JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 Perkembangan Sosial Ekonomi Papua Kabupaten Merauke 2005-2014 Nidandy Jefry Bhaskara Jaya Sabaru1, Bedriati Ibrahim2, Bunari3 Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Riau, Indonesia *e-mail: nidandy.j.b.j1823@student.unri.ac.id1, bedriati.ibrahim@lecturer.unri.ac.id2, bunari1975@gmail.com3 Abstract The development of Merauke began with the first expansion in 2002 and then the last expansion in 2006. This expansion was carried out so that the government could manage its administrative area optimally and efficiently, besides that it was also intended as a way to initiate development in the region. The purpose of this research is to see how the relationship between the development of the region and the socio-economic conditions of the people in Merauke Regency. This research is historical research in which the data to be used is historical or historical in nature. The results of this study conclude that regional expansion affects the socio-economic life of the people of Merauke Regency, both in the fields of education, health, employment and income. Keywords: History of Development; Merauke Regency; Socio-Economic 1. PENDAHULUAN Perubahan sistem kekuasaan negara paska reformasi tahun 1998 terutama pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (direvisi dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan revisi terakhir menjadi UU No. 12 Tahun 2008) memberi peluang bagi daerah untuk pelaksanaan otonom yang luas. Dalam kasus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat juga diterapkan otonomi daerah dalam bentuk Otonomi Khusus (Otsus) yang sedikit berbeda dengan otonomi daerah yang lain (terdapat 5 provinsi dengan status otonomi khusus, yaitu Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam, terakhir Papua dan Papua Barat). Otonomi Khusus Papua selanjutnya disebut Otsus Papua ditetapkan berdasarkan UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pada dasarnya merupakan upaya pemerintah pusat untuk mencari jalan tengah dari kemelut yang dihadapi dan tuntutantuntutan dari masyarakat Papua sendiri (Muttaqin, A,2013). Melalui Otsus ini diharapkan dapat tercipta kemandirian serta kebebasan bagi Provinsi Papua untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Seiring dengan perkembangannya, berdasarkan UU No. 26 tahun 2002, tentang pembentukan 14 kabupaten baru di Provinsi Papua yang tujuannya adalah untuk menginisiasi kemajuan di Provinsi Papua secara umum dan kabupaten-kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua secara khusus, termasuk Kabupaten Merauke. Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 29 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua terletak di bagian selatan yang memiliki wilayah terluas diantara kabupaten/kota di 866 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 Provinsi Papua bahkan di Indonesia. Menurut World Bank ada empat faktor pendorong adanya pemekaran daerah di era pasca reformasi, yaitu: 1) Motif untuk efektivitas/efisiensi administrasi pemerintahan mengingat wilayah daerah yang begitu luas, penduduk yang menyebar dan ketertinggalan pembangunan; 2) kecenderungan untuk homogenitas (etnis, bahasa, agama, urban-rural, tingkat pendapatan, dan lain-lain); 3) adanya kemajuan fiskal yang dijamin oleh undang-undang (disediakan Dana Alokasi Umum/DAU, bagi hasil dari sumber daya alam dan disediakannya sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah/PAD); 4) motif pemburu rente (bureaucratic a political rent-seeking) para elit. Karena wilayah administrasi yang luas, tingkatan efektifitas pemerintah dalam berkerja, dan ketidak merataan pembangunan dalam daerahnya ini dapat menghamban kinerja pemerintah daerah untuk dapat mengelolah wilayahnya dengan