Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. ONE-SIDED CONTRACT DAN PENGARUHNYA DALAM HUBUNGAN KERJA DI DUNIA KONSTRUKSI Niniek Lannyati1. Sarwono Hardjomuljadi2, dan Mawardi Amin3 1Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Raya. RT. 4/RW. Meruya Sel. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email korespondensi: niniekla@yahoo. 2Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Raya. RT. 4/RW. Meruya Sel. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email: sarwonohm2@yahoo. 3Prodi Magister Teknik Sipil. Universitas Mercu Buana. Jl. Raya. RT. 4/RW. Meruya Sel. Kec. Kembangan. Jakarta. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 Email: mawardi. a@gmail. ABSTRAK Berkembangnya pembangunan gedung bertingkat mengakibatkan berkembangnya jumlah kontraktor spesialis, yang disebut juga subkontraktor yang bekerja di bidang-bidang yang memerlukan keahlian khusus. Subkontraktor spesialis digunakan untuk mengurangi risiko dari pekerjaan proyek kontraktor utama dan juga mempercepat durasi kerja. Kontrak yang terjadi antara kontraktor utama dan subkontraktor seringkali dirasa tidak seimbang, atau yang biasa disebut dengan one-sided contract, baik dalam hal melakukan klaim jika terjadi ataupun pembayaran yang tidak sesuai dengan kontrak. Penelitian ini mencoba untuk menggali pemahaman subkontraktor tentang one-sided contract, khususnya subkontraktor waterproofing di Jakarta, dan juga memberikan informasi mengenai adalanya hak-hak penerima tugas untuk klaim jikan terjadi salah satu dari 29 peristiwa yang ada dalam list JICA (Japanese International Contract Agenc. dan juga untuk mengetahui dampak one-sided contract terhadap Penelitian ini menggunakan kuesioner dan wawancara dengan 30 responden dari 27 perusahaan subkontraktor waterproofing di Jakarta dan menggunakan studi kasus untuk mengetahui dampak one-sided contract terhadap biaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman para subkontraktor waterproofing tentang one-sided contract masih sangat rendah, demikian pula dengan pemahaman atas hak-hak untuk klaim, sedangkan dampak terhadap biaya berpengaruh cukup signifikan dan meningkatkan biaya dari 4. 60% sampai dengan Riset ini merekomendasikan agar para subkontraktor waterproofing memberikan tambahan wawasan tentang one-sided contract kepada para karyawannya, baik di kantor maupun di lapangan, agar mereka lebih percaya diri dalam menghadapi hubungan kerja yang tidak adil dan berimbang. Kata kunci: Subkontraktor. One-sided contract. Jakarta ABSTRACT The development of high-rise buildings has resulted in a growing number of specialist contractors, also called subcontractors who work in fields that require special skills. Specialist subcontractors are used to reduce the risk of the main contractor's project work and also demand the duration of the work. that occurs between the main contractor and subcontractors are often considered unbalanced, or what is commonly referred to as a unilateral contract, both in terms of claims if the contract or payments that occur are not in accordance with the contract. This study tries to understand subcontractors' understanding of unilateral contracts, especially waterproofing subcontractors in Jakarta, and provides information about the rights of the assignee to claim if one of the 29 events listed by JICA (Japanese International Contract Agenc. occurs and also to determine the impact of unilateral contracts on costs. This study uses questionnaires and interviews with 30 respondents from 27 waterproofing subcontracting companies in Jakarta and 97 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 uses case studies to determine the impact of unilateral contracts on costs. The results showed that the understanding of the waterproofing subcontractors about one-sided contracts was still very low, as well as the understanding of the rights to claim, the effect on costs was quite significant and increased costs from 4. 