Vol. No. 1 Mei 2025 KETIDAKSETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN DI MADRASAH Ali Abdurroziq1 Tutuk Ningsih2 Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. Saifudin Zuhri Purwokerto Email: alielrazi10@gmail. com, 2tutuk@uinsaizu. Abstrak Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan di madrasah merupakan isu yang kompleks dan memengaruhi kualitas serta kesempatan belajar bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk ketidaksetaraan gender yang terjadi di lingkungan madrasah, baik dari segi kebijakan, kurikulum, peran guru, maupun interaksi antara siswa laki-laki dan Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi pengalaman serta persepsi dari para siswa, guru, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun madrasah secara formal mendukung kesetaraan pendidikan, terdapat hambatanhambatan terselubung yang memengaruhi partisipasi dan perkembangan siswa perempuan. Faktor-faktor seperti stereotip gender, pembagian peran domestik, serta ekspektasi sosial turut memperkuat ketidaksetaraan tersebut. Studi ini menyimpulkan perlunya reformasi kebijakan dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender di madrasah, agar pendidikan dapat menjadi lebih inklusif dan adil bagi semua siswa, tanpa memandang jenis kelamin. Kata kunci: ketidaksetaraan gender, pendidikan, madrasah, kebijakan, stereotip gender. Abstract Gender inequality in education at madrasahs is a complex issue that affects the quality and access to learning opportunities for students. This study aims to analyze the forms of gender inequality occurring in madrasah environments, focusing on policies, curriculum, teacher roles, and interactions between male and female students. Using a qualitative approach, this research explores the experiences and perceptions of students, teachers, and relevant stakeholders. The findings indicate that while madrasahs formally support educational equality, there are hidden barriers that impact the participation and development of female students. Factors such as gender stereotypes, the division of domestic roles, and societal expectations reinforce these inequalities. The study concludes that policy reforms and increased awareness of the importance of gender equality in madrasahs are necessary to make education more inclusive and fair for all students, regardless of gender. Keywords: gender inequality, education, madrasah, policy, gender stereotypes. setiap individu memiliki hak untuk memperoleh akses pendidikan yang sama (Binasdevi and Abdurahman 2. Prof. Dr. John Dewey menyatakan AuPendidikan Karena kehidupan adalah membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di Ay PENDAHULUAN Pendidikan sebagai wujud dari usaha sadar pengembangan potensi setiap manusia sudah seharusnya menjadi wadah yang dapat menjadi pengarah dan psikologis dalam pencarian jati diri anak. Pendidikan pada hakikatnya mengajarkan nilai dan norma positif ke dalam diri Salah satu tujuan dari perubahan strata sosial individu, dimana Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 Sedangkan Prof. Mahmud Yunus berpendapat bahwa AuPendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk memengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh bermanfaat (Natasha 2. Menurut laporan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susena. Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan muda yang mengenyam pendidikan kini cenderung lebih banyak dibanding lakilaki. Laporan tersebut menunjukkan, pada Maret perempuan berusia 7-23 tahun yang masih sekolah mencapai 75,08%, sedangkan laki-laki yang berusia sama dan masih sekolah 72,89%. Jika dirinci berdasarkan jenjang, proporsi perempuan muda yang bersekolah di perguruan tinggi mencapai 7,53%, sedangkan lakilaki hanya 6,25%. Kemudian perempuan SMA/sederajat 15,29%, sedangkan laki-laki lebih sedikit yakni 14,31%. Namun, penduduk laki-laki yang bersekolah di jenjang lebih rendah porsinya agak lebih banyak (Cindy Mutia Annur 2. Hal tersebut merupakan potensi baik