Jurnal Legisia Volume 17 Nomor 1 Tahun 2025 Program Studi Hukum Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Sunan Giri Surabaya. Sidoarjo ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI STUDI KOMUNIKASI PERSUASIF PADA MASYARAKAT MADURA Asyhari1. Jalaludin Faruk Azhari2 Universitas Sunan Giri Surabaya STIT Miftahul Ulum Bangkalan Corresponding authors: asyharizubarir@gmail. Abstrack Polygamy is one of the outstanding issues in Islamic family law that must be addressed and In the Islamic community, polemics at a particular level of debate frequently end without reaching an agreement. This behaviour surely promotes a variety of issues, ranging from the collapse of harmony to divorce. You may fix this difficulty by using persuasive communication. The purpose of this study is to look at the efforts married couples take to develop and maintain a sense of harmony and comfort in their home. Husbands employ models and concepts to overcome challenges following This study is based on descriptive qualitative research, which collects data through observation, interviews, and documentation. The findings of this study suggest that husbands try a variety of methods, such as persuading and giving confidence to their wives, creating a stamped memorandum of agreement, seeking guidance, direction, advice, and blessing prayers from credible religious figures, and persuading wives about the fate of their children in the future during their decorated with disagreements, quarrels, and quarrels that led to divorce. This research employs the probabilistic model and the hope principle. Keywords: polygamy, persuasive communication, and family peace. Abstrak Hingga saat ini, poligami masih merupakan salah satu studi hukum keluarga Islam yang belum terselesaikan untuk dibahas dan dikaji. Dalam komunitas Islam, polemik pada tingkat diskusi tertentu acap kali berkeputusan tanpa pernah mencapai kemufakatan. Praktik ini tentunya mengundang beramcam masalah mulai dari retaknya kerukunan hingga berujung perceraian. Guna mengurai problema ini bisa memanfaatkan komunikasi persuasif. Riset ini mempunyai tujuan menelaah langkah ihtiyar pasangan suami istri dalam menciptakan dan meninggakan Tingkat kerukunan dan kenyamana dalam rumah tangganya. Model serta prinsip yang dimanfaatkan suami untuk mengurai problema setelah hadirnya poligami. Penelitan kualitatif deskriptif menjadi dasar studi ini dengan bantuan observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai alat bantu mengumpulkan hasil dari riset ini beraneka macam jalan ihtiyar suami diantaran membujuk rayu dan memberikan kepercayaan pada istri, membuat nota kesepakatan bermaterai, memohon bimbingan, arahan, petuah dan doa barokah dari tokoh agama yang kredibel keulamaannya, serta membujuk istri akan Nasib anaknya kelak manakala kehidupan rumah tangganya dihiasi pertikaian, percekcokan, pertengkaran hingga berujung perceraian. Model dan prinsip yang dimanfaatkan menurut riset ini ini ialah model probabilogis dan prinsip harapan. Kata kunci: Poligami. Komunikasi Persuasif. Kerukunan Keluarga Copyright Holder: (Yea. @asyhari&azhari . Corresponding authorAos email: asyharizubarir@gmail. This Article is Licensed Under: Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 Submit Approve Publish 10 Nop 2024 30 Des 2024 20 Jan 2025 PENDAHULUAN Hingga saat ini, poligami masih merupakan salah satu studi hukum keluarga Islam yang belum terselesaikan untuk dibahas dan dikaji. Ini karena beberapa alasan. Pertama, poligami berkenaan dengan derajat wanita, terlebih berdasarkan pandangan feminis, yang menganggapnya sebagai diantara bentuk ketidakadilan terhadap wanita karena wanita hanya diibaratkan layaknya pemuas nafsu kaum lelaki semata. Tanggapan sedemikian itu sejalan dengan persepsi Fatimah Mernissi menurut penuturannya, poligami adalah kebiasaan yang dikerjakan kaum lelaki untuk mengkerdilkan jawatan perempuan dalam konteks seksual. Kedua, khalayak orang percaya bahwa poligami akan menyebabkan masalah sosial yang sering diperdebatkan di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam komunitas Islam, polemik pada tingkat diskusi tertentu acap kali berkeputusan tanpa pernah mencapai kemufakatan. Melihat yang sedemikian itu akibatnya, tidak sedikit kaum perempuan tidak bersedia menunaikan praktik berpoligami disebabkan bermacam rupa argumen. 