Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina pada Q. al-IsrAAo. : 32: Perspektif Teori Mitologi Roland Barthes Ida Fitri Nabila UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Email: idafitrinabila@gmail. Abstract : This study aims to look at the meaning of the symbols contained in QS. alIsrA' verse 32 from the perspective of Roland Barthes' mythology theory. In the Qur'an, the prohibition of approaching adultery does not specifically mention the forms and types of actions that can be categorized as approaching adultery. This makes this verse has a broad meaning. The application of Barthes' mythology theory to this verse is considered to provide a new perspective on the interpretation of the prohibition by the times and interpretation. This research is a literature research using the Qur'anic text analysis approach with the foundation of Roland Barthes' mythology The results of this study revealed that the myth contained in QS. al-IsrA' verse 32 among the wider community gave rise to new interpretations that continue to develop towards this verse. The acts of approaching adultery that are prohibited in this verse by using the lens of Roland Barthes' myth theory can be in the form of khalwat . eing alone between men and wome. and dressed but naked such as using open clothes, watching movies, pictures or magazines that contain nude, pornographic images and even songs containing bad invitations, dancing and hugging to various ways and types that bring together opportunities between men and women in digital space without any clear and justified purpose. Keywords: Prohibition of Approaching Zina. Mythology. Roland Barthes Abstrak : Kajian ini bertujuan untuk melihat makna simbol yang terkandung pada QS. al-IsrAAo ayat 32 perspektif teori mitologi Roland Barthes. Dalam al-Qur'an, larangan mendekati zina tidak secara spesifik menyebutkan bentuk dan jenis perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai mendekati zina. Hal tersebut menjadikan ayat ini memiliki kandungan makna yang luas. Penerapan teori mitologi Barthes terhadap ayat ini dianggap dapat memberikan sudut pandang baru terhadap interpretasi larangan tersebut yang sesuai dengan perkembangan zaman dan Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan analisis teks al-QurAoan dengan landasan teori mitologi Roland Barthes. Hasil dari penelitian ini diungkap bahwa mitos yang terdapat dalam QS. al-IsrAAo ayat 32 di kalangan masyarakat luas memunculkan interpretasi baru yang terus berkembang terhadap ayat ini. Perbuatan mendekati zina yang dilarang dalam ayat ini jika dilihat menggunakan kacamata teori mitos Roland Barthes dapat berupa berkhalwat . erduaan antara laki-laki dan perempua. dan berpakaian tetapi bertelanjang seperti menggunakan pakaian yang terbuka . ou can se. , menonton film-film, gambar-gambar atau majalah-majalah yang terdapat gambar telanjang, porno dan bahkan nyanyian-nyanyian yang terkandung ajakan-ajakan buruk, dansa dan berpelukan hingga beragam jalan dan jenis yang mempertemukan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam ruang digital tanpa ada tujuan yang jelas dan dibenarkan oleh agama. Kata Kunci: Larangan Mendekati Zina. Mitologi. Roland Barthes Ulumul QurAoan: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Volume 4. Nomor 1. Maret 2. p-ISSN: 2774-5169. e-ISSN: 2774-6. 47-60 Ida Fitri Nabila Pendahuluan Larangan zina merupakan salah satu aspek sentral dalam agama. Alasannya, hal tersebut tidak hanya terikat dengan aspek hukum, tetapi juga terkandung dimensidimensi simbolis dan etis yang dapat memberikan dampak yang signifikan serta berpengaruh pada tatanan masyarakat. 1 Persoalan ini, karena menjadi salah satu tuntunan yang penting, bahkan dalam al-QurAoan pun mendekatinya dianggap sebagai sebuah larangan. Hal ini kemudian berhubungan dengan keharmonisan dan komunikasi yang baik dalam keluarga yang dapat menjadi landasan penting untuk mencegah anak-anak dari perilaku mendekati zina. 2 Salah satu pernyataan yang menegaskan larangan terhadap perilaku zina secara eksplisit terdapat dalam surah alIsrAAo ayat 323. Ditengah dinamika masyarakat kontemporer, ayat ini dalam kaitannya dengan tema utama larangan mendekati zina telah menjadi bagian dari tantangan etis yang semakin kompleks. 4 Tidak hanya itu, di era dimana individualisme dan paparan media yang semakin gencar secara tidak langsung menghasilkan pergeseran nilai-nilai etis terhadap hal ini menjadi signifikan. Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai perilaku mendekati zina semakin berkembang sesuai dengan pesatnya perkembangan Sejalan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penafsiran terkait ayat larangan mendekati zina dengan menggunakan pendekatan teori mitos Roland Barthes. Hal tersebut dipandang relevan karena teori Barthes dianggap dapat mengungkap makna-makna yang tersirat dalam suatu objek atau fenomena menggunakan sudut pandangnya. Larangan mendekati zina, tidak hanya menjadi aturan yang normatif, melainkan juga mengandung dimensi simbolis yang kompleks, lebih jauh, memerlukan pemahaman lebih dalam tentang bagaimana pesan disampaikan serta penerimaannya dalam surah al-IsrAAo ayat 32. Pendekatan teori mitos Roland Barthes dianggap tepat digunakan sebagai kacamata untuk menelisik lebih lanjut penafsiran terhadap ayat ini juga memperkaya wawasan seseorang terhadap simbolisme yang terkandung dalam larangan ini. Barthes memandang mitos sebagai representasi simbolis yang dibentuk oleh bahasa dan budaya. Dengan menggunakan dua kacamata tersebut, ayat tentang larangan mendekati zina dapat lebih leluasa untuk diurai dengan melibatkan aspek-aspek kultural, psikologis serta bahasa dalam konteks al-QurAoan. Tulisan ini memiliki argumen yang dikemukakan berkaitan dengan penafsiran al-IsrAAo ayat 32 tentang larangan mendekati zina melalui pendekatan teori mitologi Roland Barthes. Dari sisi kitab tafsir, penelitian ini menyoroti beragam varian penafsiran dari mufassir terkait makna dan implikasi larangan tersebut. Adapun dalam realitas kontemporer, tulisan ini menunjukkan bagaimana pendekatan teori mitos Roland Barthes dapat mengungkap tentang bagaimana larangan ini diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Putri Nabila Miftahul Jannah Matondang and Datuk Pituah Fahmi Surbakti. AuZina Dalam Perspektif Hukum Islam Dan KUHP,Ay Hunafa: Jurnal Studia Islamika 12, no. : 132Ae38. Rifiana. AuKonsep Komunikasi Terhadap Remaja Dalam Keluarga Islam Menurut Pandangan AlQurAoan,Ay Ulumul QurAoan: Jurnal Kajian Ilmu Al-QurAoan Dan Tafsir 2, no. : 58Ae76, https://doi. org/10. 58404/uq. Muhammad Wiranto and Nasri Akib. AuLarangan Mendekati Zina Dalam Q. S Al-IsraAo/17:32 (Analisis Kajian Tahlil. ,Ay El-Maqra Ilmu Al-QurAoan. Hadis Dan Teologi 2, no. : 33Ae51, http://repository. id/8657/1/SKRIPSI. Hamidi and Ach. Shobri. AuZina Online Di Era Informasi Transaksi Elektronik (It. Perspektif Hukum Islam,Ay Jurnal Studi Ilmu Pendidikan Dan Keislaman 5, no. : 21Ae35. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina Dalam tujuan agar terarahnya tulisan ini, perlu dilakukannya jejak telusur literatur guna memetakan kajian yang telah ada. Diantara penelitian-penelitian yang telah dilakukan, penulis membagi literatur menjadi dua objek kajian yakni larangan mendekati zina dan teori mitologi Roland Barthes. Pada objek kajian larangan mendekati zina, beberapa penelitian telah dilakukan diantaranya oleh Nafisah binti Ramli5. Lutfi Khakim6. Mei Puspitarani7. Yahya Fathur Rozy dan Andri Nirwana. AN8. Ayu Puspita Sari dkk9 dan Muhammad Wiranto dkk10. Adapun penelitian pada objek kajian mitologi Roland Barthes beberapa diantaranya dilakukan oleh Rai Sri Ayu Lestari11. Seli Oktapiani12. Subaidah13 dan Ekatul Hilwatis Sakinah14. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, dalam hubungan antara kedua objek penelitian tersebut, maka posisi penulis dalam tulisan ini mencakup pada dua objek tersebut yakni larangan mendekati zina dalam kacamata Roland Barthes. Sudut pandang Barthes dianggap penting dalam konteks ayat larangan mendekati zina karena teori mitologinya dapat mengungkap simbol-simbol baru yang terus berkembang yang ada dibalik ayat larangan mendekati zina. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dalam jenis studi kepustakaan . ibrary researc. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode Data-data dikumpulkan yang berasal dari kitab-kitab tafsir, buku-buku, jurnal dan lain sebagainya. Selanjutnya, data yang telah ada dianalisis dengan cara deskriptif analisis yakni menganalisis dan menafsirkan data secara sistematis terkait larangan mendekati zina yang tercantum dalam Q. al-IsrAAo ayat 32 yang dilihat menggunakan kacamata Roland Barthes. Sekilas Roland Barthes dan Teori Mitologinya Dilahirkan pada 12 November 1915. Barthes merupakan putra dari pasangan Louis Barthes dan Henriette Binger. Ayahnya yang merupakan seorang angkatan laut, meninggal dalam perang dunia pertama sedang berlangsung, saat dimana usia Barthes belum genap satu tahun. Kehidupan awalnya dihabiskan bersama ibu, nenek dari pihak ayah dan juga bibinya. Masa awal kedewasaan Barthes dilingkupi oleh dua hal yang saling berkaitan yakni kecemerlangannya sebagai seorang mahasiswa dan kesehatannya yang buruk. Dimulai tahun 1934 hingga 1947. Barthes divonis Nafisah Binti Ramli. AuPemahaman Menjauhi Zina Menurut Pandangan Mufasir,Ay TAFSE: Journal of QurAoanic Studies 1, no. : 1Ae20, https://doi. org/10. 22373/tafse. M Lutfi Khakim. AuTinjauan Maqashid SyariAoah Terhadap Ayat WalA Taqrab ZinAAy (Institut Agama Islam Negeri Metro, 2. Mei Puspitarani. AuAoLarangan Mendekati Zina Ao Pada Akun Instagram @bagasmaulanasakti (Analisis Framin. Ay (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, 2. Yahya Fathur Rozy and Andri Nirwana. AN. AuPenafsiran AoLa Taqrabu Al-Zina Ao Dalam QS. Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka DAn Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shiha. ,Ay QiST: Journal of 65 Quran Tafseer Studies 1, no. : 65Ae77. Ayu Puspita Sari. Nurniswah, and Hamdan Effendi. AuPemahaman Terhadap Larangan Mendekati Zina (QS. Al-IsraAo Ayat . Pada Mahasiswa PAI Yang Berpacaran Di UIN Fatmawati Soekarno BengkuluAy 3, no. : 128Ae38, 465_Article_Text_851_1_10_20220812. Wiranto and Akib. AuLarangan Mendekati Zina Dalam Q. S Al-IsraAo/17:32 (Analisis Kajian Tahlil. Ay Rai Sri Ayu Lestari. AuAnalisis Semiotik Dakwah Pada Remaja Tentang Larangan Mendekati Zina Dalam Akun Instagram Hijab AlilaAy (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2. Seli Oktapiani. AuPesan Dalam Film Dilan Terhadap Pergaulan Remaja Menurut Pandangan Islam: Analisis Roland BarthesAy 1, no. : 319Ae31. Subaidah. AuKonsep Zinah Dalam Al-QurAoan (Aplikasi Semiotika Roland Barthes Terhadap QS. AlKahfi Ayat . ,Ay Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin 3, no. : 249Ae62, https://doi. org/10. 15575/jpiu. Ekatul Hilwatis Sakinah. AuBullying Dalam Al-QurAoan (Analisis Semiotika Roland BArthes Terhadap QS. Al-Hujurat . Ay 5, no. : 85Ae104. Volume 4, nomor 1. Maret 2024 Ida Fitri Nabila menderita tuberkulosis, sebuah penyakit yang membutuhkan perawatan yang intensif dan lama. Oleh karena hal ini. Barthes dalam perjalanan bersama karya-karyanya, juga akibat efek dari penyakit yang membuatnya merasakan lintasan terjal dalam penyelesaian pendidikannya, tidak merasakan jalan semulus seperti penulis-penulis lainnya yang terkenal hingga ranah internasional. Barthes baru mendapatkan stabilitas pekerjaan pada tahun 1962 sekaligus mendapatkan pengakuan dalam dunia akademis. Diawali dengan hal tersebut. Barthes akhirnya diterima di lingkungan akademi Perancis yang mapan pada tahun 1976, saat dimana ia ditunjuk sebagai ketua semiologi sastra di College de France. 15 Ironinya, pada tahun 1977. Barthes mendapatkan pukulan dalam hidupnya dengan kematian ibunya. Kejadian tersebut membuatnya kesulitan untuk kembali pulih. Namun lebih dari itu. Barthes pada akhirnya menemui ajalnya tepat tiga tahun setelah ibunya meninggal yakni tahun 1980 pada insiden kecelakaan setelah ditabrak oleh satu kendaraan. Tumbuh kembang pemikiran Roland Barthes tidak bisa terlepas dari rujukan pemikirannya. Ferdinand De Saussure yang akrab diketahui sebagai orang yang pertama kali mengangkat pemikiran tentang linguistik. Namanya semakin melejit saat julukan bapak linguistik modern disematkan kepadanya. Karyanya. Course de Linguistic Generale, tempat tertuangnya segala pemikiran De Saussure tentang semiotika17, dijadikan salah satu rujukan dan prinsip dasar oleh para strukturalis. Pengembangan lebih luas dari metode strukturalis dalam dunia linguistik telah memunculkan kemungkinan dalam penerapannya pada bidang ilmu-ilmu sosial lain diluar bahasa yang disebut dengan semiotika. Analisis semiologi sebagai salah satu pendekatan dalam ilmu-ilmu sosial pertama kali digunakan sejak tahun 1960-an di Perancis. Barthes, sejak pertama kali membaca buku karya De Saussure, telah melihat kemungkinan-kemungkinan untuk penerapannya pada bidang-bidang lain. Namun hal tersebut berbeda dengan De Saussure. Barthes menganggap bahwa semiologi adalah sebuah bidang yang tercakup dalam lingkup linguistik dan bukan sebaliknya. Bagi Roland Barthes, bahasa merupakan suatu sistem simbol yang mencerminkan keyakinan dan pandangan suatu masyarakat pada kurun waktu Adapun berkaitan dengan sistem denotasi dan konotasi, keduanya dimaknai sama dengan penjelasan yang diberikan terdahulunya. Sistem denotasi adalah sistem pertandaan dasar yang terdiri dari serangkaian simbol dan maknanya yang konkret atau abstrak. Sedangkan dalam sistem konotasi, simbol-simbol tersebut berkaitan dengan makna-makna yang lebih kompleks pada tingkat simbolisme yang lebih Selanjutnya dari kedua hal tersebut. Roland Barthes mengaitkan konotasi dengan operasi ideologi atau yang kini akrab dikenal dengan sebutan mitos, yang berperan dalam mengungkapkan dan meneguhkan nilai-nilai yang dominan pada suatu periode. Mitos secara tidak langsung menghubungkan antara penanda, petanda dan tanda dalam suatu rangkaian makna yang sudah ada sebelumnya yang kemudian dari hal tersebut menghasilkan suatu sistem pemaknaan baru yang lebih mendalam atau sistem pemaknaan tataran kedua. Roland Barthes melihat ideologi sebagai sebuah pemahaman yang tidak sesuai dengan realitas yang kemudian menciptakan dunia imajiner yang berbeda dengan kehidupan nyata. Bagi Barthes, ideologi telah hadir sepanjang sejarah kebudayaan manusia yang menjadikan konotasi sebagai Graham Allen. Roland Barthes (London: Routledge, https://doi. org/https://doi. org/10. 4324/9780203634424. David J. Fuller. Pillars The History Of Biblical Interpretation, ed. Stanley E. Porter and Zachary K. Dawson (Canada: Wipf and Stock Publishers, 2. Sakholid Nasution. Pengantar Linguistik Bahasa Arab (Sidoarjo: CV. Lisan Arabi, 2. Roland Barthes. Elemen-Elemen Semiologi, ed. Ardiansyah (Yogyakarta: Basabasi, 2. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina sebuah manifestasi dari ekspresi budaya itu sendiri. Kebudayaan mengekspresikan macam-macam bentuk dirinya melalui berbagai teks, dimana ideologi memunculkan dirinya melalui berbagai kode yang terdapat dalam teks seperti karakter, latas, sudut pandang serta beragam elemen lainnya. 