JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. CORAK TAFSIR MAQASIDI DALAM TAFSIR AL-TAHRIR WA AL-TANWIR Alviga Nur Laila UIN Sunan Ampel Surabaya alviganurlaila@gmail. Danang Ochviardi UIN Sunan Ampel Surabaya danangoch10@gmail. Abstract: Ibn AoAshur was a famous commentator in the 14th century H. The book Tafsir alTahrir wa al-Tanwir by Ibn AoAshur was the leading tafsir in Tunis. The book of Tafsir Ibn AoAshur is classified as a moderate commentary. In interpreting the Qur'an. Ibn AoAshur was more inclined to use ratios compared to the Prophet's interpretation. For the reason that there are far more verses that have not been interpreted by the Prophet than those that have been interpreted, so it is necessary to hold ijtihad. The Book of Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir is not only an interpretation of the Al-Qur'an, but also a linguistic book. This book of tafsir is used by tafsir scholars, especially in analyzing the language of the verses of the Koran. The aim of this research is to determine the style of interpretation of maqasidi in the book of tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. The method used by the author for this research is a literature review . ibrary There are those who think that Ibn 'Ashur's interpretation is based on ijtima'i adab, in his interpretation he focuses on revealing the balaghah and miracles of the Qur'an in explaining the meaning and content in accordance with natural law, improving the social life of the people, and so on. Keywords : Al-Qur'an . Ibn AoAshur. Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir Abstrak: Ibnu AoAshur adalah mufasir yang masyhur pada abad ke-14 H. Kitab Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibnu AoAshur merupakan tafsir terkemuka di Tunis. Kitab Tafsir Ibnu AoAshur tergolong tafsir moderat. Dalam menafsirkan Al-QurAoan. Ibnu AoAshur lebih condong menggunakan rasio dibanding dengan tafsir Nabi. Dengan alasan ayat-ayat yang belum ditafsirkan Nabi jauh lebih banyak dari yang sudah ditafsirkan, sehingga perlu diadakannya Kitab Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir bukan hanya sebagai tafsir Al-QurAoan, melainkan kitab kebahasaan. Kitab tafsir ini dijadikan para ulama tafsir, khususnya dalam analisa bahasa dari ayat-ayat Al-QurAoan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui corak tafsir maqasidi dalam kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Adapun metode yang digunakan penulis untuk penelitian ini adalah tinjauan pustaka . ibrary researc. Ada yang menganggap bahwasanya penafsiran Ibnu AoAshur bercorak adab ijtimaAoi, dalam penafsirannya beliau memberikan tumpuan terhadap pengungkapan balaghah dan kemukjizatan al-QurAoan dalam menjelaskan makna dan kandungan sesuai dengan hukum alam, memperbaiki kehidupan kemasyarakatan umat, dan lainnya. Kata kunci : Al-Qur'an . Ibn AoAshur. Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir PENDAHULUAN Ibnu AoAshur merumuskan tafsir maqasidi sebagai ilmu yang digunakan untuk menemukan makna teks Al-Qur'an dan segala isinya, baik secara singkat maupun rinci, dengan maksud untuk mencapai tujuan keagamaan yang menjadi tujuan Al-Qur'an diturunkan. Hakikat JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 151 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. tafsir sebagai ilmu untuk menggali pesan Tuhan agar manusia dapat memahaminya dan memberikan petunjuk terhadap permasalahan yang dihadapi tentunya didasarkan pada metode, prinsip dan model yang masuk akal dan obyektif. Ibnu AoAshur mendekati teks Alquran dengan menggunakan pendekatan