Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Volume 5 Nomor 1. Maret 2025 DOI: https://doi. org/10. 37726/jammiah. Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta Ferera Fidtya Putri1. Ayi Nurbaeti2. Faridha Nurazizah Y3 1,2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta Jln. Veteran No. 150-152 Ciseureuh Purwakarta Jawa Barat,41118. Indonesia 2 121461016@sties-purwakarta. 2ayinurbeti@sties-purwakarta. 3faridharahayu@sties-purwakarta. ABSTRAK Jajanan Retjeh Purwakarta merupakan salah satu jajanan online yang berdiri saat pandemi covid-19 yakni tahun 2021, pengikut Jajanan Retjeh Purwakarta di media sosial sudah lumayan banyak, indikasi masalah penelitian ini stok produk di akun media sosial sering mengalami tidak up to date, strategi pengiriman masih kurang tepat, karena masih banyak pesanan yang sering terlambat sampai ke pembeli. Tujuan penelitian untuk mengetahui praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, dan untuk mengetahui tinjauan akad salam pada pesanan online di Jajanan Retjeh Purwakarta. Metodologi penelitian yang digunakan merupakan penelitian lapangan . ield stud. yang bersifat kualitatif deskriptif. Sumber data primer dan sumber melalui observasi dan wawancara. Sample informan menggunakan purposive sampling dengan 10 informan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta melalui beberapa tahapan, mulai dari promosi di media sosial, pemesanan, pembayaran, hingga pengiriman dan proses klaim jika terjadi masalah. Namun, transaksi jual beli online ini belum sepenuhnya sesuai dengan Akad Salam menurut Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSNMUI/IV/2000, terutama karena adanya pembayaran dengan sistem COD yang tidak dilakukan di awal kontrak serta keluhan terkait kualitas produk dan keterlambatan Dampaknya, diperlukan penyesuaian sistem transaksi agar lebih sesuai dengan prinsip syariah, seperti memastikan pembayaran dilakukan di awal dan JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A meningkatkan kualitas serta ketepatan waktu pengiriman, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan dapat meningkat. Kata Kunci: Akad Salam. Jual Beli Online. Jual beli pesanan. Jajanan Online. ABSTRACT Jajanan Retjeh Purwakarta is one of the online snack businesses that was established during the COVID-19 pandemic in 2021. Jajanan Retjeh Purwakarta has a considerable number of followers on social media. However, this research indicates that the product inventory on social media accounts is often not up to date, and the delivery strategy is still not optimal, as many orders are often late in reaching buyers. The purpose of this research is to understand the online buying and selling practices at Jajanan Retjeh Purwakarta and to examine the application of the Salam contract in online orders at Jajanan Retjeh Purwakarta. The research methodology used is a qualitative descriptive field study. Primary data sources were obtained through observation and interviews. The sample of informants was selected using purposive sampling with 10 informants. This study concluded that online buying and selling practices at Jajanan Retjeh Purwakarta involve several stages, starting from promotion on social media, ordering, payment, delivery, and the claims process if problems arise. However, these online transactions do not fully comply with the Salam Contract according to Fatwa DSN MUI No. 05/DSNMUI/IV/2000, particularly due to the use of COD payment systems that are not made at the beginning of the contract, as well as complaints regarding product quality and delivery delays. As a result, adjustments to the transaction system are needed to better align with Sharia principles, such as ensuring payments are made upfront and improving product quality and delivery timeliness, thereby enhancing consumer trust in the products and services. Keywords: Akad Salam. Online Buying and Selling. Buying and Selling Orders. Online Snacks. PENDAHULUAN Allah SWT menciptakan bumi dan segala isinya agar dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh manusia. Begitu juga manusia, dengan diberikannya fisik dan akal dapat dipergunakan untuk mengolah hasil bumi yang telah Allah SWT limpahkan agar dimanfaatkan sebaik mungkin tanpa mengganggu dan merusak lingkungan dan Allah SWT juga menciptakan manusia agar saling menghormati, menghargai, melindungi serta saling tolong menolong dalam kehidupan sosial. Disamping diciptakannya manusia. Allah SWT juga menciptakan hukum-hukum bagi manusia untuk dijadikan sebagai pedoman dan tuntunan dalam menjalani kehidupan seharihari 2. Muhammad Daud Ali. Hukum Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. Ali. Hukum Islam. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia selalu berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam segala aktivitas untuk memenuhi segala kebutuhan hidup, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam bentuk materi masing-masing manusia mengadakan ikatan dalam bentuk perjanjian atau akad. Seperti jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya yang semuanya mencakup tentang perekonomian atau muamalah, jual beli merupakan salah satu akad yang selalu digunakan oleh masyarakat, guna memenuhi kehidupan sehari-hari 3. Jual beli juga adalah sarana manusia untuk saling tolong menolong, karena dimana barang yang diberi oleh penjual kepada pembeli menjadi hak milik si pembeli dengan memberikan hartanya kepada penjual, oleh karena itu kegiatan jual beli adalah kebutuhan yang tidak akan ditinggalkan. Sejak perkembangan internet terus meningkat, sebagian besar aktivitas manusia dilakukan dengan cara yang lebih instan yaitu online, termasuk aktivitas jual beli. Jual beli dengan sistem online salah satu aktivitas yang terus berkembang dan menjadi popular yang dilakukan oleh manusia. Islam dianjurkan untuk berdagang. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa 9 dari 10 rezeki adalah dengan berdagang, dan pintu rezeki akan terbuka. Di dalam Islam dikenal sebagai Muamalah sebagai proses jual beli, dimana penjual dan pembeli akan saling memberikan manfaat bagi masing-masingnya. Cara untuk transaksi jual beli bukan hanya dengan cara tradisional tetap, tetapi sudah ada dengan cara transaksi Media sosial adalah salah satu contoh transakasi jual beli dengan cara Pada dasarnya jual beli online memiliki kesamaan pada jual beli pesanan. Jual beli pesanan dalam fiqih Islam disebut dengan BaAoi As-Salam yang menyerahkan suatu barang yang penyerahannya ditunda, atau menjual suatu barang yang ciricirinya jelas dengan membayar modal lebih awal sedangkan barangnya diserahkan dikemudian hari. Pengertian salam menurut istilah dikemukakan oleh Kamaluddin bin Al-hammam dari mazhab Hanafi sebagai berikut AuSesungguhnya pengertian salam menurut syaraAo adalah jual beli tempo dengan tunaiAy 4. Berdasarkan definisi diatas menurut ulama mazhab tersebut dapat diambil intisari bahwa salam adalah jual beli dimana pembayarannya secara tunai, sedangkan barangnya belum ada, tetapi sifat, jenis, dan ukuran barangnya sudah disebutkan dengan jelas di awal perjanjian dibuat. Jual beli dihalalkan dan diperbolehkan dalam islam, asal memenuhi syarat dan rukunnya yang telah disepakati oleh ahli ijmaAo . lama mujtahidi. bahwa jual beli itu Rahmah Muin. AuPraktek Jual Beli Batu Bata Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Manda. Rahmah Muin,Ay J-ALIF Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Sosial Budaya Islam 2, no. 2 (November 2. 4 Diki Tri Bagus Dermawan and Dety Mulyanti. AuE-Commerce : Definisi. Perkembangan Dan Hukum Dalam Pandangan Agama Islam,Ay Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi 29, no. : 79Ae84. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A halal dan riba itu haram, transaksi jual beli yang memenuhi syarat adalah penjual dan pembeli yang memenuhi ahliyah untuk melakukan transaksi muamalah. Pengertian dari ahliyah yaitu keadaan dari penjual dan pembeli yang sudah baligh dan berakal 5. Jual beli BaAoI As-Salam hukumnya sah jika dilakukan sesuai dengan memperhatikan ketentuan yang sudah disepakati pada waktu transaksi dilakukan, baik kualitas barang, harga dan waktu penyerehan barang meskipun dilihat dari satu aspek, barang yang diperjual belikan 6 tidak ada pada saat melakukan transaksi, namun pada jual baAoi as-salam barang yang diperjual belikan jelas baik kualitas ataupun kuantitasnya7. Pada zaman modern ini jual beli dengan cara salam lebih terlihat dalam transaksi jual beli alat-alat furniture, tas, baju, cosmetic, sepatu, makanan, dan lain-lainnya. Barang-barang seperti ini biasanya dipesan menurut selera kosumen, jual beli pesanan dengan salam boleh dilakukan dengan syarat uang dibayar dengan cara tunai, dan barang akan diserahkan dikemudian hari. Sistem jual beli online, dalam islam diqiaskan dengan akad BaAoi as-salam. Akad ini diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-usur yang dapat merusaknya seperti riba, kedzaliman, penipuan, kecurangan, dan sejenisnya8. Jual beli dengan menggunakan akad salam sangat memungkinkan adanya risiko yang timbul dalam transaksi, seperti adanya perbedaan kualitas barang, jumlah pesanan dan terjadinya kerusakan terhadap barang. Hal tersebut merupakan risikorisiko yang timbul dalam jual beli akad salam yang seharusnya tidak terjadi jika kita mengetahui manajemen risiko yang tepat agar hal serupa dapat dihindari. Karena hal inilah penulis mengambil Jajanan retjeh purwakarta sebagai objek penelitian. Sistem jual beli online Jajanan Retjeh Purwakarta ini dilakukan dengan tujuan agar lebih memudahkan akses transaksi antara dua pihak . enjual dan pembel. menjadi lebih sederhana dan simpel serta lebih efektif dan efisien dalam prosesnya. Karena, baik penjual maupun pembeli tidak lagi dapat langsung berhadapan secara langsung terkait dengan barang dan jasa yang ditransaksikan. Namun, keduanya sudah menerapkan persetujuan akad terkait barang dan jasa yang dijual belikan dan mendapat barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan antar dua belah pihak. Dalam pelaksanaan transaksi pesanan kerap kali terjadi permasalahan dalam proses Rahmah Muin. AuPraktek Jual Beli Batu Bata Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Manda. Rahmah Muin. Ay 6 Ahliwan Ardhinata. AuKeridhaan (Antaradi. Dalam Jual Beli Online (Studi Kasus Ud. Kuntajaya Kabupaten Gresi. Ay (Universitas Airlangga, 2. 7 Diki Tri Bagus Dermawan and Dety Mulyanti. AuE-Commerce : Definisi. Perkembangan Dan Hukum Dalam Pandangan Agama Islam. Ay 8 LuAoluil and Mukarromah. AuBaju Di Toko Santi Collection Kecamatan Diajukan Kepada Universitas Islam Kiai Haji Achmad Aiddiq JemberAy . JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A pemesanan seperti, terjadinya proses pengiriman yang lama, produk tidak sesuai deskripsi, paket mengalami kerusakan dalam proses pengiriman ekspedisi. Penelitian ini mengambil objek penelitian di Jajanan Retjeh Purwakarta berlokasi di Pasawahan Kidul. Kec. Pasawahan. Jajanan Retjeh Purwakarta merupakan salah satu jajanan online yang berdiri saat pandemi covid-19 yakni tahun 2021, dimana pengikut Jajanan Retjeh Purwakarta di media sosial sudah lumayan banyak. Instagram memiliki 724 pengikut, tiktok memiliki 335 pengikut, shopee memiliki 279 pengikut, dan tokopedia. Selain itu Jajanan Retjeh Purwakarta juga sudah memiliki rating penilaian yang cukup bagus terlihat dari rating masing-masing akun media sosial berada di urutan bintang 4 sampai bintang 5. Gambar 1. Akun Media Sosial Instagram dan Tiktok Akun Media Sosial Shopee dan Tokopedia Sumber: Data diolah oleh Peneliti . JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Berdasarkan hasil observasi sementara, peneliti menemukan berbagai fenomena terkait jual beli jajanan secara online, salah satunya Jajanan Retjeh Purwakarta memiliki kebijakan untuk memberikan produk pengganti jika barang atau produk yang dipesan oleh konsumen tidak sesuai dengan deskripsi, baik dari segi rasa maupun jumlah takaran. Hal ini merupakan langkah yang baik untuk menjaga kepuasan pembeli dan memastikan bahwa pembeli mendapatkan apa yang Karena dalam konteks hukum, penjual bertanggung jawab jika secara sengaja tidak mengirimkan barang sesuai dengan pesanan. Jika ada cacat pada barang yang diketahui oleh penjual sejak awal, mereka juga dapat diminta untuk bertanggung jawab 9. Fenomena kedua ketersediaan atau stok produk di akun media sosial sering mengalami tidak up to date, dimana penjual kerap lupa mengganti status produk tersedia atau habis di salah satu akun e-commerce, ketika produk habis maka pembeli tidak mengetahuinya dan penjual membutuhkan waktu untuk memproduksi terlebih Ketidakakuratan dalam status ketersediaan produk dapat mengakibatkan pengalaman buruk bagi pembeli, yang mungkin mencoba membeli produk yang sebenarnya sudah habis. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat merusak reputasi penjual dan mengakibatkan penurunan penjualan 10. Fenomena ketiga strategi pengiriman Jajanan Retjeh Purwakarta masih kurang tepat, karena masih banyak pesanan yang sering terlambat sampai ke konsumen. Hal ini terjadi karena pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta belum memperhatikan kualitas layanan konsumen dari segi pengiriman, harusnya pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta memilih paket pengiriman produk yang cepat sampai ke tangan konsumen, karena kepuasan konsumen dari strategi pengiriman produk akan berdampak terhadap pembelian kembali atau justru merasa kapok dengan layanan pengiriman yang tidak sesuai deskripsi, apalagi ditambah tanpa konfirmasi pihak Jajanan Retjeh Purwakarta kepada konsumen 11. Berdasarkan indikasi masalah diatas, maka tujuan Penelitian Untuk mengetahui praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, dan Untuk mengetahui tinjauan Akad Salam pada pesanan online di Jajanan Retjeh Purwakarta. Rizkiani Rizkiani. AuImplementasi Etika Bisnis Islam Dalam Jual Beli Online,Ay AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 1, no. : 211Ae227. 10 Ananda Melati Suci et al. AuAnalisis Penerapan Etika Bisnis Pada Kasus Strategi Pemasaran Dengan Iklan Palsu Dan Klaim Produk Yang Berlebihan,Ay Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. : 37Ae45. 11 Hilman Rifaldillah and Iwan Krisnadi. AuAnalisis Faktor Yang Mempengaruhi Rasa Tidak Puas Pada Bisnis E-Commerce Di Indonesia,Ay no. : 1Ae6. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A II. TINJAUAN PUSTAKA Akad Salam Pengertian akad Salam Jual beli salam adalah akad jual beli barang pesanan diantara pembeli dengan Spesifikasi dan harga barang pesanan harus sudah disepakati di awal akad, sedangkan pembayaran dilakukan di muka secara penuh 12. Ulama SyafiAoiyah dan Hanabilah menjelaskan, salam adalah akad atas barang pesanan dengan spesifikasi tertentu yang ditangguhkan penyerahannya pada waktu tertentu, dimana pembayaran dilakukan secara tunai di majlis akad. Ulama malikiyyah menyatakan, salam adalah akad jual beli dimana modal . dilakukan secara tunai . i muk. dan objek pesanan diserahkan kemudian dengan jangka waktu tertentu 13. Menurut Uswah Hasanah, arti salam menurut bahasa ialah menyegarakan dan mendahulukan uang pembayaran. Salam adalah bahasa yang digunakan masyarakat Hijaz sedangkan salaf bahasa yang digunakan ahli Iraq. Dengan demikian baAoi salam bisa juga disebut baAoi salaf. Menurut istilah syariah akad salam didefinisikan oleh para fuqaha secara umum yaitu jual beli barang yang disebutkan sifatnya dalam tanggungan dengan pembayaran yang dilakukan saat itu juga 14. Berdasarkan definisi-definisi diatas, dapat dipahami bahwa akad salam adalah menjual suatu barang yang penyerahannya ditunda, atau menjual suatu barang yang ciri-cirinya jelas dengan pembayaran di kemudian hari, atau dengan kata lain jual beli salam adalah suatu benda yang disebutkan sifatnya dalam tanggungan atau memberi uang di depan seacara tunai, sedangkan barangnya diserahkan pada waktu yang telah ditentukan. Jenis Akad Salam Salam Artinya transaksi jual beli dimana barang yang perjual belikan belum ada ketika transaksi dilakukan, pembeli melakukan pembayaran dimuka sedangkan penyerahan barang baru dilakukan di kemudian hari. Salam pararel Artinya melaksanakan dua transaksi salam yaitu antara pemesanan pembeli dan penjual serta penjual dengan pemasok atau pihak ketiga Mhd. Arif. Sri Kasnelly, and Okviera Andaresta. AuPelaksanaan Jual Beli (Al BaAo. Berakad Salam,Ay Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah 4 . : 1Ae10. 13 Januara Pahra. AuAkad Salam Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSNMUI/IV/2000,Ay Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law 1, no. 14 Uswah Hasanah. AuBaAoy Al-Salam Dan BaAoy Al-IstisnaAoAy . 15 Arif. Kasnelly, and Andaresta. AuPelaksanaan Jual Beli (Al BaAo. Berakad Salam. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Dasar hukum Salam Al-QurAoan Dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan ibadah, al-Quran mengatur dan memberikan secara rinci. Sementara dalam masalah-masalah muamalah, al-quran memberikan gambaran secara global . , termasuk juga dalam masalah jual beli dengan salam. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 282: AaIa a aOe aI a eEa a a aE acI a UcIO Aa eE eOaaNA e AeOaOac aN EacOe aaI aII eeO aa a aOaeI A AuHai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannyaAy. (Q. AlBaqarah : . Hadist a s caA aI a aI A a e aAEIa A AA a ca AEIaa aOA ca aca A aEe aI aOIaa aONN eI ON eEa NAO aI a aEa aI a A a aEA ca A Ca aI aEIA:A a aO a accEEN aeI NN aI Ca aEA a e a e A aI eI A:AeO Aa aC aEA A NIac aA UC aEaeONA- AA aA aEeO sE aI eENOI aOaOeI aI eENOI uaE a sE aI eENOIA e aes Aa eEON eEA Ibnu Abbas r. berkata bahwa ketika Nabi saw. baru tiba di Madinah, orangorang Madinah biasa meminjamkan buah kurma dua tahun tiga tahun. Maka Nabi saw. AuSiapa yang meminjamkan buah kurma harus meminjamkan dengan timbangan yang tertentu dan sampai pada masa yang tertentuAy. (HR. Bukhari dan Musli. IjmaAo Kesepakatan ulamaAo . akan bolehnya jual beli salam dikutip dari penyataan Ibnu Mundzir yang mengatakan bahwa semua ahli ilmu telah sepakat bahwa jual beli salam diperbolehkan, karena terdapat kebutuhan dan keperluan untuk memudahkan urusan manusia. Pemilik lahan pertanian, perkebunan, ataupun perniagaan terkadang membutuhkan modal untuk mengelola usaha mereka hingga siap dipasarkan, maka jual beli salam diperbolehkan untuk mengakomodir kebutuhan mereka. Ketentuan ijmaAo ini secara jelas memberikan legalisasi praktik pembiayaan/jual beli salam 17. Rukun-rukun Salam Pelaksanaan jual beli dengan sistem salam harus memenuhi sejumlah rukun sebagai berikut: 18 Muslam (Pembel. adalah pihak yang membutuhkan dan memesan barang Sabir U. Yusuf. Abd. Rauf Amin. Besse Ruhaya. AuModul Ariyah. Jual Beli. Khiyar. Riba,Ay no. July . : 1Ae23. 