19 Singkatnya, dengan kata lain, dalam model semiotika Roland Barthes yakni mitos, pemaknaan tanda dibahas melalui dua tingkatan signifikansi yakni mengeksplorasi makna literal . dan makna simbolis . Gambar 1 Peta Tanda Roland Barthes Signifier Signified (Penand. (Petand. Denotative Sign (Tanda Denotati. Conotative Connotative Signifier (Penanda Signified Konotati. (Petanda Konotati. Connotative Sign (Tanda Konotati. Gambar diatas memberikan penjelasan bahwa denotatif, terdiri dari dua hal yakni penanda dan petanda. Namun, dalam waktu yang bersamaan tanda denotasi juga berstatus sebagai penanda konotasi. Peta konsep Roland Barthes menjelaskan bahwa dalam tanda konotasi tidak hanya terkandung makna tambahan, melainkan juga kedua bagian tanda denotasi yang melandasi keberadaannya. 20 Dalam istilah Barthes, makna denotasi atau semiotika tahap pertama disebut dengan sistem Sistem tersebut terdiri dari tiga hal yakni penanda I . ignifier I), petanda I . ignified I) dan tanda I . ign I). Sedangkan pada tahap kedua yakni makna konotasi, oleh Barthes disebut dengan sistem mitologi terdiri dari tiga hal pula yakni tanda I . ign I) yang juga menempati posisi sebagai penanda II . ignifier II), petanda II . ignified II) dan tanda II . ign II). Dari makna konotasi tersebutlah kemudian akan ditemukan makna mitos. Mengacu pada Roland Barthes, semiotika memiliki tiga konsep inti. Pertama, signification, sebuah proses yang berupa tindakan, mengikat signifier dan signified yang kemudian menghaslkan tanda. Kedua, denotation, tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara signifier dan signified yang selanjutnya menghasilkan makna eksplisit yang langsung dan pasti. Ketiga, connotation, tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan signifier dan signified yang didalamnya terjadi operasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung serta tidak pasti. 22 Tentunya terdapat perbedaan antara tanda denotatif dan konotatif. Denotasi, jika pada umumnya diartikan sebagai makna yang sesungguhnya. Barthes menambahkan sematan istilah dengan sistem signifikansi tingkat pertama. Adapun konotasi. Barthes menganggapnya identik dengan operasi ideologi, biasa disebut mitos dan berfungsi untuk mengungkapkan serta memberikan pembenaran bagi nilai-nilai dominan yang berlaku dalam satu periode tertentu. Adapun tujuan dari terciptanya teori dalam lingkup semiologi oleh Barthes adalah untuk melakukan kritik ideologi atas budaya Alex Sobur. Semiotika Komunikasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2. Alex Sobur. Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana. Analisis Semiotika Dan Analisis Framing (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2. Sunardi. Semiotika Negativa (Yogyakarta: Buku Baik, 2. Dadan Rusmana. Filsafat Semiotika (Bandung: Pustaka Setia, 2. Volume 4, nomor 1. Maret 2024 Ida Fitri Nabila Oleh sebab itu, pembaca serta pengamat mitos harus mencari ideologi yang ada dibalik mitos tersebut. Lebih luas, secara teoritik pandangan Barthes terhadap mitos telah mengisi sisi baru yakni sebuah metode yang bisa digunakan untuk mengupas mitos yang berada di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Tafsir Ayat al-IsrAAo: 32 a a a a ca a AaO aE a eC aA Ae aO a ae a ac eOEA AOA ca AEI eO acINe EIe AA ca Dan janganlah kamu mendekati zina. itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Tema terkait larangan untuk mendekati zina menjadi satu hal yang akan terus hangat diperbincangkan. Disisi lain, pemahaman al-QurAoan dan penafsiran yang dilakukan oleh para ulama Islam memegang peranan penting juga memberikan pedoman dalam menjaga keutuhan moral dan spiritual. 24 Para mufassir sepakat tanpa ada keraguan dalam hal ini. Namun yang menjadikan topik ini kian hari kian hangat adalah perilaku-perilaku apa saja yang mungkin dikatakan mendekati zina atau perbuatan apa yang dicap sebagai yang mendekati zina terlebih di era kontemporer yang akan terus berkembang. Dalam tema bahasan ini, para mufassir, baik tersirat maupun tersurat, sejalan terarah serta kompak menyatakan alasan pentingnya larangan ini turun karena sisi bahaya dan tercelanya. Dari mufassir klasik hingga kontemporer, kesemuanya berada pada posisi yang sama. Di era klasik misalnya. MuqAtil Ibn Sulayman . 767 M), menafsirkan kata wa sAAoa sablA, redaksi akhir dari ayat ini, dengan mengatakan bahwa pada masa itu tidak ada hukuman bagi para pelaku zina hingga jenisnya ditentukan dan dijatuhkan di Madinah yang tercantum pada surah alNr. 25 Ini sejalan dengan salah satu tagline terbesar dari diutusnya Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir dan juga diturunkannya wahyu al-QurAoan kepadanya yakni perantara datangnya pedoman untuk memperbaiki akhlak atau moral yang ada pada masa itu hingga akhir zaman. Berselang kurang dari dua abad. Ibnu Jarir al-Thabari . 923 M) hadir dengan kitab tafsirnya yakni JAmiAo al-BayAn f TaAowl al-QurAoAn, menafsirkan ayat ini dengan Merujuk pada ayat ini, al-Thabari berpendapat bahwa zina adalah suatu perbuatan yang keji. Adapun jalan menuju kepadanya . endekati zin. , merupakan jalan yang buruk karena termasuk jalannya ahli maksiat dan jalan bagi orang-orang yang menentang perintah Allah. Jalan ini, karena keburukannya, dapat menghantarkan pelakunya kepada neraka Jahannam. 