optimal maka pada 2002 berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002, wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 4 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Setelah pemekaran wilayah pertama tersebut pada 2002 Kabupaten Merauke terdiri dari 5 Distrik/Kecamatan, 160 Kampung dan 8 Kelurahan. Kemudian berdasarkan PERDA Kabupaten Merauke No. 5 Tahun 2002 Tanggal 14 Desember 2002, wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan lagi menjadi 11 Distrik. Sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Merauke, baik sebelum maupun sesudah adanya pemekaran wilayah, sektor pertanian merupakan sektor utama dan dan menjadi penyumbang besar bagi pembangunan. Harapan dengan adanya pemekaran wilayah ini adalah bisa terjadi pertumbuhan ekonomi, dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab terhadap SDA yang dimilik sehingga bisa mendorong, pemerataan pendapatan dan mengurangi ketimpangan pembangunan di Kabupaten Merauke. Harapan ini tentunya berangkat dari visi dan misi dari Kabupaten Merauke, yaitu terwujudnya Kabupaten Merauke sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi perbatasan yang strategis dengan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam lokal melalui pertanian sebagai sektor utama merupakan visi dari Kabupaten Merauke, telah banyak di lakukan pembangunan wilayah, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Merauke akan tetapi, masih terdapat berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang merupakan akibat dari berbagai keterbatasan mulai dari sumber dana, sumber daya manusia, keterbatasan ketersediaan infrastruktur dan luasnya wilayah pelayanan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata di berbagai wilayah yang terpencil, terisolir dan perbatasan antara RI-PNG (Papua New Guinea) di Kabupaten Merauke. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan wilayah di Kabupaten Merauke sebelum dan setelah pemekaran dengan pembatasan pada aspek ekonomi 867 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 dan sosial dengan judul “Perkembangan Sosial Ekonomi Papua (Kab. Merauke 2005-2014)”. Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan di latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana kondisi Kabupaten Merauke sebelum tahun 2005? 2. Bagaimana perkembangan sosial ekonomi Kabupaten Merauke tahun 2005-2014? 2. METODOLOGI PENELITIAN Metode penelitian sejarah adalah prosedur pemecahan masalah dengan menggunakan data masa lalu atau peninggalan-peninggalan baik untuk memahami kejadian atau suatu keadaan yang berlangsung pada masa lalu dan terlepas dari keadaan masa sekarang. Metode sejarah dapat diartikan sebagai metode penelitian dan penulisan sejarah dengan menggunakan cara, prosedur atau teknik yang sistematik sesuai dengan asas-asas dan aturan ilmu sejarah. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah data kualitatif yang merupakan data yang tidak berupa angka. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Untuk mendapatkan data-data, penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: 1. Studi Pustaka 2. Metode Dokumentasi Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini dimulai dari menelaah secara keseluruhan data telah tersedia yang terdiri dari berbagai macam sumber baik itu dokumentasi, buku, catatan lapangan dan lain sebagainya. Kemudian data yang diperoleh selama penelitian dianalisis dengan pendekatan kualitatif dengan berlandaskan pada data historis atau yang bersifat kesejarahan, yang meliputi empat tahap yakni heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. 3. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 3.1 Kondisi Kabupaten Merauke Sebelum Tahun 2005 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada tanggal 21 November 2001 … hadir karena adanya kesadaran bahwa otonomi daerah yang diberikan kepada Provinsi Papua melalui UU Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Papua. Kabupaten Merauke termasuk ke dalam daerah otonom yang ada di Provinsi Papua. Kabupaten Merauke bersama dengan 8 Kabupaten Otonom lainnya dibentuk berdasarkan UU No. 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan KabupatenKabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat, wilayahnya meliputi: Merauke, Tanah Merah, Mindiptana, Agats dan Mapi/Kepi yang terdiri dari 30 Distrik dan 513 Kampung/Kelurahan. 868 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 Pada 2002 berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002, Wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 4 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Kabupaten Merauke sendiri setelah pemekaran wilayah terdiri dari 5 Distrik yang membawahi 160 Kampung dan 8 Kelurahan. Kemudian melalui PERDA Kabupaten Merauke No. 5 Tahun 2002 Tanggal 14 Desember 2002, wilayah Kabupaten Merauke dimekarkan menjadi 11 Distrik, pemekaran ini juga dimaksudkan dalam rangka mempermudah kinerja Pemda dalam mengurus rumah tangganya. Kemudian pada 2006 dilakukan lagi pemekaran Distrik dari 11 Distrik menjadi 20 Distrik. Dengan dilakukannya Pemekaran Kedua kalinya maka Kabupaten Merauke saat ini terdiri dari 20 (Dua Puluh) Distrik, 11 (Sebelas) Kelurahan dan 179 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan) Kampung. Perkembangan sosial di Kabupaten Merauke yang dimaksud dalam penelitian ini adalah dinamika sosial yang berkaitan dengan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pendapatan. Pendidikan Pada 2003, setelah pemekaran pertama Kabupaten Merauke memiliki 65 TK yang hanya terdapat di Distrik Merauke dan Ulilin. Untuk SD sebanyak 194 sekolah dengan persebaran yang cukup merata. Untuk SMP terdapat 19 seklolah dan masih terpusat di Distrik Merauke. Pada jenjang SMA terdapat 15 sekolah. Sedangkan untuk SMK hanya terdapat 6 sekolah dan hanya terdapat di Distrik Merauke saja sebagai ibukota dari Kabupaten Merauke. Pada 2004, untuk TK berkurang menjadi 53 sekolah. Pada tingkat SD jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Pada SMP bertambah menjadi 22 sekolah. Kemudian untuk SMA dan SMK juga bertambah. SMA menjadi 6 sekolah dan SMK menjadi 13 sekolah dan pembangunannya mulai berada di luar dari Distrik Merauke. Kesehatan Kabupaten Merauke pada 2003 sudah memiliki 1 Rumah Sakit, 7 Puskesmas Perawat, 9 Puskesmas, 92 Puskesmas Pembantu, 8 unit Balai Pengobatan, dan 48 Puskesmas Keliling. Untuk tenaga kesehatan tercatat 36 dokter, 4 perawat, dan 243 bidan dengan total tenaga kesehatan lainnya berjumlah 373 orang. Selanjutnya pada 2004 jumlah Rumah Sakit, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu masih sama dengan tahun sebelumnya. Jumlah Balai Pengobatan berkurang menjadi 6 unit, namun ada penambahan untuk jumlah Puskesmas Keliling. Ekonomi Kabupaten Merauke dari masa kolonial Belanda sudah menjadi sentra penghasil beras. Hal ini merupakan dampak dari transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial dengan mendatangkan masyarakat dari Jawa yang berbudaya dan bermata pencaharian sebagai petani. Program transmigrasi ini terus berlanjut hingga kembalinya Papua ke Indonesia dan baru dihentikan ketika di keluarkannya Otsus 2001. Terlepas dari faktor sejarah kondisi bentang 869 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 alam Kabupaten Merauke juga mendukung untuk pengembangan sektor primer, terkhususmya pertanian dan subsektor turunannya seperti perikanan, dan peternakan. Untuk pertanian sendiri terbagi menjadi tanaman pangan dan perkebunan. Tanaman pangan seperti padi, ubi kayu, dan ubi jalar. Pada 2003 produksi