60% to 39. This research recommends that waterproofing subcontractors provide additional insight on unilateral contracts to their employees, both in the office and in the field, so that they are more confident in dealing with unfair and balanced working Keywords: Subcontractor. One-sided contract. Jakarta PENDAHULUAN Penyelenggaraan kontrak konstruksi kerap diwarnai ketidakadilan yang merugikan berbagai pihak yang terlibat. Ketidaksetaraan kontrak bisa mengakibatkan pertumbuhan industri jasa konstruksi tidak Kontrak yang tidak memenuhi asas keseimbangan dianggap sebagai kontrak yang berat sebelah atau one-sided contract . Menurut data Arcadis Global Construction Disputes Report dari tahun 2015 hingga 2020, terjadi kecenderungan peningkatan jumlah sengketa setiap tahunnya dalam pelaksanaan proyek konstruksi khususnya di Asia, seperti terlihat dalam Tabel 1. Tabel 1. Penyebab Sengketa Konstruksi 2014 Ae 2016 di Asia . Penyebab Sengketa Konstruksi 2014Ae2016 di Asia 1 Kegagalan kontrak dengan benar. 2 Draf yang buruk atau klaim tidak lengkap dan tidak berdasar. 3 Kegagalan untuk memberi-kan persetujuan atas perpan-jangan waktu dan kompen-sasi. 4 Ketidakjelasan atau engineer. 5 Perubahan yang dipaksakan oleh pemilik proyek. 6 Kegagalan untuk memberikan berdasarkan kontrak. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam dokumen kontrak yang terjadi, tiap tahun merupakan salah satu penyebab sengketa. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kontrak adalah hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku konstruksi. Kontrak legal yang dapat dilakukan adalah kontrak yang terdiri dari pihak yang memberi dan Jadi, untuk menetapkan kontrak yang sah, diperlukan pertukaran manfaat antara kedua belah pihak. Ketika ada ketidakseimbangan dalam daya tawar, karena ketidakseimbangan keuangan atau faktor lain, maka sebuah kontrak dapat secara eksklusif menguntungkan satu pihak dengan mengorbankan pihak lain . Salah satu elemen dalam pengerjaan konstruksi bangunan adalah item pekerjaan waterproofing, yang biasanya dilakukan oleh subkontraktor khusus. Pembuatan rubanah sebagai area parkir menjadi pilihan bertambahnya bangunan bertingkat tinggi di Jakarta, dan terbatasnya lahan, karena jumlah rubanah sudah mencapai kedalaman tujuh lapis. Hal ini terjadi pada, misalnya Sahid Sudirman Center dengan lima lantai parkir basement . erdiri pada tahun 2. Rasuna Epicentrum Superblock dengan empat lantai rubanah . erdiri pada tahun 2. Chitaland Tower dengan tujuh lantai rubanah, pembangunannya dimulai pada tahun 2018 . , dan beroperasi pada tahun 2020 . Thamrin Nine dengan enam lantai rubanah, yang topping offnya dilakukan pada tahun 2020, dan akan diselesaikan di . Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ketinggian muka air laut Jakarta Utara sudah berada 1,5 98 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 meter di atas permukaan tanah . sehingga terjadinya rembesan air tanah tidak bisa dihindari lagi . Dalam kegagalannya memerlukan kerjasama dan koordinasi yang bagus antara seluruh pelaku pekerjaan. Banyak pihak yang bisa menjadi penyebab kegagalan dalam pekerjaan waterproofing, namun yang sering terjadi, siapa pun penyebabnya, pengerjaan perbaikannya tetap akan Ironisnya subkontraktor tidak bisa melakukan klaim untuk perbaikan tersebut atau melanjutkan ke jenjang sengketa karena biasanya tidak tercantum secara rinci dalam kontrak, atau dengan kata lain kontraknya tidak seimbang, atau one-sided contract. JICA (Japan International Cooperation Agenc. memberikan check list untuk menghindari terjadinya one-sided contract yang digunakan sebagai contoh dokumen pekerjaan yang menggunakan fasilitas Japanese ODA Loans. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan Japanese ODA Loan Projects memposisikan hak-hak dan kewajiban peminjam dan konsultan dalam kontrak konsultansi dan peminjam dengan kontraktor dalam kontrak konstruksi, dengan jelas dan baik, karena one-sided contract memberikan efek negatif pada kelancaran suatu proyek. JICA menyadari bahwa, meskipun kondisi kontrak menjaga alokasi risiko yang seimbang dengan menggunakan Check List, namun jika kondisi ini tidak diaplikasi implementasi proyek tidak akan tercapai. Ada empat potensial faktor yang membuat one-sided contract, menurut FIDIC Pink Book MDB Harmonised Edition 2010, sebagai . Hak kontraktual kontraktor dibatasi secara tidak wajar. Tanggung jawab kontrak kontraktor diperluas secara tidak wajar, atau tanggung jawab pemberi kerja dikurangi atau dialihkan secara tidak wajar kepada . Penentuan engineer berdasarkan subklausul 3. 5 sangat dibatasi. Tindakan pengambilan keputusan oleh dewan sengketa dicampuri. Penelitian ini akan dibatasi pada item 1, yaitu Hak kontraktual kontraktor dibatasi secara tidak wajar. Menurut FIDIC Pink Book MDB Harmonised Edition, 2010, akses diberikan kepada kontraktor untuk pelaksanaan dan konsekuensi penambahan biaya yang ditimbulkan, jika terjadi salah satu dari 29 peristiwa yang bisa digunakan untuk pengajuan klaim. Berdasarkan latar belakang permasalahan one-sided contract yang sering merugikan pihak penerima tugas, dalam hal ini penelitian ini akan membahas: Bagaimana pemahaman subkontraktor mengenai one-sided contract? . Seberapa besar pengaruh one-sided contract dalam hubungan kerja antara kontraktor utama dan subkontaktor . hususnya kontrak konstruksi, terhadap biaya. TINJAUAN PUSTAKA One-sided contract dinyatakan sebagai hal yang harus dihindari oleh JICA, karena bisa mengakibatkan kerugian pada peminjam, antara lain, keterlambatan penyelesaian JICA menyiapkan check list for onesided contract untuk digunakan sebagai AuContoh Dokumen Penawaran dibawah Pinjaman JICA Jepang Ae untuk Pengadaan PekerjaanAy berdasarkan ketentuan kontrak diedit oleh Fydyration Internationale des Ingynieurs-Conseils (FIDIC), peminjam loan untuk menggunakannya, dalam AuBuku Pegangan untuk Pengadaan Pinjaman JICA Jepang. Ay. erdasarkan Check List for One Sided Contracts For use with AuSample Bidding Documents under Japanese ODA Loans Procurement of WorksAy June 2009 Edition . 99 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 Check list . aftar yang harus diperiks. , terkait one-sided contract, disiapkan untuk menghilangkan ketentuan sepihak dari Hal ini direkomendasikan untuk badan pelaksana negara penerima pinjaman dan untuk semua pihak terkait penggunaan check list. Rekomendasi ini digunakan sebagai pedoman penyusunan atau tinjauan dokumen penawaran di bawah pinjaman ODA Jepang untuk mengalokasikan risiko dan kewajiban secara adil antara pihak kontraktor serta untuk menjaga keadilan Menurut Buku Pink (FIDIC Buku Pink MDB Harmonised Edition 2. kontraktor melakukan klaim perpanjangan waktu dan membuat biaya tambahan akibat terjadinya 29 peristiwa berikut, yaitu: Jenis Klaim Tabel 2. Daftar Peristiwa-peristiwa yang bisa di Klaim oleh Kontraktor Jenis Klaim Peristiwa Pa E o Add Add sal T Cost Ben Keterlambatan gam 1. bar dan perintah dari engineer Keterbatasan hak 2. Penggantian perwa 3. kilan subkontrak ke orang yang kurang Referensi setting 4. out yang tidak Kondisi fisik yang 4. Adanya penemuan 4. fosil di lapangan Nominated kurang kompeten Perubahan pengu 7. jian diinstruksikan oleh engineer Tidak instruksi engineer Pa E o Add Add sal T Cost Ben Peristiwa tentang dimulainya Perpanjangan wak pekerjaan disebab kan oleh alasanalasan dalam pasalpasal Pengurangan keter perpanjangan wak tu penyelesaian di bawah sub klausul Konsekuensi atas daan oleh engineer Penundaan Kelalaian Penundaan Penghentian Kontrak Pengambilalihan sebagian dari peker jaan oleh Pemberi Tugas Ikut Pemberi Tugas da lam penyelesaian Pencari penyebab cacat yang tidak bertanggung jawab ke kontraktor Kelalaian membuat variasi di bawah Sub klausul 13. Value Engineering Penyesuaian akibat 13. perubahan masalah Suspend pekerjaan 16. Subklausul 16. Penghentian peker 16. jaan