PARADOKS Jurnal Ilmu Ekonomi Vol. 9 No. 3, 2026 e-ISSN : 2622-6383 Penguatan Financial Resilience dan Good Corporate Governance dalam Mengurangi Risiko Financial Distress Imam Tri Mahendra1. Zulfikar2* b200220091@student. id1, zulfikar@ums. Akuntansi. Universitas Muhammdiyah Surakarta. Indonesia1,2* Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022Ae2024 dalam perspektif penguatan financial resilience dan good corporate government. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria perusahaan yang terdaftar secara konsisten dan memiliki data lengkap selama periode penelitian. Financial distress diukur menggunakan metode Altman Z-Score, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program statistik. Pengujian meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji F, koefisien determinasi (RA), dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Likuiditas, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keuangan perusahaan, sedangkan debt to asset ratio yang tinggi meningkatkan risiko financial distress. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan dalam menjaga stabilitas finansial perusahaan Kata kunci: Aktivitas Operasi. Debt to Asset Ratio. Financial Distress. Likuiditas. Struktur Kepemilikan This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Pendahuluan Sektor industri manufaktur Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi nasional, dengan sumbangan mencapai 18,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2023. Namun, dalam dua tahun terakhir . 2Ae2. , sektor ini mengalami tekanan besar karena volatilitas global, inflasi yang meningkat, dan pergerakan harga bahan baku. Perubahan iklim ekonomi ini juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan khususnya pada sektor Perusahaan manufaktur. Kondisi ini juga mengindikasikan perlambatan kinerja industri dan menurunnya daya saing industri manufaktur nasional. (Ekavania 2. menyebutkan bahwa tantangan struktural dan finansial ini meningkatkan kerentanan sektor manufaktur terhadap kondisi financial distress, terutama bagi perusahaan yang belum mampu menyesuaikan struktur modal secara Financial distress merupakan penanda yang krusial untuk menilai kelangsungan hidup usaha suatu perusahaan. Sebelum mengalami kebangkrutan, perusahaan akan menghadapi keadaan financial distress (Pokhrel 2. Menurut (Wanialisa and Lamabelawa 2. Financial distress merupakan gejala awal yang menjadi pertanda bahwa perusahaan akan mengalami kebangkrutan jika tidak dapat mengatasi masalah Berdasarkan studi yang dilakukan (Sholikha et al. risiko financial distress pada perusahaan manufaktur Indonesia meningkat secara signifikan selama 2023 karena lemahnya pertumbuhan penjualan, tekanan operasional, dan struktur keuangan yang Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 118 kurang solid. Bertambahnya jumlah perusahaan yang mengalami penurunan laba atau mengalami kerugian bersih di tahun 2023 semakin menggarisbawahi pentingnya penelitian Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa dari 194 emiten manufaktur, lebih dari 38 perusahaan melaporkan penurunan laba bersih secara drastis atau mengalami rugi bersih dua tahun berturut-turut (IDX 2. Penelitian oleh (Darussalam 2. menunjukkan bahwa financial distress merupakan salah satu penyebab signifikan dari delisting saham di BEI antara tahun 2019Ae2023. Dalam penelitiannya, ia mengungkapkan bahwa di antara semua perusahaan yang terhapus dari daftar, mayoritas memperlihatkan tanda-tanda keuangan yang menurun dalam beberapa tahun terakhir sebelum delisting. Hasil ini menekankan bahwa identifikasi awal terhadap masalah keuangan sangat krusial untuk menghindari kerugian lebih lanjut, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi pihak-pihak yang terlibat. Kondisi keuangan yang sedang mengalami kesulitan finansial menjadi salah satu faktor penting yang perlu diwaspadai oleh perusahaan. Perusahaan yang terjebak dalam kesulitan finansial dapat mengakibatkan ketidakmampuan dalam mempertahankan kelangsungan bisnisnya, dan jika tidak diatasi dengan baik, perusahaan berisiko mengalami bangkrut. Financial distress yang tidak ditangani secara dini dapat mengarah pada kebangkrutan, yang pada akhirnya merugikan berbagai pihak, termasuk negara karena kehilangan kontribusi ekonomi dan pajak (Perbiani and Setiawan 2. Financial distress dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama yang mempengaruhi financial distress adalah likuiditas. Likuiditas merupakan indikator krusial yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, terutama utang lancar. Salah satu indikator umum yang digunakan adalah Current Ratio, yang mengukur rasio antara aset lancar terhadap liabilitas lancar. Rasio ini menjadi perhatian penting dalam menilai kondisi likuiditas karena perusahaan yang memiliki likuiditas rendah cenderung mengalami tekanan kas yang tinggi, dan pada akhirnya dapat jatuh ke dalam kondisi financial distress. Dalam konteks perusahaan manufaktur, likuiditas menjadi semakin vital mengingat tingginya ketergantungan pada modal kerja untuk proses produksi dan distribusi barang. Penelitian oleh (Fitri and Syamwil 2. menunjukkan bahwa current ratio berpengaruh negatif signifikan terhadap probabilitas financial distress, yang berarti semakin tinggi tingkat likuiditas, semakin rendah risiko perusahaan mengalami distress. Hal ini diperkuat oleh studi (Stepani and Nugroho 2. yang menemukan bahwa perusahaan dengan likuiditas yang baik memiliki kemampuan lebih baik dalam mengatasi fluktuasi pendapatan operasional dan pembayaran utang jangka pendek. Oleh karena itu, current ratio tidak hanya menjadi alat ukur keuangan, tetapi juga sebagai sinyal kepercayaan terhadap stabilitas finansial jangka pendek perusahaan. Faktor yang kedua yaitu Debt to Asset Ratio (DAR). Debt to Asset Ratio (DAR) merupakan salah satu indikator utama untuk menilai tingkat leverage suatu perusahaan, yaitu seberapa besar proporsi pendanaan yang berasal dari utang terhadap total aset. Semakin tinggi nilai DAR, semakin besar ketergantungan perusahaan terhadap pembiayaan eksternal, yang meningkatkan beban bunga dan risiko gagal bayar, terutama ketika arus kas operasional terganggu. Dalam konteks perusahaan manufaktur, ketergantungan terhadap utang sering kali menjadi strategi untuk menutupi biaya produksi dan ekspansi, namun dapat menjadi pisau bermata dua ketika tidak diimbangi dengan pendapatan yang cukup. Penelitian oleh (Dianova and Nahumury 2. mengungkapkan bahwa leverage, yang diwakili oleh DAR, memiliki pengaruh positif signifikan terhadap financial distress, yang berarti peningkatan rasio ini meningkatkan kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Hasil serupa juga diperoleh oleh (Septiani. Siswantini, and Murtatik 2. yang menunjukkan bahwa perusahaan dengan DAR tinggi lebih rentan mengalami distress terutama di tengah tekanan ekonomi makro dan kenaikan suku bunga pinjaman. Oleh karena itu, pengelolaan struktur modal menjadi kunci dalam Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 119 strategi mitigasi risiko distress, di mana penggunaan utang harus proporsional dengan kapasitas pengembalian dan likuiditas perusahaan. Faktor ketiga yang mempengaruhi financial distress adalah Struktur kepemilikan. Struktur kepemilikan perusahaan memainkan peran penting dalam menentukan arah dan kualitas pengambilan keputusan manajerial, terutama dalam konteks pengelolaan risiko Kepemilikan institusional dan manajerial dapat memberikan pengaruh yang berbeda terhadap perilaku pengelolaan perusahaan. Penelitian oleh (Hakim. Abbas, and Nasution 2. menunjukkan bahwa kepemilikan institusional secara signifikan menurunkan kemungkinan financial distress karena pemilik institusional cenderung lebih disiplin dalam mengawasi kebijakan manajemen, terutama terkait penggunaan utang dan pengelolaan Namun, keterlibatan pemilik dari dalam manajemen belum tentu menjamin kebijakan keuangan yang lebih hati-hati. Tidak semua bentuk struktur kepemilikan memberikan perlindungan yang sama terhadap financial distress, dan efektivitasnya sangat bergantung pada konteks tata kelola perusahaan di Indonesia. Faktor keempat yang mempengaruhi financial distress adalah Aktivitas operasi. Aktivitas operasi perusahaan mencerminkan efisiensi dalam memanfaatkan aset untuk menghasilkan pendapatan. Salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur efisiensi ini adalah Total Asset Turnover (TATO), yaitu rasio antara penjualan bersih dengan total aset. Rasio ini menggambarkan seberapa efektif perusahaan dalam mengelola seluruh aset yang dimiliki untuk mendukung aktivitas operasional