JURNAL JUMBIWIRA Vol 1 No. 3 (Desember 2. Ae E-ISSN : 2829-2502 P-ISSN : 2829-260X JURNAL MANAJEMEN BISNIS KEWIRAUSAHAAN Halaman Jurnal: https://jurnal-stiepari. id/index. php/jumbiwira Halaman UTAMA Jurnal : https://jurnal-stiepari. id/index. Pengaruh Corporate Governance. Profitabilitas. Capital Intensity. Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak Siroj Tholibin a. Dirvi Surya Abbas b. Hamdani c. Imam Hidayat d Universitas Muhammadiyah Tangerang Email : sirojtholibin13@gmail. ABSTRAK The purpose of this study was to determine the effect of corporate governance, profitability, capital intensity, company size on manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange. The time period used is 7 years, namely 2015-2021. The population of this study includes all manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2015-2021 period totaling 125 companies and a sample of 25 companies was obtained using the purposive sampling method. The number of observational data is 125 data. The type of data used is secondary data. The research method used is panel data regression analysis assisted by the Eviews 9 program. The results of this study indicate that partially independent commissioners have a positive effect on tax management, profitability has no effect on tax management, capital intensity has no effect on tax management, and size has no effect on tax management. Keywords: Corporate Governance. Profitability. Capital Intensity. Company Size. Tax Management. Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh corporate governance, profitabilitas, capital intensity, ukuran perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode waktu yang digunakan selama 7 tahun yaitu 2015-2021. Populasi penelitian ini meliputi seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2021 berjumlah 125 perusahaan dan didapatkan sampel sebanyak 25 perusahaan dengan menggunakan metode purpose sampling. Jumlah data observasi sebanyak 125 data. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi data panel yang dibantu dengan program Eviews 9. Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial komisaris independen bepengaruh positif terhadap manajemen pajak, profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, capital itensity tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, dan ukuran tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Kata Kunci: Corporate Governance. Profitabilitas. Capital Intensity. Ukuran Perusahaan. Manajemen Pajak. PENDAHULUAN Perusahaan merupakan salah satu subjek pajak penghasilan, yaitu subjek pajak badan. Perusahaan ketika menerima atau memperoleh penghasilan akan merubah status perpajakannya menjadi wajib pajak dan akan dikenai pajak penghasilan. Bagi pemerintah, penerimaan pajak akan dianggap sebagai sumber pendapatan karena dapat digunakan untuk membiayai Pemerintahan. Sedangkan bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Pajak adalah suatu sumber pendapatan suatu negara yang dimana pendapatan atas pajak itu penting bagi suatu pemerintahan. Dana yang diperoleh dari pajak dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan nasional, serta merupakan suatu unsur utama dalam penggerak perekonomian roda pemerintahan dan juga sebagai suatu fasilitas yang diharapkan mampu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Received September 30, 2022. Revised Oktober 2, 2022. Accepted November 17, 2022 Dengan adanya pembayaran pajak diharapkan dapat menjadi sumber pembangunan, namun sampai saat ini pembayaran pajak masih banyak dianggap oleh wajib pajak sebagai suatu beban finansial. Manajemen pajak dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menekan serendah mungkin kewajiban Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan (Lumbantoruan: 1. Manajemen pajak harus dilakukan dengan baik agar tidak menjurus kepada pelanggaran norma perpajakan atau penghindaran pajak. Fenomena manajemen pajak adalah kasus PT Adaro yang di kutip dari situs (Finance. Detik. com pada tanggal 18 Mei 2. Telah di duga melakukan melakukan akal-akalan pajak. Adaro disebut melakukan transfer pricing melalui anak usahanya di Singapura. Coaltrade Services International. Upaya itu disebutkan telah dilakukan sejak 2009 hingga 2017. Adaro diduga telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak USS 125 juta atau setara Rp 1,75 triliun . urs Rp 14 rib. lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia. Dari Fenomena di atas Memang cara itu tidak melanggar aturan, tapi tidak etis dilakukan. Sebab perusahaan yang mendulang keuntungan melalui sumber daya di