan Informan 2. Seorang Jaksa di Jakarta Selatan. Desember 2023 18 West. , & Turner. Introducing Communication TheoryAA. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 244 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 Ungkapan Husen Tarang . sebagai advokat yang sudah ditekuninya selama 20 tahun ini,19 AuSebuah pertentangan bagi saya itu alamiah dan proses. Artinya, saat sedang menjalankan tugas, membela kasus di peradilan memang seringkali bahkan selalu terjadi kontradiksi, karena merasa benar akan apa yang dilakukan, baik dari pihak pengacara maupun jaksa Tapi, harus juga berdiskusi dengan para penegak hukum lainnya, seperti dengan hakim, polisi, dan korbannya, bahkan pelaku. Kedekatan di sini, bukan artinya AukongkalikongAy atau AuketebeleceAy untuk mendapatkan kemenangan yang merugikan korban atau salah satu pihak, tapi kedekatan dalam suatu hubungan yang mana nantinya akan memengaruhi putusan peradilan atau hukum yang adil dan tepat. Ay Hidayat . , seorang polisi di Metro Jaya Jakarta Selatan juga menyatakan pendapatnya:20 AuHidup sebagai pelayan masyarakat memang selalu ada kontradiksi, dan diakui bahwa tidak sepenuhnya kami dapat menegakan keadilan, yang sesuai dengan harapan Namun, jika hukum dapat ditegakkan diharapkan semua yang terlibat dalam hukum juga mau bekerjasama dengan tidak menajamkan pertentangan. Perbedaan peran dan fungsi di mata hukum jangan dianggap sebagai permusuhan, tapi tujuannya yang sama, yaitu: keadilan. Seringkali pertikaian atau pertentangan antara penegak hukum, bahkan di jajaran polisi sendiri adalah untuk lebih saling membangun 19 Husen Tarang. Wawancara dengan Informan 1, sebagai Advokat di Jakarta Selatan. Nopember 2023 20 Hidayat. Wawancara dengan Informan 3. Seorang Polisi di Metro Jaya Jakarta Selatan. Desember 2023 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 245 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 kedekatan menuju kebenaran dan keadilan masyarakat Ay Kontradiksi dalam mencari keadilan dari para penegak hukum yang terjadi selalu dalam dua hal yang berlawanan tidak pernah berhenti menciptakan ketegangan dan juga tidak pernah hilang. Meskipun cara pengelolaan ketegangan yang terjadi pada setiap penegak hukum berbeda-beda, tetapi tidak menutup kemungkinan hal tersebut tetap terjadi. Komunikasi sangat penting dalam mengelola dan menegosiasikan kontradiksi-kontradiksi dalam hubungan. Sebagaimana Baxter dan Montgomery menyebutkan dari perspektif dialektika relasi, aktor-aktor sosial memberikan kehidupan melalui praktik komunikasi kepada kontradiksi-kontradiksi yang mengelola hubungan. Adanya realita sosial dari kontradiksi ini diproduksi dan direproduksi melalui tindakan komunikasi dari para aktor sosialAy. Dalam pengertian lainnya, komunikasi di sini berperan sebagai pemberi solusi dan penyelesaian atas setiap masalah yang terjadi dalam hubungan. Pergerakan . Konsep pergerakan ini merujuk pada sifat yang memiliki proses dari suatu hubungan dan perubahan yang cenderung terjadi pada hubungan seiring dengan berjalannya waktu. Perubahan tidak dibatasi ruang dan Arif, . seorang hakim muda di Jakarta Selatan memberikan argumennya, sebagai berikut:23 21 L. Baxter. A Tale of Two Voices: Relational Dialectics Theory. The Journal of Family Communication, 4. , . , 182Ae192. 22 Arif. Wawancara dengan Informan . Seorang Hakim Muda di Jakarta Selatan. Desember 2023 23 Sandi. Wawancara dengan Informan 5. Seorang Polisi di Jakarta Selatan. Desember 2023 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 246 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 AuHidup seorang penegak hukum dalam hubungannya dengan orang lain ditandai dengan adanya perubahan. Berbagai kasus yang kami hadapi dan putuskan masih banyak harus diubah hukumnya dan tata caranya. Karena, masih banyak juga masyarakat beranggapan hukum dalam banyak hal masih diskriminatif. Narapidana yang mantan pejabat publik yang korupsi yang mendapat sel layaknya kamar hotel berbintang. Sudah banyak sekali kasus kriminal yang melibatkan para elit, kasusnya justru berhenti di tengah jalan. Makanya, tidak bisa disalahkan jika masyarakat memiliki pandangan tentang kebenaran di tengah masyarakat bahwa. Auhukum masih tebang pilihAy. Hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kemudian, pada kasus yang telah masuk proses persidangan di pengadilan pun tidak luput dari permainan jahat aparat penegak hukum. Jaksanya di sogok, pembantu hakimnya pun disogok. Ay Sandi . seorang polisi di Jakarta Selatan memberikan pendapatnya, sebagai berikut. AuSepanjang karir saya sebagai polisi, saya akui memang masyarakat Indonesia khususnya masyarakat menengah ke bawah seringkali mengalami ketidakadilan hukum dengan alasan yang tidak logis, sedangkan masyarakat menegah ke atas sangat mudah mendapatkan keadilan dikarenakan mereka dapat membeli hukum dengan Dalam hukum memang uang berkuasa yang pada akhirnya yang tidak bersalah di hukum, dan yang bersalah justru berkeliaran atau hanya memilki hukuman yang ringan. Hal ini harus diubah karena akan memicu pemikiran menyepelekan hukum yang ada karena mereka bisa membayarnya. Au