JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 ANALISIS KOMPARASI KINERJA BANK SYARIAH INDONESIA DAN BANK MUAMALAT MELALUI PENDEKATAN MAQASHID SYARIAH INDEX Sri Wahyuni Asnaini1*. Desyi Erawati2. Fatrilia Rasyi Radita3. Siti Maesaroh4. Mohammad Johan5. Lusiana Sari6. Didi Sutardi7. Akfika Rizky Sabilla8 1,3,4,5,6,7,8, Dosen Tetap. Universitas Insan Pembangunan Indonesia Dosen Tetap. Universitas Tama Jagakarsa. Indonesia *Korespondensi: uciari. ana@gmail. DOI: https://doi. org/10. 58217/joceip. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan menggunakan Maqashid Shariah Index. Analisis dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif berdasarkan data laporan tahunan tahun 2023. Pengukuran kinerja dilakukan dengan metode Simple Additive Weighting (SAW). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Muamalat Indonesia unggul 12% dibandingkan Bank Syariah Indonesia berdasarkan Maqashid Shariah Index. Temuan ini mengindikasikan bahwa BMI lebih efektif dalam mencapai tujuan syariah, khususnya dalam aspek pemenuhan maqashid seperti peningkatan pengetahuan, perlindungan hak, dan peningkatan kesejahteraan. Sementara itu. BSI masih perlu meningkatkan kinerja pada beberapa indikator agar sejalan dengan prinsip maqashid syariah. Secara akademik, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengukuran kinerja perbankan syariah dengan pendekatan maqashid syariah yang lebih komprehensif. Selain itu, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi kedua bank dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Kata Kunci: Kinerja Bank. Maqashid Shariah Index. Bank Syariah Indonesia. Bank Muamalat Indonesia. SAW PENDAHULUAN Pertumbuhan ekonomi syariah dalam dua dekade terakhir menunjukkan dinamika perkembangan yang cukup cepat, baik pada ranah internasional maupun domestik Fenomena ini dapat dilihat melalui peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah. inovasi produk, serta perhatian pemerintah dalam mendorong industri keuangan berbasis syariah. Indonesia, yang menempati posisi sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, menyimpan peluang besar memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang menjadi pusat keuangan syariah Salah satu instrumen utama yang mendorong pertumbuhan tersebut adalah perbankan syariah. Peran perbankan syariah tidak hanya sebatas sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai sarana dalam mewujudkan tujuan maqashid syariah, yang mencakup upaya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, serta harta (Asnaini dkk. , 2. Dalam konteks tersebut, penilaian kinerja lembaga perbankan syariah tidak sepenuhnya dapat dinilai hanya dengan menggunakan indikator-indikator konvensional, seperti rasio profitabilitas atau efisiensi semata. profitabilitas, likuiditas, atau efisiensi, karena indikator tersebut lebih menekankan pada aspek Sebagai lembaga yang beroperasi perbankan syariah tidak cukup hanya dinilai melalui indikator konvensional, melainkan juga perlu diukur berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar mampu mencerminkan sejauh mana operasional bank sejalan dengan tujuan maqashid syariah, kinerja bank syariah perlu diukur secara komprehensif dengan mempertimbangkan sejauh mana kontribusinya terhadap pencapaian maqashid syariah. Salah satu pendekatan yang relevan untuk tujuan ini adalah Maqashid Shariah Index, yang memberikan kerangka pengetahuan, penciptaan keadilan, serta JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 pencapaian kesejahteraan. Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) menjadi representasi penting dalam industri perbankan syariah nasional. Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan institusi perbankan syariah terbesar di Indonesia yang terbentuk melalui proses penggabungan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). memiliki peran strategis dalam memperkuat pangsa pasar domestik. Sementara itu. BMI sebagai pionir bank syariah pertama di Indonesia memiliki nilai historis dan reputasi tersendiri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah. Meskipun demikian, keduanya menghadapi tantangan yang berbeda dalam hal inovasi produk, penguatan modal, serta pemenuhan prinsip maqashid syariah pada era persaingan sektor perbankan yang kian dinamis Tubagus et al. meneliti pengukuran kinerja perbankan syariah di Indonesia dengan menggunakan Indeks Maqashid Syariah, melalui studi komparatif pada BNI Syariah. BCA Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, kinerja ketiga bank tersebut dipimpin oleh BNI Syariah. Semakin tinggi nilai indeks mencerminkan semakin baiknya kepatuhan bank terhadap prinsip-prinsip syariah, yang ditunjukkan dengan pencapaian tujuan sesuai ajaran Islam. Sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menandakan bahwa penerapan prinsip syariah dalam operasional bank masih memerlukan perbaikan. Sementara itu. Solihin et . melakukan penelitian mengenai penggunaan Maqashid Shariah sebagai instrumen evaluasi kinerja perbankan syariah, dengan menelaah konsep Maqashid Shariah Index (MSI) yang diperkenalkan oleh AsySyatibi. Penelitian ini menemukan bahwa baik alat ukur konvensional maupun MSI memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Instrumen konvensional hanya mampu menilai pencapaian dari sisi profit duniawi, sedangkan MSI berfokus pada orientasi falah ukhrawi. Oleh karena itu, penelitian tersebut menawarkan rancangan konsep alat ukur baru yang mengintegrasikan kedua pendekatan, sehingga dihasilkan instrumen yang lebih ideal untuk menilai kinerja perbankan syariah dengan landasan maqashid syariah yang berorientasi pada falah. Arroyan MD . melakukan kajian tentang analisis Pengukuran kinerja Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dengan menggunakan kerangka Maqashid Syariah dan Intellectual Capital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keduanya, baik dari aspek maqashid syariah maupun intellectual capital, cenderung mengalami penurunan selama periode 2011Ae2014, dan baru memperlihatkan peningkatan kembali pada tahun 2015. Perbandingan antara kedua bank tersebut mengindikasikan bahwa nilai kinerja maqashid syariah Bank Muamalat Indonesia secara konsisten lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Syariah Mandiri. Riset yang dilakukan oleh Cahyani et al. membahas analisis pencapaian Penilaian aspek keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat berdasarkan pengukuran Indeks Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan adanya dedikasi yang tinggi dari kedua bank dalam mematuhi penerapan prinsipprinsip syariah dalam aktivitas operasionalnya. Hal tersebut tercermin dari kinerja yang cukup baik pada aspek utama, meliputi profitabilitas, operasional, serta keberlanjutan layanan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai sumbangsih BSI dan Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan ekonomi yang berorientasi pada nilai-nilai syariah sekaligus tercapainya tujuan syariah dalam konteks yang lebih menyeluruh Sejumlah menunjukkan bahwa asesmen kinerja lembaga perbankan syariah melalui Maqashid Shariah Index masih menghasilkan temuan yang Beberapa studi menunjukkan bahwa bank-bank besar memiliki keunggulan dalam efisiensi operasional, namun belum sepenuhnya optimal dalam memenuhi aspek-aspek maqashid seperti keadilan sosial dan pemerataan Sebaliknya, beberapa bank dengan skala lebih kecil justru menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dalam pencapaian JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 indikator maqashid tertentu. Kondisi ini menegaskan bahwa diperlukan penelitian komparatif yang lebih terkini, khususnya pada bank syariah terbesar (BSI) dan bank syariah pionir (BMI) untuk memberikan gambaran yang lebih jelas. Dengan demikian, penelitian ini berangkat dari research gap berupa keterbatasan kajian komparatif antara BSI dan BMI pada periode terbaru, khususnya tahun 2023. Analisis perbandingan kinerja dengan menggunakan Maqashid Shariah Index diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sejauh mana kedua bank tersebut telah memenuhi prinsip syariah, tidak hanya dalam aspek finansial tetapi juga dalam kontribusinya terhadap kesejahteraan umat. Berdasarkan uraian tersebut. Riset ini berorientasi pada pengkajian sekaligus perbandingan kinerja Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia tahun 2023 dengan pendekatan Maqashid Shariah Index. Secara akademis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur mengenai pengukuran kinerja perbankan syariah. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi kedua bank dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap prinsip maqashid syariah, serta memberikan masukan bagi regulator dalam perbankan syariah di Indonesia. 2023 adalah periode dengan data paling mutakhir yang telah dipublikasikan secara resmi, sehingga relevan untuk menjadi rujukan dalam penelitian Data diperoleh dari situs resmi masingmasing bank serta publikasi. Dengan merujuk pada data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sumber-sumber kredibel lainnya, penulis menyusun kerangka pemikiran komparatif mengenai kinerja keuangan bank umum syariah yang disajikan pada bagan berikut. Gambar 1. Tahapan Penelitian Variabel Penelitian Variabel penelitian ini didasarkan pada pendekatan Maqashid Shariah Index (MSI) yang diperkenalkan oleh Mohammed dan Razak . MSI dipilih karena penilaian terhadap kinerja bank syariah harus mempertimbangkan bukan hanya faktor keuangan, tetapi juga dimensi lain pencapaian tujuan syariah dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan individu, penerapan prinsip keadilan, dan upaya menjaga manfaat Secara konseptual, terdapat tiga variabel Mendidik Individu (Tahdzib al-Far. Indikator: beasiswa/hibah penelitian, pelatihan, publikasi. Menciptakan Keadilan (Iqamah al-AoAd. Indikator: pengembalian yang adil, harga yang transparan, produk bebas riba. Memelihara Kemaslahatan (Jalb alMaslaha. Indikator: rasio keuntungan, distribusi METODE PENELITIAN Sumber Data Penelitian ini didasarkan pada data sekunder, khususnya laporan tahunan . nnual repor. Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tahun 2023. Pemilihan tahun 2023 memiliki dasar akademik yang kuat. Pertama, tahun 2023 merupakan periode pasca-pandemi COVID-19 di mana sektor perbankan menghadapi tantangan pemulihan ekonomi. Kondisi ini memberikan gambaran yang lebih representatif terkait ketahanan dan adaptasi bank syariah. Kedua, tahun 2023 mencerminkan dampak konsolidasi industri perbankan syariah, khususnya melalui keberlanjutan hasil merger BSI yang mulai menunjukkan stabilitas operasional. Ketiga. JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 pendapatan pribadi . , rasio investasi di sektor riil. kinerja yang relevan sesuai dengan prinsip maqashid syariah. Selanjutnya, setiap indikator tersebut diberi nilai dan dijumlahkan untuk memperoleh skor agregat yang mencerminkan pencapaian kinerja bank. Setelah seluruh tahapan perhitungan selesai dilaksanakan, hasil yang diperoleh digunakan untuk menggambarkan dan membandingkan kinerja kedua bank yang diteliti. Dengan demikian, metode MSI tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kuantitatif, selain itu, berperan sebagai pendekatan evaluatif yang menekankan kesesuaian operasional perbankan syariah dengan tujuan-tujuan syariah. Tabel 1. Bobot Masing- Masing Dimensi / Unit Teknik Analisis Data Pengolahan data dilakukan melalui serangkaian langkah sebagai berikut: Menghitung rasio kinerja berdasarkan laporan keuangan 2023 sesuai dengan rumus pada Tabel 1. Mengalikan rasio dengan bobot elemen sebagaimana ditentukan Mohammed dan Razak . Menjumlahkan skor elemen dalam setiap dimensi untuk memperoleh skor dimensi . endidikan, keadilan, kemaslahata. Menjumlahkan seluruh skor dimensi untuk memperoleh skor Maqashid Syariah Index (MSI) keseluruhan. Membandingkan hasil MSI antara Bank Syariah Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia untuk melihat pencapaian maqashid syariah. Sumber: Mohammed. Razak. Taib, 2008 Tabel 2. Model Pengukuran Kinerja Maqashid Syariah Indeks Sumber: Mohammed. Razak. Taib, 