Indonesia, namun pemasukan pajak yang diterima negara tidak maksimal. Malah keuntungan itu dilarikan ke negara dengan pajak yang lebih rendah. Karena adanya perbedaan hasil penelitian dan data yang terus mengalami pembaharuan, maka diperlukan penelitian untuk mengatasi permasalahan ini. Penelitian ini merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Gusti Maya Sari . Tommy Kurniasih. Maria . Pada penelitian ini akan menganalisis faktor (Corporate governance, komisaris independen, dan profitabilitas, capital intersit. yang mempengaruhi manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif kas. Namun hasil penelitian masih belum konsisten. Corporate governance merupakan pemisahan antara kepemilikan dan kontrol perusahaan (Irawan dan Aria dalam Natron, 2. Karakteristik Corporate governance yang dimaksud adalah persentase komisaris Variabel ini akan dijadikan penentu apakah corporate governance perusahaan berpengaruh terhadap manajemen pajak perusahaan tersebut. Selain penerapan corporate governance, faktor lain yang mempengaruhi praktik manajemen pajak yaitu profitabilitas, capital intesity. Profitabilitas yang di maksud adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Perusahaan dapat menekan tingkat profitabilitas yang ditunjukkan oleh Return On Assets (ROA) untuk memaksimalkan manajemen pajak perusahaan. Indonesia menganut tarif pajak progresif untuk pajak penghasilan, dimana semakin tinggi tingkat laba maka pajak yang dikenakan semakin besar. (Noor et al dalam imelia 2. "menemukan bahwa besaran profitabilitas perusahaan dapat mengurangi beban pajak perusahaan. Berkurangnya beban pajak perusahaan di karenakan perushaan dengan pendapatan tinggi berhasil memanfaatkan keuntungan dari adanya insentif pajak dan pengurangan pajak yang lain yang dapat menyebabkan tarif pajak efektif perusahaan lebih rendah dari yang seharusnya. Capital intensity adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan yang dikaitkan dengan investasi dalam bentuk aset tetap . ntensitas moda. Aset tetap yang dimiliki perusahaan memungkinkan perusahaan bertujuan untuk memotong pajak akibat dari depresiasi atau penyusutan aset tetap perusahaan setiap tahunnya (Putri, 2. Penyusutan aset tetap akan diakui sebagai beban dan beban penyusutan tersebut dapat mengurangi beban pajak perusahaan. Beban penyusutan atau depresiasi merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan dalam menghintung pajak. Maka semakin banyak jumlah aset tetap yang diperoleh perusahaan, semakin besar pula biaya penyusutan atau biaya depresiasi dari aset tetap tersebut sehingga tarif pajak efektifnya semakin kecil (Sinaga dan Sukartha, 2. Capital intensity dalam penelitian ini dapat dihitung dengan cara total aset tetap yang dimiliki perusahaan dibandingkan dengan total aset perusahaan (Illenny, 2. TINJAUAN PUSTAKA Teori agensy merupakan konsep yang menjelaskan hubungan kontraktual antara principals dan agents. Pihak principals adalah pihak yang memberikan mandat kepada pihak lain, yaitu agent, untuk melakukan semua kegiatan atas nama principals dalam kapasitasnya sebagai pengambil keputusan (Jensen dan Smith. Menurut Anthony dan Govindarajan . , teori agency merupakan teori yang mendasari hubungan antara principal dan agent dengan asusmsi bahwa setiap individu termotivasi oleh kepentingannya masing masing, sehingga dapat menimbulkan konflik antara principal dan agent. Bagian terpenting yang menjadi dasar dari terlaksananya konsep corporate governance adalah komisaris independen. Dewan komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan karena dewan komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen, sedangkan manajemen bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, sehingga dewan komisaris dapat mengawasi segala tindakan manajemen dalam mengelola perusahaan termasuk manajemen pajak (Egon, 2000 dalam FCGI, 2. Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses pencatatan transaksi keuangan suatu perusahaan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan tersebut pada satu periode akuntansi dan merupakan gambaran umum mengenai kinerja suatu perusahaan. Menurut Kasmir . , financial statement adalah suatu laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau periode berikutnya. Munawir Sjadzali . , pengertian laporan keuangan adalah proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data Menurut Rudianto . menurut standar akuntansi keuangan di indonesia, laporan keuangan terdiri dari: Laporan laba rugi komprehensif. Laporan perubahan ekuitas. Laporan posisi keuangan. Laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif. Good