Dalam hubungan di antara penegak hukuman memang tidak bersifat linear artinya sejajar dan sama, karena perspektif dan peran yang berbeda. West dan Turner menyatakan bahwa perubahan sebagai bagian dari TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 247 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 dialektika manusia, di mana hubungan tidak hanya terdiri atas bagian-bagian yang bersifat linear, namun sebaliknya hubungan terdiri dari adanya fluktuasi yang terjadi antara keinginan-keinginan menimbulkan perubahan. Praksis . Konsep praksis menyatakan bahwa manusia dianggap sebagai pembuat keputusan. Walaupun tidak sepenuhnya mempunyai pilihan bebas pada setiap kesempatan dan adanya pembatasan yang diakibatkan oleh pilihan-pilihan yang telah dibuat sebelumnya, ataupun bahkan diakibatkan oleh pilihan orang lain, dan bisa juga keterbatasan tersebut dikarenakan kondisi budaya dan Pandangan mengenai penegak hukum di Indonesia, advokat dan konsultan hukum Husain Tarang . ,26 mengatakan: AuKeadilan penegak hukum di Indonesia itu adil sesuai aturan, jika ada rekayasa pun itu adanya oknum-oknum yang melakukan. Kemudian, advokat itu harus menjalan keadilan sesuai aturan, dengan advokat lainnya, polisi, jaksa, hakim dan lapas . embaga pemasyarakata. Polisi tugasnya menyelidiki, melimpahkan berkas ke jaksa sampai disidangkan, jaksa penuntut sampai disidangkan. Hubungan advokat, polisi dan jaksa ialah polisi harus menjadi saksi penangkapan pelaku kejahatan dengan benar, misalnya kasus narkoba, tidak boleh direkayasa jumlah buktinya. Lalu jaksa akan memutuskan perkara dengan adil dan advokat akan menjadi pembicara atau pengacara dalam kasus tersebut. Inilah aturan yang tidak 24 West dan Turner. Introduction of Communication TheoryAA, 118 25 Ibid, 119 Husain Tarang. Wawancara dengan Informan 1. Seorang Advokat Muda di Jakarta Selatan. Nopember 2023 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 248 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 bisa bebas kita permainkan karena setiap peran memiliki aturannya sendiri. Ay Begitupun Rakhmat . seorang ustaz di Jakarta Selatan, menyatakan pemikirannya,27 sebagai AuBeberapa oknum pada penegak hukum di Indonesia memiliki aturan dan putusan sesuai dengan peran dan Mereka tidak boleh bebas memutuskan dan mengambil keputusan pada kliennya. Namun, seringkali penegakan hukum di Indonesia ini tidak sesuai syariat Islam. Karena oknum-oknum seperti pengacara, jaksa, dan polisi pernah menerima suap dari klien. Untuk memenangkan kasus atau dalam situasi lain mengurangi masa tahanan. Aturan Islam bukan untuk membatas ruang gerak keadilan, justru dapat menemukan keadilan yang seadil-adilnya. Saya pernah mendapatkan pernyataan dari salah seorang jamaAoah di sebuah kajian tentang keadilan hukum. Beliau mengatakan bahwa advokat itu tidak lepas dari kasus suap, untuk memenangkan sebuah kasus. Melihat pernyataan tersebut sangat jelas bahwa menerima dan memberi suap adalah perbuatan yang keji dan diharamkan agama. Inilah aturan yang tidak bisa bebas kita permainkan karena setiap peran memiliki aturannya sendiri. Ay Persoalan penegakan hukum menurut ustaz Rakhmat memerlukan pemecahan atau solusi melalui dialektika komunikasi berbasis Islam dari berbagai pihak penegak hukum yang beragama Islam. Di satu sisi, ialektika komunikasi ini terdapat dalam Al-QurAoan . urah as-Syura ayat . bahwa manusia hendaknya selalu bermusyawarah dan bisa mendamaikan orang-orang yang bertikai. Sisi Rakhmat Wawancara dengan Informan 6. Seorang Ustaz di Jakarta Selatan. Desember 2023 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 249 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 lainnya, dalam mengambil keputusan atau kebijakan dalam hal ini diwakili pemerintah, dialektika komunikasi dapa digunakan sebagai metode untuk mengeluarkan kebijakan tersebut yang bertujuan memperbaiki kinerja institusi Aparat penegak hukum sebagai komunikator, menggunakan aturan tersebut secara istiqomah, kaffah dan tawazun . , sedangkan output-nya terhadap perlindungan warganegara diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan sedapat mungkin mampu menjamin ketentraman serta kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota Friedmen dalam Hutomo dkk menjelaskan pada teori sistem hukum terdapat tiga faktor yang menjadi dasar penegakan hukum, yaitu: faktor struktural, faktor substansial, dan faktor kultural, di mnana ketiga faktor tersebut yang paling fundamental pada proses penegakan hukum terutama di Indonesia, yang setidaknya dapat menja dipendekatan yang dapat menguatkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Diskusi pada kajian ini menjelaskan bahwa dialektika komunikasi pada keadilan seolah sebagai Aubarang mahalAy yang jauh dari jangkauan masyarakat. Absennya dialektikan komunikasi yang ternyata menyebabkan terjadinya kecurangan keadilan oleh para penegak hukumnya. Beberapa perkara yang sempat melukai rasa keadilan masyarakat di antaranya masalah penempatan Artalyta Suryani di ruang khusus yang cukup mewah di rumah Tahanan Pondok Bambu beberapa waktu lalu dan kelambanan penanganan kasus Anggodo adalah