rasional. Tafsir Ibnu AoAshur juga diwarnai oleh corak kebahasaan, karena bahasa memegang peranan yang sangat penting dalam ijtihadnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an. Aplikasi pendekatan maqasidi dalam penafsiran Ibnu AoAshur adalah dengan meletakkan tujuan tafsir sebagai perbaikan bagi manusia, baik dari sudut peradabannya, sosial, ataupun dengan mencari makna yang tepat dan dapat memberi petunjuk bagi akal yang baru. Pendekatan ini ia dedikasikan dalam rangka mengungkap hikmah. Aoillat, dan makna teks, yang sesuai dengan maqsud al-shariAo dengan metode deduktif . dan induktif . enelusuran relevansi teks dengan kontek. Ibnu AoAshur mulai menulis karya tafsirnya sekitar tahun 1431 H/1923 M. Meski saat ini ia juga menulis karya lain seperti artikel dan buku, namun Ibnu AoAshur selalu berusaha dengan segala keikhlasan dan tekad yang kuat untuk menyelesaikan Tulisan Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir untuk mempersatukan maslahat di dunia dan akhirat. Ibnu AoAshur menjelaskan bahwa Tafsir al-Tahrir wa alTanwir ini merupakan uraian dan pemikiran beliau dari tafsir-tafsir yang ada sebelumnya yang hanya mengumpulkan pendapat-pendapat ulama terdahuludan hanya di dominasi corak penafsiran bi almaAothur saja. Ibnu AoAshur dengan rendah hati menjelaskan bahwa hal tersebut bukan hanya pendapatnya sendiri dan tidak menutup kemungkinan ulama-ulama dahulu juga memiliki pandangan yang sama. METODE PENELITIAN Metode Penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah Library Riset dengan mengumpulkan lteratur yang terkait CORAK TAFSIR MAQASIDI DALAM TAFSIR ALTAHRIR WA AL-TANWIR PEMBAHASAN Biografi Ibnu AoAshur Ibnu AoAshur mempunyai nama lengkap Muhammad al-Thahir bin Muhammad Thahir bin Muhammad bin Muhammad al-Shadzaliy bin Abdul Qodir Muhammad bin AoAshur. 1 Ibnu AoAshur lahir pada tahun 1296 H/ 1879 M di kota Marasi, sebuah daerah di Tunisia bagian utara. Lutfiyatun Nikmah. AuPENAFSIRAN TAHIR IBN AoAshur TERHADAP AYAT-AYAT TENTANG DEMOKRASI:KAJIAN ATAS TAFSIR AL-TAHRIR WA AL-TANWIRAy. Journal of Islamic Studies and Humanities. Vol. No. , 82. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 152 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Ibnu AoAshur wafat pada hari Ahad, 13 Rajab 1393 H. Ibnu AoAshur berasal dari keluarga terhormat dari Andalusia. Ayahnya bernama Muhammad yakni seorang tokoh yang dipercaya sebagai ketua Majelis Persatuan Wakaf. Ibunya bernama Fatimah yang merupakan anak dari Perdana Menteri Muhammad bin AoAziz al BuAoatur. Sejak umur enam tahun Ibnu AoAshur mulai di perkenalkan mempelajari al-Quran, baik hafalan, tajwid, maupun qiraAoat-nya di sekitar tempat tinggalnya. Selain itu ia juga mempelajari dan menghafal matan al-Jurumiyyah juga mempelajari bahasa Prancis kepada al-Sayid Ahmad bin Wannas al-Mahmudiy. 2 Ketika menginjak usia 14 tahun tepatnya pada tahun 1310 H/ 1893 M. IbnuAoAshur mulai menampakkan langkahnya untuk menimba ilmu di Universitas alZaitunah. Ibnu AoAshur di sana mempelajari fiqh dan ushul fiqh, juga bahasa Arab, hadits, tarikh, dan lainnya. Setelah menimba ilmu selama tujuh tahun di Universitas al-Zaitunah. Ibnu AoAshur berhasil lulus dengan gelar sarjana pada 4 Rabiul Awwal tahun 1317 H/ 11 Juli 1899 M. Guru-guru adalah Ibnu AoAshur diantaranya. Syaikh AoAbd al-QAdir al-Tamimiy. Syaikh Muuammad al-Nakhaliy, syaikh Muuammad al-DariAoiy, syaikh Muuammad al-alih al-Syarf, syaikh AoUmar ibn AoAsyr. Syaikh Muuammad al-NajAr, syaikh Muuammad al-Ahir JaAofar, syaikh JamAl al-Dn, syaikh Muuammad Alih al-SyAhid, syaikh SAlim BhAjib . , dan kekeknya sendiri syaikh Muhammad al-AoAzz BAoAr . Adapun murid-murid Ibnu AoAshur di antaranya. Syaikh Muuammad al-FAsil Ibn AoAsyr. Syaikh AoAbd al-umaid Ba Idrs. Syaikh al-FAsil Muuammad al-SyAiliy al-Naifur. Syaikh doktor Muuammad al-abb bin al-Khujah. Adapun karya-karya Ibnu AoAshur diantaranya. Tafsr al-Taurr wa al-Tanwr. MaqAid al-SyarAoah al-IslAmiyyah. Ul al-NieAm al-IjtimAAoi fi al-IslAm. Alaisa al-ubuu bi Qarb . 