coprorate governance tidak memiliki definisi tunggal. "Good corporate governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara para pemegang saham, pengurus, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang digunakan untuk mengendalikan perusahaan. Tujuannya untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (FCGI, 2001:. Corporate Governance adalah "suatu proses dan stuktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan . lainnya, berdasarkan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika". Definisi ini menekankan pada keberhasilan usaha dengan memperhatikan akuntabilitas yang berdasarkan pada peraturan perundangan dan nilai-nilai etika serta memperhatikan stakeholder yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan nilai pemegang saham. (BUMN 2. Organization For Economic Cooperation and Development (OECD) dalam Roza Mulyadi . menjelaskan bahwa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu: Transparancy (Transparans. Accountability (Akuntabilita. Responsibility (Tanggung Jawa. Independensi (Kemandiria. Fairness (Kewajara. Komisaris independen merupkan jabatan yang menjadi bagian dari keanggotaan dewan komisaris namun bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi dengan anggota komisaris lain, pemegang saham, dierektur atau menajemen perusahaan. Dan melakukan pengawasan dalam kegiatan usaha . Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak ter afiliasi oleh pihak manajemen, anggota dewan komisaris lainnya, pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk bertindak independen demi kepentingan perusahaan (KNKG, 2. Menurut indonesian society of independent commissioners, pedomandan tanggung jawab komisaris independen sebagai berikut: Memastikan suatu perusahaan menjalankan strategi bisnis efektif, mencangkup anggaran, pembagian tugas, jadwal dll Memastikan jajaran eksekutif yang di angkat memiliki kualitas yang memenuhi kualifikasi. Memastikan potensi risiko yang didintifikasi memiliki langkah penyelesaian. Memastikan perusahaan menaati aturan yang telah di tetapkan. Memastikan perusahaan memiliki sitem audit dan pengendalian yang baik. Memastikan prinsip dan praktik corporate governance di terapkan dan di patuhi. Rasio Profitabilitas (Profitability Rati. adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba . dari pendapatan . terkait penjualan, aset, dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan yang harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Menurut G. Sugiyarso dan F. Winarni . profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Dari definisi ini terlihat jelas bahwa sasaran yang akan dicari adalah laba perusahaan. Capital intensity merupakan rasio aktivitas investasi yang dilakukan perusahaan yang dikaitkan dengan investasi dalam bentuk aset tetap . ntensitas moda. Rasio intensitas modal dapat menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan dalam menggunakan asetnya untuk menghasilkan penjualan, intensitas modal didefinisikan oleh Noor et al. , . sebagai rasio antara aktiva tetap seperti peralatan, mesin dan berbagai properti terhadap total aktiva. Rasio ini menggambarkan seberapa besar aset perusahaan diinvestasikan dalam bentuk aktiva tetap. Selaras dengan pernyataan Hanum dan Zulaukha . , intensitas modal diukur dengan melihat seberapa besar aset tetap yang digunakan oleh perusahaan dibandingkan dengan jumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin besar intensitas modal suatu perusahaan akan berdampak pada peningkatan penjualan yang ada di perusahaan sehingga akan berdampak secara langsung terhadap kinerja keuangan. Rasio intensitas modal digunakan sebagai indikator barrier to entry. Semakin tinggi rasio ini semakin tidak menarik bagi pendatang baru untuk masuk industri karena dibutuhkan lebih banyak modal. Ukuran perusahaan adalah skala perusahaan yang dilihat dari total aktiva perusahaan pada akhir tahun. Total penjualan juga dapat digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan. Karena biaya-biaya yang mengikuti penjualan cenderung lebih besar, maka perusahaan dengan tingkat penjualan yang tinggi cenderung memilih kebijakan akuntansi yang mengurangi laba (Sidharta, 2. Penelitian ukuran perusahaan dapat menggunakan tolak ukur aset. Karena total aset perusahaan bernilai besar maka hal ini dapat disederhanakan dengan mentranformasikan ke dalam logaritma natural (Ghozali,2. Besar kecilnya usaha tersebut ditinjau dari lapangan usaha yang dijalankan. Penentuan skala besar kecilnya perusahaan dapat ditentukan berdasarkan total penjualan, total