sedikit dari wajah buram karena lemahnya dialektika komunikasi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Belum 28 Hutomo. Priyo, and Markus Marselinus Soge. "Perspektif Teori Sistem Hukum Dalampembaharuan Pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer. " Legacy: Jurnal Hukumdan Perundang-Undangan 1. : 46-68 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 250 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 lagi kasus PritaMulyasari yang disebut menghina pihak rumah Sakit Omni International dan yang baru-baru ini kasus Rachel Venya yang tidak dipenjara karena sopan saat sidang, serta kasus pencurian buah semangka, randu, tanaman jagung, ataupun pencurian biji kakao oleh Nenek Minah, kasus penembakan Sambo yang menjadi perdebatan di pengadilan dan masyarakat, semakin menambah daftar panjang potret buram dalam praktik dialektika komunikasi dalam penegakan hukum di negeri ini. Dari serangkaian kasus di atas jelas terlihat perbedaan . perlakuan dalam hal hukum. Hukum yang semestinya ditegakkan serta dijalankan sebagaimana mestinya, membuat masyarakat semakin bertanya-tanya pada proses dialektika komunikasi . otalitas, perubahan, kontradiksi, dan praksi. penegakan hukum di Indonesia. Dengan dialektika yang tidak efektif bahkan tidak dijalankan, menjadikan fungsi hukum seolah-olah menjadi bergeser, hukum dihadapkan pada berbagai arena Dialektika seyogyanya harus terjadi pada para penegak hukum agar hukum dapat berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga hukum akan berjalan apa adanya tanpa adanya tekanan dari pihak mana saja. Hanoraga menyatakan dialektika merupakan sebuah proses diskusi atau debat dua unsur yang berbeda, dalam pandangan Hegel adalah dua hal yang dipertentangkan lalu didamaikan, atau biasa dikenal dengan tesis . , . esatuan Ritzer & Heckathorn mengungkapkan dialektika menjadi pilihan rasional dalam mempertahankan 29 Refita Fadilatul Janah. Penghapusan Diskriminasi Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10. :352, (December 2. DOI: 10. 20961/hpe. 62846, h Tony Hanoraga. Dialektika Hubungan Hukum dan KekuasaanAA. , 23 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 251 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 segala aktifitas yang dinilai memiliki dampak positif,31 termasuk dalam melangsungkan praktik penegakan hukum. Meskipun. Islam di Indonesia bukan ideologi di Indonesia untuk mengubah problmetika keadilan yang telah berlangsung lama, namun dalam praktiknya kaidah-kaidah Islam di Indonesia cenderung dipaksa untuk beradaptasi dengan hukum formal. Sebab awal kedatangan Islam, para penegak keadilan mendialektikan atau mendialogkan antara hukum dan Islam. Sehingga Islam datang bukan sebagai ancaman, melainkan sahabat yang memainkan peran penting dalam transformasi hukum. Penegasan pentingnya pengetahuan . seseorang dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya, sebagaimana terkandung dalam surah Al-Isra . ayat 36, yang berbunyi: a a a a e ca a I E eOa EEa aNa a eEIaao u acIA aAE eIa OEAa OE a EEa OE aEA AOEa CA U a e ae aAEIa INa IOEA Artinya: AuDan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. Ay Saefullah dalam kajiannya menjelaskan relasi dialektika komunikasi dengan Islam memiliki saling Sulit untuk dipisahkan dari keduanya, karena akan terjadi ketimpangan, bahkan kekacauan dalam 31 G. Ritzer & D. Heckathorn. Rational Choice. In Encyclopedia of Social Theory. (USA: Sage, https://doi. org/10. 4135/9781412952552. 32 M. Pabbajah. Abdullah, uhansar, & H. Jubba. Contested Socioreligious Reality: An-Nadzir, a Non-Mainstream Islamic Movement in Indonesia. The International Journal of Religion and Spirituality in Society. :7178, . , https://doi. org/10. 18848/2154-8633/cgp/v09i02/71-78 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 252 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 penegakan keadilan masyarakat. 33 Meski tidak mudah menjadikan dialektika komunikasi dalam Islam sebagai fondasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan di negara yang pluralistik dengan perbedaan latar belakang dan pemikiran penegak hukum, sebagai fitrah penciptaan manusia. Kesesuaian nilai-nilai dialektika berbasis Islam dengan dimensi aturan-atuan konstruksi manusia . dalam menegakan keadilan ini memberi manfaat terhadap kesejahteraan manusia di dunia juga Karena, dalam perspektif ini, dialektikan komunikasi dalam penegakan hukum merupakan proses penyampaian atau tukar menukar informasi yang menggunakan prinsip dan kaedah dalam Al-QurAoan dan Sebagaimana pendekatan dialektika komunikasi yang memiliki empat aspek, yaitu totalitas, kontradiksi, pergerakan, dan praksis, dalam kaitannya dengan penegakan hukum yang dilakukan para pelakunya, yaitu: advokat, jaksa, hakim, dan polisi menjelaskan secara konseptual dan implementatif aspek-aspek tersebut. Dialektika Komunikasi Hakim Manan menjelaskan dalam proses peradilan, tugas hakim yaitu untuk mempertahankan tata hukum, menetapkan apa yang ditentukan oleh hukum dalam suatu Dengan demikianyang menjadi tugas pokoknya Ujang Saefullah. Dialektika Komunikasi. Islam, dan Budaya Sunda. Jurnal Penelitian Komunikasi 16. , (June 2. DOI: 20422/jpk. LicenseCC BY-SA 4. 