AL-MUHITH JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN HADITS E-ISSN : 2963-4024 . edia onlin. P-ISSN : 2963-4016 . edia ceta. DOI : dx. org/10. 35931/am. ISU SUBORDINASI GENDER: KOLONI SEMUT DALAM Q. AN-NAML: 18 PERSPEKTIF TAFSIR ILMI DAN TEORI MUBADALAH Masrul Maulana Pratama Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin tama@gmail. Muhammad Abizar Algifary Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin abizaralgifary873@gmail. Hasbi Hamid Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin hamidhasbi50@gmail. Ahmad Mujahid Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin ahmadmujahid@uin-antasari. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengkonter penafsiran yang mensubordinasi peran perempuan dalam relasi gender melalui kajian terhadap Q. an-Naml: 18. Pemaknaan ayat-ayat al-QurAoan kerap bias terhadap dominasi laki-laki, seolah mengafirmasi superioritas gender tertentu. Namun. an-Naml: 18 justru menampilkan semut betina sebagai pemimpin komunitasnya, sejalan dengan prinsip mubadalah yang menekankan ketersalingan peran tanpa subordinasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna ayat tersebut melalui Perspektif tafsir ilmi serta teori mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir guna menegaskan bahwa Islam tidak mendukung relasi gender yang timpang. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan serta teknik analisis deskriptif, penelitian ini mengintegrasikan kajian tafsir dan sosial untuk menelaah pola kerja semut yang mencerminkan sistem kerja berbasis fungsi, bukan gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem sosial semut dalam ayat ini memberikan pelajaran berharga bagi manusia dalam membangun relasi yang adil dan setara, tanpa konstruksi hierarki yang menindas. Tafsir ilmi Kemenag juga menegaskan bahwa ayat ini bukan sekadar kisah hewan, tetapi mengandung isyarat mendalam mengenai keseimbangan peran dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa Islam, sebagaimana tercermin dalam ayat ini, tidak mendukung relasi gender yang bersifat hegemonik, melainkan menekankan prinsip kesalingan yang adil dan harmonis. Kata kunci: Subordinasi Gender. Semut. Tafsir Ilmi. Mubadalah. Abstract This article aims to counter interpretations that subordinate the role of women in gender relations through a study of Q. an-Naml: 18. The interpretation of Qur'anic verses is often biased towards male dominance, as if affirming the superiority of a particular gender. However. an-Naml: 18 actually presents female ants as leaders of their community, in line with the principle of mubadalah which emphasizes the interchangeability of roles without subordination. This study aims to examine the meaning of the verse through the perspective of tafsir ilmi and Faqihuddin Abdul Qodir's mubadalah theory to emphasize that Islam does not support unequal gender relations. Using a qualitative method based on literature study and descriptive analysis techniques, this research integrates tafsir and social studies to examine the ants' work Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah patterns that reflect a function-based work system, not gender. The results show that the social system of ants in this verse provides valuable lessons for humans in building fair and equal relationships, without the construction of oppressive hierarchies. The Ministry of Religious Affairs' scientific interpretation also emphasizes that this verse is not just an animal story, but contains a deep hint about the balance of roles in social life. Thus, this study confirms that Islam, as reflected in this verse, does not support hegemonic gender relations, but emphasizes the principle of fair and harmonious interdependence. Keywords: Gender Subordination. Ants. Tafsir Ilmi. Mubadalah. A Author. 2025 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. PENDAHULUAN Ketika membicarakan kesetaraan gender, manusia sering kali terjebak dalam dikotomi biner yang membatasi peran laki-laki dan perempuan secara hierarkis. Sejarah peradaban dipenuhi dengan narasi dominasi dan subordinasi, di mana konsep keadilan gender kerap dipandang sebagai konstruksi sosial belaka. 1 Namun, bagaimana jika prinsip kesetaraan itu justru telah tertanam dalam tatanan alam, bahkan dalam komunitas yang jauh dari kategori manusia. Koloni semut, sebagaimana tergambar dalam Q. an-Naml: 18, menunjukkan pola interaksi yang tidak hanya mencerminkan kerja sama, tetapi juga distribusi peran yang berbasis pada fungsi, bukan gender. Di berbagai belahan dunia, kesetaraan gender masih menjadi perdebatan panjang. Beberapa masyarakat telah mencapai kemajuan signifikan dalam memberikan hak yang setara bagi laki-laki dan perempuan, sementara yang lain masih berkutat dalam konstruksi patriarki yang menghambat partisipasi perempuan dalam berbagai sektor. 