LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 DETERMINAN TAX AVOIDANCE PADA EMITEN LQ45 DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI Santi1*. Nina Febriana Dosinta2. Gita Desyana3 1,2,3 Universitas Tanjungpura *email: b1031221083@student. ABSTRACT Purpose: To test and analyze the determinants of tax avoidance in LQ45 issuers with company size as a moderator. This research in expected to enrich the literature on tax avoidance determinants and provide practical benefits for tax authorities, investors, and related company management. Method: This research adopts a multivariate quantitative approach. During 2018 to 2023 on LQ45 The purposive sampling technique was used up to 11 companies selected based on the criteria set. The data processing technique begins with data classification and then analyzed using EViews 12 software through multiple regression analysis and moderating regression. Finding: Firm value, profitability, capital intensity simultaneously affect tax avoidance. Partially, firm value has a positive effect on tax avoidance, profitability has a negative effect on tax avoidance, while capital intensity has no positive effect on tax avoidance. Company size as a moderator does not moderate company value, profitability, capital intensity on tax avoidance Novelty: This research presents novelty by integrating firm value, profitability and capital intensity on tax avoidance with firm size as a moderator with agency theory and signal theory approaches in understanding the motivation and implications of tax avoidance in LQ45 listed companies. Keywords: Capital Intensity. Firm Value. Profitability. Tax Avoidance. Firm Size PENDAHULUAN Pajak merupakan pendapatan terbesar untuk kas negara Indonesia yang dipungut secara wajib dari subjek pajak berdasarkan undang-undang untuk kemajuan negara (Julianty dkk. , 2. Berdasarkan laporan keuangan kementerian keuangan Tahun Anggaran 2023 (Audite. menunjukkan realisasi pendapatan negara dan hibah sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp2. 655,76 triliun, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 101,69% atau sebesar Rp2. 208,22 triliun berasal dari pajak negara. Hal tersebut membuktikan kontribusi pajak kepada negara bergantung pada kepatuhan pajak. Perusahaan sebagai subjek pajak memiliki pengaruh terhadap pendapatan negara sejak didirikannya perusahaan tersebut di Indonesia karena pajak yang dibayarkan perusahaan merupakan pendapatan bagi kas negara. Meningkatnya laba berdampak pada kewajiban pajak yang dipungut ke kas negara dari perusahaan. Perspektif yang berbeda antara pemerintah yang menjadikan pajak sebagai sumber penerimaan untuk memaksmimalkan kas negara sedangkan perusahaan memandang pajak sebagai beban yang mengurangi keuntungan, sehingga mendorong perusahaan untuk mencari strategi legal guna meminimalkan kewajiban perpajakannya, sehingga laba bersih yang diperoleh dapat dimaksimalkan (Hendayana dkk. , 2. Tax avoidance merupakan strategi pengurangan beban pajak secara legal guna menekan kewajiban pajak seminimal mungkin, menjadi fenomena yang kritis yang berpotensi mengurangi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan negara. Praktik ini marak terjadi dikalangan perusahaan go public, termasuk Emiten LQ45. Emiten 45 merupakan saham perusahaan yang diseleksi dengan kualifikasi yang ditetapkan Bursa efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang sehat. Saham-saham yang masuk emiten LQ45 ditetapkan dua periode dalam setahun yaitu februari-juli dan agustus-januari. Emiten LQ45 juga menjadi saham favorit bagi investor karena dianggap memiliki stabilitas dan kinerja yang andal (Kenny dkk. , 2. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan dalam emiten ini turut terlibat dalam praktik tax avoidance. 92 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Kasus tindakan tax avoidance oleh PT Kalbe Farma Tbk pada tahun 2017 terbukti bersalah dan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar Rp 527,85 miliar atas pajak penghasilan dan PPN tahun fiskal 2016. Penerbitan SKPKB tersebut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuktikan adanya upaya perusahaan untuk meminimalkan beban pajaknya melalui tax avoidance (Maitriyadewi & Noviari, 2. Pada tahun 2013, kasus serupa terjadi pada PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang diduga terlibat dalam perkara penghindaran pajak senilai Rp 1,3 miliar yang muncul akibat restrukturisasi usaha baru melalui pengalihan aktiva, pasiva, serta operasional Divisi Noodle kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur. Meskipun dilakukan dengan dalih perluasan cabang usaha. DJP tetap mensyaratkan bahwasanya perusahaan wajib membayar pajak terutang (Sari & Indrawan, 2. Kasus-kasus tersebut memberikan bukti bahwasanya tax avoidance menjadi isu yang layak untuk ditelaah, khususnya pada emiten LQ45. Penelitian sebelumnya menunjukkan ketidaksepahaman determinan yang mempengaruhi tax avoidance. Studi oleh Hendayana dkk. Putri & Nurdin . menunjukan bahwa pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance berpengaruh positif, sementara penelitian lain menemukan pengaruh negatif (Paramita & Rasmini. Sebaliknya. Rahmawati & Nani, . membuktikan profitabilitas tidak memiliki pengaruh Ukuran perusahaan sebagai pemoderasi dalam beberapa studi terbukti memperkuat pengaruh profitabilitas dengan tax avoidance Hendayana dkk. Paramita & Rasmini . , tetapi hasil berbeda ditunjukkan oleh Julianty dkk. dengan menyimpulkan ukuran perusahaan tidak berperan sebagai pemoderasi. Nilai perusahaan dan tax avoidance yang diteliti oleh Yuliandana dkk. menemukan bahwasanya nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sedangkan temuan oleh Putri & Nurdin . mengungkapkan bahwasanya nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance serta sebagai pemoderasi ukuran perusahaan tidak memiliki peranan. Namun, kajian yang lebih mendalam terkait variabel independen berupa peran nilai perusahaan belum banyak Peran capital intensity dan tax avoidance juga masih menjadi perdebatan. Temuan oleh Hendayana dkk. Julianty dkk. mengungkapkan pengaruh negatif antara capital intensity dan tax avoidance, sementara penelitian lain menemukan pengaruh positif (Paramita & Rasmini, 2024. Ulinuha & Nurdin, 2. Beberapa penelitian membuktikan capital intensity tidak berpengaruh terhadap tax avoidance (Dewi & Oktaviani, 2021. Julianty dkk. , 2023. Jusman & Nosita. Lebih lanjut, penelitian Hendayana dkk. ukuran perusahaan justru melemahkan pengaruh antara capital intensity dengan tax avoidance, sementara penelitian Nabila & Kartika . menemukan hasil yang berlawanan, yakni ukuran perusahaan memperkuat pengaruh tersebut. Berlandaskan inkonsistensi temuan sebelumnya, penelitian ini bertujuan menganalisis determinan tax avoidance dengan menghadirkan kebaruan dengan mengintegrasikan nilai perusahaan, profitabilitas dan capital intensity terhadap tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi melalui pendekatan teori keagenan dan teori sinyal dalam memahami motivasi dan implikasi tax avoidance pada emiten LQ45 pada tahun 2018 hingga 2023. Penelitian ini diharapkan memperkaya literatur determinan tax avoidance dan memberikan manfaat praktis bagi otoritas pajak, investor, serta manajemen perusahaan terkait. LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori keagenan (Keagenan Theor. Teori keagenan oleh Jensen & Meckling . menjelaskan hubungan kontraktual antara principal . dan agent . di mana principal mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent. Konflik kepentingan sering muncul karena tujuan agent dan principal tidak selalu sejalan, sehingga agent dapat bertindak demi kepentingan sendiri meski merugikan principal. Hubungan teori keagenan dengan tax avoidance muncul karena manajemen sebagai agent berusaha memaksimalkan laba dan kompensasi dengan mengurangi beban pajak secara legal, agar kinerja terlihat baik di mata principal. Konflik ini mendorong agent melakukan tax avoidance sebagai strategi untuk mencapai tujuan pribadi dan perusahaan. DOI: 10. 55587/jla. 163 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Teori Sinyal (Signaling Theor. Teori sinyal menjelaskan bagaimana manajemen bisnis memberikan informasi kepada pihak eksternal untuk mengurangi asimetri informasi dan ketidakpastian kondisi dan prospek perusahaan (Spence, 1. Hubungan teori sinyal dengan tax avoidance muncul karena manajemen menggunakan praktik ini sebagai sinyal efisiensi pengelolaan pajak yang dapat membuat laba bersih lebih tinggi dan nilai perusahaan yang baik di mata investor. Namun, sinyal ini bisa bersifat ambigu karena strategi ini bisa menjadi sinyal positif jika mencerminkan efisiensi pengelolaan pajak dan meningkatkan daya tarik investasi. Namun, jika dianggap terlalu agresif, tax avoidance dapat menjadi sinyal negatif yang berisiko menimbulkan sanksi pajak dan merusak reputasi perusahaan. Penghindaran Pajak (Tax Avoidanc. Tax avoidance merupakan strategi pengurangan pungutan pajak secara sah guna menekan kewajiban pajak seminimal mungkin (Putri & Nurdin, 2. Tax avoidance dilakukan karena perusahaan memandang pajak sebagai beban yang mengurangi keuntungan, sehingga mereka berupaya meningkatkan keuntungan dengan cara-cara legal (Hendayana dkk. , 2024. Julianty dkk. Selain itu, dalam teori keagenan, manajer sebagai agent berusaha memenuhi ekspektasi pemilik perusahaan dengan mengoptimalkan laba, termasuk melalui pengurangan pajak secara legal (Jensen & Meckling, 1. Topik tax avoidance penting untuk diteliti karena praktik ini berpotensi menurunkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan negara yang sangat bergantung pada pajak sebagai sumber utama bagi kas negara (Maitriyadewi & Noviari, 2. Pengaruh Nilai Perusahaan terhadap Tax Avoidance Nilai perusahaan merupakan gambaran penilaian pasar melalui kinerja dan prospek perusahaan yang tercermin melalui harga saham (Putri & Nurdin, 2. Nilai perusahaan meningkat karena ekspektasi investor terhadap potensi keuntungan di masa depan turut naik. Namun meningkatnya nilai perusahaan juga diikuti meningkatnya kewajiban pajak yang dipungut ke kas negara dari perusahaan karena laba yang dilaporkan cenderung lebih besar. Dalam situasi ini, perusahaan memiliki insentif untuk meminimalkan beban pajak, sehingga laba bersih tetap optimal dan citra positif di mata investor Fenomena ini mendukung gagasan dasar dalam teori sinyal, yang mengemukakan manajemen akan berusaha mengirimkan sinyal positif ke pasar melalui laporan keuangan yang menunjukkan kinerja baik. Salah satu cara mempertahankan sinyal positif tersebut adalah menjaga laba bersih tetap tinggi melalui strategi tax avoidance yang legal. Penelitian oleh Yuliandana dkk. menemukan bahwasanya nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian Putri & Nurdin . menemukan bahwasanya nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan kajian yang lebih mendalam terkait peran nilai perusahaan sebagai variabel independen belum banyak dieksplorasi. H1 : Nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance Pengaruh Profitabilitas terhadap Tax Avoidance Profitabilitas mencerminkan keahlian perusahaan menghasilkan keuntungan (Putri & Nurdin. Hubungan profitabilitas dengan tax avoidance menunjukkan bahwasanya meningkatnya laba berdampak pada kewajiban pajak yang dipungut ke kas negara dari perusahaan juga meningkat, sehingga mendorong manajemen untuk melakukan tax avoidance guna meminimalkan kewajiban pajak dan memaksimalkan laba bersih. Berdasarkan teori keagenan, manajer sebagai agent memiliki insentif untuk mengurangi beban pajak secara legal demi memenuhi harapan pemilik perusahaan atas peningkatan laba dan reputasi perusahaan. Studi oleh Hendayana dkk. dan Maitriyadewi & Noviari . menunjukkan bahwasanya profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance. Temuan dari Paramita & Rasmini . yang menunjukkan bahwasanya perusahaan yang lebih menguntungkan cenderung mengurangi beban pajaknya melalui strategi tax avoidance sementara penelitian lain menemukan pengaruh negatif (Paramita & Rasmini, 2. Sebaliknya. Artinasari & Mildawati . Aulia & Mahpudin . mengungkapkan profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance. H2 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. 94 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Pengaruh Capital Intensity terhadap Tax Avoidance Capital intensity mengukur kegunaan aset tetap dalam menunjang operasional bisnis (Sari & Indrawan, 2. Kaitan capital Intensity dan tax avoidance dapat dijelaskan oleh teori keagenan, yang di mana manajer sebagai agent berupaya memanfaatkan aset tetap untuk memperoleh manfaat pajak, seperti penyusutan yang dapat mengurangi laba kena pajak, sehingga mendorong untuk meminimalkan kewajiban pajak yang harus dipungut ke kas negara. Beberapa penelitian memberikan hasil yang beragam. Paramita & Rasmini . Sari & Indrawan . menunjukkan bahwasanya capital Intensity berpengaruh positif terhadap tax avoidance, mendukung asumsi bahwasanya perusahaan dengan aset tetap besar memiliki lebih banyak kesempatan melakukan tax avoidance. Sebaliknya, studi Dewi & Oktaviani . Hendayana et a . Julianty dkk. menemukan tidak ada pengaruh antara capital intensity terhadap tax avoidance. H3 : Capital intensity berpengaruh positif terhadap tax avoidance Peran Ukuran Perusahaan memoderasi pengaruh Nilai Perusahaan terhadap Tax Avoidance Nilai perusahaan yang tinggi biasanya ingin menjaga citra dan kepercayaan investor, sehingga cenderung mengelola kewajiban pajaknya secara hati-hati. Namun, pungutan pajak yang besar dapat