dibawah Sub4 Kehilangan kerusakan karena 100 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 Jenis Klaim Peristiwa Pa E o Add Add sal T Cost Ben Pemberi Tugas Pelanggaran atas 17. hak intelektual Force Majeure Penundaan berkepanjangan dikare nakan penghentian Force Majeure Peristiwa Kontraktor untuk Perpanjangan Wak tu atau pemba yaran tambahan Sengketa Tindakan Insinyur Sengketa dapat diselesaikan dengan keputusan dewan sengketa Sumber: One-sided contract - Japanese ODA Loans Hardjomuljadi . , menyatakan, peristiwaperistiwa mengajukan klaim untuk Extension of Time dan sering berlanjut ke sengketa, antara . Setting Out. Unforeseeable Physical Conditions . Fossils . Testing . Extension of Time for Completion . Consequences of Suspension . Interference with Tests on Completion . Adjustments for Changes in Legislation . ContractorAos Entitlement to Suspend Work . Consequences of EmployerAos Risks . Consequences of Force Majeure Jika terjadi peristiwa-peristiwa seperti diatas, maka kontraktor/penerima tugas berhak mengajukan klaim. Namun hal ini Hardjomuljadi . Sehingga, bisa terlihat bahwa hampir tidak ada proyek konstruksi yang bisa diselesaikan tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya dampak negatif, yaitu sengketa, maka dua hal yang harus didalami oleh kedua pihak adalah: pemahaman kontrak secara utuh dan yang kedua pencatatan kejadian yang rapih, lengkap dan teratur . ontemporary recor. Klaim perpanjangan waktu . xtension of tim. bilamana disetujui, dalam hal tertentu mempunyai konsekuensi tambahan harga Meski hal tersebut tidak dikatakan perpanjangan waktu secara tidak langsung membuktikan atau merupakan pengakuan atas tanggung jawab akibat kesalahan pengguna jasa. Kurangnya kesadaran pihak pengguna jasa bahwa penyelesaian proyek adalah tujuan bersama, bukannya kalah menang pada sengketa yang timbul. Pengguna jasa sering mengabaikan kewajibannya yang tertuang dalam kontrak. Di samping itu selama ini perpanjangan menguntungkan kontraktor, karena akan terbebas dari ganti rugi akibat kelambatan . iquidated damage. dan dalam hal tertentu memberi peluang tambahan harga kontrak. Stakeholder dalam proyek konstruksi meliputi: pemilik, insinyur, kontraktor utama, subkontraktor, pemasok, dan Setiap keberhasilan pelaksanaan proyek. Porsi subkontraktor dalam pekerjaan konstruksi adalah sekitar 70% hingga 90% . Dengan demikian, salah satu hubungan kontrak yang paling penting adalah antara kontraktor utama dan subkontraktornya. Diperkirakan bahwa jumlah pekerjaan subkontrak akan meningkat secara substansial di tahun-tahun mendatang, diperlukan manajemen yang tepat dari hubungan kontrak antara kontraktor utama dan subkontraktor mereka. Dalam kontrak standar Amerika Serikat: American Institute of Architects (AIA). Consensus Docs, dan Engineers Joint Contract Komite Document (EJCDC), panduan tentang hubungan kontraktual antara kontraktor utama dan subkontraktor adalah dengan penekanan pada ketentuan back-to-back. Hubungan 101 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 back-to-back mengacu pada fakta bahwa bagian dari kewajiban dan tanggung jawab kontrak kontraktor diserahkan kepada subkontraktor mereka . Pembayaran bersyarat seperti Aupay when paidAy atau Aypay if paidAy dapat menimbulkan efek berantai negative pihak-pihak dalam proyek konstruksi, yang mengakibatkan keterlambatan penyelesaian suatu proyek, permusuhan dan dapat mempengaruhi reputasi kontraktor. Asian International Arbitration Centre (AIAC) meluncurkan bentuk kontrak standar, yaitu Construction Industry Payment Adjudication Act (CIPAA) dengan tujuan untuk mengurangi masalah pembayaran. Dengan renovasi bentuk standar kontrak yang tersedia diindustri konstruksi harus mematuhi CIPAA, diharapkan langkah ini dapat menurunkan masalah pembayaran yang umum terjadi di industri konstruksi Malaysia . Pedoman untuk hubungan kontraktual back-to-back antara kontraktor dan subkontraktornya berdasarkan tiga aspek