Journal of Administrative and Social Science Volume. Nomor. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. DOI: https://doi. org/10. 55606/jass. Available online at: https://journal-stiayappimakassar. id/index. php/jass Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik Angye Mareta Y1*. Fachri Adnan2. Afriva Khaidir3 Universitas Negeri Padang. Indonesia Alamat: Jl. Prof. Dr. Hamka. Air Tawar Bar. Kec. Padang Utara. Kota Padang. Sumatera Barat. Indonesia Korespondensi penulis: angyemareta3@gmail. Abstract. This study aims to analyze the theory and implementation of decision-making in public administration and to examine its relation to Rational Choice Theory. In the context of public administration, decision-making is influenced not only by norms and bureaucratic structures but also by the rationality of the actors involved. Rational Choice Theory views individuals as rational agents who make decisions based on cost-benefit calculations to maximize personal interest. This study adopts a qualitative approach using literature review and content analysis methods on public policies and relevant case studies. The findings reveal that the implementation of decision-making in the public sector is often not entirely rational due to the influence of political, social, and cultural factors. Nevertheless, elements of Rational Choice Theory remain an important framework for understanding the motivations of bureaucratic actors in formulating and executing policies. This study recommends integrating rational approaches with normative and contextual perspectives in public administration practices to produce more effective and responsive decisions. Keywords: decision making, public administration, rational choice theory. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori dan implementasi pengambilan keputusan dalam administrasi publik serta menelaah keterkaitannya dengan teori Rational Choice. Dalam konteks administrasi publik, pengambilan keputusan tidak hanya dipengaruhi oleh norma dan struktur birokrasi, tetapi juga oleh rasionalitas aktor yang terlibat. Teori Rational Choice memandang individu sebagai agen rasional yang membuat keputusan berdasarkan perhitungan untung-rugi guna memaksimalkan kepentingan pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis konten terhadap kebijakan publik dan studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengambilan keputusan dalam sektor publik sering kali tidak sepenuhnya rasional karena dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, dan Namun demikian, elemen-elemen dari Rational Choice Theory tetap menjadi kerangka penting dalam memahami motivasi aktor birokrasi dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan integrasi pendekatan rasional dengan pendekatan normatif dan kontekstual dalam praktik administrasi publik guna menghasilkan keputusan yang lebih efektif dan responsif. Kata kunci: pengambilan keputusan, administrasi publik, teori rational choice. LATAR BELAKANG Administrasi publik adalah cabang ilmu sekaligus praktik yang memiliki peran penting dalam mengatur urusan pemerintahan serta memberikan layanan kepada Disiplin ini tidak hanya terbatas pada tugas-tugas manajerial dalam birokrasi, melainkan juga mencakup proses perumusan hingga pelaksanaan kebijakan publik yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Dalam setiap proses pengelolaan kebijakan mulai dari perencanaan program, distribusi sumber daya, hingga pelaksanaan layanan pengambilan keputusan menjadi elemen kunci dalam pelaksanaan administrasi publik. Keputusan yang dibuat oleh para pelaku di sektor publik, baik di tingkat pemerintah pusat, daerah, maupun instansi pelayanan, berpengaruh Received: March 19, 2025. Revised: April 11, 2025. Accepted:May 18, 2025. Online Available:May 20, 2025 Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik langsung terhadap mutu tata kelola pemerintahan, efisiensi layanan publik, dan tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat (Syaekhu & Suprianto, 2. Dalam konteks kontemporer, administrasi publik dihadapkan pada kompleksitas permasalahan sosial yang semakin meningkat, dinamika politik yang berubah dengan cepat, keterbatasan sumber daya yang tersedia, serta ekspektasi masyarakat yang terus meningkat, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi semakin menantang. Pengambilan keputusan dalam administrasi publik tidak lagi dapat mengandalkan intuisi atau pengalaman subjektif semata, melainkan menuntut adanya proses yang rasional, sistematis, dan berbasis data. Proses ini melibatkan serangkaian tahapan yang meliputi analisis situasi secara komprehensif, identifikasi masalah secara akurat, perumusan berbagai alternatif solusi yang potensial, serta penilaian dan pemilihan keputusan terbaik yang mampu mencapai tujuan organisasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat (Engkoswara & Komariah, 2. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang proses, teori, dan implementasi pengambilan Keputusan menjadi sangat esensial dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel. Salah satu teori yang memiliki relevansi tinggi dalam memahami proses pengambilan keputusan dalam administrasi publik adalah teori pilihan rasional . ational choice theor. Teori ini, yang awalnya berkembang dalam ranah ilmu ekonomi, kemudian diadopsi secara luas dalam disiplin ilmu politik, sosiologi, dan administrasi publik karena kemampuannya dalam menjelaskan perilaku aktor dalam konteks pengambilan keputusan (Rosidin, 2. Rational choice theory menawarkan perspektif bahwa aktor-aktor dalam sektor publik, termasuk pejabat pemerintah, birokrat, dan pemangku kepentingan lainnya, mengambil keputusan dengan mendasarkan diri pada pertimbangan pilihan-pilihan yang rasional dan menguntungkan bagi kepentingan Setiap tindakan dianggap sebagai hasil dari kalkulasi untung-rugi yang didasarkan pada informasi yang tersedia, preferensi pribadi atau kelembagaan, biaya yang harus dikeluarkan, dan manfaat yang diharapkan (Buchanan, 1972. Rosidin, 2. Teori pilihan rasional memberikan kerangka analisis yang kuat dalam menjelaskan perilaku pengambil keputusan dalam berbagai konteks administrasi publik, seperti perumusan kebijakan publik, penyediaan layanan, pengelolaan anggaran, dan manajemen organisasi pemerintahan. Lebih lanjut, implementasi teori ini dalam administrasi publik membantu menjelaskan motivasi aparatur negara dalam merumuskan Journal of Administrative and Social Science- Volume. Nomor 2. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. kebijakan yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil . esult-oriente. Teori ini juga relevan dalam menganalisis bagaimana birokrat atau politisi merancang strategi untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan unit kerja, lembaga, atau konstituen mereka, dengan tetap memperhatikan keterbatasan sumber daya dan tuntutan akuntabilitas (Nadjib & Khairunnas, 2. Di Indonesia, dinamika pengambilan keputusan dalam ranah kebijakan publik maupun dalam proses politik seringkali dikritik karena adanya kecenderungan keputusan yang tidak selalu didasarkan pada pertimbangan rasional, melainkan dipengaruhi oleh faktor emosional, kepentingan pribadi, nepotisme, serta tekanan dari kelompok tertentu yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi, sehingga menimbulkan gambaran bahwa sebagian besar pengambilan keputusan tidak selalu berjalan secara objektif dan mengikuti prinsip-prinsip rasionalitas yang ideal. Proses pengambilan keputusan tidak hanya melibatkan analisis data dan informasi, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi keputusan akhir. Proses ini mencakup analisis situasi, identifikasi masalah, perumusan berbagai alternatif solusi, serta penilaian dan pemilihan keputusan terbaik yang dapat mencapai tujuan organisasi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat (Engkoswara & Komariah, 2. Oleh karena itu, pemahaman tentang proses, teori, dan implementasi pengambilan keputusan sangat esensial untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel. Salah satu teori yang banyak digunakan dalam memahami proses pengambilan keputusan dalam administrasi publik adalah teori rational choice. Teori rational choice awalnya berkembang dalam ranah ilmu ekonomi, namun kemudian diadopsi dalam bidang ilmu politik, sosiologi, dan administrasi publik karena relevansinya dalam menjelaskan perilaku aktor dalam pengambilan keputusan (Rosidin, 2. Teori ini menawarkan perspektif bahwa aktor-aktor dalam sektor publik baik pejabat pemerintah, pilihan-pilihan Setiap tindakan dipandang sebagai hasil dari kalkulasi untung-rugi berdasarkan informasi yang tersedia, preferensi pribadi atau kelembagaan, biaya yang diperlukan, dan