Abdi Bhara Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Laman jurnal: http://ejurnal. id/index. php/abdibhara/index Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Program Edukasi Dan Sosialisasi Muhamad Ridwan *1. Moh Khoerul A 2. Matthew rheinhardt 3. Gilang Fajarafath Putra 4 . Agung prakoso bhimantara 5 . Bima Luthfi ihwah S 6 . Annaba Ajeng Pratiwi 7 . Pinkan tiara Rabbani 8 . Abiyyu Sahrul Ramadhan 9 . Galih prakoso 10 Fakultas Hukum,Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Indonesia email: muhammad. ridwan00082@gmail. com1, mohkhoerula@gmail. rheinhardtmatthew@gmail. com3, gilangfp203@gmail. AgungPrakoso24@gmail. luthfiisp@gmail. com6 , ajengannaba@gmail. com7 , pinkantiara20@gmail. abiyyukey@gmail. com9 , galihprakoso115@gmail. *Penulis korespondensi Info Artikel: Diterima 19 Juni 2025 Direvisi 20 Juni 2025 Disetujui 25 Juni 2025 Dipublikasi 30 Juni 2025 Abstract: Community Service Program (KKN) is one form of student dedication to the community with the aim of applying knowledge to solve problems in the surrounding environment. This study aims to examine the role of students in increasing legal awareness among the community, particularly in Sriamur Village, through education and socialization programs. The method used in this study is participatory observation during the implementation of the KKN activities. In this program, students actively contributed by organizing community work, legal counseling regarding environmental pollution caused by household waste, as well as legal counseling on juvenile Additionally, students also played a role in supporting the posyandu . ntegrated health pos. activities held by Sriamur Village, especially in RT 05 RW 04. The results of the study show that the community better understands that waste and pollution management is a shared responsibility, and parents become more aware of their important role in educating their children to prevent juvenile delinquency. This increased understanding was achieved through the education and socialization carried out by the students during the KKN Kata kunci: Kesadaran Hukum. Edukasi. Sosialisasi. Abstrak: Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dengan tujuan menerapkan ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Desa Sriamur, melalui program edukasi dan sosialisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi partisipatif selama Abdi Bhara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 4. Nomor 1. Juni 2025, pp. DOI : https://doi. org/10. 31599/rknjnd40 ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 pelaksanaan kegiatan KKN. Dalam program tersebut, mahasiswa berkontribusi aktif melalui penyelenggaraan kerja bakti, penyuluhan hukum mengenai pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga, serta penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja. Selain itu, mahasiswa juga berperan dalam mendukung kegiatan posyandu yang diselenggarakan oleh Desa Sriamur, khususnya di RT 05 RW 04. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat menjadi lebih memahami bahwa pengelolaan sampah dan limbah adalah tanggung jawab bersama, serta para orang tua lebih menyadari peran penting mereka dalam mendidik anak guna mencegah kenakalan remaja. Peningkatan pemahaman ini tercapai melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa selama program KKN A 2020 The Authors. Published by Faculty of Law. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. PENDAHULUAN Perguruan Tinggi adalah fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan kepribadian mahasiswa melalui Tri Dharma Perguruan tinggi yang meliputi tiga elemen penting yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada Tujuan dari Tri Dharma adalah untuk membentuk insan yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa,berakhlak mulia,dan berkepribadian yang luhur,serta mempunyai kepekaan terhadap lingkungan dan sosial. Merujuk Pasal 24 ayat . UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan rujukan Pasal 1 ayat 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI yang menyebutkan bahwa Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan Berdasarkan rujuan tersebut mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika memiliki peran penting dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu adanya pengabdian kepada masyarakat melalui KKN ini diharapkan mahasiswa dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu program pengabdian masyarakat yang wajib diikuti oleh mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebagai bagian dari proses pembelajaran di perguruan tinggi. Melalui KKN, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di lingkungan sekitar. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat adalah peningkatan kesadaran hukum. Kesadaran hukum yang baik akan mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan dan norma yang berlaku, sehingga tercipta kehidupan yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan. Namun, di beberapa daerah, terutama di wilayah Muhamad Ridwan, dkk ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 pedesaan, masih ditemukan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, khususnya terkait dengan pengelolaan lingkungan dan perilaku sosial seperti kenakalan remaja. Kondisi ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dan meningkatnya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Desa Sriamur merupakan salah satu desa yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN, di mana mahasiswa berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti kerja bakti, penyuluhan mengenai pencemaran lingkungan dan kenakalan remaja, serta dukungan terhadap kegiatan posyandu di RT 05 RW 04, mahasiswa berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum warga desa. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat Desa Sriamur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program edukasi dan sosialisasi selama pelaksanaan KKN di Desa Sriamur. Dengan menggunakan metode observasi partisipatif, penelitian ini berusaha memberikan gambaran mengenai efektivitas kegiatan yang dilakukan mahasiswa dalam mendukung perubahan sosial yang lebih baik di masyarakat. METODE Penelitian ini didasari oleh hasil observasi partisipatif yang dilakukan mahasiswa KKN universitas bhayangkara jakarta raya di lingkungan Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Pada tanggal 14 Mei 2025 hingga tanggal 15 Juni 2025,Metode observasi partisipatif dipilih karena memungkinkan mahasiswa tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat, sehingga dapat memahami secara mendalam kondisi sosial dan permasalahan yang dihadapi. Selain itu, pendekatan ini memfasilitasi interaksi yang intensif antara mahasiswa dan warga, yang memperkuat efektivitas sosialisasi hukum yang dilakukan di mana program kerja yang dilaksanakan adalah sosialisasi dan edukasi Masyarakat agar taat kepada hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok KKN mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yaitu sosialisasi Meningkatkan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah Rumah Tangga demi Perlindungan Lingkungan dan Aspek Hukum Kenakalan Remaja. Upaya Preventif dan Represif dalam Mewujudkan Generasi Taat Hukum. Tujuan dari adanya sosialisasi ini yakni untuk mengedukasi masyarakat Desa sriamur khusunya Rt 05 Rw 04 untuk lebih perduli terhadap kebersihan lingkungan karena masalah sampah/limbah rumah tangga adalah masalah yang harus diselesaikan bersama dan sosialisasi mengenai kenakalan remaja difokuskan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan cara komunikasi yang baik dan benar kepada anak-anak serta tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik anak oleh karena itu dalam sosialisasi ini masyarakat diedukasi dari mulai pemahaman tentang bahayanya pencemaran lingkungan dan peran aktif orang tua dalam medidik anak. Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 ANALISIS SITUASI Pada dasarnya Tabel Analisis situasi ini disusun untuk menerangkan permasalahan yang ada di Desa Sriamur dan para Mahasiswa berupaya untuk memberikan solusi agar permasalahan yang ada di lingkungan RT 005 RW 004 Desa Sriamur dapat segera teratasi dengan baik. Gambar 1 : Tabel Analisis Situasi SOLUSI DAN LUARAN Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN di Desa Sriamur menunjukkan bahwa pendekatan edukasi dan sosialisasi hukum mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan dan pencegahan kenakalan remaja. Berdasarkan observasi partisipatif, masyarakat yang sebelumnya kurang peduli terhadap sampah dan limbah rumah tangga mulai terlibat aktif dalam kegiatan kerja bakti dan memilah sampah di lingkungan masingmasing. Selain itu, orang tua lebih terbuka dalam berdialog mengenai pola asuh dan cara berkomunikasi yang baik dengan anak-anak mereka (Hasbullah, 2015. Soekanto. Hasil ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa edukasi hukum berbasis masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum secara signifikan (Yumantini, 2016. Mulyasa, 2. Edukasi yang dikemas dalam bentuk penyuluhan dan diskusi interaktif terbukti lebih mudah diterima masyarakat karena melibatkan partisipasi langsung warga (Sagala, 2. Proses pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu: . identifikasi masalah bersama Ketua RT. penyusunan materi sosialisasi tentang hukum lingkungan dan kenakalan remaja. pelaksanaan penyuluhan tentang hukum lingkungan di Mushola Muhammad Nur yang dihadiri 35 warga dan pelaksanaan penyuluhan tentang kenakalan remaja di Mesjid SMK Attaqwa dihadiri oleh 20 warga. Muhamad Ridwan, dkk ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 Gambar 2 : Sosialisasi Tentang Hukum Lingkungan Gambar 3 : Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 Dari sudut pandang pelaksana PKM, kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi tetapi juga memantik kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mengawasi perilaku remaja. Dampak positif yang terlihat antara lain: meningkatnya kepedulian warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah, serta mulai terbangunnya forum kecil antar orang tua untuk saling berbagi cara mendidik anak tanpa kekerasan. Sebagai solusi berkelanjutan, pelaksana PKM menawarkan Kolaborasi desa dengan pihak terkait, seperti Bhabinkamtibmas. PKK, dan sekolah, guna mengintegrasikan edukasi hukum dalam program desa. Dengan adanya Solusi dari mahasiswa untuk desa diharapkan solusi tersebut mampu memperkuat keberlanjutan dampak program dan menjadi contoh baik bagi desa-desa lainnya. Adapun Program-program bantuan dalam pelaksanaan KKN antara lain: Mengedukasi Pelaku UMKM di lingkungan desa Sriamur Kerja Bakti Posyandu Gambar 4 : Mengedukasi Pelaku UMKM Muhamad Ridwan, dkk ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 Gambar 4 : Kegiatan Kerja Bakti Gambar 5 : Kegiatan Posyandu Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi ABDI BHARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | Volume 4 Issue 1. June 2025 KESIMPULAN Pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sriamur melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum tentang pengelolaan sampah, limbah rumah tangga, serta pencegahan kenakalan remaja berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada warga, tetapi juga memotivasi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki pola asuh terhadap anak. Dampak positif yang ditimbulkan meliputi terbentuknya kebiasaan kerja bakti dan mulai terbangunnya komunikasi yang lebih baik antara orang tua dan anak guna mencegah perilaku menyimpang. Program ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum berbasis partisipasi masyarakat efektif untuk menumbuhkan kesadaran hukum yang berkelanjutan, sehingga diperlukan dukungan lebih lanjut melalui kader hukum desa dan sinergi dengan lembaga terkait agar hasil pengabdian dapat terus memberikan manfaat jangka panjang. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Sriamur. Bapak Masdi. Pd. SD, atas dukungan dan kerja samanya sehingga kegiatan pengabdian ini dapat berjalan dengan baik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bapak Saepudin selaku Ketua RT 05 RW 04 Desa Sriamur yang telah membantu dalam koordinasi dengan masyarakat. Dan para narasumber yang telah berbagi ilmu dalam kegiatan sosialisasi, serta seluruh rekan sesama tim KKN yang telah bekerja sama dengan penuh dedikasi untuk menyukseskan program ini. Dukungan dan partisipasi semua pihak sangat berarti dalam mewujudkan tujuan pengabdian kepada masyarakat ini. DAFTAR PUSTAKA