2 Pada esensinya, tidak ada kekangan atau terlebih rekomendasi untuk mengejawantahkan poligami secara Ini karena, meskipun produk dari manifestasi poligami pasti mempunyai efek negatif yang pasti menonjol, efek positif juga tak luput juda ada. 3 Hal ini mengukuhkan keberadan poligami bak masalah yang mesti dipertimbangkan secara cermat diusut dan diurai secara tepat, terutama teruntuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Sesudah itu, peneliti disini juga memperbanyak berbagai ruga argumentasi mengapa melaksanakan penelitian berkenaan dengan poligami penting. Hasil studi riset Fajarna mengutarakan bahwa keakuran, kesakinahan, berikut ketenangan rumah tangga akan hancur berantakan dikarenakan aksi poligami brutal yang dipraktikan suami terhadap 5 Lanjut lagi, dalam studinya. Hikmah menyatakan bahwa poligami adalah tingkah laku yang dijalankan oleh seorang istri disebabkan adanya desakan dan tekanan serta ada kemungkinan kekerasan yang sudah diterima, demikian juga aksi poligami melalaikan keweangan istri maupun anaknya. 6 Poligami dapat menimbulkan konflik baik antara suami dan istri, antara suami dan keluarga istri, dan bahkan berujung pada yang namanya perceraian. 1 Mughni Labib Ilhamuddin. AuPoligami Dalam Tinjauan Syariat Dan Realitas,Ay Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam 2, no. : 199Ae218, https://doi. org/10. 15575/as. 2 Reza Fitra Ardhian. Satrio Anugrah, and Setyawan Bima. AuPoligami Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Serta Urgensi Pemberian Izin Poligam Di Pengadilan Agama,Ay Privat Law 3, no. 3 Rahmi Syahriza. AuAnalisis Teks Hadis Tentang Poligami Dan Implikasinya,Ay AL QUDS : Jurnal Studi Alquran Dan Hadis 2, no. 2 (December 23, 2. : 125, https://doi. org/10. 29240/alquds. 4 Asmorohadi Asmorohadi. AuPernikahan Poligami Di Wilayah Administrasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Playen Tahun 2012-2015,Ay Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 8, no. 2 (December 12, 2. : 79Ae98, https://doi. org/10. 47200/ulumuddin. 5 Indah Fajarna. AuPutus Perkawainan Akibat Cerai Gugat Karena Poligami Liar (Studi Putusan Nomor 267/Pdt. G/2019/MS. Sg. Ay (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Bandar Aceh, 2. 6 Siti Hikmah. AuFakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan,Ay Sawwa: Jurnal Studi Gender 7, no. 2 (May 15, 2. : 1, https://doi. org/10. 21580/sa. 7 Ahmad Fahmi. AuDampak Poligami Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Study Kasus Pengasuh Pesantren Di Kabupaten Jembe. Ay (Institut Agama Islam Negeri Jember. , 2. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 Sebuah menyatakan bahwa memberikan manfaat guna anggota keluarga secara menyeluruh, baik istri maupun anak, sehingga ada upaya-upayan yang dinilai urgen untuk melakukan pencarian tentang poligami. tetapi, kemaslahatan yang lebih besar ialah tidak membuka ruang gerak poligami. 8 Rumah tangga yang sudah dihuni oleh seorang suami yang menjalankan praktik poligami mengakibatkan menjadi bimbang, ricuh dan dominannya rasa sayang serta cinta suami kepada istri yang baru dinikahi. 9 Syarat mempraktikannya memiliki izin dari istri kesatu, menjunjung tinggi rasa adil antar istri-istrinya, dan memafhumi norma dan nilai-nilai yang berlaku berkenaan poligami, maka praktik poligami dapat dimungkinkan. Pernikahan poligami telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2 sampai dengan pasal 5. Pada pasal 2, . Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di pasal 3. Pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Di bagian lain Sedangkan dalam KHI juga mengatur poligami pada BAB IX Pasal 55 sampai dengan pasal Pasal 55 lima memuat. Au. Beristeri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat isteri. Syarat utaama beristeri Lebih dari seorang, suami harus mampu berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya. Apabila syarat utama yang disebut pada ayat . tidak mungkin dipenuhi, suami dilarang beristeri dari seorangAy. Rais menyatakan bahwa poligami bisa dijalankan dalam situasi yang mendesak saja atau kondisi darurat. Kondisi darurat mengancam melakukan aksi perzinahan dan ketidakmampuan pasangan untuk menghasilkan anak. Pasangan poligami masih mempunyai peluang agar kehidupannya menjadi keluarga yang rukun, sakinah dan tentram tanpa hadirnya kegaduhan, kericuhan hingga mengakibatkan perceraian walaupun pada kenyataannya mereka sebelumnya telah mengalami percekcokan. Ini nyatanya dikarenakan adanya beberapa macam rujuan yang telah dituturkan di muka. Peneliti tak lupa jua mengimbuhkan literatur untuk menyempurnakan studi riset ini. Secara teknis, komunikasi persuasif memainkan peran yang begitu primer dalam menguraikan ketidak sepahaman dalam kehidupan rumah tangga yang berpoligami, tentu 8 Edi Darmawijaya. AuPoligami Dalam Hukum Islam Dan Hukum Positif (Tinjauan Hukum Keluarga Turki. Tunisia Dan Indonesi. ,Ay Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 1, no. : 27Ae38. 