manfaat yang diharapkan (Buchanan, 1972. Rosidin, 2. Teori rational choice memberikan kerangka analisis yang kuat dalam menjelaskan perilaku pengambil keputusan, baik dalam konteks penyusunan kebijakan Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik publik, penyediaan layanan, pengelolaan anggaran, maupun dalam manajemen organisasi Selanjutnya, implementasi teori rational choice dalam administrasi publik membantu menjelaskan motivasi aparatur negara dalam merumuskan kebijakan yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil . esult oriente. Teori ini juga relevan dalam menganalisis bagaimana birokrat atau politisi merancang strategi untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan unit kerja, lembaga, atau konstituennya, dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan tuntutan akuntabilitas (Nadjib & Khairunnas, 2. Selain itu, dalam pengelolaan pelayanan publik, teori rational choice dapat digunakan untuk merancang layanan yang responsif terhadap preferensi dan kebutuhan masyarakat, misalnya dalam pengembangan sistem informasi manajemen berbasis data yang digunakan untuk perencanaan program dan pelayanan (Sirojuddin et al. , 2. Penerapan prinsip rational choice juga dapat dilihat dalam proses digitalisasi layanan publik . -governmen. , pengelolaan anggaran berbasis kinerja, dan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Dalam praktik administrasi publik, pengambilan keputusan tidak hanya menjadi domain aktor internal pemerintahan, tetapi juga semakin melibatkan partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah. Konsep governance modern mendorong pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi dan kemitraan dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalam isu-isu yang berdampak luas, seperti perencanaan pembangunan, pengelolaan lingkungan, dan penyediaan layanan dasar (Nadjib & Khairunnas, 2. Partisipasi berbagai aktor ini membuat proses pengambilan keputusan menjadi semakin kompleks dan menuntut pendekatan rasional untuk menimbang berbagai kepentingan secara proporsional. Dengan penerapan prinsip rational choice, proses deliberasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diarahkan agar setiap pihak mampu mengajukan argumen dan pilihan kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan rasional dan manfaat bersama. Penting pula untuk dicatat bahwa penerapan teori rational choice dalam administrasi publik tidak berarti menegasikan dimensi normatif dan etis dalam proses pengambilan keputusan. Meskipun pendekatan ini menekankan rasionalitas instrumental dalam memilih alternatif terbaik, namun dalam praktiknya pengambil keputusan di sektor publik juga harus mempertimbangkan nilai-nilai publik, seperti keadilan sosial, pemerataan, dan kesejahteraan umum. Oleh karena itu, penerapan rational choice dalam Journal of Administrative and Social Science- Volume. Nomor 2. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. administrasi publik perlu dikombinasikan dengan prinsip good governance yang menekankan akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan inklusivitas dalam setiap proses kebijakan (Nadjib & Khairunnas, 2. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Penerapan teori rational choice dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dalam administrasi publik. KAJIAN TEORITIS Pengambilan Keputusan Pengambilan Keputusan adalah proses memilih alternatif tindakan terbaik untuk mencapai tujuan organisasi. Ahmad Syaekhu dan Suprianto . mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode efisien sesuai situasi. Engkoswara dan Komariah . menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan proses pemecahan masalah dengan menentukan pilihan dari beberapa alternatif. Sementara itu. Sweeney dan McFarlin . alam Sarwono, 2. menyebutkan bahwa proses ini bertujuan mengevaluasi satu atau lebih pilihan untuk meraih hasil terbaik. Siagian dalam (Busro, 2. mengungkapkan bahwa sebuah pendekatan yang bersifat sistematis pada sebuah hakikat masalah dengan melakukan pengumpulan fakta maupun data, mengolah fakta dan data tersebut, kemudian menyusun bagian alternatif dan memilih alternatif terbaik merupakan pengertian dari pengambilan keputusan. Herbert A. Simon . mengembangkan konsep bounded rationality dalam teori pengambilan keputusan. Menurut Simon, pengambil keputusan dalam organisasi tidak sepenuhnya rasional karena keterbatasan dalam memperoleh informasi, keterbatasan waktu, dan kapasitas kognitif manusia. Oleh karena itu, batas-batas . ounded rationalit. , di mana aktor publik berusaha memilih alternatif yang Aucukup memuaskanAy . , bukan yang optimal. Simon membagi proses pengambilan keputusan ke dalam tiga tahap utama, yaitu intelligence, design, dan choice. Pendekatan ini relevan dalam administrasi publik untuk memahami bagaimana pejabat publik merancang kebijakan dan memilih alternatif solusi dalam situasi yang kompleks dan penuh keterbatasan (Simon, 1. Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik Teori Rational Choice dalam Administrasi Publik Dalam kamus besar bahasa indonesia, kata rasional berasal dari kata rasio yang berarti berpikir rasional atau sesuai dengan sifat manusia secara umum. Di sisi lain, penalaran rasional didasarkan pada asumsi dan penalaran yang masuk akal, juga konsisten dengan kenyataan. Teori pilihan rasional atau rational choice theory atau biasanya disebut pula dengan teori tindakan rasional atau rational action theory. Awalnya, teori pilihan rasional banyak diaplikasikan dalam beragam analisis ekonomi, akan tetapi pada akhirnya diadopsi juga oleh psikologi, ilmu politik, ilmu humaniora, dan tak terkecuali sosiologi. Secara sederhana, teori pilihan rasional ini dapat dijelaskan sebagai sebuah sikap individu dalam menentukan keputusan berdasarkan pada banyaknya pertimbangan rasional. Definisi dan Konsep Teori Rational Choice Teori Rational Choice (RCT) adalah teori yang menjelaskan bahwa individu membuat keputusan dengan memilih alternatif yang paling rasional dan menguntungkan bagi dirinya. Buchanan . menjelaskan bahwa RCT merupakan teori ekonomi neo-klasik yang diterapkan pada sektor publik untuk menjembatani kepentingan warga, politisi, dan pelayan publik. Setiap tindakan individu dalam teori ini didasarkan pada preferensi, informasi, dan pertimbangan untung-rugi (Rosidin, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur . ibrary researc. Studi literatur dilakukan untuk menggali, menganalisis, dan mensintesis berbagai sumber pustaka yang relevan guna memahami teori dan implementasi pengambilan keputusan dan kaitannya dengan teori rational choice dalam administrasi publik. Metode ini dipilih karena dinilai efektif untuk menjelaskan fenomena secara konseptual dan teoritis, teori dan implementasi pengambilan keputusan dan kaitannya dengan teori rational choice dalam administrasi publik. Data dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber pustaka sekunder yang relevan, antara lain: buku ilmiah yang membahas tentang pengambilan keputusan. Artikel jurnal nasional dan internasional yang telah terakreditasi dan terindeks seperti SINTA. Scopus, atau DOAJ. Dokumen Journal of Administrative and Social Science- Volume. Nomor 2. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. resmi dari lembaga negara atau organisasi internasional . eperti OECD. UNDP, atau Bappena. yang membahas praktik baik . est practice. dalam pengambilan keputusan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sistematis terhadap dokumen dan literatur yang relevan menggunakan database akademik seperti Google Scholar. ScienceDirect. SpringerLink, dan perpustakaan digital universitas. Literatur yang diambil dipilih berdasarkan kriteria berikut: relevan dengan topik dan fokus penelitian, diterbitkan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir untuk menjamin aktualitas. Sedangkan analisis data dilakukan dengan pendekatan analisis isi . ontent analysi. , yaitu: mengkaji dan mengelompokkan informasi dari literatur berdasarkan tema utama: implementasi pengambilan keputusan dan kaitannya dengan teori rational choice dalam administrasi HASIL DAN PEMBAHASAN Pengambilan keputusan merupakan proses sentral dalam administrasi publik yang melibatkan berbagai aktor, baik pada level teknis maupun strategis. Dalam konteks birokrasi, keputusan tidak semata-mata didasarkan pada prosedur administratif, tetapi juga pada interaksi antara kepentingan, nilai, dan kekuasaan. Oleh karena itu, pengambilan keputusan di sektor publik sering kali kompleks dan multidimensional. Implementasi pengambilan keputusan dalam administrasi publik dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumber daya, konflik kepentingan antar pemangku kepentingan, serta