At-Ta`lim : Jurnal Pendidikan Vol. 7 No. Hal. ISSN (Prin. : 2460-5360 ISSN (Onlin. : 2548-4419 DOI: https://doi. org/10. 36835/attalim. TINJAUAN HISTORI TERHADAP PERMASALAHAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Izza Lutfiyana1. Ridwan Ardianto2. Fery Diantoro3 Institut Agama Islam Negeri Ponorogo izzalutfi85@gmail. com1, ridwanardianto03@gmail. com2, ferydian11@gmail. Abstract Islamic education policy which has been a boomerang for various groups that are predominantly Muslim. The existing problems or conflicts stem from the government's lack of attention to Islamic education. There is a need to review religious education, especially Islamic religious education, to the national education system that has been formalized in law. During the Old Order era, religious education in national education was issued, but the contents of the verse in the Act do not seem to recognize that religious education is one of the important things and many people criticize this because it is contradicting the first Pancasila precepts. Regarding the position of religious education as a subject, institution, and as a value. During the New Order era, the law on the national education system was reviewed in the discussion of religious education. During the New Order era, it was more focused on the problem of religious education institutions that had not been legally or written recognized. The thing that becomes probematics is the type or form of religious education institutions, if Islamic religious education is MI. MTS. MA has not been determined in the National Education System Law. From two periods or periods of the old and also new order, the power of religious education, especially Islam, is indeed very weak in the eyes of Keywords: Educational Problem. National Education System Abstrak Kebijakan pendidikan islam yang selama ini telah menjadi boomerang bagi berbagai kalangan yang mayoritas islam. Problematika ataupun konflik yang telah ada adalah berawal dari kurangnya perhatian pemerintah mengenai pendidikan islam. Perlunya mengkaji ulang terkait pendidikan agama terkhususnya pendidikan agama islam terhadap sistem pendidikan nasional yang telah diresmikan dalam undang-undang. Pada masa orde lama telah dikeluarkan mengenai pendidikan agama dalam pendidikan nasional namun isi dalam kandungan ayat di UU seakan tidak mengakui bahwa pendidikan agama merupakan salah satu hal yang penting dan banyak kalangan yang mengkritisi hal ini karena bertolak belakang dengan pancasila sila pertama. Mengenai kedudukan pendidikan agama sebagai mata peajaran, lembaga, dan sebagai nilai. Pada masa orde baru dikaji kembali mengenai UU sistem pendidikan nasional dalam pembahasan pendidikan agama. Pada masa orde baru lebih terfokuskan mengenai masalah lembaga pendidikan agama yang belum diakui secara hokum atau tertulis. Hal yang menjadi probematika adalah jenis atau bentuk dari lembaga pendidikan agama, jika pendidikan agama islam itu MI. MTS. MA belum ditentukan dalam UU Sisdiknas. Dari dua periode atau masa orde lama dan juga baru kekuatan pendidikan agama terkhusus Islam memang sangat lemah dimata hukum. Kata Kunci: Permasalahan Pendidikan. Sistem Pendidikan Nasional https://ejournal. id/index. php/attalim Tinjauan Histori Terhadap Permasalahan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional PENDAHULUAN Pendidikan Islam didefinisikan sebagai proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nila-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala kebijakan-keijakan mengenai pendidikan khususnya Pendidikan Islam di dalam sistem pendidikan nasional mayoritas terdapat di seluruh lembaga pendidikan di indonesia karena indonesia mayoritas adalah negara yang menganut agama islami. Adapun peran pendidikan yang begitu berarti dalam meningkatkan kualitas SDM dan mencerdaskan generasi bangsa untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan pendidikan bangsa indonesia dan mengembangkan pengetahuan serta kemampuan dan karakter di era ini sebagai bangsa yang maju dalam mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia dalam rangka untuk mengembangkan kemampuan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak dan kepribaian yang baik dan mulia, berilmu, pintar berbicara, jujur dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun fungsi dan tujuan yang dimana bahwa pendidikan nasional sangatlah penting sekali karena memiliki perang yakni nilai-nilai agama yang dimana sangatlah pendting karena setiap proses pendidikaan yang ada di lingkungan Oleh karena itu terbentuknya manusia yang memiliki iman dan taqwa serta berkepribadian yang baik tidaklah terbentuk dengan baik tanpa adannya pengaruh dari sebuah agama. Menurut Malik Fajar, yang dikutip oleh Yunus Hasyim Syam. Pendidikan adalah masalah yang tidak pernah tuntas untuk dibicarakan, karena itu menyangkut persoalan manusia dalam rangka memberi makna dan arah normal kepada eksistensi Pendidikan yang berjalan selama ini di indonesia secara dualisme pendidikan atau umum dan agama dimana sejak penjajahan belanda yang dimana memperkenalkan suatu system pendidikan yang memiliki sifat sekuler, yang dimana pada saat itu pendidikan islam diwakili dengan pesantren yang tidak memperhatkan pengetahuan ilmu umum sampai indonesia merdeka, meskipun itu saat awal kemerdekaan ternyata masih terwarisi sistem pendidikan yang memiliki sifat dualistis. Pendidikan Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang dimana masa penjajahan sampai negara indonesia menghadapi problematika yang ada dan banyaknya kesenjangan dalam berbagai bidang yang berupa problematika pndidikan dikotomi yaitu kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan islam Azyumardi Azra mengatakan, pendidikan Islam terlihat dalam penyusunan UU Sisdiknas 2003, walaupun ada sebagian Pasalnya, pemerintah belum merealisasikan secara konsisten, contohnya Pasal 49 ayat 12 tentang anggaran Sementara Huzair Sanaky mengatakan. Upaya pemerintah untuk memperbaiki pendidikan Islam di Indonesia dapat kita lihat komitmen mereka dalam penyusunan UU Sisdiknas 2003, walaupun perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan Fathul Jannah. Au Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Ay. Dinamika Ilmu Vol. No. 2, (Desember 2011 ) At-Ta`lim: Vol. 7 No. Izza Lutfiyana1. Ridwan Ardianto2. Fery Diantoro3 pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara professional. 2 Bangsa Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam telah sepakat untuk membentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menjamin kemerdekaan bagi umat Islam untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan Islam. Dalam Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 AuPemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang. Setelah Indonesia merdeka, umat Islam semakin menyadari pentingnya perjuangan Umat Islam dalam meraih kemerdekaan, dan pemerintah berusaha melakukan memperbaiki pendidikan Islam di Indonesia, dan Sebagai realisasinya Pemerintah Indonesia telah merumuskan dalam undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional yang diteruskan dengan UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur pengelenggaraan satu system Pendidikan nasional, sebagai upaya pengintegrasian pendidikan Islam dalam sistem pendidikan Nasional, maka dalam makalah ini akan membahas tentang Pendidikan Agama Islam dalam sistem pendidikan Nasional. METODE Metode yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah menggunakan metode . ibrary researc. dimana dalam metode ini dengan bersumber pada ilmiah dengan cara membaca, menelaah dan mencatat berbagai literatur atau bahan bacaan yang sesuai dengan pokok bahasan, adapun bentuknya buku-buku, literatur-literatur, dan artikel ilmiah yang sesuai dengan kajian yang dibahas dimana dalam artikel ini terdapat tinjauan yang membahas atau mengarah pada historis atau sebuah cerita yang menjelaskan sejarah yang menyangkut permasalahan atau problematika pendidikan islam didalam sistem pendidikan Dimana penggunaan metode . ibrary researc. , lebih mengarah pada penyusunan kemudian disaring dan dituangkan