mendorong perusahaan melakukan tax avoidance untuk mengurangi pungutan tersebut ke kas negara. Ukuran perusahaan memegang peran karena seiring perbedaan ukuran perusahaan, jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan juga berbeda. Perusahaan besar dengan nilai baik memiliki kapasitas dan insentif lebih besar untuk melakukan tax avoidance dibandingkan perusahaan kecil, sehingga pengaruh nilai perusahaan terhadap tax avoidance dapat bergantung pada ukuran perusahaan. Namun, hasil penelitian oleh Putri & Nurdin . menunjukkan sebagai pemoderasi ukuran perusahaan tidak berdampak pada nilai perusahaan terhadap tax avoidance. Perusahaan besar maupun kecil tidak menunjukkan perbedaan signifikan dalam menggunakan nilai perusahaannya untuk mempengaruhi strategi pajak. H4: Ukuran perusahaan memperkuat pengaruh nilai perusahaan terhadap tax avoidance Peran Ukuran Perusahaan memoderasi pengaruh Profitabilitas terhadap Tax Avoidance Ukuran perusahaan sebagai pemoderasi mempengaruhi profitabilitas terhadap tax avoidance melalui perusahaan yang memiliki sumber daya yang besar memiliki profitabilitas tinggi cenderung mengelola laba dengan mengurangi beban pajak karenanya ukuran perusahaan memperkuat hubungan positif antara profitabilitas terhadap tax avoidance, karena manajer terdorong untuk memanfaatkan celah peraturan perpajakan guna mengurangi beban pajak dan meningkatkan dana operasional serta kompensasi manajer. Hasil penelitian oleh Putri & Nurdin . Hendayana dkk. mendukung hipotesis ini. Ketiganya menunjukkan bahwasanya ukuran perusahaan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance, karena perusahaan besar umumnya memiliki reputasi baik dan akses terhadap penasihat pajak yang kompeten. tetapi hasil berbeda ditunjukkan oleh Purposari & Dewi . dengan menyimpulkan sebagai pemoderasi ukuran perusahaan tidak mempengaruhi pengaruh profitabiltas terhadap tax avoidance. H5: Ukuran perusahaan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance Peran Ukuran Perusahaan memoderasi pengaruh Capital Intensity terhadap Tax Avoidance Ukuran perusahaan yang besar biasanya memiliki capital intensity dan aktiva yang tinggi, sehingga produktivitas perusahaan meningkat dan cenderung membayar pajak lebih rendah karena beban depresiasi aset tetap dapat mengurangi laba kena pajak. Maknanya perusahaan dengan skala dan capital intensity lebih besar memungkinkan perusahaan untuk tax avoidance. Namun, hasil penelitian bervariasi. Studi oleh Nabila & Kartika . menemukan bahwasanya ukuran perusahaan memperkuat pengaruh capital intensity terhadap tax avoidance, sedangkan Ulinuha & Nurdin . dan Julianty dkk. menyatakan sebagai pemoderasi ukuran perusahaan tidak memoderasi hubungan tersebut. Bahkan. Paramita & Rasmini . menyebutkan bahwasanya ukuran perusahaan memperlemah pengaruh capital intensity terhadap tax avoidance. H6: Ukuran perusahaan memperkuat pengaruh capital intensity terhadap tax avoidance DOI: 10. 55587/jla. 163 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Di bawah ini gambar kerangka konseptual yang menjadi acuan dalam analisis penelitian yang sudah dijelaskan dalam pengembangan hipotesis variabel yang diteliti. Gambar 1. Kerangka Konseptual METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini mengadopsi metode kuantitatif untuk memperoleh temuan yang objektif dan terukur dalam pembuktian hipotesis (Indriantoro & Supomo, 2. Penelitian ini menggunakan pendekatan multivariate untuk menguji dua variabel atau lebih dalam menguji pengaruh antara nilai perusahaan, profitabilitas, dan capital intensity terhadap tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi. Penelitian menggunakan jenis data sekunder berbentuk data panel yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan pada emiten LQ45 pada tahun 2018 sampai dengan 2023 yang telah dipublikasikan resmi pada laman situs w. id maupun di situs sah perusahaan. Populasi dalam penelitian ini mencakup perusahaan emiten LQ45 selama periode 2018 hingga Penentuan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Purposive sampling merupakan metode pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang berkaitan dengan tujuan dan fokus penelitian. Variabel Penelitian Tax avoidance (Y) Tax avoidance mencerminkan stategi perusahaan dalam mengurangi beban pajaknya. Indikator yang digunakan untuk mengukur tax avoidance adalah Cash Effective Tax Rate (CETR) (Sari & Indrawan, 2. yaycaycEa yayceyceyceycaycycnycyce ycNycaycu ycIycaycyce . ayaycNycI) = yaycaycEa ycNycaycu ycEycaycnycc ycEycyce Oe ycNycaycu yaycuycaycuycoyce Nilai Perusahaan (X. Nilai perusahaan merupakan gambaran penilaian pasar melalui kinerja dan prospek perusahaan yang tercermin melalui harga saham (Putri & Nurdin, 2. Indikator yang digunakan ialah TobinAos ycNycuycaycnycuA yc ycE . cNycE) = ycAycnycoycaycn ycEycaycycayc yaycoycycnycycayc ycNycuycycayco yaycycycaycuyci ycNycuycycayco yaycyceyc Profitabilitas (X. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aset yang dimilikinya. (Rahmawati & Nani, 2. Profitabilitas diukur menggunakan rumus rasio Return on Assets (ROA) sebagai berikut: ycIyceycycycycu ycuycu yaycycyceycyc . cIycCy. = 96 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. yaycaycayca yaAyceycycycnEa ycNycuycycayco yaycyceyc LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Capital Intensity (X. Capital Intensity mengukur kegunaan aset tetap dalam menunjang operasional bisnis (Sari & Indrawan, 2. Untuk menghitung capital intensity ialah : ycNycuycycayco yaycyceyc ycNyceycycaycy yaycaycyycnycycayco yaycuycyceycuycycnycyc . ayaycEyaycA) = ycNycuycycayco yaycyceyc Ukuran Perusahaan (Z) Ukuran perusahaan mencerminkan besarnya skala operasi perusahaan yang sering diukur melalui aset perusahaan yang dapat memengaruhi strategi perpajakan perusahaan, termasuk dalam praktik tax avoidance (Hendayana dkk. , 2. Ukuran perusahaan dihitung menggunakan rumus sebagai berikut: ycOycoycycycaycu ycEyceycycycycaEaycaycaycu . cIyaycsy. = yaycu . cNycuycycayco yaycycey. Teknik pengolahan data dimulai dengan klasifikasi data kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak EViews 12, analisis dimulai dengan uji statistik deskriptif untuk memperoleh gambaran umum karakteristik data. Setelah itu, dilakukan pemilihan model terbaik dengan mempertimbangkan 3 model, yaitu antara Common Effect Model (CEM). Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM) dengan menggunakan uji Chow, uji Hausman dan uji Lagrange Multiplier. Menurut Septianingsih . , uji asumsi klasik yang harus terpenuhi dalam regresi data panel adalah uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas untuk memastikan validitas model regresi namun jika estimasi model menggunakan Generalized Least Squares (GLS) yaitu REM maka tidak wajib uji heteroskedastisitas. Model terbaik kemudian diuji statistik melalui parameter-parameter utamanya dengan mengukur koefisien determinasi (RA) serta uji signifikansi secara simultan . ji F). Tahap akhir analisis adalah uji signifikansi secara parsial . ji T) untuk mengetahui pengaruh masingmasing variabel independen terhadap variabel dependen dengan variabel moderasi. Dalam penelitian ini terdapat dua model analisis, yaitu model 1 ialah regresi data panel dan model 2 ialah regresi pemoderasi data panel yang memasukkan variabel moderasi guna melihat pengaruh interaksi antara variabel independen dengan variabel dependen. HASIL DAN PEMBAHASAN Objek Penelitian Objek pada penelitian ini merupakan perusahaan Emiten LQ45 yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2018 hingga 2023. Sampel yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling dari total 45 perusahaan terindeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia hingga diperoleh 11 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel dengan total 66 sampel. Adapun kriteria yang menjadi sampel pada penelitian ini, yaitu : Tabel 1 Kriteria Sampel penelitian Kriteria pengambilan Sampel Jumlah 1 Perusahaan yang termasuk dalam Emiten LQ45 selama periode 2018Ae2023 2 Perusahaan yang tidak konsisten masuk dalam Emiten LQ45 selama periode 2018Ae2023 3 Perusahaan yang konsisten masuk dalam Emiten LQ45 dan . merupakan perusahaan sektor perbankan 4 Perusahaan Emiten LQ45 yang menyajikan laporan . keuangannya dalam bentuk selain rupiah selama periode 2018Ae2023 5 Perusahaan Emiten LQ45 yang mencatat rugi dalam laporan . Jumlah perusahaan yang menjadi sampel pengamatan 7 Jumlah observasi . perusahaan x 6 tahu. Sumber: Data sekunder diolah . DOI: 10. 