EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBERANTASAN PENGEDARAN NARKOTIKA DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Sufian Sauri1. Siti Raudah2 . Husaini3 Program Studi Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai Email : Sufian Sauri33@gmail. ABSTRAK Efektivitas program pemberantasan pengedaran narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah belum tepat sasaran dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Kurangnya operasi penindakan dan penyelidikan terhadap kasus pengedaran narkotika. Dan kurangnya sosialisasi dan kampanye terkait hukum narkotika termasuk sanksi hukuman bagi pengedar narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui Efektivitas Program Pemberantasan Pengedaran Narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah Pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara dan faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan Sumber data diambil melalui penarikan informan secara snowball sampling berjumlah 10 orang. Kemudian data yang di dapat diuji kredebilitasnya. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa efektivitas program pemberantasan pengedaran narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang efektif hal ini dapat dilihat dari 11 indikator terdapat 5 indikator yang cukup efektif yaitu perencanaan program, langkah menetapkan target, kepuasan pemerintah terhadap program, cara menentukan pencapaian tujuan dan kegiatan strategi. Sedangkan untuk indikator yang kurang efektif terdapat 6 indikator yaitu pengawasan program, pelaksanaan program, ketepatan sasaran, kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana, dan hasil program. Faktor yang pendukung yaitu adanya Perencanan dan Kegiatan Strategi. Faktor penghambat yaitu Kurangnya Sarana Prasarana dan Hasil Program. ABSTRACT The effectiveness of the program to eradicate narcotics trafficking in Central Amuntai District is not yet on target in implementing narcotics eradication. There is a lack of enforcement operations and investigations into narcotics trafficking cases, and there is a lack of socialization and campaigns related to narcotics law, including punitive sanctions for narcotics dealers. This research aims to determine the effectiveness of the Narcotics Distribution Eradication Program in Amuntai Tengah District at the National Narcotics Agency of North Hulu Sungai Regency and the factors that influence it. This research uses a qualitative approach. The data collection techniques used were interviews, observation and documentation. The data source was taken through the withdrawal of informants using snowball sampling, totaling 10 people. Then the data can be tested for credibility. The results of the research show that the effectiveness of the program to eradicate narcotics trafficking in Amuntai Tengah District at the National Narcotics Agency of Hulu Sungai Utara Regency is less effective. This can be seen from the 11 indicators, there are 5 indicators that are quite effective, namely program planning, steps setting targets, government satisfaction with the program, how to determine goal achievement and strategic activities. Meanwhile, for indicators that are less effective, there are 6 indicators, namely program supervision, program implementation, target accuracy, community satisfaction, facilities and infrastructure, and program results. Supporting factors are the existence of strategic planning and activities. The inhibiting factor is the lack of infrastructure and program results. Keyword : Efektivitas. Pemberantasan Pengedaran Narkotika. Kecamatan Amuntai Tengah PENDAHULUAN Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat. Hal ini merupakan ancaman yang serius bukan saja terhadap Sufian Sauri. Siti Raudah . Husaini | Efektivitas Program Pemberantasan . | 59 kelangsungan hidup dan masa depan pelakunya tapi juga sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Badan Narkotika Nasional adalah sebuah lembaga pemerintahan non kementrian indonesia yang mempunyai tugas dan pemerintah di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Badan Narkotika Nasional dipimping oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada presiden melalui kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dasar hukum Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintahan non kementrian adalah Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. BNN berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BNN memiliki visi Aumewujudkan masyarakat indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Pada Tahun 2019 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara mengungkapkan jika jumlah kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Hulu Sungai Utara masih berada di peringkat kedua setelah Kota Banjarmasin. Petugas penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara. Noor Rizki Salihi berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara posisi kasus penanganan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara belum bergeser dari peringkat ke 2 di Kalimantan Selatan sejak beberapa tahun terakhir. Menurut Syamsudin selaku ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan pemberantasan terutama dalam hal peredaran di daerah Hulu Sungai Utara. Sementara dari hasil penyelidikan kami pada tahun 2020 ini Kabupaten Hulu Sungai Utara mengalami penurunan atau tidak seperti tahun 2019. Ketua badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara juga berharap semoga di tahun 2021 penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara berkurang, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, yang di sampaikan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara terkait jumlah kasus narkoba selama 3 tahun terakhir ada 035 kasus, tersangka Kasus Narkoba ada 1. 375 orang, sedangkan jumlah pasein penyalahgunaan narkoba ada 1. 749 orang. Menurut Syamsudin selaku ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara mengatakan pencapaian yang sudah dilakukan yaitu berkaitan dengan rehabilitas pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan nama klinik nya AuKlinik PratamaAy, pada tahun 2018 di targetkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara sebanyak 20 orang dan selama ini berjalan lancar, kemudian target di tahun 2019 sebanyak 20 orang. Jadi sudah dilaksanakan sebanyak 16 orang di klinik pratama, 2 orang rawat inap di RS sambang lihum, 1 orang di lido bogor, dan 1 orang di intan benua. Oleh sebeb itu penulis menemukan beberapa permasalahan yang di hadapi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungain Utara : Belum tepat sasaran dalam melaksanakan pemberantasan narkotika seperti yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara hanya menangkap kurir saja sedangkan bandar narkotika masih berkeliaran dimana-mana, termasuk di wilayah Amuntai Tengah. Kurangnya operasi penindakan dan penyelidikan terhadap kasus pengedaran narkotika sehingga pada 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2019, 2020 dan 2021. di Kabupaten Hulu Sungai Utara kasus Narkoba ada sekitar 1. 375 orang sedangkan jumlah pasein yang penyalahgunaan Narkoba 749 orang. Kurangnya sosialisasi dan kampanye terkait hukum narkotika termasuk sanksi hukuman bagi pengedar narkotika walaupun Pada tahun 2020 kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sufian Sauri. Siti Raudah . Husaini | Efektivitas Program Pemberantasan . | 60 Hulu Sungai Utara Sedikit penurunan sekitar 25% dari tahun 2019 atau tidak separah tahun 2019 akan tetapi masih banyak orang yang memakai Narkoba dan mengedar Narkotika. Sesuai dengan latar belakang masalah maka untuk membatasi permasalahan yang akan di teliti, peneliti ini hanya memfokoskan tentang bagaimana Efektivitas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam upaya pemberantasan pengedaran Narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan menggunakan teori Campbell J. P dalam Dyah Mutiarin . 4: 96-. , indikator Efektivitas tersebut di antaranya adalah: Keberhasilan Program Keberhasilan Sasaran Kepuasan Terhadap Program Tingkat Input dan Output Pencapaian Tujuan Menyeluruh METODE Metode penelitian atau tipe penelitian merupakan cara ilmiah yang dilakukan untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan ingin memberikan gambaran secara menyeluruh dan sistematis dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan gejala-gejala lain baik berupa kejadian atau fakta, keadaan fenomena dan keadaan saat peelitian dilakukan berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Penelitian dengan pendekatan kualitatif menekankan analisis proses dari berpikir secara induktif yang berkaitan dengan dinamika hubungan antarfenomena yang diamati dan senantiasa menggunakan logika ilmiah. Penelitian kualitatif berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa tingkah laku manusia yang perspektif berdasarkan peneliti sendiri. Penelitian dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini dilakukan karena sangat relevan untuk memecahkan fenomena masalah yang peneliti Data dan sumber data dimbil dari berbagai macam yaitu data primer yang berasal dari hasil wawancara dengan informan secara langsung turun ke lapangan dan data sekunder berasal dari dokumentasi dan sumber dari yang lain. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 10 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan PEMBAHASAN Efektivitas program pemberantasan pengedaran narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang efektif hal ini dapat dilihat dari indikator yang pertama, perencanaan cukup efektif dikarenakan perencanaan itu dibuat sesuai dengan arahan dari pusat, sesuai dengan SOP dan dukungan masyarakat. Kedua, pelaksanaan kurang efektif karena masih ada yang menjual dan memakai narkotika selain itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara hanya berhasil menagkap kurir saja sedangkan bandar masih berkeliaran dimana-mana. Ketiga, pengawasan kurang efektif karena di daerah Kecamatan Amuntai Tengah masih ada yang menjual dan mengusumsi narkotika. Keempat, langkah menetapkan sasaran sudah sesuai dengan yang diharapkan karena kerja sama antara Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional Provinsi ,Badan Narkotika Nasional Kabupaten ,masyarakat dan aparat desa. Sufian Sauri. Siti Raudah . Husaini | Efektivitas Program Pemberantasan . | 61 Kelima, ketepatan sasaran yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara belum berhasil menangkap bandar narkotika melainkan hanya berhasil menangkap kurir dan yang mengusumsi narkotika saja. Keenam, kepuasan pemerintah cukup puas dengan program pemberantasan pengedaran narkotika yang dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ketujuh, kepuasan masyarakat dalam hal pemberantasan kurang puas dengan program pemberantasan pengedaran narkotika yang dijalankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara karena di kawasan Amuntai Tengah Masih ada yang menjual dan memakai narkotika. Kedelapan, sarana dan prasarana masih kurang memadai dalam hal menunjang kegiatan program pemberantasan pengedaran narkotika. Kesembilan, hasil program kurang efektif karena tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara hanya berhasil menangkap kurir saja sedangkan bandar narkotika masih berkeliaran dimana-mana. Kesepuluh, pencapaian tujuan cukup efektif karena cara mencapai tujuan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah dengan cara kita bertindak sesuai dengan arahan dan selalu berkordinasi dengan pihak terkait seperti kejaksaan dan kepolisian selain itu kita juga perlu melakukan fokus terhadap tujuan, memanfaatkan waktu dengan baik dan menentukan tujuan yang hendak di capai. Kesebelas, kegiatan strategi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup efektif karena Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan penyuluhan ,menggunakan memasang baliho dan membuat video tentang bahaya nya narkotika selain itu kita juga perlu berkerja sama dengan kepolisan, kejaksaan dan Faktor yang mempengaruhi Efektivitas Program Pemberantasan Pengedaran Narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri dari faktor pendukung yaitu yang pertama perencanaan yang dibuat oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara cukup efektif karena perencaan di buat sesuai dengan SOP yang ada pada Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara dan yang kedua yaitu kegiatan Strategi ada pun kegiatan Strategi yang di buat oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam hal membetantas pengedaran narkotika yaitu dengan cara penyuluhan, menggunakan baliho, membuat video bahaya narkotika dan perlu bantuan masyarakat dalam memberikan informasi. Faktor penghambat yaitu yang pertama Kurangnya sarana prasarana dalam menunjang kegiatan pemberantasan seperti mobil, senjata, dan alat komunikasi dan yang kedua yaitu Kurang efektif nya hasil program yaitu di sebabkan oleh kurangnya informasi dari masyarakat dan kurang nya pengawasan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara. SIMPULAN Efektivitas program pemberantasan pengedaran narkotika di Kecamatan Amuntai Tengah pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara kurang efektif hal ini dapat dilihat dari 11 indikator terdapat 5 indikator yang cukup efektif yaitu perencanaan program, langkah menetapkan target, kepuasan pemerintah terhadap program, cara menentukan pencapaian tujuan dan kegiatan Sedangkan untuk indikator yang kurang efektif terdapat 6 indikator. Hal ini dapat dilihat dari indikator pertama pengawasan program kurang efiktif karena di daerah Kecamatan Amuntai Tengah masih ada yang menjual dan mengusumsi narkotika, kedua pelaksanaan program kurang efiktif karena tim pemberantasan hanya berhasil menagkap kurir saja sedangkan bandar masih berkeliaran dimana-mana, ketiga ketepatan sasaran yang dilakukan oleh tim pemberantasan belum berhasil menangkap bandar narkotika melainkan hanya berhasil menangkap kurir , keempat kepuasan masyarakat dalam hal pemberantasan kurang puas dengan program pemberantasan pengedaran narkotika, kelima sarana dan prasarana masih kurang memadai dalam hal menunjang kegiatan Sufian Sauri. Siti Raudah . Husaini | Efektivitas Program Pemberantasan . | 62 program pemberantasan pengedaran narkotika, keenam hasil program kurang efektif karena tim pemberantasan hanya berhasil menangkap kurir saja. Faktor yang pendukung yaitu adanya Perencanan dan Kegiatan Strategi. Faktor penghambat yaitu Kurangnya Sarana Prasarana dan Hasil Program. DAFTAR PUSTAKA