26 Kurang lebih dengan jarak yang sama, alZamakhsyari . 1143 M) dalam tafsir al-KasysyAf, menafsirkan kata fAhisyah sebagai suatu keburukan yang melebihi tingkat keburukan. Kata sAAoa sablA, keburukan jalan mendekati dan hingga berzina, ditafsirkan yakni seperti halnya seseorang yang merampas isterinya, atau saudara perempuannya, atau anak gadisnya Sunardi. Semiotika Negativa. Suwarno. Rahmat Soleh, and Ikrimah Retno Handayani. AuRelevansi Pendekatan Semantik Toshihiko Izutsu Dalam Menafsirkan Al-QurAoan,Ay Ulumul QurAoan: Jurnal Kajian Ilmu Al-QurAoan Dan Tafsir 2, 2 . : 174Ae87, https://doi. org/10. 58404/uq. Muqatil Ibn Sulayman. Tafsir Muqatil Ibn Sulayman Juzu 2 (Beirut: Muassasah al-Tarikh al-AoArabi. Abu JaAofar Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib l-Amali Ath-Thabari. JamiAo AlBayan AoAn TaAowil Ay Al-QurAoan Jilid 5 (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 1. Lihat dalam versi terjemah. Abu JaAofar Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib l-Amali Ath-Thabari. Tafsir Ath-Thabari Jilid 16 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina tanpa alasan apapun. 27 Di abad selanjutnya. Ab AbdillAh al-Qurb . 1279 M) dalam kitab tafsirnya, mengatakan bahwa kata wa lA taqrabu al-zinA memiliki kedalaman makna yang lebih jauh dibanding hanya dengan redaksi wa lA tazn . anganlah kalian semua berzin. Lebih lanjut, al-Qurb mengatakan bahwa tidak ada perrbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai keburukannya, apalagi jika dilakukan dengan istri tetangga. Hal tersebut akan berakibat munculnya anak orang lain yang sejatinya menjadi anak sendiri dan lain sebagainya, sehingga oleh karena ini, akan muncul masalah dalam hal warisan dan kerusakan jalan nasab karena telah bercampurnya mani. 28 Contoh penafsiran lain yakni oleh Ibn Katsr . 1374 M) dalam tafsr al-QurAoAn al-Aoaem, mengatakan bahwa Allah melarang hambanya untuk berlaku zina dan mendekatinya serta melakukan hal-hal yang terindikasi dan mengantarkan seseorang kepada perbuatan zina yakni hal tersebut merupakan suatu perbuatan yang termasuk dalam dosa besar dan jalannya merupakan seburuk-buruk jalan dan karakter. Keserasian penafsiran tidak hanya ditunjukkan oleh para mufassir klasik, hal ini pulalah yang terjadi kepada para mufassir di era kontemporer. Para mufassir di era kotemporer menafsirkan ayat ini dengan lebih rinci. Nampaknya hal ini dilakukan berkenaan dengan zaman yang kian berkembang dan kebutuhan mendapatkan sumber ilmu dan informasi dengan jelas yang semakin meningkat. Sayyid Qub . 1966 M) misalnya, dalam tafsir f eilAl al-QurAoAn mengatakan bahwa dalam perzinahan terdapat unsur-unsur pembunuhan dari berbagai segi. Asumsinya adalah bahwa kehidupan yang tersimbol dalal sperma, diletakkan dengan sengaja pada tempat yang tidak sah. Lalu biasanya karena hal ini, disusul pula keinginan untuk menggugurkan Kalau anak dari hasil perbuatan zina hidup, maka biasanya hanya akan dibiarkan begitu saja tanpa ada pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya untuk Kesemua tersebut adalah salah satu jenis pembunuhan. Hal ini juga menyebabkan tersalurkannya nafsu dengan mudah yang berimplikasi pada tidak dibutuhkannya lagi kehidupan rumah tangga. Ayat ini, lanjut Sayyid Qub, berkaitan erat dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. 30 Selanjutnya. Wahbah al-Zuhaili . 2015 M) dalam tafsir al-Munir menjelaskan ayat ini bersamaan dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya dengan lebih rinci dari berbagai sisi seperti iAorab dan Wahbah al-Zuhaili menafsirkan redaksi wa sAAoa sablA sebagai suatu pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur serta terputusnya nasab dan dapat mengakibatkan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat. Lanjutnya, dalam erat kaitannya dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, ayat ini menghadirkan hukum pengharaman zina yang termasuk kedalam tindakan yang melampaui batas . setelah pada ayat sebelumnya terdapat larangan untuk membunuh anak-anak sebagai manifestasi dari bentuk kebatilan. Merujuk pada al27 Abi al-Qasim Jarullah Muhammad Ibn Umar al-Zamakhsyari Al-Khawarizmi. Tafsir Al-Kasysyaf: AoAn Haqaiq Al-Tanzil Wa Uyun Al-Aqawil Fi Wujuh Al-TaAowil (Beirut: Dar al-MaAorifah, 2. Abu Abdullah Muhammad Ibn Ahmad Ibn Abu Bakr Al-Anshari Al-Qurthubi. Al-JamiAo Al-Ahkam Al-QurAoan Jilid 13 (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2. Lihat dalam versi terjemah. Abu Abdullah Muhammad Ibn Ahmad Ibn Abu Bakr Al-Anshari Al-Qurthubi. Tafsir Al-Qurthubi Jilid 10, ed. Fathurrahman and Ahamd Hotib (Jakarta: Pustaka Azzam, 2. Imad ad-Din Abu al-Fida Ismail Ibn Amar Ibn Katsir Ibn ZaraAo al-Bushra Al-Dimasqy. Tafsir AlQurAoan Al-Adzim (Riyad: Dar Thayyibah Li al-Nasyr, 1. Lihat dalam versi terjemah. Imad ad-Din Abu al-Fida Ismail Ibn Amar Ibn Katsir Ibn ZaraAo al-Bushra Al-Dimasqy. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 6, ed. Abdul Ghofar and Abu Ihsan Al-tsari (Bogor: Pustaka Imam SyafiAoi, 2. Al-Dimasqy. Sayyid Qutb. Tafsir Fi Zilal Al-QurAoan (Nasr: Dar Al-Syuruq, 2. Lihat dalam versi terjemah. Sayyid Qutb. Tafsir Fi Zilal Al-QurAoan: Di Bawah Naungan Al-QurAoan (Jakarta: Gema Insani Press. Volume 4, nomor 1. Maret 2024 Ida Fitri Nabila Qaffal. Wahbah al-Zuhaili mengatakan bahwa jika dikatakan kepada seseorang dengan redaksi kata Aujangan dekati iniAy, maka hal ini terkandung intensitas larangan yang lebih tegas dibanding dengan jika hanya dikatakan melalui redaksi Aujangan lakukan iniAy. Pada penjelasannya terakhirnya. Wahbah al-Zuhaili mengartikan tiga kata yang menggambarkan buruknya perbuatan ini yakni fAhisyah yang berarti perbuatan yang amat keji, maqtan yang berarti dibenci Allah dan terakhir sAAoa sablA yang berarti seburuk-buruk jalan. Di Nusantara sendiri, para mufassir juga berkontribusi dalam menafsirkan ayat Misalnya Buya Hamka dalam tafsir al-Azhar yang terbit pertama kali pada tahun Buya Hamka menjelaskan ayat ini dengan lebih rinci disertai dengan contoh Larangan dalam ayat ini dikelompokkan bersama dengan larangan-larangan lainnya mulai dari ayat 31 hingga ayat 34. Ayat ke-32 diberi judul oleh Buya Hamka dengan Zina. Pengertian dari zina diartikan oleh Buya Hamka sebagai segala persetubuhan yang tidak disahkan dengan nikah atau yang tidak sah nikahnya. Dalam penjelasan ini disertakan pula rujukan penjelasan dalam surah lain terkait tema yang sama yakni dalam surah al-Nr. Lanjut Buya Hamka, mendekati zina dilarang karena pada diri seseorang terdapat syahwat untuk bersetubuh yang tidak hanya ditemukan pada diri laki-laki melainkan juga dalam diri perempuan yang apabila keduanya mendekat, akan susah untuk menghilangkan dan bahkan mengabaikan gelora syahwat Adapun bentuk dari perbuatan yang mengarah kepada zina diantaranya yakni berkhalwat . erduaan antara laki-laki dan perempua. dan berpakaian tetapi bertelanjang seperti menggunakan pakaian yang terbuka . ou can se. Hal lain yang juga termasuk mendekati zina adalah menonton film-film, gambar-gambar atau majalah-majalah yang terdapat gambar telanjang, porno dan bahkan nyanyiannyanyian yang terkandung ajakan-ajakan buruk, dansa dan juga berpelukan. Lebih jauh, bepergian jauh bagi seorang perempuan . yang tidak ditemani oleh suami atau mahramnya juga termasuk dalam kategori hal-hal yang mendekati zina menurut pandangan Buya Hamka. Dalam tafsir lain, tafsir al-Misbah. Prof. Quraish Shihab menjelaskan hal yang serupa dengan mufassir-mufassir lain. Diantara yang menjadi rujukannya adalah Ibn Asyur. Thaba ThabaAoi dan juga Sayyid Qub. Karena pada ayat sebelumnya menjelaskan tentang salah satu faktor lain yang mendorong seorang ayah membunuh anak-anaknya adalah khawatir diperkosa dan berzina, maka pada ayat ini, setiap individu diperintahkan untuk menghindari sebab-sebab yang mengarah kepada perbuatan zina. Adapun redaksi dari lA taqrabu . angan mendekat. , biasanya merupakan sebuah larangan untuk mendekati sesuatu yang dapat merangsang jiwa atau nafsu untuk melakukannya. Argumentasinya adalah, pada redaksi larangan mendekati terkandung makna larangan untuk tidak terjerumus pada pada rayuanrayuan yang berpotensi mengantar kepada langkah-langkah melakukannya. Sedangkan perbuatan yang tidak memiliki rangsangan kuat biasanya memiliki redaksi yang langsung tertuju pada jenisnya dan bukan larangan untuk mendekatinya. Penjelasan-penjelasan yang dikutip dari berbagai kitab tafsir diatas dianggap telah merepresentasikan pemikiran mufassir lain dalam hal larangan mendekati zina, karena kesemuanya sependapat bahwa hal tersebut merupakan suatu keburukan yang tidak dapat dielakkan. Wahbah Az-Zuhaili. Tafsir Al-Munir: Fi Al-Aqidah Wa Al-SyariAoah Wa Al-Manhaj Jilid 8 (Damaskus: Dar al-Fikr, 2. Lihat dalam versi terjemah. Wahbah Az-Zuhaili. Tafsir Al-Munir Jilid 8, ed. Abdul Hayyie Al-Kattani and Dkk (Jakarta: Gema Insani, 2. Hamka. Tafsir Al-Azhar Jilid 6 (Singapura: Kerjaya Printing Industries Pte Ltd, 2. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah Jilid 7 (Jakarta: Lentera Hati, 2. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina Larangan Mendekati Zina: Penerapan Teori Mitos Roland Barthes Ayat-ayat yang berkaitan langsung dengan zina disebutkan di beberapa tempat dalam al-QurAoan. Beberapa diantaranya adalah QS. al-FurqAn ayat 68. QS. al-FurqAn ayat 69, al-Nr ayat 2 hingga al-Kahfi ayat 7. Dari beberapa tempat yang telah disebutkan, redaksi yang melarang untuk mendekati perbuatan tersebut hanya terdapat dalam QS. al-IsrAAo ayat 32. Salah satu redaksi kata menarik yang terkandung dalam ayat ini adalah kata lA taqrab. Kata tersebut secara bahasa memiliki arti janganlah kamu mendekati. Para mufassir sepakat mengartikan urgensi diletakkannya redaksi kata lA taqrab sebelum kata al-zinA yang berhubungan langsung dengan pentingnya menjauhi dan bahwa zina merupakan suatu perbuatan yang buruk dan tarikan magnet yang melingkupinya tidak dapat dikatakan sebagai sesuatu yang sepele. Tidak ada perbedaan definisi makna yang signifikan terhadap kata AumendekatiAy pada ayat ini. Yang menarik selanjutnya adalah, khususnya pada ayat ini, larangan berbuat zina disampaikan dalam redaksi kata yang melarang untuk mendekatinya . A taqra. dan tidak langsung dengan redaksi