Prive. Volume 4. Nomor 2. September 2021 http://ejurnal. id/index. php/prive Online ISSN 2615-7306 Printed ISSN 2615-7314 Pengaruh Transaksi Hubungan Istimewa. Ukuran Perusahaan. Tingkat Hutang Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Tarif Pajak Efektif Teguh Erawati1. Anika Novitasari2 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta eradimensiarch@gmail. anikanovitasari22@gmail. Abstract This study aims to examine the effect of related transactions, firm size, corporate debt level and firm profitability on the effective tax rate. The sample used in this study is a manufacturing company listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2015-2019. Sampling using purposive sampling method. This study uses multiple linear regression analysis. The results of this study indicate that related transactions have a negative effect on the effective tax rate. Company size has no effect on the effective tax rate. The level of corporate debt has a positive effect on the effective tax rate. The company's profitability has a negative effect on the effective tax rate. Keywords: Company debt level, company size, company debt, company profitability, effective tax rate. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh transaksi hubungan istimewa, ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan dan profitabilitas perusahaan terhadap tarif pajak efektif. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling method. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi hubungan istimewa berpengaruh negatif terhadsap tarif pajak efektif. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Tingkat hutang perusahaan berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif. Profitabilitas perusahaan berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif. Kata Kunci: Tingkat Hutang Perusahaan, ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan, profitabilitas perusahaan, tarif pajak efektif. Tanggal Submit : 13 Juli 2021 Tanggal Revisi : 22 September 2021 Tanggal Publish : 30 September 2021 A. PENDAHULUAN Indonesia kini menjadi salah satu dari negara yang memiliki pertumbuhan penduduk dan ekonomi cukup besar. Indonesia memiliki banyak sekali kekayaan alam yang sangat melimpah dan terletak pada kondisi geografis yang strategis, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengusaha untuk menanamkan modal di Indonesia. Kondisi seperti ini dapat menguntungkan pemerintah Indonesia karena akan mendapat pendapatan yang bersumber dari pajak. Pajak sendiri merupakan kontribusi wajib orang pribadi maupun badan kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa, sekaligus tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Yang menjadi subjek pajak badan yaitu perusahaan. Pajak sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat (UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat . Sejak Pandemi Covid-19 melanda dunia terutama Indonesia, kesadaran sosial masyarakat semakin meningkat. Masa sulit seperti saat ini menjadikan rakyat Indonesia belajar bersatu padu demi membantu satu sama lain saat dibutuhkan. International Monerary Funds (IMF) dan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) sudah merekomendasikan beberapa ide demi meningkatkan penerimaan pajak dan memupuk solidaritas di tengah pandemi. Salah satunya yaitu merevisi rezim tarif pajak penghasilan (PP. orang pribadi, termasuk untuk kelas menengah guna meningkatkan progresifitas system perpajakan seperti yang direkomendasikan World Bank dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospect yang dirilis 16 Juli 2020. Saat ini, tarif PPh sebesar 30% disebabkan atas lapisan penghasilan kena pajak (PKP) diatas Rp. Menurut World Bank, nominal tersebut perlu diturunkan supaya semakin banyak wajib pajak yang menanggung beban tarif PPh sebesar 30%. World Bank juga merekomendasikan supaya pemerintah menetapkan lapisan PKP