secara kualititatif maupun kuantitatif bagi sistem pendidikan di Indonesia untuk mengembangkan dan berkeadilan gender, karena pendidikan selalu menjadi kebutuhan utama baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan di Indonesia agar siap dan mampu bertahan di dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Pendidikan merupakan salah satu hak dasar setiap individu yang diakui secara universal, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang sosial, atau Namun, dalam praktiknya, ketidaksetaraan gender masih menjadi masalah yang signifikan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk madrasah. Madrasah, sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam, memiliki peran penting dalam membentuk nilai-nilai moral, agama, serta akademik para peserta didiknya. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses dan partisipasi antara siswa laki-laki dan perempuan tidak selalu setara. Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan di madrasah dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti perbedaan dalam pendekatan pengajaran, harapan terhadap peran sosial antara siswa lakilaki dan perempuan, serta stereotip yang Selain pendidikan yang berlaku di beberapa gender, meskipun secara normatif. Islam mengajarkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh umat manusia. Permasalahan ini menjadi krusial mengingat pendidikan adalah kunci untuk pencapaian kesetaraan gender yang lebih luas dalam masyarakat. Tanpa pendidikan kehidupan, termasuk partisipasi ekonomi, politik, dan sosial. Oleh karena itu, penting untuk menelaah bagaimana ketidaksetaraan gender terbentuk di madrasah dan mencari solusi yang dapat mengatasi masalah ini, guna memastikan bahwa setiap siswa, baik laki-laki Penelitian ini bertujuan untuk bentuk-bentuk ketidaksetaraan gender dalam pendidikan di madrasah dan menganalisis faktorfaktor yang mempengaruhinya. Selain itu, penelitian ini juga ingin memberikan rekomendasi terhadap langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah, madrasah, dan masyarakat Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 untuk mempromosikan kesetaraan gender dalam pendidikan. berdasarkan perbedaan biologis semata. Hal yang hampir sama dikemukakan Nasution . gender adalah peran sosial yang terbentuk dalam masyarakat. Perbedaan peran gender ini terbentuk oleh faktor-faktor ideologis, sejarah, etnis, ekonomi dan kebudayaan. Gender adalah perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan bukan secara biologis, melainkan terbentuk melalui proses sosial dan kultural (Natasha 2. Konsep gender mengacu kepada seperangkat sifat, peran, tanggung jawab, fungsi, hak dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan (Abdullah 2. masyarakat, laki-laki selalu digambarkan dengan sifat-sifat maskulin, seperti perkasa, berani, rasional, keras dan tegar. Sebaliknya perempuan digambarkan dengan sifat-sifat feminin, seperti lembut, pemalu, penakut, emosional, penyayang dan rapuh. Unsur maskulinitas selalu dinilai positif dan lebih unggul dari unsur Lebih fatal lagi, bahwa maskulinitas dan feminitas tersebut dianggap sebagai suatu ketentuan Tuhan yang tidak dapat diubah atau dengan kata lain sebagai suatu hal yang kodrati, padahal sesungguhnya hal tersebut merupakan hasil konstruksi sosial. Buktinya, dalam realitas sosiologis di masyarakat ditemukan tidak sedikit lakilaki yang penakut, emosional, pemalu, dan lemah lembut. Sebaliknya, cukup banyak perempuan yang kuat, berani, perkasa, pantang menyerah, rasional, dan sangat tegar. Dengan kata lain, konstuksi gender bukanlah kodrati, melainkan bentukan sosial sehingga konsep ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan juga dapat berbeda antara suatu daerah dengan daerah lain. Dalam Islam, dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan potensi untuk mencapai stratifikasi tertinggi di hadapan Tuhan. METODE Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Metode kualitatif melibatkan kumpulan analisis data non angka yang