9 Rizkal Rizkal. AuPoligami Tanpa Izin Isteri Dalam Perspektif Hukum: Bentuk Kekerasan Psikis Terhadap Isteri,Ay JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILAN 22, no. 01 (September 11, 2. : 26Ae36, https://doi. org/10. 24123/yustika. 10 Sulkhan Zainuri. AuStatus Perkawinan Suami Istri Pasca Pembatalan Perkawinan Islam Di Indonesia,Ay Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman (November 23Ae48, https://doi. org/10. 47200/ulumuddin. 11 Muthmainnah Muthmainnah et al. AuIzin Pernikahan Poligami Di Kecamatan Playen,Ay Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum. Pendidikan Dan Sosial Keagamaan (January 17Ae32, https://doi. org/10. 47200/awtjhpsa. 12 Rais. AuPandangan Mahasiswa Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah UIN Sunan Kalijaga Terhadap Praktek PoligamiAy (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 saja disebabkan teknik ini mempunyai kaidah yang berfaidah guna melembutkan hati korban praktik poligami yakni seorang istri. Komunikasi persuasif adalah pengantaran wejangan dan pesan dengan memanfaatkan manajemen komunikasi, siasat dan pendekatan untuk menggapai maksud tujaun dan membuat pihak yang menangkap suara menerimanya dengan Dalam komunikasi persuasif, mempuyai kandungan manipulasi psikologis digunakan untuk memberi dampak dan pengaruh statemen, aksi, dan respon seseorang sehingga mereka bereaksi sesuai keinginan mereka sendiri. Disisilain, komunikasi persuasif juga dapat didefinisikan sebagai sebuah koneksi yang meuntut orang lain guna melakukan aktivitas sejalan dengan kehendak orang yang berkomunikasi. Sasaran komunikasi persuasive- mempengaruhi lawan bicara- jelas, jika dipadanakan dengan psikologi komunikasi, mempunyai makna yang tidak jauh beda Dengan menelaah suasana psikologis manusia, psikologi bisa memberikan efek kepada orang yang diajak bicara. 15 Apabila seorang kepala rumah tangga yang hal ini adalah suami menyadari keadaan psikologis sang istri, barang tentu ia memanfaatkan pendekatan persuasif yang selaras guna meyakinkannya. Oleh sebab itu, diantara beberapa cara untuk menundukkan hati sang istri adalah berbicara dengan cara yang Komunikasi persuasif didefinisikan sebagai ikhtiyar seseorang guna menunjukan orang yang diajak bicara agar menuruti atau bersikap sejalan dengan keinginannya melalui gaya yang tidak kasar tanpa adanya desakan dan tekanan. Berlatar belakang beraneka macam data, dalil, dan referensi yang sudah dituturkan di muka, peneliti berinisiatif menyelidiki kerukunan keluarga: studi dari masyarakat Madura. Penelitian ini secara umum memeriksa semua proses yang dijalankan oleh pasangan keluarga suami istri guna membenahi keharmonisan dan kerukunan keluarga mereka setelah terjadinya ketidak sepahaman yang ditenggarai berkat adanya poligami. Penelitian ini juga menyelidiki model dan prinsip komunikasi persuasif yang akan dimanfaatkan kepala rumah tangga yakni suami dalam rangka meyakinkan istri mereka setelah adanya percekcokan yang sudah barang tentu demikian ini disebabkan oleh poligami. METODE PENELITIAN Penelitian ini memanfaatkan penelitian kualitatif deskriptif. Studi ini memakai pendekatan kualitatif, yang berarti penelitian yang mempunyai karakter mendeskripsi dan menganalisis. Dalam riset kualitatif, "deskriptif" menyandang arti langkah atau upaya penggambaran dan penjabaran sebuah kejadian, faktam realita sera keadaan sosial yang hendak diteliti. Analisis disini memberi makna proses memahami, menafsikan, dan 13 Ezi Hendri. Komunikasi Persuasif: Pendekatan Dan Strategi (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Nisfun Laily Zain. AuStrategi Komunikasi Persuasif Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa,Ay Jurnal Nomosleca 3, no. 2 (October 18, 2. , https://doi. org/10. 26905/nomosleca. 15 Malik Ibrahim et al. AuCommunication Psychology in the Frame of DaAowah: Urgency and Theory,Ay Jurnal Audiens 4, no. 4 (January 2, 2. : 621Ae31, https://doi. org/10. 18196/jas. 16 Ngalimun. Komunikasi Interpersonal (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 menyelaraskan banyaknya data yang diperoleh dari penelitian. 