kontrak: . penundaan, dan . change order dan, . masalah terkait pembayaran . Sedangkan menurut Malak . , dalam menyusun persyaratan kontrak konstruksi, pemilik harus berhati-hati ketika memilih untuk menyimpang secara mendasar dari apa yang dapat dilihat sebagai persyaratan kontrak yang seimbang, seperti beberapa bentuk standar persyaratan kontrak yang profesional dan diterima secara luas oleh anggota industri rekayasa dan konstruksi. Penyusunan yang cermat dari subkontrak di Yordania, dengan dua artikel kunci yang berlaku Kode Sipil Yordania, bisa bermanfaat untuk menciptakan bentuk subkontrak yang adil dan seimbang untuk digunakan di Yordania, menurut Haloush . Subkontraktor sebagai pihak dengan posisi bawahan mengambil kebijakan internal untuk menerima pembayaran menghindari perselisihan dan menjalin kerjasama jangka panjang. Rostiyanti . Pembayaran bersyarat adalah hal yang tidak adil dan memberatkan bagi subkontraktor dan pemasok. Meski demikian, industri konstruksi Indonesia belum mengakui dampak negatif tersebut. Pemerintah diharapkan mengambil langkah pencegahan dengan mengenalkan hukum yang mem buat praktik pembayaran bersyarat menjadi ilegal . Subkontraktor sering kali 'digoda' dan 'ditindas' organisasi kecil, sehingga tidak memiliki hak untuk membantah, sebagian besar proyek manajer atau kontraktor utama sering membuat permintaan yang tidak masuk akal dan subkontraktor tidak punya pilihan lain tetapi untuk mengikutinya . Penting bagi para pihak untuk memperjelas persyaratan kontrak mereka berkaitan pembayaran . Pengembangan kapasitas pada pemahaman kontrak dari staf pemberi kerja tindakan terpenting harus diambil oleh para pembuat keputusan, dinyatakan oleh Hardjomuljadi . Dalam kontrak antara kontraktor utama dan kontraktor spesialisasi lebih menekankan sanksi apabila kesalahan yang dilakukan pihak subkontraktor tanpa kontraktor utama melakukan kesalahan . Posisi subkontraktor sangat lemah karena tidak didukung dengan pasal-pasal yang secara jelas diatur dalam bargaining position yang sesuai sebelum penanda-tanganan Ketidakseimbangan pasar industri konstruksi yang kondusif, harus dimulai untuk menyadari bahwa ke dua belah pihak saling membutuhkan . Untuk keberhasilan kolaboratif/kemitraan dengan berbagai subkontraktor yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sebagian besar pekerjaan konstruksi di tempat. Meskipun masing-masing kepentingannya sendiri dalam suatu proyek, 102 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 hubungan harus dibangun berdasarkan rasa saling percaya dan menghormati, dan itu akan menciptakan keuntungan bersama . Hubungan antara kepercayaan dan kemitraan dalam kontrak, menunjukkan bahwa kepercayaan itu sederhana sangat diperlukan untuk hubungan strategis jangka panjang seperti bermitra. namun, kemitraan yang sukses dalam pembuatan kontrak memiliki prasyarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum menerapkan konsep tersebut . Sifat transaksional yang zerosum dalam kontrak harus dirubah menjadi relasional, para pihak berbagi risiko dan manfaat proyek secara adil . Manajer Proyek harus memiliki keterampilan untuk mendapatkan kinerja terbaik subkontraktor dan dengan demikian, memenuhi waktu, biaya dan kualitas . Klausul-klausul kontrak dalam proyek konstruksi yang dianggap penting. Tanggal Mulai Pekerjaan. Keterlambatan dan Penghentian. Harga Kontrak Pembayaran. Ketentuan Umum Tanggung Jawab atas Cacat Mutu (Defects Liabilit. , . Variation order akan menyelesaikan klaim dan sengketa dan mengurangi panjangnya proses perselisihan, untuk semua hal penting dalam kontrak konstruksi yaitu klaim, perpanjangan waktu, biaya tambahan dan kondisi yang tidak terduga. Hardjomuljadi . , penting diterbitkannya Variation order untuk memudahkan klaim. Dokumen kontrak itu mencerminkan persyaratan proyek dan kemampuan serta keahlian masing-masing pihak yang terlibat untuk memenuhi persyaratan dan harapan Para Pihak secara wajar . Metodologi Untuk menjawab rumusan masalah pertama, digunakan metode kuanlitatif, pendekatan penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan gambaran umum tentang pemahaman responden terkait onesided contract. Populasi pada penelitian ini yaitu sejumlah 30 responden dari perusahaan subkontraktor waterproofing yang berada di Jakarta. Pengambilan data dilakukan pada tahun 2021. Teknik Analisis Data Kualitatif Tahapan analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman, secara umum diuraikan sebagai berikut : Reduksi Data (Data Reductio. Ketika data sudah terkumpul, peneliti memilih data yang relevan, bermakna, memfokuskan data yang mengarah penemuan, pemaknaan dan untuk Kemudian peneliti mencoba untuk menyederhanakan dan menyusun secara sistematis dan menjabarkan halhal penting tentang hasil temuan dan Selanjutnya, pada proses reduksi data, hanya temuan data atau temuan yang berkenaan dengan permasalahan penelitian saja yang Dengan kata lain reduksi data menggolongkan, mengarahkan dan membuang analisis yang tidak penting, serta mengorganisasikan data, sehingga kesimpulan akhirnya dapat dibuat dan Penyajian Data (Data Displa. Alur penting kedua dalam analisis data penelitian kualitatif adalah penyajian Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun pengelompokan-pengelompokan yang Penyajian data dapat berupa bentuk tulisan atau kata-kata, gambar, grafik dan tabel. Tujuan menggabungkan informasi sehingga dapat menggambarkan keadaan yang Dalam hal ini, agar peneliti tidak kesulitan dalam penguasaan informasi baik secara keseluruhan atau bagianbagian tertentu dari hasil penelitian, maka peneliti harus membuat naratif, matrik atau grafik untuk memudahkan penguasaan informasi atau data 103 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 Miles dan Huberman . menyatakan bahwa suatu penyajian data sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawin. Penarikan kesimpulan merupakan proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada. Penarikan kesimpulan dilakukan selama proses penelitian berlangsung seperti halnya proses reduksi data, setelah data terkumpul cukup memadai maka selanjutnya diambil kesimpulan sementara, dan setelah data benar-benar lengkap maka diambil kesimpulan akhir. HASIL DAN PEMBAHASAN Responden pada penelitian ini adalah 30 orang yang bekerja pada 27 perusahaan subkontraktor waterproofing di Jakarta, dengan data sebagai berikut: PENGALAMAN <10M Ou10M <10 tahun Ou10 tahun Gambar 2. Pengalaman Kerja. POSISI RESPONDEN Pemilik Manager Gambar 3. Posisi Responden Gambar 2 menunjukkan pengalaman kerja perusahaan, yang 60% mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun dan gambar 3 menunjukkan 50% responden adalah pemilik perusahaan, serta 50% lainnya adalah manager dalam perusahaan. PENGHASILAN PER TAHUN PENDIDIKAN RESPONDEN Diploma Sarjana Gambar 1. Pendapatan Per Tahun Gambar 4. Pendidikan Responden Gambar 1 menunjukkan pendapatan per tahun dari subkontraktor waterproofing. Gambar 4 menunjukkan tingkat pendidikan responden, sebesar 83% adalah Sarjana Strata 1 dan Strata 2. 104 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. DASAR PELAKSANAAN PEKERJAAN 2 Tahun 2017 yang berlaku di Indonesia . PERLAKUAN BERAT SEBELAH DI PELAKSANAAN Kontrak Lainnya Gambar 5. Dasar Pelaksanaan Pekerjaan Tidak TENTANG FIDIC Gambar 8. Perlakuan Berat Sebelah dalam Pelaksanaan PERLAKUAN BERAT SEBELAH DALAM PEMBAYARAN Tahu Tidak tahu Gambar 6. Pengetahuan Responden tentang FIDIC Tidak TENTANG UNDANGUNDANG JASA KONSTRUKSI Mengalami Gambar 9. Perlakuan Berat Sebelah dalam Pembayaran Gambar 8 menunjukkan 60% menyatakan mengalami perlakuan yang berat sebelah dalam pelaksanaan pekerjaan dan pada gambar 9 menunjukkan 73% mengalami perlakuan berat sebelah dalam pembayaran. Mengalami Tahu Tidak tahu Gambar 7. Pengetahuan Responden tentang UUJK Meskipun 83% responden menyatakan melaksanakan pekerjaan dengan dasar kontrak seperti dinyatakan dalam