7 M). Al-Waqf wa AAruhu fi al-IslAm. Kasyfu al-Muga min al-MaAoan wa al-Alfae alWaqiAoah fi al-MuwattaAo. Pendekatan Maqasidi Menurut Ibnu AoAshur Metode Maqasidi diawali dari adanya pengembangan dalam hukum Islam. Di awal perkembangan hukum Islam tersebut, banyak dari kalangan sarjana pada kala itu yang menggunakan pendekatan Maqasidi untuk menafsirkan ayat-ayat dalam al-QurAoan, seperti Faizatut Daraini. AuNASIONALISME DALAM PERSPEKTIF IBNU AoASHUR (KAJIAN AYAT-AYAT NASIONALISME DALAM TAFSIR AL-TAHRIR WA AL-TANWIR)Ay. Skripsi (UIN Sunan Ampel Surabaya: , 40. Lutfiyatun Nikmah. AuPENAFSIRAN TAHIR IBN AoAshur. , 82. Lutfiyatun Nikmah. AuPENAFSIRAN TAHIR IBN AoAshur. , 84. Lutfiyatun Nikmah. AuPENAFSIRAN TAHIR IBN AoAshur. , 84. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 153 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Rasid Ridho . 1354 H/1935 M), al-Tahir Ibnu AoAshur . 1325 H/1907M). Mohammad alGhazali . 1416 H/1996M), dan lain sebagainya. Penggunaan Maqasidi sebagai pendekatan penafsiran bagi mereka mungkin pendekatan ini mempunyai signifikansi dalam hal keilmuan Pendekatan yang awalnya termasuk ranah hermeneutika fiqih, kemudian berkembang menjadi sebuah pendekatan dalam keilmuan tafsir. Ibnu AoAshur memiliki upaya untuk menjadikan Maqasid al-SyariAoah sebagai bentuk pendekatan dalam penafsiran al-QurAoan, yakni bermaksud untuk menjadikan tafsir sebagai sarana yang dapat memperbaiki kondisi masyarakat baik dalam sudut pandang individu, maupun dalam sudut pandang sosial kemasyarakatan. Ibnu AoAshur menggunakan caranya dengan mencari makna yang tepat dan dapat memberi petunjuk akal yang masih awam. Ibnu AoAshur menggunakan pendekatan ini untuk mengungkap hikmah, illat, dan makna teks yang sesuai dengan maksud syariAo. Adapun contoh mengaplikasikan pendekatan Maqasidi Ibnu AoAshur terhadap ayat-ayat H. fz al-AoAql, setidaknya ada dua upaya untuk menerapkan H. fz al-AoAql, pertama yakni menjaga kelestarian akal dan yang kedua mencegah kerusakan akal, contohnya sebagai berikut: Menjaga kelestarian akal. e a a a Aa acIA aOa a aNa a aCEaNEa O aOO aacEaOIA Aa OC a Ia aO aeEaOOA AEA AacEA a aIaaNOa CaIaa IA ca ca a ca e a ca e a e a e a a ca a AaOIaaEaOEA a aAE oIaE aacEaOIA AaOIaIIOaCOa a AEaO a a acEA a AaCa AEA AEA AOA AEA AOA a AA AEA AaOA AIA AIA AuA AOIA AIA AacEA AaOA a AOE aIOIA ca a a AaOIa ca aa AIaOeaNa aNA a AEAA a ca aAcEEaOaa Uau acIIaOaO acacAA a a AA AOA aAIA ANA AaOA AIA AOA AIA AEA (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntun. ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada . akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orangorang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Fatimatuz Zahro. AuPendekatan Tafsir Maqasidy Ibn Ashur,Ay Surabaya: Skripsi UIN Sunan Ampel, 2018, 68, https://core. uk/download/pdf/156903348. Siti Fathimatuzzahrok. AuPEMELIHARAAN LINGKUNGAN DALAM TINJAUAN TAFSIR MAQASIDI (Ayat-Ayat Ekologi Dalam Kitab Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwi. ,Ay 2020, 93, http://erepository. id/9782/. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 154 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa Ibnu AoAshur menjelaskan bahwasanya pada lafadz YaAolamun pada ayat tersebut tidak memiliki MafAoul. Maka dari itu makna yang tersampaikan dalam ayat ini ialah sifat yang melekat dalam diri manusia yakni kata AuBerilmuAy bukan bermakna AuMengetahuiAy. Adapun kata YaAolamun diikuti dengan kata innama yatadzakkaru ulul al-bab yang memiliki arti ahlu al-aql, sedangkan ahlu al-uqul ialah sinonim dari al-Aoilm. Ibnu AoAshur juga menjelaskan dalam kitab tafsirnya tentang tidak setaranya orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu. Dalam menjelaskan hl ini Ibnu AoAshur menggunakan pernyatan yang bermakna pernyataan yang tegas. Mencegah kerusakan akal. ca ca ae AOea acON a acacEaOIa aIIaOeaaEaCaOA a AacaE aIOeaIa aCOEaOIaOaEA a AEAE aOaaOIaIA a AaEaA a ca AOaA aIaUauaaEA e a a AaEaOaeaaIA ca auaOIaEIA a aOA ae AIaIA a ca AOEaA aIEIaIaIaE a aA AacaaE oOA s a a aOaA e e a AaEIaOOA a AONA a AOa ea aOA a AOaO aIA aa aOEIA a aOaI aO acI aIOa a AOaEaII aEIa a aAEIA ca ca U AcEEaEIa aA UcOa a a aOA aAuaIA Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan . ula menghampiri masjid ketika kam. dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu . sehingga kamu mandi . Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan,. sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik . Usaplah wajah dan tanganmu . engan debu it. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (An-NisA' . 8 Sebagaimana telah diketahui bahwasanya ayat ini membahas tentang khamr, karena sebelumnya khamr memang masih halal untuk diknsumsi dan belum dilarang oleh Allah, sehingga orang mmuslim pada masa itu masih gemar untuk mengkonsumsinya. Dilarangnya mabuk saat salat sudah tentu bahwa batasan mabuk sudah pasti menyeabkan rusaknya gerakan Al-QurAoan KEMENAG RI: An-NisA' . :43 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 155 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. dan bacaan salat, dan kerusakan gerakan dan bacaan itu pasti didahului dengan rusaknya akal. Ayat diatas juga memberikan informasi bahwasanya mabuk ringan tidak termasuk dilarangnya salat pada masa itu. Kerusakan akal merupakan pangkal dari kerusakan, daruriyyat al-khams, kerusakan akal akan menjadi awal kejahatan yang akan beranak-pinak. Apa yang dimaksud Ibnu AoAshur dalam ayat ini sudah jelas, setidaknya ada satu alasan yang ada, yakni Allah menurunkan ayat ini untuk memberikan pencerahan pada manusia supaya mereka melihat apa maslahah yang tersimpan. Pada saat ayat ini turun orang-orang Islam pada masa itu mulai menjauhi minum khamr pada waktu-waktu salat kecuali setelah salat isyaAo selesai9 Latar Belakang Penulisan Ibnu AoAshur memiliki kemampuan dalam menafsirkan dan menyampaikan pesan-pesan yang ada dalam al-QurAoan dalam konteks masa kini, maka karena itulah seorang Ibnu AoAshur dapat dikenal oleh banyak kalangan. UlamaAo kontemporari yang berasal dari Tunisia ini mengarang sebuah kitab tafsir yang diberi nama Tarir al-MaAona as-Sadid wa Tanwir al-AoAqli al-Jadid min Tafsir al-Kitab al-Majid, atau lebih dikenal dengan nama tafsir al-Tahrir wa alTanwir. Kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir ini dimulai dengan pengantar dari Ibnu AoAshur, beliau menceritakan apa saja yang menjadi dorongan beliau sehingga dapat menyelesaikan kitab tafsir ini. Menulis kitab tafsir sudah menjadi cita-cita tertinggi Ibnu AoAshur, sehingga dapat terselesaikannya sebuah kitab tafsir yang bermanfaat dalam dunia maupun akherat, itu dijelaskan dalam pendahuluan kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Pada bagian muqaddimah tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Ibnu AoAshur menjelaskan sepuluh pasal, yakni