Social Forestry Program Implementation under Corporate Social and Environmental Responsibility: A Case Study of PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL Dian Fadhliana 1*. Muhammad Rizqi Hidayatullah2 Article Info Abstract Community Development Officer. PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL Health. Safety. Security Environment Department. Pertamina Patra Niaga AFT BIL The communities living in forest areas on the island of Lombok, specifically in Dusun Bongak. Tumpak Village. Pujut Subdistrict. Central Lombok Regency, are part of a social forestry program. This involvement stems from various issues, including social, economic, and ecological factors. Initially, these forest depent communities exhibited behaviors and habits that paid little attention to sustainable ecological impacts, which in turn affected other aspects of life. The introduction of the social forestry program aims to accommodate communities in the wise management of natural resources, shift destructive behavioral patterns, and encourage the enhancement of resources through forest-based products. This enables communities to not only utilize these resources but also contribute to conservation efforts. This research was conducted by PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL, with respondents taken from the Bina Lestari Farmers Group, consisting of 64 members. The results of the study show a 30% increase in community welfare, with group income rising from a previous monthly average of IDR 3,500,000 to IDR 5,000,000. This increase is attributed to forest products such as coconut oil. Virgin Coconut Oil (VCO), eucalyptus oil development, and briquettes. *Correspondence Author How to Cite: Fadhliana. Hidayatullah. Social Forestry Program Implementation under Corporate Social and Environmental Responsibility: A Case Study of PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 4 . Keywords: Conservation. Community Welfare. Social Forestry. Strategy Article History Submitted: 15 August 2025 Received: 16 August 2025 Accepted: 15 September 2025 Correspondence E-Mail: ndff@gmail. Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 4 No. https://doi. org/10. 55381/jpm. https://prospectpublishing. id/ojs/index. php/jpm/index p-ISSN: 2827-8224 | e-ISSN: 2828-0016 Creative Commons Share Alike CC-BY-SA: This work is licensed under a Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Creative Commons Attribution- Share-Alike 4. 0 International License . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. which permits non-commercial use, reproduction, and distribution of the work without further permission provided the original work is attributed as specified on the Prospect: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat and Open Access pages. Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial Dalam Konsep Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Bandara Internasional Lombok (AFT BIL) Dian Fadhliana 1*. Muhammad Rizqi Hidayatullah2 Info Artikel Abstrak Community Development Officer. PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL Departemen HSSE PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL Masyarakat yang berada di wilayah kawasan hutan di pulau Lombok, tepatnya di daerah Dusun Bongak Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah merupakan masyarakat yang masuk pada program perhutanan sosial dengan latar belakang berbagai permasalah, diantaranya faktor sosial, ekonomi dan ekologi. Masyarakat yang hidup dan bergantung dengan hasil hutan pada awalnya memiliki kebiasaan dan pola perilaku yang kurang memperhatikan dampak ekologi secara berkelanjutan yang justru berdampak pada aspek yang lain. Munculnya program perhutanan sosial berupaya untuk mengakomodir masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam secara bijak, menggeser pola perilaku merusak dan mendorong masyarakat dalam peningkatan sumberdaya melalui produk-produk hutan sehingga masyarakat mampu meramu sekaligus berkontribusi dalam kegiatan konservasi. Pelaksanaan ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL dengan pengambilan responden dari kelompok Tani Bina Lestari sejumlah 64 anggota. Hasil Pelaksanaan menunjukkan adanya tingkat kesejahteraan masyarakat sebesar 30% yang diperoleh dari penghasilan kelompok dengan konversi nilai sebelumnya yaitu Rp3. 