tekanan politik dan sosial. Meskipun demikian, pengambil kebijakan tetap dituntut untuk bertindak rasional dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil. Dalam praktik administrasi publik, penerapan teori pengambilan keputusan dan rational choice sangat nyata dan luas, terutama dalam proses perumusan kebijakan publik, penyusunan program, serta pengelolaan organisasi dan layanan publik. Proses ini tidak hanya dilakukan oleh aktor politik, tetapi juga melibatkan birokrat, lembaga pemerintahan, dan pihak terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat. Teori Rational Choice menawarkan kerangka analitis yang menjelaskan bahwa individu bertindak berdasarkan kalkulasi untung-rugi guna memaksimalkan kepentingannya. Dalam administrasi publik, teori ini digunakan untuk memahami perilaku aktor birokrasi sebagai agen rasional yang membuat pilihan berdasarkan logika efisiensi dan manfaat. Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik Menurut Nadjib dan Khairunnas . , dalam konteks penyediaan pelayanan publik, keputusan mengenai bentuk, cakupan, serta prioritas layanan, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan, kerap kali didasarkan pada pertimbangan rasional dari aktor publik. Para pengambil keputusan memperhitungkan manfaat maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat dengan penggunaan sumber daya yang efisien, baik itu anggaran, tenaga kerja, maupun waktu. Pilihan-pilihan kebijakan atau program dirancang dengan memerhatikan kebutuhan masyarakat, keterbatasan sumber daya yang tersedia, serta tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Hal ini sejalan dengan prinsip rational choice yang menekankan bahwa setiap keputusan adalah hasil kalkulasi untung-rugi yang rasional dan terukur. Hasil temuan menunjukkan bahwa pengambilan keputusan dalam birokrasi publik sering kali tidak sepenuhnya mengikuti logika rasional sebagaimana diasumsikan dalam Rational Choice Theory. Faktor-faktor seperti preferensi politik, tekanan dari kelompok kepentingan, budaya organisasi, dan nilai-nilai normatif masyarakat turut membentuk proses pengambilan keputusan. Contohnya, dalam proses perumusan kebijakan publik, keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada efisiensi atau hasil terbaik, tetapi juga pada kompromi politik dan kesesuaian dengan nilai-nilai publik. Ini menunjukkan bahwa teori Rational Choice perlu dipahami secara kontekstual dan tidak dapat diterapkan secara kaku. Di tingkat birokrasi, penerapan rational choice theory juga tampak dalam perilaku aparatur negara ketika mereka mengambil keputusan yang berkaitan dengan unit kerja atau jabatan mereka. Konsep self-maximizing bureaucrat menjelaskan bahwa birokrat cenderung memilih keputusan yang memberikan keuntungan maksimal bagi unit atau lembaganya, baik dalam bentuk peningkatan anggaran, penguatan kewenangan, ataupun perluasan sumber daya manusia (Nadjib & Khairunnas, 2. Birokrat dalam hal ini dipandang sebagai aktor rasional yang bertindak untuk memperbesar eksistensi, pengaruh, dan kapasitas lembaganya melalui keputusan-keputusan yang diambil, asalkan masih dalam batas koridor hukum dan prosedural yang berlaku. Contoh implementasi lain dari pengambilan keputusan rasional dalam administrasi publik adalah penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Sirojuddin et al. menunjukkan bahwa SIM memungkinkan pengambil kebijakan di tingkat organisasi, seperti mabajer, untuk membuat keputusan yang lebih akurat, efisien, dan efektif karena didukung oleh Journal of Administrative and Social Science- Volume. Nomor 2. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. informasi yang lengkap, valid, dan terstruktur. Dalam konteks administrasi pemerintahan yang lebih luas. SIM juga digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya aparatur, hingga layanan Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, pemerintah dapat memproses data dengan cepat dan akurat, sehingga keputusan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, pendekatan rational choice juga tercermin dalam implementasi egovernment, di mana pemerintah memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui platform digital, masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap layanan, sementara pemerintah dapat mengurangi biaya operasional dan mempercepat proses pelayanan. Dalam situasi seperti