asset, rata-rata tingkat penjualan (Seftianne, 2. ada tiga kategori ukuran perusahaan yaitu perusahaan besar . arge siz. , perusahaan menengah . edium siz. dan perusahaan kecil . mall siz. Menurut Setiyadi . Ukuran perusahaan yang biasa dipakai untuk menentukan tingkatan perusahaan adalah: Tenaga kerja, merupakan jumlah pegawai tetap dan honorer yang terdaftar atau bekerja di perusahaan pada suatu saat tertentu. Tingkat penjualan, merupakan volume penjualan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu. Total utang, merupakan jumlah utang perusahaan pada periode tertentu. Total asset, merupakan keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan pada saat tertentu. METODOLOGI PENELITIAN Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Obyek dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu data dalam bentuk angka-angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2010:. Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Dalam penelitian ini yang merupakan variabel terikat adalah tarif pajak efektif kas Menurut Dyreng, et al . dalam Handayani . , variabel penghindaran pajak dihitung melalui CETR (Cash Effective Tax Rat. perusahaan yaitu kas yang dikeluarkan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebelum pajak. Semakin besar CETR ini mengindikasikan semakin rendah tingkat penghindaran pajak perusahaan (Judi Budiman dan Setiyono, 2. Variabel independen merupakan variable yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variable dependen (Sugiyono, 2. Variabel independen pada penelitian ini adalah sebagai Komisaris Independen Variabel ini di ukur dengan menggunakan indikator jumlah seluruh anggota komisaris independen yang berasal dari luar perusahaan dari seluruh ukuran anggota dewan komisaris perusahaan. Komisaris Independen : Jumlah Komisaris Independen Total Komisaris Independen Profitabilitas variabel ini di ukur dengan membagi laba bersih perusahaan . iasanya pendapatan tahuna. dengan total asetnya dan ditampilkan dalam bentuk persentase (%) Profitabilitas : Laba Komersil Setelah Pajak Total Aset Sumber: Deddy Dyas. Rita Andini. Kharis Raharjo . Capital Intensity Capital intensity dalam penelitian ini akan diproksikan menggunakan rasio intensitas aset tetap. Rasio intensitas aset tetap adalah menunjukkan perbandingan total aset tetap dan total aset yang di miliki sebuah perusahaan (Natalya, 2. Rumus Capital Intensity adalah sebagai berikut: Capital Intensity Total Aset Tetap Total Aset Sumber: Natalya, . Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan dalam penelitian ini dihitung menggunakan logaritma natural dari total aset. Total asetperusahaan lebih stabil dibandingkan dengan total penjualan dan total aset lebih relevan dibandingkan dengan nilai kapitalisasi pasar. Rumus yang digunakan yaitu: Ukuran Perusahaan : Ln Total Aset Sumber: Meilinda . HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini ingin mengeksplorasi pengaruh dan kejelasan bagaimana pengaruh komisaris independen, profitabilitas, capital intensity, ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif kas pada pada perusahaan LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2021. Berikut ini adalah interprestasi yang diperoleh dalam penelitian: Pengaruh Komisaris Independen. Profitabilitas, capital intensity Terhadap Manajemen Pajak secara simultan uji F menunjukkan nilai F-statistic . ,338. > F Tabel . dan nilai Prob (F-statisti. 0,021666 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa Ha diterima, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel independen dalam penelitian ini yang terdiri dari komisaris independen, profitabilitas, capital intensity secara simultan berpengaruh terhadap manajemen pajak. Pengaruh komisaris independen terhadap manajemen pajak Variabel komisaris independen memiliki t-statistic 2,424974 > t Tabel . ,65. dan nilai Prob. 0,0164 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan H2 terbukti, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel komisaris independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa komisaris independen yang besar di dalam perusahaan tidak efektif dalam upaya pencegahan praktik manajemen pajak. Kemungkinan peran komisaris independen dalam mekanisme corporate governance menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dalam mengambil keputusan pajak diperusahaan. Hal ini menunjukan bahwa komisaris independen hanya melakukan pengawasan bagaimana organisasi dalam perusahaan dijalankan sertan sebagai penengah antara komisaris dan pemegang saham. Komisaris independen yang merupakan bagian komisaris