000/bulan menjadi Rp5. 000 yang dihasilkan dari produk-produk hutan seperti minyak kelapa. Virgin Coconut Oil (VCO), pengembangan minyak kayu putih dan briket. *Korespondensi Penulis . Surel Korespondensi: ndff@gmail. Kata Kunci: Konservasi. Kesejahteraan Masyarakat. Perhutanan Sosial dan Strategi A Fadhliana, et al. Pendahuluan Masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah sekitar hutan memiliki peranan penting dalam upaya pelestarian hutan. Adanya kecenderungan rasa memiliki, merawat serta menjaga hutan Bangsa Indonesia dianugerahkan sumber daya alam yang sangat melimpah oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk diambil manfaatnya untuk keberlangsungan hidup manusia. Potensi hutan yang dimiliki Indonesia sangat melimpah, hampir 90% hutan dunia dimiliki oleh Indonesia sehingga negara kita disebut paru-paru dunia (Wartiningsih, 2. Hutan merupakan perwujudan kekayaan sumber daya alam yang dikuasai dan digunakan secara besar-besaran untuk kesejahteraan masayarakat (Nurjaya, 2. Pengelolaan hutan merupakan salah satu modal pembangunan yang mampu menyokong keberlangsungan hidup manusia menuju kemakmuran. Secara normatif, pengelolaan hutan juga diatur dalam regulasi pemerintah dalam Pasal 33 Ayat . UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi AuBumi, air dan kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatAy. Sejalan dengan reformasi agraria yang memiliki tujuan yang sama dalam pemerataan dan pembangunan secara menyeluruh bagi rakyat indonesia (KLHK, 2. mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan berbasis keadilan. Pemerintah membuka akses pengelolaan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dikelola masyarakat dari sebelumnya hanya 1,7 juta hektar. Program perluasan akses tersebut merupakan agenda Nawacita Presiden ketujuh sebagai upaya reformasi agraria, pengurangan kemiskinan dan pelestarian hutan melalui skema perhutanan sosial (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2. Nawacita secara eksplisit mendorong kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik (Marroli, 2. Menurut Nurfatriani et al. Perhutanan sosial dinyatakan sebagai arah kebijakan strategis dalam pemerataan akses dan keberlanjutan sumber daya hutan. Program Perhutanan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Barat dirintis sejak tahun 2015 dan terus mengalami perkembangan hingga puluhan ribu hektar sampai dengan tahun 2024. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta stakeholder terkait telah menyelenggarakan lokakarya percepatan perhutanan sosial sebagai upaya strategis dalam memperkuat pelaksanaan program (Dinas LHK NTB, 2. Tercatat hingga Desember 2022. Provinsi NTB mampu merealisasikan 49. 667 ha Perhutanan sosial dan pengelolaan hutan yang tercatat mencapai lebih kurang 60. 160 ha dari 338 kelompok relawan pelestarian hutan (Agroforestr. pada tahun 2024. Tujuan perhutanan sosial melalui pemerataan ekonomi masyarakat dituangkan melalui tiga pilar yaitu lahan, pemberian kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Ketiga pilar tersebut terbagi dalam Kemitraan Kehutanan (KK). Hutan Desa (HD). Hutan Kemasyarakat (HKM). Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Adat (HA). Tabel 1. Produktifitas Kelompok Tani Hutan di Lombok Tengah Nama Produk Hasil Hutan Luas Status Kelompok Tani Lahan Hutan Bina Lestari Kacang Mente. Minyak Kayu 96 Ha HKM Putih. Kelapa. Buah-Buahan Tirte Urip Jagung. Jati. Rumputan. Getah 314 Ha HKM dan Resin Darung Indah Jagung. Jati. Rumputan. Getah 52 Ha HKM dan Resin. Bambu. Madu Hutan Mekar Lestari Jagung. Jati. Aren. Rumputan, 88 Ha HKM Getah dan Resin Rimba Raya Jagung. Jati. Rumputan. Getah 76 Ha HKM dan Resin Tekad Lestari Jagung. Jati. Rumputan. Getah 193 Ha HKM dan Resin. Bambu A Fadhliana, et al. Nama Produk Hasil