ini, pengambil keputusan pemerintah mempertimbangkan faktor efisiensi biaya, kemudahan akses, serta peningkatan kepuasan masyarakat sebagai dasar dalam memilih kebijakan digitalisasi layanan (Nadjib & Khairunnas, 2. Dengan demikian, implementasi teori pengambilan keputusan dan rational choice dalam administrasi publik tidak hanya terbatas pada perumusan kebijakan di tingkat makro, tetapi juga mencakup manajemen operasional, layanan publik, dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih rasional, efisien, dan efektif. Prinsip utama dari pendekatan ini adalah bagaimana aktor publik, dalam setiap tingkatan, mampu menggunakan informasi, preferensi, dan perhitungan biaya-manfaat untuk memilih alternatif yang paling optimal bagi kepentingan masyarakat dan organisasi publik. Meskipun tidak sepenuhnya mencerminkan realitas birokrasi, teori Rational Choice tetap memiliki nilai strategis dalam analisis kebijakan dan perilaku organisasi. Teori ini memberikan pemahaman penting tentang bagaimana aktor-aktor dalam sistem pemerintahan merespons insentif, menyusun strategi, dan mengambil tindakan dalam kondisi ketidakpastian. Dengan demikian, dalam administrasi publik modern, penggunaan teori Rational Choice dapat menjadi salah satu pendekatan dalam merancang kebijakan yang lebih efisien dan terukur. Namun, pendekatan ini perlu dikombinasikan dengan pendekatan normatif dan etis untuk menjamin bahwa keputusan publik tetap menjunjung tinggi kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata berdasarkan kalkulasi KESIMPULAN DAN SARAN Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan Dan Kaitannya Dengan Teori Rational Choice Dalam Administrasi Publik Teori memperkaya pemahaman terhadap proses pengambilan keputusan di sektor publik. Teori ini menekankan bahwa aktor-aktor dalam pemerintahan, baik birokrat, politisi, maupun pemangku kepentingan lainnya, mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi untung-rugi dengan mempertimbangkan preferensi, biaya, manfaat, dan informasi yang tersedia. Penerapan teori ini membantu menjelaskan perilaku aktor publik dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya rasional dari sisi birokrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi konsep pengambilan keputusan dan rational choice dalam administrasi publik tercermin dalam berbagai aktivitas, mulai dari perumusan kebijakan makro, pengelolaan sumber daya, hingga penyediaan layanan publik. Penggunaan alat bantu seperti sistem informasi manajemen, penerapan e government, serta perancangan layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan rasional diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Di sisi lain, penerapan teori ini juga membantu meminimalkan pemborosan sumber daya dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sektor publik. DAFTAR REFERENSI Bahri. , & Arafah. Gaya pengambilan keputusan dalam organisasi modern. Jurnal Manajemen dan Organisasi, 12. , 34Ae46. Buchanan. The limits of liberty: Between anarchy and Leviathan. University of Chicago Press. Busro. Teori-teori manajemen. Prenadamedia Group. Dunn. Public policy analysis: An integrated approach . th ed. Routledge. Engkoswara, & Komariah. Administrasi pendidikan. Alfabeta. Kotler. Manajemen pemasaran . th ed. Erlangga. Luthans. Organizational behavior . th ed. McGraw-Hill. Mustamim. Saputra. , & Hidayatullah. Pengaruh gaya pengambilan keputusan terhadap efektivitas organisasi. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 17. , 120Ae132. Nadjib. , & Khairunnas. Teori administrasi publik. Media Penerbit Indonesia. Rosidin. Teori pilihan rasional dalam analisis kebijakan publik. UMM Press. Journal of Administrative and Social Science- Volume. Nomor 2. Juli 2025 e-ISSN : 2828-6340. p-ISSN : 2828-6359. Hal. Santosa. , & Devi. Pengaruh gaya berpikir dalam pengambilan keputusan Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis, 16. , 1Ae12. Sarwono. Psikologi umum. Rajawali Press. Simon. Administrative behavior: A study of decision-making processes in administrative organizations . th ed. Free Press. Sirojuddin. Amirullah. Rofiq. , & Kartiko. Peranan sistem informasi manajemen dalam pengambilan keputusan di Madrasah Ibtidaiyah Darussalam Pacet Mojokerto. Zahra Journal: Pendidikan dan Pengajaran Anak Usia Dini, 3. , 19Ae32. Syaekhu. , & Suprianto. Pengantar manajemen. Prenadamedia Group.