p-ISSN: 2808-2443 e-ISSN: 2808-2222 Volume. No. 4, 2025 Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business GREENWASHING PERUSAHAAN DI INDONESIA: STUDI LITERATUR PERIODE 2015Ae2025 Darlin Aulia Universitas Telkom. Surabaya. Jawa Timur 60231 Email: darlinaulia@telkomuniversity. Article History Received: 24-12-2025 Revision: 25-12-2025 Accepted: 28-12-2025 Published: 29-12-2025 Abstract. This study aims to comprehensively review the literature on corporate greenwashing practices in Indonesia during the period 2015Ae2025, focusing on accounting, sustainability reporting, and public policy aspects. This literature review was conducted by examining accredited national journal articles and reputable international journals discussing greenwashing. ESG disclosure, and sustainability reporting. The results of the study show that greenwashing in Indonesia generally appears in the form of symbolic, selective, and narrative disclosures without being supported by adequate environmental performance. Weak assurance standards and regulatory enforcement are the main factors driving this practice. This study provides conceptual contributions to the development of green accounting research and public policy implications for improving the quality of sustainability reports. Keywords: Greenwashing. ESG, pengungkapan Abstrak. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara komprehensif literatur mengenai praktik greenwashing perusahaan di Indonesia selama periode 2015Ae 2025 dengan fokus pada aspek akuntansi, pelaporan keberlanjutan, dan kebijakan Studi literatur ini dilakukan dengan menelaah artikel jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi yang membahas greenwashing. ESG disclosure, dan sustainability reporting. Hasil kajian menunjukkan bahwa greenwashing di Indonesia umumnya muncul dalam bentuk pengungkapan simbolik, selektif, dan naratif tanpa didukung kinerja lingkungan yang memadai. Lemahnya standar assurance dan penegakan regulasi menjadi faktor utama yang mendorong praktik tersebut. Studi ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan penelitian green accounting serta implikasi kebijakan publik untuk meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan. Kata Kunci: Greenwashing. ESG, disclosure How to Cite: Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur Periode 2015Ae2025. IndoFintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 5 . , 7682-7694. 54373/ifijeb. PENDAHULUAN Dalam satu dekade terakhir, isu keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan perusahaan telah menjadi perhatian utama dalam praktik bisnis global. Peningkatan kesadaran investor, regulator, dan masyarakat terhadap dampak lingkungan mendorong perusahaan untuk mengungkapkan kinerja keberlanjutan melalui laporan keberlanjutan dan pengungkapan Environmental. Social, and Governance (ESG). Di Indonesia, praktik ini diperkuat secara Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A regulatif melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK. 03/2017 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menyusun laporan keberlanjutan. Pelaporan keberlanjutan dan pengungkapan ESG telah menjadi bagian penting dalam praktik akuntansi modern. Di Indonesia, kewajiban penyusunan laporan keberlanjutan diperkuat melalui POJK No. 51/POJK. 03/2017. Namun, peningkatan kuantitas laporan keberlanjutan tidak selalu diiringi dengan peningkatan kualitas informasi. Kondisi ini memunculkan fenomena greenwashing, yaitu praktik penyampaian informasi lingkungan yang menyesatkan atau dilebih-lebihkan. Dalam perspektif akuntansi, greenwashing menjadi isu krusial karena berkaitan langsung dengan kredibilitas informasi non-keuangan yang digunakan oleh investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Ketidaksesuaian antara pengungkapan dan kinerja aktual berpotensi menciptakan asimetri informasi serta mengurangi nilai relevansi laporan Meskipun pengungkapan informasi non-keuangan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa peningkatan tersebut tidak selalu diiringi dengan peningkatan kualitas informasi. Kondisi ini memunculkan fenomena greenwashing, yaitu praktik perusahaan dalam menyajikan klaim atau pengungkapan lingkungan yang menyesatkan, dilebih-lebihkan, atau tidak mencerminkan kinerja lingkungan yang sesungguhnya (Lyon & Montgomery, 2. Greenwashing tidak hanya merusak kredibilitas laporan keberlanjutan, tetapi juga berpotensi menyesatkan pengambilan keputusan investor dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam perspektif akuntansi dan pelaporan, greenwashing merupakan isu penting karena berkaitan dengan asimetri informasi dan kualitas pengungkapan non-keuangan. Marquis. Toffel, dan Zhou . menjelaskan bahwa perusahaan sering melakukan selective disclosure, yaitu hanya mengungkapkan aspek keberlanjutan yang bersifat positif untuk mempertahankan legitimasi sosial. Praktik ini sejalan dengan teori legitimasi, di mana perusahaan berupaya memperoleh penerimaan sosial melalui simbolisme pelaporan, serta teori sinyal, yang memandang pengungkapan ESG sebagai sarana membangun citra positif di mata pasar. Penelitian internasional menunjukkan bahwa greenwashing cenderung meningkat pada perusahaan dengan kinerja lingkungan yang relatif rendah. Hummel dan Schlick . serta Garcya-Synchez et al. menemukan adanya kesenjangan signifikan antara tingkat pengungkapan keberlanjutan dan kinerja lingkungan aktual perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa laporan keberlanjutan sering kali lebih berorientasi pada narasi dan Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A citra dibandingkan pada substansi kinerja. Dalam konteks regulasi, penerapan mandatory sustainability reporting tidak selalu efektif dalam menekan greenwashing. Christensen et al. menegaskan bahwa kewajiban pelaporan hanya mampu meningkatkan kualitas pengungkapan apabila didukung oleh mekanisme assurance independen dan penegakan hukum yang kuat. Tanpa pengawasan yang memadai, laporan keberlanjutan berpotensi menjadi alat legitimasi simbolik semata. Fenomena greenwashing menjadi semakin relevan di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang masih menghadapi keterbatasan dalam standar audit keberlanjutan dan enforcement regulasi. Khan. Serafeim, dan Yoon . menunjukkan bahwa kualitas institusi yang rendah meningkatkan peluang perusahaan untuk memanipulasi pengungkapan ESG. Sejumlah studi empiris di Indonesia juga menemukan bahwa perusahaan di sektor dengan risiko lingkungan tinggi, seperti pertambangan dan energi, cenderung melakukan pengungkapan keberlanjutan yang bersifat simbolik. Meskipun kajian internasional mengenai greenwashing berkembang pesat, penelitian yang secara sistematis merangkum dan mengevaluasi literatur greenwashing dalam konteks Indonesia masih terbatas. Sebagian besar studi bersifat empiris parsial dan menggunakan proksi pengungkapan yang berbeda-beda, sehingga belum memberikan gambaran komprehensif mengenai pola, determinan, dan implikasi greenwashing di Indonesia. Oleh karena itu, studi literatur ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis penelitian greenwashing perusahaan di Indonesia selama periode 2015Ae2025, dengan fokus pada perspektif akuntansi, pelaporan keberlanjutan, dan kebijakan publik. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan penelitian green accounting serta menjadi rujukan bagi regulator dan praktisi dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan perusahaan di Indonesia. METODE Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review (SLR) untuk mengkaji secara komprehensif perkembangan penelitian mengenai greenwashing perusahaan. Sumber data diperoleh dari jurnal nasional terakreditasi SINTA serta jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus dan Web of Science. Artikel yang dipilih memenuhi beberapa kriteria, yaitu: membahas isu greenwashing, sustainability reporting, atau Environmental. Social, and Governance (ESG). berfokus pada konteks Indonesia atau menggunakan sampel perusahaan Indonesia. diterbitkan pada periode 2015Ae2025. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A Penetapan cut-off periode 2015Ae2025 didasarkan pada beberapa pertimbangan akademik dan Pertama, tahun 2015 menandai fase penting dalam perkembangan agenda keberlanjutan global melalui pengesahan Sustainable Development Goals (SDG. , yang mendorong peningkatan signifikan dalam praktik pelaporan keberlanjutan dan pengungkapan ESG oleh perusahaan. Sejak periode tersebut, isu greenwashing mulai mendapat perhatian luas dalam literatur akuntansi dan manajemen sebagai konsekuensi dari meningkatnya tuntutan transparansi lingkungan. Kedua, periode ini mencerminkan fase awal hingga implementasi kebijakan pelaporan keberlanjutan di Indonesia, khususnya setelah diterbitkannya POJK No. 51/POJK. 03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan. Regulasi tersebut menjadi titik balik dalam praktik pelaporan keberlanjutan perusahaan di