JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Analisis Faktor Penyebab dan Identifikasi Temuan Program dalam Penanganan Sampah di Kabupaten Jepara Najla Hikmalia Dhiyaa Ulhaq Pembangunan Ekonomi Kewilayahan. Departemen Ekonomika dan Bisnis. Universitas Gadjah Mada. Indonesia E-mail: najla. hikmalia1103@mail. Abstract Penelitian dengan judul AuAnalisis Faktor Penyebab dan Identifikasi Temuan Program dalam Penanganan Sampah di Kabupaten JeparaAy ini bertujuan untuk: . Untuk menganalisis penyebab atau faktor yang paling berpengaruh dalam menghambat penanganan sampah di Kabupaten Jepara, . Untuk menganalisis program yang akan dijalankan dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari masalah sampah, dan . Untuk mengetahui bagaimana upaya penanganan sampah di Kabupaten Jepara agar dapat maksimal. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode Logical Framework Analysis (LFA). Metode analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini melalui tujuh tahapan yaitu analisis konteks, analisis stakeholders, analisis masalah, analisis solusi, analisis identifikasi strategi dan aktivitas, analisis alokasi sumber daya, dan analisis identifikasi indikator dan target dimana dalam hasil analisis tersebut dipaparkan hasil bagaimana upaya penanganan sampah yang tepat agar indikator dan target capaian kinerja dapat maksimal seperti pengelolaan sampah plastik, maksimalisasi fungsi tempat penampungan sampah, dan pemerataan bank sampah. Kata Kunci: Logical Framework Analysis (LFA), penanganan sampah, target kinerja. PENDAHULUAN Sampah menjadi masalah yang sangat krusial dikarenakan dapat menjadi faktor timbulnya masalah lain. Produksi sampah harian harus ditampung dan melalui tahap pemrosesan dalam pengelolaannya. Sampah yang dikelola biasanya sampah rumah tangga . erasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja, dan sampah spesifi. , sampah sejenis sampah rumah tangga . erasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas lainny. , dan sampah spesifik . ampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodi. (UU No. 18 tahun 2. Penanganan JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 maupun pengelolaan sampah sudah diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dengan mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi Namun pada kenyataannya, penanganan ini belum terlaksana dengan optimal. Hal ini sesuai dengan permasalahan produksi sampah yang ada di Kabupaten Jepara. Jumlah produksi sampah harian di Kabupaten Jepara lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah penampungannya. Berdasar dengan data kajian capaian kinerja pemerintah dalam penanganan sampah, persentase kinerja tersebut terus mengalami kenaikan namun hal tersebut tidak kunjung menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Jepara. Maka dari itu, penelitian ini dibuat sebagai bahan acuan yang membentuk program dalam menangani masalah sampah di Kabupaten Jepara yang keberhasilannya disesuaikan dengan target capain kinerja pemerintah daerah setempat. METODE PENELITIAN Logical Framework Analysis (LFA) adalah metode yang dapat digunakan untuk mengevaluasi sebuah perencanaan suatu program atau proyek. LFA digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti perencanaan program yang masih samar dan terjadi ketidaksepakatan para stakeholders terkait dalam proses pengevaluasian suatu program, biasanya ketidakpastian ini merupakan proses yang saling berlawanan karena terdapat ketidaksepakatan antara stakeholders terkait untuk memastikan seperti apa tujuan dari program ini benarbenar dapat dikatakan telah tercapai. (Milica, 2. Metode ini digunakan sebagai metode dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Adapun urutan dari alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis konteks, analisis stakeholders, analisis masalah, analisis solusi, analisis identifikasi strategi dan aktivitas, analisis alokasi sumber daya, analisis identifikasi indikator dan target yang dapat menjelaskan penyebab atau faktor yang paling berpengaruh dalam menghambat penanganan sampah di Kabupaten Jepara, menganalisis program yang akan dijalankan dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari masalah sampah, dan mengetahui bagaimana upaya penanganan sampah di Kabupaten Jepara agar dapat maksimal. HASIL DAN PEMBAHASAN Terdapat 7 langkah analisis dalam penelitian ini, sehingga dapat dipaparkan sebagai Hasil Analisis Konteks Berikut adalah hasil analisis konteks yang yang ditinjau dari Strength. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Weakness. Opportunity, dan Threats (SWOT) dan dipaparkan dengan poin-poin dalam matriks 2x2 Tabel 1. Hasil Analisis Konteks SWOT matriks 2x2 Strengths (Kekuata. Weaknesses (Kelemaha. Potensi sampah organik yang cukup 1. Program dan pemberdayaan pengolahan tinggi di Kabupaten Jepara dapat diolah sampah di Kabupaten Jepara belum oleh berjalan dengan optimal, hal ini ditandai Sehingga, dapat menjadi dengan jumlah volume sampah yang produk alternatif seperti kompos dan tertangani tidak sebanding dengan mengurangi pasokan sampah yang perlu produksi sampah yang ada, contohnya diangkut ke TPA. seperti pada tahun 2021, volume sampah Adanya produk yang diciptakan dari yang 287,97 hasil daur ulang yang memiliki nilai sedangkan tambah dari segi ekonomi yang dapat 256. 992,72. Sistem digitalisasi yang diterapkan menyisakan residu sampah. dalam usaha pengurangan sampah masih Meningkatnya sistem digitalisasi di terus dalam tahap pengembangan oleh Kabupaten Jepara akibat adanya aplikasi pemerintah dan dalam pengangkutannya pengangkut sampah yang disediakan nanti akan dilakukan oleh Dinas oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu Lingkungan Hidup dimana pengangkutan aplikasi SIANGSA (Sistem Informasi sampah masih berbayar dan akan Angkut Sampa. Terwujudnya dijadikan sebagai biaya retribusi daerah. masyarakat yang disiplin dan bergotong 3. Belum banyaknya produk hasil daur royong karena diterapkannya program ulang dari sampah. Sementara waktu. Desa Mandiri Sampah, dimana pada desa produk yang sedang digencarkan hanya tersebut dilakukan pemberdayaan agar Bank Sampah dimana Bank Sampah ini masyarakat setempat dapat mengolah dipasarkan melalui paguyuban dan sampahnya dengan baik dan terstruktur. Namun, belum adanya produk Dengan melibatkan pemerintah daerah, hasil daur ulang yang memiliki nilai dilakukan ekonomi tinggi seperti keramik hasil daur dengan pembuatan Bank Sampah, rumah ulang atau bahan bakar hasil daur ulang kompos, pengangkutan sampah serta yang dapat dibuat di Kabupaten Jepara. berbagai cara pengolahan sampah agar sampah hanya menyisakan residu. Threats (Tantanga. Opportunities (Peluan. Pada tahun 2021, volume sampah yang 1. Adanya komitmen dan kerjasama tertangani hanya 61. 287,97 sedangkan pemerintah dengan masyarakat setempat produksinya mencapai 256. 992,72. Hal terhadap pelestarian lingkungan dan masalah pengembangan tradisi serta nilai-nilai lingkungan lain seperti banjir, polusi budaya yang diterapkan di lingkungan udara bau menyengat serta sebagai kemasyarakatan seperti nilai gotong sarang penyakit. Tidak optimalnya pemberdayaan kedisiplinan. masyarakat terkait pengolahan sampah 2. Perkembangan IPTEK di Kabupaten khususnya sampah organik agar dapat Jepara, dimana dapat mempromosikan JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 menjadi kompos akibat sulitnya/ menerapkan ilmu pengetahuan baru dan meninggalkan budaya lama di lingkungan lebih luas mengenai produk Bank Sampah melalui sosial media . idak hanya melalui pameran dan paguyuba. dan dapat menambah fitur pada aplikasi SIANGSA supaya tidak hanya memiliki fitur pengangkutan sampah tetapi juga dapat melakukan transaksi jual beli sampah plastik bagi siapa saja yang ingin membuat produk atau cinderamata yang berbahan dasar dari sampah plastik dimana hasil transaksi tersebut dapat dijadikan sebagai biaya retribusi daerah. Sumber: Data diolah . Pada tabel diatas dapat diketahui bahwa masalah sampah di Kabupaten Jepara ini dapat menimbulkan kekuatan, kelemahan, tantangan maupun peluang. Analisis ini dapat melihat solusi yang paling sesuai untuk menangani kelemahan dan tantangan serta mengembangkan potensi yang diciptakan daripada peluang dan kekuatan yang ditimbulkan dari produksi sampah tersebut. Hasil Analisis Stakeholders Pada analisis ini akan dipaparkan hasil analisis dari identifikasi dan inventarisasi stakeholdersAo yang terkait dengan program penanganan sampah di Kabupaten Jepara dalam bentuk narasi tabel. Tabel 2. Hasil Identifikasi Stakeholders dengan Relevansinya sesuai isu terkait. Titel/Nama Relevansi Stakeholder dengan Isu Sampah Stakeholder 1 Masyarakat khusus Masyarakat khusus ini memiliki relevansi dengan isu bertempat sampah karena menjadi pihak pertama yang menerima tinggal di sekitar TPA manfaat atau yang terkena dampak secara langsung dari di adanya isu sampah di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Kabupaten Jepara Tengah. 2 Dinas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup ini memiliki relevansi dengan Hidup isu sampah karena menjadi pihak yang melaksanakan project seperti memperhatikan pemilahan sampah dan menjalankan aplikasi SIANGSA, memastikan bahwa sampah tertangani dengan baik meski belum optimal. 3 Paguyuban dan Pihak Paguyuban dan Pihak Pameran ini memiliki relevansi Pameran dengan isu sampah karena menjadi pihak yang mempromosikan produk hasil daur ulang dan bank sampah sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi. 4 Masyarakat Luas Masyarakat Luas Kabupaten Jepara ini memiliki relevansi Kabupaten Jepara dengan isu sampah karena menjadi pihak yang menyumbang retribusi daerah melalui aplikasi SIANGSA karena membayar pada saat memanggil jasa dari DLH JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 untuk pengangkutan sampah plastik. Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara ini juga memiliki Kabupaten Jepara relevansi dengan isu sampah karena menjadi pihak yang (Bupati Kabupaten membuat kebijakan atau regulasi pada daerah tersebut. Jepar. Misalnya regulasi larangan membuang sampah sembarangan dan wajib memilah sampah plastik, serta menjalankan gerakan 3R. Selain itu. Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara juga berperan sebagai penyandang dana dan membuat target capaian kinerja untuk menangani masalah sampah yang ada di Kabupaten Jepara. Sumber: Data diolah . Hasil analisis stakeholders dalam tabel diatas akan dianalisis oleh peneliti menggunakan tabel matriks 2x2 untuk perhitungan skala pertimbangan tinggi-rendah dengan tujuan untuk melihat kepentingan atau pengaruh stakeholders dalam program penanganan sampah di Kabupaten Jepara. Tabel 3. Hasil Matriks 2x2 dalam Analisis Kepentingan Stakeholders Pengaruh Tingkat Kepentingan / Pengaruh Tinggi Rendah Kepentingan Tinggi Masyarakat TPA yang ada di Kabupaten Jepara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Rendah Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Paguyuban dan Pihak Pameran dan Masyarakat Luas Kabupaten Jepara. Sumber: Data diolah . Hasil analisis kepentingan stakeholders menggunakan tabel matriks 2x2 dapat dijelaskan bahwa stakeholder kunci adalah stakeholder dengan tingkat kepentingan tinggi dan tingkat pengaruh tinggi yaitu Masyarakat khusus yang bertempat tinggal di sekitar TPA yang ada di Kabupaten Jepara. Hal ini disebabkan karena masyarakat khusus terkena dampak negatif paling signifikan dari masalah sampah di Kabupaten Jepara. Selain itu, masyarakat khusus juga memiliki kepentingan yang JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 paling erat kaitannya dalam mengatasi dampak negatif tersebut. Kemudian stakeholder yang menjaga tingkat kepuasan . iasanya berupa pelayanan publi. dengan tingkat kepentingan rendah dan tingkat pengaruh tinggi yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerah membuat regulasi atau aturan untuk menangani masalah