SOSFILKOM Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 IMPLEMENTASI PROGRAM APLIKASI DIGITAL MANAGEMENT SURAT MENYURAT DALAM MONITORING SURAT MASUK SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIREBON Sri Fatimah. Rochmat Hidayat. Ahmad Yusron. Universitas Muhammadiyah Cirebon srifatimah2p@gmail. , rochmat. hidayat@umc. , ahmad. yusron@umc. Abstrak Penelitian ini menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dari penelitian ini kemudian dianalisis secara kualitatif dengan meninjau semua data yang dikumpulkan didukung oleh hasil wawancara dengan pendekatan teori yang dikemukakan oleh Edward i untuk mengetahui bagaimana penerapan implementasi yang dapat dilihat dari faktor komunikasi, sumber daya, disposisi atau petugas pelaksana, dan struktur Begitupun untuk melihat pengontrolan aplikasi digitalnya melalui kegiatan monitoring yang dikemukakan oleh Mercy yaitu pemantauan kepatuhan dan pematauan kinerja. Hasil penelitian untuk implementasinya yaitu pertama, komunikasi sudah berjalan dengan baik dan berurutan walaupun masih adanya kekurangan untuk informasi kejelasan. Kedua, sumber daya sudah cukup memadai dari segi sumber daya manusia dan lembaganya, serta untuk sumber anggaran dan peralatan belum mencukupi. Ketiga, disposisi atau sikap pelaksana sudah berjalan dengan baik berdasarkan keputusan pimpinan untuk proses recrutmen dan bentuk insentifnya masih berupa penilaian tambahan pimpinan saja. Keempat, struktur birokrasinya sudah memiliki Standard Operasionation Prosedure (SOP) dan fragmentasinya sesuai dengan tugas yang telah ditentukan tetapi masih adanya kekurangan. Adapun hasil monitoring dalam pengontrolan aplikasi digitalnya yaitu pertama, pemantauan kepatuhan sudah berjalan dengan baik dan pesat tetapi masih bersifat internal belum eksternal. Kedua, pemantauan kinerjanya tidak dilakukan setiap saat, serta menuntut para pegawai untuk meningkatkan kinerjanya agar pengontrolan ini dapat terus berjalan sesuai yang diharapkan. Berdasarkan dari pembahasan teori implementasi dan monitoring tersebut mendapatkan hasil bahwa kedua teori ini saling berhubungan dalam program aplikasi digital Management Surat Menyurat untuk surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Karena jika program aplikasi digital hanya dilihat dari implementasinya saja maka masih kurang cukup, untuk itu perlu adanya teori monitoring agar adanya pengontrolan dalam program aplikasinya supaya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Kata kunci: Implementasi. Aplikasi Digital. Monitoring. Surat. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Abstrack This research uses a qualitative description approach. Data collection techniques use primary data and secondary data. The informant selection technique in this research used a purposive sampling The data obtained from this research was then analyzed qualitatively by reviewing all the data collected supported by the results of interviews with the theoretical approach put forward by Edward i to find out how implementation is implemented which can be seen from communication factors, resources, disposition or implementing officers, and structure. Likewise, to see the control of digital applications through the monitoring activities proposed by Mercy, namely compliance monitoring and performance monitoring. The results of the research for implementation are first, communication has gone well and sequentially although there is still a lack of clear information. Second, resources are sufficient in terms of human and institutional resources, and budget resources and equipment are insufficient. Third, the Diterbitkan oleh FISIP UMC SOSFILKOM Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 disposition or attitude of the implementer has gone well based on the leadership's decision for the recruitment process and the form of incentive is still in the form of additional leadership assessment only. Fourth, the bureaucratic structure already has a Standard Operating Procedure (SOP) and its fragmentation is in accordance with the tasks that have been determined but there are still shortcomings. The results of monitoring in controlling digital applications are first, compliance monitoring has been running well and quickly but is still internal and not external. Second, performance monitoring is not carried out all the time, and requires employees to improve their performance so that this control can continue