117 Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Vol. 10 No. Desember 2025 . INTEGRATION OF FORENSIC ACCOUNTING AND DIGITAL TECHNOLOGY IN IMPROVING FINANCIAL TRANSPARENCY AND ACCOUNTABILITY IN WAGE VILLAGE Nazwa Prames Anandhita 1 . Shinta Trian Putri 2. Ridho Tri Fitono 3. Hastanti Agustin Rahayu4* 1,2,3,&4 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Email: hastanti. rahayu@uinsa. ABSTRACT This study aims to analyze the integration of digital technology and forensic accounting in strengthening financial transparency and accountability in village governance, with Wage Village. Sidoarjo, as the case study. descriptive qualitative approach was used through interviews, observations, and documentations involving village officials directly responsible for financial management. The findings indicate that the implementation of the Village Financial System (Siskeude. significantly enhances efficien cy, accuracy, and data security through structured electronic recording and a clear audit trail. However, several challenges remain, including overlapping applications from different government institutions, the risk of public misinterpretation of digital financial data, and the limited understanding of forensic accounting among village officials. In fact, forensic accounting has strong potential to support early detection of irregularities, analyze transactions patterns, and strengthen investigative oversight mechanisms. The integration of digital system and forensic approach supported by adequate human resource capacity is expected to reinforce village financial governance based on transparency, accountability, and long-term sustainability. Keywords: Digital Technology. Forensic Accounting. Transparency. Accountability. Siskeudes. INTEGRASI AKUNTANSI FORENSIK DAN TEKNOLOGI DIGITAL DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA WAGE ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi teknologi digital dan akuntansi forensik dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dengan studi kasus di Desa Wage. Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan perangkat desa yang berwenang dalam pengelolaan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi digital terutama melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) telah mempermudah proses pencatatan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan secara lebih efisien, akurat, dan aman. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa tumpang tindih beberapa aplikasi dari berbagai instansi pemerintah serta potensi salah tafsir atas data keuangan yang diakses publik sehingga berpengaruh terhadap pemahaman masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa. Selain itu, pemahaman perangkat desa terkait akuntansi forensik masih terbatas, namun memiliki potensi besar sebagai instrumen deteksi dini terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi teknologi digital dengan pendekatan akuntansi forensik berperan penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan k euangan desa untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kata Kunci: Teknologi Digital. Akuntansi Forensik. Transparansi. Akuntabilitas. Siskeudes. Integrasi Akuntansi Forensik Dan Teknologi Digital Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Desa Wage (Nazwa Prames Anandhita. Shinta Trian Putri. Ridho Tri Fitono, dan Hastanti Agustin Rahay. http://w. id/ojs32/index. php/KURS/index Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 PENDAHULUAN Penguatan tata kelola keuangan publik menjadi agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks Indonesia, perhatian terhadap pengelolaan keuangan tidak hanya ditujukan pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga diperluas hingga ke tingkat paling bawah, yaitu pemerintah desa. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberi kewenangan luas tentang mengelola keuangan, terutama yang bersumber dari dana desa. Kebijakan ini memiliki tujuan untuk mendorong pembangunan desa secara mandiri, merata, dan berkelanjutan. Namun demikian, peningkatan alokasi dana desa yang signifikan belum sepenuhnya diiringi dengan kemampuan administratif dan teknis yang memadai di tingkat desa. Permasalahan mendasar seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), lemahnya sistem pengendalian internal, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi masih menjadi hambatan utama dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Fenomena umum yang banyak ditemukan di berbagai desa di Indonesia menunjukkan bahwa pelaporan keuangan desa masih kerap dilakukan secara manual, menggunakan dokumen fisik yang masih rentan terhadap kesalahan dan manipulasi. Kurangnya literasi keuangan di kalangan perangkat desa juga berkontribusi terhadap rendahnya kualitas laporan keuangan. Selain itu, akses masyarakat terhadap informasi keuangan desa pun terbatas, yang menyebabkan lemahnya partisipasi dan pengawasan publik. Kondisi ini menciptakan celah y ang memungkinkan terjadinya penyelewengan dana. Bahkan, berbagai laporan investigatif menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat desa terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir (Lay & Karno, 2. Dalam menghadapi tantangan tersebut, integrasi antara teknologi digital dan pendekatan akuntansi modern menjadi alternatif strategis untuk memperbaiki kondisi tata kelola desa. Salah satu solusi dikembangkan adalah penerapan sistem keuangan desa berbasis digital, seperti aplikasi SISKEUDes (Sistem Keuangan Des. yang dirancang oleh BPKP dan Kemendagri. Teknologi ini memungkinkan desa melakukan pencatatan, penganggaran, dan pelaporan secara elektronik, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mempermudah proses audit dan pengawasan (Trisnawati dkk. , 2. Di sisi lain, penerapan akuntansi forensik juga mulai dilirik sebagai pendekatan penting dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan. Akuntansi forensik menekankan pada pengumpulan dan analisis data keuangan yang bertujuan untuk mengidentifikasi penyimpangan