Hutan Luas Status Kelompok Tani Lahan Hutan Tirta Urip Jagung. Jati. Rumputan. Getah 108 Ha HKM dan Resin Sumber: Data Balai Perhutanan Sosial NTB, 2025 Berdasar paparan tersebut maka penting menganalisa urgensi pengelolaan hutan lindung yang menjadi program PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL melalui program perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode Penelitian dilakukan di Dusun Bongak Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Dusun ini terletak di lereng bukit yang menghadap ke beberapa pantai dan pemandangan Mandalika. Memiliki ketinggian sekitar 500 mdpl yang menyajikan pemandangan laut dan pantai dari pucuk pantai Mawun, pantai Areguling serta landscape kota Praya dari kejauhan. Di wilayah Kabupaten Lombak Tengah sendiri telah terbentuk kelompok pengelola hutan masyarakat Tani Hutan Bina Lestari yang dibuktikan dalam SK. 1160/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL. 0/1/2022 yang terbit pada tanggal 24 januari 2022. Regulasi tersebut mencakup wilayah pelaksanaan program balai Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan (PSKL) Jawa. Bali. Nusa Tenggara. Gambar 1. Peta Lokasi Perhutanan Sosial Dusun Bongak Sumber: Diadaptasi dari Peta Administrasi Lombok Tengah (Scibd, 2. dan data GoKUPSKLHK . Pendekatan yang digunakan yakni kualitatif dengan menggunakan metode survei dan analisa kualitatif untuk melakukan analisa secara kompleks tentang program perhutanan sosial dan dikemas dalam program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan. Fokus utama sasaran Pelaksanaan ini untuk mendorong pemberdayaan masyarakat lokal yang tinggal di wilayah tersebut serta upayaupaya konservatif dan partisipatif dalam rangka pemenuhan modal sosial dan pemenuhan pembangunan di tingkat lokal. Pengumpulan data dalam pelaksanaan pengambilan data ini dilakukan dalam 3 . tahapan antara lain wawancara, observasi dan dokumentasi. Tahap awal dalam pelaksanaan ini adalah observasi lapangan untuk memperoleh gambaran secara spesifik dan memperoleh data yang akurat. Selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang melibatkan informan dari kelompok Tani Hutan Bina Lestari sejumlah 64 anggota. Pada proses wawancara mendalam, dilakukan pemetaan terkait realisasi pelaksanaan program TJSL dari PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL, tingkat partisipasi kelompok serta bentuk perubahan yang dirasakan oleh masyarakat dari awal di inisiasi hingga saat ini. Kemudian di iringi dengan pendokumentasian sumber-sumber akurat yang diperoleh di lapangan. A Fadhliana, et al. Pembahasan Program Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Barat Program Perhutanan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mencapai lebih dari 160 hektar lahan dan melibatkan ratusan kelompok tani hutan dalam proses pengelolaanya (Ekbis NTB, 2. Selanjutnya, pemerintah provinsi juga menyusun dasar acuan karbon yang digunakan untuk memaksimalkan nilai perdagangan karbon dari program perhutanan sosial. Tercatat sebanyak 338 kelompok pengelola hutan yang berada mengelilingi Gunung Rinjani, sebagian Sumbawa dan sebagian lagi Sumbawa Barat. Mengacu pada SK Menteri LHK Nomor5760/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL. 0/9/2021 melalui skema Hutan Kemasyarakatan di wilayah Lombok Tengah termasuk kecamatan Pujut, pemerintah telah mengusulkan agar skema pengelolaan hutan oleh masyarakat dapat meningkatkan perekonomian dan dampak ekologis dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Provinsi Nusa Tenggara Barat secara khusus berpotensi sebagai kawasan hutan lindung dengan luas lahan yang dikelola sebesar 53,18% dari luas lahan wilayah. Berdasarkan konteks pembangunan berkelanjutan, perhutanan sosial berperan strategis dalam pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Sesuai dengan peran tersebut, dibutuhkan keseimbangan dalam menjaga ekosistem hutan meliputi air, tanah dan udara sebagai sumber daya pendukung lingkungan. Pembangunan diwilayah ekonomi, dan pemberdayaan kelompok pengelola hutan berperan strategis dalam kegiatan