55587/jla. 163 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Hasil Uji Statistik Deskriptif Hasil statistik deskriptif terdapat di tabel 2 yang dimana penelitian ini memuat data dari 66 Tax avoidance (Y) sebagai variabel dependen yang diproksikan dengan CETR memiliki nilai rata-rata sebesar 0,3304 dengan nilai maksimum sebesar 1,5255 dan nilai minimum sebesar 0,1262 serta standar deviasi sebesar 0,2393. Hal ini menunjukan bahwasanya sebaran CETR menyebar secara homogen karena nilai rata rata lebih besar dari nilai standar deviasi. Variabel nilai perusahaan (X. diproksikan dengan TQ memiliki nilai rata-rata sebesar 2,7419 dengan nilai maksimum sebesar 18,3551 dan nilai minimum sebesar 0,7651 serta standar deviasi Variabel profitabilitas (X. diproksikan dengan ROA memiliki nilai rata-rata sebesar 0,1151 dengan nilai maksimum sebesar 0,4740 dan nilai minimum sebesar 0,0061 serta standar deviasi sebesar 0,0889. Variabel capital intensity (X. diproksikan dengan CAPIN memiliki nilai rata-rata sebesar 0,4029 dengan nilai maksimum sebesar 0,7186 dan nilai minimum sebesar 0,1201 serta standar deviasi sebesar 0,1943. Ukuran Perusahaan (Z) sebagai variabel pemoderasi yang diproksikan dengan SIZE memiliki nilai rata-rata sebesar 18,0205 dengan nilai maksimum sebesar 19,9151 dan nilai minimum sebesar 16,6288 serta standar deviasi sebesar 0,9973. Tabel 2 Hasil Statistik Deskriptif CETR TOBINAoQ ROA CAPIN SIZE Rata-rata Maksimum Minimum Standar Deviasi Total Obeservasi 0,3304 0,1262 0,2393 2,7419 18,3551 0,7651 3,5266 0,1151 0,4740 0,0061 0,0889 0,4029 0,7186 0,1201 0,1943 18,0205 19,9151 16,6288 0,9973 Sumber: Data Olahan Eviews 12 . Uji Model Regresi Terbaik Hasil uji chow pada tabel 3 digunakan untuk menentukan model regresi terbaik antara CEM dan FEM. Model CEM digunakan jika probabilitas lebih besar dari 0,05. Model FEM digunakan jika probabilitas lebih kecil dari 0,05. Dari hasil uji chow untuk model 1 dan model 2, diperoleh nilai probabilitas masing-masing sebesar 0,0001 dan 0,0005 yang keduanya lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya FEM dipilih sebagai model terbaik kemudian dilanjutkan dengan uji hausman. Hasil uji hausman pada tabel 3 digunakan untuk menentukan model regresi terbaik antara FEM atau REM. Model FEM digunakan jika nilai probabilitas kurang dari 0,05. Model REM digunakan jika nilai probabilitas lebih besar dari 0,05. Dari hasil uji hausman untuk model 1 dan model 2, diperoleh nilai probabilitas masing-masing sebesar 0,8299 dan 0,6871 yang keduanya lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya REM dipilih sebagai model terbaik kemudian dilanjutkan dengan uji Lagrange Multiplier (LM). Hasil uji lagrange multiplier pada tabel 3 digunakan untuk menentukan model regresi terbaik antara REM atau CEM yang tidak konsisten pada pengujian sebelumnya. Model REM digunakan jika nilai breusch-pagan kurang dari 0,05. Model CEM digunakan jika nilai probabilitas breusch-pagan lebih besar dari 0,05. Dari hasil uji lagrange multiplier untuk model 1 dan model 2, diperoleh breuschpagan masing-masing sebesar 0,0000 dan 0,0264 yang keduanya lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya REM dipilih sebagai model terbaik yang akan digunakan dalam analisis menggunakan EViews 12 dengan analisis regresi linear berganda dan regresi 98 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Tabel 3 Hasil Uji Model Regresi Terbaik Model 1 Model 2 Model Terbaik Statistik Probabilitas Statistik Probabilitas Uji Chow 35,8171 0,0001 31,4749 0,0005 FEM Uji Hausman 0,8816 0,8299 3,9229 0,6871 REM Uji Lagrange Multiplier 13,3360 0,000 4,9270 0,0264 REM Sumber: Data Olahan Eviews 12 . Uji Asumsi Klasik Tujuan dari uji asumsi klasik adalah untuk memverifikasi validitas model regresi bahwasanya model regresi yang diperoleh dapat diandalkan sebagai alat memprediksi hubungan antarvariabel. Menurut Septianingsih . , uji asumsi klasik yang harus terpenuhi dalam regresi data panel adalah uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. namun karena REM dipilih sebagai model terbaik dalam penelitian ini dengan estimasi model Generalized Least Squares (GLS) maka tidak wajib uji Tipe Model Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas bertujuan untuk memastikan ada/tidaknya hubungan atau korelasi antar variabel dalam sebuah model regresi. Jika nilai koefisien korelasi melebihi 0,85, ada masalah Sebaliknya, jika nilai korelasi kurang dari 0,85, artinya tidak ada masalah multikolinieritas (Tyas dkk. Dari hasil uji multikolinearitas disajikan pada tabel 4, nilai koefisien korelasi antara variabel TQ. ROA. CAPIN, dan SIZE kurang dari 0,85, artinya model regresi tidak ada masalah multikolinieritas. Tabel 4 Hasil Uji Multikolinearitas Variabel ROA CAPIN SIZE 1,0000 0,8456 0,2101 -0,4772 ROA 0,8456 1,0000 -0,033 -0,3825 CAPIN 0,2101 -0,033 1,0000 -0,2617 SIZE 0,4771 -0,3825 -0,2617 1,0000 Sumber: Data Olahan Eviews 12 . Uji Statistik Uji statistik dilakukan pada model terbaik yaitu Random Effect Model (REM). Uji hipotesis yang dilakukan pada penelitian ini adalah koefisen determinasi, uji