17 Tidak seperti penelitian kuantitatif yang hanya berfokus pada positivisme yakni memaparkan sisi luaran dari sebuah fenomena, penelitian kualitatif memiliki sebuah tujuan untuk memperoleh interpretasi yang komprehensif tentang problema dan masalah humanisme dan sosial, pemahaman yang mendalan tentang masalah manusia dan sosial. Karena peneliti memahami tentang bagaimana subjek memdapatkan arti substansi dari lingkungan sekitarnya, serta bagaimana substansi tersebut memberi efek pada tindakan mereka. Studi dijalankan di seting yang natural, bukan sebagai output dari treatment atau penyelewengan variable. Menurut beraneka macam pandangan termaktub di muka, penelitian kualitatif merupakan hasil dari sebuah kejadian atau penelitian yang dideskripsikan melalui kata perkata atau kalimat perkalimat dan bukan disandarkan pada sebuah kolom, bagan ataupun Peneliti memanfaatkan penelitian kualitatif karena hanya berkonsentrasi pada proses, langkah serta upaya pasangan dalam rangka memperbaiki keharmonisan dan kerukunan keluarga mereka sesudah terjadinya ketidaksepahaman yang sudah barang tentu hal sedemikian ini disebabkan oleh praktik poligami. Wawancara dengan lima informan, observasi non-partisipasi, dan dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tentang objek riset ini. Oleh karena itu, diantara beberapa alasan peneliti memanfaatkan penelitian kualitatif adalah sebagaimana tertera Penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian, observasi atau pengamatan digunakan sebagai alat penghimpunan data guna melihat dan memafhumi sebuah kejadian dari sudut pandang teori serta disiplin ilmu pengetahuan sebelumnya. Maksud dari observasi ini adalah dalam rangka mendapatkan bermacam ragam keterangan dan bahan yang diperlukan demi meneruskan riset tertentu. Salah satu usaha peneliti untuk mendapatkan data yang diinginkan secara terstruktus dan berasaskan aturan adalah observasi. 20 Lebih pasnya peneliti memanfaatkan observasi nonpartisipan dalam studi riset ini. Guna menghimpun beberapa data menunjang riset ini, tak lupa pula peneliti melangsungkan wawancara, yang mana merupakan proses pengumpulan bahan dan keterangan melalui wawancara yang berbicara langsung antara peneliti dan informan. Wawancara secara intensif memberikan pemahaman tentang kejadian dan realita yang akan diteliti. dengan targetnya adalah untuk mencetuskan "sesuatu" yang belum diketahui. Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memungkinkan wawancara Marinu Waruwu. AuPendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif. Metode Penelitian Kuantitatif Dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Metho. ,Ay Jurnal Pendidikan Tambusai 7, no. : 2896Ae 2910, https://doi. org/https://doi. org/10. 31004/jptam. 18 Muhammad Rijal Fadli. AuMemahami Desain Metode Penelitian Kualitatif,Ay Humanika. Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum 21, no. , https://doi. org/10. 21831/hum. 19 Endah Marendah Ratnaningtyas Jahja et al. Metodologi Penelitian Kualitatif (Aceh: Yayasan Penerbit Muhammad Zaini, 2. 20 Suharsimi Arikunto. Prosedur Penlitian Suatu Pendekatan Praktik (Jakarta: Rineka Cipta, 2. 21 Jalaludin Faruk Azhari and Asyhari. AuMusykilatu Istikhdami Sparkol Videoscribe Li TaAolimi Al-Lughah AlAoArabiyah Bi Maharati Al- QiraAoAh Lada Thalabati STIT Miftahul Ulum Bangkalan,Ay Lisan An-Nathiq: Jurnal Bahasa Dan Pendidikan Bahasa Arab 5, no. , https://doi. org/https://doi. org/10. 53515/lan. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 dilakukan tanpa adanya bersua muka kepada informasn tetapi sudah cukup dengan penghubung layanan telekomunikasi. 22 Dalam rangka memudahkan riset ini, peneliti memilih memanfaatkan wawancara terstruktur, dan delapan informan telah dipilih. Dokumentasi dikenal dengan menghimpun bahan, keterangan dan fakta dari berjenisjenis sumber semisal tesis, buku, laporan hasil penelitian, jurnal, disertasi arsip atau catatan. Dokumentasi sering kali diartikan sebagai daftar notulen kejadian dan fenomena di zaman lampau yang kemudian ditulis, digambarkan, atau didokumentasikan oleh peneliti. Dokumentasi disini, diberlakukan guna sebagai keterangan susulan untuk mencari bahan referensi serta beberapa pelengkap pendapat dan dalil. Analisis data diawali dengan melihat keseluruhan data yang didapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu, peneliti menyusun file atau daftar jawaban dengan cara menyeluruh, setelah itu output yang dihasilkan dimanfaatkan guna mereduksi data. Meskipun seorang peneliti akan menyusun abstraksi dari data pada fase reduksi ini, hendaknya lebih dulu harus diberlangsungkan sebuah evaluasi. Pada langkah berikutnya, triangulasi bakal dilakukan, dan data pada akhirnya diinterpretasi dan diamalkan guna mendapatkan keterangan serta bahan yang diinginkan peneliti untuk laporan penelitian. Sebagai kesimpulan dari pemaparan di muka, bisa dikatakan bahwa analisis data tersusun dari pengumpulan data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Kerukunan Keluarga dalam Bingkai Komunikasi Persuasif setelah Poligami Poligami seringkali dimaknai sebagai sebuah pertalian perkawinan yang dijalankan oleh seorang suami dengan dua, tiga istri bahkan bisa lebih. Namun, pengertian yang sedemikian ini lebih umum digunakan untuk suami yang memiliki pasangan yang melebihi dari satu. Perepsektif Islam istilah poligami lebih masyhur dengan nama taAoadud al-zujah. Prkatik poligami sedemikian ini timbul disebabkan ragam macam aspek yang melanda kepala rumah tangga . Aspek-aspek tersebut termuat di dalamnya kepercayaan, mitos, dogma agama dan aspek tradisional. Sudah barang tentu hal demikian menjelma sebagai diantara beberapa dalil istri mau dijadikan korban praktik poligami. 