3 Isu ini tidak hanya terbatas pada aspek sosial dan budaya, tetapi juga mencakup dimensi religius yang sering kali dijadikan dasar legitimasi ketimpangan gender. Dalam konteks Islam, perdebatan mengenai peran perempuan dalam masyarakat telah menghasilkan beragam tafsir, baik yang mendukung kesetaraan maupun yang mempertahankan norma tradisional. Seiring dengan perkembangan zaman, isu tersebut menjadi sorotan penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalam rumah tangga. 5 Hak dan kewajiban dalam konteks gender seharusnya dipahami sebagai bagian integral dari upaya mencapai keadilan sosial. Namun, masih banyak praktik-praktik yang memperkuat subordinasi gender, yang membuat peran perempuan Defyanti Khairunnisak. Bima Bustanul Lutfi, dan Didit Pramudita Darma Putra. AuKompleksitas Kesetaraan Gender di Indonesia Menuju Era Society 5. 0,Ay SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 2, no. Desember 2. : h. 480, https://doi. org/10. 55123/sosmaniora. Defyanti Khairunnisak. Bima Bustanul Lutfi, dan Didit Pramudita Darma Putra, h. Nurrochman. AoAl-QurAoan Dan Isu Kesetaraan Gender: Membongkar Tafsir Bias Gender. Menuju Tafsir Ramah PerempuanAo. Wahana Akademika 1, no. : h. Nurrochman. AoAl-QurAoan Dan Isu Kesetaraan Gender: Membongkar Tafsir Bias Gender. Menuju Tafsir Ramah PerempuanAo. Wahana Akademika 1, no. : h. Elizabeth Veronica Ete. AuGender dan Konstruksi Perempuan dalam Agama,Ay Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer 1, no. : h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah sering kali terpinggirkan. 6 Perempuan, yang seharusnya mendapatkan hak yang sama dalam pengambilan keputusan, sering kali dipaksa untuk berperan sebagai pengurus rumah tangga semata, tanpa pengakuan atas kontribusi mereka yang lebih luas. Rumah tangga, sebagai unit dasar masyarakat, mencerminkan kompleksitas dinamika Di dalam rumah tangga, peran gender sering kali didefinisikan, dinegosiasikan, dan Cara menjalani hubungan, tanggung jawab, dan harapan dalam rumah tangga memiliki dampak signifikan pada kesejahteraan individu dan kolektif. Peran dan harapan gender sering kali dibentuk oleh norma budaya, agama, dan masyarakat. 7 Norma-norma ini dapat bersifat eksplisit maupun implisit, yang memengaruhi perilaku, sikap, dan keyakinan. Banyak masyarakat, peran gender masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai patriarki tradisional, yang dapat melanggengkan ketidaksetaraan dan subordinasi. 8 Peran dan harapan gender tradisional yang telah diabadikan dari waktu ke waktu telah menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan yang terusmenerus, di mana perempuan sering kali diturunkan ke posisi subordinat, melucuti hak mereka, otonomi, dan hak asasi manusia dasar mereka. Dampak dari subordinasi ini sangat luas, tidak hanya memengaruhi individu tetapi juga tatanan masyarakat secara keseluruhan. Banyak rumah tangga, perempuan diharapkan untuk mengemban peran sebagai pengasuh, mengelola pekerjaan rumah tangga, dan memprioritaskan tanggung jawab keluarga di atas aspirasi pribadi mereka. Harapan-harapan ini sudah mengakar kuat, sering kali diperkuat oleh norma-norma sosial dan tradisi budaya. 10 Namun, pembagian kerja ini tidak hanya melanggengkan stereotip gender tetapi juga melanggengkan siklus ketergantungan, yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan pemberdayaan ekonomi. Konsekuensi dari subordinasi gender bersifat multifaset dan berdampak luas. Perempuan yang terjebak dalam peran subordinat cenderung mengalami kekerasan fisik dan emosional, memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, dan sering kali tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. 11 Selain itu, beban emosional dari subordinasi tidak dapat dilebihlebihkan, karena perempuan dipaksa untuk menjalani kehidupan di masyarakat yang secara sistematis merendahkan kontribusi dan otonomi mereka. Nensilianti. Ridwan, dan Nur Syawaluddin Ramadhan. AuPerlawanan perempuan yang terpinggirkan dalam Novel AoAnak Semua BangsaAo Karya Paramodya Ananta Toer,Ay AKSARA: Jurnal Bahasa dan Sastra 25, no. Juli 2. : h. 389, https://doi. org/10. 23960/aksara/v25i1. Aulia Khoirunnisa. AuKeberadaan Gender di Ranah Agama dan Budaya,Ay Journal of Society and Development 1, no. : h. 7, https://doi. org/10. 1080/13537903. Taufik. Hasnani, and Suhartina. AoPersepsi Masyarakat Terhadap Kesetaraan Gender Dalam KeluargaAo. SOSIOLOGIA: Jurnal Agama dan Masyarakat 5, no. : h. Rustina Rustina. AoImplementasi Kesetaran dan Keadilan Gender dalam keluargaAo. Musawa: Journal for Gender Studies 9, no. December 2. : h. 238, https://doi. org/10. 