signifikansi simultan dan uji signifikansi parameter parsial. Uji Koefisien Determinasi (R. Analisis koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui persentase sumbangan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama. Dari hasil koefisien determinasi (R. dengan REM yang disajikan pada tabel 6, model 1 dan model 2 diperoleh nilai adjusted R-squared masing-masing sebesar 0,0898 dan 0,0635 artinya variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen sebesar 8,98% dan 6,35% sedangkan sisanya sebesar 91,02% dan 93,65% faktor eksternal yang tidak mencakup spesifikasi model. Uji Signifikansi secara Simultan (Uji F) Uji F digunakan untuk menentukan apakah variabel independen memiliki dampak simultan pada variabel dependen. Variabel independen memiliki dampak simultan pada variabel dependen jika nilai probabilitas kurang dari 0,05 dan sebaliknya. Dari hasil uji signifikansi secara simultan (Uji F) dengan dengan REM yang disajikan pada tabel 6, diperoleh nilai probabilitas (F-Statisti. sebesar 0,0316 untuk model 1 karena nilai probabilitas lebih kecil dari = 0,05 maka dapat disimpulkan bahwasanya model regresi dalam penelitian ini layak untuk diuji karena TQ. ROA. CAPIN secara simultan berpengaruh signifikan terhadap CETR . DOI: 10. 55587/jla. 163 | e-ISSN: 2810-0921 . LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 Tabel 6 Hasil Uji T dan Uji F dengan Random Effect Model Variabel Model 1 Koefisien Statistik-t Probabilitas 0,431 3,227 0,002 0,039 1,923 0,059*** -2,103 -2,739 0,008* 0,084 0,331 0,741 Model 2 Koefisien Statistik-t Probabilitas 0,399 2,192 0,032 0,414 0,341 0,734 -17,44 -1,109 0,271 3,130 0,652 0,517 ROA CAPIN Interaksi -0,022 -0,302 TQ*SIZE Interaksi 0,871 0,981 ROA*SIZE Interaksi -0,167 -0,629 CAPIN*SIZE Adjusted R0,0898 Squared Prob (F-statisti. 0,0316 *) 1% atau 0,01. **) 5% atau 0,05. ***) 10% atau 0,10 Sumber: Data Olahan Eviews 12 . 0,763 0,331 0,532 Uji Signifikansi secara Parsial (Uji T) Uji T menunjukkan sejauh mana setiap variabel independen berperan dalam menjelaskan varians yang terlihat pada variabel dependen dan sejauh mana setiap variabel independen berperan dalam menjelaskan varians yang terlihat pada variabel dependen dengan variabel pemoderasi. Uji ini dilakukan untuk menentukan diterima maupun ditolaknya hipotesis. Variabel independen tidak berpengaruh pada variabel dependen jika probabilitas diatas dari alpha. Jika probabilitas lebih kecil dari alpha, maka variabel independen berpengaruh pada variabel dependen. Hasil uji t pada model 1 dengan REM di tabel 6 menunjukan nilai perusahaan yang diproksikan dengan TQ memiliki nilai probabilitas sebesar 0,059<0,10 dan nilai koefisien positif dengan artian H1 diterima maka nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Fenomena ini mendukung gagasan dasar dalam teori sinyal yang menyatakan bahwasanya manajemen akan berusaha mengirimkan sinyal yang positif ke pasar melalui laporan keuangan yang menunjukkan kinerja baik. Salah satu cara mempertahankan sinyal positif tersebut adalah menjaga laba bersih tetap tinggi melalui tax avoidance yang legal. Penelitian ini didukung oleh Yuliandana dkk. yang menyatakan bahwasanya nilai perusahaan baik cenderung menjaga kepatuhan pajak, namun tetap memanfaatkan strategi tax avoidance yang legal untuk mengoptimalkan laba dan citra positif di mata investor. Profitabilitas diproksikan dengan ROA memiliki nilai probabilitas sebesar 0,008<0,05 dan nilai koefisien negatif dengan artian H2 diterima maka dapat dikatakan bahwasanya profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan yang tercermin dari ROA, maka kecenderungan perusahaan untuk melakukan tax avoidance akan semakin kecil (Mayndarto, 2. Perusahaan dengan nilai ROA yang tinggi melaporkan pajaknya secara transparan dan tidak melakukan tax avoidance secara agresif. Hal ini sejalan dengan teori agensi bahwasanya tujuan principal mengurangi pajak secara legal untuk memenuhi harapan pemilik atas peningkatan laba dan reputasi perusahaan. Temuan ini didukung oleh penelitian Apriani & Sunarto Sunarto . Gulthom . Jusman & Nosita . Paramita & Rasmini . yang menyatakan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Capital Intensity diproksikan CAPIN memiliki nilai probabilitas 0,741>0,10 dan nilai koefisien bertanda positif dengan artian H3 ditolak maka dapat dikatakan bahwasanya capital intensity tidak berpengaruh positif terhadap tax avoidance karena aset tetap yang sudah melewati umur manfaat tidak dapat disusutkan dan tidak mengurangi laba sebelum pajak (Julianty dkk. , 2. Hal ini sejalan dengan penelitian oleh Dewi & Oktaviani . menyatakan bahwasanya Capital intensity tidak 100 | e-ISSN: 2810-0921 | DOI: 10. 