2008 Tabel 2. Model Pengukuran Kinerja Maqashid Syariah Indeks HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam penelitian ini, kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 2023 dianalisis dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah Index (MSI) yang dikembangkan oleh Mohammed et al. Proses perhitungan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu: . menghitung rasio kinerja berdasarkan pendekatan MSI, . mengonversi rasio tersebut menjadi indikator kinerja dengan menerapkan metode Simple Additive Weighting (SAW), dan . memperoleh skor akhir MSI melalui penjumlahan seluruh indikator yang telah dihitung. Sumber: Mohammed. Razak. Taib, 2008 Penerapan Maqashid Syariah Index (MSI) untuk menilai kinerja perbankan syariah dilakukan melalui prosedur beberapa tahapan Proses perhitungan diawali dengan identifikasi serta penetapan indikator-indikator JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 Menghitung Rasio Kinerja Melalui Maqashid Syariah Index Tabel 3. Perhitungan Maqashid Syariah Index Maqashid Syariah Index Tahdzib Al-Fard (Mendidik Individ. Nama Bank Hibah Pendidikan (E. (R. Penelitian (E. (R. Pelatihan (E. (R. Publikasi (E. (R. BSI 0,00295 0,00663 BMI 0,00190 0,00136 Nama Bank Pengembalian Yang Adil (E. (R. Harga Produk Terjangkau (E. (R. Produk Non Bunga (E. (R. BSI 0,04446 0,00138 0,36412 BMI 0,00299 0,00320 0,35093 Iqamah Al-Adl (Menciptakan Keadila. Jabl Al-Maslahah (Memelihara Kemaslahata. Nama Bank Rasio Laba (E. (R. Transfer Pendapatan Investasi Di Sektor (E. Riil (R. (E. (R. BSI 0,00071 0,00204 0,33811 BMI 0,00891 0,11917 0,37004 Berdasarkan hasil perhitungan diatas diperoleh Tahdzib Al-Fard (Mendidik Individ. BSI memiliki rasio hibah pendidikan sebesar 0,00295 dan publikasi sebesar 0,00663, lebih tinggi dibandingkan BMI yang hanya mencatat 0,00190 pada hibah pendidikan dan 0,00136 pada publikasi. Kedua bank sama-sama tidak mencatat alokasi khusus untuk penelitian (E. dan pelatihan (E. Dengan demikian. BSI dinilai lebih konsisten dalam mendukung pendidikan dan literasi masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa BSI telah berupaya mengimplementasikan maqashid syariah pada aspek penjagaan akal . ifzh al-Aoaq. , meskipun kontribusi terhadap penelitian dan pelatihan masih belum optimal. Pada Hasil perhitungan dengan rasio Iqamah Al-Adl (Menciptakan Keadila. BSI unggul dalam indikator pengembalian yang adil dengan rasio 0,04446 serta pendapatan non-bunga sebesar 0,36412. Sementara itu. BMI lebih unggul dalam indikator harga produk terjangkau melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah dengan rasio 0,00320, dibandingkan BSI yang hanya mencatat 0,00138. Perbedaan ini menunjukkan bahwa BSI lebih kuat dalam menjaga kepatuhan syariah melalui penghindaran riba. BMI JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 aksesibilitas produk pembiayaan. Kedua strategi tersebut sama-sama mencerminkan penerapan nilai keadilan, meskipun dengan titik fokus yang berbeda. Sedangkan pada rasio Jabl Al-Maslahah (Memelihara Kemaslahata. Hasil menunjukkan bahwa BMI unggul signifikan dalam seluruh indikator. Pada rasio laba. BMI mencatat 0,00891, jauh lebih tinggi dari BSI . ,00. Pada transfer pendapatan melalui zakat. BMI memperoleh 0,11917, sedangkan BSI hanya 0,00204. Demikian pula pada investasi sektor riil. BMI mencatat 0,37004 dibandingkan BSI sebesar 0,33811. Angkaangka ini menegaskan bahwa BMI lebih konsisten dalam mewujudkan kemaslahatan sosial-ekonomi, baik melalui profitabilitas, distribusi zakat, maupun kontribusi pada sektor Sebaliknya, kinerja BSI masih terbatas, meskipun tetap menunjukkan komitmen pada investasi riil. Tahdzib Al-Fard (Mendidik Individ. Name Tahu Bank IK1. Indiktor Kinerja Konsep Pertama . IK1. IK1. IK1. Total BSI 2023 BMI 2023 Iqamah Al-Adl (Menciptakan Keadila. Name Tahu Bank Indikator Kinerja Konsep Kedua . IK2. IK2. BSI 2023 BMI 2023 IK2. Total IK Jabl Al-Maslahah (Memelihara Kemaslahata. Nama Tahu Bank IK3. IK3. Sumber: IK3. Total IK BSI 2023 BMI 2023 Menghitung Indikator