JURNAL MASYARAKAT MANDIRI DAN BERDAYA Volume i. Nomor 6. Tahun 2024 Available Online at : https://e-journal. id/index. php/mbm PENYULUHAN PENGGUNAAN APLIKASI MOBILE JKN DI TUNGGUR KECAMATAN LAMBEYAN KABUPATEN MAGETAN DESA Eltigeka Devi Apriliani. Program Studi Di Perekam dan Informasi Kesehatan. STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Email : eltigeka13@gmail. Al Wafi Rahmaputri Ardianingrum. Program Studi Di Perekam dan Informasi Kesehatan. STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Email : alwafiputri@gmail. Crismantoro Budi Saputro. Program Studi Di Perekam dan Informasi Kesehatan. STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Email : cristoperboy86@gmail. Korespondensi : eltigeka13@gmail. ABSTRAK Diketahui kepesertaan BPJS di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan sebesar 70% dan penerapan Aplikasi Mobile JKN hanya 60%. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi tentang penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Peserta kegiatan masyarakat sebanyak 21 orang. Metode pengabdian masyarakat ialah identifikasi masalah dengan survei lapangan dan wawancara, mengajukan proposal persetujuan, pelaksanaan kegiatan dimulai dengan perkenalan dari tim, pemberian materi yang interaktif dilanjutkan diskusi dan tanya jawab kepada Hasil penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN berupa poster sederhana diberikan kepada peserta pengabdian masyarakat. Poster berisi tentang cara pendaftaran dan fungsi menu pada Aplikasi Mobile JKN. Penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kemudahan akses dalam mendaftarkan pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Kata Kunci : Penyuluhan. Aplikasi. Mobile JKN Hal | 93 PENDAHULUAN Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi pada bidang kesehatan sebagai langkah utama untuk meningkatkan akses mutu kualitas pelayanan kepada masyarakat atau pasien yang berobat di fasilitas pelayanan kesehatan (Putri & Umar, 2. Transformasi digital di bidang kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ialah Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan peserta dimanapun dan kapanpun (Utami et al. , 2. Aplikasi Mobile JKN sebagai aplikasi yang memiliki banyak fitur dan memudahkan peserta dalam memanfaatkan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Utami & Muhlizardy, 2. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selalu meningkatkan sistem pelayanan yang terbaik untuk pasien, salah satunya inovasi penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan yang lebih optimal (Firmana et al. , 2. Aplikasi Mobile JKN bisa diakses melalui smartphone semua orang, sebagai terobosan baru untuk pasien BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kumudahan untuk mendaftar, merubah data kepesertaan, mendapatkan informasi data peserta keluarga, kemudahan dalam pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan (Wulandari et al. , 2. Fitur pada Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta dapat melakukan konsultasi dengan dokter, memeriksa riwayat kesehatan tanpa perlu mendatangi klinik atau rumah sakit untuk mendapatkan data riwayat kesehatan tersebut (Nurkalis et al. , 2. Identifikasi masalah dengan melakukan wawancara kepada bidan, perawat dan kader desa terkait jumlah presentasi kepesertaan BPJS dan penerapan penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Diketahui bahwa kepesertaan BPJS sebesar 70% dan penerapan Aplikasi Mobile JKN hanya 60% di Desa Tunggur. Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pelayanan berobat di fasilitas pelayanan kesehatan, banyak fiturfitur menu yang memudahkan masyarakat yaitu mudah dalam mendaftar kepesertaan, melihat status kepesertaan hingga pembayaran (Wardiah et al. , 2. Keutamaan kegiatan pengabdian masyarakat dapat meningkatkan masyarakat Desa Tunggur tentang pemahaman, pengetahuan dan informasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN resmi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan secara online dan dapat diunduh secara gratis di App Store dan Google Play Store (Hafidz et al. Berdasarkan hasil wawancara tersebut, terdapat masyarakat yang belum menerapkan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Hal tersebut akan menjadi acuan pengabdian masyarakat tentang Penyuluhan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tujuan pengabdian masyarakat adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan METODE PELAKSANAAN Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024 dengan waktu pelaksanaan Pukul 07. 