Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. NILAI MULTIKULTURALISME FIKIH KEBANGSAAN MAAoHAD ALY LIRBOYO KEDIRI Muhammad Zainal Abidin 1 1 Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri Email : zaynall235@gmail. Received: April 2024 DOI: Accepted: June 2024 Published: Juli 2024 Abstract : The reality of Indonesia as a multicultural country and nation at least requires education that teaches diversity to deal with societal heterogeneity in order to build social integration and reduce ethnocentric and primordial group sentiments. The internalization of multicultural national jurisprudence values in projecting an inclusive-pluralist attitude of the rahmatan lil 'alamin Islamic religion towards multicultural society is an interesting thing to study further in mahasantri as representatives of other students. The research focus raised in this study includes . What are the values of multiculturalism in Ma'had Aly Lirboyo's national jurisprudence? . How is the internalization of the values of multiculturalism in the jurisprudence of friendship towards student student Ma'had Aly Lirboyo? This type of research is qualitative with a phenomenological approach. Data was obtained through in-depth interviews, observation and documentation. Data analysis in this research is in the form of qualitative technical descriptive analysis based on the theory reviewed in the literature review. The results of the research conclude that . the values of multiculturalism in national jurisprudence are inclusive values, pluralist values, humanist values, tolerance values, democratic values, equality and justice values . Internalization of multiculturalism values in national jurisprudence in Ma'had Aly Lirboyo is being pursued by means of prayer. theoretical efforts implemented through the development of a national curriculum, the preparation of three consensus books on Bahstul Masa'il, namely National Fiqh i. second, practical efforts that are realized in bahstul masa'il, preparation of scientific work in the form of treatises, and Ramadhan and regional safaris. From the perspective of Peter L. Berger and Thomas Luckmann, the multicultural internalization of Mahasantri in Ma'had Aly Lirboyo goes through three dialectical stages: Externalization, they adapt to their environment. Objectivation, they gain knowledge from direct experience. Internalization, they internalize this knowledge through folding and understanding, which then produces patterns of awareness, and ultimately encourages actions or attitudes mahasantri. Keywords : values, multiculturalism, mahasantri, national jurisprudence. Abstrak : Realita Indonesia sebagai negara dan bangsa yang multikultural mengharuskan setidaknya ada pendidikan yang mengajarkan kemajemukan untuk menghadapi heterogenitas masyarakat dalam rangka membangun integrasi sosial dan mereduksi sentimen etnosentris dan primordial kelompok. Internalisasi nilai-nilai multikultural fikih kebangsaan dalam memproyeksikan sikap inklusif-pluralis agama Islam yang rahmatan lil Aoalamin terhadap masyarakat multkultural menjadi hal menarik untuk ditelaAoah lebih jauh dalam diri mahasantri sebagai representasi peserta didik lainnya. Fokus penelitian yang diajukan dalam penelitian ini meliputi pertanyaan. Apa nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan di MaAohad Aly Lirboyo? . Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Bagaimana internalisasi nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan terhadap mahasantri MaAohad Aly Lirboyo?. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini berupa teknis analisis deskriptif kualitatif berdasarkan teori yang terulas pada kajian pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa . nilai multikulturalisme pada fikih kebangsaan adalah nilai inklusif, nilai pluralis, nilai humanis, nilai toleransi, nilai demokratis, nilai kesetaraan dan keadilan . Internalisasi nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan di MaAohad Aly Lirboyo diupayakan dengan dua cara. pertama, upaya teoritik yang diimplementasikan melalui pengembangan kurikulum kebangsaan, penyusuan tiga buku konsesnsus bahstul masaAoil, yaitu Fikih Kebangsaan I-i. kedua, upaya praktik yang direalisasikan dalam bahstul masaAoil, penyusunan karya ilmiah berupa risalah, dan safari ramadhan serta Dengan perspektif Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, internalisasi multikultural Mahasantri di MaAohad Aly Lirboyo melalui tiga tahap dialektika: Eksternalisasi, mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan mereka. Objektivasi, mereka memperoleh pengetahuan dari pengalaman langsung. Internalisasi, mereka menginternalisasi pengetahuan tersebut melalui pengulangan dan penghayatan, yang kemudian menghasilkan pola kesadaran, dan akhirnya mendorong tindakan atau sikap mahasantri. Kata Kunci: values, multikulturalisme, mahasantri, fikih kebangsaan PENDAHULUAN Penelitian ini akan mengkaji dampak dari internalisasi nilai-nilai multikultural yang terkandung secara implisit dan ekspilit dari gagasan narasi yang diupayakan oleh sebuah lembaga pendidikan agama Islam dalam membangun pendidikan multi-budaya atau pendidikan multikulturalisme untuk membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi toleransi dalam kemajemukan, menciptakan keharmonisan sosial, memadukan ragam budaya, mengentaskan isu radikalisme dalam beragama, membina sikap nasionalis religius, dan memproyeksikan Islam sebagai agama perdamaian. Gagasan narasi baru yang diupayakan itu ialah fikih kebangsaan sebagai salah satu kurikulum wajib di Pesantren Lirboyo Kediri. Pendidikan multikulturalisme menjadi sesuatu yang wajib diajarkan oleh lembaga pendidikan mengingat bahwa Indonesia sendiri merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kemajemukan ini terlihat dari kondisi sosio-kultural dan geografis Indonesia yang terbentang luas di 16. pulau dengan berbagai macam