to run as expected. Based on the discussion of implementation and monitoring theories, the results show that these two theories are interconnected in the Correspondence Management digital application program for incoming letters to the Cirebon Regency Regional People's Representative Council Secretariat. Because if a digital application program is only seen from its implementation then it is still not enough, for this reason there is a need for monitoring theory so that there is control in the application program so that it can run well as expected. Keywords: Implementation. Digital Applications. Monitoring. Letters. Secretariat of the Regional People's Representative Council. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi seiring dengan perkembangan zaman saat ini sangatlah pesat, termasuk kegiatan surat menyurat di sebuah organisasi atau istansi. Kegiatan surat menyurat merupakan kegiatan untuk menunjukan sebuah informasi yang akan dilakukan dan dapat dibuktikan kebenarannya seperti kegiatan perencanaan, penganalisisan, perumusan pengendalian, dan pertanggungjawaban sesuai dengan yang diharapkan. Tata kelola sistem persuratan pada suatu instansi diatur oleh pemerintah melalui peraturan Menteri Riset dan Teknologi tahun 2015 diantaranya menyebutkan bahwa naskah persuratan elektronik maupun non elektronik merupakan hal yang sah selama memenuhi kriteria resmi yang telah ditentukan (Menristekdikti, 2. Dunia surat menyurat yang selama ini hanya menggunakan kertas secara manual atau konvensional ternyata memiliki banyak menjadikan tansformasi surat menyurat secara manual atau konvensional menjadi surat menyurat yang digital. Aplikasi surat digital merupakan suatu transformasi surat berbentuk digital yang diciptakan sebagai alat untuk Diterbitkan oleh FISIP UMC mengolah, mengakses dan merespon informasi berupa surat. Adanya sistem persuratan digital ini untuk menggantikan proses administrasi dan manajemen yang konvensional menjadi berbasis elektronik atau digital. Karena salah satu contoh modernisasi yang terbentuk dari kemajuan teknologi informasi. Aplikasi surat digital juga mampu memberikan fitur-fitur yang baru serta dapat membantu proses pengarsipan surat yang lebih cepat dan Di dalam Undang - Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta yang mendasari diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran sytem elektronik instansi penyelenggara Negara. pembangunan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal, merata dan menyebar keseluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Media penggelolaan surat ini dengan menggunakan aplikasi digital management surat menyurat, aplikasi ini merupakan model inovasi baru sistem pemerintah yang berlandasan pada kekuatan teknologi digital yang dapat menginput surat masuk pada instansi SOSFILKOM Aplikasi penginputan surat masuk ini muncul di Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya beberapa instansi yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Disini penulis memilih untuk meneliti persuratan masuk di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon karena beberapa alasa seperti penggunaan aplikasinya tidak semua secara digital tetapi masih ada bantuan secara manual serta lebih banyak isi persuratan masuk mengenai aspirasi dari Aplikasi digital management surat menyurat ini dalam penginputan data surat masuknya dilakukan oleh pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu bagian umum dan kepegawaian atau Front Office dengan cara membuka situs aplikasi berbasis website Management Surat Menyurat (MSM) id/app/login. Penelitian terdahulu yang relevan sesuai judul peneliti ini dari Indonesia yaitu sebagai berikut : . Penelitian dari Yusuf Amrozi. Elfa Cornelia, laily Ainuriya. tentang implementasi e-government pelayanan public pada aplikasi E-kios. Penelitian dari Aina Shafira. Ardita. tentang implementasi e-government dalam upaya peningkatkan pelayanan public berbasis online di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian M. Sholahuddin. Heni. Muhaqiqin. Fajar. Auliya. tentang Imlementasi e-government pengelolaan data administrative pada Desa Banjar Negeri. Lampung Selatan. Implementasi secara etimologis berasal dari bahasa inggris yaitu provide the means for craying out to give particial effect . enyediakan sarana bagi pelaksana sesuatu untuk menimbulkan efe. Implementasi adalah suatu kegiatan atau tindakan dalam rencana yang dikembangkan