TEMA TEMA 24, 1 SUBMIT Maret 2023 REVISI April 2023 DITERIMA Mei 2023 Tera Ilmu Akuntansi Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 PENGARUH PROFITABILITAS. CORPORATE GOVERNANCE DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP TAX AVOIDANCE Novelia H. Here Wila Linda Lomi Ga Sarlin P. Nawa Pau Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Nusa Cendana. Indonesia Abstract: This study aims to examine the effect of profitability, corporate governance consisting of insti-tutional ownership, independent commissioner and financial distress on tax avoidance in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2019 period. The sample in this study is a manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Ex-change for the 2017-2019 period. Sample selection in this study using purposive sampling method and obtained 37 Data analysis wa carried out using panel data regression model and using Eviews version 12 software. The result of this study indicate that profitability had effect on tax avoidance, institutional ownership had effect on tax avoidance, independ-ent commissioner has no effect on tax avoidance, financial distress has no effect on tax avoid-ance, and profitability, institutional ownership, independent commissioner and financial dis-tress have a simultaneous effect on tax avoidance. Keywords: Profitability (ROA). Institutional Ownership (KI). Independent Commissioner (KOM). Financial Distress (ICR). Tax Avoidance (ETR). INDEKS Google Scholar KORESPONDING AUTHOR Novelia H. Here Wila Email: noveliahelenara-wunghere wila@gmail. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, corporate governance yang terdiri dari kepemilikan institusional, komisaris independen dan financial distress terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 37 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan model regresi data panel dan menggunakan software Eviews versi 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance, kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance, komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independen, dan financial distress berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Kata Kunci: Profitabilitas (ROA). Kepemilikan Institusional (KI). Komisaris Independen (KOM). Financial Distres (ICR) . Tax Avoidance (ETR). Cite: Here Wila. Lomi Ga. Pau S. Pengaruh Profitabilitas. Corporate Governance dan Financial Distress terhadap Tax Avoidance. Tema (Jurnal Tera Ilmu Akuntans. Volume 24 No. 1, 43 Ae52. Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau TEMA Tera Ilmu Akuntansi PENDAHULUAN Pajak merupakan peranan penting dalam bernegara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai seluruh pengeluaran, menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 pajak merupakan kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang menempati persentase tertinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan penerimaan lainnya. Tabel 1. Pendapatan Negara Indonesia tahun 2017-2019 (Triliu. Sumber Penerimaan Penerimaan Perpajakan Triliun Triliun Triliun Penerimaan Bukan Pajak Triliun Triliun 378,3 Triliun Hibah 1,4 Triliun 1,2 Triliun 0,4 Triliun Total Triliun Triliun Triliun Sumber: Kementrian Keuangan, 2020 Tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 dari 165,1 Triliun pendapatan Negara sebesan 786,4 Triliun berasal dari penerimaan pajak dan 378,3 Triliun berasal dari dana hibah. Besarnya penerimaan dari sektor pajak, maka pemerintah Indonesia harus meningkatkan langkah optimalisasi penerimaan pajak demi memaksimalkan penerimaan sektor pajak. Direktorat Jenderal (Dirje. pajak sebagai instansi pemerintahan dibawah Departemen Keuangan sebagai pengelola sistem perpajakan di Indonesia berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mereformasi pelaksanaan sistem perpajakan yang lebih modern (Pris K, 2. Perusahaan adalah salah satu pihak yang Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 memberikan kontribusi terbesar dalam pelaksanaan penerimaan sektor pajak. Bagi perusahaan pajak merupakan beban yang akan mengurangi Hal ini menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan perusahaan yang mana pemerintah menginginkan penerimaan pajak yang besar, sedangkan perusahaan menginginkan pembayaran pajak yang sekecil Alasan wajib pajak tidak mau membayar pajak dikarenakan