Kinerja Metode menghitung indikator kinerja Maqashid Syariah adalah Simple Additive Weighting (SAW). Konsep dasar dari metode SAW terletak pada pemberian bobot terhadap nilai rating kinerja pada setiap atribut yang telah ditentukan. Dengan demikian, perhitungan indikator kinerja dalam Maqashid Syariah Index dilakukan melalui proses pembobotan dan penjumlahan nilai atribut, sehingga menghasilkan skor yang merepresentasikan tingkat pencapaian kinerja perbankan syariah berdasarkan tujuan syariah adalah dengan cara mengalikan rasio dari setiap konsep dan elemen dengan rasio kinerja yang telah dihitung sebelumnya. Untuk besaran rasio yang bisa dilihat pada tabel diatas. Berdasarkan tabel tersebut maka dapat dilakukan perhitungan indikator kinerja sebagai berikut: Indikator Kinerja Konsep Ketiga . Data Sekunder Diolah . Berdasarkan hasil perhitungan di atas diperoleh di mana rasio Tahdzib Al-Fard (Mendidik Individ. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang terdepan dalam memberikan dana pendidikan (IK1. dan juga dalam pemberian dana untuk Publikasi (IK1. dibandingkan dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Dari tabel diatas juga dapat dilihat jika Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan nilai yang lebih tinggi daripada Bank Muamalat Indonesia (BMI) dalam konsep Maqashid Syariah tahdzib Al-Fard yaitu sebesar 0,00223. Pada Hasil perhitungan dengan rasio Iqamah Al-Adl (Menciptakan Keadila. BSI indikator tingkat pengembalian yang adil (IK2. menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah memiliki persentase yang lebih unggul dibandingkan BMI, yaitu sebesar 0,04446. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas usaha yang dijalankan oleh Bank Umum Syariah dalam mewujudkan pengembalian yang adil telah terlaksana dengan baik. Sementara itu. BMI perlu memberikan perhatian lebih pada aspek ini agar persentase Tabel 4. Perhitungan Indikator Kinerja JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 pengembalian yang adil dapat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Selanjutnya terkait elemen Pembiayaan Mudharabah & Musyarakah (IK2. diperoleh BMI lebih unggul dibandingkan BSI, dimana BMI sedangkan BSI sebesar 0. hal ini menunjukan bahwa pembiayaan Mudharabah & Musyrakah yang dilakukan oleh BMI sudah berjalan dengan baik, sedangkan persentase BSI yang rendah hal ini menunjukan Pembiayaan Mudharabah & Musyarakah Upaya yang dilakukan telah berjalan, namun belum mencapai hasil yang optimal. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Bank Syariah Indonesia (BSI) agar dapat terus meningkatkan kualitas distribusi fungsional secara lebih efektif. Dari data di atas Terkait elemen pendapatan non bunga (IK2. BSI lebih unggul 36412, jika dibandingkan BMI Berdasarkan hasil tersebut. Bank Umum Syariah perlu meningkatkan proporsi pendapatan non-bunga, sehingga meningkatkan pendapatan dapat tetap selaras dengan prinsip dasar, yakni terbebas dari praktik yang berkaitan dengan riba. Dalam hal ini. Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh persentase implementasi kegiatan usahanya telah berjalan dengan baik sesuai prinsip syariah. Sebaliknya, persentase yang lebih rendah pada Bank Muamalat Indonesia (BMI) mengindikasikan perlunya peningkatan upaya dalam memperluas kegiatan usaha yang bebas dari riba, sehingga pendapatan non-bunga dapat terus meningkat setiap tahunnya. Sedangkan pada rasio Jabl Al-Maslahah (Memelihara Kemaslahata. Dari tabel diatas diperoleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) memberikan nilai yang lebih besar pada semua elemen yakni pada pencapaian profitabiltas, penyaluran zakat dan investasi disektor riil dalam konsep ketiga Maqashid Syariah (Jabl AlMaslaha. yaitu sebesar 0,49812. Berdasarkan hasil data tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi nilai indeks, semakin baik pula kinerja bank dalam menjalankan operasional sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang tercermin dari ketercapaian tujuan syariah secara Sebaliknya, apabila nilai indeks