suku, budaya, dan bahasa. Dari keberanekaragaman ini, menggambarkan kepada kita bahwa dari satu sisi keberagamaan ini dapat menjadi aset negara dan dari sisi lain dapat menjadi ancaman perpecahan terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara jika tidak dikelola dengan baik. Berbagai konflik sosial yang bermunculan pada dewasa kini terjadi salah satunya disebabkan kekurangfahaman tentang konsep Islam sebagai agama luhur menjunjung tinggi pendidikan, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran untuk merealisasikan tujuan pendidikan dan santri sebagai peserta didiknya berperan mengejewantahkan orientasi tersebut. Formulasi kurikulum pendidikan pesantren dibentuk untuk membantu mewujudkan nilai-nilai tinggi sebuah pendidikan dan untuk Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. memperbaiki kekurangan atau kelemahan lembaga dengan melakukan Reformulasi kurikulum setelah evaluasi menimbulkan gagasan baru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini terjadi di pendidikan pesantren, dengan melihat fenomena problematika kultur-sosial dan polarisasi pemeluk agama Islam, ada yang muslim radikal konservatif dan muslim yang Islam memiliki konsep perdamaian dalam beragama, yaitu Islam sebagai rahmat . enebar kasi. bagi seluruh golongan atau alam. Dalam nomenklatur keislamannya disebut rahmatan lilAoalamin. Dengan konsep ini. Islam mempunyai sikap lemah lembut dalam kehidupan sosial, penuh kasih dalam membangun dan menatar tataran sosial, nilai dan norma yang mengusung kemanusian dalam persaudaraan setanah air, persaudaraan semanusia, dan tentunya persaudaraan seagama. Namun konsep dan misi esensial ini seolah-olah hilang di mata orang non-Muslim karena tidak sedikit pada dewasa ini, orang-orang Muslim yang menampilkan Islam sebagai agama yang penuh pemaksaan dan peperangan dalam penyebaran dakwahnya. Sesungguhnya, orang-orang yang memproyeksikan Islam seperti di atas telah salah dalam memberikan pandangan terhadap agama Islam. Islam hadir sebagai agama yang mencintai perdamaian, memelihara keberagaman, dan menjaga persatuan sekalipun dalam kenyataannya nilai-nilai ketuhanan dan tauhid tidak bisa diganggugugat kebenarannya, bahwa bagi Islam. Tuhan yang sebenar- benarnya dan wajib disembah adalah Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad Saw adalah utusan Nya. Menjaga dan mewarisi metode dakwah yang mengajarkan pendidikan Islam rahmatan lil'alamin dalam masyarakat yang beragam adalah kewajiban lembaga pendidikan. Seorang pendidik tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran Pendidikan Agama Islam, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai-nilai rahmatan lil'alamin kepada peserta didik agar mampu hidup dalam keragaman yang ada di masyarakat. Dengan demikian, out-put yang dihasilkan dari lembaga pendidikan tidak hanya cakap dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam memahami dan menghargai dalam masyarakat multikultural. Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lembaga pendidikan Islam merespon fenomena tersebut dengan mewajibkan para santrinya belajar Fikih kebangsaan, sebuah mata kuliah wajib yang diampu oleh para mahasantri di kelas MaAohad Aly. Pondok Pesantren Lirboyo merupakan salah satu pesantren salaf terbesar di daratan Jawa. Nama Lirboyo sendiri diambil dari nama sebuah desa tempat pondok tersebut didirikan. Secara geografis pesantren ini terletak di sebelah barat Sungai Brantas, sebelah timur pegunungan Wilis. Berdasarkan ulasan fenomena dan masalah diatas, penulis tertarik untuk memperdalam informasi mengenai internalisasi nilai-nilai multikultral yang terkandung dalam kurikulum fikih kebangsaan yang diadakan di MaAohad Aly Pondok Pesantren Lirboyo serta menkodifikasikannya dalam sebuah Karya Ilmiah berjudul AuNilai-Nilai Multikulturalisme dalam Fikih Kebangsaan terhadap Mahasantri di MaAohad Aly LirboyoAy Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. METODE PENELITIAN Metode yang di gunakan peneliti yaitu kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi berorientasi dalam ilmu social yang mampu menafsirkan tindakan dan fikiran dengan cara menggambarkan strukturstruktur dasar realita yang tampak nyata dimata setiap orang yang berpegang teguh pada sikap alamiah. Fenomenologi juga dapat digunakan memahami sesuatu yang masuk sebelum kesadaran, dan memahami makna dan esensinya, dalam intuisi dan refleksi diri. Proses ini memerlukan pengembangan dari apa yang nampak dan apa yang ada dalam gambaran orang yang Peneliti mengambil lokasi MaAohad Aly Lirboyo yang berada di Pondok Pesantren Lirboyo Jl. KH. Abdul Karim RT. 02 / RW. Lirboyo. Mojoroto. Kediri. Jawa Timur. Kediri merupakan kota yang berjarak A128 km dari Surabaya (Ibukota Provinsi Jawa Timu. Kota ini hanya memiliki luas A63,40 km2 yang terbagi menjadi 3 wilayah Kecamatan yakni . Kecamatan Mojoroto seluas A24,60 km2. Kecamatan Kota dengan luas A14,90 km2. Kecamatan Pesantren dengan luas wilayah A23,90 km2. Di kecamatan Mojoroto inilah terletak Pesantren Lirboyo. Dalam penelitian kualitatif, keberadaan seorang peneliti sangat penting karena dia berperan sebagai alat dan pengumpul data. Ini adalah salah satu fitur penelitian kualitatif di mana pengumpulan data dilakukan langsung oleh peneliti itu sendiri. Di Ma'had Aly Lirboyo, subjek atau informan sadar akan kehadiran Kehadiran peneliti di lapangan dianggap sangat penting dan diperlukan secara optimal. Peneliti berfungsi sebagai instrumen utama untuk mengungkap makna dan juga sebagai alat untuk mengumpulkan data. Oleh karena itu, peneliti juga harus terlibat dalam kehidupan mahasiswa dan menyaksikan langsung proses pembelajaran fikih kebangsaan. Lebih dari itu, peneliti harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang subjek penelitian sehingga dapat memahami mereka dari perspektif mereka sendiri. Proses penelitian ini, peneliti terlibat langsung di lapangan untuk mengumpulkan data. Keterlibatan langsung peneliti sebagai instrumen utama yang memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam dan interpretasi yang lebih akurat dari subjek penelitian, berbeda dengan penggunaan alat nonmanusia seperti kuesioner. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk mengonfirmasi temuan dan melakukan pengecekan ulang, sehingga keterlibatan aktif dan pemahaman mendalam peneliti memainkan peran penting dalam proses menafsirkan makna yang terkandung dalam data. Kehadiran peneliti di lapangan bertujuan untuk mengamati secara langsung keadaan dan fenomena yang terjadi di sekolah tersebut. Langkahlangkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pertama, peneliti meminta izin kepada pihak Pondok Pesantren Lirboyo dan MaAohad Aly Lirboyo serta menjelaskan maksud dan tujuan penelitian. Kedua, melakukan observasi dan wawancara di lapangan untuk memahami latar belakang penelitian secara lebih mendalam. Ketiga, membuat jadwal kegiatan penelitian berdasarkan kesepakatan antara peneliti dan subjek penelitian. Terakhir. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. melakukan pengumpulan data di sekolah tersebut melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Dengan demikian, tujuan kehadiran peneliti di lapangan adalah untuk mendapatkan hasil penelitian yang konkret melalui serangkaian langkah yang terencana dan sistematis. Sumber data primer dalam penelitian ini meliputi ketua madrasah, kepengurusan, perumus kurikulum, dan sejumlah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di MaAohad Aly. Data-data ini dapat berupa dokumen, arsip, catatan pribadi, serta hasil wawancara langsung dengan pihak-pihak Sementara itu, sumber data sekunder terdiri dari berbagai bentuk, seperti dokumen teks seperti pengumuman dan surat-surat, serta bahan visual seperti foto, animasi, dan spanduk. Ada juga data dalam bentuk suara, seperti rekaman kaset, dan kombinasi berbagai media seperti teks, video, dan iklan di Jika melihat asal sumber data, pengumpulan informasi dapat memanfaatkan sumber primer dan sumber sekunder. Sementara itu, dari perspektif metode pengumpulan data, teknik dapat berupa observasi, wawancara, penggunaan kuesioner, dokumentasi, dan juga kombinasi dari keempat teknik tersebut. Dalam menganalisis data, peneliti mengadopsi pendekatan analisis deskriptif kualitatif berdasarkan teori yang dipaparkan dalam literatur yang telah diteliti. Proses analisis data ini terbagi ke dalam beberapa tahapan sesuai dengan model Seiddel. Tahap pertama melibatkan pencatatan data primer dan sekunder yang berasal dari berbagai metode penelitian yang digunakan oleh Selanjutnya, data dikumpulkan, disortir, diklasifikasikan, disintesis, diikhtisarkan, dan diindeks untuk memudahkan analisis lebih lanjut. Tahap terakhir melibatkan proses berpikir untuk membuat kategori yang memberi makna pada data, serta mencari pola dan hubungan untuk menjawab pertanyaan penelitian yang telah ditetapkan. Setelah data penelitian terkumpul, langkah berikutnya adalah menganalisis data tersebut untuk mencapai sintesis. Dalam proses klasifikasi data penelitian, peneliti menggunakan metode induktif, deduktif, dan TEMUAN DAN PEMBAHASAN Temuan Nilai-Nilai Multikultural dalam Fikih Kebangsaan di MaAohad Aly Lirboyo Peneliti menemukan bahwa pembelajaran yang berlangsung tidak hanya di ruang kelas, namun hampir seluruh waktu mahasantri diisi oleh pembelajaran karena MaAohad Aly Lirboyo sendiri memang bagian dari Lembaga Pendidikan dibawah naungan Pondok Pesantren Hidayatul MubatidiAoin Lirboyo. Narasi yang dibangun oleh MaAohad Aly Lirboyo untuk menanamkan paham kebangsaan dan kenegaraan terproyeksi dari berbagai kegiatan-kegiatan mahasantri dan kurikulum pendidikan yang disusun oleh Nilai-nilai multikultural tercermin dalam kehidupan sehari-hari mahasantri pesantren yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. bahkan negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand dan Malaysia. Selain melalui kegiatan-kegiatan yang mencerminkan keragaman budaya, nilai-nilai multikultural juga ditanamkan melalui kurikulum di MaAohad Aly Lirboyo. Kurikulum tersebut termasuk dalam tiga jilid buku yang membahas tema-tema Fikih Kebangsaan Membangun Kebersamaan Keanekaragaman. Fikih Kebangsaan II: Menyebarkan Kerahmatan Islam, dan Fikih Kebangsaan i: Memahami Jihad dan Kewarganegaraan Non-Muslim dalam Negara Bangsa. Adapun temuan nilai-nilai multikultural yang ada didalam program fikih kebangsaan sebagai berikut. Konsensus merajut kebersamaan dalam kebhinekaan sebagai implementasi dari baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Perbedaan adalah sebuah keniscayaan Provokasi bukan ajaran Ahlus Sunnah wal JamaAoah an-Nahdiyyah Rekomendasi dari HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboy. mencakup berbagai poin, mulai dari optimalisasi dakwah Ahli asSunnah wa al-JamaAoah an-Nahdliyah dengan nilai-nilai hikmah dan mauidzoh hasanah, hingga menolak paham radikalisme dan liberalisme yang mengancam akidah Ahli as-Sunnah wa al-JamaAoah an-Nahdliyah. Selain itu. HIMASAL juga menginstruksikan anggotanya untuk tetap konsisten dengan ajaran Ahli as-Sunnah wa al-JamaAoah an-Nahdliyah, menghormati aturan organisasi dan masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo, serta menolak segala bentuk caci maki, hoaks, dan provokasi terhadap sesama warga Indonesia. Rekomendasi ini juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional, menghormati pemerintahan yang sah, dan mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga keharmonisan hidup beragama, berbangsa, dan bernegara. Secara keseluruhan, rekomendasi ini mencerminkan nilai-nilai perdamaian dan persatuan yang menolak perpecahan, yang secara implisit mengandung makna multikulturalisme. Sebagai alumni MaAohad Aly Lirboyo, meskipun tidak selalu mungkin untuk menjalankan semua rekomendasi HIMASAL, setidaknya ada upaya