24239/msw. Khoirunnisa. AoJournal of Society and DevelopmentAoA, h. RustinaA, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah Fenomena ini terlihat jelas dalam banyak ceramah agama, di mana penceramah sering kali terjadi agar para istri memenuhi kewajiban mereka untuk memuaskan dan patuh kepada suami, dengan klaim bahwa surga para istri terletak pada suami. Namun, pesan yang sama jarang disampaikan kepada para suami, yang seharusnya juga diwajibkan untuk memenuhi hak-hak dan kebutuhan istri mereka. Hal ini menciptakan persepsi yang timpang, di mana suara perempuan dalam hal hak dan kebutuhan emosionalnya terabaikan, sementara fokus utama permulaan pada Pada akhirnya, labirin gender itu rumit, dan jalan menuju kesetaraan gender itu panjang dan berliku. Namun, dengan mengakui kompleksitas subordinasi gender dan dampaknya yang luas, dapat mulai menghilangkan hambatan yang menghambat kemajuan perempuan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua. Berbagai penelitian terdahulu telah menyoroti dampak mendalam dari subordinasi perempuan, terutama dalam konteks ketidakadilan peran gender menjelang era bonus demografi 12 Ketidaksetaraan ini tidak hanya mempersempit ruang gerak perempuan di ranah domestik, tetapi juga memperpanjang ketergantungan sosial-ekonomi. Sisi lain, perdebatan mengenai konsep gender juga menarik perhatian, di mana sebagian pandangan mengkritik gerakan gender sebagai upaya yang dianggap memisahkan perempuan dari naluri keibuannya, mengaburkan peran kodrati manusia. 13 Temuan lain dalam kajian tafsir klasik menunjukkan bahwa budaya patriarki kerap mendapatkan legitimasi melalui interpretasi agama, yang mengarahkan perempuan pada peran domestik tradisional. 14 Namun, munculnya konsep mubadalah oleh Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan alternatif yang lebih inklusif, menciptakan relasi ketersalingan yang adil antara laki-laki dan perempuan, termasuk dalam kepemimpinan sosial-politik. Gagasan ini memberikan angin segar dalam upaya meredefinisi peran gender di masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan kesetaraan gender dalam koloni semut sebagaimana disebutkan dalam Q. an-Naml: 18. Fokus utamanya adalah bagaimana ayat tersebut menyikapi ketimpangan gender, serta menggugat isu subordinasi gender, di mana salah satu pihak sering merasa terdiskriminasi. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika fakta sosial yang diangkat oleh beberapa penceramah agama hanya memperkuat bias satu sisi, tanpa menekankan pentingnya kesetaraan gender secara komprehensif. Berdasarkan kajian terhadap penelitianLilis Karwati. AuMenolak Subordinasi Gender Berdasarkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Pembangunan Nasional Menjelang Bonus Demografi 2035,Ay Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS 5, no. 122, https://doi. org/10. 37058/jpls. Zaimatuz Zakiyah dan Zainal Arifin. AuPendekatan MubAdalah Perspektif Faqihuddin Abdul Kodir Dalam Pemaknaan Hadis kepemimpinan Perempuan,Ay Riwayah: Jurnal Studi Hadis 7, no. : h. Dudi Badruzaman. Yus Hermansyah, dan Irpan Helmi. AuKesetaraan Gender Untuk Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,Ay Justitia et Pax 36, no. Juni 2. : h. https://doi. org/10. 24002/jep. Mochomad Nadif Nasruloh and Taufiq Hidayat. AoBudaya Patriarki dalam Rumah Tangga (Pemahaman Teks Al-QurAoan dan Kesetaraan Gende. Ao. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 13, no. June 2. : h. 139, https://doi. org/10. 21043/yudisia. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah penelitian terdahulu, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menghadirkan nilai kebaruan . di dalamnya. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan . ibrary researc. dengan metode kualitatif-deskriptif. Fokus utama penelitian ini adalah menelaah konsep kesetaraan gender dalam koloni semut sebagaimana disebutkan dalam Q. an-Naml: 18, dengan menerapkan teori Mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir. Data dalam penelitian ini diperoleh dari dua sumber utama, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi tafsir al-QurAoan, terutama yang berkaitan dengan Q. an-Naml: 18, seperti Tafsir Al-Kemenag RI. Sementara itu, data sekunder mencakup berbagai artikel jurnal, buku, berita daring, dan literatur lain yang relevan dengan isu kesetaraan gender dalam Islam. HASIL DAN PEMBAHASAN Kilas Pengantar: Teori Mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir Qiraah Mubadalah berasal dari bahasa Arab, yaitu qirAAoah (A )CAyang berarti bacaan atau Adapun mubAdalah (A )IEAberakar dari kata badala (A)aa aEA, yang mengandung makna mengganti, menukar, atau mengubah. Akar kata ini ditemukan sebanyak 44 kali dalam al-QurAoan