secara rinci untuk mencapai suatu tujuan. Implementasi dimulai ketika semua rencana dianggap Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 Menurut Edwards i (Dalam Akib, implementasi kebijakan dirumuskan empat faktor sebagai sumber masalah sekaligus prakondisi bagi keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, disposisi atau petugas pelaksanan dan struktur organisasi. Monitoring disebut sebagai bentuk pemantauan yang diartikan sebagai suatu pengumpulan, pemantauan, pelaporan dan tindakan terhadap data proses yang diterapkan (Mercy, 2. Biasanya digunakan untuk meninjau kinerja dan Pemantauan terkait manajemen kinerja merupakan suatu proses terintegrasi untuk memastikan bahwa proses yang berjalan sudai sesuai dengan rencana. Pemantauan dapat memberikan informasi tentang keberlangsungan dalam proses untuk menentukan langkah-langkah perbaikan Urgensi penelitian ini adalah karena penerapan surat masuk secara manual atau konvensional yang kurang efektif dan efisien di instansi pemerintah, untuk itu perlu adanya penelitian terkait program aplikasi digital untuk monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Sehingga bisa menjadi bahan reverensi atau rujukan bagi peneliti-peneliti selanjutnya terkait penelitian tersebut. Berdasarkan uraian diatas bahwa rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana bagaimana implementasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon?. Serta memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui implementasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Volume XVi Nomor 01 SOSFILKOM Perwakilan Cirebon. Rakyat Daerah Kabupaten METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data Data primer didapat melalui observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan data sekunder didapatkan melalui studi pustaka berasal dari buku, jurnal, artikel, berita dan lain sebagainya. Teknik pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dari penelitian ini kemudian dianalisis secara kualitatif dengan meninjau semua data yang dikumpulkan didukung oleh hasil wawancara dengan pendekatan teori yang dikemukakan oleh Edward i untuk mengetahui bagaimana penerapan implementasi yang dapat dilihat dari faktor komunikasi, sumber daya, disposisi atau petugas pelaksana, dan struktur birokrasi. Begitupun untuk melihat pengontrolan aplikasi digitalnya melalui kegiatan monitoring yang dikemukakan oleh Mercy yaitu pemantauan kepatuhan dan pematauan kinerja. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon memiliki dua aspek kajian teori yaitu implementasi dan monitoring yang akan penulis paparkan satupersatu yaitu sebagai berikut: Implementasi Komunikasi Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dari satu pihak kepada pihak lainnya yang diharapkan dapat diterima baik Diterbitkan oleh FISIP UMC Januari-Juni 2024 oleh penerima informasi. Dalam penelitian ini komunikasi memiliki tiga indikator yaitu: Pertama komunikasi transmisi, komunikasi transmisi merupakan strategi dalam sebuah penyampaian informasi dari program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. pada saat wawancara dengan bapak AP selaku sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa: AuSebenarnya pihak kami dalam strategi informasi yang digunakan ya hanya berbicara dengan baik dan benar kepada siapapun yang akan mengirimkan surat masuk di Sekretariat DPRD Kabupaten CirebonAy (Hasil wawancara dengan AP. Senin 22 Januari 2. Kedua komunikasi kejelasan merupakan instrumen untuk menjalankan sebuah kegiatan penyampaian informasi. Penyampaiannya itu bertujuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan kebingungan dari sebuah komunikasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara dengan bapak D selaku bagian ppl dari BKPSDM: AuInformasinya cukup jelas walaupun masih ada kekuranganAy (Hasil wawancara dengan D. Kamis 25 Januari 2. Ketiga Komunikasi konsitensi merupakan perintah yang diberikan pegawai dalam pelaksanaan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini sudah berurutan atau belum. disampaikan juga hasil wawancara bapak D selaku Staff Pelaksana Umum dan Keuangan Sekretariat SOSFILKOM DPRD Sekretaiat DPRD mengatakan AuYa berurutan dari awal karena jika aturan informasinya tidak berurutan maka akan munculnya permasalahanAy (Hasil wawancara dengan D. Kamis 25 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa komunikasi yang diterapkan untuk informasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon sudah berjalan sangat baik untuk strategi komunikasinya, untuk kejelasan informasinya juga cukup jelas walaupun masih adanya kekurangan dan komunikasi konsitensi yang disampaikannya sudah Sumber Daya Sumber daya merupakan hal terpenting dalam proses implementasi karena untuk menentukan keberhasilan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Dalam penelitian ini sumber daya memiliki empat indikator yaitu: Pertama Sumber Daya Manusia. Sumber daya manusia merupakan seseorang tanggungjawab dalam mengoperasikan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Disampaikan juga hasil wawancara dengan ibu O selaku Staff Fasilitisai DPRD mengatakan bahwa: AuPegawai dari Frontt Office saja yang mengoperasikannyaAy (Hasil wawancara dengan O. Rabu 24 Januari 2. Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 Kedua sumber daya anggaran. Sumber daya anggaran merupakan sumber dana untuk pelaksanaan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Disampaikan pada saat wawancara dengan ibu DP selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD mengatakan bahwa: AuYa dari DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon pembiayaannya, baik dari aplikasi digitalnya dan peralatan sebagai penunjang dalam aplikasi digital msm tersebut serta melalui proses yang panjangAy (Hasil wawancara dengan DP. Rabu 24 Januari 2. Ketiga sumber daya material, sumber daya material merupakan peralatan atau mengoperasikan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Disampaikan pada saat dengan bapak WS selaku Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD mengatakan AuPeralatannya sudah mencukupi tapi masih adanya kekurangan dan perlu mengajukan benda-benda yang sudah kerusakan agar lebih baik dan dapat meningkatkan kinerja dari pegawaiAy (Hasil wawancara dengan WS. Rabu 24 Januari 2. Keempat sumber daya lembaga. Sumber daya lembaga merupakan sumber kewenangan yang menjadi otoritas atau legitimasi bagi para pelaksana dari program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Yang disampaikan pada saat wawancara dengan . SOSFILKOM WS selaku Kabag Umum dan Keuangan Sekretraiat DPRD mengatakan bahwa: AuSumber penggunaan aplikasi digital ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronikAy (Hasil wawancara dengan WS. Rabu 24 Januari 2. Selain itu disampaikan juga hasil wawancara dengan ibu DP selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD mengatakan bahwa: AuTerdapat di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang disingkat (SPBE), di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan berkinerja tinggi dengan karakteristik integratif, dinamis, transparan, dan inovatifAy (Hasil wawancara dengan DP. Rabu 24 Januari 2. Disamping itu juga disampaikan saat wawancara dengan bapak R selaku Pranata Ahli Muda Sekretariat DPRD mengatakan AuDijelaskan dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran system eektronik instansi NegaraAy (Hasil wawancara dengan R. Rabu 24 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa sumber daya pada program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini sudah cukup memadai dari segi sumber daya manusianya karena hanya bagian tertentu saja, tapi untuk Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 sumber anggaran dan peralatannya itu belum kekurangan serta perlu adanya anggaran dana baru untuk meningkatkan kinerja pegawai dan untuk sumber daya lembaganya Peraturan Undang-Undang elektronik. Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait tata cara pendaftaran system eektronik instansi penyelenggara negara. Disposisi atau Petugas Pelaksana Disposisi atau sikap pelaksana merupakan sikap dan komitmen dari pelaksana terhadap program atau kebijakan, khususnya para pelaksana yang menjadi implementator dari program. Dalam penelitian ini disposisi atau sikap pelaksana memiliki dua indikator yaitu: Pertama merupakan pengangkatan birokat untuk program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Disampaikan juga hasil wawancara dengan ibu PAS selaku Pranata Humas Sekretariat DPRD mengatakan bahwa: AuProses pengangkatan petugas dalam hal ini yang bekerja sesuai ttd kontrak dari pimpinan di Sekretariat DPRDAy (Hasil wawancara dengan PAS. Selasa 23 Januari 2. Kedua Intensif, insentif merupakan faktor pendorong berupa pemberian apresiasi jika program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik. Disampaikan juga dalam wawancara dengan ibu DP selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD yang mengatakan bahwa: SOSFILKOM AuSelama ini belum adanya apresiasi secara bentuk fisik paling hanya bentuk omongan dari pimpinan sajaAy (Hasil wawancara dengan DP, 24 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa disposisi atau sikap pelaksana untuk program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon sudah berjalan dengan baik berdasarkan dari keputusan para pimpinan untuk proses recrutmennya dan belum ada proses lainnya. Serta bentuk insentifnya itu masih berupa penilaian tambahan pimpinan saja belum secara fisik atau jasa. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi merupakan tatanan organisasi, untuk memudahkan pembagian tugas dan tanggungjawab untuk program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Dalam penelitian ini struktur birokrasi memiliki dua indikator Pertama Standard Operasionation Prosedure (SOP). Standard Operasionation Prosedure (SOP) merupakan pedoman para pegawai untuk memudahkan pekerjaannya untuk program aplikasi digital management surat menyurat yang disampaikan pada saat wawancara dengan WS selaku Kabag Umum dan Keuangan Sekretraiat DPRD mengatakan bahwa: AuUntuk penggelolaan surat itu pasti Standard Operasionation Prosedure karena sebagai pedoman untuk penunjang pegawai dalam melakukan tugas dan fungsinya sudah berjalan sesuai atau belum sesuaiAy (Hasil wawancara dengan SW. Rabu 24 Januari 2. Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 Kedua Fragmentasi. Fragmentasi merupakan bentuk dari tanggungjawab pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin yang mana disampaikan juga hasil wawancara dengan ibu DP selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD mengatakan bahwa: AuUntuk pembagian tugasnya itu dengan menerima surat masuk dari instansi pemerintah lain atau Tapi hal tersebut masih pengiriman surat disore hari atau mengakibatkan surat tersebut tidak langsung kami tindak lanjutiAy (Hasil wawancara dengan DP. Rabu 24 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa struktur birokrasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini sudah Standard Operasionation Prosedure yang digunakan sebagai pedoman penunjang para pegawai untuk memudahkan Serta fragmentasi atau pembagian bentuk tanggungjawab untuk para petugas ya sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditentukan oleh pimpinan walaupun masih adanya kekurangan jika surat tersebut datang melewati jam kerja yang mengakibatkan surat tersebut tidak langsung kami tindak lanjuti. Monitoring Pemantauan Kepatuhan Pemantauan kepatuhan merupakan sebuah pengontrolan dari pihak internal dan eksetrnalnya apakah sudah sesuai apa yang diinginkan atau belum sesuai. Dalam penelitian ini pemantauan kepatuhan memiliki dua indikator yaitu: SOSFILKOM Pertama internal, internal merupakan sebuah pengontrolan dari pihak dalam, yang artinya hanya dari pihak pimpinan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon saja yang mana disampaikan dalam wawancara dengan AP selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa: AuUntuk pengontrolan itu kita bagi dari bagian kabag dan kasubbagnya masing-masing nantinya dilaporkan kepada saya selaku pimpinan yaitu apa yang sudah berjalan dengan baik dan yang masih terjadi beberapa kendalaAy (Hasil wawancara dengan AP. Senin 22 Januari 2. Kedua eksternal, eksternal merupakan sebuah pengontrolan dari pihak luar, yang artinya bisa dari pihak instansi pemerintah Disampaikan juga hasil wawancara dengan bapak M selaku bagian kesra Organisasi Masyarakat mengatakan bahwa: AuUntuk pengontrolan sendiri kami akan lakukan jika surat tersebut penting untuk segera ditindak lanjutiAy (Hasil wawancara dengan M. Rabu 29 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pemantauan kepatuhan dari program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini dilakukan oleh pihak internal saja untuk program aplikasi digitalnya. Pihak eksternal belum bisa melakukan pemantauan untuk program aplikasi digitalnya tetapi hanya untuk mengetahui surat tersebut sudah ditindak lanjuti atau Pemantauan Kinerja Pemantauan merupakan sebuah aktivitas berkala untuk Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 melihat kemajuan pencapaian kinerja. Hal ini dilakukan dengan harapan semua pekerjaan sudah berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam penelitian ini pemantauan kinerja memiliki dua