padi mencapai 45.113 ton. Kemudian pada 2004 meningkat menjadi 64.808 ton. Pada tanaman perkebunan sendiri yaitu komoditas kelapa dan jambu mete. Tercatat pada 2003 produksi kelapa sebanyak 2.163.519 kg dan jambu mete sebanyak 165.305 kg. Subsektor pertanian yang menonjol selanjutnya adalah perikanan. Yang terdiri dari perairan sungai dan perairan laut. Untuk pemanfaatan perairan sungai atau ikan air tawar kurang berkembang karena keterbatasan cara pengolahan yang masih tradisional, sedangkan untuk perairan laut metode penangkapan sudah lebih beragam dan maju sehingga mendukung untuk peningkatan produksi perikanan laut maupun tangkap di perairan umum. 3.2 Kondisi kabupaten Merauke Tahun 2005-2014 Setelah pemberlakuan Otsus 2001, pemekaran pada 2002 dan 2006, Kabupaten Merauke terus mengalami dinamika sosial dan ekonomi. Melalui otsus Kabupaten Merauke menerima dana sebesar 28,5 milyar yang penggunaannya dibagi kedalam beberapa sektor termasuk didalamnya pendanaan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan perkonomian. Untuk mempermudah dalam pembahasan perkembangan di Kabupaten Merauke dibagi menjadi dua periodesasi. Bidang-bidang yang akan dibahasan mmeliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan pendapatan. 3.2.1 Periode I (2005-2009) Pendidikan Kualitas IPM yang rendah di Papua secara umum juga berlaku di Kabupaten Merauke. Untuk mengatasi permasalahan tersebut bisa diatasi dengan peningkatan mutu pendidikan. Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Merauke pemerintah mengeluarkan berbagai macam program. BOS merupakan salah satu program yang (Bantuan Operasinal Sekolah) dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan yang bersumber dari pendapatan APBN. Dalam penerapanya untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD-SMA. Kemudian dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang merupakan stimulus agar tenaga pendidik baik dosen dan guru agar meningkatkan kompetensi dirinya dalam upaya peningkatan kualitas pendidik. Pada 2006 diterbitkan Inpres No. 5 tahun 2006 tentang Penuntasan Wajib Sembilan Tahun (Wajar) yang mewajibkan wajib belajar 9 tahun mulai dari SD-SMP. Selain itu guna mengatasi masalah kekurangan guru pemerintah membentuk KPG (Kolose Pendidikan Guru). Lembaga pendidikan ini didirikan oleh pemerintah daerah Provinsi Papua dan di Papua Barat 870 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 pada 2006 untuk mengatasi minimnya pendidikan dan pelatihan guru dan memenuhi permintaan atas guru dan administrator pendidikan di Tanah Papua. KPG adalah sekolah menengah atas yang terintegrasi atau “sekolah satu-atap” di mana pendidikan SMA 3 tahun digabungkan dengan program persiapan pendidikan guru selama 2 tahun. Ini dilakukan untuk mempersiapkan siswa untuk program diploma D2 dalam bidang pendidikan dasar (UPP PS D2 PGSD), di mana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cendrawasih (UNCEN) berwenang sebagai penanggungjawab penyelenggaraan D2 PGSD. Dari tabel 5.4 dapat dilihat fluktuasi dari jumlah SD dari 2005-2009. Namun secara umum terjadi peningkatan dari segi jumlah sekolah maupun siswa. Pada tingkat SMP persebarannya sudah lebih merata di 11 distrik. Pada setiap tahunnya mengalami peningkatan dari 2006 berjumlah 26 sekolah menjadi 30 sekolah pada 2007 dan bertambah 9 sekolah lagi pad 2009. Untuk tingkat SMA dan SMK pada 2005 hanya terdapat di beberapa distrik. Pada 2007 tercatat 17 SMA. Pada 2009 jumlah sekolah masih sama hanya ada penambahan ruang belajar. Kesehatan Bidang kesehatan merupakan salah satu dari bidang utama yang diperiotaskan dalam Otsus selain pendidikan. Salah satu program yang memberi kontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat adalah program Jamkes, pengratisan biaya pengobatn untuk