dalam berbagai bentuk derivatif yang tetap berkaitan dengan konsep pertukaran atau pergantian. Secara morfologis, mubAdalah termasuk dalam bentuk mufAAoalah, yang menunjukkan aksi timbal balik . serta keterlibatan dua pihak . usyAraka. Dengan demikian, mubAdalah merujuk pada suatu konsep yang menekankan pertukaran secara timbal balik, baik dalam makna literal maupun dalam konteks sosial dan epistemologis. Pada khazanah leksikografi Arab, seperti LisAn al-AoArab karya Ibnu Maner dan al-MuAojam al-Was, mubAdalah diartikan sebagai proses pertukaran yang bersifat resiprokal antara dua pihak. Sementara itu, dalam al-Mawrid, kamus Arab-Inggris yang disusun oleh Dr. Rohi Baalbaki, istilah ini diterjemahkan sebagai reciprocity, reciprocation, repayment, requital, paying back, dan returning in kind or degree, yang semuanya berkonotasi dengan hubungan timbal balik. Dalam konteks bahasa Indonesia, mubAdalah sering dipadankan dengan istilah kesalingan, sebagaimana ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang merujuk pada prinsip timbal balik dalam interaksi sosial. Faqihuddin Abdul Kodir. QiraAoah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam (Yogyakarta: IRCiSoD, 2. , h. Ibnu Aqil. AuStudi Analisis Pemikiran Mubadalah Faqihudin Abdul Kodir Tentang Iddah Bagi Laki-Laki (Analisis Perspektif Gende. Ay (Skripsi. Semarang. Universitas Islam Negeri Walisongo, 2. , h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah QirAAoah Mubadalah dikembangkan sebagai sebuah teori dalam menafsirkan teks-teks Islam, khususnya al-QurAoan dan hadis, dengan menitikberatkan prinsip kesetaraan, kemitraan, dan resiprokalitas dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Teori ini berupaya membangun paradigma pemaknaan teks yang lebih inklusif, di mana setiap makna yang terkandung dalam teks tidak hanya relevan bagi satu gender, melainkan juga bagi keduanya secara setara. Dalam praktiknya, metode ini menyoroti bagaimana suatu teks yang secara eksplisit menyebut salah satu jenis kelamin tetap dapat mencakup makna universal yang melibatkan laki-laki dan perempuan secara bersamaan. Menurut Faqihuddin Abdul Kodir. QirAAoah Mubadalah bertujuan untuk merekonstruksi hubungan antara laki-laki dan perempuan dari pola relasi yang hierarkis menuju relasi yang lebih Perspektif ini lahir sebagai respons terhadap ketimpangan gender yang kerap terjadi dalam pemaknaan teks keagamaan, di mana laki-laki sering kali diposisikan sebagai subjek utama dalam interpretasi agama, sementara perempuan diletakkan sebagai entitas sekunder. Teori mubAdalah tidak bertujuan untuk menegasikan peran laki-laki atau mendiskreditkan perempuan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran bahwa pemaknaan teks-teks keislaman harus mempertimbangkan pengalaman kedua gender secara seimbang. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa relasi gender ideal harus berlandaskan kemitraan, kerja sama, serta kesalingan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan keagamaan. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi lahirnya teori mubAdalah dapat dikategorikan secara umum ke dalam dua aspek utama, yaitu faktor sosial dan faktor linguistik, yang keduanya saling terkait dalam membentuk kerangka berpikir keagamaan yang selama ini cenderung Dari aspek sosial, perlu disadari bahwa sejarah panjang perkembangan ilmu keislaman banyak dipengaruhi oleh pengalaman, cara pandang, dan otoritas laki-laki. Hal ini menyebabkan tafsir, fikih, dan wacana-wacana keagamaan lainnya kerap kali bersifat maskulin dan mengabaikan pengalaman hidup perempuan. Akibatnya, banyak teks keagamaan yang ditafsirkan secara sepihak, yang bukan hanya menyempitkan makna ajaran Islam, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan gender dalam praktik sosial-keagamaan. Dalam konteks ini, teori mubAdalah hadir sebagai bentuk kritik terhadap kecenderungan tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk menyusun ulang cara pandang terhadap teks-teks keislaman agar lebih representatif, adil, dan partisipatif bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Sementara itu, dari aspek linguistik, bahasa Arab sebagai bahasa utama dalam teks-teks sumber ajaran Islam, seperti al-QurAoan dan Hadis, memiliki karakter gramatikal yang tegas dalam Aqil. AuStudi Analisis Pemikiran Mubadalah Faqihudin Abdul Kodir Tentang Iddah Bagi LakiLaki (Analisis Perspektif Gende. AyA, h. Faqihuddin Abdul Kodir. QiraAoah Mubadalah (Yogyakarta: IRCiSoD, 2. , h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah membedakan jenis kelamin. Banyak struktur kalimat dan diksi yang digunakan dalam teks keagamaan lebih sering menggunakan bentuk maskulin sebagai bentuk umum, sehingga sering kali diasumsikan