30 - 11. 00 WIB di Posbindu Dusun Nawung. Desa Tunggur. Sasaran utama dari penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN ialah masyarakat Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Peserta yang telah mengikuti penyuluhan sebanyak 21 orang. Tujuan pengabdian masyarakat Hal | 94 adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat dengan penyuluhan berupa penyampaikan materi studi kasus penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tahapan pengabdian masyarakat sebegai berikut : Tahap pertama yaitu identifikasi permasalahan dengan survei lapangan yaitu mengidentifikasi jumlah kepesertaan BPJS dan penerapan penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tahap kedua membuat proposan dan persetujuan kegiatan penyuluhan kepada Kepala Desa dan Tenaga Kesehatan di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tahap ketiga yaitu hari pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat. Alur kegiatan pengabdian masyarakat dimulai pembukaan dari perkenalan tim pengabdian masyarakat, memberikan materi terkait penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dilanjutkan diskusi dan tanya jawab, serta penutup yaitu memberikan kesimpulan dan menunjuk salah satu peserta untuk memaparkan materi yang sudah disampaikan HASIL Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024 dengan waktu pelaksanaan Pukul 07. 30 - 11. 00 WIB di Posbindu Dusun Nawung. Desa Tunggur. Peserta yang mengikuti kegiatan adalah 21 orang. Tujuan pengabdian masyarakat adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tahapan pertama kegiatan pengabdian masyarakat ialah melakukan survei lapangan di Desa Tunggur. Tahap ini melakukan proses wawancara kepada tenaga kesehatan seperti bidan, perawat dan kader desa terkait jumlah presentasi kepesertaan BPJS dan penerapan penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Hasil wawancara menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS sebesar 70% dan penerapan Aplikasi Mobile JKN hanya 60%. Gambar 1. Peserta Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan Hal | 95 Tahapan kedua kegiatan pengabdian masyarakat ialah melakukan persetujuan dengan mengajukan proposal kepada Kepala Desa dan Tenaga Kesehatan terkait penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur. Tahapan ketiga ialah hari pelaksanaan pengabdian masyarakat kepada Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dimulai pembukaan dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat Desa Tunggur. Proses kegiatan ini memberikan materi terkait penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN menggunakan alat bantu berupa poster sederhana. Penyampaian materi dari cara instalasi melalui Google Play Store, cara mendaftarkan dan penjelasan dari fitur-fitur menu yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Tampilan poster yang telah dibagikan kepada peserta Desa Tunggur didesain dengan sederhana, tulisan terbaca jelas dan ringkas. Alat bantu yang telah dibagikan masyarakat yaitu Poster berwarna dengan judul AuMOBILE JKN AKSES LAYANAN DALAM GENGGAMANAy. Poster berisi terkait cara pendaftaran dan fungsi menu Aplikasi Mobile JKN yaitu menu peserta tentang identitas peseta, menu tagihan tentang catatan pembayaran, menu pelayanan tentang riwayat pelayanan, pendaftaran pelayann serta menu umum tentang informasi pengaduan dan pengaturan aplikasi. Gambar 1. Hasil Poster Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan Tahapan setelah memberikan materi kepada masyarakat Desa Tunggur dilanjutkan dengan proses diskusi dengan membagikan poster dan tanya jawab Masyarakat yang telah mengikuti pengabdian masyarakat berperan aktif untuk bertanya terkait fungsi dan manfaat Aplikasi Mobile JKN. Berdasarkan proses tanya jawab, terdapat peserta