atau indikasi fraud, serta menyediakan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum (Friyani dkk. Dalam konteks ini, integrasi antara teknologi digital dan akuntansi forensik dipercaya mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Teknologi memungkinkan akses data yang lebih terbuka dan real-time, sementara akuntansi forensik memberikan kedalaman analisis terhadap kejanggalan dalam transaksi keuangan. Kombinasi keduanya menjadi landasan penting bagi terciptanya sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan an tisipatif terhadap potensi penyelewengan. Fenomena yang terjadi di Desa Wage. Kabupaten Sidoarjo mencerminkan persoalan umum yang dialami oleh banyak desa lain. Desa ini telah mengalami perkembangan yang pesat dalam aspek pembangunan fisik dan sosial, serta menerima alokasi dana desa dalam jumlah besar setiap tahunnya. Namun, dalam praktik pengelolaan keuangannya, masih ditemukan sejumlah kendala yang bersumber dari keterbatasan SDM dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital secara menyeluruh. Proses pelaporan masih mengandalkan pencatatan manual dalam beberapa bagian, dan mekanisme pengawasan keuangan belum dilengkapi dengan pendekatan akuntansi forensik yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa potensi ketidaktertiban administrasi maupun penyimpangan keuangan dapat terjadi tanpa terdeteksi secara efektif. Berangkat dari latar belakang tersebut, artikel ini disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana akuntansi forensik dan teknologi digital dapat diintegrasikan dalam pengelolaan keuangan desa, dengan studi kasus di Desa Wage. Penelitian ini secara khusus bertujuan untuk mengkaji proses pelaporan keuangan yang berlaku di desa tersebut, mengeksplorasi sejauh mana teknologi digital telah diadopsi dan diterapkan, serta menelaah peran akuntansi forensik dalam memperkuat sistem akuntabilitas desa. Melalui pendekatan ini diharapkan akan ditemukan potensi, tantangan, serta rekomendasi strategis yang relevan untuk penguatan tata kelola desa, tidak hanya di desa Wage, tetapi juga di desa -desa lainnya di Indonesia. Dengan mengangkat isu ini, artikel ini tidak hanya berkontribusi secara akademik terhadap pengembangan literatur mengenai transparansi keuangan desa, tetapi juga memberikan nilai praktis bagi pemerintah daerah, aparat desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan dan sistem pengelolaan yang lebih baik. Integrasi akuntansi forensik dan teknologi digital di tingkat desa merupakan bentuk modernisasi akuntabilitas yang sangat dibutuhkan dalam era digitalisasi pemerintahan saat ini. TINJAUAN PUSTAKA Good Governance Theory Good Governance Theory merupakan prinsip-prinsip yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang efektif dan sesuai etika. Transparansi mengacu pada keterbukaan dalam menyampaikan informasi keuangan kepada publik, sedangkan Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 10 No. Desember 2025 e-ISSN2527-8215 akuntabilitas mengacu pada kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya kepada pemangku kepentingan. Prinsip transparansi menuntut keterbukaan dalam penyajian informasi keuangan sehingga masyarakat dapat mengakses data yang relevan secara jelas dan tepat waktu. Menurut (Lay & Karno, 2. , transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dapat meningkatkan pengawasan publik serta memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan, misalnya pembangunan sarana air bersih, pendidikan anak usia dini, hingga layanan kesehatan dasar. Selain transparansi, akuntabilitas juga menjadi pilar penting dalam Good Governance Theory. Akuntabilitas merujuk pada setiap penggunaan dana publik yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, maupun hukum. Akuntabilitas keuangan publik mencerminkan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum. Pada pengelolaan dana desa, akuntabilitas diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan yang terst andar, pelaporan publik secara terbuka, serta mekanisme pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas keuangan juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi informasi, seperti sistem keuangan desa digital, yang memungkinkan pelaporan keuangan dilakukan secara real time dan dapat diakses publik. Menurut (Friyani dkk. , 2. , penggunaan teknologi informasi dan sistem informasi akuntansi berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dan berperan penting dalam memastikan laporan keuangan desa disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penerapan sistem keuangan desa secara digital juga dapat meningkatkan transparansi pelaporan keuangan hingga 68% di tingkat nasional. Peningkatan tersebut berbanding lurus dengan partisipasi masyarakat dalam menjalankan proses pengawasan yang mencapai 45% dari populasi desa, sehingga hal tersebut menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara transparansi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Lay & Karno, 2. Dengan demikian. Good Governance Theory tidak hanya menjadi konsep, tetapi juga menjadi kerangka kerja dalam meningkatkan integritas sistem keuangan publik. Penerapan prinsip Teori Good Governance menjadi juga dapat digunakan untuk mencegah terjadinya fraud serta memperkuat kebijakan pelaporan keuangan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Technology Acceptance Model (TAM) Technology Acceptance Model (TAM) merupakan model yang dikembangkan untuk menjelaskan sejauh mana individu atau organisasi memahami, menerima dan menggunakan teknologi baru. Technology Acceptance Model (TAM) menekankan dua komponen utama yang dalam memengaruhi penerimaan teknologi, yakni perceived usefulness . ersepsi manfaa. dan perceived ease of use . ersepsi kemudahan penggunaa. Penerapan teknologi digital pada pengelolaan keuangan publik dan audit, memiliki peran penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaporan keuangan. Menurut (Friyani dkk. , 2. pemanfaatan teknologi informasi seperti sistem informasi akuntansi dan sistem pengendalian internal memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Jambi. Penggunaan sistem keuangan desa digital seperti SISKEUDES dapat me mbantu mempercepat proses pengumpulan, pengolahan, serta pelaporan data keuangan sehingga memungkinkan penyajian informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pemangku kepentingan. Penelitian yang dilakukan oleh (Trisnawati dkk. , 2. , menguatkan temuan sebelumnya, yaitu pada penerapan SISKEUDes (Sistem Keuangan Des. , kompetensi SDM, pelatihan pengguna, serta komitmen manajemen terbukti secara signifikan meningkatkan kualitas laporan keuangan desa. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan penerimaan teknologi sangat dipengaruhi oleh faktor manusia . ser acceptanc. dan dukungan Oleh karena itu, program pelatihan dan peningkatan kompetensi menjadi hal yang penting dalam melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan desa. Dengan demikian. Technology Acceptance Model (TAM) memberikan landasan yang kuat untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan dalam penerapan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan publik, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Konsep Akuntansi Forensik Akuntansi forensik merupakan cabang keilmuan akuntansi yang memiliki fokus pada investigasi keuangan berbasis bukti . vidence-based investigatio. untuk mendeteksi dan mengungkap praktik kecurangan . Menurut (Tuanakotta, 2. , akuntansi forensik adalah kombinasi antara akuntansi, audit, dan hukum yang digunakan untuk membuktikan adanya tindak kecurangan keuangan. Penerapan akuntansi forensik semakin dibutuhkan karena semakin maraknya kejahatan keuangan yang menggunakan teknologi digital sebagai sarana. Menurut (Suryani dkk. , 2. , penerapan teknologi informasi dalam praktik audit forensik semakin banyak digunakan dalam mendeteksi fraud. Teknik-teknik yang banyak digunakan meliputi computer forensics, digital forensic models (DFM), perangkat lunak audit, serta sistem whistleblowing berbasis digital. Dengan pemanfaatan teknologi ini, proses investigasi menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Integrasi Akuntansi Forensik Dan Teknologi Digital Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Desa Wage (Nazwa Prames Anandhita. Shinta Trian Putri. Ridho Tri Fitono, dan Hastanti Agustin Rahay. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Akuntansi forensik berperan penting dalam tiga aspek utama: . pencegahan kecurangan melalui sistem pengendalian internal dan pemantauan transaksi secara real time, . deteksi kecurangan dengan analisis pola transaksi dan identifikasi anomali keuangan, serta . pembuktian hukum melalui penyajian temuan berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penerapan teknologi digital juga memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam jumlah besar . ig data analytic. , yang mempercepat proses i dentifikasi fraud. Penelitian oleh (Amelia dkk. , 2. menekankan bahwa kemajuan teknologi informasi khususnya Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, akan menjadi masa depan akuntansi forensik. Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dapat menganalisis data dalam skala besar, mengidentifikasi pola-pola mencurigakan, serta mendeteksi anomali keuangan dengan kecepatan yang melampaui kemampuan manusia. Akuntansi forensik juga memiliki hubungan erat dengan prinsip Transparansi dan akuntabilitas keuangan hal tersebut dapat dibuktikan melalui penerapan audit forensik yang berbasis bukti. Ketika proses audit dilakukan dengan dukungan teknologi forensik, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan akan meningkat. Selain itu, penerapan akuntansi forensik berperan dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah dan mendorong terciptanya budaya integritas di sektor publik. METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana unsur - unsur akuntansi forensik dan teknologi digital diintegrasikan dalam peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa Wage. Pendekatan ini dipilih karena penelitian tidak berfokus pada pengujian hipotesis, melainkan pada penggalian informasi, praktik, dan pengalaman aparatur desa dalam mengelola keuangan publik secara faktual. Metode studi kasus diterapkan dalam penelitian ini karena Desa Wage diposisikan sebagai unit analisis tunggal yang diteliti secara intensif. Penelitian berupaya menggambarkan proses pengelolaan keuangan desa, mekanisme pertanggung jawaban, serta penggunaan aplikasi digital seperti Siskeudes dalam konteks nyata, sehingga peneliti dapat menangkap situasi, dinamika, dan praktik yang berlangsung secara menyeluruh. Pengumpulan data dilakukan melalui dua teknik utama, yaitu wawancara mendalam dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada Kepala Desa Wage sebagai informan utama karena beliau memiliki peran langsung dalam proses persetujuan, pengawasan, serta penandatanganan dokumen - dokumen keuangan desa. Pemilihan informan dilakukan secara purposif, yaitu memilih individu yang memiliki pemahaman memadai dan terlibat langsung dalam aktivitas pengelolaan keuangan. Wawancara dilakukan secara tatap muka dan direkam untuk memastikan akurasi transkripsi. Selain wawancara peneliti juga menggunakan teknik dokumentasi berupa pengambilan foto banner publikasi APBDes yang dipasang di area kantor desa. Dokumen visual ini menjadi bukti transparansi desa terhadap masyarakat sekaligus memberikan gambaran mengenai alokasi belanja, sumber dana, serta besaran anggaran desa pada tahun berjalan. Dokumentasi tersebut berfungsi sebagai data pendukung untuk menguatkan temuan yang diperoleh melalui wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif melalui proses membaca ulang transkip wawancara, mengelompokkan informasi ke dalam tema - tema seperti transparansi, akuntabilitas, digitalisasi, dan unsur akuntansi forensik . isalnya pencegahan kecurangan dan pengawasan anggara. , serta menyusun narasi yang menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Proses analisis dilakukan secara simultan