baru diatas empat lapisan yang sudah ada. Tarif tertinggi sebesar 35%. Pajak menjadi alat untuk mencapai tujuan mendapatkan penerimaan secara langsung ataupun tidak langsung dari orang pribadi atau badan bagi pemerintah. Perusahaan kini telah berkembang Setiap pelaku ekonomi tentu memiliki peran penting yang menjadikan setiap kegiatan di perusahaan lebih kompleks. Status perpajakannya pada perusahaan menjadi wajib pajak dan mengurangi laba bersih atau keuntungan suatu perusahaan ketika perusahaan menerima dan memperoleh penghasilan. Perusahaan meminimalkan beban pajak agar lebih efektif namun dalam batas yang tidak melanggar aturan untuk mencapai laba atau keuntungan yang diharapkan,. Ada beberapa cara bagi suatu perusahaan dalam meminimalkan beban pajaknya, yaitu dengan meminimalkan insentif pajak. Memanfaatkan ukuran perusahaan juga menjadi salah satu cara untuk mendapatkan insentif pajak. Perusahaan yang kurang ahli dalam perpajakan dengan skala kecil tidak akan optimal dalam manajemen pajak. Perusahaan yang memiliki skala besar akan membayar pajak lebih rendah daripada perusahaan yang memiliki skala kecil. Selain itu perusahaan mampu memaksimalkan manajemen pajak suatu perusahaan dan mampu menekan tingkat profitabilitas yang digambarkan oleh Return On Assets (ROA). Perusahaan yang dikenai pajak yang tinggi merupakan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang cukup tinggi. Menurut penelitian lain, tingginya profitabilitas perusahaan akan meminimalkan beban pajak perusahaan karena perusahaan cenderung menghadapi beban pajak yang cukup rendah. Tingkat hutang menyebabkan penurunan pajak yang disebabkan karena adanya biaya bunga dari hutang yang dimiliki suatu perusahaan dan dapat digunakan untuk pengurang penghasilan. Bunga hutang dari hutang perusahaan sebagai pengurang pajak dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban pajak yang dibayarkan. Cara meneliti keefektifan beban pajak yang dilakuikan oleh perusahaan adalah dengan menggunakan tarif pajak efektif. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitian ini akan menguji tentang pengaruh transaksi hubungan istimewa perusahaan, ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan dan profitabilitas terhadap tarif pajak efektif perusahaan. Data pada enelitian ini menggunakan data perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, judul penelitian ini adalah AuAnalisis Pengaruh Transaksi Hubungan Istimewa. Ukuran perusahaan. Tingkat Hutang Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Tarif Pajak Efektif pada perusahaan Manufaktur yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019Ay. TELAAH LITERATUR DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS TELAAH LITERATUR Teori Agensi Teori agensi adalah konsep yang mendeskripsikan hubungan antara prinsipal . emberi kontra. dan agen . enerima kontra. , prinsipal mengontrak agen untuk bekerja sama demi kepentingan atau tujuan prinsipal, sehingga untuk memenuhi tujuan, prinsial memberikan wewenang dalam pembuatan keputuasan kepada agen (Supriyono, 2. Konflik keagenan muncul dalam sebuah perusahaan terjadi dikarena terdapat perbedaan kepentingan antara manajemen . dengan pemegang saham . Perbedaan kepentingan antara prinsiapal dan agen yaitu berkaitan dengan kinerja perusahaan termasuk juga pajak perusahaan (Sulistiyaningsih, 2. Serta terjadinya informasi asimetris yang dipicu akibat tidak singkronnya informasi yang didapat oleh prinsipal dan agen (Jafri & Mustikasari, 2. Agency theory tidak dapat dipisahkan dari principal dan agen yang merupakan pelaku utama serta memiliki bargaining position masing-masing untuk menempatkan posisi, peran dan kedudukan. Teori Sinyal Teori sinyal menjelaskan bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal pada pengguna laporan keuangan. Jika laba yang diperoleh perusahaan menurun, maka akan menjadi sinyal bahwa kinerja perusahaan