34 Zikri Fachrul Nurhad. Komunikasi dalam Pendekatan Islam, (Telaah Teoretis tentang Kajian Komunikasi dengan Allah melalui Shalat dan Membaca Al-QurAoa. Journal Communication. Volume 6 No. April TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 253 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelasaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Berdasarkan Pasal 5 ayat . Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berbunyi AuHakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang Ay36 Berdasarkan penjelasannya, dikaitkan dengan prinsip dialektika komunikasi bahwa ketentuan ini dimaksudkan agar pesanpesan dalam bentuk putusan hakim dan hakim konstitusi harus sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat sebagai khalayak. Untuk itu, dalam memutus suatu perkara atau permasalahan hukum seorang hakim sebagai penegak hukum . selain harus mengetahui dasar-dasar hukum apa yang akan sampaikan . sesuai yang digunakan dalam memutus perkara tersebut di mana terlibat juga pengacara, jaksa, polisi, dan orang yang disidangkan. Arif menjelaskan dialektika dalam konteks totalitas seorang hakim dituntut untuk memahami nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat dengan menggunakan penalaran dalam akal pikirannya. Dialektika komunikasi seorang hakim melalui penalaran merupakan usaha untuk memperoleh kebenaran dengan menggunakan nalar atau akal pikiran yang logis, penalaran ini digunakan hakim untuk berpikir secara lurus atau logis, memberikan pertimbangkan mengenai benar atau salahnya sesuatu. Nalar membantu dengan menuntut hakim untuk berpikir Abdul Manan. Etika Hakim dalam Menyelenggarakan Peradilan. Suatu kajian dalam Sistem Peradilan Islam, cet. ke-1 (Jakarta: Prenada Media Group, 2. , 124 36 Hal ini secara resmi tercantum dalam pasal 4 ayat . UU No. Tahun 2009 tentangKetentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman: AuDemi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsaAy. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 254 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 dan menjawab hasil pemikiran atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Qodri menyatakan penegakan hukum merupakan proses implementasi hukum secara empiris di masyarakat yang melibatkan kemampuan penegak hukum dalam memaknai hukum. Pemaknaan hukum terjadi saat penelaah hukum atau penegak hukum itu melakukan proses membangun dialektika dan argumentasi hukum atas realitas empiris yang terjadi. Dalam upaya membangun argumentasi hukum itu, seorang penegak hukum memerlukan penalaran Isnantiana dalam kajiannya menyatakan penalaran hukum yang dilakukan seorang hakim adalah berpikir, menggunakan, mengembangkan atau mengendalikan suatu masalah di bidang hukum dengan menggunakan nalar, atau bisa disebut legal reasoning. Legal reasoning ini ialah penalaran tentang hukum yaitu pencarian AureasonAy tentang hukum atau pencarian dasar tentang bagaimana seorang hakim memutuskan perkara atau kasus hukum, seorang pengacara mengargumentasikan hukum dan bagaimana seorang ahli hukum menalar hukum. 39 Untuk itu seorang hakim harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang baik dalam berdialektika komunikasi untuk memahami penalaran hukum dan menyampaikannya secara akurat dan tepat. Dialektika komunikasi hakim, dalam konteks praksis adalah saat hakim memikul tanggung jawab yang sangat berat ketika memutus perkara. Putusan yang dijatuhkan hakim tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada para 37 Ahmad Arif. Wawancara dengan Hakim Muda di Jakarta Selatan. Nopember 2023 Miftahul Qodri. AuAoBenang MerahAo Penalaran Hukum. Argumentasi Hukum Dan Penegakan Hukum,Ay Jurnal Hukum Progresif. Vol. 7, no. : 182, https://doi. org/10. 14710/hp. 39 Nur Iftitah Isnantiana. Legal Reasoning Hakim dalam Pengambilan Putusan Perkara di Pengadilan. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam 18. , 41, (October 2. DOI: 10. 30595/islamadina. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 255 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 pihak, namun juga di hadapan Allah. Keberadaan irah-irah AuDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaAy dalam setiap putusan bukanlah sekadar wacana dan formalitas bentuk belaka, namun mengandung maksud yang begitu dalam agar putusan hakim harus benar-benar mengandung keadilan yang berdasarkan pada nilai-nilai Hakim dengan kedudukannya yang mulia dan kerap disebut sebagai AuwakilAy Tuhan di muka bumi menggambarkan bahwa betapa urgennya peran hakim sebagai penegak hukum. Meski demikian, hakim bukanlah malaikat yang steril dari pengaruh dan bujuk rayu nafsu. Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, ada saja hakim yang justru menggadaikan keadilan dan nuraninya demi godaan Dalam memutus perkara sudah banyak hakim-hakim yang telah menyalahgunakan jabatan dan keilmuannya tersebut dengan putusan yang berat sebelah atau curang didasarkan atas kepentingan tertentu atau keberpihakan kepada salah satu pihak. Misalnya, dalam kasus lolosnya salah satu cawapres dalam pemilu 2024 yang dinilai masih belum memenuhi batas usia menurut undang-undang. deretan hakim yang kena suap seperti Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati. Ibrahim. Sri Murwahyuni. Suhadi. Edy Wibowo, dan lainnya. Karenanya. Islam menggolongkan hakim dengan tiga golongan di mana dua golongan hakim tersebut masuk neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: AuHakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia di surga. seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, maka ia di neraka. seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka. " (Riwayat Imam Empa. 40 Aunur Rohim Faqih. Kode Rtik Pedoman Perilaku Hakim. In Righ: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia. Vol. No. 1, . TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 256 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 Dalam agama Islam perihal adil telah dijelaskan di dalam QS. Al-Maidah ayat 8, sebagai berikut: e ae a ca a a a a AaeaO a acO aN acEA AOI a aI aIO EOIO C acO aI aOI acEaE aN a a aE aC e a n aOaE aO e a aI acIE eIA ca ca ca a AEO aN aO C a a E acEC aOO n aOCOA ae a a a ia a a AcEaE o au acIA a o AIAI C eO sI EO aE aEOA a a a ca AcEaE a a UO a aI e aIEO aIA Artinya: AuHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan . karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Ay Dialektika komunikasi, dalam konteks kontradiksi dan totalitas seorang hakim harus tidak boleh terpengaruh dengan keadaan di sekelilingnya atau tekanan dari siapa pun demi mengeluarkan putusan yang tepat. Hakim harus menjauhkan diri dari komunikasi verbal dan nonverbal yang ambigu dan membingungkan, dan teguh dalam keadaan yang dapat memengaruhi mereka di dalam menegakkan keadilan, baik di dalam pengadilan ataupun di luar Oleh karenanya, jumhur fuqaha mensyaratkan seorang hakim harus seseorang yang adil, yakni benar percakapannya, dhahir iman hatinya, selalu menjaga muruAoahnya, tidak melakukan perbuatan yang haram, dan dapat dipercaya baik di kala gembira maupun dalam keadaan marah. 41 Pmbayun, dkk menyatakan inilah dakwah Erfaniah Zuhriah. Peradilan Agama di Indonesia Dalam Rentang Sejarah dan Pasang Surut (Malang: UIN Malang Press, 2. , 165. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 257 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 transformatif,42 meski dilakukan di area persidangan, saat amar maAoruf nahi munkar ditegakan oleh para penegak Para penegak hukum dan seluruh masyarakat perlu menyadari dan menjadi penegak hukum yang menjalankan keadilan sesuai ajaran agama, menjalankan tugas Ae tugasnya sebagai profesi tapi tidak melupakan ajaran agama. Dialektika Komunikasi Advokat Parera menjelaskan secara umum terdapat beberapa istilah yang digunakan memaknai profesi hukum, yaitu Sebagian mengistilahkan AupengacaraAy yang lain menggunakan panggilan AuadvokatAy, bahkan ada yang menggunakan frasa Aupenasehat hukumAy, sedangkan di Malaysia pengacara atau advokat disebut dengan AupeguamAy. Dalam bahasa Inggris istilah advokat, pengacara, dan penasehat hukum disebut trial lawyer atau secara spesifik di Amerika dikenal dengan istilah attorney at law serta di Inggris dikenal istilah barrister. Di AS peran yang diberikan oleh lawyer yang menggunakan istilah konsultan hukum dikenal dengan istilah counselor at law atau di Inggris dikenal dengan istilah solicitor. Di Indonesia. Mansur menyatakan dalam undangudang nomor 18 tahun 2003 tentang AuadvokatAy, digunakan kata advokat yang di dalam Bab I tentang Ketentuan Umum dijelaskan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang Ellys Lestari Pambayun. Ruhana Samaeng. Nurbaiti. Topikurohman. Transformative Da'wah in Reislamization of the Baduy Dalam Tribe in the Banten Ciboleger Valley: A Critical Ethnographic Study Jurnal Dakwah Risalah 33. , (July 2. , 17. DOI: 10. 24014/jdr. 43 Theodorus Yosep Parera. Advokat dan Penegakan Hukum, (Jakarta: Genta Press, 2. , 1. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 258 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undangundang. Peran dialektika komunikasi dalam konteks AupergerakanAy dan AutotalitasAy advokat sebagai profesi yang luhur dan mulia, karena tugasnya mendampingi kaum lemah, marginal, dan tidak berdaya dalam menghadapi permasalahan hukum, karena itu komunikasi dan gaya percakapannya harus dengan tulus dan ikhlas, tanpa berbelit dan menyimpan pesan-pesan yang tidak dipahami kliennya. Kemampuan dialektika komunikasi advokat sebagai bukti profesionalisme dan keteguhan sikap yang ditujukan saat mendampingi terdakwa di depan persidangan, kemampuan melakukan kontradiksi dalam membela dan memastikan segala hak-hak terdakwa untuk dipenuhi sekaligus bertanggung jawab terhadap suatu pola penegakan hukum yang objektif. Totalitas dalam mengemban peran penting tugas seorang advokat telah dimulai sejak suatu perkara berada pada tahap penyidikan, meski realitasnya kehadiran advokat dalam proses ini cenderung pasif karena ia hanya bersifat mendampingi tersangka dalam pemeriksaan. Sedangkan, secara praksis yang harus taat pada aturan, advokat sebagai penasehat hukum yang dibatasi