yang belum memiliki akun Mobile JKN, sehingga peserta pengabdian masyarakat akan dibantu untuk melakukan instalasi Hal | 96 dan mendaftarkan di Aplikasi Mobile JKN. Tahapan terakhir ialah Penutup, proses pengabdian masyarakat ini meminta salah satu peserta untuk memaparkan kembali pemahaman terkait fungsi dari Aplikasi Mobile JKN secara ringkas dan singkat. PEMBAHASAN Tahapan pertama kegiatan pengabdian masyarakat melakukan identifikasi masalah dengan survei lapangan dan proses wawancara kepada tenaga kesehatan seperti bidan, perawat dan kader desa terkait jumlah presentasi kepesertaan BPJS dan penerapan penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Sesuai dengan kegiatan pengabdian masyarakat oleh Mardiana et al. diketahui bahwa proses wawancara pada pengabdian masyarakat dapat menggali pendapat dari pemangku kepentingan, analisis data sekunder, analisis dari data secara statistik dan analisis studi kasus pada program yang telah ditentukan, sehingga dapat hasil yang lebih Survei lapangan dapat mempelajari permasalahan yang ada dan memberikan solusi terkait penyuluhan (Lumi et al, 2. Berdasarkan survei lapangan dan proses wawancara diketahui bahwa kepesertaan BPJS sebesar 70% dan penerapan Aplikasi Mobile JKN hanya 60%, sehingga kegiatan pengabdian masyarakat yang diambil yaitu tentang penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Tahapan kedua kegiatan pengabdian masyarakat ialah melakukan persetujuan dengan mengajukan proposal kepada Kepala Desa dan Tenaga Kesehatan terkait penyuluhan penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Desa Tunggur. Sesuai dengan kegiatan pengabdian masyarakat oleh Lumi et al. menyatakan bahwa alur awal pengabdian masyarakat adalah melakukan identifikasi permasalahan dengan survei lokasi selanjutkan penyusunan proposal dan mendapatkan persetujuan oleh pihak yang terkait. Tahapan ketiga ialah hari pelaksanaan pengabdian masyarakat kepada Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dimulai pembukaan dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat, pemberian materi kepada masyarakat Desa Tunggur dilanjutkan dengan proses diskusi dengan membagikan brosur kepada pesrta dan tanya jawab secara interaktif. Hal ini sesuai dengan kegiatan pengabdian masyarakat oleh Apriyani et al. menyatakan bahwa salah satu upaya pendukung kegiatan penyuluhan tentang penggunaan Aplikasi Mobile JKN dengan cara metode ceramah dan diskusi, tanya jawab serta kegiatan pembagian brosur. Masyarakat yang telah mengikuti pengabdian masyarakat berperan aktif untuk bertanya terkait fungsi dan manfaat Aplikasi Mobile JKN. Berdasarkan proses diskusi dan tanya jawab, terdapat peserta yang belum memiliki akun Mobile JKN, sehingga peserta pengabdian masyarakat akan dibantu untuk melakukan instalasi dan mendaftarkan pada Aplikasi Mobile JKN dengan tujuan mempermudah proses berobat di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Lumi et al. tentang penerapan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dapat mempermudah dan mempercepat pendaftaran pelayanan kesehatan sehingga proses administrasi dalam pengobatan lebih mudah dilakukan. Manfaat Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi pengguna yaitu memudahkan pendaftaran dalam pengobatan sehingga tidak perlu membutuhkan waktu dalam mengantri di pelayanan kesehatan (Rizqulloh et al. , 2. Hal | 97 KESIMPULAN Kegiatan pengabdian masyarakat dapat bermanfaat untuk semua masyarakat Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan, terutama bagi yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat menerapkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN dengan lebih baik yaitu memberikan kemudahan untuk mendaftar pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan SARAN Saran kegiatan pengabdian masyarakat ialah dapat menerapkan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan Petugas kesehatan Desa Tunggur Kecamatan Lambeyan Kabupaten Magetan khusunya kader desa dapat memberikan fasilitas untuk cek kepesertaan anggota BPJS Kesehatan, memastikan telah memiliki dan mendaftar pada Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan pengobatan. DAFTAR PUSTAKA