memburuk, dan sebaliknya jika laba meningkat maka akan menjadi sinyal bahwa kinerja perusahaan meningkat. Informasi perusahaan ini sangatlah penting, karena nantiya akan dijadikan sebagai bahan keputusan untuk investasi pihak diluar perusahaan (Theresia dan Nuritomo,2. Sinyal merupakan isyarat atau tindakan yang diambil oleh menajemen perusahaan dan memberikan petunjuk pada investor tentang cara bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. PENGEMBANGAN HIPOTESIS Pengaruh Transaksi Hubungan Istimewa berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur Berdasarkan teori keagenan, permasalahannya dikarenakan manajemen yang harus membayar pajak yang cukup tinggi yang berdampak pada rendahnya laba. Sedangkan principal menginginkan laba yang maksimal sehingga terjadi konflik. Teori keagenan kini dijadikan solusi untuk penyelesaian antara principal dan agen. Agen mampu membuat perencanaan pajak dengan menggunakan transaksi hubungan istimewa agar nantinya pajak yang dibayarkan lebih rendah. Jika pajaknya menurun maka akan menyebabkan meningkatnya laba sesuai dengan keinginan principal. Dalam penelitian Andri Puren Noor Azizah . , menyebutkan bahwa Transaksi Hubungan Istimewa berpengaruh negatif signifikan terhadap tarif pajak efektif pada suatu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengaruh negatif pada penelitian ini menunjukkan bahwa semakin meningkat transaksi hubungan istimewa maka tarif pajak efektif semakin H1 : Transaksi Hubungan Istimewa berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur Pengaruh Ukuran Perusahaan berpengaruh Negatif terhadap Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Manufaktur Perusahaan dalam skala besar akan memiliki sumber daya yang berlimpah yang dapat digunakan sebagai sumber data yang dimiliki oleh perusahaan yang nantinya oleh manajer akan digunakan untuk memaksimalkan kinerja manajer. Cara yang digunakan yaitu dengan menekan biaya pajak perusahaan untuk untuk memaksimalkan kinerja Jika suatu perusahaan berskala besar, perusahaan akan mengecilkan beban pajak menggunakan tenaga ahli yang mampu memanajemen pajak tanpa harus melanggar ketentuan UU yang berlaku. Teori sinyal memiliki hubungan dengan ukuran perusahaan yaitu manajemen diharuskan memberitahu informasi yang sama tentang ukuran perusahaan melalui total asset atau total penjualan suatu perusahaan kepada pemegang saham, sehingga dapat mengetahui seberapa besar ukuran perusahaan yang telah mereka tanamkan modalnya dan para investor dapat mengetahui prospek perusahaan tersebut untuk kedepannya. Dalam penelitian Scania Evana Putri . , menyebutkan bahwa ukuran perusahaan terbukti berpengaruh negatif signifikan terhadap tarif pajak efektif. Arah koefisien yang negatif ini menunjukkan adanya kecenderungan yang semakin besar dan ukuran perusahaan akan menurunkan tarif pajak efektif. Begitu sebaliknya, semakin kecil ukuran suatu perusahaan akan memperbesar tarif pajak efektif. H2 : Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Manufaktur Pengaruh Tingkat Hutang Perusahaan berpengaruh Positif terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur Tingkat hutang perusahaan dapat menyebabkan penurunan pajak yang disebabkan karena adanya biaya bunga dari hutang yang dimiliki perusahaan dan dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan. Bunga pinjaman yang dibayar maupun belum dibayar pada jatuh tempo adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan. Hutang perusahaan mampu mengurangi beban pajak yang dibayarkan dengan memanfaatkan bunga hutang sebagai pengurang pajak. Berdasarkan teori keagenan, sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dapat digunakan oleh manajer untuk memaksimalkan kinerja perusahaan seperti hutang. Dalam penelitian Teguh Erawati dan Beatric Yarsilva Jega . , menyebutkan bahwa tingkat hutang perusahaan berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif karena jumlah utang dalam perusahaan sampel memiliki rasio yang cukup besar terhadap jumlah modal yang berarti perusahaan banyak menggunakan hutang untuk membantu kegiatan operasional perusahaan. H3 : Tingkat Hutang Perusahaan berpengaruh positif terhadap terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur Pengaruh Profitabilitas Perusahaan berpengaruh Negatif terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur Teori agensi mampu memacu para manajer untuk memaksimalkan laba pada suatu Jika laba yang diperoleh maksimal, maka secara otomatis jumlah pajak penghasilan akan meningkat sesuai dengan peningkatkan laba perusahaan. Manajer yang berperan sebagai agent dalam agensi teori akan berusaha meminimalisir pajak supaya tidak mengurangi kompensasi kinerja manajer sebagai akibat dari tergerusnya laba perusahaan oleh beban pajak. Dalam penelitian Teguh Erawati dan Beatric Yarsilva Jega . , menyebutkan bahwa Profitabilitas perusahaan memiliki pengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif. Hal ini dibuktikan dengan semakin tinggi nilai ROA suatu perusahaan, maka tarif pajak efektif semakin rendah. ROA yang tinggi menunjukkan adanya performa keuangan yang bagus pada suatu perusahaan. Dalam hal mendapatkan laba bersih, suatu perusahan juga memiliki tujuan untuk memikat para investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut. H4 : Profitabilitas Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan Manufaktur METODE PENELITIAN Populasi. Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun Sampel adalah bagian dari jumlahdan karakteristik yang dimiliki oleh populasi Sampel pada penelitian ini diambil dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan mempertimbangan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti. Adapun kriteria pengambilan sampel dengan metode purposive sampling, yaitu : Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015-2019. Perusahaan manufaktur yang melaporkan laporan keuangan secara lengkap selama periode Perusahaan manufaktur yang menuajikan laporan keuangan mata uang rupiah (R. selama periode 2015-2019. Perusahaan manufaktur yang menyajikan data lengkap sesuai data yang di sajikan dengan penelitian ini selama periode 2015-2019. Perusahaan yang mengalami laba selama periode 2015-2019. Definisi Operasional Variabel Penelitian Tarif Pajak Efektif (Y) Tarif Pajak Efektif (Effective Tax Rate/ ETR) merupakan ukuran terpenting dari beban pajak bagi pembuat keputusan untuk berbagai jenis usaha dan untuk pemberiann insentif kepada para wajib pajak. Tarif pajak efektif merupakan tarif yang dibayar oleh suatu perusahaan sesuai dengan penghasilan yang diterimanya (Bachtiar, 2. Variabel tarif pajak efektif dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : Tarif Pajak Efektif (ETR) = Beban Pajak kini Laba Sebelum Pajak Transaksi Hubungan Istimewa (X. Hubungan istimewa pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. menggunakan istilah pihak-pihak berelasi yang didefinisikan entitas yang berkaitan dengan entittas yang menyiapkan laporan keuangan. Untuk penetapan terjadi atau tidak suatu perusahaan melakukan transaksi hubungan istimewa menggunakan dummy variabel. Ketika terjadi transaksi hubungan istimewa maka dinyatakan dengan angka 1 dan jika tidak terjadi maka akan dinyatakan dengan 0 . Ukuran Perusahaan (X. Ukuran perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan diukur dengan total aktiva, jumlah penjualan, nilai saham dan sebagainya (Putu Ayu dan Gerianta, 2. Dalam penelitian ini ukuran perusahaan dihitung dengan logaritma dari total asset, yang diformulasikan sebagai berikut : Size = Ln . otal asse. Tingkat Hutang Perusahaan (X. Tingkat Hutang Perusahaan merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang. Besarnya total hutang perusahaan akan berdampak pada risiko bisnis yang dihadapi terutama apabila kondisi perekonomian