secara signifikan ketika mendampingi terdakwa di depan persidangan, sampai tahap demi tahap persidangan dilalui hingga putusan disampaikan atau dibacakan majelis hakim. Bantuan hukum untuk masyarakat ini menurut Parera berlaku setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1964 lahir undang-undang nomor 19 tahun 1964 tentang PokokPokok Kekuasaan Kehakiman yang di dalamnya antara lain Mochamad Mansur. Peran Advokat dalam Pembangunan Hukum Indonesia. Widya Yuridika, 2. , (November 2. DOI: 31328/wy. 45 Marpaung Leden. Proses PenangananPerkara Pidana Penyelidikan dan Penyidikan, (Jakarta: SinarGrafika, 2. , 1524 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 259 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 mengatur secara jelas tentang hak seseoranguntuk mendapatkan bantuan hukum ketika terjerat suatu masalah hukum yang mengharuskannya berhubungan dengan lembaga penegak hukum. Lahirnya peraturan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Pasal 27 ayat . UUD 1945, yang menyatakan bahwa Ausetiap warga negara bersamaan kedudukanya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinyaAy. Zuhriah menyatakan profesi penegak hukum di Indonesia, seperti advokat yang mulia ini tentu saja sejalan dengan kaidah agama dan moral . qidah dan akhla. dalam Islam yang tidak dapat terpisah dalam pengamalan hukum, karena agama tanpa moral tidak dapat dilaksanakan dengan baik, sebaliknya moral tanpa agama tidak akan dapat Artinya, perlunya keseimbangan . antara zikir, fikir dan amaliyah. Sebab dengan agama akan terbentuk kualitas moral . oral intelligen. seseorang seperti sabar, jujur, adil, berani, bertanggung jawab, ikhlas. Selanjutnya melalui moral tersebut mendorong seseorang untuk melaksanakan perintah Allah Swt, secara baik dan benar sebagai pengabdian kepada-Nya, karena dengan demikianlah seseorang dapat mengendalikan diri dari segala pengaruh kehidupan materialistik, yang mendorong untuk melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, melalui pendekatan agama dan moral seseorang dapat memotivasi dirinya untuk menjauhi segala perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti korupsi, kolusi, nepotisme, membunuh, memberontak, minum-minuman keras dan merusak lingkungan. Sebagaimana bunyi dalam Al-QurAoan surat an-Nisa ayat 58: 46 Theodorus Yosep Parera. Advokat danAA. , 6-7 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 260 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 a e e a a a e ca ca ca AOaeEIIauE aOaa eNENaOuaE eI a eIa eOIA a eIA AaEIA a AauIaacEEaOIEIaIA ca ca ca ca U A e aE aIOa eE eEaoauIaacEEaI acIaOE eIaNaauIaacEEaEIaIA AOa aA UOA a aa a aa a a Artinya: AuSesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan . enyuruh kam. apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Ay Dialektika Komunikasi Jaksa Talli menjelaskan pengertian jaksa sebagai orang yang berprofesi sebagai penuntut dalam pengadilan, yang berada dalam kelembagaan kejaksaan yaitu lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya di bidang 47 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI menempatkankejaksaan sebagai badan eksekutif, namun dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun2009 tentang kekuasaan kehakiman menempatkan Suharto menyebutkan pengertian penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. 49 Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penuntutan di bidang hukum mempunyai peran utama dalam penegakan supremasi hukum dan 47 Halim Talli, 2013. Peradilan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, (Makassar: Alauddin University Press, 2. , 105 48 Ario Feby Ferdika, dkk. Kedudukan Kejaksaan di Indonesia: Perspektif Fiqih Siyasah. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law 2. :39-58, (June 2. DOI: 10. 24042/as-siyasi. 49 Suharto. Penuntutan dalam Praktek Peradilan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2. , 10. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 261 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 mewujudkan keadilan bagi seluruh bangsa di negeri ini. Jannah dalam kajiannya menjelaskan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan dan badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Kejaksaan sebagai garda depan penegakan hukum demikian signifikan dan sangat strategis peran dan fungsinya. Sebagai institusi peradilan, kewenangan Kejaksaan dapat langsung dirasakan masyarakat tanpa pandang bulu. Karena itu, seorang jasa sebagai komunikator penegakan hukum, sebagai salah satu ujung tombak dalam pesan-pesan dan perilaku penegakan hukum, para aktor Kejaksaan diharapkan dapat melakukan dialektika komunikasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dharma dalam kajiannya menjelaskan seorang komunikator, sebelum berkomunikasi antarpribadi atau antarmanusia, komunikasi intrapribadi membantu individu untuk memahami sebagian sisi metafisika dalam kehidupannya. 