didapatkan dari observasi, interview, rekaman, dokumen, dan Gay menyatakan bahwa penelitian dengan metode kualitatif mendefenisikan masalah atau pertanyaan penelitian dengan melakukan pendekatan interpretif untuk menarasikan gambaran variabel dan konteksnya (Gay. R and Peter Airasian 2. Sedangkan Cresswell Menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada penelitian ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang dialami (Creswell 2. Seperti dijelaskan di atas, maka penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan yang akan membuat deskripsi atau gambaran tentang ketidaksetaraan gender dalam pendidikan di Madrasah. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Pengertain Gender Gender berasal dari bahasa Inggris berarti sexsual classification. the male and the female gender. Makna ini sama dengan Aujenis kelaminAy yang tertuang dalam Grand Kamus InggrisIndonesia. Arti seperti ini kata Nasaruddin Umar kurang tepat. Karena dengan demikian menurutnya gender disamakan dengan seks yang berarti Aujenis kelaminAy (Asniah. Huriani, and Zulaiha 2. Gender merupakan perbedaan antara Perempuan dan laki yang Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 Kitab suci al-QurAoan secara tegas menyatakan bahwa kemuliaan ditentukan oleh tingkat ketakwaan kepada Allah, bukan perbedaan jenis kelamin atau suku Sesungguhnya muslimat, mukmin dan mukminat, lakilaki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut . Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar, (QS. alAhzab: . Tuhan juga memberi penghargaan yang sama antara karya positif laki-laki dan karya positif yang dihasilkan perempuan, dengan harga yang sama. hegemoni laki-laki terhadap perempuan. Ketimpangan gender akibat per- bedaan gender dinilai sangat merugikan status perempuan dalam masyarakat sosial. Bentuk ketimpangan antara lain: Pertama, keterasingan perempuan menjauhkan mereka dari aktivitas publik, yang pendapatan dan jatuh miskin. Kedua, terdapat subordinasi perem- puan, dan perempuan berada pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki. Subordinasi perempuan menyimpang dari asumsi dasar bahwa perempuan tidak rasional, emosional, lemah, dan lainnya. Semoga perempuan ditempatkan dalam peran Misalnya, pertimbangkan seorang wanita yang irasional dan emosional dan karena itu tidak layak untuk menjadi seorang Ketiga, stereotip negatif tentang perempuan. Misalnya, perempuan dianggap sebagai sumber penggoda atau asusila, sehingga dalam kasus pelecehan laki-laki, perempuan justru menjadi korban, dianggap sebagai penyebab kejahatan. Keempat, kekerasan terhadap perempuan, perlakuan holistik terhadap perempuan dalam bentuk kekerasan fisik, psikis dan Kelima, beban seksual yang memaksa Perempuan berperan ganda sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja luar. Misalnya, seorang wanita dengan karir selain juga harus bekerja dari rumah. Peran ganda menyulitkan perempuan untuk bekerja di luar, sehingga hasil . yang didapat perempuan rendah. Ketimpangan gender ini sebelumnya merupakan masalah serius di dunia feminis. Mereka menganalisis apa yang menyebabkan disparitas gender dan apa yang seharusnya menjadi agar ketidaksetaraan tidak terulang Kembali (Sidiq and Erihadiana 2. 2 Ketidaksetaraan Gender Ketidaksetaraan gender, adalah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan perlakuan terhadap jenis kelamin yang berbeda . erbedaan Misalnya, laki- laki sering digambarkan sebagai orang yang kuat, tangguh dan berkuasa, dan perempuan digambarkan sebagai orang yang lemah, rapuh, anggun, dan tidak adil. Misalnya, laki- laki kuat dan harus menang, dan perempuan lemah dan harus dikalahkan. Laki-laki itu kuat dan perkasa, jadi dia harus menjadi pemim- pin, dan wanita itu rapuh, jadi dia harus dibimbing. Kenyataannya, orang yang kuat secara fisik tidak selalu menang secara intelektual dan orang yang kuat dan kuat tidak selalu menjadi pemimpin karena ketangguhannya, dan kekuasaan sering digunakan oleh orang-orang untuk menjadi kepemimpinannya artinya