lebih rendah, hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan bank terhadap prinsip syariah masih memerlukan perbaikan dan peningkatan. Menghitung Maqashid Syariah Index Setelah melalui dua tahapan diatas, tahapan selanjutnya yaitu menghitung Maqashid Syariah Index. Perhitungan Maqashid Syariah Index didapat dengan cara menjumlahkan indikator kinerja konsep pertama sampai ketiga. Dari rumus tersebut dapat dilihat hasilnya sebagai berikut. Tebel 5. Maqashid Syariah Index BMI dan BSI Tahun 2023 Nama Bank Tahun IK 1 IK 2 IK 3 Maqashid Syariah Index (MSI) Pering BSI BMI Data Sekunder Diolah . Berdasarkan hasil perhitungan MSI. Bank Muamalat Indonesia (BMI) menempati posisi kinerja yang lebih baik dibanding Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan nilai indeks sebesar 0,29111. dengan selisih 0,02351 di atas BSI. Data tersebut mengindikasikan BMI dibandingkan BSI apabila diukur melalui pendekatan MSI. Temuan ini juga memperlihatkan bahwa penerapan prinsipprinsip maqashid syariah pada BMI relatif lebih optimal dibandingkan dengan BSI. Sumber: KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) menggunakan pendekatan Maqashid Syariah Index (MSI) pada tahun 2023, dapat disimpulkan beberapa poin penting sebagai berikut: Kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) Hasil pengukuran menunjukkan bahwa BSI telah berupaya mewujudkan tujuan maqashid syariah terutama pada aspek pendidikan dan Namun, pencapaiannya JOCE IP Vol. 19 No. September 2025 ISSN: 1978-6875 belum optimal sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan, khususnya dalam dimensi keadilan dan investasi sektor riil. Kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) BMI menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik dibandingkan BSI. Hal ini tercermin dari pencapaian yang lebih konsisten pada ketiga dimensi maqashid syariah, terutama dalam aspek keadilan dan distribusi Perbandingan Kinerja BSI dan BMI Secara BMI dibandingkan BSI dalam penerapan prinsip maqashid syariah pada tahun 2023. Perbedaan kinerja ini menegaskan adanya variasi strategi dan efektivitas implementasi nilai-nilai syariah pada masing-masing bank. Implikasi Penelitian Temuan ini memberikan gambaran bahwa peningkatan kinerja Perbankan syariah tidak semata-mata berorientasi ada aspek finansial, tetapi juga pada dimensi moral dan sosial yang menjadi landasan operasional perbankan syariah menekankan pada pemenuhan prinsipprinsip syariah dalam setiap aktivitas operasionalnya bergantung pada aspek finansial, tetapi juga pada konsistensi dalam mewujudkan maqashid syariah. Dengan adanya hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan dasar empiris yang berguna bagi pengelola bank syariah, regulator, serta pemangku kepentingan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dan strategi yang lebih diarahkan kepada keberlanjutan dan kemaslahatan Bagi Regulator dan Otoritas Keuangan Disarankan untuk memperluas penggunaan Maqashid Syariah Index (MSI) sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja perbankan syariah, agar pengukuran tidak hanya berorientasi pada indikator keuangan Bagi Penelitian Selanjutnya memperluas objek penelitian dengan melibatkan lebih banyak bank syariah, membandingkan antar periode tahun yang berbeda, serta menambahkan indikator nonkeuangan lainnya. Hal tersebut akan maqashid syariah dalam perbankan. DAFTAR PUSTAKA Antonio. Sanrego, and M. Taufiq. An Analysis of Islamic Banking Performance: Maqashid Index Implementation in Indonesia and Jordania. IIUM Institute of Islamic Banking and Finance. Journal of Islamic Finance. Arroyyan MD. Analisis Kerja Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah mandiri Ditinjau dari Maqashid SyariAoah Dan Inteletual Capital. Skripsi Univeristas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta. Asnaini. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi NonPerforming Financing (Np. Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2010-2013. Jurnal Of communication Education JOICE-IP. Vol. 11 No 1. SARAN