bahwa laki-laki adalah subjek utama ajaran tersebut. Padahal, dalam banyak konteks, penggunaan bentuk maskulin tersebut bersifat generik atau mencakup semua jenis kelamin, namun asumsi dan pembacaan yang literal kerap mengesampingkan keberadaan perempuan sebagai bagian dari audiens atau subjek utama pesan ilahi. Inilah yang menjadi salah satu dasar bagi Faqihuddin Abdul Qodir dalam merumuskan teori mubAdalah, sebagai metode interpretasi yang mampu menggali makna teks dengan mempertimbangkan struktur bahasa serta konteks penggunaannya secara lebih adil dan menyeluruh. Dengan memadukan analisis sosial dan kesadaran linguistik ini, teori mubAdalah menawarkan pendekatan tafsir yang lebih inklusif, egaliter, dan kontekstual. Ia tidak bermaksud mengembangkan cara baca yang lebih responsif terhadap realitas kontemporer, di mana isu-isu kesetaraan gender, keadilan sosial, dan representasi perempuan semakin menjadi bagian penting dari diskursus keagamaan. Dalam kerangka inilah, mubAdalah menjadi lebih dari sekadar teori, tetapi juga sebagai paradigma kritis dan praksis yang menuntun umat Islam untuk kembali kepada ruh Islam yang sejatinya menegaskan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan kemuliaan manusia secara universal. Kilas Pengantar: Subordinasi Gender Subordinasi berarti posisi sebagai bawahan. Pandangan yang menyatakan bahwa perempuan dianggap sebagai individu yang kurang rasional atau terlalu emosional sering kali mengarah pada anggapan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk memimpin, mengakibatkan perempuan sering ditempatkan pada posisi yang kurang penting . 21 Norma dalam masyarakat patriarki berlandaskan perbedaan gender yang menyebabkan ketidakadilan. Peran lakilaki dan perempuan dibagi dengan jelas, di mana perempuan diharuskan mengurusi tugas-tugas domestik, sementara laki-laki lebih dominan di ranah publik. 22 Masyarakat patriarki juga lebih mengutamakan pendidikan untuk laki-laki, sedangkan pendidikan bagi perempuan dianggap tidak prioritas dan bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga. Dalam pandangan patriarki, meskipun perempuan memiliki pendidikan tinggi, mereka tetap dipandang akan berakhir mengurus Kodir. QiraAoah MubadalahA, h. Elyn Olima Vera. Yuwana Setya, and Setijawan. AoSubordinasi Dan Inferioritas Gender Dalam Novel La Barka Karya Nh. DiniAo. Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan 10, no. : h. Endah Kusumaningrum. Bayu Suta Wardianto, dan Rafli Adi Nugroho. AuSubordinasi Gender Dalam Kumpulan Cerpen Bukan Permaisuri Karya Ni Komang Ariani,Ay Lingua Rima: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 12, no. : h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah pekerjaan rumah tangga. Pemikiran ini muncul karena stereotip tentang kelemahan fisik yang sering dilekatkan pada perempuan. Perbedaan gender telah lama menjadi sumber ketidakadilan yang termanifestasi dalam berbagai bentuk, bergantung pada konteks sosial, budaya, ekonomi, dan waktu. Ketidaksetaraan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan produk dari konstruksi sosial yang mengakar dan diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara tidak disadari mengukuhkan dominasi lakilaki atas perempuan. Dalam konteks keluarga, misalnya, bias gender sering kali tampak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pendidikan dan peran domestik. Dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi, keputusan mengenai siapa yang berhak melanjutkan pendidikan sering kali berpihak pada anak laki-laki, dengan alasan bahwa laki-laki kelak menjadi pencari nafkah utama, sementara anak perempuan dianggap cukup dengan pendidikan dasar karena perannya kelak "hanya" sebagai istri dan ibu rumah tangga. Ketimpangan ini tidak hanya membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, tetapi juga mematikan potensi dan hak dasarnya sebagai individu. Ketidakadilan serupa juga terjadi dalam relasi pernikahan, di mana istri yang hendak menjalankan tugas ke luar kota diwajibkan untuk meminta izin dari suami, sedangkan suami bebas mengambil keputusan tanpa perlu mempertimbangkan persetujuan atau pendapat istri. Situasi ini mencerminkan adanya relasi kuasa yang timpang dan menunjukkan bahwa dalam banyak sistem keluarga, suara perempuan belum sepenuhnya diakui sebagai bagian yang setara dalam pengambilan keputusan. Ketimpangan akses, otoritas, dan pengakuan terhadap perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ini pada dasarnya merupakan cerminan dari kesadaran gender yang tidak adil dan belum sepenuhnya dibangun di atas prinsip kesetaraan serta penghargaan terhadap martabat manusia, terlepas dari jenis kelaminnya. Terkadang, perempuan masih sering dipandang sebagai makhluk