bukan prinsip Pembedaan 3 Ketidaksetaraan Gender Dalam Pendidikan Di Madrasah Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 Ketidaksetaraan mendeskripsikan bahwa telah terjadi kesenjangan Dimana salah satu jenis kelamin lebih diunggulkan dari yang lainnya atau dengan kata lain tidak setara. Munculnya gender dalam pendidikan sekolah menunjukkan masih belum mampunya stereotip gender dihilangkan (Binasdevi and Abdurahman 2. Hal tersebut sejalan dengan realitas yang terjadi di Madrasah, yaitu Laki-laki Perempuan yang menyebabkan adanya Stereotip gender. Sebagaimana diketahui bahwa madrasah berakar dari ajaranajaran agama islam. Sedangkan agama mempunyai tanggapan yang beragam diantaranya adalah Dalam agama Islam, wanita diwajibkan menuntut ilmu pengetahuan seperti halnya kaum pria. Agama Islam telah menyamakan wanita dan pria dalam hal-hal yang bersifat kerohanian dan kewajiban-kewajiban keagamaan tanpa perbedaan dalam ilmu dan pendidikan (M. Athiyah al-Abrasyi Senada dengan hal tersebut Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa Islam memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karir profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja, akan tetapi baik laki-laki maupun perempuan berhak memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal (Nasaruddin Umar 2. Berikut adalah beberapa contoh ketidaksetaraan gender yang mungkin terjadi di madrasah: Pembagian Peran yang Bias Gender dalam Kegiatan Keagamaan Siswa laki-laki sering kali diberikan peran yang lebih menonjol dalam kegiatan keagamaan seperti menjadi imam saat sholat berjamaah atau mengisi ceramah, sedangkan siswa perempuan diberi peran yang mendengarkan atau membantu dalam hal-hal administratif. Hal ini bisa diperuntukkan bagi laki-laki. Ketidaksetaraan Pakaian Seragam Sering kali aturan berpakaian bagi siswa perempuan jauh lebih ketat laki-laki. Misalnya, diwajibkan mengenakan jilbab dan seragam panjang, sedangkan siswa laki-laki memiliki kebebasan yang lebih besar dalam berpakaian. Aturan yang berbeda ini bisa mencerminkan pandangan yang tidak setara terhadap . Perbedaan Akses ke Fasilitas Sekolah Di beberapa madrasah, siswa laki-laki mungkin diberikan akses lebih besar ke fasilitas olahraga atau fasilitas umum lainnya, sementara siswa perempuan dibatasi dalam Misalnya, lapangan olahraga mungkin lebih sering digunakan oleh siswa lakilaki, sementara siswa perempuan kurang diberikan kesempatan yang sama untuk menggunakannya. Ekspektasi Sosial dan Prestasi Akademik Di beberapa madrasah, ada harapan sosial bahwa siswa laki-laki harus lebih menonjol dalam mata pelajaran sains atau matematika, sementara siswa perempuan didorong untuk lebih unggul dalam pelajaran yang dianggap lebih "feminim", seperti bahasa atau keterampilan rumah tangga. Ketidaksetaraan ini dapat mempengaruhi kepercayaan diri dan minat belajar siswa berdasarkan . Ketimpangan Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan tertentu, seperti olahraga atau debat, mungkin lebih didorong untuk siswa Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 laki-laki, sementara siswa perempuan lebih banyak terlibat dalam kegiatan yang stereotipikal seperti kerajinan tangan atau memasak. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pengembangan keterampilan dan partisipasi siswa perempuan dalam 'maskulin'. Kebijakan Disiplin yang Tidak Setara Ada kasus di mana siswa perempuan lebih sering mendapatkan sanksi karena hal-hal seperti cara berpakaian atau perilaku sosial dibandingkan siswa laki-laki, yang mungkin lebih diabaikan meskipun melakukan pelanggaran yang serupa. Contoh-contoh menunjukkan bagaimana ketidaksetaraan gender masih dapat terjadi secara sistemik atau kultural di madrasah. Bias gender ini tidak hanya berlangsung dan disosialisasikan melalui proses serta sistem pembelajaran di sekolah, tetapi juga melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga. Stereotip gender yang berkembang di masyarakat telah mengkotak-kotakkan peran apa yang pantas bagi perempuan dan lakilaki. Hal ini disebabkan oleh nilai dan sikap yang dipengaruhi faktor-faktor sosial budaya masyarakat yang secara melembaga telah memisahkan gender ke dalam peran-peran sosial yang berlainan (Shenouda and Mattocks 1. Faktor yang menjadi alasan pokok yang penyebab ketidaksetaraan gender menurut Suleeman (Suleeman 1. yaitu: . Semakin tinggi tingkat pendidikan formal semakin terbatas jumlah sekolah yang tersedia, . Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin mahal biaya untuk bersekolah. Investasi dalam pendidikan juga seringkali tidak dapat mereka rasakan karena anak perempuan menjadi anggota keluarga suami setelah mereka menikah. Sedangkan faktor-faktor penentu ketidaksetaraan gender di bidang pendidikan menurut Van Bemmelen (Van Bemmelen 1. meliputi: . Akses perempuan dalam pendidikan, . Nilai gender yang dianut oleh masyarakat, . Nilai dan peran gender yang terdapat dalam buku ajar, . Nilai gender yang ditanamkan oleh guru, . Kebijakan yang bias gender Suryadi dan Idris (Suryadi. A, & Idris 2. mengkategorikan faktorfaktor kesenjangan gender bidang pendidikan ke dalam 4 aspek yaitu: . Akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu, . Partisipasi seseorang/kelompok kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan, . Kontrol adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan, . Manfaat adalah kegunaan sumber yang dapat dinikmati secara optimal. Studi yang dilakukan Suryadi . menemukan bahwa pilihan memberikan prioritas bagi anak laki-laki untuk sekolah dengan alasan biaya, bukan hanya dilandasi oleh pikiran kolot dan tradisional semata, tetapi juga dilandasi dengan pengalaman empirik bahwa tingkat balikan . ate of retur. terhadap pendidikan perempuan yang lebih rendah. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa rata-rata penghasilan pekerja perempuan secara empirik memang lebih rendah dibandingkan penghasilan pekerja lakilaki. Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksetaraan gender dalam pendidikan antara lain nilai, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat. Nilai masyarakat yang mengkotak-kotakan peran laki-laki dan perempuan dapat mempengaruhi stereotip gender. KESIMPULAN Konsep gender mengacu kepada seperangkat sifat, peran, tanggung jawab. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora Vol. No. 1 Mei 2025 fungsi, hak dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Ketidaksetaraan mendeskripsikan bahwa telah terjadi kesenjangan Dimana salah satu jenis kelamin lebih diunggulkan dari yang lainnya atau dengan kata lain tidak setara. Munculnya gender dalam pendidikan sekolah menunjukkan masih belum mampunya stereotip gender dihilangkan. Bias gender ini tidak hanya berlangsung dan disosialisasikan melalui proses serta sistem pembelajaran di sekolah, tetapi juga melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga. Stereotip gender yang berkembang di masyarakat telah mengkotak-kotakkan peran apa yang pantas bagi perempuan dan lakilaki. Hal ini disebabkan oleh nilai dan sikap yang dipengaruhi faktor-faktor sosial budaya masyarakat yang secara melembaga telah memisahkan gender ke dalam peran-peran sosial yang berlainan. Oleh berpendapat bahwa Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan di madrasah masih menjadi tantangan yang nyata, meskipun ada upaya untuk menciptakan kesetaraan dalam dunia pendidikan. Ketidaksetaraan ini dapat terlihat dalam pembagian peran, akses ke fasilitas, representasi dalam materi pembelajaran, dan ekspektasi sosial yang berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan. Media visual, aturan berpakaian, dan kebijakan disiplin yang tidak seimbang juga turut Untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan inklusif, madrasah perlu hambatan-hambatan tersebut melalui kesadaran, dan penyediaan representasi yang setara dalam berbagai aspek Kesetaraan gender tidak hanya penting untuk keadilan sosial, tetapi juga untuk meningkatkan potensi dan partisipasi penuh setiap siswa tanpa memandang jenis kelamin. DAFTAR PUSTAKA