sifat pajak yang tidak memberikan dampak langsung kepada wajib Dalam pemungutan pajak terdapat dua hambatan yaitu hambatan yang bersifat pasif dan hambatan bersifat aktif. Tax avoidance . enghindarna paja. yang merupakan usaha untuk meringankan beban secara legal dengan tidak melanggar undang-undang namun dilakukan dengan memanfaatkan celah ketidaklengkapan peraturan perundang-undangan pajak serta dianggap tidak melanggar hukum yang berlaku. Penelitian sebelumnya tentang pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance. Menurut Muslim & Nengzih . Valensia & Khairani . dan Syuhada, dkk. menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax Sedangkan hasil penelitian ini tidak sependapat dengan penelitian yang dilakukan Marlinda, dkk. yang meyimpulkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax Penelitian sebelumnya tentang pengaruh kepemilikan institusional terhadap tax avoidance yang dilakukan oleh Muslim & Nengzih . dan Syuhada, dkk. menemukan bahwa kepemilikan institusional tidak berpegaruh terhadap tax avoidance. Berbeda dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Marlinda, . dan Cita & Supadmi . yang mana hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance. Penelitian sebelumnya tentang pengaruh komisaris independen terhadap tax avoidance menemukan Marlinda, dkk. Muslim & Nengzih . Valensia & Khairani . , dan Syuhada, dkk. yang menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Penelitian sebelumnya yaitu Valensia & Khairani . yang menyatakan TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Berbeda dengan Cita & Supadmi . yang menyatakan financial distress berpengaruh terhadap tax avoidance. Penelitian ini merupakan replika dari Rosalia . sebagai acuan yang modifikasi variabel sebagai kontribusi peneliti, diantaranya menghilangkan komite audit, kualitas audit dan dewan direksi lalu menambahkan variabel financial distress. Penelitian ini lebih menekankan pada dua proksi yang terdapat pada corporate governance yang diklasifikasikan pada komisaris independen dan kepemilikan institusional. Adanya research gap atas penelitian terdahulu membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan topik yang sama yaitu, pengaruh profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independent dan financial distress terhadap tax avoidance dengan menambahkan variabel financial distress. Berdasarkan uraian diatas maka penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh profitabilitas, corporate governance, dan financial distress baik secara parsial maupun secara simultan terhadap tax avoidance dengan memberikan kontribusi mengenai financial distress yang menjadi salah satu faktor terjadinya tax avoidance. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh profitabiliats, corporate governance dan financial distress terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019. kan tax avoidance. Hubungan antara tax avoidance dengan teori keagenan adalah adanya konflik yang terjadi terhadap kepentingan laba perusahaan pemungut pajak dengan membayar pajak . anajemen paja. TINJAUAN TEORITIS Teori Agensi Teori agensi (Agency theor. merupakan suatu hubungan yang berdasarkan pada kontrak yang terjadi antara anggota-anggota dalam perusahaan, yakni pemilik . dan agen sebagai pelaku utama (Ujiyantho and Pramuka. Hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer dan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1. Konsep teori keagenan yaitu hubungan kontraktual antara pemilik dan agen (Supriyono, 2. Hubungan ini dilakukan untuk suatu jasa dimana pemilik memberi kewenangan kepada agen mengenai pembuatan keputusan yang terbaik bagi pemilik dengan mengutamakan kepentingan dalam mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalisir beban, termasuk beban pajak dengan melaku- Profitabilitas Profitabilitas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan atau laba (Kasmir, 2. Profitabilitas merupakan penentu peghindaran pajak, karena perusahaan yang memiliki laba lebih besar akan membayar pajak, sedangkan perusahaan yang memiliki laba rendah akan cenderung menghindari pajak karena merasa akan mengalami kerugian jika harus membayar pajak juga (Rosalia, 2. Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau Teori Stakeholder Stakeholder theory merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan merupakan suatu entitas yang tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, tetapi harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder, karena kelangsungan hidup suatu perusahaan didukung oleh stakeholder (Ghozali dan Charir, 2. Tax avoidance Tax avoidance merupakan hambatan bersifat aktif, yaitu semua usaha dan perbuatan secara langsung ditujukan kepada fiskus dengan tujuan untuk menghindari pajak (Mulyani. Darminta dan N. P, 2. Tax avoidance adalah upaya penghindaran pajak dengan mematuhi ketentuan perpajakan dan menggunakan strategi dibidang perpajakan yang digunakan, seperti memanfaatkkan pengecualian dan potongan yang diperkenankan maupun memanfaatkan hal-hal yang belum diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku . (Zain, 2. Praktik tax avoidance ini tidak selalu dapat dilaksanakan karena wajib pajak tidak selalu bias menghindari semua unsur dan fakta yang dikenakan dalam perpajakan. Corporate governance Corporate governance merupakan suatu konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervise atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder TEMA Tera Ilmu Akuntansi dengan mendasarkan pada kerangka peraturan. Kepemilikan Institusional Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan institusi pemegang saham publik yang diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusi intern (Sujoko, 2. Komisaris Independen Komisaris dan direktur independen adalah seseorang yang ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen . emegang saham minorita. dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak manapun Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan, pengalaman, dan keahlian professional yang dimilikinya untuk sepenuhnya menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan (Agoes and Arnada, 2. Financial distress Menurut Platt HD dan Platt MB dalam Putri . menjelaskan bahwa financial distress merupakan suatu tahapan penurunan kondisi finansial yang terjadi pada perusahaan yang sebelumnya mengalami likuiditas atau kebangkrutan. Salah satu aspek pentingnya analisis terhadap laporan keuangan dari sebuah perusahaan adalah untuk meramalkan kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Kerangka Pikir Penelitian Profitabilitas (X. Corporate governance - Kepemilikan Institusional (X. - Komisaris Independen (X. Penghindaran Pajak (Tax avoidanc. (Y) Keterangan: Financial distress (X. Sumber: Data diolah peneliti, 2021 : Parsial : Simultan Gambar 1. Kerangka Pikir Penelitian PENGEMBANGAN HIPOTESIS Pengaruh Profitabilitas terhadap Tax avoidance Profitabillitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham. Salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur profitabilias adalah ROA. ROA digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Ketika perusahaan menghasilkan laba yang besar maka pajak yang dibayarkan perusahaan akan meningkat sehingga memungkinkan perusahaan mela- Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau kukan tax avoidance untuk menghindari peningkatan jumlah beban pajak. Penelitian terkait yang dilakukan Aulia dan Mahpudin . Kurniasih dan Sari . , dan Maharani dan Suardana . menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance yang artinya bahwa semakin tinggi laba yang didapat perusahaan memungkinkan terjadinya tax avoidance pada perusahaan untuk mengurangi beban Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini H1: Profitabilitas berpengaruh terhadap tax Avoidance TEMA Tera Ilmu Akuntansi Pengaruh Corporate governance terhadap Tax Kepemilikan institusional merupakan proporsi kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan institusi pemegang saham publik yang diukur dengan persentase jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusi intern (Sujoko, 2. Penelitian terkait yang dilakukan Jensen dan Meckling . Prasetyo dan Pramuka . dan (Mahulae et al. , 2. menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance yang artinya bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional maka semakin tinggi pula jumlah beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini H2: Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 sahaan yang mengalami kondisi keuangan yang semakin sulit akan meningkatkan aktivitas tax avoidance perusahaan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini H4: Financial distress berpengaruh terhadap tax avoidance Komisaris independen merupakan orang yang tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris atau tidak menjabat sebagai direktur pada suatu perusahaan yang terkait. (Subrata. Penelitian terkait yang dilakukan Dewi dan Jati . Puspita dan Harto . menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance yang artinya bahwa tidak semua komisaris independen dapat menunjukkan independensinya sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan baik dan berdampak pada kurangnya pengawasan terhadap manajemen dalam melakukan tax avoidance. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis penelitian ini H3: Komisaris independen berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Profitabilitas. Corporate governance, dan . Financial distress terhadap Tax avoidance secara simultan Profitabillitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham (Kasmir, 2. , kepemilikan institusional merupakan lembaga yang memiliki kepentingan yang besar terhadap investasi perusahaan termasuk diantaranya investasi saham (Sujoko, 2. Keberadaannya dianggap penting sebagai alat pengontrol atau pemantau dalam perkembangan invetasi perusahaan, komisaris independen merupakan orang yang tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris atau tidak menjabat sebagai direktur pada suatu perusahaan yang terkait (Subrata, 2. , financial distress terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak mampu memenuhi kewajiban debitur karena mengalami kekurangan dan tidak cukupnya dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya lagi (Darsono & Ashari, 2. Belum ada penelitian sebelumnya yang melakukan pengujian terhadap profitabilitas, corporate governance dan financial distress secara simultan. H5: Profitabilitas, corporate governance, dan financial distress secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance Pengaruh Financial distress terhadap Tax Financial distress merupakan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin sebagai awal kebangkrutan (Darsono & Ashari, 2. Financial distress terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak mampu memenuhi kewajiban debitur karena mengalami kekurangan dan tidak cukupnya dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya lagi. Penelitian terkait yang dilakukan Feizi, dkk. Riantami dan Triyanto menyatakan bahwa financial disress berpengaruh terhadap tax avoidance dalam arti peru- METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan yaitu asosiatif kausal, penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Tempat penelitian dilakukan disitus resmi Bursa Efek Indonesia. Waktu penelitian dilakukan tahun 2022 sampai selesai. Populasi dalam penelitian ini adalah data perusahaan manufaktur Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau TEMA Tera Ilmu Akuntansi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel diperoleh dengan purposivsampling dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi berdasarkan kriteria tertentu. TABEL 2. KRITERIA PERUSAHAAN No. Kriteria perusahaan Jumlah Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 20172019 Perusahaan yang tidak melaporkan laporan keuangan tahunan berturut-turut selama periode 2017-2019 Perusahaan yang delisting selama periode 2017-2019 Perusahaan mengalami kerugian periode 2017-2019 Total Total Observasi Penelitian . x 3 Tahu. Sumber: Data diolah Peneliti, 2022 Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan beberapa cara. Teknik dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan informasi tambahan dan data yang diperlukan untuk Metode kepustakaan digunakan untuk mengumpulkan data dengan cara meneliti berbagai jurnal dengan berbagai informasi dan data yang terkait dalam penelitian. Penelitian ini menggunkan Eviews versi 12. Eviews digunakan untuk mengolah data statistik dan data ekonometri jenis runtun waktu atau time series. Selain itu juga menggunakan SPSS versi 25 untuk melakukan outlier . data yang memiliki sebaran nilai yang terlalu jauh dari data lainnya. Analisis data yang akan diuji menggunakan Eviews yaitu statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi data panel, uji chow, uji hausman, uji lagrange multiplier, uji t, uji F dan uji R2. Regresi data panel bertujuan untuk menentukan model yang tepat antara common effect, fixed effct dan random effect. Dalam regresi data panel