gambar 5, namun ternyata hanya 30% responden yang menyatakan mengetahui FIDIC sebagai acuan dasar kontrak . dan hanya 13% responden yang menyatakan tahu tentang Undang-undang Jasa Konstruksi No. MENERIMA ONE-SIDED CONTRACT Menerima Tidak Gambar 10. Menerima One-sided Contract 105 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 Namun demikian pada gambar 10, hanya 53% yang menyatakan menerima one-sided HAK-HAK UNTUK KLAIM Tahu Tidak tahu Gambar 11. Hak-hak untuk Klaim Dari data-data diatas terlihat bahwa 50% responden adalah pemilik perusahaan dan 50% lainnya adalah manager perusahaan, dengan pendidikan Sarjana dan mempunyai otoritas sebagai penentu kebijakan Walaupun demikian, hanya 30% yang mengetahui FIDIC dan bahkan hanya 13% yang mengetahui Undangundang Jasa Konstruksi di Indonesia. Lebih lanjut hanya 53% dari mereka yang menyatakan menerima one-sided contract dan dari gambar 11 terlihat bahwa hanya 17% dari responden yang mengetahui adanya hak-hak untuk klaim dari penerima Hal ini lah yang harus diperbaiki dan menambah pengetahuan mengenai kontrak dan hak-hak subkontraktor dalam kontrak, supaya terhindar dari one-sided contract, yang cenderung merugikan subkontraktor sebagai penerima tugas Deskripsi Data Terkait Study Kasus. Data-data pada bagian ini adalah yang berhubungan dengan study kasus pada PT. x, sebuah perusahaan waterproofing dengan turn over diatas Rp 20 Milliar per tahun dan sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun, mengenai dampak one-sided contract, terhadap kenaikan biaya atau Penambahan diperhitungkan dari: Penambahan biaya overhead atas penambahan perpanjangan waktu pelaksanaan (Extension if Tim. dengan tidak adanya tambahan biaya, dimana seharusnya hal ini adalah salah satu peristiwa yang bisa digunakan untuk klaim Additional Cost. Penambahan bunga bank akibat berlarut-larut, dihitung sebagai additional cost yang seharusnya bisa di klaim jika ada pasal mengakomodir hal ini. Tinjauan dari masalah waktu pelaksanaan: Penambahan waktu pelaksanaan, akibat sebab-sebab yang dari pemberi tugas, antara lain: A Tidak dapat dilaksanakannya instruksi engineer tentang dimulainya pekerjaan. A Keterbatasan hak memasuki lapangan. A Keterlambatan gambar dan perintah dari engineer. Seharusnya penerima tugas bisa melakukan klaim penambahan biaya . dditional cos. dan penambahan keuntungan . dditional benefi. atas terjadinya penundaan yang Akibat tidak adanya pasal dalam kontrak yang menyatakan hak-hak untuk klaim, maka penerima tugas tidak bisa melaukan klaim. Di study kasus ini. PT x dan peneliti melakukan perhitungan mengenai penambahan overhead atas perpanjangan waktu pelaksanaan. Tabel 3. Surat Perintah Kerja dan Addendum-addendum Proyek PT MYR Tanggal Pelaksanaan Mulai Akhir Durasi . Surat Perintah Kerja 14-Feb-14 14-Feb-15 Addendum 23-Jun-14 14-Feb-15 Addendum 3-Feb-15 14-Feb-15 106 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 Addendum 16-Dec-15 14-Feb-15 Addendum 2-Feb-17 14-Feb-15 Tanggal Mulai Pelaksanaan Akhir BAST ke 1 5-Okt-17 BAST ke 2 5-Okt-18 Sumber: Data PT x Tabel 4. Surat Perintah Kerja dan Addendum-addendum Proyek c Tanggal Pelaksanaan Mulai Akhir Durasi . Surat Perintah Kerja 7-Jan-19 7-Jul-19 Addendum 22-May-19 7-Jul-19 Addendum 25-May-21 Addendum 2-Mar-15 14-Feb-15 Addendum 13-Sep-16 14-Feb-15 BAST ke 1 20-Okt-17 BAST ke 2 20-Okt-18 Sumber: Data PT x Tabel 7. Surat Perintah Kerja dan Addendum Proyek SHRT Belitung Tanggal Pelaksanaan Mulai Akhir Surat Perintah Kerja 2-Apr-18 7-Jul-19 Addendum 19-Sep-19 BAST ke 1 Belum BAST ke 2 Belum Sumber: PT x Durasi . Durasi . 