Aularangan berbuat zinaAy . A taz. Dalam hal ini, para ulama dalam bidang tafsir sepakat bahwa tercantumnya redaksi lA taqrab mengindikasikan keurgensian mendalam pesan yang terkandung dalam ayat ini. Redaksi ayat ataupun kata yang terkandung lA taqrab biasanya merupakan larangan mendekati sesuatu yang dapat merangsang jiwa ataupun nafsu untuk melakukannya. Redaksi kata larangan mendekati, selain dari hal yang telah disebutkan, mengandung makna larangan untuk tidak terjerumus dalam rayuan sesuatu yang berpotensi mengantar kepada langkah melakukannya. Tahapan pertama dalam menganalisis suatu hal menggunakan kacamata Roland Barthes adalah menguraikan sistem linguistik yang terkandung didalamnya. Pada tulisan ini dengan pembahasan surah al-IsrAAo ayat 32, penelitian difokuskan pada redaksi kata lA taqrab yang terdapat didalamnya. Alasan dari terfokusnya penelitian hanya pada kata tersebut adalah karena dari kata lA taqrab, setelah dilihat dari segi makna denotasinya, maka selanjutnya akan ditemukan makna semiologi tingkat Kata lA taqrab merupakan nahy atau larangan dengan menggunakan fiAoil mudhAri sebagai shigatnya. Selanjutnya, karena kata tersebut merupakan nahy dengan tanpa redaksi yang jelas dan tegas sebagai contohnya yang tercantum bersama dalam satu ayat, maka justru hal tersebutlah yang menjadikannya sangat haram. Kata AumendekatiAy dalam ayat ini tidak memiliki kejelasan bentuk perbuatannya. Namun hal yang dapat disorot dan dipahami adalah jika mendekat saja dilarang maka melakukannya merupakan tindakan yang lebih dilarang. Adapun kata Setelah mengurai sistem linguistik pada tahapan pertama, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah dengan menelaah sistem mitologi. Untuk sampai pada tahapan selanjutnya, cara yang dapat ditempuh adalah dengan melihat sisi konotasi dari kata lA taqrab yang nantinya akan diperoleh makna semiologi pada tingkat Cara ini dengan kata lain dapat diistilahkan dengan pembacaan secara kontekstual terhadap QS. al-IsrAAo ayat 32. Tidak banyak mufassir yang menyebutkan asbAb al-nuzl dari ayat ini. Salah satu yang membahasnya adalah Ibn Katsr dalam Tafsr al-QurAoAn al-AoAdzm. Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Ab UmAmah diceritakan bahwa saat itu Nabi sedang duduk bersama para sahabatnya, lalu kemudian datanglah seorang anak laki-laki menghampiri Nabi. Laki-laki tersebut meminta izin kepada Nabi untuk melakukan perbuatan zina. Lalu kemudian laki-laki tersebut ditegur oleh beberapa orang yang berada disekitarnya. Nabi bertanya kepada laki-laki tersebut perihal apa yang akan dilakukannya jika perbuatan zina dilakukan kepada ibunya, putrinya, saudara perempuannya, bibi dari pihak ayah. Laki-laki Shihab. Volume 4, nomor 1. Maret 2024 Ida Fitri Nabila tersebut kemudian tersadar dan pergi dari hadapan Nabi setelah nabi memanjatkan doa untukknya. Setelah peristiwa tersebut kemudian turunlah ayat ini. 35 Jika dilihat dari sisi turunnya ayat, maka mayoritas ayat dari surah al-IsrAAo merupakan ayat yang diturunkan di Makkah (Makiyya. Tahapan selanjutnya untuk menguak teori mitologi Roland Barthes adalah dengan melihat penafsiran terkait ayat ini oleh para mufassir. Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian yang lebih dulu, para ulama sepakat untuk menyifati perbuatan mendekati zina sebagai sesuatu yang buruk. Pada ayat ini, khususnya di bagian akhir ayat, tercantum redaksi sifat dari perbuatan zina yang merupakan perbuatan yang a aA )AAdan seburuk-buruk jalan (UA )uaOEAuntuk dilalui. Fakhruddn alamat keji (UAA a AA ea a a RAz . 606 H) dalam kitab tafsirnya MafAtih al-Gayb mengatakan bahwa ada dua kemungkinan akibat dibalik diturunkannya lima rentetan larangan dimulai dari ayatayat sebelumnya yakni mengagungkan ciptaan Allah dan menyayangi atau menjaga ciptaan Allah. 36 Tidak ada pertentangan dikalangan ulama dalam ayat ini. Namun terhadap jenis perbuatan mendekati zina seperti apakah yang dimaksud dalam ayat ini para ulama tidak banyak yang menyinggungnya, terlebih mufassir di era klasik. Untuk menuju pada makna tingkat lanjut, dalam kaitan dengan jenis perbuatan mendekati zina yang mengacu pada ayat ini, diperlukan adanya analisis lebih dalam untuk mengetahui pemahaman dan pengembangan makna yang dipahami masyarakat Berdasar pada analisis semiotika Roland Barthes, pemahaman umum yang beredar terkait jenis perbuatan yang termasuk mendekati zina utamanya terlihat dalam bentuk interaksi yang dilakukan bersama dengan lawan jenis tanpa ada suatu kepentingan yang mendesak. Pengertian dalam hal tersebut semakin berkembang sejalan dengan berkembangnya zaman. Dunia digital semakin banyak diakses dan beragam kemungkinan juga cara bertemu serta berbicara terhadap lawan jenis semakin banyak jalannya. Aplikasi-aplikasi yang beragam bentuknya hingga platform media sosial yang semakin mudah dijangkau juga menjadi salah satu indikasi dari perbuatan mendekati zina. Karena redaksi ayat yang terkandung dalam QS. al-IsrAAo ayat 32 ini bermakna luas, maka hal tersebut mengindikasikan beragam jenis Pemahaman umum yang beredar terkait hal tersebut juga sejalan dengan penafsiran yang dilakukan oleh