untuk menentukan model yang tepat dapat me- Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 nggunakan tiga teknik regresi data panel yaitu uji chow, uji hausman, uji lagrange multiplier. Uji chow digunakan untuk menentukan model terbaik antara common effect atau fixed effect, uji hausman digunakan untuk menentukan model terbaik antara random effect atau fixed effect, sedangkan uji lagrange multiplier digunakan untuk menentukan model terbaik antara common effext atau random effect. Uji t bertujuan untuk menguji seberapa jauh pengaruh profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independen dan financial distress sebagai variabel independen yang digunakan dalam menerangkan tax avoidance secara parsial. Uji F bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independen dan financial distress terhadap tax avoidance secara simultan. Uji koefisien determinsasi (R. bertujuan untuk menjelaskan seberapa besar variasi dari variabel tax avoidance dapat dijelaskan oleh variabel independen yang terdiri dari profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independen dan financial distress. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum dan Objek Penelitian Bursa Efek Indonesia adalah salah satu bursa saham yang dapat memberikan peluang investasi dan sumber pembiayaan dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang yang memproses barang dasar hingga berubah menjadi barang yang siap dipasarkan. Karakteristik perusahaan manufaktur adalah mengolah sumber daya menjadi barang jadi melalui proses pabrikan. Perusahaan manufaktur terdiri dari beberapa sektor yaitu, sektor industri dasar dan kimia, sektor industri aneka serta sektor industri barang konsumsi. Hasil Analisis Data Dalam pengujian ke 111 sampel terdapat data yang tidak lulus uji asumsi klasik, sehingga perlu dilakukan penghapusan data . Penghapusan data menggunakan SPSS versi 25. Terdapat 13 data yang memiliki sebaran nilai yang jauh dari data lainnya sehingga di outlier, banyaknya sampel yang diuji adalah 98 sampel. TEMA Tera Ilmu Akuntansi Analisis Deskriptif Date: 07/18/22 Time: 00:45 Sample: 1 98 ETR ROA KOM ICR Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber: Data diolah . Gambar 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif Memuat hasil dan pembahasan tentang penelitian yang dilakukan. Tax avoidance memiliki nilai rata-rata sebesar 0,3847, artinya rata-rata perusahaan manufaktur membayar pajak melalui kas lebih dari 38,47% dari nilai laba sebelum pajak. Profitabilitas memiliki nilai rata-rata sebesar 0,3989 astinya dari 98 sampel pada 37 perusahaan memiliki keuntungan perusahaan sebesar 39,89% dari total aset yang dimiliki perusahaan. Kepemilikan institusional memiliki rata-rata sebesar 70,567, artinya perusahaan manufaktur di bawah kepemilikan institusional sebesar 70,567 persen dari keseluruhan, sedangkan kepemilikan saham lainnya dimiliki oleh manajer dan publik. Komisaris independen memiliki rata-rata sebesar 0,3992, artinya perusahaan manufaktur memiliki dewan komisaris independen 39,92% dari seluruh dewan komisaris yang ada. Financial distress memiliki nilai rata-rata sebesar 3,324 yang berarti perusahaan mampu menghasilkan laba operasional 3,32 kali dibandingkan beban bunga yang harus dibayarkan sebagai beban keuangan perusahaan. Uji Chow Redundant Fixed Effects Tests Equation: Untitled Test cross-section fixed effects Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 Berdasarkan gambar 3, diketahui bahwa nilai probabilitas Chi-Square hasil persamaan model regresi dengan fixed effect 0,0000 yang mana niai tersebut lebih kecil dari tingkat signifikan 0,05, maka H0 ditolak yang mana artinya lebih baik menggunakan fixed effect model daripada common effect model sehingga dapat dilanjutkan ke uji hausman. Uji Hausman Correlated Random Effects - Hausman Test Equation: Untitled Test cross-section random effects Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Cross-section random Prob. Sumber: Data diolah . Gambar 4. Hasil Uji Hausman Berdasarkan gambar 4, dapat diketahui nilai probabillitias Chi-Square hasil uji hausman pada hasil diatas dengan fixed effect adalah 0,2333 yang mana nilai tersebut lebih besar dari tingkat signifikan 0,05, maka H0 ditolak yang artinya lebih baik menggunakan random effect model daripada fixed effect model. Uji Lagrange Miltiplier