yang lebih lemah dibandingkan laki-laki, baik dari segi fisik maupun kapasitas sosialnya, sehingga penilaian ini melahirkan bentuk-bentuk subordinasi yang kompleks dan sistematis dalam berbagai aspek Persepsi tentang kelemahan perempuan ini tidak hanya terbatas pada kekuatan fisik, tetapi juga merembes ke dalam ranah sosial, budaya, bahkan keagamaan, yang secara tidak langsung membenarkan perlakuan diskriminatif terhadap mereka. Salah satu contoh yang sering kali muncul dalam masyarakat adalah penilaian terhadap fungsi biologis perempuan, khususnya kemampuan untuk melahirkan. Melahirkan kerap dianggap sebagai tolok ukur utama eksistensi dan nilai seorang perempuan, sehingga mereka yang mampu melahirkan dianggap telah memenuhi kodratnya sebagai perempuan secara utuh. Namun sebaliknya, ketika seorang perempuan tidak MuAominin. Kuasa Perempuan Tertindas: Ukiran Feminis Novel Kembang Japun Karya Remy Sylado (Malang: Beranda, 2. Fakih Mansour. Analisis Gender & Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah dapat melahirkan karena faktor medis maupun biologis lainnya, ia sering kali dipandang tidak sempurna dan bahkan menjadi sasaran stigma sosial yang menekan. Tidak jarang, perempuan yang mengalami kondisi ini menghadapi tekanan dari keluarga, pasangan, bahkan masyarakat luas, yang mempertanyakan nilai keberadaannya sebagai istri atau sebagai perempuan secara umum. Dalam banyak kasus, kondisi ini justru memicu bentuk subordinasi yang lebih tajam dibandingkan dengan perempuan lain, karena dianggap gagal memenuhi ekspektasi gender yang dibangun secara sosial. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap perempuan masih seringkali didasarkan pada fungsi tubuhnya, bukan pada nilai kemanusiaan dan kontribusi intelektual atau spiritual yang dimilikinya. Pandangan semacam ini menjadi tantangan besar dalam upaya mewujudkan keadilan gender, karena mengabaikan keberagaman peran dan potensi perempuan di luar konstruksi biologis semata. Penafsiran Q. an-Naml: 18 dalam Tafsir Ilmi Kemenag RI eo ao a a AOA oao A aIaeEaU OecOaOac aN EI eacI aE e aEa eO aI OEaIa aE eI aE eaO a aIIac aE eI aEaeO OI aI aO aIa eOaNA e aAc ae aa eO a OEO aO EI eacI aE CaEA e a AaO aN eI aE Oa eaaeO aIA Terjemahan: AuHingga ketika sampai di lembah semut, ratu semut berkata. AuWahai para semut, masuklah ke dalam sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadarinya. Ay Surah An-Naml ayat 18 memberikan representasi mendalam mengenai tatanan sosial yang luar biasa dalam komunitas semut. Ayat ini secara implisit mengandung isyarat tentang sistem kehidupan semut yang sangat terorganisir, suatu fenomena yang baru dapat diungkap oleh kajian ilmiah modern. Dalam ekosistemnya, semut tidak sekadar beraktivitas secara individu, melainkan beroperasi dalam struktur sosial yang kompleks dengan distribusi tugas yang sangat spesifik. Setiap anggota koloni memiliki peran yang jelas dan menjalankan fungsinya secara kolektif demi keberlanjutan komunitas. Semut merupakan makhluk yang memiliki tingkat koordinasi yang tinggi dalam kelompoknya, tanpa memerlukan struktur kepemimpinan hierarkis yang rigid sebagaimana yang M Ridwan Said Ahmad. AoDiskriminasi Gender Terhadap Perempuan Pekerja Di Kawasan Industri MakassarAo. Pinisi Journal of Sociology Education Review 1, no. : h. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan. Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, dan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hewan dalam Perspektif al-QurAoan dan Sains. Cet. (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, 2. , h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah ditemukan dalam masyarakat manusia. Mereka tidak bergantung pada otoritas sentral, melainkan mengandalkan sistem komunikasi berbasis feromon untuk mengatur pergerakan dan strategi Mekanisme ini memungkinkan mereka untuk melakukan navigasi, mengidentifikasi sumber makanan, serta merespons ancaman dengan presisi yang luar biasa. Kemampuan komunikasi kimiawi ini membuktikan bahwa semut memiliki sistem pengambilan keputusan yang desentralistik namun tetap efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya secara kolektif. Lebih jauh, semut juga mencerminkan prinsip kerja keras dan kolaborasi yang tinggi. Mereka berdisiplin dalam menjalankan tugasnya, baik dalam berburu, merawat larva, membangun sarang, maupun mempertahankan wilayah dari ancaman eksternal. Mereka bahkan menerapkan sistem konservasi energi yang sangat efisien, seperti menggendong individu lain yang tidak sedang membawa beban guna mengoptimalkan penggunaan energi dalam perjalanan jauh. Fenomena ini menunjukkan bahwa semut telah mengembangkan strategi adaptasi yang luar biasa untuk mempertahankan stabilitas