sebagai berikut: Pengertian ilmu tafsir, takwil, dan posisi tafsir sebagai ilmu. Ibnu AoAshur menjelaskan bahwasanya tafsir merupakan sebuah ilmu untuk menjelaskan kandungan al-QurAoan dan persoalan-persoalan apa saja yang ada di dalamnya. Pembahasan tentang istimdad . lat bant. dalam ilmu tafsir, istimdad di sini ialah ilmu pengetahuan yang sudah terbentuk sebelumnya seperti halnya ilmu tentang bahasa Arab. Keabsahan penafsiran tanpa periwayatan . i al-maAotsu. dan makna tafsir yang berdasarkan nalar . i al-raAoy. , dalam hal ini IbnuAoAshur menjelaskan keabsahan pendekatan logika . i al-raAoy. dalam interpretasi al-QurAoan. Zahro. AuPendekatan Tafsir Maqasidy Ibn Ashur,Ay 70Ae90. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 156 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Menjelaskan maksud dari seorang mufasir. Ibnu AoAshur menjelaskan bahwasanya tujuan dari menafsirkan al-QurAoan ialah seperti halnya tujuan al-QurAoan diturunkan yakni, untuk kemashlahatan umat manusia. Masalah konteks turunnya ayat (Asbab al-Nuzu. , di sini Ibnu AoAshur berusaha menjelaskan kritiknya terhadap sebagian mufasir yang terlalu berlebihan dalam membahas konteks ayat. Aneka ragam bacaan ayat (QiraAoa. , dalam hal ini Ibnu AoAshur membagi menjadi 2 macam, yakni qiraAoat yang tidak berpengaruh dalam penafsiran teks al-QurAoan dan qiraAoat yang berpengaruh terhadap makna teks al-QurAoan. Kisah-kisah dalam al-QurAoan, di sini Ibnu AoAshur menjelaskan faedah-faedah danya kisah-kisah dalam al-QurAoan. Membahas tentang nama, jumlah ayat dan surah, dan susunan dalam al-QurAoan. Ibnu AoAshur menjelaskan tentang al-Furqan, al-Dzikr, al-Wahyu, al-Kitab, juga membahas ayat-ayat mengindikasikan sebagai batas akhir dari sebuah ayat. Membahas makna-mkana yang terkandung di setiap kalimat dalam al-QurAoan, pada muqaddimah yang kesembilan ini Ibnu AoAshur menjelaskan bahwa pemaknaan terhadap kalimat-kalimat dalam al-QurAoan memiliki kaitan yang erat dengan hubungan antar struktur kalimat dan beberapa persoalan tentang bahasa. Pembahasan tentang IAojaz al-QurAoan. Ibnu AoAshur menjelaskan di antara kemukjizatan al-QurAoan adalah dalam aspek kebahasaan, mukjizat satu ini mampu memberikan perhatian terhadap pembacanya, membuka hati pada para pembacanya, dan membangkitkan keinginan pembacanya untuk senantisasa mempelajari dan memahami al-QurAoan. namun, disisi ini Ibnu AoAshur melihat sisi ini terkadang yang jarang diperhatikan oleh para ulamaAo. Metode Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir Ibnu AoAshur menggunakan beberapa metode dalam hal penafsiran, yaitu metode tahlili . , naqdi . , istidlali . , maudhuAoi . dan maqashidi . Secara khusus Ibnu AoAshur memiliki kebiasaan dalam menafsirkan al-QurAoan dengan menjelaskan dahulu tentang surah yang ingin Ibnu AoAshur tafsirkan, baik dari makna surah. Imam Ahmadi. AuEpistemologi Tafsir IbnuAoAshur dan Implikasinya Terhadap Penetapan Maqashid Al-QurAoan Dalam Al-Tahrir wa Al-TanwirAy (PhD Thesis. IAIN Tulungagung, 2. , 71Ae73, http://repo. id/7372/. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 157 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. dimana turunnya, jumlah ayat serta sebab turunnya ayat atau surah, keutamaan surah, hingga kandungan surah secara umum. Kemudian Ibnu AoAshur menggabungkan beberapa ayat dengan tema yang sama, kemudian menafsirkannya dengan menggunakan analisis korelasi antar ayat, analisis kebahasaan, riwayat-riwayat yang bersangkutan dan pendapat para ulamaAo terdahulu. Setelah merangkum semuanya kemudian Ibnu AoAshur mengambil langkah ijtihad dengan menggunakan