dalam kerangka pemikiran secara teoritisAy. Teknik ini dilakukan guna memperkuat fakta untuk membandingkan perbedaan dan atau persamaan antara teori dan praktek yang sedang penulis teliti terkait masalah harga dan promosi yang berpengaruh pada volume penjualan menurut perspektif ekonomi Islam. Oleh karena itu dalam artikel menggunakan metode . ibrary researc. ,untuk meperjelas sumber yang akurat dan sesuai dengan fakta. PEMBAHASAN Indonesia merupakan Negara yang termasuk negara yang mengalami kemunduran yang dimana indonesia jarang memiliki pendidikan yang banyak perbaikan bahwa pendidikan adalah kunci atau tombak utama untuk membangkitkan bangsa ndonesia yang terpuruk dan banyak menmbulkan persoalan atau permasalahan atas kebijakan, dimana dalampelaksanaannya terdapat permasalahan yang menyebabkan kemunduran dalam hal pencapaian dari pendidikan islam. Permasalahan yang menyebabkan kegagalan sebuah pencapaian dari pendidikan Islam. Prolematika terdapat dua macam yankni problem internal dan eksternal yang dimana berguna untuk menanggulangi berbagai macam At-Ta`lim: Vol. 7 No. Tinjauan Histori Terhadap Permasalahan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional permasalahan dalam melaksanakan pendidikan islam itu, salah satu solusi yang digunakan dalam pemerintahan di negara yakni dengan perannya di Undang-undang Sistem Pendidikan yang terdapat 3 masa yakni masa orde lama, baru, dan reformasi Setiap masa kebijakan pendidikan islam telah diatur dalam undang undang sistem pendidikan nasional. Yang pertama pada masa orde lama diatur dalam UU RI No 4 Thn. 1950, kedua pada orde baru UU RI No. 2 Thn. 1989, yang ketiga masa reformasi UU RI No. 20 Thn. Menurut Hydar Putra Daulay Au pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional keberadaannya terbagi menjadi 3 hal. Yang pertama pendidikan islam sebagai lembaga, kedua pendidikan islam sebagai mata pelajaran, yang ketiga pendidikan islam sebagai nilaiAoAo. 2 UU RI No. 4 Thn. 1950 memiliki sebuah problematika yang mana pendidikan islam sebagai mata pelajaran disekolah. Problematika tersebut tercantum dalam Bab XII pasal 20 ayat . berdasarkan isi ayat tersebut menjelaskan bahwa pelajaran islam itu tidak wajib, padahal Indonesia merupakan Negara yang berketuhanan, sesuai dengang sila 1 yakni. Ketuhana yang maha esa. Namun, yang lebih dikhawatirkan adalah pendidikan islam yang ada di lembaga swasta hal itu dikarenakan dalm pasal tersebut tidak dijelaskan pengjarn agama di sekolah swasta tergantung kebijakannya. 3 permasalah diatas oleh pemerintah diatasi dengan mengekuarkan peratiran baru yang ada di TAP MPRS No. Thn. 1966 yng berbuinyiAypendidikan agama menjadi pendidikan okok/ wajib yang diikuti oleh murid/ mahasiswa sesuai dengan agamanya masing-masing. Ay Tidak bisa dipungkiri permasalahan baru-pun muncul saat itu keberadaan madrasah belum jelas dalam sisitem pendidikan nasional, bahkan lulusan madrsah pada saat itu tidak bisa melanjutkan di sekolah umum. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama(SKB) yang berisikan tentang mutu pendidikan Madrasah yang menghasilkan kesepakatan Madrasah memiliki kedudukan yang setara dengan pendidikan Umum. Permasalahan kebijakan pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional juga terdapat pada masa orde baru UU RI No. 2 thn. 1989 mengenai lemnaga pendidikan. Secara nomenklatur belum terdapat penulisan nama lembaga pendidikan islam. Hal tersebut dikarenakan dalam Sisdiknas disebutkan jenis pendidikan terdapat lembaga keagamanaan, lembaga keagamaan yang bagaimana bentuknya dalam pendidikan islam, dan itu belum jelas dalam undang-undang. MI. MTS. MA dan sekolah umum belum tercantum dalam UU Sisdiknas 1989 tidak tertulis, padahal tahun 1975 sudah ditetapkan dalam SKB peningkatan mutu madrsah namun, kesamaan umum dan madrasah hanya sebagai peraturan pemerintah yang digunakan untuk menindak lanjuti UU Sisdiknas pasal 12, 13, dan 15 tahun 1989: PP RI No. 28 Thn. 1990 dan PP RI No. 29 Tahun 1990. 