55587/jla. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi Vol. 5 No. 2 Juni 2025 dimanfaatkan untuk menghindari pajak, melainkan bertujuan membiayai operasional untuk menunjang bisnis. Temuan ini didukung oleh penelitian Julianty dkk. Jusman & Nosita . yang menyatakan capital intensity tidak berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Hasil uji t pada model 2 dengan Random Effect Model disajikan pada tabel 6 membuktikan nilai perusahaan yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan yang diproksikan TQ*SIZE terhadap tax avoidance memiliki nilai probabilitas sebesar 0,763>0,10 dan nilai koefisien negatif dengan artian H4 ditolak maka dapat dikatakan bahwasanya perbedaan ukuran perusahaan tidak memperlemah maupun memperkuat keputusan perusahaan untuk melakukan tax avoidance meskipun perusahaan yang dinilai baik sekalipun. Temuan ini didukung oleh penelitian Putri & Nurdin . menunjukkan ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh nilai perusahaan terhadap tax avoidance. Artinya, baik perusahaan kecil maupun besar tidak menunjukkan perbedaan signifikan dalam menggunakan nilai perusahaannya untuk mempengaruhi strategi pajak. Profitabilitas yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan yang diproksikan ROA*SIZE terhadap tax avoidance memiliki nilai probabilitas sebesar 0,331>0,10 dan nilai koefisien positif dengan artian H5 ditolak maka dapat dikatakan bahwasanya ukuran perusahaan tidak memperlemah maupun memperkuat suatu perusahaan untuk melakukan tax avoidance melalui profitabilitas. Temuan ini diperkuat oleh penelitian Purposari & Dewi . yang menyatakan bahwasanya ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi tinggi laba suatu perusahaan untuk melakukan tax avoidance. Capital Intensity yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan yang diproksikan CAPIN*SIZE terhadap tax avoidance memiliki nilai probabilitas sebesar 0,532>0,10 dan nilai koefisein negatif berarti H6 ditolak maka dapat dikatakan bahwasanya ukuran perusahaan tidak memoderasi suatu perusahaan untuk melakukan tax avoidance melalui capital intensity. Hal ini sejalan dengan temuan Julianty dkk. bahwasanyasanya motivasi perusahaan untuk melakukan tax avoidance melalui capital intensity lebih dipengaruhi oleh biaya pengadaan dan operasional aset tetap serta karakteristik proses produksi, maka dari itu keputusan untuk melakukan tax avoidance tidak dimoderasi oleh ukuran perusahaan melainkan didominasi oleh faktor biaya operasional dan karakteristik produksi dalam menentukan strategi perpajakan. KESIMPULAN dan SARAN Penelitian ini meneliti variabel independen yaitu nilai perusahaan, profitabilitas, dan capital intensity terhadap variabel dependen tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi. Populasi penelitian mencakup perusahaan emiten LQ45 selama tahun 2018 hingga 2023. Teknik purposive sampling digunakan hingga 66 sampel yang dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan perangkat lunak EViews 12 dengan uji statistik pada model terbaik yaitu Random Effect Model (REM). Dalam penelitian ini terdapat dua model analisis, yaitu model 1 ialah regresi data panel dan model 2 ialah regresi data pemoderasi. Hasil pengujian model 1 didapatkan bahwasanya secara simultan nilai perusahaan, profitabilitas, capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance sedangkan secara parsial nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance, profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, dan capital intensity tidak memiliki pengaruh positif terhadap tax avoidance. Disisi Model 2, ukuran perusahaan sebagai pemoderasi tidak memoderasi nilai perusahaan, profitabilitas, capital intensity terhadap tax avoidance secara parsial maupun simultan karena hasil uji R2 dari variabel tersebut sebesar 12% yang menjadikan salah satu keterbatasan dalam penelitian ini, kemudian keterbatasan dalam perbedaan jenis perusahaan serta jumlah sampel yang relatif sedikit karena ketidakonsisten perusahaan yang teriindeks LQ45. Peneliti menyarankan untuk penelitian selanjutnya menggunakan variabel lain yang mempengaruhi tax avoidance seperti komite audit, corporate governance, sales growth, struktur modal dan inventory intensity dan menggunakan sektor dan indeks saham yang berbeda seperti sektor manufaktur dan sektor pertambangan atau indeks saham ESG. IDX 30 dan IDX 80. REFERENSI