yang produktif. Penelitian oleh (Jenni et al. menunjukkan bahwa TATO memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap financial distress, yang berarti semakin tinggi efisiensi pemanfaatan aset, semakin rendah kemungkinan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang efisien cenderung memiliki arus kas yang lebih stabil dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansial. Sebaliknya, rasio TATO yang rendah dapat menjadi sinyal adanya pemborosan sumber daya atau aset menganggur, yang memperbesar potensi distress di tengah tekanan biaya dan fluktuasi permintaan Faktor kelima yang mempengaruhi financial distress adalah Ukuran Perusahaan. Ukuran Perusahaan sering kali dianggap sebagai indikator kekuatan dan stabilitas finansial suatu entitas bisnis. Dalam dunia keuangan, ukuran perusahaan biasanya diukur berdasarkan total aset, pendapatan, atau kapitalisasi pasar. Perusahaan besar umumnya diasumsikan memiliki diversifikasi usaha yang lebih luas, akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih mudah, serta reputasi yang lebih baik di mata investor dan Hal ini menjadikan firm size sebagai salah satu variabel penting dalam memprediksi kemungkinan terjadinya financial distress. Penelitian oleh (Oktaviani and Zaretta 2. menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap financial distress, yang berarti semakin besar skala perusahaan, semakin rendah potensi perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Hal ini dikarenakan perusahaan besar memiliki daya tahan yang lebih tinggi terhadap fluktuasi pasar dan tekanan ekonomi eksternal. Namun demikian, penting dicatat bahwa skala besar juga membawa tantangan tersendiri, seperti struktur organisasi yang kompleks dan beban operasional tetap yang tinggi, yang dapat memperburuk dampak negatif apabila terjadi krisis keuangan secara tiba-tiba. Berdasarkan pada fenomena dan gap ketidakkonsistenan dari penelitian sebelumnya, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian kembali tentang faktorfaktor yang berpengaruh terhadap financial distress. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang dilakukan oleh (Fitri and Syamwil 2. yang hanya berfokus pada rasio keuangan konvensional seperti likuiditas dan leverage tanpa mempertimbangkan aspek struktural perusahaan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada penelitian ini menambahkan variabel struktur kepemilikan dan ukuran perusahaan. Pertimbangan penambahan variabel ukuran perusahaan dan struktur kepemilikan adalah penelitian ini tidak hanya mengkaji aspek finansial, tetapi juga dimensi tata kelola perusahaan yang selama ini belum banyak Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 120 disentuh dalam penelitian sejenis. Perusahaan dengan ukuran besar biasanya memiliki akses pendanaan yang lebih luas dan sistem manajemen risiko yang lebih terstruktur, sementara perusahaan dengan kepemilikan institusional yang kuat cenderung lebih disiplin dalam praktik keuangannya. Kombinasi dari efisiensi operasional, skala ekonomi, dan tata kelola yang baik diyakini dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap risiko financial distress. Penelitian ini memilih perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2020Ae2024, karena sektor manufaktur adalah salah satu dasar vital untuk pengembangan ekonomi negara dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Perusahaan manufaktur dikenal sebagai perusahaan yang padat modal dan sangat bergantung pada efisiensi dalam operasional serta kestabilan rantai pasokan. Selain itu, sektor ini juga sangat dipengaruhi oleh perubahan harga bahan baku, tarif energi, dan dinamika ekspor-impor yang dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan di bidang manufaktur rentan terhadap guncangan ekonomi makro, dan penting untuk dianalisis mengenai masalah keuangan karena perubahan kecil pada aspek operasional bisa berdampak besar pada kinerja keuangan secara keseluruhan. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan menganalisis pengaruh likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022Ae2024. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui laporan tahunan perusahaan dari situs resmi BEI dan website perusahaan terkait. Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan manufaktur di BEI, sedangkan sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria perusahaan yang terdaftar secara konsisten dan memiliki data lengkap selama periode penelitian. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress yang diukur menggunakan metode Altman Z-Score, sementara variabel independen terdiri atas likuiditas yang diukur dengan current ratio, debt to asset ratio (DAR), struktur kepemilikan institusional, aktivitas operasi yang diukur menggunakan total asset turnover (TATO), serta ukuran perusahaan yang diukur melalui logaritma natural total aset. Teknik analisis data dilakukan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan program statistik seperti SPSS. EViews, atau Stata. Analisis data meliputi statistik deskriptif untuk memberikan gambaran data penelitian melalui nilai rata-rata, standar deviasi, maksimum, dan minimum, serta uji asumsi klasik yang terdiri atas uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi guna memastikan model regresi layak digunakan. Pengujian hipotesis dilakukan melalui Uji F untuk mengetahui kelayakan model, koefisien determinasi (RA) untuk mengukur kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen, serta Uji t untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap financial distress secara parsial, dimana nilai signifikansi di bawah 0,05 menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen (Ghozali, 2011. Utami et al. , 2. Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Penelitian ini membahas pengaruh likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022Ae2024. Data penelitian diperoleh dari situs resmi BEI, dan berdasarkan kriteria pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling, diperoleh sebanyak 216 sampel yang memenuhi kriteria untuk digunakan dalam penelitian. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 121 Tabel 1. Penentuan Jumlah Sampel Kriteria Seleksi Jumlah Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2022Ae2024 Perusahaan manufaktur yang tidak terdaftar di BEI pada tahun 2022Ae2024 Perusahaan sektor manufaktur yang tidak menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam Jumlah sampel perusahaan Jumlah . = 72 perusahaan x 3 periode Outlier Total sampel setelah Outlier Statistik Deskriptif Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif LIK DAR KPM TATO SIZE Valid N . Minimum Maximum Mean Std. Deviation Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Berdasarkan Tabel 2, variabel likuiditas memiliki nilai rata-rata sebesar 2,7602 dengan standar deviasi 3,01460 yang menunjukkan adanya variasi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Variabel debt to asset ratio memiliki ratarata 0,4354 dan standar deviasi 0,23860 sehingga menunjukkan tingkat leverage perusahaan yang relatif stabil. Struktur kepemilikan memiliki rata-rata sebesar 0,7169 dengan standar deviasi 0,23860 yang mengindikasikan tingginya konsentrasi kepemilikan saham pada perusahaan sampel. Variabel aktivitas operasi memiliki rata-rata 0,8980 dan standar deviasi 0,44475 yang menunjukkan efisiensi operasional perusahaan cenderung Ukuran perusahaan mencatat rata-rata sebesar 28,8278 dengan standar deviasi 1,65221 sehingga menunjukkan ukuran aset perusahaan relatif homogen. Sementara itu, financial distress memiliki rata-rata sebesar 3,3491 dengan standar deviasi 3,33235 yang menunjukkan adanya perbedaan kondisi kesehatan keuangan yang cukup signifikan antarperusahaan manufaktur selama periode penelitian. Uji Asumsi Klasik Pengujian asumsi klasik dilakukan dalam studi ini guna menjamin bahwa model regresi yang digunakan tidak bias, yang mana pengujian tersebut meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Normalitas Tabel 3. Hasil Uji Normalitas Asymp Sig . -taile. Keterangan Data terdistribusi tidak normal Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Hasil pengujian normalitas menggunakan metode One-Sample Kolmogorov-Smirnov menunjukkan nilai Asymptotic Significance . -taile. sebesar 0,000. Nilai yang berada di bawah taraf signifikansi 0,05 ini pada awalnya mengindikasikan bahwa data residual tidak berdistribusi normal. Namun demikian, mengingat jumlah sampel dalam penelitian ini mencapai 202 observasi (N=. , maka asumsi normalitas dapat tetap terpenuhi dengan merujuk pada Central Limit Theorem (CLT). Berdasarkan teori limit pusat, apabila ukuran sampel cukup besar . iasanya n Ou 30 atau n Ou . , maka distribusi dari rata-rata sampel Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 122 akan mendekati distribusi normal tanpa memandang bentuk distribusi populasi aslinya. Dengan jumlah sampel yang jauh melampaui ambang batas tersebut, maka pelanggaran nilai signifikansi pada uji formal Kolmogorov-Smirnov tidak menjadi kendala yang menggugurkan keabsahan model regresi, karena distribusi data secara asimtotik telah mendekati normal sehingga model tetap dapat diproses untuk pengujian statistik Uji Multikolinearitas Tabel 4. Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Independen Tolerance VIF Keterangan LIK DAR KPM TATO SIZE Bebas Multikolinearitas Bebas Multikolinearitas Bebas Multikolinearitas Bebas Multikolinearitas Bebas Multikolinearitas Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Uji multikolinearitas dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antar variabel independen dalam model regresi, dimana model yang baik seharusnya tidak mengalami multikolinearitas. Pengujian dilakukan dengan melihat nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF) dengan kriteria nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel Likuiditas (LIK) memiliki nilai Tolerance 0,583 dan VIF 1,714. Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 0,613 dan 1,633. Struktur Kepemilikan (KPM) sebesar 0,995 dan 1,005. Aktivitas Operasi (TATO) sebesar 0,964 dan 1,307, serta Ukuran Perusahaan (SIZE) sebesar 0,920 dan 1,087. Berdasarkan hasil tersebut, seluruh variabel independen memiliki nilai Tolerance di atas 0,10 dan VIF di bawah 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengalami masalah multikolinearitas dan layak digunakan dalam penelitian. Uji Heteroskedastisitas Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas Variabel Independen Sig. Keterangan LIK DAR KPM TATO SIZE Bebas Heteroskedastisitas Bebas Heteroskedastisitas Bebas Heteroskedastisitas Bebas Heteroskedastisitas Bebas Heteroskedastisitas Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Berdasarkan hasil pengujian heteroskedastisitas menggunakan Uji SpearmanAos rho, diperoleh nilai signifikansi variabel Likuiditas (LIK) sebesar 0,635. Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 0,051. Struktur Kepemilikan (KPM) sebesar 0,059. Aktivitas Operasi (TATO) sebesar 0,054, dan Ukuran Perusahaan (SIZE) sebesar 0,187. Seluruh variabel independen memiliki nilai signifikansi di atas 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian tidak mengalami gejala heteroskedastisitas. Uji Auto Korelasi Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi Nilai DW - Hitung Kriteria Keterangan 1,5 sampai 2,5 Bebas Autokorelasi Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Pengujian autokorelasi dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara residual pada periode pengamatan saat ini dengan periode sebelumnya menggunakan Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 123 uji Durbin-Watson (DW). Berdasarkan hasil pengujian, diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 1,815 yang berada di antara 1,5 hingga 2,5, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak mengalami gejala autokorelasi. Hasil Uji Hipotesis Uji Analisis Regresi Linear Berganda Tabel 7. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Variabel Independen Koefisien Regresi Std. Error Thitung Sig. Keterangan (Constan. LIK DAR KPM TATO SIZE Adj R2 Fstat Fsig H1 diterima H2 diterima H3 diterima H4 diterima H5 diterima Sumber: Data Sekunder diolah 2026 Regresi linear berganda digunakan untuk menilai pengaruh antara lebih dari satu variabel bebas terhadap variabel terikat. Variabel bebas pada penelitian ini adalah Likuiditas. Debt to Aset Ratio. Struktur Kepemilikan. Aktivitas Operasi dan Ukuran Perusahaan. Sedangkan variabel terikat adalah Financial Distress. Berikut bentuk persamaan model analisis regresi berganda: yaya = Oe6. 354LIKOe5. 094DAROe1. 815KPM 2. 323TATO 0. 