4 Dari penjelasan diatas bisa dilihat bahwasannya pendidikan islam di atas sistem pendidikan Haidar Putra Daulay. Pendidikan Islam dalam Sitem Pendidikn Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2. , cet 1, hal. Abd. Halim Soebahar. Kebijakan Pendidikan Islam dari ordonasi Guru samapai UU Sisdiknas,(Jakart: PT Raja Grafindo persaja, 2. 1 hlm. Haidar Putra Daulay. Pendidikan Islam dalam Sitem Pendidikn Nasional di Indonesia,(Jakarta: Kencana,2. , cet 1, hal. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Izza Lutfiyana1. Ridwan Ardianto2. Fery Diantoro3 nasional belum dilaksanakan secara maksimal bisa dikatakan dalam hukumnya masih sangat lemah. Masa orde lama dan baru pendidikan islam memang sangat lemah namu, pasca reformasi pendidikan kegamaan baru diakui sesuai dalam UU RI No. 20 Tahun 2003. Sisdiknas pertama tertera dalam UU RI NO 4 Tahun 1950, dimana pendidikan keagamaan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk itu pendidikan kegamaan sama sekali tidsk mendapat bantuan dana, fasilitas, dll dari pemerintah dan imbasnya lulusan dari sekolah keagamaan dipandang sebelah mata hanya sebagai pelengkap. 5 Kurun waktu empat belas tahun dari tahun 1989 sampai 2003 pendidikan keagamaan baru diakui dalam sistem pendidikan nasional yakni, pendidikan islam sebagai mata pelajaran, pendidikan islam sebagai lembaga, pendidikan islam sebagai nilai. Pengsahan yang dilakukan sebelumnya telah terjadi perdebatan antara pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta kesetaraan antara pendidikan diniyah dan pesantren dengan pendidikan formal. Sejak disahkan UU Sisdiknas Tahun 2003 memang pendidikan islam lebih diakui dari tahun sebelumnya. Namun, permasalahan yang muncul adalah kontra dari non muslim yang mana beranggapan itu kepentingan pendidikan islam bukan lagi kepentingan bangsa. Azrumardi Azra berbendapat bahwasannya perdebatan yang ada dipicu adanya sudut pandang yang dimiliki setiap orang berbeda dan orientasinya terhadap posisi serta peran agama agama dalam kehidupan bernegara. Adapun permasalahan yang muncul yakni contohnya mngenai pembentukan kepribadian dan notivasi dalam lembaga pendidikan islam yang dimana termasuk terdapat di dalam pembelajaran PAI dimana menyebutkan praksis pendidikan agama islam telah mengalami kegagalan dalam melaksanakan peran dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki kepribadian islami . Menurut Suyata, salah satu penyebab gagalnya pendidikan agama dalam menjalankan misi utamanya adalah karena pembelajaran agama terpisah dari Ada orang yang menghayati agama dengan baik ketika berada ditempattempat beribadah. Dimana pembelajaran agama yang normatif serta testual dalam mengabaikan aspek perkaranya sehigga praksis beragama tidak dapat menyadarkan pemeluknya dari kerusakan morel yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lai dalam lingkungan lebih dari itu. Mochtar Buchori menambahkan kegagalan pembelajaran agama disebabkan praktik pendidikan hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai agama dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekat untuk mengamalkan nilai- nilai ajaran agama. Sebagai akibatnya nampak kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan. Fakta ini Wawancara dengan Prof. Husni Rachim(Guru besar UIN Syarifudin Hidayatulla. , ciputar, o4 September 2014 Abd. Halim Soebahar,op cit. ,hal. Abdul Karim Lubis,Ay Kebijakan Pemerinth tentang pendidikan islam di era ReformasiAy:Studi UU Sisdiknas Tahun 2003. Tesis pada pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta,2009hlm. Azyumardi Azra. Au Dinsmika Pendidikan Islam PascakemerdekaanAy, dalam Nurhayati Djamas Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pascakemerdekaan, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2. , hlm. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Tinjauan Histori Terhadap Permasalahan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional diamini oleh MenteriAgama RI. Muhammad Maftuh Basuni bahwa pendidikan islam yang berlangsung saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek kognitif . daripada afektif . dan psikomotorik . ingkah lak. Dalam berbagai pandangan yang telah dikemukakan oleh pakar pendidikan bahwa permasalahan pembelajaran agama terdapat pada persoalan bagaimana mengajarkan agama tidak hanya sebatas pada aspek pengetahuan saja tetapi juga penjiwaan dan pengalaman dalam mempelajari ataupun menerangkan pendidikan agama islam. Sebagaimana bahwa sangatlah penting belajar ilmu agama islam yang kemudian ddi imangi denga pengalaman kita. Nmun saat ini pendidikan islam dimadrasah seolah kehilangan akar sejarahnya, khususnya pondok pesantren yang menarik dan unik. Dalam zaman sekarang era globalisasi ini kegigihan dalam mempertahankan prnsip-prinsip luhur atau nenek moyang serta nilainya untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang dimana perlu mendapatkan perhatian khusus, karena masyarakat yang gigih dan berprinsip bertahan menghadapi gempuran budaya, globalisasi semakin menanamkan nilai kemanusiaan. Dalam suatu pendidikan islam diakui keberadaanya saat ini dalam sisitem yang terbagi menjadi tiga hal. Pertama, pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan islam secara eksplisit. Kedua, pendidikan islam sebagai mata pelajaran, diakuinya pendidikan agama sebagai salah satu pelajaran yang wajib diberikan pada tingkat dasar ssampai perguruan tinggi. Ketiga. Pendidikan Islam sebagai nilai, yakni ditemukannya, pendidikan islam yang tidak luput dari problematika atau permasalahan yang muncul di era sekarang Adapun faktor dalam suatu problematika tersebut, yakni faktor internal dan juga faktor Adapun faktor internal yakni terdapat pada faktor manajemen pendidikan Islam yang terdapat pada ketidakjelasan tujuan yang hendak dicapai, ketidakserasian kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat, kurangnya tenaga pendidikan yang berkualitas dan profesional, salah pengukuran terhadap hasil pendidikan, belum jelasnya landasan yang digunakan untuk menetapkan jenjang tingkat pendidikan, serta rendahnya kreatifitas lulusan dalam menciptakan lowongan kerja sendiri. Adapun faktor internal terhadap konpensasi profesional guru yang masih rendah yakni lemah dalam penguasaan materi bidang studi, lemah metodologi pemelajaran yang cenderung tidak menarik perhatian, dan lemahnya ketrampilan mengajar, manajemen kelas, dan motivasi menngajar, lemahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial, dan lainnya. Mengenai Faktor eksternal dalam problematika pendidikan islam yakni meliputi alokasi dana atau keuangan yang diberikan terdapat perbedaan dengan diknas, sifat ilmu yang diberikan masih bersifat umum dan kurang memperhatikan terhadap upaya penyelesaian masalah, rendahnya semangat melakukan penelitian, belajar masih banyak bersifat studi tekstual daripada Moh. Miftachul Choiri dan Aries Fitriani. AuProblematika Pendidikan Islam Sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional Di Era GlobalAy. Al-Tarika. 2 ( November 2. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Izza Lutfiyana1. Ridwan Ardianto2. Fery Diantoro3 pemahaman, mencari ilmu hanya mengejar ijazahsaja, sedangkan semangat dan kualitas keilmuannya pilihan selanjutnya. Adapun Permasalahan yang lain yang menghalangi perkembangan pendidikan islam adalah langkannya pemikiran yang kreatif, inovatif, dan kritis yang diungkapkan oleh praktisi pendidikan islam dan para pakar terhadap problematika yaitu isu-isu yang muncul dengan actual yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Adapun perbedaan pendapat atau pemikiran yang terjadi antar lembaga pendidikan satu dengan yang lain dari pada memikirkan isu-isu krusial yang berkembang. Belum muncul ide-ide kreatif, inovatif dan kritis yang dimunculkan oleh pemikir pendidikan Islam dalam mencapai pendidikan islam yang lebih maju lagi kedepannya. Oleh karena itu seolah-olah nalar yang kritis dalam berpendapat adalah merupakan tradisi pemikir islam yang dahulu hilang tanpa jejak. Kemunduran yang dialami pemikir pendidikan islam dimana mengakibatkan kemunduran dan ketertinggalan pendidikan islam dibandingkan pendidikan yang lain. Adanya persoalan yang banyak