yang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota komisaris dan pemegang saham pengendali, tidak melakukan fungsi pengawasan yang cukup baik terhadap manajemen perusahaan. Kurangnya pengetahuan mengenai latar belakang kegiatan bisnis perusahaan dapat mempengaruhi kinerja pengawasan komisaris independen terhadap manajemen perusahaan dan mengakibatkan gagalnya perumusan strategi perusahaan yang efektif termasuk dalam strategi yang berhubungan dengan pajak. Pengaruh profitabilitas terhadap manajemen pajak Variabel profitabilitas memiliki t-statistic (-4,764. < t Tabel . ,65. dan nilai Prob. 0,0000 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H3 tidak terbukti, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak. Menurut G. Sugiyarso dan F. Winarni . profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Dari definisi ini terlihat jelas bahwa sasaran yang akan dicari adalah laba perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan Septi Emelia . menyebutkan bahwa profitabilitas hanya memberikan informasi tentang seberapa besar tingkat pengembalian aset dari perusahaan yang berasal dari kinerja perusahaan menghasilkan laba. Pengaruh capital intensity terhadap manajemen pajak Variabel capital intensity memiliki t-statistic (-0,945. < t Tabel . ,65. dan nilai Prob. 3456 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan H4 tidak terbukti, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel capital intensity dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak Pengaruh ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak Variabel ukuran perusahaan memiliki t-statistic (-4,408. < t Tabel . ,65. dan nilai Prob. 0,0000 < 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Manajemen Pajak. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan tentang pengaruh corporate governance dengan variabel komisaris independen, profitabilitas, capital intensity terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif kas. Penelitian ini terdiri dari 25 perusahaan LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2015 - 2021. Berdasarkan analisis hasil pengujian data dan pembahasan yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Secara simultan variabel independen komisaris independen, profitabilitas, capital intensity, ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak dengan indikator tarif pajak efektif kas atau model penelitian yang menunjukkan bahwa nilai F-statistic sebesar 7,494531 sementara F Tabel dengan tingkat a = 5%, dfl . =3 dan df2. = 121 didapat nilai F Tabel sebesar 2,68. Dengan demikian F-statistic . ,494. > F Tabel . dan nilai Prob(F-statisti. 0,000014 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa Ha diterima, maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel independen dalam penelitian ini yang terdiri dari komisaris independen, profitabilitas, capital intensity, ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil pengujian variabel pertama menunjukkan komisaris independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak dengan nilai t hitung sebesar . ,424. > t Tabel . ,65. dan nilai dengan tingkat signifikansi sebesar 0,0282 < 0,05 sehingga hipotesis pertama diterima. Artinya komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil pengujian variabel kedua menunjukan profitabilitas secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak dengan nilai t hitung sebesar (-4,764. < t Tabel . ,65. dengan tingkat signifikansi sebesar 0,0000 < 0,05 sehingga hipotesis ketiga ditolak. Artinya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil pengujian variabel ketiga menunjukkan capital intensity secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak dengan nilai t hitung sebesar (-0,945. < t Tabel . ,65. dan dengan tingkat signifikan sebesar 0,3456 > 0,05 sehingga hipotesis kedua ditolak. Artinya capital intensity tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil pengujian variable keempat menunjukkan ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap manajemen oajak dengan nilai t hitung besar (-4,408. < t Tabel . ,65. dan dengan tingkat signifikan sebesar 0,0000 < 0,05 sehingga hipotesis kedua ditolak. Artinya ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. SARAN Saran yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya adalah menambahkan variabel - variabel yang mempengaruhi Manajemen Pajak dan disarankan tidak hanya menggunakan perusahaan sektor industri barang konsumsi sebagai sampel penelitian, bisa juga menggunakan semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). DAFTAR PUSTAKA