beberapa mufassir terlebih mufassir di era Di Nusantara, salah satu mufassir yang menjelaskan secara rinci perbuatan apa saja yang termasuk mendaki zina dilakukan oleh Buya Hamka dalam karyanya yakni Tafsir al-Azhar. Tidak hanya menjabarkan secara umum terkait urgensi diturunkannya ayat ini. Buya Hamka juga menjabarkan perbuatan-perbuatan apa saja yang terindikasi mendekati zina. Diantaranya adalah berkhalwat . erduaan antara laki-laki dan perempua. dan berpakaian tetapi bertelanjang seperti menggunakan pakaian yang terbuka . ou can se. , menonton film-film, gambar-gambar atau majalahmajalah yang terdapat gambar telanjang, porno dan bahkan nyanyian-nyanyian yang terkandung ajakan-ajakan buruk, dansa dan juga berpelukan. Lebih jauh, bepergian jauh bagi seorang perempuan . yang tidak ditemani oleh suami atau mahramnya juga tergolong dalam perbuatan mendekati zina. 37 Mengacu pada teori yang diusung oleh Roland Barthes, dalam kaitannya dengan sistem bahasa, mitos Abu al-FidaAo Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Basri Al-Dimasyqi. Tafsir Al-QurAoan AlAdzim, ed. Sami bin Muhammad Al-Salamah, 2nd ed. (Riyad: Dar Taybah, 1. Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin al-Hasan bin al-Husain al-Taymi Al-Razi. Mafatih AlKabir: Al-Tafsir Al-Kabir (Beirut: Dar al-IhyaAo al-Turats al-AoArabi, 2. Hamka. Tafsir Al-Azhar Jilid 6. ULUMUL QURAoAN: JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN TAFSIR Tafsir Ayat Larangan Mendekati Zina yang terkandung dalam ayat ini adalah segala macam perbuatan bertemunya laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang mendesak juga segala perbuatan yang dapat mendatangkan syahwat maka hal tersebutlah yang dianggap sebagai perbuatan mendekati zina dan terlarang sebagaimana yang tercantum dalam QS. al-IsrAAo ayat 32. Terkait hal ini, untuk dapat melihat sistematikanya dengan mudah, dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 2 Peta Tanda Roland Barthes Pada Ayat Larangan Mendekati Zina (Petand. Janganlah a UAaEUUa eCaaOUA U AEA AIOA rti kat. (Tanda Denotati. Ayat yang menyebutkan tentang larangan mendekati zina bagi laki-laki maupun (Penand. (Penanda Konotati. Mendekati saja dilarang apalagi melakukan Pentingnya redaksi Aularangan mendekatiAy karena menandakan bobot berat larangan perbuatan ini dibanding dengan larangan dengan redaksi yang tertuju langsung pada perbuatan. (Petanda Konotati. Sifatnya . dalam a a ayat ini yang UAA a AA dan UAaeOEA a UaUA aA. Dalam ayat lain disebutkan juga A aI eCA. (Tanda Konotati. Ayat yang menjelaskan tentang larangan mendekati zina karena sifatnya sebagaimana yang telah disebutkan. Tidak ada pertentangan dikalangan para ulama tentang keburukan ini. Semua sepakat bahwa mendekati zina dan apalagi berbuat zina merupakan suatu dosa besar. Adapun perbuatan mendekati zina ditafsirkan oleh para mufassir dengan beragam bentuk dan jenisnya termasuk berkhalwat, berpakaian terbuka, menonton konten pornografi, mendengarkan musik yang mengajak pada perbuatan buruk, melakukan tarian berlebihan, dan perempuan bepergian jauh tanpa didampingi oleh suami atau mahramnya. Berdasarkan paparan diatas, secara umum perilaku yang mengarah kepada zina dapat dipahami dalam beragam bentuk, seperti keberadaan laki-laki dan perempuan dalam lingkungan yang sama tanpa ada kepentingan tertentu, berduaan tanpa mahram, serta menampilkan aurat kepada bukan mahram. Selanjutnya, termasuk juga mengunjungi tempat-tempat maksiat yang memicu pemikiran atau pandangan yang mengundang syahwat, serta mendengarkan hal-hal yang memunculkan syahwat dan berbicara yang mengandung kata-kata kotor. Tidak hanya itu, bersentuhan dengan bukan mahram dan menyentuh tanpa izin juga termasuk dalam kategori perilaku mendekati zina. Perilaku perempuan yang bepergian tanpa mahram juga dapat membawa risiko mendekati zina. Semua perilaku ini membuka peluang fitnah dan dapat mengarah pada perbuatan terlarang yang harus dihindari dengan sungguhsungguh. Kesimpulan Volume 4, nomor 1. Maret 2024 Ida Fitri Nabila Perilaku-perilaku dalam tanda kutip mendekati zina, semakin memungkinkan untuk termanifestasikan dalam berbagai bentuk, tidak hanya dalam perbuatan nyata, tetapi juga dalam hal-hal seperti objektifikasi seksual dalam media, pelanggaran batasan etika dalam hubungan antarpribadi dan bahkan dalam konteks penggunaan tekhnologi dan platform digital yang memperkuat indikasi ketidaktaatan terhadap nilai-nilai moral yang diusung oleh larangan tersebut. Teori mitologi Roland Barthes dapat menjadikan definisi larangan mendekati zina relevan untuk setiap zaman karena kemampuannya dalam membentuk konstruksi teori yang selalu memungkinkan hadirnya simbol atau makna baru dari suatu hal. Dengan teori mitos Roland Barthes, terungkap bagaimana pemahaman umum terkait larangan mendekati zina pada al-IsrAAo ayat 32 di kalangan masyarakat. Hal tersebut sekaligus juga dapat membuka peluang serupa dalam melihat ayat-ayat lain dengan jenis yang sama menggunakan kacamata Roland Barthes agar semakin terlihat fleksibilitas pemahaman masyarakat terhadap suatu ayat yang tentunya akan selalu berkembang. Daftar Pustaka