konservasi. Sebagaimana dengan peran yang dijalankan oleh Pertamina dalam Program Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan Bina Lestari yang merupakan program pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat yang mengusung konsep Ecology. Economy dan Education dengan mengutamakan ranah kearifan lokal untuk melindungi hutan demi generasi dimasa depan. Program ini melibatkan stakeholder kunci antara lain BKPH (Bagian Kesatuan Pengelolaan Huta. Pelangan Tastura. Dinas Lingkungan Hidup NTB. Poltekpar Lombok dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah serta Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Kondisi Sosial dan Ekologi di Wilayah Pengembangan Masyarakat PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL Dusun Bongak. Desa Tumpak. Kecamatan Pujut. Kabupaten Lombok Tengah merupakan wilayah dengan potensi alam potensial yang dapat dikembangkan sebagai area ekowisata berbasis alam pegunungan dengan ketinggian 500 MDPL yang dapat dijadikan sebagai lokasi perkemahan dan pendakian. Sebagai wilayah yang menjadi tumpuan ekonomi di daerah Mandalika, dusun Bongak memiliki berbagai tumbuhan dan pohon tumbuh subur mengelilingi hutan dan terdapat pohon-pohon yang berpotensi ekonomi seperti alpukat, jambu mente, kelapa, kelengkeng dan jeruk nipis yang diperjual belikan oleh masyarakat sekitar. Selain memiliki potensi alam sebagai kawasan ekowisata, sekelompok pemuda Dusun Bongak berinisiasi mengelola hasil hutan menjadi produk ekonomi seperti minyak kelapa. Virgin Coconut Oil (VCO), pengembangan minyak kayu putih, briket dan pertanian. Sasaran penerima manfaat yang terakomodir dalam program ini adalah penerima manfaat langsung dan tidak langsung program perhutanan sosial. Penerima manfaat tidak langsung merupakan masyarakat luas dari Dusun Bongak. Desa Tumpak yang berjumlah 628 orang sedangkan penerima manfaat langsungnya adalah Kelompok Tani Hutan Bina Lestari yang beranggotakan 64 orang. Permasalah Ekologi. Ekonomi dan Pengetahuan Masyarakat Sejak musim panas tahun 2022, kekeringan dialami oleh Dusun Bongak sehingga mengalami bencana krisis kekeringan ekstream yang berdampak pada banyaknya tumbuhan mati dan gagal panen yang menimpa sekitar 96 hektar lahan masyarakat. Lebih dari itu, adanya aktivitas A Fadhliana, et al. perambahan hutan secara besar-besaran di wilayah permukiman masyarakat Dusun Bongak mengakibatkan beberapa kawasan tersebut menjadi lahan gundul. Kegiatan perambahan hutan yang merusak ekosistem hutan juga mengancam vegetasi yang menyebabkan potensi bencana alam seperti banjir, longsor dan kekeringan sehingga menurunkan kualitas dan produktivitas petani di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Diantara dampak besar yang ditimbulkan dari aktivitas perambahan hutan tersebut menyasar pada aspek ekologi yang berdampak pada penurunan minat wisatawan terhadap ketertarikan ekowisata daerah yang berpengaruh besar terhadap kondisi Sebagian besar masyarakat Dusun Bongak yang notabenenya sebagai petani menggantungkan kekayaan alam sebagai sumber kehidupan dan penghidupannya dalam menopang keberlangsungan hidup sehari-hari. Selain merupakan wilayah dengan sumberdaya hutan yang melimpah, secara geografis Dusun Bongak berstatus hutan masyarakat sejak januari 2022 dengan area lahan seluas 96 Hektar. Wilayah ini dihuni oleh 628 jiwa. Sebagian masyarakat petani membentuk kelompok pelindung dan pengelola hutan rakyat di tahun yang sama. Tercatat sejumlah 64 orang yang tergabung dalam kelompok Tani Hutan Bina Lestari. Kelompok ini berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda seperti petani hutan, peternak dan mantan pekerja migran indonesia. Sebagai kelompok relawan masyarakat. Kelompok Tani Hutan Bina Lestari hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan yang meliputi ekologi seperti kekeringan, longsor dan banjir. Pada aspek ekonomi masyarakat juga dihadapkan pada pendapatan petani yang Disamping itu, keterbatasan akses pendidikan masyarakat berpengaruh pada aktifitas pengelolaan hasil hutan guna menopang kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan pada fenomena alam yang terjadi di masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL menginisiasi program yang mengarah pada revitalisasi kawasan hutan di wilayah Lombok tengah melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui program pemberdayaan masyarakat pada kelompok Tani Bina Lestari membentuk kelembagaan yang secara organisasi dapat sebagai inisiator dalam implementasi program TJSL perusahaan. Harapannya, program tersebut mampu melestarikan kembali kawasan lahan yang gundul dengan reboisasi dan aktivitas pendukungnya untuk dorongan perekonomian masyarakat sekitar. Adapun kegiatan yang dilakukan sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 dalam mencapai tujuan tersebut antara lain penanaman bibit pohon sejumlah 40. 000 dibeberapa titik kawasan konservasi dan penanaman pohon langka khas Lombok untuk menambah varietas flora sebagai Hutan lindung serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Selain itu, dalam mendukung produktivitas masyarakat, perusahaan memberikan penguatan kapasitas dalam pengelolaan hasil hutan dalam berbagai kegiatan baik pelatihan kelembagaan maupun pelatihan pembuatan produk bernilai ekonomi, diantaranya pengolahan minyak kelapa. Virgin Coconut Oil (VCO), pengembangan pertanian, minyak kayu putih dan briket. A Fadhliana, et al. Gambar 2. Hasil Olahan Hutan yang dikelola Masyarakat Sumber: Dokumentasi Program Perhutanan Sosial, 2025 Implementasi Program Perhutanan Sosial dalam Konsep Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pertamina AFT BIL Keberhasilan pengelolaan hutan tidak terlepas dari campur tangan masyarakat sekitarnya yang tinggal di hutan. Untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari hutan seluruh pihak bertanggunggungjawab terhadap sifat, karakteristik hutan dan lahan serta memperhatikan kerentananya (Mitchell. Setiawan & Rahmi, 2. Pada tahun 2024 program perhutanan sosial berfokus pada menciptakan kembali sumber mata air di Dusun Bongak sebagai upaya dalam penyelesaian masalah utama wilayah tersebut yaitu kekeringan ekstrim. Selain itu, program ini juga mengarahkan pada arah pemberdayaan masyarakat khususnya Kelompok Bina Lestari dalam mengelola hasil hutan dan reboisasi dan pengembangan varietas flora hutan lindung di beberapa titik lahan gundul Dusun Bongak. Desa Tumpak. Gambar 3. Penanaman Pohon Bersama Stakeholder Sumber: Dokumentasi Program Perhutanan Sosial, 2025 A Fadhliana, et al. Simon . menyatakan terdapat enam fungsi hutan rakyat yang harus di lindungi dan dijaga oleh seluruh pihak karena secara fungsinya hutan mampu meningkatkan produksi kayu dan non kayu, menciptakan peluang dan membuka lapangan kerja, memperbaiki ekosistem air, mencegah terjadinya erosi, mengurangi karbondioksida dan polutan udara, menjaga kadar oksigen, serta wilayah perkembangbiakan satwa. Sedangkan pada tahun 2025 fokus dari kegiatan ialah pemenuhan sarana prasarana, pengembangan hasil produksi kelompok tani hutan melalui diversifikasi produk dan pengembangan desa wisata sebagai salah satu penunjang pendapatan bagi Masyarakat Dusun Bongak. Program Perhutanan Sosial yang dilaksanakan oleh PT Pertamina AFT BIL mendorong berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Program ini telah mendorong peningkatan pendapatan bulanan yang semula senilai Rp3. 000/bulan menjadi Rp5. 000/bulan atau setara dengan Rp60. 000/tahun yang bersumber dari olahan hasil hutan seperti olahan kelapa dan pertanian lainnya. Masyarakat yang memiliki peluang kerja dan pendapatan yang stabil berpotensi lebih besar untuk melakukan investasi dalam bentuk barang maupun jasa, mampu mendukung keberlanjutan ekonomi secara menyeluruh. Sebagaimana Kotler dan Lee . menekankan bahwa program CSR dirancang untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan berbasis pada pada ekonomi masyarakat sekitar. Program CSR yang berkelanjutan mampu mempercepat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan UNDESA . Selain mendorong keberdayaan masyarakat pada peningkatan pendapatan kelompok, hasil yang diciptakan dari program ini