p-ISSN: 2808-2443 e-ISSN: 2808-2222 Volume. No. 4, 2025 Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business TINJAUAN KOMPARATIF FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KRITIK TERHADAP KAPITALISME DAN EKSISTENSIALISME DALAM HAL KEPEMILIKAN HARTA Fandi Ahmad Marlion1. Syukri Iska2. Azifah Hidayati3. Siska Putri4. Miftahul Jannah5 1,2,3,4,5 Article History Received: 08-12-2025 Revision: 10-12-2025 Accepted: 14-12-2025 Published: 28-12-2025 Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Indonesia Email: fandiahmadmarlion@gmail. Abstract. Islamic economic philosophy critiques the capitalist economic system and existentialism regarding property ownership. This study aims to analyze the differences between capitalism, existentialism, and Islamic economics regarding property ownership and to examine how the critique of the Islamic economic system and existentialism contribute to understanding the subjective impact of modern ownership. The research method used is a literature study, examining various sources relevant to the topic. The data comes from scientific journals taken from Google Scholar. Researchgate. Garuda and Sinta using documentation methods for data collection techniques and content analysis for analysis The result of this study indicate that in the ownership of wealth, capitalism seeks to prioritize individual interest. Existentialism views wealth as a subective symbol that can either liberate or burden individuals. Islamic economics, on the other hand, views wealth as a trust from Allah SWT. The conclusion is that the Islamic economic system critiques both capitalism and existentialism in the ownership of wealth by prioritizing trust and welfare. This research is expexted to provide theoretical and practical contributions to the development of Islamic economic philosophy relevant to contemporary Keywords: Capitalism. Existentialism. Islamic Economic. Property Ownership Abstrak. Filsafat Ekonomi Islam memberikan kritik kepada sistem ekonomi kapitalisme dan eksistensialisme dalam hal kepemilikan harta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pandangan kapitalisme, eksistensialisme dan ekonomi Islam dalam hal kepemilikan harta serta melihat bagaimana kritikan dari sistem ekonomi Islam dan kontribusi eksistensialisme dalam memahami dampak subjektif kepemilikan modern. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah studi literatur dengan menelaah berbagai sumber literatur yang sesuai dengan topik pembahasan. Data bersumber dari jurnal ilmiah yang diambil dari google scholer, researchgate, garuda dan sinta dengan menggunakan metode dokumentasi untuk teknik pengumpulan data serta analisis isi untuk teknik analisisnya. Hasil penelitian ini adalah dalam kepemilikan harta kapitalisme lebih berupaya mengutamakan kepentingan individu, eksistensialisme menganggap harta itu sebagai simbol subjektif yang dapat membebaskan individu atau membebaninya, sedangkan ekonomi Islam mennganggap kepemilikan harta sebagai amanah dari Allah SWT. Kesimpulannya adalah sistem Ekonomi Islam memang memberikan kritikan kepada kapitalisme dan eksistensialisme dalam kepemilikan harta dengan mengutamakan aspek amanah dan kemaslahatan. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan filsafat ekonomi Islam yag relevan dengan tantangan kontemporer. Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7635 Kata Kunci: Kapitalisme. Eksistensialisme. Ekonomi Islam. Kepemilikan Harta How to Cite: Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam: Kritik Terhadap Kapitalisme Dan Eksistensialisme Dalam Hal Kepemilikan Harta. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 5 . , 7634-7647. 