dihadapi oleh endidikan islam yang dimana menyebabkan pendidikan islam meninggalkan sifat kemanusiaan, dimana seharusnya menjadi sebuah target yang ingin dicapai dalam pengembangan islam dan pendidikannya menjadi tidak diperhatikan dan tidak dikelola dengan baik. Hasilnya tingkat kepeduliaan dan perhatian masyarakat terhadap pendidikan islam pun turun serta kepercayaannya juga mengalami perubahan, harapan masyarakat agar pendidikan islam sebagai pendidikan yang maju di era saat ini, dan banyak masyarakat yang tertarik dan lebih memperhatikan dan sadar akan pentingnya pendidikan islam. Dalam Problematika ini adapun jalan keluar mengenai permasalahan tersebut yakni dimana pendidikan harus disusun dengan sebaik-baiknya yang memungkinkan para peserta didik dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya secara alami dan kreatif dalam keadaan penuh kebebasan, kebersamaan dan rasa tanggung jawab. Disamping itu pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai kesuksesan ataupun penghambat yang dapat menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya cara atau metode alternatif yang bisa dijadikan solusi serta bisa mengembangkan pendidikan yang memiliki wawasan luas dan program pendidikan harus bisa diperbaruhi dan dibangun kembali sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. Selain itu problematika Pendidikan islam di dalam sistem pendidikan nasional tidak mungkin menisbikan proses perubahan yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era orde baru atau era reformasi indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif, dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam Yunus Abu Bakar. AuProblematika Pendidikan Islam Di IndonesiaAy. Dirasat. Vol. No. 1 (JuliDesember 2. Bahru Rozi. AuProblematika Pendidikan Islam Di Era Revolusi Industri 4. Au Jurnal Pendidikan Islam ,Vol. 9 No. 1, (Juli 2. Robiatul Awwaliyah & Hasan Baharun. AuPendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional (Telaah Epistemologi Terhadap Problematika Pendidikan Isla. Ay Didaktika. Vol. NO. 1, (Agustus 2. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Tinjauan Histori Terhadap Permasalahan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Disamping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan Selain itu, program pendidikan harus diperbaharui, dibangun kembali atau dimoderenisasi sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. Sedangkan solusi pokok menurut Rahman adalah pengembangan wawasan intelektual yang kreatif dan dinamis dalam sinaran dan terintegrasi dengan Islam harus segera dipercepat prosesnya. Sementara itu, menurut Tibi, solusi pokoknya adalah secularization, yaitu industrialisasi sebuah masyarakat yang berarti diferensiasi fungsional dari struktur sosial dan sistem keagamaannya. penelitian kembali apa yang harus diperbuat dalam mengantisipasi tantangan tersebut, model-model pendidikan Islam seperti apa yang perlu ditawarkan di masa depan, yang sekiranya mampu mencegah dan atau mengatasi tantangan tersebut. Melakukan nazhar dapat berarti at-taammul wa alAofahsh, yakni melakukan perenungan atau menguji dan memeriksanya secara cermat dan mendalam, dan bias berarti taqlib al-bashar wa al-bashirah li idrak al-syaiAo wa ruAoyatihi, yakni melakukan perubahan pandangan . ara pandan. dan cara penalaran . erangka piki. untuk menangkap dan melihat sesuatu, termasuk di dalamnya adalah berpikir dan berpandangan alternatif serta mengkaji ideide dan rencana kerja yang telah dibuat dari berbagai perspektif guna mengantisipasi masa depan yang lebih baik. Dimana masa depan tersebut sangatlah di fokuskan untuk generasi yang akan datang dalam mengembangkan segala perubahan yang akan terjadi di era reformasi ini sebagai pedoman agar seorang generasi islam harus bisa berfikir secara kritis, kreatif, inovatif, terhadap suatu permasalah atau problematika terhadap pendidikan islam di dalam sistem pemerintaha atau sistem pendidikan nasional. KESIMPULAN Indonesia telah terbagi menjadi 3 masa yakni, masa orde lama, baru, dan reformasi. Setiap