26 Aksi poligami tatkala dipraktikan suami sudah pasti menimbulkan efek yang besar semisal pertikaian dalam kehidupan rumah tangga disebabkan hati istri menjadi tersakiti lebih parahnya akan berakibat fata pada keutuhan pernikahannya. Berkenaan dengan itu, dalam rangka mencegah konflik yang terdapat dalam kehidupan berumah tangga, dibutuhkan pendekatan yang akurat demi meluluhkan hati sang istri. Ini akan memungkinkan terbentuknya keluarga yang tentram penuh dengan kehangatan cinta serta kasih saying. Keluarga yang dibentuk oleh ketentraman, cinta kasih 22 Amir Hamah. Metode Penelitian Kualitatif, 1st ed. (Batu: Literasi Nusantara, 2. 23 Dewi Sadiah. Metode Penelitian Dakwah : Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2. 24 Zuhri Abdussamad. Metode Penelitian Kualitatif (Makasar: CV. Syakir Media Press, 2. 25 Ach Faisol. AuPoligami Dalam Berbagai Perspektif,Ay Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) 2, no. 1 (June 30, 2. 19, https://doi. org/10. 33474/jas. 26 Hikmah. AuFakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan. Ay Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 serta kasih sayang akan senantiasa memenuhi janji sakral tentang kesetiaan dan akan saling mengerti satu sama lain berikut rasa menghormati sesama pasangan. Kerukunan keluarga setelah terjadinya poligami dapat terbangun melewati komunikasi persuasif. Keharmonisan keluarga pasca poligami dapat terbentuk melalui komunikasi persuasif, karena merupakan diantara jalan yang mampu mengasihkan rasa saling menghormati guna memberikan efek pada tindakan, argumen, dan kepribadian seseorang sehingga mereka bisa bertindak sejalan dengan keinginan pembicara tanpa adanya sikap memaksa. Komunikasi persuasif memiliki kemampuan untuk menyampaikan nasihat melalui langkah-langkah yang tentunya akan lebih arif dan bijak terhadap orang lain, yang akan membuat kehendak pembicara tidak sulit untuk dicapai atau dengan kata lain sukses. Jika konteks ini dipahami dari sudut pandang poligami melalui cara komunikasi persuasif, akan sangatlah jelas bahwa merayu dan mengambil hati istri dengan cara yang lurus, tulus dan lemah lembut atau senada dengan situasi psikologi dan keadaan istri akan menjadikan hatinya kuat dan lebih tulus, lembut, atau sesuai dengan kondisi mental dan situasi istri akan membuat hatinya lebih lunak dan kuat. Oleh sebab itu, suami tidak boleh tidak wajib berkomunikasi dengan cara persuasif guna merayu istri dalam rangka meninggikan tingkat kerukunan kehidupan berumah tangga sesudah berpoligami. mereka wajib menjalin komunkasi dengan istrinya melalui beraneka macam cara atau pemaparan yang sejalan dengan keperluan. 30 Secara global, komunikasi persuasif membantu mengatur keadaan agar menjadi lebih baik. tak lupa pula Komunikasi persuasif berguna menjamin paradigma dari pendapat yang bias. disisilain, komunikasi persuasif membantu pihak lain untuk memperluas wawasannya sehingga mampu menjadi lebih arif dan bijak dalam membuat argument. 31 Dalam persoalan keluarga poligami, kerangka semacam ini berperan sebagai pemantauan atau kontril: suami bisa membujuk rayu istri agar damai dan nyaman serta menaungi paradigmanya akan pengaruh yang datangnya dari luar, dan memafhumi bagaimana istri memfilter adanya bahan dan berita. Berasaskan konsep demikian ini, menjadi aturan baku teruntuk peneliti untuk menjalankan telaah analisis. Peningkatan Tingkat Kerukunan Keluarga Setelah Poligami Pada hakikatnya, untuk menciptakan kerukunan, ketentraman dan kenyamanan setelah melakukan praktik poligami dalam kehidupan berumah tangga maka sangat perlu untuk mencapainya dengan menjalankan beberapa iktiyar dan Upaya. Tentu saja demikian itu bisa dicapai jika sang suami mempunyai iktikad, keinginan, upaya, dan taktik demi meyakinkan sang istri, sehingga ketidak sepahaman dalam urusan berumah tangga yang 27 Khoirul Abror. AuPoligami Dan Relevansinya Dengan Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Di Kelurahan Rajabasa Bandar Lampun. ,Ay Al-AAdalah 13, no. : 227Ae38. 