54373/ifijeb. PENDAHULUAN Kepemilikan harta merupakan salah satu konsep fundamental dalam sistem ekonomi karena menentukan struktur kekuasaan, distribusi kesejahteraan, serta orientasi etis individu dalam aktivitas ekonomi. Dalam paradigma kapitalisme modern, kepemilikan pribadi dipandang sebagai hak absolut yang tidak hanya memberikan kebebasan ekonomi, tetapi juga dianggap sebagai motor pertumbuhan melalui akumulasi modal dan perluasan pasar. Namun, orientasi ini melahirkan persoalan struktural seperti ketimpangan distribusi kekayaan, eksploitasi sumber daya, serta dorongan terhadap konsumsi dan akumulasi tanpa batas. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa dominasi mekanisme kepemilikan kapitalistik biasanya berfokus pada memaksimalkan kekayaan dan keuntungan individu, yang sering kali mengakibatkan ketimpangan pendapatan dan kerusakan lingkungan, serta menimbulkan tekanan psikososial akibat kompetisi dan materialisme yang berlebihan (Adam et al. , 2. Di sisi lain, filsafat eksistensialisme memberikan kritik berbeda terhadap kepemilikan. Eksistensialisme menyoroti dampak subjektif dari relasi kepemilikan yang dibentuk oleh sistem kapitalistik, seperti fenomena keterasingan . , kehilangan makna hidup, serta dehumanisasi individu ketika nilai manusia direduksi menjadi sekadar fungsi ekonomi. Sejumlah kajian psikologi-filosofis kontemporer menegaskan bahwa pola konsumsi dan kepemilikan yang dibentuk oleh kapitalisme mendorong perilaku komparatif, kecemasan eksistensial, dan penurunan kesejahteraan subjektif. Dengan demikian, kritik eksistensialis tidak hanya menyasar struktur ekonomi, tetapi juga kondisi batin manusia di bawah rezim kepemilikan modern (Hariyanto, 2. Filsafat ekonomi Islam menawarkan pendekatan alternatif yang memandang kepemilikan sebagai amanah yang harus dikelola sesuai prinsip ilahiah, keadilan, dan kemaslahatan. Dalam pandangan Islam, kepemilikan bersifat relatif dan terbatas, karena hakikat kepemilikan mutlak berada pada Tuhan. Mekanisme syariah seperti zakat, infak, wakaf, larangan riba, serta prinsip distribusi adil berfungsi mengontrol akumulasi berlebih dan memastikan harta memiliki dimensi sosial. Sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa konsep kepemilikan dalam Islam memiliki kontribusi signifikan dalam menekan ketimpangan, memperkuat solidaritas sosial, serta memberikan orientasi etis yang berbeda dari kapitalisme (Fitri et al. , 2. Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7636 Terdapat kesenjangan penelitian yang penting untuk ditinjau. Mayoritas penelitian tentang kepemilikan dalam ekonomi Islam masih berfokus pada aspek hukum, kelembagaan, dan instrumen teknis seperti wakaf produktif, zakat, serta pembiayaan syariah. Penelitianpenelitian tersebut belum banyak mengaitkan konsep filosofis kepemilikan dalam Islam dengan kritik eksistensialisme tentang makna hidup, alienasi, dan dehumanisasi dalam sistem ekonomi modern. Menurut konsep filosofis, dalam ekonomi Islam harta dipandang sebagai amanah dari Allah SWT dan sarana dalam mewujudkan kemaslahatan, sedangkan eksistensialisme kepemilikan harta dilihat sebagai pilihan eksistensial yang bersifat subjektif. Selain itu, kajian komparatif antara ekonomi Islam dan kapitalisme umumnya membahas aspek distribusi dan mekanisme pasar, tetapi jarang menelaah aspek ontologis dan epistemologis kepemilikan sebagai bagian dari kerangka filsafat ekonomi. Dengan demikian, kajian yang menghubungkan tiga perspektif kapitalisme, eksistensialisme, dan ekonomi Islam dalam konteks kepemilikan harta masih sangat terbatas. Melihat kondisi tersebut, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi akademik melalui tinjauan komparatif yang menyeluruh dan mendalam antara filsafat ekonomi Islam, kapitalisme, dan eksistensialisme dalam memandang kepemilikan harta. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah, . Bagaimana kapitalisme, eksistensialisme, dan filsafat ekonomi Islam memandang kepemilikan harta pada zaman kontemporer, . apa bentuk kritik Islam terhadap konsep kepemilikan kapitalistik, . bagaimana kontribusi eksistensialisme dalam memahami dampak subjektif kepemilikan modern, . di mana letak perbedaan mendasar dan titik temu antara ketiga perspektif tersebut. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk, . menguraikan konsep kepemilikan harta menurut kapitalisme, eksistensialisme, dan filsafat ekonomi Islam pada zaman kontemporer, . mengevaluasi kritik Islam terhadap praktik kepemilikan kapitalistik, . menganalisis kontribusi eksistensialisme dalam memahami dampak subjektif kepemilikan modern, . menganalisis letak perbedaan mendasar dan titik temu antara ketiga perspektif tersebut. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan filsafat ekonomi Islam yang relevan dengan tantangan kontemporer. METODE Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Penelitian ini dilakukan dengan menelaah berbagai sumber literatur yang relevan, baik primer maupun sekunder, yang membahas tinjauan komparatif filsafat ekonomi islam: kritikan terhadap kapitalisme dan Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7637 eksistensialisme dalam hal kepemilikan harta. Studi literatatur atau kepustakaan dipilih karena penelitian ini berorientasi pada penguatan teori dan konsep yang telah dikembangkan oleh para ahli serta bertujuan untuk menyintesiskan berbagai pandangan ilmiah dalam satu kerangka berpikir yang sistematis (Zed, 2. Pencarian literatur ini dilakukan dengan menggunakan basis data akademis seperti Google Scholar. ResearchGate. Garuda (Garba Rujukan Digital Indonesi. Sinta dan publikasi industri menggunakan aplikasi publish or perish. Pemilihan sumber literatur dilakukan secara sistematis berdasarkan tingkat relevansi dan kontribusinya terhadap pembahasan mengenai tinjauan komparatif filsafat ekonomi islam: kritikan terhadap kapitalisme dan eksistensialisme dalam hal kepemilikan harta. Dengan metodologi ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang kepemilikan harta menurut pandangan ekonomi islam, kapitalisme, dan eksistensialisme. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, yaitu penelusuran dan pengkajian sistematis terhadap berbagai sumber tertulis . yang relevan dengan topik penelitian (Moleong, 2. Proses pengumpulan data dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: menentukan kata kunci penelitian seperti filsafat ekonomi Islam, kapitalisme, eksistensialisme, kepemilikan harta, menyeleksi dokumen berdasarkan kredibilitas dan membaca serta mencatat gagasan utama dari setiap sumber. mengorganisasikan data ke dalam tema-tema penelitian yang sesuai dengan fokus kajian. Teknik dokumentasi ini memungkinkan peneliti mendapatkan data konseptual yang komprehensif dan valid untuk dianalisis secara mendalam. Untuk memastikan keabsahan hasil penelitian, digunakan metode triangulasi sumber, dengan melakukan langkah, . mengumpulkan sumber litaratur yang sudah di publikasi, . membandingkan data dari berbagai literatur, . menyimpulkan data dengan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan (Miles & Huberman, 2. Validitas literatur diperkuat dengan cara memilih sumber-sumber ilmiah yang terbit dalam 5 tahun terakhir dan berasal dari penerbit akademik terpercaya atau jurnal bereputasi. Selain itu, dilakukan juga evaluasi kredibilitas terhadap isi literatur untuk memastikan kesesuaian teori dengan konteks pendidikan Islam masa kini. Peneliti meninjau publikasi akademis periode 2020-2024, menggunakan protokol pencarian komprehensif dengan kriteria inklusi yang ketat dan terpilih 10 literatur relevan yang terbit diantara tahun tersebut. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis isi . ontent analysi. , yaitu metode analisis yang digunakan untuk memahami makna, struktur, dan pola ide yang terkandung dalam sumber literatur (Krippendorff, 2. Analisis ini Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7638 dilakukan melalui beberapa tahap, dimulai dari reduksi data dengan cara menyeleksi informasi yang relevan dengan topik sistem imbalan Islami. klasifikasi data ke dalam kategori tematik seperti konsep kepemilikan harta menurut kapitalisme, eksistensialisme, dan filsafat ekonomi Islam, kritik Islam terhadap praktik kepemilikan kapitalistik, kontribusi eksistensialisme dalam memahami dampak subjektif kepemilikan modern, letak perbedaan mendasar dan titik temu antara ketiga perspektif tersebut. kemudian dilanjutkan dengan interpretasi data. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan konseptual yang diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam melihat kepemilikan harta menurut tiga pandangan ini yaitu ekonomi Islam. Kapitalisme dan eksistensialisme . HASIL Penelitian ini diambil dari 10 penelitian yang sesuai dengan kriteria literatur yang diterbitkan dalam rentang tahun 2020-2024 dan memiliki pembahasan yang berkaitan dengan topik penelitian. Tabel 1. Data Penelitian Tahun Kata Kunci Judul Penulis Filsafat ekonomi Islam. Kritik Ekonomi (Jalaluddin. Islam terhadap Ajaran Marxisme Sistem Kepemilikan dalam Sosial Kemasyarakatan Filsafat ekonomi Islam. Kritik Filsafat Ekonomi Terhadap Ajaran Eksistensialisme (Suryaman. Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7639 Filsafat ekonomi Islam. Analisis Perbandingan Ekonomi Islam Dengan Kapitalisme (Al-hakim Setiawan, 2. Filsafat ekonomi Islam. Ekonomi Islam : (Buhari, 2. Kepemilikan Tauhid dalam Islamic In Transition Muslim Perspecites Filsafat ekonomi Islam. Konsep Kepemilikan dalam Ekonomi Islam (Permatasari Usan. Filsafat ekonomi Islam. From Secular Capitalism Spiritual Balance: The Relevance Naquib AlAttasAos Vision in Contemporary Economic Thought (Rosyidah et , 2. Filsafat ekonomi Islam. Filsafat Eksistensialisme Sebuah Kemungkinan Pilihan Hidup yang Sejati (Jemarut & Sandur. Filsafat ekonomi Islam. Konsep Kepemilikan Harta Dalam Islam (Ratna Ayu Wijayanti et , 2. Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7640 Filsafat ekonomi Islam. Konsep Kepemilikan Ekonomi Islam (Kambali. Sumber: Observasi Lapangan / Web Tabel 2. Temuan Utama Penelitian Aspek Ontologi Harta Epistemologi Aksiologi Distribusi Kepemilikan Harta Islam Kapitalisme Amanah milik Komoditas Allah Ekonomi Wahyu & Akal Rasionalitas Pasar Keadilan & Profit & Efisiensi Maslahah Zakat. Infaq. Mekanisme Pasar Wakaf Amanah dari Pribadi. Allah SWT. Keuntungan Individu Eksistensialime Ekstensi Diri Kesadaran Subjektif Kebebasan Autentisitas Kebebasan Eksistensial Individu Manifestasi dari tindakan otentik Individu Jawabkan Sumber: Hasil Temuan Literatur Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal kepemilikan harta, sistem ekonomi Islam memandang harta adalah amanah dari Allah SWT, dan harus dipertanggungjawabkan. Kepemilikannya bersifat pribadi bagi setiap orang. Untuk system kapitalisme kepemilikan harta itu bersifat pribadi dan keuntungan yang diperoleh hanya dinikmati oleh orang tersebut. Sedangkan dalam filsafat eksistensialisme, kepemilikan harta dipandang sebagai manisfestasi dari tindakan otentik individu. DISKUSI Konsep Kepemilikan Harta Menurut Kapitalisme. Eksistensialisme, dan Filsafat Ekonomi Islam Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7641 Dalam sistem ekonomi kapitalis, kepemilikan harta berlandaskan pada hak milik pribadi atas alat-alat produksi dan barang lainnya, dengan fokus pada keuntungan individu. Sistem ini mengizinkan kepemilikan tanpa batas kuantitas dan kualitas, dengan syarat tidak mengganggu kebebasan orang lain, yang didorong oleh persaingan pasar. Kepemilikan pribadi dipandang sebagai hak yang dilindungi hukum dan sering kali tidak dibatasi oleh pertimbangan moral atau agama. Sistem