metode istidlali, naqdi dan maqashidi. Ibnu AoAshur menafsirkan al-QurAoan berdasarkan tartib mushafi. Karya Ibnu AoAshur dapat selesai secara tersusun dan memperbanyak khazanah ilmu pengetahuan umat Islam. Corak Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir Ibnu AoAshur dalam kitab tafsirnya al-Tahrir wa al-Tanwir, juga menggunakan beberapa metode dan corak penafsiran yakni, tafsir bi al-maAothur, tafsir bi al-raAoyi . etode tafsi. , tafsir fiqhi, tafsir falsafi, tafsir Aoilmi, dan tafsir adab ijtimaAoi. Namun, tidak salah juga apabila ada yang menganggap bahwasanya penafsiran Ibnu AoAshur bercorak adab ijtimaAoI, karena dalam penafsirannya beliau memberikan tumpuan terhadap pengungkapan balaghah dan kemukjizatan al-QurAoan dalam menjelaskan makna dan kandungan sesuai dengan hukum alam, memperbaiki kehidupan kemasyarakatan umat, dan lainnya. Akan tetapi, jika dicermati kembali maka akan ditemukan corak yang lebih dominan dalam penafsirannya Ibnu AoAshur dalam kitab tafsirnya al-Tahrir wa al-Tanwir, corak yang mendominasi penafsiran Ibnu AoAshur ialah corak lughawi. Hal tersebut dapat diketahui dalam melihat penafsiran Ibnu AoAshur didominasi dengan penjelasan panjang lebar tentang aspek balagah dan kebahasaan. Contoh Penafsiran Ibnu AoAshur Kata qiA memiliki akar kata yang sama dengan kata qaA . Ia tersusun dari huruf qAf dan Ad yang bertasydid. Al-QurAoan menyebutkan kata yang berasal dari kedua huruf tersebut sebanyak 41 kali dalam 14 surat yang berbeda. Ayat Al-QurAoan yang menyinggung secara langsung mengenai qiA hanya terdapat pada empat ayat dalam dua surat, yaitu Q. Al-Baqarah ayat 178, 179, 194 dan Q. S Al-Maidah ayat 45. Afrizal Nur. Mukhlis Lubis Lc, dan Hamdi Ishak. AuSumbangan Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir Ibn AoAshur dan Relasinya dengan Tafsir al-Mishbah M. Quraysh Shihab,Ay Jurnal al-Turath. Vol 2, no. : 70Ae71, https://core. uk/download/pdf/237410428. Afrizal Nur. Lc, dan Ishak, 71Ae72. Fathimatuzzahrok. AuPEMELIHARAAN LINGKUNGAN DALAM TINJAUAN TAFSIR MAQASIDI (AyatAyat Ekologi Dalam Kitab Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwi. ,Ay 92. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 158 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Dari keempat ayat tersebut, redaksi ayat yang secara tegas menyebutkan hukum qiA hanya terdapat pada tiga tempat yaitu Q. S Al-Baqarah ayat 178, 179 dan Q. S Al-Maidah ayat 45, sebagai berikut: a AaEaEOA a AE aIaEaCAA a a aAE aca a aECEaOA aIaa aEIa OA aa AE a aOE a aE aOaEA a AOea acONacEA a AaOIaIIaOA a AaIaA a AAI IA ca AIa aaE aEa aAOAaIA a a U e AOaOA a aEIA a aAEIA AuA a ANA AacEA AuA AaEauaIaIaaONa n U AOaE aEaAE aNauaA a AOaAIIaA a a aacEIA Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu . qiA berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diyat . kepadanya dengan baik . Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. a ae a ca a ca a AOEA a a a aeIaCOIA a AEIaECa a aOOaOO aaEaEEA Dan dalam qishaash itu ada . aminan kelangsunga. hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. ca e caIAa aOaEa aIa aaEa aIa aOaEaIA a a A aa aIEacAA a AOEI aEONaIa AaONaI aIEacAA a AOa aOaEIAa aa aEA a A aOaEOa aa aEA ae e a a ca ca ca a AaEauaaOIIaEacIaaOA ca aa aAcEEaAOEaEA a aAEIaaIaIEA o a aIIaACaaNa a aNOaEAA o Aa aE aaIaaOaEOaaC a a ca a auaN aIaEE aaIOIA Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taura. bahwasanya jiwa . dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka . ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan . ak qishaas. nya, maka melepaskan hak itu . penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orangorang yang zalim. Dalam surah Al-Baqarah ayat 178 Allah memerintahkan untuk memberlakukan hukum qiA pada kasus pembunuhnan, orang merdeka dibalas dengan orang merdeka juga, wanita dengan wanita, bahkan tindak pencideraan juga diberlakukan qiA. Al-QurAoan, 2 (Al-Baqara. : 178. Al-QurAoan, 2 (Al-Baqara. : 179. Al-QurAoan, 5 (Al-Maida. : 45. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 159 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Kata qiA sebagai kata kunci pada pembahasan ini dimaknai oleh para ahli bahasa dengan makna yang beraneka ragam. Satu pendapat menyatakan bahwa qiA secara etimologi adalah memperlakukan dengan hal yang serupa. Sedangkan secara terminologi, qiA ini dipahami sebagai hukuman setimpal bagi pelaku tindak pidana, dalam hal ini adalah Bahkan dalam literatur fikih pun qiA dipahami sebagai hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Pada kasus hukum qiA tindak pidana pembunuhan, yang menjadi maqasid dari syariat tersebut setidaknya ada lima, yaitu menegakan hukum yang berkeadilan, sebagai aksi preventif, menciptakan persamaan hukum, menjaga jiwa dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Hukum praktis yang dianjurkan oleh ayat adalah dengan di berlakukannya hukuman setimpal bagi pelaku tindak pembunuhan. Kebijakan hukum ini juga sangat kental dengan nuansa tradisi dan kultur kehidupan pada masa Nabi Saw. bahkan hukum ini menjadi semacam penghapus bagi hukum yang berlaku pada masa jahiliyah yang tidak mengandung nilai keadilan dan Dibandingkan dengan konteks saat ini, hukuman mati seringkali dianggap tidak manusiawi, sehingga banyak orang yang mengganti hukuman ini dengan hukuman lain yang lebih humanis. Mengacu pada teori maqAid-nya Ibnu AoAshur, hukuman mati pada masa turunnya al-QurAoan ini bisa dianggap sebagai waslah, dimana keadilan, tindakan preventif, kesetaraan, terjaminnya kehidupan seseorang, membangun stabilitas dan keamanan menjadi tujuan 18 Maka dimungkinkan penggunaan waslah atau perantara bisa saja berkembang sesuai perkembangan waktu, tempat dan kondisi manusia. Berdasarkan rangkaian penjelasan di atas, ayat 178 surat al-Baqarah tersebut mengisyaratkan akan kehendak Allah yang sangat mulia yaitu menciptakan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Syariat hukum qiA ini memiliki maqAd . untuk menjamin Kesimpulan ini didapatkan melalui metode tekstual dengan mengamati secara langsung firman Allah pada surat al-Baqarah ayat 179. Dalam hukum syariat qiA, terdapat tujuan mulia yakni menjamin keberlanjutan kehidupan. Tujuan menjaga kehidupan ini hanya dapat dipahami oleh individu yang memiliki pemahaman mendalam, yaitu orang-orang yang memiliki kecerdasan intelektual yang baik, seperti yang ditegaskan oleh Ibn AoAsyr. Abdul Rohman. Eni Zulaiha. Wildan Taufiq. AuAnalisis Tafsir Maqasidi Muhammad Tahrir bin AoAshur Pada Ayat QisasAy. Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu Al-QurAoan dan al-Hadits. Vol. No. , 11. Abdul Rohman. Eni Zulaiha. Wildan Taufiq. AuAnalisis Tafsir Maqasidi. , 18. JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 160 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. Dengan menerapkan pendekatan induktif, ditemukan bahwa maqAid utama dari hukum qiA adalah mengimplementasikan sistem hukum yang adil, bertindak sebagai langkah pencegahan, menyediakan kesetaraan dalam hukum, menjaga kehidupan, dan menciptakan stabilitas keamanan dalam masyarakat. Dalam perspektif tafsir maqasidi Ibnu AoAshur, ayat qiA di atas merupakan suatu alternatif hukum yang Allah syariatkan untuk menjaga nyawa manusia. Dengan terjaganya