berdampak pada perubahan kebiasan masyarakat dalam mengelola sampah dari yang sebelumnya . embakar dan membuang sampah sembaranga. sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan skala besar. Lebih dari itu, aktivitas membakar dan membuang sampah sembarangan menghasilkan polusi darat dan udara beracun yang berdampak pada kesehatan dalam jangka panjang. Saat ini, masyarakat Dusun Bongak mampu mengolah sampah rumah tangga organik menjadi pupuk yang kemudian diaplikasikan untuk lahan pertanian dan pembibitan. Sedangkan sampah anorganik dapat dijual langsung dan beberapa dapat diolah menjadi produk tenun plastik sebagai salah satu souvenir bagi wisatawan yang berkunjung dan tentunya menambah pendapatan masyarakat. Dampak Signifikan yang dihasilkan dari Program Perhutanan Sosial Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan sebuah komitmen yang dibangun oleh perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan, membangun harmonisasi antar masyarakat serta menciptakan citra yang baik untuk keberlangsungan proses bisnis yang beretika. Untuk mendorong stabilitas bisnis perusahaan, pembangunan ekonomi berkelanjutkan di kaitkan dengan program TJSL untuk memperoleh pendapatan . dan tujuan sosial . serta lingkungan . melalui strategi triple bottom line. Seiring dengan adanya regulasi pemerintah dalam Undang-undang No 11 Tahun 2009 yang menyatakan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari terpenuhinnya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak, berkesempatan mengembangkan diri sehingga berfungsi secara sosialnya. Kesejahteraan masyarakat secara jelas dapat dilihat menggunakan tiga parameter yang terlihat dari segi pendapatan, pendidikan dan kesehatannya (Yusman, 2. Program Perhutanan Sosial mengadopsi tiga prinsip utama yaitu hak . , mata pencaharian . dan konservasi . (Maryudi dkk. Syahputra. Berikut merupakan perubahan yang dihasilkan dari program perhutanan sosial yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL kepada masyarakat Dusun Bongak. Desa Tumpak: A Fadhliana, et al. Peningkatan perekonomian masyarakat Program ini telah mendorong peningkatan pendapatan bulanan yang semula senilai Rp3. 000/bulan menjadi Rp5. 000/bulan yang bersumber dari olahan hasil hutan seperti olahan kelapa, briket dan pertanian. Penguatan kapasitas masyarakat Untuk mendukung produktivitas masyarakat perusahaan memberikan penguatan kapasitas dalam pengelolaan hasil hutan dalam berbagai diversifikasi produk turunan bernilai ekonomi diantaranya pembuatan minyak kelapa. Virgin Coconut Oil (VCO), pengembangan minyak kayu putih dan briket. Sehingga, program ini mampu menyerap tenaga kerja Ou 60 orang dan beberapa diantaranya memiliki keterampilan pengolahan produk tersebut. Hasil yang diperoleh masyarakat tidak hanya dampak perubahan peningkatan ekonomi, namun terdapat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Ou800 wisatawan domestik dan mancanegara. Realisasi konservasi hutan dan lahan Program ini mengarahkan pada pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok bina lestari dalam mengelola hasil hutan dan reboisasi dan pengembangan varietas flora hutan lindung di beberapa titik lahan gundul Dusun Bongak. Desa Tumpak. Sebanyak Ou 30. 000 penanaman bibit produktif seluas 96 hektar. Selain itu, program ini telah menunjukkan dampak bencana banjir selama 2 tahun terakhir dan mengembalikan fungsi hutan lindung sebagaimana mestinya. Lebih dari itu, masyarakat kini mampu memanfaatkan 1 sumber mata air untuk menghidupi Ou 64 kepala Membangun kohesi sosial antar Masyarakat Pada aspek sosial, kegiatan gotong royong, sosialisasi, dan pertemuan-pertemuan lainnya menjadi rutin dilaksanakan dan mempererat hubungan antar anggota kelompok Tani Hutan Bina Lestari. Membangun kesadaran kolektif Program ini berdampak pada perubahan kebiasan masyarakat dalam mengelola sampah dari yang sebelumnya . embakar dan membuang sembaranga. sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan skala besar. Lebih dari itu, aktivitas membakar dan membuang sampah sembarangan menghasilkan polusi darat dan