indikator Pertama perkembangan yaitu progres dari adanya pengontrolan program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon. Yang mana disampaikan dengan bapak AP selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa: AuSejauh ini dalam perkembangan pengontrolannya sudah baik, karena menyelesaikannyaAy (Hasil wawancara dengan AP. Senin 22 Januari 2. Kedua tujuan, tujuan merupakan keinginan yang ingin dicapai dari program aplikasi digital ini, agar tujuan tersebut bisa berjalan maka perlu andanya tuntutan didalamnya, yang mana disampaikan pada saat wawancara dengan bapak AP selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa: AuSetiap pengontrolan pasti adanya Tujuannya ya satu agar kinerja yang dikerjakan para pegawai itu dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Serta menjadi acuan dari instansi pemerintah lainnyaAy (Hasil wawancara dengan AP. Senin 22 Januari 2. Berdasarkan dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pemantauan kinerja program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini . SOSFILKOM pengontrolaan cukup baik walaupun tidak setiap saat. Serta adanya tujuan yang menuntut pegawai dapat melakukan kinerja yang lebih baik agar proses pengontrolan tidak sia-sia dan terus berjalan sesuai yang KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan penelitian tersebut, maka terdapat beberapa kesimpulan mengenai implementasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon itu memiliki dua aspek kajian yaitu sebagai berikut: Implementasi Didalam implementasi memiliki empat dimensi yaitu sebagai berikut: Komunikasi Komunikasi yang diterapkan untuk informasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon sudah berjalan sangat baik untuk menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, dalam penyampain informasinya memperhatikan apa yang komunikan , untuk kejelasan informasinya juga cukup jelas walaupun masih adanya informasinya seperti suaranya kurang lantang dan komunikasi konsitensi yang disampaikannya sudah berurutan. Sumber Daya Sumber daya pada program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini sudah cukup memadai dari segi Diterbitkan oleh FISIP UMC Volume XVi Nomor 01 Januari-Juni 2024 sumber daya manusianya karena hanya bagian umum dan kepegawaian saja atau Front Office, tapi untuk sumber anggaran dan materialnya itu belum cukup memadai karena masih banyak kekurangan dan untuk sumber daya lembaganya itu dari Peraturan Undang-Undang mengenai informasi dan transaksi elektronik. Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait tata cara pendaftaran system eektronik instansi penyelenggara Disposisi atau Sikap Pelaksana Disposisi atau sikap pelaksana untuk program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon sudah berjalan dengan baik berdasarkan dari keputusan para pimpinan untuk proses recrutmennya dan belum ada proses lainnya. Serta bentuk insentif atau pemberian apresiasinya itu masih berupa penilaian tambahan dari pimpinan saja belum hal lainnya seperti secara pemberian fisik atau jasa. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini sudah memiliki Standard Operasionation Prosedure yang digunakan sebagai pedoman penunjang para pegawai untuk memudahkan pekerjaanya. Serta fragmentasi atau pembagian bentuk tanggungjawab untuk para petugas ya sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditentukan oleh pimpinan walaupun masih adanya kekurangan seperti jika surat tersebut masuk melewati jam kerja pegawai sehingga tidak langsung ditindaklanjuti. SOSFILKOM Monitoring Didalam fokus kajian monitoring ini memiliki dua dimensi yaitu sebagai berikut: Pemantauan Kepatuhan Pemantauan kepatuhan dari program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini dilakukan oleh pihak internal saja untuk program aplikasi digitalnya untuk pihak eksternal itu belum bisa melakukan pemantauan untuk program aplikasi digitalnya tetapi hanya untuk mengetahui surat tersebut sudah ditindak lanjuti atau belum oleh pimpinan. Pemantauan Kinerja Pemantauan kinerja program aplikasi digital management surat menyurat dalam monitoring surat masuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon ini memiliki sebuah perkembangan pengontrolaan cukup baik walaupun tidak setiap saat. Serta adanya tujuan yang menuntut para pegawai dapat melakukan kinerja yang lebih baik agar proses pengontrolan tidak sia-sia dan terus berjalan sesuai yang diharapkan. DAFTAR PUSTAKA