Indonesia dan berpotensi memengaruhi dinamika serta intensitas praktik greenwashing. Ketiga, batas akhir tahun 2025 dipilih untuk menangkap perkembangan literatur paling mutakhir terkait greenwashing. ESG, dan sustainability reporting, termasuk respons akademik terhadap peningkatan perhatian investor global terhadap isu keberlanjutan. ESG rating, serta standar pelaporan internasional. Dengan demikian, rentang waktu 2015Ae2025 dinilai relevan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai evolusi konsep, metode pengukuran, dan temuan empiris greenwashing dalam konteks Indonesia. HASIL Greenwashing pertama kali dikaji secara sistematis oleh Delmas dan Burbano . yang menjelaskan bahwa praktik ini dipicu oleh kombinasi tekanan eksternal dan kelemahan internal Dalam konteks akuntansi, greenwashing sering dikaitkan dengan teori legitimasi dan teori sinyal, di mana perusahaan berupaya mempertahankan legitimasi sosial melalui pengungkapan simbolik. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa pengungkapan CSR dan ESG sering digunakan sebagai alat legitimasi, terutama pada perusahaan dengan risiko lingkungan tinggi seperti sektor pertambangan dan energi. Beberapa studi nasional menemukan bahwa kualitas pengungkapan keberlanjutan belum sepenuhnya mencerminkan kinerja lingkungan aktual Berdasarkan Tabel Ringkasan Penelitian Terdahulu, penelitian greenwashing di Indonesia menunjukkan pola yang relatif konsisten, yaitu dominasi pendekatan analisis konten laporan keberlanjutan dan laporan tahunan. Sebagian besar studi mengukur greenwashing melalui kesenjangan antara tingkat pengungkapan ESG dan kinerja lingkungan aktual perusahaan, seperti penilaian PROPER atau indikator lingkungan lainnya (Putri et al. , 2022. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A Rahmawati et al. , 2. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik greenwashing di Indonesia lebih bersifat simbolik dibandingkan substantif. Penelitian sektor industri menunjukkan bahwa greenwashing lebih dominan pada perusahaan dengan risiko lingkungan tinggi, khususnya sektor pertambangan dan energi (Sari & Wijaya. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi, di mana perusahaan berupaya mempertahankan legitimasi sosial melalui pengungkapan naratif ketika menghadapi tekanan lingkungan yang Dengan demikian, laporan keberlanjutan tidak selalu mencerminkan kinerja lingkungan yang sesungguhnya, melainkan berfungsi sebagai alat pencitraan. Selain itu. Fasihat dan Marlina . menemukan bahwa pengungkapan CSR di Indonesia sering digunakan sebagai sarana legitimasi, yang dalam kondisi tertentu justru memperkuat praktik greenwashing. Temuan ini memperlihatkan bahwa pengungkapan sosial dan lingkungan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem green accounting yang mengukur biaya dan manfaat lingkungan secara objektif. Jika dibandingkan dengan penelitian internasional (Tabel . , terlihat bahwa kajian greenwashing di luar negeri memiliki keragaman metodologi dan kedalaman analisis yang lebih tinggi. Studi oleh Lyon dan Montgomery . serta Marquis et al. menunjukkan bahwa greenwashing merupakan bagian dari strategi komunikasi perusahaan dalam merespons tekanan institusional dan ekspektasi pasar. Hummel dan Schlick . serta Talbot dan Boiral . mengidentifikasi bahwa kesenjangan antara kinerja lingkungan dan pengungkapan keberlanjutan menjadi indikator utama greenwashing. Temuan ini konsisten dengan studi di Indonesia, namun penelitian internasional lebih menekankan pada pengujian empiris lintas negara dan lintas sektor, sehingga memberikan generalisasi yang lebih kuat. Lebih lanjut. Garcya-Synchez et al. serta Christensen et al. menegaskan pentingnya assurance independen dan enforcement regulasi dalam menekan praktik Di negara dengan sistem pengawasan yang kuat, mandatory sustainability reporting terbukti meningkatkan kualitas pengungkapan. Sebaliknya, di negara berkembang dengan kelemahan institusional, laporan keberlanjutan berpotensi menjadi alat legitimasi Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa greenwashing memiliki implikasi langsung terhadap kualitas informasi akuntansi non-keuangan. Ketidaksesuaian antara pengungkapan ESG dan kinerja lingkungan aktual menciptakan asimetri informasi yang merugikan investor dan pemangku kepentingan lainnya (Khan et al. , 2. Dalam konteks green accounting. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A kondisi ini menunjukkan bahwa pengungkapan lingkungan belum sepenuhnya didukung oleh sistem pengukuran biaya dan manfaat lingkungan yang terstandarisasi. Perspektif teori legitimasi, greenwashing berfungsi sebagai mekanisme untuk mempertahankan citra perusahaan di tengah tekanan regulasi dan publik. Sementara itu, teori sinyal menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan pengungkapan ESG sebagai sinyal positif kepada pasar, meskipun sinyal tersebut tidak selalu didukung oleh kinerja aktual (Marquis et , 2. Dengan demikian, greenwashing menjadi tantangan utama dalam integrasi akuntansi keuangan dan non-keuangan. Tabel 1. Ringkasan Penelitian Terdahulu Greenwashing di Indonesia No Penulis Tahun Objek & Sampel Metode Proksi Greenwashing Temuan Utama Putri. Pratiwi, & Handayani Emiten BEI Content & regresi Kesenjangan ESG disclosure dan PROPER Pengungkapan ESG bersifat simbolik dan Fasihat & Marlina Perusahaan Indonesia Regresi CSR disclosure CSR berperan sebagai alat legitimasi dan Sari & Wijaya Perusahaan Analisis Environmental Perusahaan dengan risiko Rahmawati et al. Emiten indeks Regresi ESG KEHATI ESG score vs ESG disclosure tinggi tidak selalu diikuti Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A yang baik Nugroho & 2019 Setiawan Perusahaan Analisis CSR reporting Laporan sebagai sarana Tabel 2. Ringkasan Penelitian Terdahulu Greenwashing di Luar Negeri No Penulis Tahun Negara/Konteks Metode Proksi Temuan Greenwashing Utama Lyon & 2015 Global Konseptual Strategi Montgomery Greenwashing Marquis. Toffel. Zhou Regresi & Selective Tekanan Hummel & 2016 Eropa Schlick Regresi ESG disclosure Kesenjangan ESG disclosureAe Talbot Boiral & 2018 Kanada Analisis Impression Laporan Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A GarcyaSynchez Multinasional Regresi Sustainability Assurance Christensen Multinegara et al. Literature Mandatory Pelaporan wajib efektif Khan. Global Serafeim, & Regresi ESG Institusi materiality gap Yoon Bowen & 2014 Global Konseptual Green strategy Greenwashing Aragon- Correa strategi tidak Pembahasan ini menegaskan bahwa lemahnya standar assurance dan minimnya sanksi terhadap laporan keberlanjutan yang menyesatkan menjadi faktor utama tingginya greenwashing di Indonesia. Berbeda dengan negara maju. Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam mekanisme audit keberlanjutan yang independen, sehingga efektivitas pelaporan keberlanjutan sebagai alat akuntabilitas masih terbatas. Berdasarkan sintesis literatur, terdapat beberapa kesenjangan penelitian yang perlu dikaji lebih lanjut, antara lain: pengembangan indeks greenwashing terstandar untuk konteks Indonesia. integrasi greenwashing dengan kualitas laporan keuangan dan nilai perusahaan. pengujian peran assurance dan kebijakan publik dalam menekan praktik greenwashing. Penelitian selanjutnya diharapkan mampu mengisi kesenjangan ini dan memberikan kontribusi empiris yang lebih kuat bagi pengembangan green accounting di Indonesia. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A DISKUSI Hasil kajian sistematis menunjukkan bahwa mayoritas penelitian greenwashing di Indonesia masih mengandalkan analisis konten laporan keberlanjutan dan laporan tahunan sebagai metode utama. Pendekatan ini digunakan untuk menilai sejauh mana pengungkapan lingkungan perusahaan mencerminkan kinerja lingkungan aktual. Proksi greenwashing yang paling umum digunakan adalah kesenjangan antara tingkat pengungkapan . dan indikator kinerja lingkungan, seperti penilaian PROPER atau skor lingkungan lainnya. Pola ini konsisten dengan temuan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa laporan keberlanjutan sering kali lebih bersifat naratif dan simbolik dibandingkan substantif (Putri et , 2022. Hummel & Schlick, 2. Dominannya praktik greenwashing simbolik di Indonesia mengindikasikan bahwa pelaporan keberlanjutan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem green accounting yang mampu mengukur biaya dan manfaat lingkungan secara objektif. Dalam banyak kasus, perusahaan meningkatkan intensitas pengungkapan ESG sebagai respons terhadap tekanan regulasi dan reputasi, tanpa disertai peningkatan kinerja lingkungan yang nyata. Kondisi ini sejalan dengan argumen Lyon dan Montgomery . yang mengklasifikasikan greenwashing sebagai strategi komunikasi simbolik untuk membentuk persepsi pemangku kepentingan. Dari perspektif kebijakan publik, keterbatasan standar assurance laporan keberlanjutan dan belum adanya sanksi tegas terhadap pengungkapan lingkungan yang menyesatkan memperbesar peluang