udara beracun yang berdampak pada kesehatan dalam jangka Gambar 4. Focus Group Discussion Kelompok dan Stakeholder Sumber: Dokumentasi Program Perhutanan Sosial, 2025 Adanya dukungan program pemberdayaan dimasyarakat yang diberikan baik melalui perusahaan maupun pemerintah tentunya dapat menciptakan hubungan baik dengan para stakeholder melalui aksi nyata perubahan. Perubahan inilah yang menjadi produk pembangunan yang A Fadhliana, et al. mendorong masyarakat menuju kondisi yang lebih baik dari sebelum adanya program tanggungjawab sosial dan lingkungan. Inovasi Sosial yang dikembangan oleh Masyarakat Kelompok Tani Hutan Bina Lestari mampu melakukan pengelolaan limbah kelapa di Dusun Bongak secara inisiatif berbasis masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan sekaligus pemberdayaan sosial-ekonomi. Limbah kelapa yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini diolah menjadi produk bernilai tambah seperti briket dan cocopeat. Inovasi ini tidak hanya memberikan solusi terhadap permasalahan limbah, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru, khususnya bagi kelompok muda yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Melalui pelatihan teknis dan pendampingan, masyarakat setempat memperoleh keterampilan dalam mengolah hasil hutan bukan kayu, sehingga berkontribusi pada peningkatan kapasitas ekonomi rumah tangga. Selain aspek pemberdayaan ekonomi, program ini juga mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum informal bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Dusun Bongak. Tercatat sebanyak 176 siswa dari berbagai jenjang pendidikan terlibat dalam kegiatan edukasi berbasis lingkungan, yang mencakup praktik pengelolaan limbah, penanaman pohon, dan pemahaman ekosistem lokal. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran ekologis sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan. Inovasi lain yang dikembangkan adalah pemanfaatan limbah plastik, khususnya kantong plastik bekas . , melalui teknik tenun menjadi berbagai produk turunan seperti topi, tas, dompet, dan sarung bantal. Produk-produk ini memiliki nilai komersial tinggi dan diproyeksikan sebagai suvenir ramah lingkungan yang menarik bagi wisatawan mancanegara. Strategi diversifikasi produk ini tidak hanya memperluas pangsa pasar, tetapi juga meningkatkan potensi pendapatan Program perhutanan sosial ini juga telah berkontribusi dalam penerapan energi terbarukan melalui pembangunan rumah produksi dengan konsep elektrifikasi solar sel sebagai upaya efisiensi pada penggunaan listrik bagi masyarakat di wilayah hutan Dusun Bongak. Gambar 5. Inovasi Penggunaan Solar Cell Rumah Produksi A Fadhliana, et al. Sumber: Dokumentasi Program Perhutanan Sosial, 2025 Secara keseluruhan, program ini merepresentasikan model pemberdayaan terpadu yang menggabungkan aspek ekonomi sirkular, inklusi gender, pendidikan lingkungan, dan inovasi produk, sehingga berpotensi menjadi praktik baik . est practic. yang dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa. Selanjutnya, secara prinsip implementasi program perhutanan sosial telah berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin 2 (Tanpa kelapara. karena mampu menciptakan sumber pangan mandiri dan mengelola hasil pertanian berkelanjutan. Poin 13 (Penanganan perubahan ikli. karena telah mampu membangun kelembagaan Tim siaga bencana di tingkat desa dan poin 15 (Pengelolaan Hutan Berkelanjuta. ditunjukkan dari peran kelompok Bina Lestari dalam aksinya pengurangan deforestasi serta mendukung target nasional penggunaan energi terbarukan di tahun 2025. Proses Monitoring dan Evaluasi Sebagai Tahapan Perkembangan Program Program Perhutanan Sosial awal di inisiasi dimulai sejak bulan April 2023 hingga sejak saat ini tahun 2025 dengan uraian kegiatan berupa Focus Grup Discusion (FGD), penanaman 1. 