ekonomi ini juga mendasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain . reedom to contrac. , dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Sistem ekonomi kapitalis ini juga mengakui kepemilikan pribadi bukan saja terhadap benda-benda yang berwujud, tetapi juga pada benda-benda yang tidak berwujud seperti kepemilikan terhadap kekayaan intelektual. Hal ini juga diperkuat dengan berbagai penelitian yang menyatakan bahwa kepemilikan dalam ekonomi kapitalis ini diserahkan kepada semua warga Negara secara bebas dan bersaing, sehingga setiap individu yang memiliki modal yang banyak dan tinggi, maka dia lah yang menguasai semua barang produksi. Oleh karena itu sistem ekonomi ini dalam hal kepemilikan juga disebut sebagai sistem ekonomi yang absolut, sehingga sulit terwujudnya kemakmuran bersama dalam hal ekonominya. Di dalam filsafat ekonomi eksistensialisme, kepemilikan sering dianggap sebagai ilusi atau manifestasi dari "itikad buruk" . ad fait. yang mencoba mendefinisikan esensi manusia melalui objek eksternal, alih-alih melalui kebebasan dan tindakan otentik individu. Ilusi kepemilikan ini bermaksud individu mencoba memproyeksikan identitas dan keberadaan mereka ke dalam benda-benda material yang mereka miliki. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa stabilitas atau esensi diri yang sebenarnya tidak ada secara inheren. Eksistensialisme menekankan bahwa manusia pada dasarnya bebas dan bertanggung jawab penuh atas penciptaan makna hidupnya ("eksistensi mendahului esensi"). Keterikatan berlebihan pada kepemilikan material dapat mengalihkan fokus dari kebebasan dan tanggung jawab fundamental ini. Bagi Sartre, tidak ada batasan atas kebebasan manusia kecuali kebebasan itu sendiri. Kepemilikan material, dalam pandangan ini, tidak menentukan nilai atau esensi seseorang. nilai tersebut sepenuhnya berasal dari pilihan dan tindakan bebas individu. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa eksistensialisme tidak secara eksplisit melarang kepemilikan, tetapi sangat kritis terhadap cara manusia menggunakannya sebagai pengganti makna hidup yang otentik, yang hanya dapat diciptakan melalui kebebasan pribadi dan tanggung jawab individu. Eksistensialisme memiliki keterkaitan yang erat dengan ekonomi kontemporer melalui penekanannya pada kebebasan individu, subjektivitas pilihan, dan Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7642 pencarian makna hidup. Dalam praktik ekonomi modern, perilaku konsumsi dan produksi tidak lagi sekadar rasional instrumental, melainkan menjadi arena ekspresi identitas dan aktualisasi Fenomena konsumerisme, personalisasi pasar digital, serta krisis makna dalam dunia kerja menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi saat ini semakin dipengaruhi oleh dimensi eksistensial Sedangkan di dalam sistem Ekonomi Islam, harta adalah amanah dari Allah SWT dan bukan milik mutlak manusia. Artinya kepemilikan pribadi diakui namun harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan syariat. Harta harus diperoleh dan digunakan dengan cara yang halal, dan sebagiannya wajib disalurkan kepada pihak yang membutuhkan melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah, untuk mencapai keseimbangan sosial, terciptanya keadilan, dan mendatangkan maslahah. Di dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan ganda diakui artinya hak milik individu, umum dan negara harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya dia harus memanfaatkan harta tersebut kepada jalan yang benar sebagaimana yang telah dituntun dalam syariat Islam. Kritik Islam Terhadap Praktik Kepemilikan Kapitalisme Islam mengkritik kepemilikan praktik kapitalisme karena cenderung mendorong keuntungan individu di atas segalanya. Sistem kapitalis ini bisa menimbulkan kesenjangan sosial dan ketimpangan sosial, karena persaingan