OAP kurang mampu melalui Pergub No.6 Tahun 2009, dan KPS dimana biaya kesehatan ditanggun oleh pemerintah. Untuk rumah sakit pada 2005 hanya terdapat 1 unit dan pada 2009 berjumlah 5 unit. Untuk unit kesehatan lainnya juga mengalami fluktuasi, namun secara umum terjadi peningkatan. Pada 2009 tercatat 15 puskesmas, 147 pustu, dan 16 balai pengobatan. Jumlah tenaga kesehatan juga berfluktuasi pad 2005 tercatat ada 39 dokter, 193 perawat, dan 198 bidan. Pada 2009 tercatat 40 dokter, 220 perawat, dan 200 bidan. Pekerjan Sektor primer tetap mendominasi untuk perkonomian Kabupaten Merauke dengan dominasi sektor pertanian dan subsektor turunannya sehingga pekerjaan masyarakat Kabupaten Merauke Sebagian besar ada di sektor primer, hanya sebagian kecil yang bekerja di sektor sekunder dan tersier. Pemerintah mengeluarkan MIRE pada 2007. Hasilnya selama periode 2007-2009 luas lahan pertanian bertambah dan di dominasi oleh padi dan sawah. Pada 2007 produksi padi di Kabupaten Merauke mencapai 89.269 ton dengan 3 sentra produksi, yaitu Distrik Kurik, Tanah Miring, dan Semangga. Peternakan tercatat produksi daging sapi sebanyak 590.317 kg, daging babi tercatat 67.725 kg, daging kerbau sebesar 39.608 kg, dan daging kambing 6.146 kg. Secara umum untuk sektor pertanian pada 2009 mengalami peningkatan yang siginifikan dari tahun 871 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 sebelumnya. Sebagai penghasil tanaman padi di Provinsi Papua, pada 2009 produksi padi mengalami peningkatan hingga 30,58 % menjadi 101.161 ton. Subsektor perntanian, yaitu bidang perikanan Kabupaten Merauke masih terfokus di perairan laut, hal ini dikarenakan pemanfaatan untuk perikanan air tawar masih dilakukan secara tradisional dan dalam skala kecil. Pada 2007 pemerintah memberikan bantuan berupa alat tangkap guna meningkatan hasil produksi. Meskipun demikian pada 2007 hasil hanya tercatat 60.860.690 kg hal ini menunjukan penurunan dibandingkan pada 2006 yang sebesar 112.138.036 kg. Penyebabnya karena pengurangan jumlah armada kapal sehingga berimbas kepada hasil produksi. Pada 2009 produksi perikanan meningkat sebesar 66,07 persen dari tahun sebelumnya. Pendapatan PDRB Kabupaten Merauke bernilai 12,85 juta rupiah pada 2007. Pada tahun tersebut peranan sektor pertanian tercatat 47,27 persen, namun dalam tahun-tahun selanjutnya terus mengalami penurunan hingga pada 2009 peranan sektor pertanian tercatat sebesar 43,59 persen, menurun 3,68 persen dibandingkan pada 2007. Kontribusi sektor pertanian ini sendiri terdiri dari sektor pertanian dan subsektor turuannnya. Dari subsektor perikanan tercatat 22,46 persen, tanaman bahan pangan 9,96 persen, dan peternakan 3,38 persen. Sedangkan untuk kontribusi sektor-sektor lainnya dalam penyusunan nilai PDRB perkapita terbilang kecil. 3.2.2 Periode II (2010-2014) Pendidikan Pemerintah membentuk UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat). Kemudian UP4B bersama Kemendikbud membuat program ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) dan ADIK (Afirmasi Pendidikan Tinggi) pada 2012 dalam rangka pemerataan mutu pendidikan. Ditahun yang sama juga diluncurkan BOS untuk pertama kali dengan target tingkat SD-SMP. Selanjutnya pemerintah menerbitkan Wajar 12 tahun sebagai follow up dari Wajar 9 tahun. Program lainnya adalah pengratisan biaya pendidikan untuk OAP. Pada 2010 APM tingkat SD tercatat sebesar 97,80%. APM pada tingkat SD berarti ada 97,80% penduduk usia 7-12 tahun yang bersekolah SD. Jumlah SD pada 2010 ada 199 sekolah, SMP 46, SMA 20, dan SMK 14 sekolah. Dalam tahun-tahun selanjutnya mengalami fluktuasi dapat diperhatikan perkembangannya pada tabel 5.8 tentang perkembangan jumlah sekolah dari semua tingkatan. Untuk 2014 terdapat 202 SD, 51 SMP, 24 SMA, dan 15 SMK. Diantara