372SIZE A Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda, diperoleh nilai konstanta sebesar 6,923 yang menunjukkan bahwa apabila seluruh variabel independen bernilai konstan, maka financial distress diproyeksikan sebesar -6,923. Variabel likuiditas memiliki koefisien positif sebesar 0,354 yang menunjukkan bahwa peningkatan likuiditas mampu meningkatkan nilai Z-Score sehingga perusahaan semakin menjauh dari kondisi financial Variabel debt to asset ratio memiliki koefisien negatif sebesar -5,094 yang menunjukkan bahwa semakin tinggi proporsi utang terhadap aset, maka risiko financial distress semakin meningkat. Struktur kepemilikan juga memiliki koefisien negatif sebesar 1,815 yang mengindikasikan bahwa pola kepemilikan tertentu cenderung menurunkan kesehatan keuangan perusahaan. Sementara itu, aktivitas operasi dan ukuran perusahaan memiliki koefisien positif masing-masing sebesar 2,323 dan 0,372, yang menunjukkan bahwa efisiensi operasional dan besarnya skala perusahaan mampu meningkatkan stabilitas keuangan perusahaan. Selain itu, hasil uji koefisien determinasi menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,483, yang berarti sebesar 48,3% variasi financial distress dapat dijelaskan oleh variabel likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan, sedangkan sisanya sebesar 51,7% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Hasil uji F menunjukkan nilai Fhitung sebesar 38,585 dengan signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap financial distress dan model penelitian dinyatakan layak . Selanjutnya, hasil uji t menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap financial distress. Variabel likuiditas berpengaruh positif signifikan dengan nilai thitung sebesar 4,819 dan signifikansi 0,000, yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek dapat memperkuat kesehatan keuangan perusahaan. Debt to asset ratio Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 124 berpengaruh negatif signifikan dengan nilai thitung sebesar -5,629 dan signifikansi 0,000, sehingga semakin tinggi tingkat utang perusahaan maka risiko financial distress semakin Struktur kepemilikan juga berpengaruh negatif signifikan dengan nilai thitung sebesar -2,263 dan signifikansi 0,025. Sementara itu, aktivitas operasi berpengaruh positif signifikan dengan nilai thitung sebesar 6,004 dan signifikansi 0,000, yang menunjukkan bahwa efisiensi perusahaan dalam mengelola aset mampu meningkatkan ketahanan Ukuran perusahaan juga berpengaruh positif signifikan dengan nilai thitung sebesar 3,490 dan signifikansi 0,001, sehingga perusahaan dengan aset yang lebih besar cenderung memiliki kondisi keuangan yang lebih stabil dan jauh dari risiko financial distress. Pembahasan Pengaruh Likuiditas Terhadap Financial Distress Berdasarkan hasil uji t, variabel Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Financial Distress. Hal ini dibuktikan dengan nilai t-hitung sebesar 4,819 yang nilainya lebih dari 2,99, hal ini menunjukkan bahwa Likuiditas meningkatkan nilai Z-Score secara keseluruhan, sehingga mendorong posisi perusahaan menjauh dari Distress Zone menuju Safe Zone dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,. dan koefisien regresi sebesar 0,354. Dengan demikian, hipotesis dalam penelitian ini diterima. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat likuiditas perusahaan, maka probabilitas perusahaan untuk terhindar dari kondisi financial distress semakin besar, karena skor prediksi kesehatan keuangan meningkat ke arah zona aman. Hasil ini sejalan dengan penelitian (Ekonomi et al. yang menyatakan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek merupakan indikator krusial dalam menjaga stabilitas keuangan. Pengaruh Debt to Asset Ratio Terhadap Financial Distress Berdasarkan hasil uji t, variabel Debt to Asset Ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Financial Distress. Hal ini dibuktikan dengan nilai t-hitung sebesar -5,629 yang nilainya kurang dari 1,81, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan Debt to Aset Ratio secara drastis menurunkan nilai Z-Score keseluruhan, sehingga menarik posisi perusahaan mendekat ke Distress Zone dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,. dan koefisien regresi sebesar -5,094. Dengan demikian, hipotesis dalam penelitian ini diterima. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin besar proporsi pendanaan yang berasal dari utang, maka risiko perusahaan mengalami kesulitan keuangan akan semakin Temuan ini didukung oleh penelitian (Hamzani and Desyana 2. ang mengemukakan bahwa struktur modal yang didominasi utang secara signifikan memengaruhi potensi terjadinya gagal bayar. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Financial Distress Berdasarkan hasil uji t, variabel Struktur Kepemilikan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Financial Distress. Hal ini dibuktikan dengan nilai t-hitung sebesar -2,263 yang nilainya kurang dari 1,81, hal ini menunjukkan bahwa Struktur Kepemilikan dalam penelitian ini cenderung menurunkan nilai Z-Score secara keseluruhan, mendorong posisi perusahaan ke arah kondisi yang Distress dengan nilai signifikansi sebesar 0,025 (< 0,. dan koefisien regresi sebesar -1,815. Dengan demikian, hipotesis dalam penelitian ini Temuan ini menunjukkan bahwa pola sebaran kepemilikan tertentu dalam perusahaan sampel memiliki dampak nyata terhadap penurunan tingkat kesehatan Temuan ini sejalan dengan penelitian (Santoso et al. yang membahas mengenai peran struktur kepemilikan dalam memitigasi atau memicu risiko distress. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 125 Pengaruh Aktivitas Operasi Terhadap Financial Distress Berdasarkan hasil uji t, variabel Aktivitas Operasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Financial Distress. Hal ini dibuktikan dengan nilai t-hitung sebesar 6,004 yang nilainya lebih dari 2,99, hal ini menunjukkan bahwa Aktivitas Operasi meningkatkan nilai ZScore secara signifikan, sehingga mendorong posisi perusahaan menjauh dari Distress Zone menuju Safe Zone dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,. dan koefisien regresi sebesar 2,323. Dengan demikian, hipotesis dalam penelitian ini diterima. Temuan ini mengindikasikan bahwa efisiensi operasional dalam mengelola aset untuk menghasilkan penjualan sangat krusial dalam menjauhkan perusahaan dari kondisi Penelitian ini sejalan dengan temuan (Wahyuni 2. yang menyatakan bahwa efektivitas operasional mampu memperkuat ketahanan finansial. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Financial Distress Berdasarkan hasil uji t, variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Financial Distress. Hal ini dibuktikan dengan nilai t-hitung sebesar 3,490 yang nilainya lebih dari 2,99, hal ini menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan meningkatkan nilai Z-Score secara keseluruhan, sehingga memperkuat posisi perusahaan di zona aman dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 (< 0,. dan koefisien regresi sebesar 0,372. Dengan demikian, hipotesis dalam penelitian ini diterima. Temuan ini menunjukkan bahwa skala perusahaan yang besar memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap tekanan eksternal karena akses sumber daya yang lebih luas. Hasil ini didukung oleh penelitian (Khikmah and Sulistyo 2. yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan merupakan determinan signifikan dalam memprediksi kesehatan Simpulan dan Saran Berdasarkan hasil penelitian pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022Ae2024, dapat disimpulkan bahwa likuiditas, debt to asset ratio, struktur kepemilikan, aktivitas operasi, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Likuiditas dan aktivitas operasi yang tinggi mampu memperkuat kesehatan keuangan perusahaan dan mengurangi risiko kesulitan finansial, sedangkan peningkatan debt to asset ratio cenderung memperbesar risiko financial distress akibat tingginya ketergantungan terhadap utang. Struktur kepemilikan juga memengaruhi kondisi kesehatan keuangan perusahaan melalui mekanisme pengawasan dan tata kelola, sementara ukuran perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan dengan aset yang lebih besar cenderung memiliki ketahanan finansial yang lebih baik. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada periode pengamatan yang relatif singkat, objek penelitian yang hanya berfokus pada sektor manufaktur, serta penggunaan variabel yang masih terbatas pada rasio keuangan dan struktur kepemilikan. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperpanjang periode penelitian, memperluas objek pada sektor industri lain, serta menambahkan variabel lain seperti Good Corporate Governance, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga agar hasil penelitian menjadi lebih komprehensif dalam menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi financial distress. Referensi