sejak pengumpulan data untuk memastikan interpretasi yang lebih akurat sesuai dengan konteks. Untuk dapat menjaga keabsahan data, penelitian ini menerapkan triangulasi sederhana berupa perbandingan antara hasil wawancara dengan dokumentasi APBDes serta klarifikasi informasi kepada narasumber melalui proses member check. Teknik ini digunakan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan telah sesuai dengan maksud dan pemahaman informan, sehingga data yang dipergunakan dalam analisis memiliki tingkat keandalan yang memadai. Dengan demikian, metodologi penelitian ini dirancang untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai bagaimana integration of forensic accounting and digital technology diterapkan di Desa Wage, serta bagaimana hal tersebut memiliki dampak pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Desa Wage Desa Wage merupakan salah satu desa yang berada di wilayah administratif Kecamatan Taman. Kabupaten Sidoarjo. Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, wilayah ini memiliki luas sekitar 207 hektare, menjadikannya salah satu desa dengan wilayah yang cukup kompak namun padat aktivitas. Letak desa ini yang berada pada kawasan yang strategis yang menghubungkan wilayah pedesaan dan perkotaan, sehingga menjadi salah satu wilayah dengan dinamika sosial ekonomi yang cukup tinggi, bahkan cenderung memiliki karakter semi - perkotaan . akibat efek dari urbanisasi Kota Surabaya dan pusat Kabupaten Sidoarjo. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 10 No. Desember 2025 e-ISSN2527-8215 Gambar 1. Peta Skematik Desa Wage Sumber: Google Maps Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Wage yaitu Bapak Huda, desa ini telah memiliki status sebagai desa mandiri sesuai indikator penilaian kemandirian desa oleh pemerintah. Status tersebut menunjukkan bahwa Desa Wage telah memiliki kapasitas yang baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan tingkat ketergantungan yang rendah terhadap bantuan eksternal. Kemandirian ini telah terlihat dari kemampuan administratif desa dalam mengelola berbagai urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan. Kemandirian desa ini salah satunya tercermin dari aspek pengelolaan keuangan dan kapasitas fiskal desa. Desa Wage menerima pencairan dana desa sebanyak dua kali dalam satu tahun, berbeda dengan desa yang belum mandiri yang pencairan dananya dilakukan tiga kali dalam setahun. Pola pencairan yang lebih efisien ini mencerminkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuan administratif desa dalam mengelola anggaran, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Selain itu, struktur organisasi pengelolaan keuangan telah berjalan sistematis, dimana bendahara desa bertanggung jawab terhadap pencatatan seluruh transaksi keuangan, sementara kepala desa memiliki peran sebagai penanggung jawab formal melalui proses verifikasi dan penandatanganan laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas. Dari sisi demografis Desa Wage memiliki jumlah penduduk sekitar 22. 000 jiwa, hal ini yang menjadikannya salah satu desa dengan penduduk terbesar di Kecamatan Taman. Jumlah penduduk yang relatif tinggi ini menunjukkan adanya aktivitas sosial ekonomi yang kompleks, mulai dari sektor perdagangan, jasa, hingga aktivitas informal lainnya. Salah satu wujud dinamika ekonomi tersebut dapat dilihat dari keberadaan Pasar Wage, yang menjadi pusat transaksi harian masyarakat dan menunjukkan kepadatan ekonomi lokal yang aktif. Kepadatan dan kondisi penduduk tersebut juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat status Desa Wage menjadi desa mandiri, mengingat tingginya potensi partisipasi masyarakat dan peluang dalam meningkatkan pendapatan asli desa dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Desa Wage telah mengadopsi berbagai bentuk digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya dalam penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Aplikasi ini dapat membantu perangkat desa dalam proses pencatatan keuangan, penyusunan laporan, hingga rekonsiliasi secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Digitalisasi ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Selain Siskeudes beberapa aplikasi pendukung dari pemerintah pusat maupun daerah juga diterapkan, meskipun jumlah aplikasi yang cukup banyak terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi perangkat desa dalam hal adaptasi. Tidak hanya aspek administrasi. Desa Wage ini juga menunjukkan komitmen yang kuat mengenai transparansi publik. Informasi mengenai penyerapan anggaran, dana desa, maupun kegiatan pembangunan rutin dipublikasikan melalui banner atau papan informasi yang ditempatkan di area kantor desa. Selain itu, laporan pertanggung jawaban disampaikan secara berkala kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap semester, sebelum kemudian masuk ke tahap audit oleh inspektorat Kabupaten sebagai bentuk pengawasan eksternal yang Mekanisme ini menegaskan bahwa sistem pengawasan dan akuntabilitas di Desa Wage telah berjalan sesuai dengan regulasi. Secara keseluruhan gambaran umum Desa Wage menunjukkan bahwa desa ini tidak hanya berkembang dari sisi jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi saja, akan tetapi juga memiliki tata kelola pemerintahan yang tertata rapi, adaptif, dan akuntabel. Kombinasi antara kapasitas sumber daya manusia, struktur kelembagaan yang Integrasi Akuntansi Forensik Dan Teknologi Digital Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Desa Wage (Nazwa Prames Anandhita. Shinta Trian Putri. Ridho Tri Fitono, dan Hastanti Agustin Rahay. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 jelas, serta dukungan digitalisasi sistem pemerintahan menjadikan Desa Wage menjadi salah satu desa dengan tingkat kemandirian dan akuntabilitas yang kuat di wilayah Sidoarjo. Penerapan Teknologi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Desa Penerapan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan desa berperan penting dalam meningkatkan mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan menjadi lebih transparan, efisien, serta mudah diawasi oleh pemangku Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Wage, desa ini telah menerapkan sistem digital melalui penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aplikasi tersebut digunakan untuk pencatatan, pengelolaan, serta pelaporan keuangan desa secara elektronik. Selain SISKEUDES, perangkat desa juga menggunakan beberapa aplikasi lain dari lembaga pemerintah yang memiliki fungsi serupa, seperti Jaga Desa yang dikembangkan oleh Kejaksaan untuk pengawasan publik. Kepala Desa Wage menjelaskan bahwa kehadiran teknologi digital membawa dampak positif terhadap efisiensi kerja perangkat desa, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis dan administratif. menyampaikan: AuKami menggunakan aplikasi SISKEUDES untuk pencatatan dan pelaporan keuangan. Selain itu, ada juga beberapa aplikasi lain dari pemerintah. Kadang jumlahnya terlalu banyak, sehingga membuat kami Seharusnya satu aplikasi saja yang dikembangkan dan d i-upgrade, bukan membuat yang baru lagi. Ay Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa digitalisasi di Desa Wage sudah berjalan dengan baik, namun masih menghadapi tantangan dalam hal integrasi sistem. Banyaknya aplikasi dengan fungsi serupa menunjukkan adanya tumpang tindih antarinstansi yang justru dapat menurunkan efektivitas pemanfaatan Meskipun demikian, manfaat yang dirasakan tetap signifikan. Kepala Desa Wage menambahkan bahwa sistem digital membuat proses administrasi dan pelaporan keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman. menuturkan: AuDengan sistem digital, pencatatan jadi lebih cepat dan rapi. Kalau manual, dokumen bisa hilang, sedangkan digital bisa di-backup. Data juga lebih aman karena ada kata sandi, asal tidak disebarluaskan oleh perangkat desa sendiri. Ay Pernyataan tersebut sejalan dengan tujuan pengembangan SISKEUDES oleh BPKP yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi keuangan desa melalui sistem pelaporan terintegrasi (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 2. Selain itu, adopsi teknologi digital seperti ini mencerminkan perilaku penggunaan sistem di sektor publik yang sesuai dengan model Technology Acceptance Model (TAM) di mana faktor perceived usefulness dan perceived ease of use sangat menentukan keberhasilan adopsi teknologi (Susanto & Aljoza, 2. Model ini menegaskan bahwa individu atau organisasi akan menerima dan menggunakan teknologi ketika mereka menyadari manfaat yang signifikan dan merasa mudah dalam Perangkat desa di Wage menilai bahwa teknologi digital memiliki manfaat besar dalam mempermudah pekerjaan dan meningkatkan efisiensi . erceived usefulnes. , sekaligus cukup mudah dioperasikan . erceived ease of us. Kepala Desa Wage menjelaskan bahwa perangkat desa di wilayahnya relatif cepat beradaptasi terhadap teknologi karena memiliki latar belakang pendidikan yang baik dan rutin mengikuti pelatihan: AuPerangkat desa kami sebagian besar lulusan S1, jadi cukup cepat beradaptasi dengan sistem baru. Kalau ada aplikasi baru, biasanya ada bimbingan teknis agar kami paham cara penggunaannya. Itu sangat membantu dalam pengelolaan Ay Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa implementasi aplikasi sistem keuangan desa membutuhkan dukungan pelatihan dan kompetensi pengguna agar manfaatnya optimal (Julia, 2. Namun, di sisi lain, kepala desa juga menyoroti adanya tantangan baru dalam aspek keterbukaan data Beberapa aplikasi memungkinkan akses publik yang terlalu luas, sehingga informasi keuangan Desa berpotensi disalahartikan oleh pihak luar. Ia mengungkapkan: AuAda aplikasi seperti Jaga Desa dari Kejaksaan yang datanya bisa diakses publik seperti LSM dan media. Hal itu kadang menimbulkan kesalahpahaman, karena data tersebut digunakan untuk menekan pemerintah desa dengan tuduhan seperti dobel penganggaran. Padahal, jika ada temuan semacam itu, pihak Kejaksaan pasti langsung menindaklanjuti, mengingat Jaga De sa memang merupakan aplikasi di bawah pengawasan mereka. Ay Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga memerlukan pengelolaan informasi yang hati -hati dan mekanisme verifikasi publik yang jelas agar transparansi tidak berubah menjadi sumber kesalahpahaman. Secara keseluruhan, penerapan teknologi digital di Desa Wage telah memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Namun, masih diperlukan peningkatan dalam hal integrasi sistem, standarisasi aplikasi, serta edukasi publik mengenai pemahaman data keuangan desa. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan desa yang seusai dengan prinsip good governance. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 10 No. Desember 2025 e-ISSN2527-8215 Audit. Transparansi kepada Masyarakat, dan Potensi Penerapan Akuntansi Forensik Penerapan prinsip good governance dalam pemerintahan desa menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi masyarakat sebagai pondasi utama dalam pengelolaan dana publik. Prinsip -prinsip tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas sebagaimana yang dijelaskan pada tinjauan pustaka, bahwa pemerintahan yang baik harus menjalankan fungsi pengelolaan keuangan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan melibatkan masyarakat sebagai kontrol sosial. Dalam konteks Desa Wage, hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga prinsip fundamental tersebut telah diterapkan melalui mekanisme audit rutin, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta pelaksanaan fungsi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). AuBiasanya itu setahun dua kali. Jadi pada semester pertama sama semester kedua. Atau kalau ada temuan ya sewaktu-waktu. Satu misal di desa A ada temuan, satu misal pelaporan dari pengaduan masyarakat. Itu akan ditindak lanjuti oleh inspektorat,Ay Ujar Kepala Desa Wage. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Wage, audit atas keuangan desa dilakukan dua kali dalam satu tahun oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada setiap semester. Audit semesteran ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan rencana yang telah ditetapkan. Sela in audit reguler, terdapat pula audit insidentil yang dilakukan apabila muncul laporan atau aduan masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran. Kepala Desa menjelaskan bahwa mekanisme audit semacam ini merupakan bentuk respons cepat atas setiap potensi penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga reaktif terhadap dinamika sosial. Ia menyampaikan bahwa audit dapat dilakukan sewaktu -waktu apabila masyarakat menemukan indikasi atau mengajukan pengaduan yang dinilai perlu ditin daklanjuti. Praktik audit reguler dan insidentil ini secara langsung mencerminkan implementasi prinsip accountability dan responsiveness dalam teori good governance. Tatat kelola yang baik menuntut pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana publik tidak hanya kepada pemerintah daerah sebagai pengawas vertikal, tetapi juga kepada masyarakat sebagai pemilik dana tersebut. Audit insidentil menjadi bukti bahwa masyarakat di Desa Wage memiliki ruang partisipasi dalam pengawasan keuangan desa, sehingga proses kontrol tidak hanya bersifat top-down tetapi juga bottom-up. Selain pengawasan formal oleh Inspektorat, akuntabilitas internal di Desa Wage juga terlihat dari mekanisme penandatanganan setiap pengeluaran oleh Kepala Desa. Meskipun kepala desa tidak menangani proses teknis administrasi keuangan, perananya sebagai penandatangan menunjukkan adanya tanggung jawab moral, hukum, dan administratif atas setiap transaksi Praktik ini sesuai dengan konsep public accountability, dimana pejabat publik wajib mempertanggung jawabkan tindakan serta keputusan yang berhubungan dengan penggunaan sumber daya publik. Dengan demikian, mekanisme internal di Desa Wage mencerminkan struktur pengawasan berlapis yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam penerapan transparansi keuangan desa. Desa Wage memiliki kebijakan untuk menyampaikan laporan penggunaan dana kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses. Mengenai mekanisme penyampaian transparansi tersebut. Kepala Desa Wage juga menambahkan . AuUntuk penyampaian penyerapan anggaran maupun dana desa itu biasanya ditulis di banner di samping, di tembok sana. Jadi tahun 2024 dana desa sekian, ini sekian, ini sekian. Nah pelaporan secara semester itu dilaporkan ke BPD,Ay Ujar Kepala Desa Wage. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Wage, dalam aspek transparansi Desa Wage menerapkan keterbukaan informasi melalui publikasi APBDes yang dipasang dalam bentuk banner di ruang publik Banner tersebut menampilkan rincian anggaran desa, mencakup alokasi pendapatan, belanja, serta prioritas program pada tahun berjalan. Berdasarkan wawancara. Kepala Desa menegaskan bahwa penyampaian informasi melalui media banner dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selain itu, laporan penggunaan anggaran disampaikan secara berkala kepada BPD setiap semester sebagai bagian dari mekanisme pengawasan horizontal. BPD kemudian mengkaji apakah penyerapan anggaran telah berjalan dengan optimal dan sesuai rencana. Jika terdapat ketidaksesuaian atau penyerapan yang belum maksimal, p emerintah desa diminta memberikan penjelasan untuk kemudian dilakukan evaluasi. Kehadiran APBDes yang juga didokumentasikan dalam penelitian menunjukkan komitmen desa terhadap keterbukaan informasi publik. Transparansi ini bukan hanya menjadi sarana pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi media edukasi kepada masyarakat agar memahami alur penggunaan dana desa. Berdasarkan pengamatan, masyarakat dapat melihat secara langsung pos-pos anggaran yang telah direncanakan, sehingga tercipta kontrol sosial yang lebih kuat. Hal ini sejalan dengan elemen transparancy dalam teori good governance yang menuntut akses informasi yang mudah, jelas, dan dapat dipahami oleh masyarakat. Integrasi Akuntansi Forensik Dan Teknologi Digital Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Desa Wage (Nazwa Prames Anandhita. Shinta Trian Putri. Ridho Tri Fitono, dan Hastanti Agustin Rahay. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Gambar 2. Banner APBDes Tahun 2024 dan 2025 Sumber: Kantor Balai Desa Wage Namun demikian, transparansi juga memiliki tantangan. Kepala Desa mengakui bahwa keterbukaan informasi tidak selalu diterima secara utuh oleh masyarakat. Beberapa warga terkadang salah dalam memahami informasi teknis, terutama terkait angka-angka dalam laporan keuangan. Hal ini menciptakan risiko salah tafsir yang dapat memunculkan opini negatif. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya literasi anggaran di tingkat masyarakat, karena transparansi yang tidak dibarengi pemahaman dapat menimbulkan persepsi keli ru. Prinsip good governance menggarisbawahi bahwa transparansi harus berjalan berdampingan dengan edukasi publik agar informasi tidak disalah artikan. Terkait penerapan akuntansi forensik, tinjauan pustaka menjelaskan bahwa akuntansi forensik merupakan disiplin yang menggabungkan akuntansi, audit, dan investigasi untuk mendeteksi, mencegah, dan mengungkap kecurangan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil wawancara menunjukkan perangkat Desa Wage belum memahami konsep ini secara formal. Kepala Desa mengira istilah tersebut terkait duni medis karena kata AuforensikAy. AuSebelumnya saya tidak tahu. Saya baru tahu kemarin, loh kok ada akuntansi forensik. Sedangkan forensiknya sendiri itu ada kaitannya dengan otopsi. Makanya kemarin saya juga bertanya-tanya, mau tanyakan ke dosennya kemarin saya lupa. Jadi makanya kemarin kok ada ya sekarang akuntansi forensik yang saya tahu adalah akuntansi manajemen seperti itu. Ay Ujar Kepala Desa Wage. Hal ini menandakan bahwa pendekatan akuntansi forensik belum diterapkan secara sistematis di tingkat Meski demikian, praktik audit investigatif oleh Inspektorat dan BPK menunjukkan bahwa prinsip dasar akuntansi forensik sebenarnya telah berjalan, khususnya dalam upaya menelusuri kebenaran data, mengidentifikasi indikasi penyimpangan, dan