sampah sebagai bentuk pelayanan publik terutama bagi masyarakat terdampak dimana regulasi ini memiliki pengaruh yang cukup tinggi dalam target capaian kinerja upaya penanganan sampah. Selanjutnya, stakeholder yang memberikan informasi dan pelaksana program yang dibuat oleh pemerintah dengan tingkat kepentingan tinggi dan tingkat pengaruh rendah yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini disebabkan karena DLH menjalankan project seperti penerapan jasa angkut sampah plastik melalui aplikasi SIANGSA, selain itu DLH sendiri juga memikirkan berbagai terobosan baru agar isu sampah ini dapat tertangani seperti pengadaan bank Selain itu. DLH juga memberikan informasi terkait data-data jumlah produksi sampah, volume tertangani, dan persentase daripada keduanya sehingga DLH memiliki kepentingan dengan kategori tinggi pada isu sampah di Kabupaten Jepara. Lalu, stakeholder yang memiliki upaya dan terkena dampak paling minimal dengan tingkat kepentingan rendah dan tingkat pengaruh rendah yaitu Paguyuban dan Pihak Pameran dan Masyarakat Luas Kabupaten Jepara. Hal ini disebabkan karena Masyarakat Luas Kabupaten Jepara tidak terlalu terdampak dari isu sampah tersebut, namun tetap memberikan sedikit kontribusi seperti menjadi pihak penyumbang retribusi daerah melalui aplikasi SIANGSA karena membayar pada saat memanggil jasa dari DLH untuk pengangkutan sampah plastik, selain itu juga sebagai peserta dalam pemberdayaan masyarakat mengenai tata cara daur ulang dan pemilahan sampah plastik. Begitu juga dengan Paguyuban dan Pihak Pameran yang tidak terlalu terdampak dari isu sampah tersebut, namun tetap memberikan sedikit kontribusi seperti menjadi promotor barang hasil daur ulang dan bank sampah yang dijual menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Selain itu, dalam mempromosikan pihak ini juga dapat memberikan penyuluhan terkait cara pembuatan barang daur ulang pada saat pameran. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Hasil Analisis Masalah Permasalahan lingkungan di Jepara yang belum bisa terselesaikan yaitu isu sampah yang produksinya melebihi daripada tempat penampungannya, dimana isu ini telah ditangani oleh stakeholders terkait seperti pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup namun hasilnya belum sesuai dengan Pada analisis isu sampah ini menggunakan pemaparan data selama 5 tahun dari tahun 2017-2021 yang berpacu dalam dokumen RPJMD Kabupaten Jepara. Tabel 4. Data Penanganan Sampah di Kabupaten Jepara Tahun 2017-2021 Satuan Indikator Persentase Penanganan Sampah Volume Sampah Tertangani Produksi Sampah Capaian Kinerja Tahunan 15,72 18,85 21,69 Ton/ Tahun Ton/ Tahun 5,81 467,45 287,97 992,72 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara . Pada tabel capaian kinerja tahunan diatas selama 5 tahun terakhir volume sampah tertangani masih sangat jauh dari yang diharapkan, keberhasilan penanganan sampah tidak lebih dari 21,69%. Selain itu, adanya data bahwa jumlah tenaga kebersihan di Kabupaten Jepara masih belum mumpuni untuk menangani masalah sampah karena jumlah tenaga kerjanya hanya 244 orang. Jumlah ini masih belum ideal dan pemerintah harus menambah jumlah tenaga kerja kebersihan sekitar 150 orang untuk mencapai jumlah yang ideal. Petugas kebersihan ini juga nantinya jika ada bencana maka akan dikirim sehingga mengganggu jadwal harian dari pekerjaan yang sudah dijadwalkan. Tabel 5. Hasil Analisis Masalah Terkait Isu Sampah di Kabupaten Jepara Akibat Sampah yang tidak tertangani akan menimbulkan masalah kesehatan, ekologi lingkungan, sosial, dan lain sebagainya. Masalah Sampah di TPA Kabupaten Jepara overload dan timbul masalah pencemaran lingkungan. Sebab Produksi sampah lebih besar daripada jumlah sampah yang tertangani, minimnya jumlah TPA di Kabupaten Jepara, kurangnya tenaga kerja kebersihan, dan upaya penanganan sampah yang masih belum optimal. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Sumber: Data diolah . Pada hasil analisis masalah diatas dapat diketahui bahwa penyebab masalah dari masalah penanganan sampah di Kabupaten Jepara adalah Jumlah produksi sampah lebih besar daripada jumlah sampah yang tertangani dan belum adanya upaya yang dapat menangani permasalahan sampah secara Hal ini ditandai pada tahun 2021 volume sampah yang tertangani 287,97 sedangkan produksinya mencapai 256. 992,72. Selain itu. Kurangnya tenaga kerja sebanyak 150 orang juga menjadi penyebab penanganan sampah kurang optimal. Upaya penanganan sampah yang diusahakan oleh pemerintah daerah setempat seperti gerakan 3R, penerapan aplikasi SIANGSA, dan pembuatan bank sampah belum bisa menangani masalah sampah di Kabupaten Jepara dengan optimal. Penyebab masalah ini penanganan sampah di daerah tersebut seperti TPA di Kabupaten Jepara yang sudah overload dan timbulnya masalah pencemaran lingkungan. Hasil Analisis Solusi Pada penelitian ini, peneliti memaparkan solusi dengan pemaparan deskriptif sebagai berikut: Tabel 6. Hasil Analisis Solusi Terkait Isu Sampah di Kabupaten Jepara Goal/ Peningkatan upaya penanganan dan pemrosesan sampah Impact yang optimal serta efektif dan meningkatkan pemahaman dan budaya menjaga lingkungan daerah setempat. Tujuan Menambah jumlah penampungan sampah . embangunan Jangka TPA bar. yang dapat menangani jumlah produksi sampah Pendek harian dalam jangka pendek, melakukan penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat untuk memberikan ilmu mengenai bahaya membuang sampah sembarangan, cara membuat barang atau produk dari hasil daur ulang dan pembuatan bank sampah sebagai upaya penanganan produksi sampah harian dalam jangka pendek, dan mendirikan bank sampah secara merata di seluruh desa atau kelurahan agar masyarakat terbiasa untuk melakukan budaya pilah sampah plastik. Tujuan Meningkatkan penanganan masalah sampah di Kabupaten Utama Jepara agar sesuai target dan optimal yang dapat didukung dengan efektivitas tempat penampungan, pemilihan opsi baru dari hasil daur ulang sampah plastik, penambahan jumlah tenaga kerja kebersihan, masyarakat dan pemerataan penyebaran bank sampah. Sumber: Data diolah . JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Hasil solusi ini dianalisis menggunakan urutan dalam analisis pohon solusi, dimana pohon solusi ini terdiri dari 3 elemen yaitu tujuan utama yang diformulasi dari permasalahan, lalu elemen kedua yaitu tujuan jangka pendek yang diformulasi dari faktor penyebab dan elemen ketiga adalah goal/impact yang diformulasi dari akibat. Pada tujuan utama terdapat pemaparan tujuan bagaimana meningkatkan penanganan masalah sampah di Kabupaten Jepara agar sesuai target dan optimal yang dapat didukung dengan efektivitas tempat penampungan, pemilihan opsi baru dalam mendaur ulang sampah plastik, penambahan jumlah tenaga kerja kebersihan, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan penyebaran bank sampah di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Selanjutnya, pada tujuan jangka pendek terdapat pemaparan tujuan yang dapat dicapai untuk menangani permasalahan sampah serta mengurangi pengaruh dampaknya dalam jangka pendek dan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat yaitu dengan cara menambah jumlah penampungan sampah . embangunan TPA bar. yang dapat menangani jumlah produksi sampah harian dalam jangka pendek, melakukan penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat untuk memberikan ilmu mengenai bahaya membuang sampah sembarangan, cara membuat barang atau produk dari hasil daur ulang dan pembuatan bank sampah sebagai upaya penanganan produksi sampah harian dalam jangka pendek. Kemudian pada elemen goal/impact adalah hasil akhir, cita-cita atau pengaruh di masa mendatang jika akibat dari isu sampah di Kabupaten Jepara dapat ditangani yaitu dapat meningkatkan upaya penanganan dan pemrosesan sampah yang optimal serta efektif dan meningkatkan pemahaman dan budaya menjaga lingkungan daerah setempat. 