untuk menjaga stabilitas masyarakat dan negara di Indonesia, serta menghindari konflik yang tidak perlu. Pluralitas dan Toleransi dalam konsep Islam Dinussamah. Rahmatan lil Alamin Implementasi Maqoshid as-SyariAoah Membahas hakikat jihad Hakikat jihad secara interpretatif, klasifikasi jihad, relevansi jihad qital, asas hubungan muslim dengan non-muslim, jihad ekspansif dan defensif, kerahmatan Islam dalam peperangan, kontekstualisasi jihad dalam negara bangsa jihad membumikan nilai-nilai agama. Aksi teror dan bom bunuh diri bukan realisasi jihad. Status non-Muslim dalam berbangsa dan bernegara Nilai-nilai luhur Piagam Madinah dalam persentasi fikih kebangsaan MaAohad Aly Lirboyo yang sangat mencerminkan nilai- nilai Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. multikulturalisme adalah kebebasan beragama, persatuan, persamaan hak dan kewajiban, serta perdamaian Temuan Internalisasi Nilai-Nilai Multikulturalisme Dalam Fikih Kebangsaan Terhadap Mahasantri MaAohad Aly Lirboyo Pengembangan Kurikulum Kurikulum di Ma'had Aly Lirboyo dirancang seperti dengan perguruan tinggi, di mana pengajarannya didasarkan pada bahan ajar dari kitab-kitab kuning (Turat. yang ditulis oleh ulama salaf maupun ulama Kurikulum di pondok pesantren tersebut menjadi landasan utama dalam pembentukan karakter yang mendukung peran santri dalam mempertahankan tradisi Islam Nusantara. Kurikulum di MaAohad Aly Lirboyo dirancang agar para lulusannya memiliki kemampuan untuk merawat dan mengembangkan warisan ilmiah dan praktis para ulama ahlussunnah wal jamaah an-nahdliyah. Mereka diajarkan untuk tidak hanya memandang ajaran aswaja sebagai bagian dari agama, melainkan juga sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga. Hal ini memungkinkan nilai-nilai multikulturalisme dalam konteks fikih kebangsaan dapat terinternalisasi dengan baik di kalangan mahasantri MaAohad Aly Lirboyo. Kurikulum di MaAohad Aly Lirboyo mencakup materi pembelajaran yang ditempuh dalam rentang tiga tahun, dimulai dari semester I hingga VI. Struktur kurikulumnya disusun menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan akademik dan pendekatan pesantren salaf. Kurikulum ini terdiri dari berbagai mata pelajaran dasar keislaman dan mata pelajaran khusus, juga termasuk mata pelajaran keterampilan serta penulisan karya ilmiah mandiri seperti risalah atau skripsi. Berikut adalah kurikulum MaAohad Aly Lirboyo: Kompetensi dasar mencakup studi tentang tafsir . ukhtashar tafsir ayatil ahkam, ilmu tafsi. , hadis . l jamius shaghir, ilmu hadi. , hadis ahkam . mdatul ahka. , ilmu tauhid . , ilmu fikih . l-mahall. , usul fikih . amAoul jawam. , kaidah ushul dan fikih . ukhtashar min qowaid alaAoi wa kalaami al- asnaw. , ilmu akhlak . aulidhotul muAominin dan salalimul fudhol. , ilmu balaghah . qudul juma. , ilmu falak . ashilul amtsila. , dan fikih kebangsaan. Takhosus meliputi tafsir dan ilmu tafsir . ayatil ahkam dan at-tahbi. , hadis dan ilmu hadis . lfiah suyuti dan tahdzibut targhib wat tarhi. , fikih . l-mahall. , ushul fikih . amAoul jawam. , dan kaidah fikih . uhtashor min qowaAoid al- allaAoi wa kalaami al- asnaw. Mata kuliah pelengkap terdiri dari qiroatul kutub, imla, dan muhafadhoh . yaatul ahkam wa ahaditsuha, nadzmu uqudul juma. Mata kuliah praktikum mencakup sertifikasi al-qurAoan, ubudiyah, dan safari ramadan. Mata kuliah mandiri menawarkan risalah dan khidmah masyarakat sebagai opsi eksplorasi minat pribadi mahasiswa. Penerbitan dan Pengukuhan Buku Sebagai Mata Kuliah HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboy. telah menerbitkan tiga Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. jilid buku bertemakan kebangsaan. Buku-Buku ini secara implisit membahas tentang nilai-nilai multikultural dengan tujuan menciptakan perdamaian dalam bermasyarakat, menjaga stabilitas nasional, meredam gejolak politik dan pemetaan geopolitik disintegritas. Sebagai wadah bagi para alumni MaAohad Aly Lirobyo. HIMASAL punya tanggung jawab moral untuk membekali adik tingkatannya dengan pemahaman multikultural dan kebangsaan yang baik dan Kemudian, ketiga buku ini dijadikan buku kurikulum untuk MaAohad Aly Lirobyo yang diajarkan di kelas-kelas dan dipubllikasikan melalui seminarseminar atau bedah buku. Gambar 1. Seminar Bedah Buku Fikih Kebangsaan Adapun tiga buku yang disebutkan diatas adalah pertama. Buku Kurikulum Fikih Kebangsaan I. Merajut Kebersamaan di Tengah Kebhinekaan, pertama kali diterbitkan pada tahun 2017 dan buku ini sudah mengalami tiga kali cetak hingga saat ini, kedua. Buku Kurikulum Fikih Kebangsaan II. Menebar Kerahmatan Islam yang diterbitkan pada tahun 2019, dan ketiga. Buku Kurikulum Fikih Kebangsaan i. Jihad dan Kewarganegaraan Non Muslim dalam Negara Bangsa yang diterbitkan pada tahun 2020. Selain ketiga buku diatas, sebenarnya ada dua peroyek penyusunan buku lainnya yang masih dalam proses penelitian dan diskusi, satu buku kelanjutan dari ketiga buku ini, yaitu Fikih Kebangsaan IV dan satu lagi buku berbahasa arab yang merupakan rangkuman dari keseluruhan buku fikih kebangsaan dengan judul Fikih Muwathonah, keterangan ini selaras dengan paparan salah satu Tim Penyusun beliau Agus Sholehuddin Al-Ayubi. Gambar 1. Buku Karya Mahasantri dan Alumni MaAohad Aly Lirboyo Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. Pengembangan kurikulum kebangsaan yang mengajarkan arti perdamaian, multikulturalisme tercermin dari beragam buku yang telah disebutkan diatas. Selain buku-buku tersebut dibahas dalam bedah buku, penyampaian materi kebangsaan juga dilakukan melalui seminar umum atau kuliah umum. Gambar 1. 