memburuk dan profitabilitas yang akan diperoleh perusahaan karena dana yang dimiliki akan digunakan untuk membayar bunga pinjaman dan hutang pokoknya. Dengan biaya bunga yang semakin besar, maka laba bersih setelah pajak semakin berkurang maka hak investor untuk mendapatkan deviden akan berkurang (I Gusti dan Desy, 2. Metode yang digunakan pada penelitian ini untuk pengumpulan data adalah metode documenter, yaitu metode atau teknik pengambilan data dengan cara mengumpulkan, mencatat serta mengkaji data sekunder. Variabel tingkat hutang perusahaan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : DAR = Total Kewajiban/ Total Aset Profitabilitas Perusahaan (X. Profitabilitas merupakan hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan (Windi Novianti dan Reza Pazzila Hakim, 2. Profitabilitas memiliki peranan penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan untuk jangka panjang, dengan memperoleh profotabilitas yang tinggi maka kelangsungan hidup perusahaan akan lebih 20 terjamin. Apabila kondisi perusahaan dikategorikan menjanjikan atau menguntungkan dimasa yang akan datang maka akan menarik minat investor untuk modalnya membeli saham pada perusahaan tersebut (A. A Ayu dan Ida Bagas, 2. Variabel profitabilitas perusahaan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : ROA = Laba Setelah Pajak Total Aset D. HASIL DAN PEMBAHASAN Table 1 Data Pemilihan Sampel Kriteria Jumlah Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2019 Perusahaan manufaktur yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang Perusahaan manufaktur yang mengalami kerugian pada tahun 2015-2019 Perusahaan yang tidak memiliki data lengkap terkait informasi yang dibutuhkan untuk menganalisis data. Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria Periode pengamatan: 5 x 34 Data outlier Jumlah sampel Sumber : Data Sekunder diolah . Berdasarkan tabel 1 menunjukkan bahwa jumlah sampel perusahaan manufaktur pada periode 2014-2019 sebanyak 22 x 6 tahun yaitu 132, terdapat data outlier sebanyak 6 sehingga jumalah akhir sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 126. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah tunneling incentive (TUN), mekanisme bonus (ITRENDLB), harga transfer (HT) dan tax minimization (ETR). ANALISIS DATA TRANSFORMASI DATA DENGAN SQRT Uji Normalitas Tabel 2 Hasil Uji Normalitas Unstandardized Residual Normal Parameters Mean ,0000000 Std. Deviation ,07720395 Most Extreme Differences Absolute ,106 Positive ,106 Negative -,106 Kolmogorov-Smirnov Z 1,279 Asymp. Sig. -taile. ,076 Test distribution is Normal. Calculated from data. Sumber: data sekunder, 2021, diolah Berdasarkan uji nromalitas dengan Kolmogorov-Smirnov Test pada tabel 7 diperoleh nilai sebesar 1,279 dan Asymp. Sig sebesar 0,076. Hal ini berarti angka tersebut secara signifikan diatas 0,05 dengan demikian data tersebut dapat disimpulkan bahwa data tersebut normal. Uji Multikolinearitas Tabel 3 Uji Multikolinearitas Collinearity Statistics Model Tolerance VIF 1 SQRT_X1 ,927 1,079 SQRT_X2 ,859 1,165 SQRT_X3 ,904 1,106 SQRT_X4 ,845 1,183 Dependent Variable: SQRT_Y Sumber: data sekunder, 2021, diolah Pada tabel 8 menunjukkan bahwa dari uji multikolinearitas diketahui bahwa tidak terdapat multikolinearitas persamaan regresi. Nilai tolerance > 0,1 dan nilai VIF (Variance Inflation Facto. <10. Uji Heteroskedasitas Tabel 4 Uji Heteroskedasitas Model 1 (Constan. Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients Std. Error Beta ,181 ,178 Sig. 1,017 ,311 SQRT_X1 -,028 ,037 -,064 -,749 ,455 SQRT_X2 -,020 ,033 -,054 -,602 ,548 SQRT_X3 ,014 ,029 ,040 ,465 ,642 SQRT_X4 -,078 ,043 -,162 -1,805 ,073 Dependent Variable: ABS_RES Sumber: data sekunder, 2021, diolah Pada tabel 9 menunjukkan bahwa semua variabel independen memiliki signifikan . >0,05, maka dapat disimpulkan bahwa semua variabel independen peneliti tidak mengalami gejala heteroskedasitas. Uji Autokorelasi Tabel 5 Uji Autokorelasi Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson ,453 ,205 ,183 ,07829 1,875 Predictors: (Constan. SQRT_X4. SQRT_X1. SQRT_X3. SQRT_X2 Dependent Variable: SQRT_Y Sumber: Data Sekunder, 2019, diolah Pada tabel 10 menunjukkan bahwa hasil autokorelasi dengan uji Durbin Watsons (DW) sebesar 1,875, dimana -2 < 1,875 < 2 maka dapat disimpulkan bahwa data yang digunakan pada penelitian ini tidak terdapat autokorelasi. Uji Hipotesis Hasil Uji Analisis Linier Berganda . Uji F (Fit Mode. Tabel 6 Hasil Uji F Model 1 Regression Sum of Squares ,223 Mean Square ,056 9,116 Sig. ,000b Residual ,864 141 ,006 Total 1,088 145 Dependent Variable: SQRT_Y Predictors: (Constan. SQRT_X4. SQRT_X1. SQRT_X3. SQRT_X2 Sumber : data sekunder, 2021, diolah Berdasarkan tabel 6 menunjukkan bahwa F hitung 9,116 dan nilai P sebesar 0,000. Dapat disimpulkan bahwa p<0,05, maka hipotesis terdukung. Artinya, salah satu dari dua . variabel independen berpengaruh terhadap tarif pajak efektif (ETR). Dengan kata lain model pada penelitian ini dinyatakan fit. Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 7 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate ,453 ,205 ,183 ,07829 Predictors: (Constan. SQRT_X4. SQRT_X1. SQRT_X3. SQRT_X2 Dependent Variable: SQRT_Y Sumber: dara sekunder, 2021, diolah Berdasarkan tabel 7 menunjukkan hasil perhitungan analisis regresi bahwa diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,183. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tarif pajak efektif (ETR) dapat diterangkan oleh faktor Ukuran Perusahaan (Siz. Tingkat Hutang Perusahaan (DAR). Transaksi Hubungan Istimewa (TP_REC), dan profitabilitas (ROA) dapat berpengaruh sebesar 18,3%, sedangkan sisanya sebesar 72,7% menggambarkan variabel-variabel bebas lainnya yang tidak diamati pada penelitian ini. Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji T) Tabel 8 Hasil Uji Hipotesis (T) Model 1 (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error ,588 ,253 SQRT_X1 -,105 SQRT_X2 -,012 SQRT_X3 ,116 SQRT_X4 -,239 Dependent Variable: SQRT_Y Sumber: data sekunder, 2021, diolah ,053 ,048 ,041 ,062 Standardized Coefficients Beta Sig. 2,323 ,022 -,155 -1,991 ,048 -,020 -,247 ,806 ,221 2,798 ,006 -,317 -3,879 ,000 Berdasarkan tabel 8 menunjukkan bahwa secara individual variabel SQRT_Transaksi Hubungan Istimewa memiliki pengaruh negatif terhadap SQRT_Tarif Pajak Efektif. Transaksi Hubungan Istimewa memiliki nilai signifikansi yaitu sebesar 0,048<0,05 dan t sebesar -1,991. variabel Ukuran Perusahaan (Siz. tidak berpengaruh terhadap Tarif Pajak Efektif (ETR). Ukuran Perusahaan (Siz. memiliki nilai signifikansi yaitu sebesar 0,806>0,05 dan T sebesar -0,0247. Varibel Tingkat Hutang Peursahaan memiliki pengaruh positif terhadap Tarif Pajak Efektif. Tingkat Hutang Perusahaan memiliki nilai signifikan yaitu sebesar 0,006<0,05 dan T sebesar 2,798. Variabel Profitabilitas Perusahaan memiliki pengaruh negatif terhadap tarif pajak Profitbilitas perusahaan memiliki nilai signifikan yaitu 0,000<0,05 dan T sebesar -3,879. PEMBAHASAN Pengaruh Transaksi Hubungan Istimewa terhadap Tarif Pajak Efektif Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk membuktikan Transaksi Hubungan Istimewa terhadap nilai perusahaan yang dilakukan dengan pengujian statistik. Dari hasil regresi menunjukkan bahwa transaksi hubungan istimewa berpengaruh negatif terhadap SQRT_Tarif Pajak Efektif. Transaksi Hubungan Istimewa memiliki nilai signifikansi yaitu sebesar 0,048<0,05 dan t sebesar -1,991. Hal ini disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan Transaksi Hubungan Istimewa (TP_REC) berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif (ETR) terdukung. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andri Puren Noor Azizah . yang menyatakan bahwa transaksi hubungan istimewa atau transfer pricing berpengaruh negatif terhadap tarif Pajak Efektif. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Tarif Pajak Efektif Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk membuktikan pengaruh ukuran perusahaan terhadap tarif pajak efektif yang dilakukan dengan pengujian statistik. Dari hasil regresi menunjukkan bahwa variabel Ukuran Perusahaan (Siz. tidak berpengaruh terhadap Tarif Pajak Efektif (ETR). Ukuran Perusahaan (Siz. memiliki nilai signifikansi yaitu sebesar 0,806>0,05 dan T sebesar 0,0247. Oleh karena itu, hipotesis menyatakan Ukuran Perusahaan (Siz. berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif (ETR) tidak terdukung. Karena nilai signifikan lebih dari 0,05. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Vika Rahmawati dan Titik Mildawati . dan Chayati Rodiyah dan Drs. EC. Supriadi. Si . yang menemukan bahwa variabel ukuran perusahaan . tidak berpengaruh terhadap effective tax rate (ETR). Pengaruh Tingkat Hutang Perusahaan terhadap Tarif Pajak Efektif Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk membuktikan pengaruh tingkat hutang perusahaan terhadap tarif pajak efektif yang dilakukan dengan pengujian statistic. Dari hasil regresi menunjukkan bahwa memiliki pengaruh positif terhadap Tarif Pajak Efektif. Tingkat Hutang Perusahaan memiliki nilai signifikan yaitu sebesar 0,006<0,05 dan T sebesar 2,798. Oleh karena itu, hipotesis menyatakan Tingkat Hutang Perusahaan berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif terdukung. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Teguh erawati dan Beatrix Yarsilva Jega . dan Estherlita Yunika . yang menemukan bahwa tingkat hutang perusahaan berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif. Pengaruh Profitabilitas Perusahaan terhadap Tarif Pajak Efektif Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk membuktikan pengaruh profitabilitas terhadap tarif pajak efektif yang dilakukan dengan pengujian statistik. Dari hasil regresi menunjukkan bahwa memiliki pengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif. Profitbilitas perusahaan memiliki nilai signifikan yaitu 0,000<0,05 dan T sebesar -3,879. Oleh karena itu, hipotesis menyatakan Profitabilitas Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Tarif Pajak Efektif terdukung. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Amanda Nur Putrid dan Gunawan . dan Sartika. Fatahurrazak dan Jack Febriand Adel . dan Teguh Erawati dan Beatrix Yarsilva Jega . yang menemukan bahwa proftabilitas perusahaan berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bukti empiris tentang pengaruh transaksi hubungan istimewa, ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan dan profitabilitas perusahaan terhadap tarif pajak efektif dilihat dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Data sampel 146 laporan tahunan selama 5 tahun yang menerbitkan laporan tahunan 2015-2019. Transaksi hubungan istimewa berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif. Ukuran perushaan tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Tingkat hutang perusahaan berpengaruh positif terhadap tarif pajak efektif. Profitabilitas perusahaan berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif. Saran Penelitian ini menguji pengaruh transaksi hubungan istimewa, ukuran perusahaan , tingkat hutang perusahaan, dan profitabilitas terhadap tarif pajak efektif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya, dapat diambil beberapa daran sebagai berikut: Penelitian selanjutnya dapat menambah jangka waktu lima tahun lima tahun sehingga data lebih memperlihatkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Penelitian selanjutnya dapat menambah atau mengganti variabel independen yang mungkin berpengaruh terhadap tarif pajak efektif sehingga bisa mendapat hasil penelitian yang baik dalam menjelaskan variabel-variabel, seperti firm size, corporate governance, dan kepemilikan REFERENCES