000 bibit pohon sebagai bentuk agroforestry, dukungan perlengkapan produk olahan kelapa, diversifikasi produk turunan dari olahan kelapa bagi kelompok bina lestari, pengembangan sarana dan prasana di lahan kelompok bina lestari, peningkatan kapasitas kelompok melalui berbagai pelatihan seperti pelatihan kelembagaan, pelatihan administrasi, dan pelatihan pembuatan produk olahan kelapa dan tahap akhir monitoring dan evaluasi. Skema pelaksanan kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mekanisme Focus Group Discussion (FGD) dengan memberikan materi terkait perhutanan sosial, regulasi seputar perhutanan sosial, skema perhutanan sosial, manfaat pengelolaan hutan yang di sesuaikan dengan sistem perhutanan sosial serta menyelipkan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian hutan pada Mekanisme forum dalam FGD ini membuka ruang publik kepada seluruh anggota masyarakat untuk berdiskusi, memberikan usulan dan gagasan-gagasan dalam pengelolaan hutan. Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL dalam memantau dan menilai progress implementasi program dilakukan dengan mekanisme 1 kali kedatangan setiap 1 bulan sekali sebagai tahapan on going program, sedangkan tahapan evaluasi dilakukan ketika program telah selesai dilaksanakan . ost progra. Evaluasi program menurut Sadish . digunakan untuk menilai dampak keberhasilan suatu program berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dijalankan dari awal hingga akhir (William R. Sadish, et al,1. Selanjutnya. Joko widodo dalam Weiss . mengatakan bahwa evaluasi program menentukan beberapa indikator antara lain untuk mengukur dampak, dampak tersebut menekankan pada sebuah hasil, membandingkan dampak dengan tujuan dalam mengukur kebijakan perusahaan, memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan dan rencana tindak lanjutnya. A Fadhliana, et al. Adapun prinsip yang diterapkan dalam proses monitoring hingga evaluasi program yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL mengarahkan pada 2 mekanisme yaitu: Terencana dan partisipatif, mekanisme ini melibatkan kelompok binaan dan stakeholder terkait untuk merumuskan dan melakukan evaluasi berdasarkan perencanaan hingga implementasi kegiatan yang dilaksanakan dan menindaklanjuti tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Mengacu pada indikator dan parameter program, mekanisme ini dilaksanakan berdasarkan timeline kegiatan yang telah di rencanakan dan menyesuaikannya berdasarkan parameter terukur dari program yang telah direncanakan di awal. PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL menjalankan aktivitas program TJSL mengacu pada kesesuaian strategic planning dan dampak terukur yang diciptakan dari program tersebut. Kesimpulan Perhutanan sosial berperan strategis dalam pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Program yang dilaksanakan oleh PT Pertamina Patra Niaga AFT BIL telah memberikan dampak positif bagi peningkatan Kesejahteraan masyarakat sekitar hutan Dusun Bongak dalam mendukung upaya konservasi sumber daya hutan secara berkelanjutan. Melalui skema pengelolaan berbasis masyarakat, program Perhutanan sosial ini berhasil mendorong partisipasi aktif warga dalam perlindungan hidup dan sumberdaya didalamnya. Berbagai perubahan dibidang sosial, ekonomi dan ekologi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti peningkatan pendapatan bulanan yang semula senilai Rp3. 000/bulan menjadi Rp5. 000/bulan yang bersumber dari olahan hasil hutan seperti olahan kelapa, briket dan pertanian. Program ini mampu menyerap tenaga kerja Ou 130 orang, selain itu, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Ou 800 domestik dan mancanegara. Lebih dari itu, program ini juga mampu mendorong kelompok bina lestari dalam mengelola hasil hutan dan reboisasi dan pengembangan varietas flora hutan lindung dibeberapa titik lahan gundul Dusun Bongak tercatat sebanyak Ou30. 000 penanaman bibit produktif seluas 96 hektar. Selain mampu menciptakan keberdayaan ekonomi, program ini telah mampu memanfaatkan 1 sumber mata air untuk menghidupi Ou 64 kepala keluarga. Walaupun demikian, tantangan seputar keterbatasan akses pasar, pendampingan teknis dan kepastian hukum terkait lahan perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam memperkuat implementasi perhutanan sosial dimasa mendatang. Daftar Pustaka