3 Pelaksanaan Kuliah Umum dengan Tema Kebangsaan bersama Prof. Mahfud MD. Produktivitas mahasantri dalam menulis buku-buku mencermirnkan gairah intelkual yang tinggi dan ilmiah yang kuat. Buku-buku alumni Lirboyo tidak hanya terbatas dari empat buku yang peneliti sebutkan diatas, ada banyak buku lainnya seperti trilogi musik, sangu urip, kodifikasi hasil musyawaroh fikih kang santri dan masih banyak yang lainnya. Di samping meluluskan individu yang terampil secara intelektual dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang membanggakan. Pondok Pesantren Lirboyo, melalui salah satu alumni mahasiswa MaAohad Aly Lirboyo, mendapat tanggung jawab dari Direktorat Kurikulum. Sarana. Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama Islam untuk menyusun buku Ini menegaskan bahwa gagasan multikulturalisme dalam konteks fikih kebangsaan akan menjadi tema utama dalam buku-buku madrasah di seluruh negeri. Ketiga lulusan Mahad Aly Lirboyo tersebut adalah Muhammad RifaAoi dari Purworejo. Muhammad Nawawi dari Bangkalan. Muhammad AsAoari dari Tegal. Masing-masing diamanahkan untuk menyusun materi Fikih untuk kelas X di Madrasah Aliyah serta buku Ilmu Hadis untuk kelas XI di Madrasah Aliyah. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. Gambar 1. 4 Alumni MaAohad Aly Lirboyo Yang Menjadi Tim Peyusun Bahan Ajar Madrasah Bahstul MasaAoil Penanaman nilai-nilai multikultural dalam perspektif syariat Islam dapat ditemukan dalam kajian-kajian Bahstul MasaAoil, bahkan secara historis sendiri, embrio buku fikih kebangsaan dan kurikululm kebangsaan di MaAohad Aly Lirboyo dimulai dari Bahstul MasaAoil HIMASAL yang kemudian hari respon terhadap hasil Bahstul MasaAoil berupa buku ini sangat baik dan antusias, sehingga penyusunannya berlanjut sampai berjilid-jilid. Upaya Internalisasi multikulturalisme terhadap mahasantri dapat terealisasi dengan baik dalam Bahstul MasaAoil karena pembahasan yang didiskusikan tidak hanya masalah ibadah tetapi juga problematika sosial dan Bahstul MasaAoil memiliki peran sebagai perantara untuk menyebarkan gagasan-gagasan baru tentang pemahaman ajaran agama Islam kepada masyarakat, serta sebagai wadah untuk mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kecerdasan santri di pesantren. Ini juga menjadi sarana untuk memupuk sikap kritis dan inovatif terhadap berbagai aspek ilmu agama, terutama dalam ranah fiqh. Dalam Bahstul MasaAoil, para mahasantri diharapkan dapat membandingkan pemikiran ulama dan cendekiawan Islam Selain itu. Bahstul MasaAoil juga dapat berperan dalam membentuk kader-kader yang mampu mengakomodasi berbagai perbedaan pandangan di kalangan umat, dengan memberikan solusi yang cerdas dan Safari Ramadhan dan Daerah Program yang diselenggarakan oleh MaAohad Aly dalam upaya internalisasi nilai-nilai multikultural adalah Safari Ramadan dan Daerah, hakikat dari penanaman paham kemajemuakn di sini dapat dilihat dari teknis safari sendiri yang bersentuhan dengan masyarakat umum langsung, dan momentum internalisasi ini juga diikuti dengan momentum eksternalisasi ilmu pengetahuan yang mereka miliki. Dua program ini menjadi jembatan yang Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. menghubungkan antara pendidikan pesantren dengan ruang lingkup kehidupan masyarakat. Jadi, secara garis besar kegitan ini menjadi jalan untuk internalisasi dan eksternalisasi ilmu pengetahuan tak terkecuali fikih kebangsaan yang mengandung nilai-nilai multikulturalisme. Pembahasan Analisis Nilai-Nilai Multikultural dalam Fikih Kebangsaan di MaAohad Aly Lirboyo Nilai Inklusif Fikih Kebangsaan Topik yang bernilai inklusif ini membicarakan cara merajut kebersamaan dalam kebhinekaan sebagai implementasi dari baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Fikih kebangsaan menyadari bahwa Indonesia dibangun atas keberagaman, kemajemukan, atau multikultural. Fikih kebangsaan, dalam upayanya membangun nilai inklusif, menghadirkan beberapa pandangan fikih dalam menghadapi keragaman masyarakat. Ini mencakup urgensi persatuan dan ancaman perpecahan, serta konstruksi persepsi bersama bahwa kebenaran yang dianut oleh satu kelompok juga dapat dianut oleh kelompok lain. Nilai ini mengakui pentingnya keterbukaan dalam pemikiran suatu komunitas atau kelompok sosial, dan menjanjikan adopsi prinsip inklusifitas yang akan menghasilkan kepekaan terhadap berbagai kemungkinan kebenaran yang ada. Fikih kebangsaan memungkasi bahasan implementasi nilai inklusifitas ini dengan mengutip pendapat Syaikh Muhammad Ramdhan Al-Buthi yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh untuk menjaga hubungan baik dengan sesama umat beragama karena hal ini tidak terkait dengan persoalan akidah dan peribadatan sebagaimana kebolehan bertakziah kepada non-Muslim yang sedang mengalami musibah. Nilai Pluralis Fikih Kebangsaan Pluralitas dalam perspektif fikih kebangsaan adalah keberagaman dalam pandangan hidup sosial diluar nilai teologi, karena dalam fikih kebangsaan nilai ketuhanan hanya dimiliki satu Dzat. Allah yang kebenarannya absolut. Dalam fikih kebangsaan ini, ada dalil yang menjadi pijakan untuk menerima perbedaan sebagai sebuah keniscayaan yaitu surat QS al-Maidah ayat 48 menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah bisa menghendaki menjadi satu umat saja. Tetapi Allah hendak menguji kepada pemberian-Nya. Maka Allah menyuruh dalam berlomba dalam kebajikan. Dalam menanamkan nilai pluralis. MaAohad Aly Lirobyo melalui kurikulum fikih kebangsaan mengajarkan cara bersikap Ahlu as-Sunnah wa alJamaAoah yang lebih mengedepankan sikap menyayangi dan toleransi, merajut tali ukhwah basyariyyah, serta membangun hubungan harmonis, karena inilah cerminan ajaran Islam yang sebenarnya. Sikap seperti ini juga menjadi proyeksi kebeningan spiritual pada diri seorang muslim. Etika pluralitas dalam fikih kebangsaan MaAohad Aly Lirobyo tercermin pula dari kajian pembahasan Islam rahmatan lil Aoalamin dalam Buku Fikih Kebangsaan II. Fikih kebangsaan ini mengajarkan nilai pluralis dengan menyadarkan para mahasantrinya bahwa Islam hadir sebagai agama damai dan penuh kasih sayang. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. Kerahmatan Islam dalam konteks pluralitas umat beragama tidak hanya dianugrahkan kepada muslim saja, namun kasih sayang ini menyeluruh dan diberikan kepada non-Muslim. Berikut menurut Imam Mutawalli as-SyaAorowi yang berpendapat bahwa yang termasuk dari kasih sayang Rasulullah terhadap orang-orang Non-Muslim ialah membela golongan mereka yang tertindas dan mengembalikan hak-haknya. Prinsip pluralisme dalam fikih kebangsaan sejalan dengan konsep nilai pluralitas yang diuraikan oleh H. Tilaar dalam pemikiran Pluralisme ini merujuk pada keberadaan atau toleransi terhadap keragaman etnis atau kelompok-kelompok budaya dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman keyakinan atau pandangan dalam berbagai lembaga, institusi, dan sebagainya. Nilai Humanis Fikih Kebangsaan Humanistik fikih kebangsaan terimplementasi dari bahasan maqoshidus syariAoah yang terpapar jelas dalam Buku Fikih Kebangsaan II. Hukum-hukum keagaaman memiliki peran dalam menjaga martabat manusia, atau meminjam bahasa Prof. Kusumanto Setyonegoro. Aumemanusiakan manusiaAy. Dalam fikih kebangsaan, orientasi penegakkan hukum-hukum kegamaan harus selaras dengan kemaslahatan eksistensi manusia, yang diwujudkan dalam tinjauan Hifzh ad-Din (Perlindungan Agam. Hifzh al-Mal (Perlindungan Hart. Hifzh an-Nafs (Pelindungan Jiw. Hifzh al-AoAql (Pemeliharaan Logik. dan Hifzh an-Nasl (Perlindungan Geneti. Kelima hal ini dirumuskan oleh imam Asy-Syatibi dalam kitab al-Muawafaqot, dengan menggunakan redaksi al-kulliyat al- khoms, bahwa pijakan filosofis hukumhukum Islam berorientasi dalam menjaga martabat manusia. Nilai Toleransi Fikih Kebangsaan Fikih kebangsaan yang dinarasikan oleh MaAohad Aly Lirobyo menjungjung tinggi toleransi, hal ini dapat dilihat dari bahasan Auperbedaan adalah keniscayaanAy yang menuturkan toleransi hubungan muslim dengan non-muslim atau dengan muslim sendiri. Fikih kebangsaan memberikan argumentasi bahwa asas hubungan antara Muslim dan non-Muslim bukanlah hubungan konflik dan perang . , melainkan hubungan saling memberi keselamatan dan hidup berdampingan secara damai, memiliki hak yang sama dalam perlindungan, jaminan keamanan, dan hubungan sosial. Islam melarang keras berbuat lalim, aniaya, menebar kebencian, menyakiti dan mencaci-maki penganut agama lain. Tinjauan argumntasi fikih kebangsaan dalam hal ini adalah pendapaat Al-Qodhi AoIyadh dan Ahmad bin Muhammad As-Syamani, serta di tambah dengan eksplanasi dari SaAoid Ramdhan al-Buthi. Sekalipun seruan kedamaian pluralitas dan toleransi sangat banyak dalam Islam, akan tetapi merealisasikan sikap toleransi di tengah masyarakat yang mejemuk perlu mengindahkan batasan- batasan yang menjaga seorang muslim tetap dalam sikap netral dan menghindari mispersepsi tentang plurasime yang menanggap semua agama sama dan benar di sisi Allah Swt. Toleransi yang diusung oleh fikih kebangsaan ini mempunyai batasan Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. guna tidak terjadi kesalah pahamanan makna toleransi dan toleransi yang kebablasan, batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut: Pertama. Tidak melampaui batas akidah sehingga terjermus dalam kekufuran dan penyimpangan agama diluar koridor Ahlu as- Sunnah wa al-JamaAoah, seperti toleransi yang sampai menimbulkan kerelaan terhadap agama selain Islam dan menganggap benar seluruh agama di muka Bumi. Kedua. Tidak terjerumus ke dalam keharaman, seperti melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan kerelaan kepada agama lain, atau seperti toleransi yang disertai sikap hormat dan mengagung-agungkan secara berlebih terhadap agama lain. Pendapat Dharma Atmaja tentang pendidikan multikulturalisme pada prinsipnya terdiri dari dua jenis tema, yaitu: . pemahaman tentang rasa bangga terhadap latar belakang budaya, dan . pengembangan sikap toleran terhadap adanya perbedaan suku, budaya, agama, ras, dan adat istiadat, yang akan didukung oleh proses asimilasi dan akulturasi. Nilai Demokratis Fikih Kebangsaan Demokrasi dalam perspektif fikih kebangsaan adalah pengakuan terhadap pemerintahan yang sah. Selaras dengan bahasan mengawal pemerintahan yang sah, fikih kebangsaan mewajibkan para mahasantri untuk menghormati pemerintah, karena stabilitas beragama dapat tercapai ketika ibadah terlaksana dengan baik sementara ibadah ini tidak dapat dilakukan tanpa pemimpin atau pemerintah yang dipatuhi dan dimuliakan. Fikih kebangsaan melarang pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah sebagaiman tendensi pendapat al-Imam an- Nawawi yang menegaskan ijmaAo . ulama, bahwa hokum menggulingkan pemerintahan yang sah atau tindakan ini dapat disebut makar, adalah haram sekalipun pemerintah yang berkuasa itu fasik dan zholim. Sebab pemberontakan atau prilaku makar ini akan mengobarkan fitnah yang besar, pertumpahan darah, perselisihan antara warga negara. Nilai Kesetaraan dan Keadilan Fikih Kebangsaan Keadilan dan kesetaraan dalam fikih kebangsaan dapat ditemukan dalam bahasan status non-muslim dalam bernegara dan berbangsa. Dalam perspektif fikih kebangsaan yang memiliki nilai multikultural, non muslim yang hidup bersama umat Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, secara fikih tidak dapat dikategorikan kafir harbi yang tidak dilindungi dan boleh diperangi. Mereka juga tidak diperlakukan sebagai non muslim dzimmi . Akan tetapi mereka adalah warga negara . Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban sesuai undang-undang sebagaimana warga negara lainnya, yang dalam fikih klasik secara substansial lebih mendekati konsep muAoahadah sebagaimana dibangun Nabi Muhammad Saw. Persatuan warga negara Madinah sebagai bangsa yang menjungjung tinggi integritas meniscayakan persamaan hak dan kewajiban mereka, tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, budaya, ras dan primordial lainnya. Senada dengan salah beberapa pasal Piagam Madinah. kebebasan beragama, persatuan, kesamaan hak dan perdamaian. Keempat pasal piagam madinah ini mempresentasikan fikih kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keadilan selaras dengan H. Tilaar dalam upaya membangun Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. pendidikan multikulturalisme dalam memaknai Keadilan sebagai pijakan setiap insan mendapatkan apa yang ia butuhkan, bukan apa yang ia inginkan. Fikih kebangsaan ini juga sarat akan nilai kesetaraan yang mengusung keadilan dalam hak dan kewajiban seluruh warga negara, muslim dan non muslim. Pembahasan Internalisasi Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Fikih Kebangsaan terhadap Mahasantri di MaAohad Aly Lirboyo Pendidikan multikultural dibagi menjadi dua pendekatan, yakni curricural approach dan whole-schoole approace. Curricural approach dengan menjadikan kurikulum sebagai syarat utama dalam pendidikan multikultural. Raihani juga mengutip Bikhu Pareh bahwasanya hal utama yang dilakukan yaitu dengan mereformasi isi kurikulum yang mampu memanifestasi para siswa untuk memiliki sikap menghargai keragaman sebagai sebuah Sedangkan whole-schoole approace lebih bersifat komprehensif. Keseluruhan pihak dalam lembaga penidikan turut bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan multikultural. Raihani juga menerangkan bahawa pengalaman yang didapatkan diluar kelas selain dari kurikulum formal tidak bisa dianggap remeh dalam membentuk watak dan perilaku anak. Cara yang ditempuh oleh MaAohad Aly Lirboyo untuk menginternalisasi nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan pertama dengan curricural approach yaitu dengan pengembangan kurikulum, penyusunan buku dan pengukuhannya sebagai mata kuliah. Sedangkan whole-schoole approace dengan adanya Bahstul MasaAoil. Safari Ramadhan dan Safari Daerah yang sudah dibahas ditemuan penelitian. Fokus pembahasan penelitian ini selain dengan cara pendekatan diatas adalah tentang bagaimana nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan Nilai-nilai ini mencakup inklusivitas, pluralisme, toleransi, demokrasi, humanisme, kesetaraan, dan keadilan. Melalui pendekatan fenomenologi, penelitian ini menggali persepsi empiris subjek terhadap pengalaman mereka serta cara subjek menginterpretasikan pengetahuan yang mereka dapatkan dari pengalaman tersebut, baik secara obyektif maupun Pembelajaran fikih kebangsaan di MaAohad Aly Lirobyo, baik secara teoritis maupun praktis, akan membentuk dinamika realitas mahasiswa pesantren secara obyektif dan subyektif. Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, peneliti akan menganalisis topik ini menjadi upaya teoritis dan praktis sebagai berikut: Upaya teoritis dalam pembelajaran fikih kebangsaan meliputi pengembangan kurikulum nasional, penyusunan buku fikih kebangsaan, serta penetapan statusnya sebagai mata pelajaran. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan perspektif Islam yang universal terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep legalitas sebuah perbuatan dievaluasi berdasarkan nilai benar dan salah, yang jika dianggap benar akan dianggap halal atau mubah, sedangkan jika dianggap salah akan dianggap haram atau mungkin makruh. MaAohad Aly Liroboyo memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk pandangan mahasiswa pesantren. Realisasi tugas moral ini dilakukan melalui pembentukan narasi yang disusun dengan tema kebangsaan yang besar. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. kemudian dibahas dalam banyak forum diskusi bahstul masaAoil, dan akhirnya dikodifikasi menjadi buku konsensus final serta menjadi bagian dari kurikulum mata pelajaran. Upaya praktis dalam pembelajaran fikih kebangsaan di MaAohad Aly Liroboyo melibatkan tiga kegiatan utama: Bahstul MasaAoil, penyusunan karya ilmiah berupa risalah, serta partisipasi dalam Safari Ramadhan dan kegiatan di Dalam ketiga kegiatan tersebut, mahasiswa pesantren akan mengekspresikan pandangan mereka yang telah diperoleh dari pembelajaran teoritis sebelumnya. Misalnya, dalam Bahstul MasaAoil, mahasiswa akan menyampaikan aspirasi dan pemikiran mereka melalui diskusi dan dialog. Saat menyusun risalah, mereka akan menerapkan konsep fikih kebangsaan yang telah dipelajari, dan saat berpartisipasi dalam safari atau kegiatan di daerah, mahasiswa akan langsung terlibat dalam masyarakat untuk menerapkan hasil pembelajaran mereka selama di pesantren. Proses internalisasi bagian dari kontruksi sosial yang digagas oleh Peter Berger dan Thomas Luckmann. Jadi, untuk memudahkan, peneliti akan menganalisis hasil temuan penelitian pendekatan fenomenologi dengan mememadukan teori kontruksi sosial Peter L. Berger & Thomas Luckmann yang ditulis dalam buku The Social Construction of Reality pada tahun 1996. Dalam perpektif kontruksi sosial bahwa sosial dibuat oleh aktor atau manusia yan memberi arti pada dunia. Jadi, pengetahuan yang diperoleh mahasantri dari pembelajaran fikih kebangsaan akan menentukan cara pandang dalam kehidupan sosial, kehidupan bermasyarakat atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai mahkluk sosial, mahasantri mengalami kehidupan bermasyarakat yang dibangun atas tindakan-tindakan dan interaksi. Sekalipun dua hal tersebut terlihat nyata secara obyektif, namun esensinya semua dibentuk secara subyektif melalui proses kognisi mahasantri. Realitas kehidupan dengan mempertimbangkan eksistensi masyarakat dalam teori kontruksi sosial terbagi menjadi dua. Masyarakat sebagai realitas obyektif dan masyarakat sebagai realitas subyektif. Jika dianalogikan dengan posisi mahasantri, maka dapat dikonklusikan bahwa mahasantri sebagai realitas obyektif dan mahasantri sebagai realitas subyektif. Dalam teori konstruksi sosial, masyarakat dianggap sebagai kenyataan yang bersifat objektif dan subjektif secara bersamaan. Sebagai kenyataan objektif, mahasantri berinteraksi dengan masyarakat di luar dirinya, sementara sebagai kenyataan subjektif, mahasantri merasakan dirinya sebagai bagian integral dari masyarakat tersebut. Dalam konteks Pesantren, mahasantri merupakan representasi dari masyarakat, sementara Pesantren sendiri membentuk identitas dan karakter Mahasantri. Oleh karena itu, realitas sosial tidaklah tunggal, melainkan ganda, mencakup aspek objektif dan subjektif secara simultan. Menurut pandangan Berger & Luckmann, realitas sosial terbentuk melalui interaksi sosial, individu-individu dalam masyarakat saling membentuk struktur sosial. Dalam konteks ini, pengalaman individu tidak dapat dipisahkan dari pengaruh masyarakat. Mahasantri, sebagai pencipta realitas sosial, melibatkan diri dalam tiga momen dialektis yang bersamaan. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. Eksternalisasi Eksternalisasi Berger yaitu adabtasi, penyesuaian diri dengan dunia sosiokultural sebagai produk manusia AuSociety is e Human ProductAy. Hal tersebut sesuai ketika dengan konsep pendidikan kebangsaan, mahasantri mulai mengenal kebangsaan secara individual hanya secara global dan sepemahamannya saja. Mulai adabtasi dengan kegiatan program yang ada di MaAohad Aly. Bahkan proses adabtasi dengan Materi Fikih Kebangsaan, jadi masih wajar ada kejanggalan dan kesangsian. Dalam momentum ini, mahasantri belum mendapatkan nilai-nilai multikultural fikih kebangsaan, ekspresi mahasantri dalam bermasyarakat akan mencerminkan nilai-nilai yang didasari oleh pengetahuan sebelumsebelumnya. Masyarakat akan dibentuk oleh pengetahuan non-fikih Jadi, produk yang dihasilkan oleh mahasantri adalah sikap kurang luwes, seperti belum bias melihat perbedaan, baik budaya maupun agama dll, belum fleksibel dalam memandang problematika fikih sosial. Objektivasi Proses Objektivasi Berger merupakan interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yaitu keterbukaan subyek dengan subyek lainnya yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. AuSociety is Obejektive RealityAy. Manusia menyadari banyak hal diluar dirinya sehingga melakukan proses interaksi sosial. Hal ini sesuai dengan temuan penelitian mengarah ke objektif dengan adanya agenda safari ramadhan dan Kuliah umum yang medatangkan seperti pemateri dari luar. Pemateri tersebut termasuk pelaku real lapangan yang menjadikan pemahaman mahasantri sebelumnya ditambah dengan mengetahui situasi lapangan menjadikan pemahaman yang obyektif bisa diterima orang banyak. Internalisasi Berger menyatakan dalam Internalisasi Individu mengidentifikasikan diri sendiri dengan berbagai lembaga sosial atau organisasi sosial dimana individu menjadi anggotanya Auman is social productAy. Manusia memasukan objektivasi kedalam kesadarannya sehingga melahirkan makna baru, disini manusia menjadi poduk sosial. Dalam momentum ini mahasantri menjadi produk dari dunia pesantren, pengetahuan-pengetahuan keagamaan dan mayarakat pesantren yang berasal dari berbagai daerah, suku, dan budaya dengan membawa primordial masingmasing. Nilai-nilai multikultural fikih kebangsaan akan masuk kedalam kesadaran mahasantri sehingga menjadi pedoman dalam hidup berbangsa dan Jadi, dari analisis ini bahwa eksternalisasi, objektifikasi dan internalisasi serta ditambah dengan kontemplasi adalah Dialektika yang terjadi secara bersamaan menggambarkan proses eksternalisasi, di mana sesuatu ditarik keluar sehingga tampak objektif, dan proses internalisasi, di mana sesuatu tersebut ditarik kembali ke dalam sehingga terlihat sebagai bagian dari diri atau realitas subjektif. Setelah itu, interpretasi dilakukan melalui refleksi untuk Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. menentukan tindakan yang sesuai dengan nilai dan norma, yang disebut Pemahaman terhadap realitas yang dianggap sebagai objektif terbentuk melalui serangkaian proses, termasuk internalisasi, kontemplasi, eksternalisasi, dan objektifasi. Dalam konteks Pesantren, mahasantri dibentuk sebagai hasil dari proses-proses tersebut, sehingga mereka mencerminkan produk sosial. Dengan demikian, setiap individu memiliki pengetahuan dan identitas sosial yang sesuai dengan peran institusional yang mereka ikuti atau jalankan. KESIMPULAN Nilai-nilai multikultural yang ditemukan dalam fikih kebangsaan sebagai berikut. Konsensus merajut kebersamaan dalam kebhinekaan sebagai implementasi dari baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Provokasi bukan ajaran Ahlus Sunnah wal JamaAoah anNahdiyyah. Rekomendasi HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboy. Pluralitas dan Toleransi dalam konsep Islam Dinussamah. Rahmatan lil Alamin. Implementasi Maqoshid as-SyariAoah. Menyoal jihad. Status nonMuslim dalam berbangsa dan bernegara. Dari paparan tersebut bahwa nilai multikulturalisme pada fikih kebangsaan adalah nilai inklusif, nilai pluralis, nilai humanis, nilai toleransi, nilai demokratis, nilai kesetaraan dan keadilan. Internalisasi nilai-nilai multikulturalisme dalam fikih kebangsaan terhadap mahasantri MaAohad Aly Lirboyo, sebagai berikut. pengembangan kurikulum. Kedua, penerbitan dan pengukuhan buku sebagai mata kuliah yaitu Fikih Kebangsaan I. Merajut Kebersamaan di Tengah Kebhinekaan. Fikih Kebangsaan II. Menebar Kerahmatan Islam. Buku Kurikulum Fikih Kebangsaan i. Jihad dan Kewarganegaraan Non Muslim dalam Negara Bangsa. Ketiga. Bahstul MasaAoil. Keempat. Safari Ramadhan dan Daerah. Dengan perspektif Peter L Berger and Thomas Luckmann Internalisasi multikultural Mahasantri MaAohad Aly Lirboyo melalui Tiga dialektik yaitu: Eksternalisasi . , mahasantri menyesuaikan diri dengan sekitarnya. Objektivasi (Interaksi sosia. , mahasantri mendapatkan pengetahuan dari pelaku real lapangan. Internalisasi, dari Internalisasi Mahasantri dapat menghayati pengetahuan fikih kebangsaan yang didapakankan yang diulangulanginya, dari penghayatan dan pengulangan menghasilkan pola kesadaran kemudian dari kesadaran membuahkan hasil sebuah tindakan atau sikap Mahasantri. Proceeding 1st International Conference on Pesantren and Islamic Studies Vol. 01 No. : 195-212 Available online at http://jurnal. com/index. DAFTAR PUSTAKA