ekosistemnya. Perspektif keislaman, ayat ini menegaskan bahwa makhluk sekecil semut pun merupakan bagian dari tatanan ilahi yang sangat presisi. Mereka menjalankan peran ekologisnya dengan sempurna, tanpa penyimpangan dari tugas yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Hal ini menjadi pelajaran bagi manusia bahwa keberhasilan suatu sistem tidak selalu bergantung pada dominasi individu tertentu, melainkan pada sinergi, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh hukum alam maupun ketentuan ilahi. Eksistensi semut sebagai entitas sosial yang terorganisir secara kompleks merupakan salah satu tanda kebesaran Allah yang telah diungkap lebih dari 1400 tahun lalu dalam al-QurAoan. Ayat ini, dengan presisi bahasa yang digunakannya, menunjukkan bahwa setiap makhluk telah diberi kemampuan spesifik sesuai dengan perannya dalam keseimbangan ekosistem. Dalam konteks yang lebih luas, manusia dapat mengambil hikmah dari perilaku semut, yakni pentingnya kolaborasi, kerja keras, dan keberpihakan pada kepentingan kolektif untuk menciptakan peradaban yang harmonis dan berkelanjutan. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan. Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, dan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)A, h. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan. Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, dan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)A, h. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan. Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, dan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)A, h. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-QurAoan. Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI, dan dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)A, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah Analisis Teori Mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir pada Gugatan Isu Subordinasi Gender Relevansinya dengan Q. an-Naml: 18 Teori Mubadalah yang dikembangkan oleh Faqihuddin Abdul Qodir merupakan sebuah pendekatan hermeneutika yang inovatif dalam menafsirkan teks-teks keislaman, khususnya dalam konteks relasi antara laki-laki dan perempuan. Teori ini berpijak pada prinsip kesalingan . , yakni gagasan bahwa nilai-nilai, hak, dan tanggung jawab yang terdapat dalam teksteks keagamaan semestinya berlaku secara timbal balik bagi kedua jenis kelamin. Dalam kerangka ini, laki-laki dan perempuan tidak diposisikan secara hierarkis, melainkan sebagai subjek yang setara dalam menjalankan peran sosial, spiritual, maupun moral. Teori mubadalah secara mendasar berupaya menggugah kesadaran bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil Aoalamin menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia. Oleh karena itu, tafsir yang bersifat patriarkal dan mendiskreditkan perempuan perlu ditinjau kembali, khususnya ketika bertentangan dengan nilai-nilai universal dalam Islam seperti kasih sayang . , keadilan (Aoad. , dan musyawarah . Dalam konteks ini, teori mubadalah menjadi alat penting untuk melakukan reinterpretasi terhadap teks-teks normatif agar lebih kontekstual dan responsif terhadap tantangan zaman. Salah satu contoh menarik dari penerapan teori ini dapat dilihat dalam penafsiran terhadap an-Naml: 18, yang menceritakan tentang kepemimpinan seekor ratu semut dalam struktur sosial komunitas semut. Ayat ini mengandung pesan simbolik tentang eksistensi dan legitimasi kepemimpinan perempuan di tengah masyarakat, yang dalam konteks manusia bisa dimaknai sebagai pengakuan terhadap kapasitas intelektual, strategis, dan kepemimpinan perempuan. Melalui pendekatan mubadalah, ayat ini tidak hanya dibaca sebagai kisah semata, tetapi juga sebagai sumber inspirasi teologis bahwa kepemimpinan tidak eksklusif bagi laki-laki, dan perempuan memiliki potensi yang setara dalam memimpin dan mengambil peran publik. Jadi, teori mubadalah tidak hanya berfungsi sebagai metode penafsiran, tetapi juga sebagai paradigma pemikiran yang mengedepankan nilai-nilai inklusivitas dan humanitas dalam ajaran Islam. Ia membuka ruang dialog yang lebih sehat antara teks dan konteks, antara warisan klasik dan realitas modern, serta antara pengalaman laki-laki dan perempuan dalam kehidupan beragama. Pendekatan ini sangat relevan diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, hukum, sosial, dan budaya, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, setara, dan beradab. eo ao a a AOA oao A aIaeEaU OecOaOac aN EI eacI aE e aEa eO aI OEaIa aE eI aE eaO a aIIac aE eI aEaeO OI aI aO aIa eOaNA e aAc ae aa eO a OEO aO EI eacI aE CaEA e a AaO aN eI aE Oa eaaeO aIA Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah Terjemahan: AuHingga ketika sampai di lembah semut, ratu semut berkata. AuWahai para semut, masuklah ke dalam sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadarinya. Ay Penerapan Teori Mubadalah terhadap Q. an-Naml: 18 Teori Mubadalah bekerja melalui tiga langkah dalam memahami teks sumber Islam: . menemukan prinsip dasar universal, . menggali makna utama teks, dan . memperluas pemaknaan agar mencakup keseluruhan. Langkah Pertama: Prinsip Universal Kesalingan Setiap teks dalam Mubadalah harus terlebih dahulu ditelaah untuk menemukan prinsip universal yang melandasinya. 