52 Pada komunikasi tingkat intrapribadi ini, aktivitas komunikasi seorang jaksa dapat dilihat melalui dialektika dan dialog yang ada dalam konsep monolog . engan dirinya sendir. Objektivitas dari tindakan komunikatif seorang jaksa mampu ditelusuri dari adanya intersubjektifitas pada setiap dirinnya dengan teman seprofesi atau para penegak hukum lainnya: advokat, hakim, dan polisi, bahkan kliennya. Dengan memahami intrapribadi seorang jaksa, artinya mendalami level komunikasi intrapersonal yang terjadi, kita akan memahami konstruksi pengetahuan, sikap, dan tindakan subjektif dari jaksa tersebut 50 Tim MaPPI-FHUI. Bunga Rampai Kejaksaan Republik Indonesia, (Jakarta: Badan Penerbit FH UI, 2. , 1. 51 Mustika Jannah. Peran Jaksa dalam Rangka Penegakan Hukum terhadap Jaksa yang Melakukan Tindak Pidana. Journal of Law. Vol 6. No 2 52 Ferry Dharma. Dialektika Komunikasi Intrapersonal: Mengkaji Pesona Komunikasi dengan Diri Sendiri, al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 2. , (June 2. , 25. DOI: 10. 22515/balagh. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 262 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 yang meniscayakan gaya komunikasi yang khas atau sesuai dengan aturan hukum saat berkomunikasi dengan lingkungan pengadilan, atau persidangan maupun di luar Sebagaimana. Habermas jelaskan bahwa batasan tindakan komunikatif seseorang terlihat dari tujuan Dalam hal ini ada pengakuan bahwa subjektivitas individu merupakan hal yang rasional dan menentukan dorongan tindakan non-komunikatif maupun Dialektikan komunikasi jaksa dengan para penegak hukum lainnya, diharapkan menjadikan keadilan akan berdiri dengan tegak. Meski, menurut Jannah kenyataannya masih ada oknum Jaksa yang seharusnya menegakkan hukum, tapi malah sebaliknya melanggar hukum itu sendiri. Contohnya menerima suap, bemain perempuan yang bukan istrinya, sebagai pecandu narkoba, dan sebagainya. Untuk mengurangi tindak pidana yang dilakukan jaksa tersebut. Sedangkan, pengawasan manusia juga seringkali berpihak, longgar, bahkan tidak berfungsi. Karena itu, seorang jaksa pun harus menyandarkan diri pada pengawasan Allah Swt saat dan sedang bertugas menegakan hukum. Firman Allah dalam surah an-NisaAo ayat 135, yang artinya: AuWahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan Jiirgen Habermas. The Theory of Communicative Action. Volume One: Reason and the Rationalization of SocietyVolume Two: Lifeworld and System: A Critique of Functionalist Reason, (Boston: Beacon Press, 1. 54 Mustika Jannah. Peran Jaksa dalam Rangka Penegakan Hukum terhadap Jaksa yang Melakukan Tindak Pidana. Journal of Law. Vol 6. No 2 TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 263 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 . ata-kat. atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. Au Surah an-NisaAo ayat 135 di atas sebagai dasar keberanian penegak hukum untuk menetapkan hukum tanpa melihat siapa yang dihukum. Dalam Islam, siapapun memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum, tanpa adanya spesialisasi status sosial, pangkat dan jabatan. Dialektika Komunikasi Polisi Kepolisian merupakan salah satu law enforcement yang memiliki peranan penting dan sentraldalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam Konstitusi Indonesia, di dalam BAB XII UUD 1945, ditegaskan mengenai kedudukan dan peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalampenegakan hukum di Indonesia. Dalam Pasal 30 ayat . UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisiansebagai salah satu kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara bersama-samadengan Tentara Nasional Indonesia dan didukung oleh kekuatan pendukung, yaitu rakyat. Kemudian, di dalam Pasal 30 ayat . UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesiaberkedudukan sebagai alat negara yang masyarakat serta menengakkan hukum. Sejalan dengan hal tersebut. Soerjono Soekanto berargumen bahwa: Auhukum dan penegak hukum merupakan sebagian faktor penegakan hukum yang tidak bisa diabaikan, jika diabaikan akan menyebabkan tidak tercapainya penegakan hukum yang diharapkanAy. Penegakan hukum, penjagaan keamanan dan ketertiban 55 Satjipto Rahardjo. Polisi. Sipil, dalam Perubahan Sosial di Indonesia. (Jakrta: Kompas, 2. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 264 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 masyarakat (Kamtibma. 56 serta pelayanan dan pengayoman masyarakat adalah tugas pokok polisi sebagai profesi mulia, yang aplikasinya harus berdasarkan undang-undang yang berlaku dan hak asasi manusia. Dalam dialektika komunikasi . onteks totalitas dan pergeraka. penegak hukum harus bertindak secara profesional dan memegang kode etik secara ketat dan keras, sehingga tidak terjerumus kedalam perilaku yang dibenci masyarakat. Dialektika relasional . masyarakat dan polisi merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa masyarakat . , tidak akan ada polisi . dan tanpa polisi, proses-proses pesan-pesan dan tindakan penegakan hukum dalam masyarakat tidak akan berjalan dengan kondusif dan produktif. Kenyataan tersebut di atas. Arief menyatakan,57 polri dalam menjalankan tugasnya berperan ganda, baik sebagai penegak hukum maupun sebagai pekerja sosial . osial worke. pada aspek sosial dan kemasyarakatan . elayanan dan pengabdia. yang harus berlandaskan pada ketaatan dan ketakwaan pada Allah Swt, jika penegakan hukum ingin berdiri dengan tegak Secara praksis . ialektika komunikas. , masyarakat dan penegak hukum menurut Soekanto sebagai salah satu fungsi yang harus menjalankan kaidah dan sikap tindak atau perilaku yang teratur untuk membimbing perilaku manusia lainnya. 