masa kebijakan pendidikan islam telah diatur dalam undang undang sistem pendidikan nasional. Terdapat problematika didalamnya mengenai kebijakan yang berisi tentang pendidikan islam yang di Indonesia . Yang pertama pada masa orde lama diatur dalam UU RI No 4 Thn. 1950, kedua pada orde baru UU RI No. 2 Thn. 1989, yang ketiga masa reformasi UU RI No. 20 Thn. Dalam kebijakan memunculkan problematika yang ada terhadap pendidikan islam didalam pendidikan nasional yaitu problematika mengenai pembentukan kepribadian dan dorongan dalam lembaga pendidikan Islam termasuk di dalam pembelajaran PAI di madrasah saat ini, dalam pandangan bahkan pakar Mujahid. Damopolii. AuProblematika Pendidikan Islam Dan Upaya-Upaya Pemecahannya. Au. TADBIR Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume 3 Nomor 1 (Februari 2. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Izza Lutfiyana1. Ridwan Ardianto2. Fery Diantoro3 pendidikan yang dimana menyebutkan praksis pendidikan agama islam telah gagal dalam melaksanakan perannya untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai kepribadian Islami. pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekat untuk mengamalkan nilai- nilai ajaran agama. Sebagai akibatnya nampak kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan. Dalam suatu pendidikan islam diakui keberadaanya saat ini dalam sisitem yang terbagi menjadi tiga hal. Pertama, pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan islam secara eksplisit. Kedua, pendidikan islam sebagai mata pelajaran, diakuinya pendidikan agama sebagai salah satu pelajaran yang wajib diberikan pada tingkat dasar ssampai perguruan tinggi. Ketiga. Pendidikan Islam sebagai nilai, yakni ditemukannya, pendidikan islam yang tidak luput dari problematika atau permasalahan yang muncul di era sekarang ini. Adapun problematika muncul karena faktor internal dan juga faktor eksternal. Adapun faktor internal yakni terdapat pada faktor manajemen pendidikan Islam yang terdapat pada ketidakjelasan tujuan yang hendak dicapai, ketidakserasian kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat, kurangnya tenaga pendidikan yang berkualitas dan profesional, salah pengukuran terhadap hasil pendidikan, belum jelasnya landasan yang digunakan untuk menetapkan jenjang tingkat pendidikan, serta rendahnya kreatifitas lulusan dalam menciptakan lowongan kerja sendiri. Adapun faktor internal terhadap konpensasi profesional giuru yang masih rendah yakni lemah dalam penguasaan materi bidang studi, lemah metodologi pemelajaran yang cenderung tidak menarik perhatian, dan lemahnya ketrampilan mengajar, manajemen kelas, dan motivasi menngajar, lemahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial, dan lainnya. Mengenai Faktor eksternal dalam problematika pendidikan islam yakni meliputi alokasi dana atau keuangan yang diberikan terdapat perbedaan dengan diknas, sifat ilmu yang diberikan masih bersifat umum dan kurang memperhatikan terhadap upaya penyelesaian masalah, rendahnya semangat melakukan penelitian, belajar masih banyak bersifat studi tekstual daripada pemahaman, mencari ilmu hanya mengejar ijazahsaja, sedangkan semangat dan kualitas keilmuannya pilihan selanjutnya. Adapun jalan keluar mengenai permasalahan tersebut yakni dimana pendidikan harus disusun dengan sebaik-baiknya yang memungkinkan para peserta didik dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya secara alami dan kreatif dalam keadaan penuh kebebasan, kebersamaan dan rasa tanggung jawab. Disamping itu, pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai kesuksesan ataupun penghambat yang dapat menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya cara atau metode alternatif yang bisa dijadikan solusi serta bisa mengembangkan pendidikan yang memiliki wawasan luas dan program pendidikan harus bisa diperbaruhi dan dibangun kembali sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dipikulkan kepadanya. At-Ta`lim: Vol. 7 No. Tinjauan Histori Terhadap Permasalahan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional DAFTAR PUSTAKA