mengevaluasi transaksi yang tidak wajar. Jika dihubungkan dengan teori good governance, akuntansi forensik berpotensi memperkuat transparansi substantif di Desa Wage. Transparansi substantif tidak hanya mengedepankan keterbukaan data, akan tetapi juga menjamin kejujuran, integritas, dan keandalan laporan keuangan. Dengan pendekatan akuntansi forensik. pengawasan tidak hanya berhenti pada kesesuaian dokumen, tetapi melibatkan analisis mendalam atas pola transaksi, tren penggunaan anggaran, dan red flag yang mungkin mengarah pada fraud. Hal ini sangat relevan mengingat dana desa semakin besar setiap tahunnya dan risiko penyimpangan semakin meningkat. Dengan demikian, integrasi antara audit rutin, pengawasan BPD, partisipasi masyarakat, dan penerapan prinsip-prinsip akuntansi forensik dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan Desa Wage. Penguatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan akuntansi forensik akan menjadi langkah strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good Integrasi Teknologi Digital dan Pendekatan Forensik dalam Penguatan Transparansi Keuangan Desa Integrasi teknologi digital dengan pendekatan akuntansi forensik merupakan strategi penting dalam emmbangun tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi Pada Desa Wage, penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. merupakan langkah awal dalam membangun sistem administrasi keuangan yang lebih modern dan terstruktur. Digitalisasi ini memberikan landasan bagi praktik pengawasan yang lebih kuat, karena setiap transaksi terkeam secara otomatis dan dapat ditelusuri melalui audit trail yang tersimpan dalam sistem. Dalam perspektif forensik, digitalisasi bukan sekedar alat untuk memudahkan pencatatan, tetapi juga sarana penting untuk memperkuat kualitas bukti keuangan. Data keuangan elektronik yang tersaji dalam sistem digital dapat dianalisis dapat dianalisis secara lebih mendalam untuk melihat pola transaksi, memeriksa konsistensi pengeluaran, serta mengidentifikasi anomali yang mungkin menjadi indikasi adanya potensi penyimpangan. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 10 No. Desember 2025 e-ISSN2527-8215 Integrasi ini menjadikan teknologi digital sebagai alat deteksi dini . arly warning syste. yang mendukung aktivitas investigatif akuntansi forensik. Salah satu keunggulan teknologi digital dalam konteks pengelolaan keuangan desa adalah kemampuan sistem untuk mengurangi resiko human error dan manipulasi data. Berbagai fitur dalam Siskeudes seperti penguncian periode, rekonsiliasi otomatis, dan pembatasan akses berdasarkan otoritas, membuat proses pencatatan lebih aman dan minim intervensi. Hal ini sejalan dengan tujuan akuntansi forensik, y aitu memastikan keandalan data dan meminimalkan peluang kecurangan. Integrasi teknologi digital dan pendekatan forensik juga memperkuat transparansi keuangan kepada Data keuangan yang dihasilkan secara digital dapat disajikan kembali dalam bentuk ringkas melalui banner APBDes atau media transparansi lainnya. Ketika laporan didasarkan pada data elektronik yang terverifikasi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap laporan tersebut meningkat. Ini sekaligus menjawab tantangan transparansi substantif dalam teori good governance, yaitu bagaimana memastikan bahwa data yang disampaikan pemerintah Desa Wage kepada masyarakat benar-benar akurat dan bebas dari manipulasi. Selain itu, kombinasi digital dan pendekatan forensik memungkinkan terbentuknya sistem pengawasan Data dari Siskeudes dapat menjadi sumber utama bagi BPD. Inspektorat, maupun auditor eksternal dalam melakukan evaluasi. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan manual, tetapi dapat dilakukan secara simultan melalui verifikasi data digital, analisis transaksi, serta pemeriksaan dokumen fisik. Pendekatan berlapis ini memperkecil ruang terjadinya fraud dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah Desa secara keseluruhan. Meski demikian, integrasi ini memerlukan dukungan kapasitas SDM yang memadai. Tanpa pemahaman konsep akuntansi forensik dan kemampuan mengoperasikan teknologi digital secara optimal, proses integrasi tidak akan berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa menjadi komponen penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola keuangan berbasis digital dan forensik. Melalui integrasi desa ini. Desa Wage memiliki peluang untuk berkembang menuju tata kelola keuangan modern yang lebih adaptif, responsif, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko penyimpangan Integrasi digital forensik bukan hanya meningkatkan kualitas pengawasan, akan tetapi juga memperkuat posisi masyarakat sebagai pengawas eksternal dalam rangka mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan Keberlanjutan Tata Kelola Keuangan Desa Wage (Sustainability Governanc. Keberlanjutan tata kelola keuangan desa merupakan aspek krusial dalam memastikan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berjalan secara konsisten, tidak hanya pada masa kepemimpinan tertentu, tetapi juga berlanjut pada periode-periode pemerintahan berikutnya. Dalam konteks Desa Wage, keberlanjutan tata kelola harus dipahami sebagai kemampuan sistem administrasi, struktur pengawasan, serta budaya integritas untuk tetap berfungsi meskipun terjadi perubahan aktor, kebijakan, maup un dinamika sosial. Salah satu tantangan utama keberlanjutan tata kelola keuangan di tingkat desa adalah pergantian perangkat desa. Pergantian kepala desa, bendahara, atau operator keuangan dapat mengganggu stabilitas sistem apabila tidak ditopang oleh dokumentasi yang baik dan mekanisme alih tugas yang terstruktur. Integrasi digital melalui Siskeudes memberikan keuntungan dalam aspek ini karena seluruh pencatatan keuangan tersimpan secara elektronik dan dapat diakses oleh perangkat baru. Dengan demikian, keberlanjutan tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan pada sistem yang telah dibangun. Secara kelembagaan, keberlanjutan tata kelola juga membutuhkan konsistensi praktik pengawasan. Audit