5 Hasil Analisis Identifikasi Strategi dan Aktivitas Analisis ini dibuat sebagai bentuk implementasi dari tujuan jangka pendek yang ada pada analisis solusi. Peneliti mengidentifikasi strategi dan aktivitas pada program penanganan sampah dengan membuat beberapa program aktivitas seperti pembuatan rencana terhadap peningkatan ketersediaan penampungan sampah dan pemrosesan sampah yang efektif dan fungsional, melakukan pengadaan dan pemerataan lokasi penyebaran bank sampah, melakukan pemberdayaan masyarakat terkait daur ulang dan pemilahan sampah plastik, mengalokasikan dana APBD untuk kepentingan penanganan JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 sampah hal ini bertujuan dalam peningkatan upaya penanganan dan pemrosesan sampah yang optimal dan efektif. Selain itu, memberikan sosialisasi terkait edukasi pelestarian lingkungan dan meningkatkan gagasan serta koordinasi terkait lingkungan hidup dengan stakeholders yang terkait yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan budaya menjaga lingkungan hidup sebagai upaya terwujudnya kelestarian lingkungan daerah Hasil Analisis Alokasi Sumber Daya Pada analisis alokasi sumber daya, peneliti mengidentifikasi alokasi sumber daya menggunakan konsep 3M yaitu Man. Money, dan Method. Berikut pemaparan dari hasil analisis alokasi sumber daya: Man Man merupakan tenaga kerja, ataupun stakeholders yang melakukan program penanganan sampah untuk mencapai target dan tujuan yang telah Membuat rencana pembangunan TPA dari segi infrastruktur maupun segi fungsional agar nantinya jika TPA telah dibuat bisa menampung lebih banyak jumlah produksi sampah harian dan menambah unsur teknologi pada TPA Aktivitas ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Penanaman Modal. Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) untuk pengajuan permohonan izin pengangkutan dan pemprosesan sampah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pengajuan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dinas Perhubungan untuk pengajuan izin persetujuan teknis persyaratan alat angkut, tukang bangunan dan para ahli di bidangnya. Membuat pelatihan dan kelas untuk mengajarkan cara mendaur ulang sampah plastik serta sosialisasi terkait edukasi pelestarian lingkungan dan meningkatkan gagasan serta koordinasi terkait lingkungan hidup dengan stakeholder yang Aktivitas ini dilakukan oleh masyarakat setempat sebagai peserta dalam kelas pelatihan. Dinas Lingkungan Hidup sebagai pembawa materi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara sebagai penyandang dana. Membuat bank sampah dan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana penggunaan bank sampah yang tepat. Aktivitas ini dilakukan oleh masyarakat yang membuat bank sampah dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab materi penyuluhan. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Money Money merupakan dana atau uang yang digunakan dalam menjalankan aktivitas penanganan sampah di Kabupaten Jepara. Membuat rencana pembangunan TPA dari segi infrastruktur maupun segi fungsional agar nantinya jika TPA telah dibuat bisa menampung lebih banyak jumlah produksi sampah harian dan menambah unsur teknologi pada TPA tersebut. Aktivitas ini memerlukan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya sudah disesuaikan dengan aktivitas tersebut. Dana yang dibutuhkan untuk membangun TPA dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) diperkirakan sekitar Rp650 miliar (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2. Membuat pelatihan dan kelas untuk mengajarkan cara mendaur ulang sampah plastik serta sosialisasi terkait edukasi pelestarian lingkungan dan meningkatkan gagasan serta koordinasi terkait lingkungan hidup dengan stakeholder yang terkait. Aktivitas ini memerlukan dari Dana Desa yang sumbernya didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sesuai yang tercantum di Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun 2022. Membuat bank sampah dan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana penggunaan bank sampah yang tepat. Aktivitas ini memerlukan dana dari APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai yang tercantum di Peraturan Bupati Jepara Nomor 18 tahun 2022 tentang Pembentukan Desa Mandiri Sampah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Jepara. Pengeluaran dana untuk menyelenggarakan aktivitas penyuluhan pembuatan bank sampah ini dapat diestimasikan sebagai berikut. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Tabel 7. Hasil Estimasi Dana untuk Menyelenggarakan Aktivitas Penyuluhan Pembuatan Bank Sampah No. Aktivitas Penyuluhan Pembuatan Bank Sampah Banner Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Piagam Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Bingkai Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Pembicara Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Moderator Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Nasi Kotak Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Snack Undangan Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Pejati Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Canang Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Dupa Penyuluhan dan Pemberian Materi mengenai Bank Sampah Volume Satuan Harga Satuan (R. Jumlah (R. Buah Lembar Buah Orang Orang Kotak Kotak Buah Bungku Bungku Total Sumber: Data diolah . JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Method Method merupakan unsur metode yang digunakan untuk menjalankan program penanganan sampah di Kabupaten Jepara. Membuat rencana pembangunan TPA dari segi infrastruktur maupun segi fungsional agar nantinya jika TPA telah dibuat bisa menampung lebih banyak jumlah produksi sampah harian dan menambah unsur teknologi pada TPA tersebut. Aktivitas ini memerlukan metode dengan open dumping, controlled landfill, dan sanitary landfill. Namun, metode open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka paling sering menimbulkan masalah pencemaran lingkungan seperti pertumbuhan vektor penyakit, pencemaran udara, pandangan tak sedap dan bau tak sedap, asap pembakaran, pencemaran air hasil dekomposisi sampah yang meresap ke tanah dan mencemari air tanah . encemaran leachat. , kebisingan yang ditimbulkan dari operasional alat berat, dan keresahan pada masyarakat. Namun, metode open dumping adalah metode yang paling banyak digunakan di Indonesia. Pengertian daripada sanitary landfill yaitu penimbunan sampah dengan cara yang sehat dan tidak mencemari lingkungan karena sampah dibuang di tempat rendah atau parit yang digali untuk menampung sampah, lalu sampah kembali ditimbun dengan tanah yang dilakukan berlapis-lapis sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan (Tchobanoglous, et al. , 1. Sedangkan pada metode controlled landfill, pengurungan sampah dilakukan dengan cara menyebar sampah kemudian dipadatkan lapis per-lapis sampai ketebalan sekitar 4,50 m yang terdiri dari lapisan-lapisan sampah setebal sekitar 0,5 m yang digilas dengan steel wheel compactor atau dozer paling tidak sebanyak 3 sampai 5 gilasan, sehingga menjadi sel-sel sampah. Setelah terbentuk ketinggian tersebut, timbunan kemudian ditutup dengan tanah penutup antara setebal minimum 20 cm. Tinggi lapisan, setinggi sekitar 5 m, disebut sebagai 1 lift. Di atas timbunan sampah dalam bentuk lift tersebut kemudian diurug sampah baru, membentuk ketinggian seperti dijelaskan di muka. Bila pengurugan sampah dilakukan dengan metode area, untuk memperkuat kestabilan timbunan, maka batas antara 2 lift tersebut dibuat terasering selebar 3Ae5 m. Membuat pelatihan dan kelas untuk mengajarkan cara mendaur ulang sampah plastik. Aktivitas daur ulang ini bisa melihat beberapa contoh dari negara lain seperti Belanda yang berhasil mendaur ulang sampah menjadi keramik, bungkus pengganti bubble wrap, dan rumah yang dindingnya dari hasil daur ulang sampah sehingga ramah lingkungan dan memiliki nilai jual dari segi ekonomi. Selain itu, di Kota Rotterdam. Belanda juga