terjadinya greenwashing. Di Indonesia, assurance laporan keberlanjutan masih bersifat sukarela dan belum terstandarisasi secara ketat. Hal ini berbeda dengan praktik di beberapa negara maju, di mana assurance independen menjadi prasyarat penting dalam meningkatkan kredibilitas laporan keberlanjutan (Garcya-Synchez et al. , 2. Tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, laporan keberlanjutan berpotensi menjadi alat legitimasi simbolik semata. Dalam perspektif teoretis, temuan ini menguatkan relevansi teori legitimasi dan teori sinyal dalam menjelaskan praktik greenwashing. Delmas dan Burbano . menegaskan bahwa greenwashing muncul akibat kombinasi tekanan eksternal, seperti tuntutan regulasi dan publik, serta kelemahan tata kelola internal perusahaan. Sementara itu, teori sinyal menjelaskan bahwa perusahaan menggunakan pengungkapan ESG sebagai sinyal positif kepada investor, meskipun sinyal tersebut tidak selalu didukung oleh kinerja lingkungan aktual (Marquis et al. Praktik selective disclosure yang ditemukan dalam berbagai studi menunjukkan bahwa perusahaan cenderung hanya mengungkapkan informasi lingkungan yang menguntungkan citra perusahaan. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A Penelitian empiris internasional juga menunjukkan bahwa penerapan mandatory sustainability reporting tidak serta-merta mengurangi praktik greenwashing. Christensen et al. menemukan bahwa kewajiban pelaporan baru efektif menekan greenwashing apabila disertai dengan enforcement regulasi dan assurance independen yang kuat. Tanpa dukungan tersebut, mandatory reporting justru dapat meningkatkan insentif perusahaan untuk melakukan pengungkapan simbolik guna memenuhi kewajiban formal tanpa meningkatkan substansi kinerja lingkungan. Dalam konteks ESG, kesenjangan antara ESG disclosure dan ESG performance menjadi indikator utama greenwashing. Hummel dan Schlick . serta Garcya-Synchez et al. menemukan bahwa perusahaan dengan kinerja lingkungan rendah cenderung meningkatkan pengungkapan naratif untuk menutupi kelemahan kinerja aktual. Pola ini juga terlihat dalam konteks Indonesia, di mana peningkatan skor pengungkapan ESG tidak selalu diikuti oleh perbaikan kinerja lingkungan yang terukur. Lebih lanjut, studi di negara berkembang menunjukkan bahwa greenwashing lebih dominan akibat lemahnya kualitas institusi dan pengawasan regulasi. Khan et al. menegaskan bahwa rendahnya kualitas institusional meningkatkan peluang perusahaan melakukan manipulasi pengungkapan keberlanjutan. Temuan ini relevan dengan kondisi Indonesia, di mana standar audit keberlanjutan masih berkembang dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pengawasan pasar modal. Penelitian sektoral menunjukkan bahwa perusahaan di sektor energi, pertambangan, dan manufaktur berat memiliki kecenderungan greenwashing yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya (Luo et al. , 2017. Talbot & Boiral, 2. Tingginya dampak lingkungan pada sektor-sektor tersebut meningkatkan tekanan legitimasi, sehingga perusahaan lebih terdorong untuk melakukan pengungkapan simbolik. Hal ini memperkuat argumen bahwa greenwashing merupakan isu strategis dalam green accounting dan memerlukan intervensi kebijakan publik yang lebih kuat, khususnya dalam bentuk standar assurance yang ketat dan sanksi terhadap laporan keberlanjutan yang menyesatkan. Secara keseluruhan, diskusi ini menegaskan bahwa greenwashing di Indonesia masih merupakan tantangan utama dalam praktik pelaporan keberlanjutan. Integrasi green accounting, penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas assurance menjadi faktor kunci untuk meningkatkan kredibilitas laporan non-keuangan dan mengurangi praktik greenwashing di masa depan. Aulia. Greenwashing Perusahaan Di Indonesia: Studi Literatur A KESIMPULAN Studi literatur ini menyimpulkan bahwa greenwashing merupakan fenomena yang signifikan dalam praktik pelaporan keberlanjutan perusahaan di Indonesia. Praktik ini berkaitan erat dengan aspek akuntansi, pelaporan ESG, dan kebijakan publik. Penguatan standar pelaporan dan mekanisme assurance independen menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas informasi keberlanjutan. REKOMENDASI Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan indeks greenwashing yang lebih komprehensif serta menguji dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan dan nilai Bagi regulator, penguatan kebijakan publik terkait assurance laporan keberlanjutan menjadi rekomendasi utama. REFERENSI