28 Herdiyan Maulana and Gumgum Gumelar. Psikologi Komunikasi Dan Persuasi (Jakarta: Akademia Permata, 2. 29 Ngalimun. Komunikasi Interpersonal. 30 Malik Ibrahim et al. AuCommunication Psychology in the Frame of DaAowah: Urgency and Theory. Ay 31 Hendri. Komunikasi Persuasif: Pendekatan Dan Strategi. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 telah menjalankan praktik poligami bisa teratasi dengan apik tanpa adanya indikasi perceraian yang akan menerka Diantara beberapa jalan ihtiyar atau usaha menciptakan kerukunan setelah mempraktikan poligami, peneliti menyisipkan hasil intervier dengan naras sumber pertama yang menuturkan bahwa kerukunan berumah tangga setelah hadirnya poligami bisa terpenuhi tatkala sang suami mampu mebujuk rayu istrinya agar selalu yakin dan percaya pada janji sakral sang suami buat melakukan perceraian dengan istri terbarunya. Tidak jauh beda dengan narasumber yang lain yakni responden kedua menuturkan bahwa istri tidak akan percaya dengan apa yang disampaikan suami selain adanya ikatan persetujuan, bentuk perjanjiannya ialah suami siap akan melalukan gugat cerai kepada istri keduanya. Kalau ditelaah lebih lanjut, suami akan lebih condong berupaya merukunkan kehidupan rumah tangganya. Adapun istri hanya diberi peran sebagai objek yang akan selalu diberi masukan, dorongan dan spirit dari sang sumi demi hadirnya kerukunan sesudah adanya poligami. Selanjutnya narasumber atau responden ketiga memberikan pernyataan untuk menunjang Tingkat kerukunan rumah tangga sesudah praktik polimagi hadir maka tidak boleh tidak wajib direspon dengan sungguh-sungguh. Dalam menguraikan problem sedemikian ini responden yang ketiga mempunyai kebiasaan senantiasa memanjatkan doa dan petuah-petuah dari tokoh agama bisa kyai dan nyai guna memperoleh kerukunan dalam rumah tangganya. Narasumber lebih detail lagi mengungkapkan bahwa dasar meminta doa barokah dari tokoh agama dengan alasan kepercayaan mendalam kepada para tokoh agama sangat kental dalam Masyarakat madura sehingga berkat petuah dan doa barokahnya akan menemukan jalan keluar. Pengetahuan agama, panutan hidup dan petunjuk Ilahi menjadi modal para tokoh agama menjadikan narasumber ini lebih percaya akan petuah dan nasihat dari kyai dan nyai. Narasumber ini kerap kali menjalankan ihtiyar melalui pendekatan komukasi persuasi melalui membujuk rayu sang istri agar berpenampilan cantik dengan berdandan dan bersolek, meskipun pada tahap awal mengalami kesulitan, namun apabila sang suami terbiasa arif dan selalu mencurahkan cinta kasihnya kepada istri yang tertua, maka peluang terjadinya kerukunan rumah tangga yang berpoligami akan terjadi. Narasumber berikutnya yakni keempat menuturkan diantara pendekatan persuasif yang sudah dijalani Ketika sang suami membujuk rayu sang istri dengan alasan nasib yang akan dialami anaknya pada saat kedua pasangan ini terus melakukan percekcokan hingga berujung pada perpisahan. Hal yang semacam ini menjadikan istri akan kian responsive dan merenungi nasib kedepannya baik bagi dirinya terlebih anaknya. Senada dengan problem yang dipaparkan dimuka narasumber terakhir mempunyai keyakinan bahwa kerukunan keluarga bisa dicapai manakala sang suami memanfaatkan pendekatan persuasif kepada istri berikut keluarga besarnya serta bumbuhan bujukan rayuan dengan persetujuan bahwa ia akan melalukan gugat cerai pada istri mudanya. Model dan Prinsip Komunikasi Persuasif dalam Poligami Dalam upaya menjadikan rumah tangga yang penuh dengan kerukunan sesudah hadirnya praktik poligami, peneliti pada titik ini akan menelaah model dan prinsip komunikasi persuasif. Model adalah cerminan akan hal kejadian dan fenomena, baik itu jelas Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 maupun tidak jelas, yang memiliki kemampuan untuk mempresentasikan komponen 32 Komunikasi persuasif ialah langkah-langkah yang menggambarkan aturan atau tingkatan pesan persuasif yang dihantarkan oleh komunikator pesan persuasif . hingga komunikan pesan persuasif . menerima, mengedit, dan memahaminya. Komunikasi persuasif memerlukan komunikator yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang apik dalam menyampaikan pesan bagi audiens atau komunikan Supaya komunikasi persuasif berhasil, ada proses yang harus dijalankan. Johnson Alvonco dalam penuturannya, salah satu dari fase-fase komunikasi persuasif yang telah termaktub ialah . , menginformasikan, dalam fase ini yang mana merupakan prosedur memberikan gambaran dan keterangan berlandaskan data aktual. Gambaran berikut keterangan perlu disiapkan dan dibungkus dengan rapi