telah dibangun taman terapung diatas sungai dari hasil daur ulang Taman terapung ini bernama Recycled Park yang dibuat atas inisiatif WHIM JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 architecture dan Recycled Island Foundation yang berkolaborasi dengan pemerintah Rotterdam serta perusahaan HEBO Maritiem service. Taman terapung ini menjadi solusi pengurangan sampah plastik dari anak Sungai New Meuse, sebelum mengalir ke arah Laut Utara. Sehingga, jika sampah plastik ini dibiarkan di Sungai New Meuse maka sampah akan terbawa sampai ke laut lepas. Dalam pembangunannya, taman ini tidak hanya difungsikan untuk rekreasi namun juga sebagai tempat menanam tumbuhan hijau dan sisi bawah tanaman dapat dijadikan tempat untuk menampung perkembangbiakan telur ikan. Selain sebagai tempat rekreasi, daur ulang sampah bisa dibuat menjadi sebuah produk yang memiliki nilai manfaat baru contohnya seperti tas, dompet, tikar, bros, bunga plastik, keranjang. Dimana barang-barang hasil daur ulang ini memiliki nilai tambah dari segi ekonomi dan dapat diestimasikan sebagai berikut. Tabel 8. Hasil Estimasi Nilai Tambah Ekonomi pada Penjualan Barang Hasil Daur Ulang Kreasi Harga RataNilai Sampah Tambah Ekonomi (R. Tas Dompet Tikar Bros Bunga Plastik Keranjang Total Sumber: Data diolah . Nilai tambah ekonomis setiap barang hasil daur ulang dapat dihitung dari laba bersih yang dikurangi oleh biaya modal. Sehingga, besarannya dapat menyesuaikan. Hasil Analisis Identifikasi Indikator dan Target Pada analisis ini akan dipaparkan indikator yang mengukur kinerja penanganan sampah dan kelestarian lingkungan dan peneliti membuat capaian target kinerja program tersebut selama 5 tahun kedepan yang diproyeksikan dari tahun dasar yaitu tahun 2022. Hal ini mengacu dari dokumen RPD Kabupaten Jepara tahun 2022 dan dokumen Renstra Perubahan DLH Kabupaten Jepara 2017-2022 dalam penentuan indikator pengukurnya. Berikut tabel pemaparan indikator dan target dari program penanganan sampah di Kabupaten Jepara. JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Tabel 8. Capaian Target Kinerja Program Penanganan Sampah 5 tahun Indikator Tujuan /Sasaran Terlaksananya Sampah yang Maksimal dan Sesuai Target Kinerja Kondis i Awal . Persentase Penanganan Sampah Tercipt Lingku Hidup Lestari Target Tahun ke2023 23,86% 31,15 58,93 Indeks Kualitas Pencemaran Air Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Pencemaran Udara Persentase dan/atau hidup yang Cakupan AMDAL Cakupan UKL/UPL 95,98% 77,18 83,10 96,89 89,15 92,76 98,89 78,20 96,90% /tahun 16,49%/ 29,49 48,79 92,34% /tahun Sumber: Dokumen RPD Kabupaten Jepara . JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humanior. https://journal. id/index. php/jishum Vol. 1 No. 4 Juni 2023. Hal. E-ISSN 2962-0120 Pada tabel diatas dapat diproyeksikan bahwa optimalisasi penanganan sampah dapat mencapai target dengan ukuran 100% di tahun 2028 jika setiap tahunnya dapat meningkat sesuai pada angka yang diproyeksikan. KESIMPULAN Masalah penanganan sampah di Kabupaten Jepara menjadi masalah yang krusial walaupun kinerja pemerintah dalam menangani masalah persampahan tersebut selalu meningkat di setiap tahunnya. Dalam upaya peningkatan optimalisasi penanganan sampah tersebut. Metode LFA melihat suatu masalah dari goal, purpose, output, dan aktivitas untuk mewujudkan tujuan utama yang telah dibuat dan terdapat beberapa langkah analisis dimana analisis ini mencari solusi dengan melihat akar penyebab dan bagaimana latar belakang terjadinya permasalahan tersebut yang kemudian membentuk suatu program penanganan sampah di Kabupaten Jepara beserta perhitungan target untuk keberhasilan implementasi program. Berbagai upaya penanganan sampah sudah terlaksana dengan baik, namun perlu dipastikan lagi terkait fungsionalitas daripada tempat penampungan sampah di daerah Kabupaten Jepara dan menjalankan program penanganan sampah sesuai dengan target capaian kinerja yang telah dibuat pada setiap tahunnya. REFERENSI