nyawa manusia, maka aspek keniscayaan yang paling pundamental pun seperti menjaga agama juga akan terealisasi dengan baik. Sehingga media apapun yang bisa merealisasikan terjaganya aspek sarriyah . tersebut dianggap sah-sah saja digunakan selama tujuannya bisa terwujud, walaupun perlu diketahui bahwa alternatif hukum dari Allah adalah yang terbaik. Kelebihan dan Kekurangan Penafsiran Ibnu AoAshur Kelebihan yang terdapat dalam kitab tafsir ini adalah kekonsistenan Ibnu AoAshur dalam menjelaskan berbagai bidang dalam ruang lingkup bidang tersebut. Dalam menjelaskan fiqh. Ibnu AoAshur menyampaikan pandangan-pandangan ulama fiqh terkait ayat yang sedang Selanjutnya, ia mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap masing-masing pendapat, menyoroti pendapat yang dianggap lebih utama, dan mengesampingkan pendapat yang dianggap kurang relevan. Selain itu. Ibnu AoAshur juga terlihat objektif dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, dia sama sekali tidak mengunggulkan mazhab tertentu meski mazhab tersebut adalah mazhab yang dianutnya. Kekurangan tafsir ini terletak pada keberlebihan panjang yang dapat menghambat pemahaman pembaca terhadap pesan yang disampaikan oleh Ibnu AoAshur. Pembaca perlu dibimbing dengan panduan khusus agar dapat memahami maksud yang terkandung dalam penafsiran yang ditulis olehnya. Tafsir ini tidak cocok untuk pemula yang masih baru akan membaca kitab tafsir, namun kitab ini cocok dibaca dan dikaji oleh orang-orang yang berkompeten dalam keilmuan tafsir dan ulumul Al-Quran. KESIMPULAN Ibnu AoAshur mempunyai nama lengkap Muhammad al-Thahir bin Muhammad Thahir bin Muhammad bin Muhammad al-Shadzaliy bin Abdul Qodir Muhammad bin JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir | Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 | 161 JIQTA: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 2 | Nomor 2 | Juli - Desember 2023 E-ISSN : 2828-7339 DOI: https://doi. org/10. 36769/jiqta. AoAshur. 19 Ibnu AoAshur lahir pada tahun 1296 H/ 1879 M di kota Marasi, sebuah daerah di Tunisia bagian utara. Ibnu AoAshur wafat pada hari Ahad, 13 Rajab 1393 H. corak yang lebih dominan dalam penafsirannya Ibnu AoAshur dalam kitab tafsirnya alTahrir wa al-Tanwir, corak yang mendominasi penafsiran Ibnu AoAshur ialah corak Hal tersebut dapat diketahui dalam melihat penafsiran Ibnu AoAshur didominasi dengan penjelasan panjang lebar tentang aspek balagah dan kebahasaan. Kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir ini dimulai dengan pengantar dari Ibnu AoAshur, beliau menceritakan apa saja yang menjadi dorongan beliau sehingga dapat menyelesaikan kitab tafsir ini. Menulis kitab tafsir sudah menjadi cita-cita tertinggi Ibnu AoAshur, sehingga dapat terselesaikannya sebuah kitab tafsir yang bermanfaat dalam dunia maupun akherat, itu dijelaskan dalam pendahuluan kitab tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Pada bagian muqaddimah tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Ibnu AoAshur menjelaskan sepuluh pasal, yakni pengertian ilmu tafsir, takwil, dan posisi tafsir sebagai ilmu, pembahasan tentang istimdad . lat bant. dalam ilmu tafsir, penafsiran tanpa periwayatan . i al-maAotsu. dan makna tafsir yang berdasarkan nalar . i al-raAoy. , menjelaskan maksud dari seorang mufasir, masalah konteks turunnya ayat (Asbab alNuzu. , aneka ragam bacaan ayat (QiraAoa. , kisah-kisah dalam al-QurAoan, membahas tentang nama, jumlah ayat dan surah, dan susunan dalam al-QurAoan, membahas maknamkana yang terkandung di setiap kalimat dalam al-QurAoan, pembahasan tentang IAojaz al-QurAoan DAFTAR PUSTAKA