sehingga komunikator tertarik. menjelaskan adalah prosedur tetap guna menyerahkan sebuah gambaran, keterangan, pesan, atau hal yang kian terperinci hingga semuanya sempurna. Dengan maksud supaya komunikan mempunyai wawasan dan penafsiran yang komprehensif. , meyakinkan, merupakan prosedur pengadaan atau mendesain tanggapan komunikan sehingga mempunyai penilaian yan baik akan pesan yang sudah tersampaikan. Pada tahapan ini, tersimpan sistematika konstruksi ikatan kepercayaan antara komunkikan dan komunikator. , membujuk merupakan prosedur guna mempengaruhi komunikan agar bisa menuruti atau menjalankan hal-hal senada dengan pesan yang tersampaikan. Pada fase berikut, komunikan akan menyadari manfaat apa saja yang akan dimilikinya bial ia berkenan menjalankan hal-hal yang dikehendaki oleh komunikator. , memperoleh komitmen atau kemufakatan, ialah tahapan paling akhir dari komunikasi persuasif, yang mana output dari prosuder ini komunikan akan mufakat dan mengungkapkan kalimat Auya, okeAy dan akan memberi putusan guna menuruti hal-ihwal yang telah dituturkan komunikator. Komponen komunikasi persuasif manakala dijabarkan secara rinci ada lima yaitu, . , variable sumbe yang memuat di dalamnya kredibilitas sumber, menyuguhkan atau tidak sumber dan kekuatan sumbernya. , variabel pesan yang memuat luaran dan spesifikasi akan pesan, isi beserta discrepancy. , variabel saluran yang termuat dari media. , variabel penerima yang berisikan spesifikasi demoografi dan psikologi sosial. Banyaknya pencetak pesan memafhumi spesifikasi sasaran akan memungkinkan pesan bisa dimafhuumi, diindahkan dan sasaran akan dipersuasi. , variabel outcome atau tujuan yang berisikan ruanglingkup, zaman hingga sasaran. Ada empat model komunikasi persuasif bila dilihat secara umum diantaranya model SMCR, sistematik heuristik, probabiologis dan parallel diperpanjang. Adapun pada riset ini memanfaatkan model probabilogis yang tujuaannya meninggikan Tingkat kerukunan rumah 32 Hendri. Komunikasi Persuasif: Pendekatan Dan Strategi 33 Ira Mirawati. AuPemanfaatan Teori Komunikasi Persuasif Pada Penelitian E-Commerce Di Era Digital,Ay Medium 9, no. : 58Ae80, https://doi. org/10. 25299/medium. 34 Johnson Alvonco. Practical Communication Skill (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2. 35 Asih Setyani. Toto Sudargo, and Fatwa Tetra Dewi. AuMetode Komunikasi Persuasif Sebagai Upaya Meningkatkan Sikap Wanita Usia Subur Tentang GAKI,Ay Indonesian Journal of Micronutrition 5, no. https://doi. org/10. 22435/mgmi. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 tangga sesudah praktik poligami. Model ini mempunyai arti model yang menyelidiki atau atau tidak main-main akan kepercayaan pendengar tatkala menyambut pesan, lumrahnya mereka diuji dan dijumpakan dengan iktikad dan kepercayaan mereka sendiri. Sesudah itu, manakala telah sejalan dengan yang dikehendaki maka secara otomatis akan diterima namun bila tidak sejalan akan didiamkan begitu saja. Secara dasar, model komunikasi persuasif ini bermakna bahwa seorang komunikator menampung serta mengimplementasikan pesan tatkalan sudah hadir di dalam daya pikir mereka, baik melalui secara langsung maupun adanya sumberlain, yang kemudian menghasilkan rasa yakin dan kepercayaan. Selain itu, meskipun model ini didasarkan pada kepercayaan, seorang komunikan jua memandang tentang hakikat realitanya, untuk mengetahui apakah pesan itu pantas untuk ditampung dan dilaksanakan. 37 Jika digunakan dalam rumah tangga yang menghadapi konflik setelah poligami, konsep ini sudah pasti dapat membantu meninggikan tingkat kerukunan dalam rumah tangga. Berkenaan pembicaraan model komunikasi persuasif ini peneliti mensisipi output produk interview dengan narasumber keenam dimana hasil penututannya dapat diperoleh pernyataan Auguna mendesain kehidupan rumah tangga yang penuh dengan suasana kerukunan setelah mempraktikan poligami, maka salah satu ihtiyar yang tidak boleh tidak dijalankan sang suami ialah membujuk rayu serta memberi pengertian dan keyakinan kepada sang istri agar senantiasa memegang janji setia suami untuk selalu hidup bersamanya dan akan berpisah dengan istri mudanya. Kesepakatan ini ditandatangani di atas surat bermaterai dan disaksikan oleh masing-masing keluarga dari kedua belah pihak. Senada denga napa yang menjadi penyebab problema yang dihadapi narasumber ketujuh dalam penuturannya menyatakan bahwa rumah tangga yang penuh dengan suasana kerukunan dan kenyamanan bisa diperoleh manakala sang suami menjalankan pendekatan persuasif dengan istri dan keluarganya, disamping itu bumbuhan bujuka rayu serta memberikan keyakinan bahwa ia