rutin dari Inspektorat dan pelaporan berkala kepada BPD harus tetap dipertahankan sebagai mekanisme akuntabilitas yang berkelanjutan. Keberlanjutan ini hanya dapat terjadi apabila BPD memiliki kapasitas untuk mempertahankan kualitas pengawasan sekaligus mendorong pemerintah desa agar taat pada prinsip transparansi di setiap periode anggaran. Selain itu, keberlanjutan governance membutuhkan adanya budaya integritas yang melekat di lingkungan pemerintahan desa. Budaya ini harus dibangun melalui kesadaran kolektif bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi nilai moral dalam pelayanan publik. Ketika integritas men jadi bagian dari organisasi desa, maka keberlanjutan tata kelola dapat tetap berlangsung meskipun terjadi tekanan politik, pergantian kepemimpinan, atau perubahan regulasi. Peran masyarakat juga menjadi komponen penting dalam keberlanjutan tata kelola. Partisipasi masyarakat dalam memahami, mengawasi, dan memberi masukan terhadap APBDes menjadi bentuk kontrol sosial yang stabil. Jika literasi anggaran masyarakat meningkat, maka transparansi desa tidak lagi bersifat simbolik, tetapi transformatif karena publik mampu menilai penggunaan dana desa dari tahun ke tahun. Integrasi digital dan pendekatan akuntansi forensik juga memberikan pondasi keberlanjutan. Ketika sistem digital dapat menyimpan data historis dengan rapi dan prinsip forensik mendukung verifikasi keabsahan data, maka mekanisme tata kelola tidak akan mudah terganggu oleh pergantian perangkat desa atau situasi internal Integrasi Akuntansi Forensik Dan Teknologi Digital Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Desa Wage (Nazwa Prames Anandhita. Shinta Trian Putri. Ridho Tri Fitono, dan Hastanti Agustin Rahay. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Sistem yang kuat memungkinkan pemerintahan desa mempertahankan kualitas akuntabilitas meskipun menghadapi perubahan eksternal. Dengan demikian, keberlanjutan tata kelola keuangan Desa Wage bukan hanya mengenai keberhasilan transparansi pada satu periode, tetapi kemampuan desa untuk menjaga, memperbaiki, dan memperkuat tata kelola tersebut sepanjang waktu. Penguatan SDM, konsistensi audit, budaya integritas, partisipasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital dan prinsip forensik adalah pilar utama yang menjamin keberlanjutan governance di Desa Wage. PENUTUP Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi teknologi digital dan akuntansi forensik memiliki peran penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Wage. Penerapan aplikasi sistem Siskeudes telah memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi pencatatan, akurasi pelaporan, serta keamanan data keuangan. Sistem digital tersebut memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih sistematis melalui audit trail, rekonsiliasi otomatis, dan pembatasan akses berbasis otoritas, sehingga memperkecil peluang terjadinya human error dan manipulasi data. Walaupun demikian, penelitian menemukan adanya tantangan yang perlu diperhatikan, seperti tumpang tindih penggunaan aplikasi dari berbagai instansi, potensi salah tafsir informasi keuangan oleh publik, serta keterbatasan pemahaman perangkat desa terkait konsep akuntansi forensik. Padahal, pendekatan forensik berpotensi penting dalam mendorong deteksi dini penyimpangan, menganalisis pola transaksi, dan memperkuat proses investigatif dalam pengawasan penggunaan dana desa. Integrasi digital dan pendekatan forensik yang berjalan beriringan dengan prinsip -prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan partisipasi publik membantu membangun tata Kelola desa yang lebih berintegritas. Keberhasilan tata Kelola ini juga dipengaruhi oleh kapasitas sumber daya manusia, konsistensi audit internal maupun eksternal, peran aktif BPD, serta partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal. Penelitian ini menegaskan bahwa praktik tata Kelola yang baik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh budaya integritas dan komitmen aparatur desa dalam menjaga keberlanjutan sistem yang telah Oleh karena itu, pelatihan perangkat desa terkait digitalisasi keuangan dan akuntansi forensik menjadi Langkah penting untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dapat dipertahankan dalam jangka DAFTAR RUJUKAN Amelia. Rizal. , & Amelia. Masa depan Kecerdasan Buatan dalam Akuntansi Forensik. Jurnal Kemitraan Masyarakat, 1. , 151Ae156. https://doi. org/10. 62383/jkm. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Manual Operasi Aplikasi Siskeudes 2. Friyani. Yudi. Nurhayani. Faruk. Savitri. , & Furnawati. Effect of Use of Information Technology . Accounting Information Systems . Internal Control Systems and Competence for Village Fund Management Accountability. Julia. Technology Acceptance Model on Village Financial System in Minimizing Fraudulent Practices by Village Apparatus. International Journal of Research in Community Services, 6. , 54Ae58. https://doi. org/10. 46336/ijrcs. Lay. , & Karno. Transparency and Accountability in Village Financial Management to Improve Community Welfare : An Analysis of Village Development Trends in Indonesia . , 1Ae5. Suryani. Kurniawati. Wulan. , & Dinniah. Konseptualisasi Peran Teknologi Informasi Dalam Praktik Audit Untuk Membantu Pengungkapan Fraud Di Indonesia. El Muhasaba Jurnal Akuntansi, 12. , 138Ae156. https://doi. org/10. 18860/em. Susanto. , & Aljoza. Individual Acceptance of e-Government Services in a Developing Country: Dimensions of Perceived Usefulness and Perceived Ease of Use and the Importance of Trust and Social Influence. Procedia Computer Science, 72, 622Ae629. https://doi. org/10. 1016/j. Trisnawati. Ahyani. , & Ulfiati. Determinants of the Quality of Village Financial Statements and the Implementation of SISKEU S ISKEUDes Des as a Mediation Variables. JURNAL Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 5. , 262Ae277. Tuanakotta. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Salemba Empat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 10 No. Desember 2025