30-Jun-18 BAST ke 1 19-Nov-19 BAST ke 2 27-Jul-21 Sumber : Data PT x Tabel 5. Surat Perintah Kerja dan Addendum Proyek MDS Tanggal Pelaksanaan Mulai Akhir Durasi . Surat Perintah Kerja 7-Nov-17 7-Feb-18 Addendum 30-Jun-21 7-Feb-18 BAST ke 1 Belum BAST ke 2 Belum Sumber: Data PT x Tabel 6. Surat Perintah Kerja dan Addendum-addendum Proyek c2 Tanggal Mulai Pelaksanaan Akhir Durasi . Surat Perintah Kerja 28-May-14 14-Feb-15 Addendum 24-Sep-14 14-Feb-15 Dari Tabel 3. Tabel 4. Tabel 5. Tabel 6 dan Tabel 7 diatas, terlihat bahwa proyekproyek tersebut mengalami perpanjangan waktu yang cukup lama. Proyek PT MYR. Serah Terima Pekerjaan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2017, adalah mundur 2 tahun 8 bulan dari yang telah direncanakan. Proyek c sampai saat penelitian dibuat, belum bisa dilakukan serah terima, mundur 2 tahun lebih dari yang . Proyek MDS, sampai saat penelitian dibuat, belum bisa dilakukan serah terima, mundur 3 tahun lebih dari yang telah direncanakan. Proyek c2. Serah Terima Pekerjaan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2017, mundur 2 tahun lebih dari yang telah direncanakan. Proyek SHRT Belitung. Serah Terima Pekerjaan dilakukan pada tanggal 19 107 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. 2021 November 2019, mundur 507 hari dari yang telah direncanakan. Pada Tabel 8 dan tabel 9 berikut adalah perhitungan penambahan biaya overhead PT x menghitung, bahwa semua pekerjaan yang belum selesai, harus dimonitor terus dan biayanya dibebankan 30% dari gaji perbulan dari supervisor yang Tabel 8. Penambahan Biaya Overhead akibat Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Proye MYR MDS SHRT Penam Waktu Pelak . ulan Billing Rate Super (Rp 000,-) Aloka si per (%) Total (Rp 000,-) 500,8. 500,8. 500,8. 500,8. 500,61. 200,102. 200,43. Sumber: Data olahan PT x MYR MDS SHRT Overhead Staf (Rp. 000,-) 500,61. 200,102. 000,61. 200,43. Nilai Proyek (Rp. 000,-) 134,314. 720,259. 572,672. 154,533. Persentase (%) Sumber: Data olahan PT x Tabel 10. Persentase Penambahan Biaya Bunga Bank akibat Keterlambatan Pembayaran Proyek MYR MDS c2 Bunga Pinjaman Bank (R. Persentase terhadap nilai tagihan (%) 11,119,122 1,194,339 11,119,122 Bunga Pinjaman Bank (R. Persentase terhadap nilai tagihan (%) SHRT Sumber: Data olahan PT x Pada Tabel 10, diperlihatkan penambahan pembayaran yang diterima, dengan memperhitungkan bunga pinjaman pada bank adalah sebesat 12% per tahun Tabel 11. Persentase Penambahan Pinalty keterlambatan akibat Keterlambatan Pembayaran Proyek Denda (R. Persentase terhadap nilai tagihan (%) MYR 22,608,881 MDS 2,428,488 22,608,881 SHRT Sumber: Data olahan PT x Tabel 9. Persentase Penambahan Biaya Overhead akibat Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Proyek Pada Tabel 11, diperlihatkan perhitungan tambahan penalty sebesar 2% perbulan, diperhitungkan dengan nilai persentase yang sama dengan yang biasa dibebankan ke Tabel 12. Persentase Total Penambahan Biaya Proye Over Tam (%) Bunga Pinjam Bank (%) Penalt y (%) Total (%) MYR MDS SHRT Sumber: Data olahan PT x 108 | K o n s t r u k s i a Jurnal Konstruksia | Volume 13 Nomer 1 | [Niniek-Sarwono-Mawardi_Desembe. KESIMPULAN Berdasarkan pengolahan dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwaAuOne-sided contract dan Pengaruhnya Dalam Hubungan Kerja di Dunia Konstruksi,Ay adalah: Pemahaman subkontraktor mengenai one-sided contract kurang, bahkan sangat kurang paham, dari hasil wawancara dengan waterproofing, hanya sedikit yang tahu mengenai masalah one-sided contract, juga mengetahui dasar kontrak seperti namun tidak terbatas antara lain FIDIC yang digunakan dalam penulisan ini, bahkan Undang-undang Jasa Konstruksi yang digunakan juga sedikit yang Hal ini memerlukan edukasi mengenai adanya berbagai macam kontrak dan segala untungruginya bagi stakeholder dalam dunia konstruksi, dan khususnya dalam lingkup subkontraktor waterproofing di Jakarta. Pengaruh one-sided contract terhadap pelaksanaan pekerjaan waterproofing dalam segi biaya, berpengaruh cukup signifikan dan meningkatkan biaya dari 60% sampai dengan 39. 30%, sehingga mengurangi jumlah keuntungan yang sudah direncanakan. Jika biaya bunga pinjaman bank atas keterlambatan denda/penalty diperhitungkan, maka secara total biaya akan naik dari 6,75% sampai dengan DAFTAR PUSTAKA