31 Dalam konteks Q. an-Naml: 18, prinsip utama yang dapat ditemukan adalah adanya tatanan sosial yang terorganisir dengan baik dalam komunitas semut, di mana kepemimpinan dipercayakan kepada seekor ratu semut. Hal ini memberikan isyarat bahwa kepemimpinan tidak bersifat eksklusif bagi laki-laki, melainkan dapat pula dijalankan oleh perempuan dalam konteks yang sesuai. Konteks ayat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak bersandar pada superioritas biologis, melainkan pada kecakapan dalam melindungi dan mengorganisasi komunitas. Ratu semut dalam ayat ini menampilkan karakter kepemimpinan yang strategis, visioner, dan proaktif dalam mengantisipasi ancaman. Ini mengafirmasi bahwa Islam mengutamakan kompetensi dalam kepemimpinan dibanding sekadar identitas gender. Langkah Kedua: Menemukan Makna Utama dalam Teks 32 Secara konvensional, konsep kepemimpinan dalam Islam sering merujuk pada Q. anca yang sering ditafsirkan sebagai justifikasi supremasi laki-laki atas Nisa: 34 (AE Ca aO aIO aI aEaO EIac a acA a A)E aA, perempuan dalam struktur sosial. Namun, teori Mubadalah membongkar bias tafsir ini dengan menekankan prinsip kesalingan. Kepemimpinan bukanlah monopoli laki-laki, tetapi harus berbasis pada kualitas dan keadilan sosial. Ketika menggunakan perspektif Mubadalah. an-Naml: 18 dapat berfungsi sebagai kontra-narasi terhadap klaim eksklusivitas laki-laki dalam kepemimpinan. Figur ratu semut dalam ayat ini mengilustrasikan kepemimpinan berbasis kecerdasan, kepedulian, dan kebijaksanaan, yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam dalam memilih pemimpin. Oleh karena itu, menolak kepemimpinan perempuan atas dasar gender semata bertentangan dengan esensi keadilan dalam Islam. Kodir. QiraAoah MubadalahA, h. Kodir. QiraAoah MubadalahA, h. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Januari - Juni 2025 Masrul Maulana Pratama. Muhammad Abizar Algifary. Hasbi Hamid. Ahmad Mujahid: Isu Subordinasi Gender: Koloni Semut dalam Q. An-Naml: 18 Perspektif Tafsir Ilmi dan Teori Mubadalah Langkah Ketiga: Memperluas Pemaknaan Tahap terakhir dalam teori Mubadalah adalah memperluas cakupan makna teks agar lebih inklusif dan kontekstual dengan realitas sosial. 33 Jika dalam koloni semut kepemimpinan perempuan diterima sebagai mekanisme yang alami dan fungsional, maka dalam masyarakat manusia, eksklusi perempuan dari kepemimpinan atas dasar gender menjadi tidak relevan. Mubadalah mendorong reinterpretasi teks keagamaan agar lebih adaptif terhadap perkembangan sosial dan menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah prerogatif laki-laki, melainkan amanah yang harus diemban oleh individu yang memiliki kapasitas dan dedikasi. Ayat ini mengindikasikan bahwa konsep kepemimpinan dalam Islam seharusnya bersifat inklusif, non-diskriminatif, dan berbasis pada maslahat. Jadi, pemaknaan mubadalah terhadap ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah milik satu gender saja, tetapi lebih kepada kapabilitas individu dalam menjalankan perannya dengan adil dan bijaksana. Ini menjadi bukti bahwa Islam telah mengisyaratkan kesalingan peran antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam struktur sosial dan kepemimpinan. KESIMPULAN Analisis terhadap Q. an-Naml: 18 melalui teori mubadalah dan tafsir ilmi Kemenag menunjukkan bahwa ayat ini mengandung prinsip relasi yang berbasis kesalingan, bukan dominasi satu pihak atas yang lain. Tafsir ilmi Kemenag menegaskan bahwa perilaku semut dalam ayat ini menunjukkan sistem sosial yang tertata dan egaliter, di mana peringatan yang disampaikan bukan bentuk ketundukan, melainkan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama. Sementara itu, teori mubadalah memperkuat bahwa relasi sosial dalam Islam harus berlandaskan keadilan timbal balik, bukan struktur hierarkis yang menempatkan satu pihak lebih superior dari yang lain. Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa Islam mengedepankan relasi yang setara, di mana kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan kontribusi sosial tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh kapasitas, tanggung jawab, dan kemaslahatan bersama. DAFTAR PUSTAKA