bebas yang hanya menguntungkan pihak yang memiliki modal lebih besar, sehingga kekayaan itu hanya dirasakan oleh segelintir orang yang menggunakan sumber daya untuk kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan masyarakat umum. Sistem ekonomi Islam juga mengkritik kapitalisme yang hanya berfokus pada keuntungan material semata, sehingga membelakangi nilai-nilai agama, kemanusiaan dan Sistem ekonomi kapitalis ini hanya memandang kehidupan ekonomi sebagai masalah duniawi saja, sehingga melupakan aspek spiritual dan moral. Sistem ekonomi kapitalis, membolehkan eksploitasi sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama . eperti air, hutan, dan ga. , untuk dikuasai oleh individu atau korporasi demi keuntungan. Hal ini jelas bertentangan dengan pandangan Islam tentang kepemilikan umum untuk hajat hidup orang banyak. Sistem ekonomi Islam juga mengkritik praktik para pekerja di mana pekerja hanya dianggap sebagai alat untuk mencapai keuntungan majikan . rang yang memiliki moda. tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan sistem Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7643 ekonomi Islam yang memandang pekerja sebagai mitra kerja dan memerintahkan majikan . rang yang memiliki moda. untuk membayar upah sebelum keringat pekerja mengering. Secara filosofis, kritik Islam terhadap Kapitalisme ini bahwa di dalam Islam kepemilikan itu bersifat relatif, karena hakikat kepemilikan tertinggi itu adalah milik Allah SWT dan distribusikan melalui zakat, infaq, sedekah. Sedangkan dalam kapitalisme itu kepemilikan bersifat absolut yang mana akumulasi modalnya tidak dibatasi secara moral. Kontribusi Eksistensialisme Dalam Memahami Dampak Subjektif Kepemilikan Modern Eksistensialisme memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dampak subjektif kepemilikan modern, seperti: Menekankan subjektivitas pengalaman kepemilikan. Eksistensialisme menegaskan bahwa makna apa pun . ermasuk makna sebuah barang/asset bagi seseoran. dibentuk oleh pengalaman sadar individu bukan semata atribut objektif barang itu. Hal ini berati bahwa kepemilikan dipahami sebagai pengalaman yang bermakna secara eksistensial: barang menjadi Auperpanjangan diriAy, penanda pilihan, atau bahkan sumber kecemasan eksistensial. Konsep kebebasan, tanggung jawab, dan Aobad faithAo . emandang diri tidak otenti. Eksistensialis seperti sartre menyorot bahwa manusia bebas memilih makna, namun banyak individu menghindari kebebasan itu . ad fait. dengan menyerahkan identitasnya pada simbol-simbol kepemilikan . erek, gadget, ruma. , sehingga kepemilikan modern bisa jadi mekanisme Aomelarikan diriAo dari tanggung jawab Analisis memperburuk alienasi batin walau secara sosial terlihat sukses. Analisis alienasi dan kehilangan otentisitas. Eksistensialisme memberi bahasa untuk menjelaskan bagaimana konsumsi dan kepemilikan massal menciptakan perasaan terasing. Orang merasa kurang otentik karena identitasnya dibangun oleh produk/representasi eksternal. Hal ini relevan untuk menafsirkan fenomena seperti FOMO, identitas performatif di media sosial, dan kepuasan yang bersifat sementara. Menautkan kepemilikan sebagai praktik simbolik konstruksi makna sosial-pribadi. Dengan fokus pada pilihan dan makna, eksistensialisme mendorong penelitian kualitatif . aratif, fenomenolog. yang menggali bagaimana individu memberi makna pada barang, misalnya apakah barang itu Auwarisan nilaiAy. Aupenegas statusAy. Aupenopang rasa amanAy, atau Aubukti kegagalanAy? Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7644 Implikasi etis dan praktis. Eksistensialisme mengarahkan perhatian pada tanggung jawab moral atas gaya hidup konsumtif Ai bukan sekadar analisis perilaku. Ini relevan untuk kebijakan pendidikan nilai, kesehatan mental . ecemasan konsums. , dan desain intervensi yang menekankan otonomi dan refleksi diri, bukan hanya kontrol eksternal. Perbedaan Mendasar dan Titik Temu Antara Kapitalisme. Eksistensialisme, dan Ekonomi Islam Perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalisme, eksistensialisme dan ekonomi Islam dapat ditinjau dalam beberapa aspek berikut: Aspek Kapitalisme Eksistensialisme Ekonomi Islam Status Kepemilikan Absolut, pribadi Subjektif Relatif, amanah Tujuan Akumulasi & Identitas & Maslahah, ibadah Kebebasan Bebas tanpa batas moral khusus Bebas memberi Bebas dalam koridor Nilai Moral Minimal, pasar Moralitas individual Moral, transendental Risiko Ketimpangan. Alienasi, bad-faith Penyalahgunaan Dimensi Utama Ekonomi Subjektif, psikologis Moral, spiritual. Titik temu antara Kapitalisme. Eksistensialisme, dan Ekonomi Islam dalam hal kepemilikan harta dalam penelitian ini adalah ketiga sistem tersebut sama-sama mengakui bahwa kepemilikan memiliki pengaruh pada kehidupan manusia, baik itu secara sosial, eksistensial, maupun moral. Kepemilikan bukanlah fenomena yang netral, melainkan memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan manusia. Ketiga perspektif tersebut sama-sama memandang bahwa kepemilikan harta berperan dalam membentuk relasi sosial, struktur identitas diri, serta orientasi moral individu. Dalam kapitalisme, kepemilikan menjadi dasar stratifikasi sosial dan posisi ekonomi seseorang. Dalam eksistensialisme, kepemilikan dipahami sebagai sarana ekspresi diri dan konstruksi makna hidup. Sementara itu, dalam ekonomi Islam, kepemilikan diposisikan sebagai amanah yang membawa konsekuensi etis dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, meskipun berbeda dalam landasan filosofis. Marlion. et al. Tinjauan Komparatif Filsafat Ekonomi Islam A 7645 ketiganya bertemu pada pengakuan bahwa kepemilikan memiliki daya pengaruh yang nyata terhadap dimensi sosial, eksistensial, dan moral kehidupan manusia. KESIMPULAN Filsafat ekonomi Islam memiliki perbedaan pandangan dalam hal kepemilikan harta. Bahkan ekonomi Islam sendiri mengkritik sistem ekonomi kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan material individu, sehingga tidak melihat kepada kehidupan sosial. Eksistensialisme menganggap kepemilikan itu sebagai sebuah ilusi yang tidak menentukan nilai atau esensi seseorang. Harta itu dianggap sebagai simbol subjektif yang dapat membebaskan atau membebani setiap individu. Sedangkan ekonomi Islam berpendapat bahwa kepemilikan harta itu adalah sebuah amanah dari Allah SWT dan harus digunakan untuk Individu diberikan kebebasan, namun kebebasan tersebut haruslah dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah. REKOMENDASI Dari kesimpulan tersebut, maka pemerintah dan lembaga keuangan syariah perlu merumuskan kebijakan yang menegaskan bahwa kepemilikan harta bukan semata hak privat, tetapi mengandung dimensi sosial dan moral, seperti kewajiban zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen redistribusi kekayaan. Perlu juga ada kebijakan yang mendorong integrasi nilai-nilai transendental . manah, keadilan, dan kemaslahata. dalam perumusan kebijakan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga kesejahteraan sosial. Bagi institusi pendidikan dan lembaga dakwah perlu memperluas program edukasi publik tentang konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam agar masyarakat memahami bahwa kebebasan ekonomi harus dibatasi oleh tanggung jawab sosial. Negara perlu mendorong pengembangan wakaf produktif, social enterprise syariah, dan bisnis berbasis tujuan sosial . aqAid al-syarAoa. untuk menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat. Untuk pengembangan penelitian selanjutnya disarankan menggunakan pengukuran atau metode campuran, dengan menggunakan kualitatif untuk menangkap makna subjektif dan kuantitatif . kala kesejahteraan subjektif, materialism. untuk generalisasi. REFERENSI