58 Dan, adanya timbal balik atau pengaruh sebagai hasil dari dialektika komunikasi dalam hukum tidak hanya terbatas pada timbulnya ketaatan atau kepatuhan pada hukum, tapi mencakup efek total dari 56 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 1 angka . tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 57 Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2. , 5. 58 Soerjono Soekanto. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Cet Kelima, (Jakarta: Rajawali, 2. , 5. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 265 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 hukum terhadap sikap tindak atau perilaku baik yang bersifat positif maupun negatif. Dalam koteks kontradiktif komunikasi, dalam rangka penegakan hukum Polri sangat dipengaruhi oleh faktorfaktor fungsinya yang saling berkaitan dengan beberapa situasi dan kondisi masyarakat setempat. Dalam praktik penegakan hukum, pihak Kepolisian menghadapi berbagai kendala, baik yang bersifat operasional maupun prosedural legal dan kemudian kendala ini seringkali memberikan hasil tidak yang optimal dalam upaya menekan kenaikan angka kriminalitas, bahkan terjadi sebaliknya. Semua hambatanhambatan tersebut di atas bermuara pada model-model pendekatan yang dipergunakan yang harus didukung dengan profesionalisme, mental, pendidikan bagi setiap anggota Polri. Berkenaan dengan hal tersebut, untuk mengetahui hambatan-hambatan terhadap peran dan fungsi yang dilakukan oleh kepolisian pada umumnya dan Polmas pada khususnya, dengan mempergunakan faktor-faktor umum yang memengaruhi proses penegakan hukum. Untuk menentukan sikap dalam menegakkan hukum, seorang polisi perlu berdialektika secara intrapribadi . pada tindakan yang dianggap benar, sebelum melakukan tindakan pada orang lain. Nikulin menyatakan karena norma-norma subjektif datang dari adanya kepercayaan normatif dan motivasi untuk patuh, yang mana dapat dipengaruhi oleh orang lain. Sikap dan norma-norma subjektif tersebut pada akhirnya membentuk maksud dari tindakan yang akan dilakukan. 60 Terkait hal ini, adanya tindakan polri tentu sangat berpengaruh pada dialektika komunikasi . yang terjalin, baik dengan 59 Ibnu Suka. Gunarto, & Umar MaAoruf. Peran dan Tanggung Jawab Polri sebagai PenegakHukum. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 13. , . , 60 Dmitri Nikulin. Dialectic and Dialogue. (California: Stanford UniversityPress, 2. TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 266 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 pengacara, hakim, jaksa saat proses pengadilan maupun saat bertugas dengan masyarakat. Jelasnya, semua bentuk hubungan melibatkan komunikasi di dalamnya, termasuk hubungan manusia dengan Tuhannya. Artinya, perlu ada tindak komunikasi yang baik agar hubungan yang sudah terjalin tetap harmonis. KESIMPULAN DAN SARAN Keadilan yang dicari melalui klaim benar atau salah pada para penegak hukum seperti polisi, jaksa, advokat, dan hakim adalah tergantung pada pembuktian kebenarannya melalui sarana dan metode dialektika. Menurut klaim atas kebenaran adalah jika para penegak hukum . dapat membuat sesuatu hal tampak kuat dan meyakinkan. Meskipun, dalam dialektika komunikasi dengan konsepkonsepnya: totalitas, pergerakan, praksis, dan kontradiksi persidangan/pengadilan, para penegak hukum seringkali lakukan dengan berbagai cara, seperti mengasingkan, membingungkan, dan akhirnya menaklukkan yang lain. Jaksa . dan advokat . adalah kontradiktif dan memang memiliki peran yang sangat berbeda dalam menentukan kebenaran perkara atau hukum. Namun, sebenarnya secara totalitas dan praksis diskusi dialektika komunikasi para penegak hukum tersebut sendiri tidak bertujuan untuk menang secara pribadi, tetapi justru pada kebenaran dan keadilan. Proses pencarian kebenaran dan keadilan para penegak hukum dalam dialektika paling sesuai dengan hakikat komunikasi. Keduanya meniscayakan kesepahaman bersama, pemahaman bersama, dan kebenaran yang diyakini secara bersama-sama. Titik perbedaan dengan peran dan fungsi para penegak hukum jelas terletak pada tujuan komunikasi yang dilakukan. Jika diimplementasikan dalam pendekatan Islam, maka dialektika secara meyakinkan TasyriAo: Journal of Islamic Law. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STAI Nurul Iman Parung-Bogor Page | 267 TasyriAo Journal of Islamic Law. Vol. 3 No. Juli 2024 mencari relasi kebenaran di antara kemampuan dan harapan penegak hukum dengan relasinya dengan kebenaran dan keadilan dari Allah Swt, bukanlah sekedar permainan kata, retorika, dan drama yang berpotensi untuk menjadikan hukum sebagai kamuflase yang bukan mengarah pada keadilan sebenarnya. Dialektika dalam Islam pada akhirnya dapat meniscayakan para penegak hukum akan selalu berusaha meraih keadilan yang sebaik-baiknya atau hakiki. DAFTAR PUSTAKA