senantiasa berjanji agar senantiasa mencurahkan cinta dan kasih sayang pada istri tuanya dan tak luput jua akan menggugat cerai istri mudanya kelak. Konsep seperti demikian yang telah termaktub jikalau ditinjau dari kacamata model komunikasi persuasif maka termasuk dalam spesifikasi komunikasi persuasif probabiologis, hal ini disebabkan sang suami mampu mempersembahkan keyakinan dan kepercayaan kepada sang istri dengan beralaskan nota kesepakatan bermaterai yang memuat di dalamnya akan berpisah dengan istri mudanya. Berasaskan semuanya itu, dapat ditarik sebuah titik poin bahwa sang suami menggunakan komunikasi persuasif probabilogis untuk menciptakan kerukunan dalam berumah tangga setelah Adapun tahadapan sedudah menentukan model yang dijalankan, maka langkah selanjutnya menelaah dan menganalisa prinsip komunkasi persuasif. Komunikasi persuasif merupakan prosedur yang mengikuti kaidah-kaidah tertentu guna menghasilkan hal36 Hendri. Komunikasi Persuasif: Pendekatan Dan Strategi. 37 Hendri. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 hal persuasif. Bila ditinjau secara global prinsip komunikasi ini mempunyai lima macam prinsip yakni prinsip persahabatan, timbal balik, asosiasi, kekuasaan dan yang terakhir prinsip harapan. Persuasor bisa memanfaatkan macam-macam prinsip tersebut guna merombak keyakinan, tindakan serta tujuan mereka dalam rangka menjalankan suatu hal. Pada studi riset ini tiada lain hanya memanfaatkan prinsip harapan. Prinsip ini merupakan diantara beberapa Langkah dan metide guna membujuk komunikan melalui mempersembahkan pola sesuatu yang bisa membantu komunikan terdorong biar semakin antusias dalam menjalankan beberapa hal yang dikehendaki. Adapun contoh realitanya tatkala orang tua menghendaki putranya berpendidikan yang sukses, maka sudah barang tentu putrasnya tesebut terdorong buat mempelajari bahan pelajarannya dengan rajin dan penuh ketekunan. Konteks semacam ini bila digambarkan dalam rumah tangga yang berpoligami sudah pasti menjadi jalan keluar guna meninggikan tingkat kerukunan dan Berkenaan dengan prinsip yang telah dibahas di atas, peneliti juga mengimbuhi output produk interview narasumber kedelapan, dalam pengungkapannya, diantara pendekatan persuasive yang kerap dijalankan sang suami dalam membujuk rayu sang istri berkenaan dengan nasib anaknya kelak manakala dalam rumah tangga selalu dihinggapi dengan yang Namanya peselisihan, percekcokan dan pertengkarang hingga berujung perpisahan. Hal semacam bila ditinjau dari kacamata prinsip komunikasi persuasive masuk dalam spesifikasi asas harapan, disebabkan sang suami mampu memberikan rasa yakin kepada istri tuanya dengan dalih nasib anaknya kelak Ketika rumah tangganya hanya diisi dengan pertikaian, percekcokan dan pertengakaran hingga berujung perpisahan. Hal demikian itu merupakan penjelasan akan harapan yang kelak dihadiahkan kepada sang istri demi menjamin nasib anaknya kelak. Berlandaskan demikian itu semua, titik poin guna menciptakan dan membangun kerukunan dalam berpoligami dikehidupan berumah tangga ialah tiada lain dengan memanfaatkan prinsip harapan ini. SIMPULAN Kesimpulan yang bisa diambil berlandaskan pemaparan dimuka bahwa jalan ihityar dalam menciptakan dan meninggikan tingkat kerukunan dalam berpoligami dikehidupan berumah tangga bisa dilakukakn dengan beraneka macam langkah semisal membujuk rayu dan memberikan rasa percaya pada istri, melakukan nota kesepakatan bermaterai yang disaksikan istri dan keluarga dari kedua belah pihak akan berpisah dengan istri mudanya, senantiasa memohon bimbingan, arahan dan doa barokah dari tokoh agama yang mempunyai kredibilitas keulamaannya, serta membujuk rayu istri tuanya akan nasib anaknya kelak manakala kehidupan rumah tangganya dipenuhi dengan pertikaian, percekcokan dan pertengkaran bahkan berujung perpisahan. Adapun model yang diterapkan pada pendekatan ini ialah model probabiologis hal 38 Nurul Septiana and Muhammad Firdaus. AuStrategi Komunikasi Persuasif Personal Selling Anggota Paytren Dalam Melakukan Network Marketing Di Pekanbaru,Ay Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau 5, no. : 1Ae14. Asyhari dan Azhari : ANALISIS HUKUM TENTANG POLIGAMI. Jurnal Legisia Jurnal Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya Vol. 17 No. 1 Januari 2025 ini ditunjukkan dengan adanya nota kesepakatan bermaterai guna melakukan perpisahan dengan istri mudanya. Sedangkan prinsip yang diimplementasikan ialah prinsip harapan ditandai dengan bujuk rayu sang suami akan nasib anaknya manakala kehidupan tangganya dipenuhi dengan pertikaian, percekcokan dan pertengkaran bahkan berujung DAFTAR PUSTAKA