tingkatan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA yang ada terdapat di Kabupaten Merauke dimulai dari periode I hingga periode II, tingkat SMP merupakan tingkatan yang paling banyak 872 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 mengalami perkembangan sekolah kemudian disusul oleh tingkat SMA sedangkan tingkat SD dan SMK berdasarkan tabel 5.8 perkembangannya tidak terlalu signifikan. Kesehatan Pada 2011 Kabupaten Merauke menerima fresh money dari DOK Provinsi Papua. Dana ini kemudian pergunakan untuk pembangunan dalam 6 bidang yang menjadi sasaran pembangunan, salah satunya kesehatan. Terjadi penambahan unit kesehatan pada 2011 menjadi 6 unit dari tahun sebelumnya hanya terdapat 3 unit, peningkatan yang cukup signifikan juga terlihat dari bertambahnya unit puskesmas keliling dari sebelumya 188 unit pada 2011 bertambah menjadi 207 unit, sementara untuk unit kesehatan lainnya hanya bertambah satu unit saja pada 2011. Pada 2012 hingga 2014 untuk jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Merauke tidak terjadi peningkatan yang cukup signifikan terkecuali untuk unit Puskesmas keliling yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah unit. Jumlah dokter meningkat tercatat 100 dokter, 584 perawat dari sebelumnya hanya terdapat 220 perawat, dan bidan 406 dari 200 orang pada 2010. Untuk 2011-2012 jumlah tenaga kesehatan masih sama. Hal ini jika diperhatikan menunjukan fluktuasi, ada tenaga kesehatan yang berkurang seperti jumlah dokter pada 2013 tercatat ada 131, 737 perawat, dan 462 bidan dengan jumlah keseluruhan tercatat 1.330 orang, namun mengalami penurunan pada 2014. Pada 2014 tercatat ada 126 dokter, 712 perawat, dan 328 bidan dengan jumlah total tenaga kesehatan sebanyak 1.166 orang. Dari periode I dan periode II tercatat jumlah tenaga kesehatan terbanyak ada pada 2013, yang terdiri dari 131 dokter, 737 perawat, dan 462 bidan sehingga total tenaga kesehatan pada tahun itu mencapai 1.330 orang. Pekerjaan MIFEE diluncurkan pada 2010 sebagai lanjutan MIRE. Melalui program ini terjadi peningkatan hasi produksi padi. Dari tabel 5.9 dapat diperhatikan peranan sektor pertanian secara umum masih mendominasi dari pencaharian utama bagi masyarakat di Kabupaten Merauke. Tercatat sebanyak 50.203 orang yang bekerja di sektor pertanian dan subsektornya atau sekitar 44,97 persen dari total jumlah penduduk. Diikuti oleh sektor jasa-jasa dengan 15.425 dan kemudian perdagangan sebesar 9.754 orang. Produksi padi pada 2010 sebesar 122.959,45 ton. Untuk ubi yang dihasilkan tercatat 2.497,78 ton. Pada 2010 populasi ternak di Kabupaten Merauke tercatat ada 38.649 ekor dengan produksi daging ternak mencapai 855.145,56 kg. Jumlah produksi padi pada 2012 adalah 144.946 ton jumlah ini menunjukan peningkatan. Pada 2012 tercatat 47.976 hewan ternak meningkat 9.327 ekor dibandingkan 2010. Pada 2014 produksi padi di Kabupaten Merauke adalah sebesar 205.451,87 ton. Jumlah ini menunjukan peningkatan yang sangat 873 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 signifikan. Jumlah hewan ternak pada 2014 mencapai 47.759 ekor. Dimana jumlah ini didominasi oleh sapi potong sebesar 70,18 persen. Pada 2012 jumlah produksi ikan tercatat 5.822.356 kg. yang terbagia atas ikan konsumsi dan ikan hias dengan jumlah perdagangan tercatat 4.588.370 ekor pada 2012. Untuk jumlah nelayan tercatat 20.386 orang nelayan dengan 5.845 rumah tangga perikanan. Jumlah ini menunjukan besarnya peran subsektor pertanian dalam sistem mata pencaharian bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Merauke. Pada 2013 jika dilihat dari jenis pekerjaan, maka sebagian besar masyakarat Kabupaten Merauke berkerja di sektor pertanian 51,34 persen, sedangkan di sektor industri sebesar 28,52 persen dan sektor jasa sebesar 20,14 persen. Pendapatan Pada 2011 PDRB per kapita Kabupaten Merauke mencapai 19,78 juta rupiah. Meskipun kontribusi sektor pertanian pada 2011 tidak sebesar tahun sebelumnya, tetapi sektor pertanian masih mendominasi perekonomian Kabupaten Merauke. Hal ini dapat dilihat dari distribusi sektor pertanian untuk PDRB atas dasar harga berlaku pada 2011 mencapai 38,04 persen. Kontribusi sektor pertanian tersebut sebagian besar berasal dari dari subsektor perikanan yaitu sebesar 22,46 persen, tanaman bahan makanan 9,96 persen dan peternakan 3,38 persen. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, besar peranan sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten Merauke terus mengalami penurunan dari 47,27 persen pada 2007 menjadi 38,04 persen pada 2011. Hal ini menunjukan pergeseran struktur ekonomi meskipun belum signifikan. Pada pertumbuhan PDRB per kapita di Kabupaten Merauke 2013 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebesar 8,0 persen. Pada 2014 PDRB per kapita Kabupaten Merauke mencapai 41.72 milyar rupiah atau naik 12,6 persen dari 2013. 4. KESIMPULAN Berdasarkan hasil yang di dapatkan dari berbagai sumber, setelah mengalami pemekaran Kabupaten Merauke mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik di bidang sosial maupun ekonomi. a. UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua merupakan menjadi salah satu pendorong pembangunan di Kabupaten Merauke, meskipun pada awal masa pemekaran belum tampak perubahan yang cukup signifikan namun untuk tahun-tahun berikutnya Kabupaten Merauke terus mengalami perkembangan. Untuk kondisi awal Kabupaten Merauke tidak jauh berbeda dengan setelah pemekaran karena fokus pemerintah belum Nampak untuk bidang-bidang tertentu seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pendapatan. b. Pada 2005, pemerintah mulai giat dalam membangun Kabupaten Merauke. Dalam bidang pendidikan dengan diadakannya berbagai program dan peraturan pemerintah seperti BOS, KPG, 874 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 Wajar 9 dan 12 Tahun, UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pembentukan UP4B sebagai badan yang membantu percepatan pertumbuhan di Kabupaten Merauke, dengan di gratiskannya biaya pendidikan, dan program ADEM serta ADIK yang mendorong dalam perkembangan bidang pendidikan di Kabupaten Merauke. Dalam bidang kesehatan salah satu sumber dana pembangunan selain dana Otsus adalah dana desa yang diberikan setiap tahun, Pergub No. 6 Tahun tentang pembebasan biaya kesehatan, dan Kartu Papua Sehat (KPS). Pada bidang pekerjaan dan pendapatan sektor pertanian serta turunan subsektornya seperti perikanan, dan peternakan menjadi sektor utama dalam pembentukan perekonomian dan pendapatan di Kabupaten Merauke. Untuk peningkatan sektor primer pemerintah kemudia menguarkan program MIRE dan MIFEE. REFERESI Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke. 2012. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Merauke Tahun 2011. Merauke Dokumen Rencana Zonasi Penyusunan Rencana Zonasi Pengembangan Kawasan Kelautan Dan Perikanan Terintegrasi (PKKPT) Kabupaten Merauke 2014. Riris Katharina. 2019. Menakar Capain Otonomi Khusus Papua. Jakarta: Yayasan Pusaka Obor Indonesia. Balitbang. Studi Perencanaan Strategis Percepatan Pendidikan Dasar di Pedesaan dan Daerah Terpencil di Tanah Papua. 2014. Jakarta: Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership, Badan Penelitian dan Pengembangan. Mutaqin, A. (2013).  Otonomi Khusus Papua Sebuah Upaya Merespon Konflik Dan Aspirasi Kemerdekaan Papua. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 4(1), 5-18. 875 JISHUM (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) https://journal.ikmedia.id/index.php/jishum Vol. 1, No. 4 Juni 2023, Hal. 866-876 E-ISSN 2962-0120 876