17 Ruhaya. AuModul Ariyah. Jual Beli. Khiyar. Riba. Ay 18 Pahra. AuAkad Salam Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSNMUI/IV/2000. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Muslam Ilaih (Penjua. adalah pihak yang memasok barang pesanan Modal atau Uang, ada pula menyebutnya harga Muslan fiih adalah barang yang dijual belikan Shigat adalah ijab dan qabul. Fatwa DSN-MUI Akad Salam Jual beli salam adalah akad jual beli barang pesanan diantara pembeli dengan Spesifikasi dan harga barang pesanan harus sudah disepakati di awal akad, sedangkan pembayaran dilakukan di muka secara penuh. Fatwa tentang jual beli salam, meliputi ketentuan tentang pembayaran, ketentuan barang, penyerahan barang sebelum atau pada waktunya, pembatalan kontrak. Ketentuan tentang pembayaran . Alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang, barang, atau manfaat. Pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati. Pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan hutang. Ketentuan tentang barang . Harus jelas ciri-cirinya dan dapat diakui sebagai hutang. Harus dapat dijelaskan spesifikasinya. Penyerahannya dilakukan kemudian. Waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan . Pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya. Tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang sejenis sesuai Penyerahan barang . Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih tinggi, penjual tidak boleh meminta tambahan harga. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih rendah, dan pembeli rela menerimanya, maka ia tidak boleh menuntut pengurangan harga . Penjual dapat menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati dengan syarat kualitas dan jumlah barang sesuai dengan kesepakatan, dan ia tidak boleh menuntut tambahan harga. DSN-MUI and Bank Indonesia. Himpunan Fatwa Dewan SyariAoah Nasional MUI (Jakarta: DSN-MUI, 2. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A . Membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya, . Menunggu sampai barang tersedi. Pembatalan Kontrak Pada dasarnya pembatalan salam boleh dilakukan, selama tidak merugikan kedua belah pihak. Perselisihan Jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka persoalannya diselesaikan melalui Badan Arbitrasi SyariAoah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah 20. Berakhirnya Akad Salam Hal-hal yang dapat membatalkan kontrak adalah: Barang yang dipesan tidak ada pada waktu yang ditentukan. Barang yang dikirim cacat atau tidak sesuai dengan yang disepakati dalam Barang yang dikirim kualitasnya lebih rendah, dan pembeli memilih untuk menolak atau membatalkan akad. Apabila barang yang dikirim tidak sesuai kualitasnya dan pembeli memilih untuk membatalkan akad, maka pembeli berhak atas pengembalian modal salam yang sudah diserahkannya. Pembatalan dimungkinkan untuk keseluruhan barang pesanan, yang mengakibatkan pengembalian semua modal salam yang telah dibayarkan. Dapat juga berupa pembatalan sebagian penyerahan barang pesanan dengan pengembalian sebagian modal salam 21. Manfaat Akad Salam Akad salam ini dibolehkan dalam syariah Islam karena punya hikmah dan manfaat yang besar, dimana kebutuhan manusia dalam bermuamalah seringkali tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan atas akad ini. Kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli bisa sama-sama mendapatkan keuntungan dan manfaat dengan menggunakan akad salam. Pembeli . mendapatkan keuntungan Jaminan untuk mendapatkan barang sesuai dengan yang ia butuhkan dan pada waktu yang ia inginkan. Sebagaimana ia juga mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan pembelian pada DSN-MUI and Bank Indonesia. Himpunan Fatwa Dewan SyariAoah Nasional MUI. Irawan. Konsep BaAoi Salam Dan Implemetasinya Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional (Bandung. July 2. 22 Acep Muhamad Akbar et al. AuAnalisis Jual Beli Pesanan Di Konveksi Sinar Jaya Mandiri Subang Dalam Perspektif Ekonomi Islam,Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. 4, no. : 40Ae68. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A saat ia membutuhkan kepada barang tersebut. Sedangkan penjual juga mendapatkan keuntungan yang tidak kalah besar dibanding pembeli. Penjual mendapatkan modal untuk menjalankan usahanya dengan caracara yang halal, sehingga ia dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya tanpa harus membayar bunga. Dengan demikian selama belum jatuh tempo, penjual dapat menggunakan uang pembayaran tersebut untuk menjalankan usahanya dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa ada kewajiban 23. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Karakteristik Informan Berdasarkan Jenis Kelamin Diagram 4. Data Informan Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Sumber Data: Data Diperoleh oleh Penulis . Berdasarkan Diagram diatas mengenai data informasi berdasarkan jenis kelamin, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh informan dalam penelitian Analisis Akad Salam dalam Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta berjumlah 10 orang, dengan presentase 60% untuk perempuan dan 40% laki-laki. Karakteristik Informan Berdasarkan Usia Diagram 4. Data Informan Berdasarkan Usia Lansia 61-Keatas Dewasa madya 41-60 Dewasa dini 18-40 Sumber: Data diolah oleh penulis . Berdasarkan Diagram diatas, maka data informan dalam penelitian Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta, berdasarkan Pahra. AuAkad Salam Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSNMUI/IV/2000. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A usia dapat disimpulkan bahwa usia masuk ke dalam kategori dewasa dengan rentan usia 18 sampai 40 tahun dengan jumlah 10 informan. Karakteristik Informan Berdasarkan Pekerjaan Diagram 4. Data Informan Berdasarkan Pekerjaan Guru Karyawan Ibu rumah Mahasiswa Sumber: Data diolah oleh penulis . Berdasarkan Diagram diatas tentang data informan, maka data informan dalam penelitian Analisis Akad Salam dalam Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta berdasarkan jenis pekerjan dapat disimpulkan bahwa informan yang bekerja sebagai karyawan swasta dan mahasiswa dengan presentase masing-masing 30%, berprofesi sebagai karyawan swasta dan mahasiswa masing-masing berjumlah 3 orang, dan yang berprofesi guru dan IRT dengan presentase masing-masing 20%, berprofesi sebagai guru dan IRT masing-masing 2 orang. Karakteristik Informan Berdasarkan Pendidikan Diagram 4. Data Informan Berdasarkan Pendidikan SMA SMP Sumber: Data diolah oleh penulis . Berdasarkan diagram diatas tentang data informan, maka data informan dalam penelitian Analisis Akad Salam dalam Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta, berdasarkan jenis Pendidikan informan beragam mulai dari SMP hingga Perguruan tinggi, dengan mayoritas berlatar belakang Pendidikan SMA sebanyak 7 informan dan dengan tingkat Pendidikan SMP 1 informan, dan S1 dengan jumlah 2 informan. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Praktik Jual beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta Jajanan Retjeh Purwakarta merupakan bisnis online yang menjual camilan yang dimiliki oleh salah satu warga Pasawahan. Kabupaten Purwakarta. Jawa Barat. Berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta, ada beberapa tahapan yang dilakukan, berikut tahapan-tahapan dalam transaksi jual beli secara online di Jajanan Retjeh Purwakarta. Promosi Pengiriman Klaim Pemesanan Pembayaran Pengiriman Packing Promosi Promosi merupakan suatu cara yang dilakukan oleh penjual untuk memperkenalkan produk/jasanya agar disukai dan dibeli oleh target pasarnya. Promosi yang digunakan untuk menarik perhatian konsumen di Jajanan Retjeh Purwakarta yaitu secara online dengan menggunakan beberapa sosial media seperti WhatsApp. Instagram. Tiktok. Shopee, dan Tokopedia. Promosi pada Media Sosial WhatsApp Salah satu media sosial yang digunakan untuk mempromosikan produk adalah WhatsApp. WhatsApp yang digunakan untuk promosi adalah WhatsApp Business, fitur katalog yang disediakan oleh WhatsApp Business digunakan untuk menarik perhatian para konsumen, dengan cara memposting foto, dan harga produk. Ketika calon pembeli ingin mengcheckout produk, bisa mengklik tanda Au Ay yang berada disamping foto, lalu menuliskan jumlah produk yang ingin dibeli, tahap terakhir adalah memilih metode pembayaran. Jajanan Retjeh Purwakarta mempromosikan produk menggunakan katalog WhatsApp Business, seperti Seuri (Seublak Kerin. Baseuh (Basreng Seuha. Lumut (Gulung Selimu. Maba (Makaroni Banta. Selpi (Sele Pisan. Luring (Lumpia Kerin. Keripik pisang lumer. Siska Febriyanti and Boy Satria. AuPromosi Dalam Kegiatan E-Commerce Dalam Perspektif Islam,Ay El Hekam 7, no. : 233. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Gambar 4. Promosi pada Media Sosial WhatsApp Promosi pada Media Sosial Instagram Jajanan Retjeh Purwakarta menggunakan Media sosial Instagram untuk mempromosikan produknya dengan cara mengunggah Postingan foto, video konten seperti proses pembuatan produk. Snapgram. Dengan demikian promosi melalui media sosial Instagram akan menarik perhatian para konsumen. Promosi melalui Instagram tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fitur link bio yang disimpan pada profil akun @jajananretjehpwk. Ketika pembeli mengklik link bio yang sudah disediakan, maka akan langsung terhubung ke beberapa akun media sosial lainnya, dan e-commerce seperti Shopee dan tokopedia, maka pembelipun bisa memilih ingin memesan melalui yang mana. Adapun produk yang dipromosikan adalah Seuri (Seublak Kerin. Baseuh (Basreng Seuha. Lumut (Gulung Selimu. Maba (Makaroni Banta. Selpi (Sele Pisan. Luring (Lumpia Kerin. Keripik pisang lumer. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Gambar 4. Promosi pada Media Sosial Instagram Promosi pada Media Sosial Tiktok Jajanan Retjeh Purwakarta juga menggunakan media sosial Tiktok. Media sosial yang digunakan untuk promosi melalui Tiktok yaitu dengan cara mengunggah Video konten proses pembuatan produksi, dan hystori pada akun tiktok @jajananretjehpwk. Sama hal nya seperti akun media Instagram, penjual juga memanfaatkan fitur link bio yang disimpan pada profil akun @jajananretjehpwk. Ketika pembeli mengklik link bio yang sudah disediakan, maka akan langsung menghubungkan ke beberapa akun media sosial lainnya, dan e-commerce, maka pembelipun bisa memilih ingin memesan melalui shopee atau Produk yang dipromosikan adalah Seuri (Seublak Kerin. Baseuh (Basreng Seuha. Lumut (Gulung Selimu. Maba (Makaroni Banta. Selpi (Sele Pisan. Luring (Lumpia Kerin. Keripik pisang lumer. Gambar 4. Promosi pada Media Sosial Tiktok Promosi pada Media Sosial Shopee Pastinya sudah tidak asing lagi mendengar kata Shopee, banyak sekali pelaku usaha jual beli online yang menggunakan Shopee, termasuk Jajanan Retjeh Purwakarta. Jajanan Retjeh Purwakarta menggunakan Shopee untuk JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A mempromosikan produknya, dengan cara mengunggah Foto produk, harga, dan deskripsi produk tersebut. Cara membeli produk di Jajanan Retjeh Purwakarta yaitu dengan mengklik produk yang diinginkan lalu pilih varian rasa, ukuran, beserta jumlahnya, selanjutnya mengklik icon keranjang yang berada diatas pojok kanan, lalu melakukan check out, dan tahap terakhir dengan memilih beberapa metode yang telah di sediakan oleh Jajanan Retjeh Purwakarta. Jajanan Retjeh Purwakarta, mempromosikan produknya seperti Seuri (Seublak Kerin. Baseuh (Basreng