Lagrange Multiplier Tests for Random Effects Null hypotheses: No effects Alternative hypotheses: Two-sided (Breusch-Paga. and one-sided . ll other. alternatives Cross-section Test Hypothesis Time Both Breusch-Pagan . Honda . King-Wu . Standardized Honda . Standardized King-Wu . Gourieroux, et al. Sumber: Data diolah . Effects Test Statistic Prob. Gambar 5. Hasil Uji Lagrange Multiplie Cross-section F Cross-section Chi-square . Berdasarkan gambar 5, diketahui nilai probabilitas Breusch Pagan adalah 0,0045 yang mana nilai tersebut lebih kecil dari tingkat signifikan 0,05, maka H0 ditolak yang artinya lebih baik Sumber: Data diolah . Gambar 3. Hasil Uji Chow Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau TEMA Tera Ilmu Akuntansi menggunakan random effect model daripada common effect model. Analisis Persamaan Regresi Sumber: Data diolah . Gambar 6. Hasil Persamaan Regresi Berdasarkan gambar 6 dapat diketahui persamaan regresi data panel, yaitu: Y = 0,5749 0,4668x1 Ae 0. 8314x2 Ae 0,0002x3 Ae 0,0073x4 Konstanta sebesar 0,5794 menyatakan bahwa jika variabel dianggap konstan, maka ratarata nilai ETR sebesar 0,574. Konstanta regresi ROA (X. sebesar 0,4668 menyatakan bahwa setiap penambahan 1% rasio ROA meningkatkan besaran nilai ETR sebesar 46,6%. Koefisien regresi kepemilikan institusional (X. sebesar 0,8314 menyatakan bahwa setiap penambaha 1% rasio kepemilikan institusional menurunkan besaran ETR sebesar 83,1%. Koefisien komisaris independen (X. sebesar-0,0002 menyatakan bahwa setiap penambahan 1 orang komisaris independen menurunkan besaran ETR sebesar 0,2%. Koefisien regresi ICR (X. sebesar -0,0073 menyatakan bahwa setiap penambahan 1% rasio ICR menurunkan besaran nilai ETR sebesar 0,73% Uji t Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 Berdasarkan hasil uji t pada penelitian ini, maka hasil analisis uji t sebagai berikut. Pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance, gambar diatas menunjukan nilai probabilitas profitabilitas (ROA) sebesar 0,0000 lebih kecil dari nilai signifikan 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance, dengan demikian hipotesis H1 Pengaruh kepemilikan institusional terhadap tax avoidance, gambar diatas menunjukkan nilai probabilitas kepemilikan institusional (KI) sebesar 0,0052 lebih kecil dari nilai signifikan 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance. Pengaruh komisaris independen tarhadap tax avoidance, gambar diatas menunjukkan nilai probabilitas komisaris independen (KOM) sebesar 0,8847 lebih besar dari nilai signifikan 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dengan demikian hipotesis H3 ditolak. Pengaruh financial distress terhadap tax avoidance, gambar diatas menunjukkan nilai probabilitas financial distress sebesar 0,4792 lebih besar dari nilai signifikan 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dengan demikian hipotesis H4 ditolak. Uji F Sumber: Data diolah . Gambar 8. Hasil Uji F Gambar diatas menunjukkan nilai F-statistic 6,9158 dan probabilitas sebesar 0,0000 < 0,05 yang berarti bahwa variabel independen profitabilitas, corporate governance, dan financial distress berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen tax avoidance. Sumber: Data diolah . Gambar 7. Hasil Uji T Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau Uji Koefisien Determinasi (R. Hasil koefisien determinasi dalam gambar 9 menunjukkan nilai Adjust R Square sebesar 0,196 TEMA Tera Ilmu Akuntansi atau 19,6% artinya variabel dependen tax avoidance dapat dijelaskan oleh variabel profitabillitas, corporate governance, dan financial distress sedangkan 80,4% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Sumber: Data diolah . Gambar 9. Hasil Uji R2 PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh profitabilitas memberikan pengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh besar kecilnya aset yang dimiliki perusahaan serta keuntungan yang didapatkan perusahaan memberikan pengaruh terhadap tax avoidance. Tingginya keuntungan yang di dapat perusahaan memberikan dampak terhadap beban pajak penghasilan yang membuat perusahaan akan melakukan tindakan penghindaran pajak untuk memaksimalkan laba yang akan didapat perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Muslim & Nengzih . Valensia & Khairani . , dan Syuhada, dkk. menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan hasil penelitian ini tidak sependapat dengan penelitian yang dilakukan (Marlinda, dkk. , 2. yang meyimpulkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh kepemilikan institusional memberikan pengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh keberadakaan kepemilikan institusional yang dianggap penting sebagai alat kontrol untuk pemantauan dalam perkembangan investasi perusahaan, serta kepemilikan institusional yang memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan bagi perusahaan dan pemegang saham yang akan mempengaruhi pihak manajemen untuk melakukan tax avoidance dalam mengoptimalkan laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Muslim & Novelia H. Here Wila. Linda Lomi Ga. Sarlin P. Nawa Pau Volume 24 Nomor 1 Tahun 2023 Nengzih . dan Syuhada, dkk. yang menemukan bahwa kepemilikan institusional tidak berpegaruh terhadap tax avoidance. Berbeda dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Marlinda, dkk. dan Cita & Supadmi . yang mana hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh posisi komisaris independen yang merupakan anggota dewan yang berasal dari luar manajemen perusahaan dan bukan merupakan pegawai perusahaan yang berurusan langsung dengan organisasi perusahaan. Komisaris independen juga tidak terafiliasi dengan segala hal dengan pemegang saham pengendali dan direksi perusahaan. Kenaikan persentase komisaris independen terhadap jumlah dewan komisaris dalam suatu perusahaan secara keseluruhan tidak mempengaruhi tax avoidance. Hasil penelitian ini tidak sependapat dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terdahulu yakni Marlinda, dkk. Muslim & Nengzih . Valensia & Khairani . , dan Syuhada, dkk. yang menyatakan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh financial distress tidak memberikan pengaruh terhadap tax avoidance. Hal ini ditunjukkan oleh kesulitan keuangan yang dialami perusahaan menyebabkan perusahaan tidak mengambil keputusan untuk melakukan tax avoidance. Hasil penelitian tidak sesuai dengan hipotesis pertama yang menyatakan financial distress berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Valensia & Khairani . yang menyatakan bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Berbeda dengan Cita & Supadmi . yang menyatakan financial distress berpengaruh terhadap tax avoidance. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manfaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019, hal ini dikarenakan pengaruh kecil besarnya aset yang dimiliki perusahaan dan keuntungan ber51 TEMA Tera Ilmu Akuntansi sih yang diperoleh dapat mempengaruhi terjadinya tax avoidance. Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019, hal ini dikarenakan semakin besarnya kepemilikan institusional maka semakin besar nilai perusahaan. Komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019, hal ini dikarenakan keberadaan komisaris independen dari luar perusahaan serta dewan komisaris independen dalam suatu perusahaan secara keseluruhan tidak mempengaruhi tax avoidance tax avoidance yang dilakukan suatu perusahaan. Financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 20172019, hal ini dikarenakan perusahaan yang mengalami financial distress akan selalu mengalami kerugian sehingga tidak mengambil keputusan untuk melakukan tax avoidance. Profitabilitas, corporate governance, dan financial distress secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indoensia periode 20170-2019, hal ini mengidentifikasikan bahwa profitabilutas, corporate governance dan financial distress berperan penting dalam pengambilan keputusan manajemen perusahaan. Saran Bagi Objek Penelitian. Perusahaan denga tata kelola perusahaan yang baik tidak perlu melakukan tax avoidance untuk mengurangi biayabiaya salah satunya beban pajak, selain perusahaan yang besar diharapkan dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk membuat suatu perencanaan pajak yang baik dan perusahaan dapat mengelola asetnya dengan baik serta kepemilikan institusional memiliki motivasi yang kuat dalam melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas yang terjadi dalam perusahaan sehingga dapat mencegah keinginan manajemen untuk melakukan tax avoidance. Bagi peneliti selanjutnya dapat memperpanjang periode pengamatan penelitian serta menambah variabel yang diduga dapat mempengaruhi tax avoidance. DAFTAR PUSTAKA