Seuha. Lumut (Gulung Selimu. Maba (Makaroni Banta. Selpi (Sele Pisan. Luring (Lumpia Kerin. Keripik pisang lumer. Jajanan Retjeh Purwakarta menggunakan Shopee untuk mempromosikan produknya, dengan cara mengunggah Foto produk, harga, dan deskripsi produk tersebut. Gambar 4. Promosi pada Media Sosial Shopee Promosi pada Media Sosial Tokopedia Selain Shopee, pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta juga memanfaatkan media sosial Tokopedia agar memudahkan konsumen untuk memesan produk selain di Shopee. Mempromosikan di Tokopedia hampir sama dengan mempromosikan melalui Shopee, dengan cara mengunggah Foto produk, harga, dan deskripsi produk tersebut. Jajanan Retjeh Purwakarta, mempromosikan produknya seperti Seuri (Seublak Kerin. Baseuh (Basreng Seuha. Lumut (Gulung Selimu. Maba (Makaroni Banta. Selpi (Sele Pisan. Luring (Lumpia Kerin. Keripik pisang lumer. Cara membeli produk di Jajanan Retjeh Purwakarta yaitu dengan mengklik produk yang diinginkan lalu pilih varian rasa, ukuran, beserta jumlahnya, selanjutnya mengklik icon keranjang yang berada diatas pojok kanan, lalu melakukan check out, dan tahap terakhir dengan memilih beberapa metode yang telah di sediakan oleh Jajanan Retjeh Purwakarta. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Gambar 4. Promosi pada Media Sosial Tokopedia Pemesanan Pemesanan adalah suatu perjanjian pemesanan yang dilakukan oleh 2 . pihak atau lebih yaitu pemberi dan pemakai jasa dan atau barang untuk memenuhi kebutuhannya dalam mengusahakan barang dan atau jasa tersebut sehingga dapat digunakan25. Berdasarkan wawancara dengan pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta, proses pemesanan dilakukan secara online dan tidak bertatap muka langsung. Pemesanan melalui WhatsApp Cara pembeli memesan melalui WhatsApp dengan cara mengklik profil penjual, lalu akan muncul katalog produk, pembeli memilih produk yang akan dibeli dengan mengklik tanda Au Ay yang berada disamping foto produk, selanjutnya klik AuKirim permintaan pesananAy yang berada dibawah, dan pesanan otomatis akan terkirim kepada penjual didalam chat WhatssApp. Pemesanan melalui Instagram dan Tiktok Cara pembeli memesan melalui akun media sosial Instagram dan tiktok adalah dengan cara mengklik Link bio yang sudah disediakan oleh penjual yaitu @jajananretjehpwk. Ketika pembeli mengklik situs terebut, pembeli bisa memilih ingin melakukan pemesanan melalui Shopee. Tokopedia, atau WhatsApp. Pemesanan melalui Shopee dan Tokopedia Cara membeli produk di Jajanan Retjeh Purwakarta yaitu dengan mengklik produk yang diinginkan, lalu pilih varian rasa, ukuran, beserta jumlahnya, selanjutnya mengklik icon keranjang yang berada diatas pojok kanan, lalu melakukan check out, dan tahap terakhir dengan memilih beberapa metode yang telah di sediakan oleh Jajanan Retjeh Purwakarta. Apif Susanti and Dwi Wahyu Prabowo. AuE-Commerce Pada Toko My Digital,Ay Jurnal Penelitian Dosen FIKOM (UNDA) 4, no. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Pembayaran Pembayaran merupakan pemindahan dana yang dilakukan untuk memenuhi suatu kewajiban yang munjul dari kegiatan ekonomi melalui seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan. 26 Proses pembayaran adalah kewajiban seorang pembeli kepada penjual yang harus dilakukan. Hasil wawancara dengan Mardiana zailani putri, selaku pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta. Pembayaran dalam transaksi jual beli secara online di Jajanan Retjeh Purwakarta, ketika konsumen telah melihat foto, deskripsi produk, dan memilih produk yang diinginkan, dan melakukan proses checkout lalu dilanjutkan dengan proses pembayaran. Sistem pembayaran yang bisa dilakukan oleh konsumen untuk membayar pesanan yaitu dengan beberapa metode yang telah disediakan, seperti: Cash on Delivery Cash on Delivery adalah metode pembayaran yang dilakukan langsung di tempat ketika produk pesanan telah sampai, pada sistem Cash on Delivery ini konsumen harus membayar terlebih dahulu kepada jasa pengirim sebelum menerima barang tersebut. Transfer Bank Sistem cara bayar dengan melakukan transafer ke akun rekening pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta. Bisa melakukan transfer melalui SeaBank. Bank BCA. Bank Mandiri. Bank BNI. Bank BRI. Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Permata dan bisa transfer melalui Alfamart/Alfamidi/Dan Dan, dan Indomaret. Packing Packing merupakan kegiatan melaminasi atau mengepak produk-produk bahan makanan minuman atau sejenisnya untuk melindungi produk dari kerusakan yang ditimbulkan oleh udara. 27 Proses packing akan dilakukan ketika pesanan konsumen sudah masuk, lalu pihak penjual akan langsung melakukan proses packing. Jajanan Retjeh Purwakarta mempacking produk dengan baik karena menggunakan bubble wrap, lalu dibungkus lagi menggunakan plastik khusus paket, dan diperkuat lagi oleh beberapa putaran solasi, semua itu agar memastikan produk sampai pada pembeli dengan keadaan yang baik dan tidak ada kerusakan. Jika pembelian melebihi dari 10 pcs maka penjual memakai Romansyah Sahabuddin et al. AuPengaruh Penggunaan Metode Pembayaran Cash On Delivery (COD) Terhadap Kegiatan Belanja Online,Ay JEMSI (Jurnal Ekonomi. Manajemen, dan Akuntans. 9, no. : 2537Ae2548. 27 Reza Nurfauzi. Cece Rakhmat, and Ari Arisman. AuPengaruh Packaging Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian ( Survei Pada Konsumen Produk Sale Ambon Ibu Ooh Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya ),Ay Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. : 3410Ae3414. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A kardus untuk mempacking produk tersebut, sehingga aman ketika dalam proses pengiriman oleh pihak ekspedisi. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta, berikut ini adalah kutipan wawancaranya. Pengiriman Pengiriman dalam jual beli online adalah proses pengiriman barang kepada pembeli setelah transaksi selesai. Dalam jual beli online, pengiriman barang dilakukan sesuai dengan alamat yang diberikan oleh pembeli28. Proses pengiriman akan dilakukan ketika produk sudah siap kirim, lalu akan diserahkan kepada pihak ekspedisi yaitu J&T, dan dikirim ke alamat pembeli yang sudah tertera di salah satu akun media sosial saat pemesanan. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pihak pengiriman, berikut adalah kutipan Klaim Klaim dalam jual beli online adalah sarana yang digunakan oleh konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya jika terjadi permasalahan. 29 Transaksi jual beli yang dilakukan secara online kerap terjadinya ketidak sesuaian produk. menurut pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta, mengatakan bahwa pihak toko akan memberikan klaim untuk produk yang tidak sesuai dengan pesanan, pesanan dengan keadaan rusak karena kesalahan dari pihak penjual. Melakukan klaim, pembeli harus memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak Syarat yang ditentukan oleh Jajanan Retjeh Purwakarta adalah Pembeli wajib mengirim video saat membuka paket . Lalu memfoto produk, dan mengirim bukti tersebut kepada pihak penjual. Proses klaim dapat dilakukan ketika syarat dan ketentuan telah terpenuhi. Maka dengan begitu pengajuan yang diajukan oleh pembeli akan diproses oleh pihak penjual. Tinjauan Akad Salam Pada Jual Beli Online di Jajanan Retjeh Purwakarta Sistem jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta memiliki tujuan agar lebih memudahkan bertransaksi antara dua pihak . enjual dan pembel. menjadi lebih Karena, penjual dan pembeli tidak harus bertatap muka langsung, namun kedunya sudah menyetujui akad terkait barang dan jasa yang diperjual belikan. Dede Abduroman. Haris Maiza Putra, and Iwan Nurdin. AuTinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Online,Ay Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah 1, no. : 35. 29 Kunto Fitricia Elfisa Iriani Endang Lestari. Gabriel Ngadio. AuPerlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Penipuan Jual Beli Online Melalui E-Commerce,Ay Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 10, no. : 4607Ae JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta secara teoritis sudah memenuhi unsur-unsur dalam akad pesanan dengan menggunakan akad salam menurut Fatwa Dewan SyariAoah Nasional NO: 05/DSMUI/IV/2000. Yang mana unsurunsur agar terpenuhinya suatu transaksi akad pesanan harus memenuhi ketentuanketentuan akad salam, yaitu: Ketentuan tentang pembayaran Jual beli salam adalah akad jual beli barang pesanan diantara pembeli dengan Spesifikasi dan harga barang pesanan harus sudah disepakati di awal akad, sedangkan pembayaran dilakukan di muka secara penuh. Alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang, barang, atau manfaat. Syarat ini sudah sesuai dengan akad salam pada praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena alat bayar yang digunakan dalam jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta dalam bentuk uang, dimana nominal uangnya sudah terdisplay dalam akun sosial media (IG: @jajananretjehpwk. Tiktok: @jajananretjehpwk. Shopee: Tokopedia: jajananretjehpwk. Pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati. Syarat ini tidak sesuai dengan akad salam pada praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena sebagian pembeli ada yang melakukan pembayaran melalui sistem COD (Cash On Deliver. dimana pembayaran dilakukan di akhir setelah barang diterima pembeli, tidak dilakukan pembayaran pada saat awal pesanan di sepakati. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pembeli yang mengatakan bahwa pembeli melihat harga di Jajanan Retjeh Purwakarta masih terjangkau, sehingga pembeli lebih memilih metode pembayaran dengan sistem COD, berikut ini adalah kutipan Pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan hutang. Syarat ini sudah sesuai dengan akad salam pada praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena penjual tidak menyediakan pembayaran dengan sistem pembebasan hutang, dan belum pernah ada pembeli yang membayar menggunakan sistem pembebasan hutang. Ketentuan tentang barang Barang atau benda yang akan diperjual belikan adalah milik seseorang atau milik sendiri bukan milik orang lain31. Saprida. AuAkad Salam Dalam Transaksi Jual Beli,Ay Jurnal Ilmu Syariah. FAI Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor 4, no. 1 (May 2. 31 Kurniawan Danang. AuPerspektif Hukum Islam Tentang Jual Beli Pakaian Bekas,Ay Tawazun: Journal of Sharia Economic Law 4, no. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Harus jelas ciri-cirinya dan dapat diakui sebagai hutang. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena ciri-ciri objek yang diperjual belikan oleh Jajanan Retjeh Purwakarta sudah dicantumkan dalam deskripsi produk, seperti, berat, varian rasa, dan ukurannya, dan dapat diakui sebagai hutang karena bisa diserah terimakan. Harus dapat dijelaskan spesifikasinya. Syarat ini tidak sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena ada beberapa pembeli yang komplen perihal kualitas produk yang dijual, seperti kerenyahan produk. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pemilik yang mengatakan bahwa ada beberapa pembeli yang sudah lama menjadi pelanggan, komplen perihal kerenyahan dari produk yang dijual, berikut ini adalah kutipan wawancaranya: Penyerahannya dilakukan kemudian. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena semua pesanan penyerahannya dilakukan kemudian waktu, baik pesan online wilayah purwakarta maupun luar Purwakarta. Waktu dan tempat penyerahan barang harus berdasarkan kesepakatan. Syarat ini tidak sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena masih terdapat pembeli yang mengalami keterlambatan ketika menerima pesanan. Pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena semua pembeli tidak menjual kembali produk jajanan kepada pihak lain, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi. Tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang yang sejenis sesuai Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena pihak pembeli bisa mengajukan klaim kepada penjual ketika menerima barang yang rusak atau salah kirim, dan akan diganti dengan barang yang baru dan sejenis. Ketika pembeli ingin mengajukan klaim harus memenuhi syarat, . pembeli wajib mengirim video saat membuka paket . , . lalu memfoto produk, dan mengirim bukti tersebut kepada pihak penjual. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pembeli yang mengatakan bahwa bisa melakukan pengajuan klaim dengan beberapa syarat yang ditentukan oleh penjual, berikut ini adalah kutipan wawancaranya. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A Penyerahan Barang Penyerahan barang atau pengiriman adalah proses yang paling ditunggutunggu oleh pembeli. Pengiriman adalah proses pengantaran produk kepada pembeli sesuai dengan yang dipesan oleh pembeli, dan dikirim ke alamat yang sudah tertera di awal kesepakatan32. Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati. Syarat ini tidak sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena masih terdapat pembeli yang mengalami keterlambatan pada saat menerima Sebagaimana hasil wawancara dengan pemilik, yang mengatakan bahwa pembeli pernah mengalami keterlambatan pada saat menerima produk, dikarenakan pihak penjual kurang memperhatikan layanan pembeli pada saat pengiriman. Berikut adalah hasil wawancaranya: Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih tinggi, penjual tidak boleh meminta tambahan harga. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena produk yang dijual pada Jajanan Retjeh Purwakarta hanya 1 kualitas Jika penjual meyerahkan barang, dengan kualitas yang lebih rendah dan pembeli rela menerimanya, maka ia tidak boleh menuntut pengurangan harga . Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena produk yang dijual oleh Jajanan Retjeh Purwakarta hanya produk ori saja. Penjual dapat menyerahkan barang lebih cepat dari waktu yang disepakati dengan syarat kualitas dan jumlah barang sesuai dengan kesepakatan, dan ia tidak boleh menuntut tambahan harga. Syarat ini tidak sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena penjual menyerahkan barang sesuai dengan pesanan, tetapi menyerahkan barang tidak lebih cepat dari waktu yang disepakati, bahkan mengalami Jika semua atau sebagian barang tidak tersedia pada saat penyerahan, atau kualitasnya lebih rendah dan pembeli tidak rela menerimanya, maka ia memiliki dua pilihan: membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya, atau menunggu sampai barang tersedia. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena ketika barang habis, pembeli lebih memilih menunggu pihak Arif. Kasnelly, and Andaresta. AuPelaksanaan Jual Beli (Al BaAo. Berakad Salam. Ay JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A penjual untuk memproduksi kembali, dan untuk pembatalan transaksi jarang ditemukan bahkan tidak ada. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta yang mengatakan bahwa konsumen akan menunggu penjual untuk memproduksi kembali, berikut hasil wawancaranya. Pembatalan Kontrak Pada dasarnya pembatalan salam boleh dilakukan, selama tidak merugikan kedua belah pihak. Syarat ini sudah sesuai dengan praktik akad salam pada jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta, karena pihak pembeli tidak pernah membatalkan pesanan dan lebih memilih menunggu pihak penjual untuk memproduksi kembali. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dan pemilik Jajanan Retjeh Purwakarta yang mengatakan bahwa, selama menjalankan usaha online, tidak ada pihak pembeli yang membatalkan pesanan. IV. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta melalui beberapa tahapan seperti berikut: Promosi, yang dilakukan melalui akun media sosial, seperti WhatsApp. Instagram. Tiktok. Shopee, dan Tokopedia, selanjutnya pemesanan, pembeli bisa mengakses link yang tertera di bio akun media sosial, dan akan masuk ke WhatsApp. Shopee, dan Tokopedia untuk melakukan pemesanan, setelah pemesanan masuk pembeli bisa melakukan pembayaran melalui sistem COD, dan Transfer Bank, setelah melakukan pembayaran, penjual akan melakukan proses packing, dan selanjutnya akan dilakukan pengiriman ke alamat yang sudah tertera di akun media sosial, jika terjadi klaim, pembeli bisa melakukan klaim dengan cara, . Pembeli wajib mengirim video saat membuka paket . , . Lalu memfoto produk, dan mengirim bukti tersebut kepada pihak penjual, dan pada akhirnya akan dikirm kembali kepada Selanjutnya, tinjauan transaksi jual beli online di Jajanan Retjeh Purwakarta belum sesuai dengan Akad Salam menurut Fatwa DSN MUI Nomor 05/DSNMUI/IV/2000, karena masih terdapat beberapa syarat yang belum terpenuhi, seperti pembeli ada yang melakukan pembayaran dengan sistem COD, dimana pembayaran tidak dilakukan pada awal kontrak disepakati, pembeli mengkomplen perihal kualitas produk dari segi kerenyahannya, dan pembeli juga mengalami keterlambatan pada saat menerima produk. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syaria. Volume 5. Nomor 1. Maret 2025 http://journal. sties-purwakarta. id/index. php/jammiah/ ISSN: 2797-040X (Media Onlin. 2797-197X (Media Ceta. Ferera Fidtya Putri Analisis Akad Salam Dalam Jual Beli Online A SARAN Bagi Jajanan Retjeh Purwakarta: Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak pelaku usaha agar lebih memperhatikan kualitas layanan pembeli dari segi pengiriman, dan lebih memperhatikan juga dari segi kualitas produk, karena ketika pelanggan merasa puas dengan produk yang mereka terima, mereka cenderung akan kembali dan merekomendasikan produk tersebut kepada orang lain. Dengan demikian, memperhatikan kualitas produk bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga tentang membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan. Kualitas yang konsisten akan membantu bisnis untuk tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Bagi Peneliti Selanjutnya: Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau referensi baru dalam memperluas pengetahuan tentang akad salam. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan para penliti selanjutnya dapat mengembangkan kajian yang lebih mendalam mengenai pengetahuan tentang akad salam. DAFTAR PUSTAKA