Jurnal Manajemen. Bisnis & Akuntansi Vol. No. Oktober 2025. Hal 92-97 e-ISSN : 3089-3313 https://jurnal. com/index. php/wlb/index ANALISIS IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI PT DOLOROSA MERAUKE: STUDI KASUS TENTANG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS Ifan Nur . Saputra1. Ananda Fauziah2 . Ruth Karolina Rumaseuw3. Nourika Rahalus4. Merti Yunita Imelda Taopan5. Tendiron Yikwa6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Terbuka, ifannur@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, anandafauziahjamal@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, rumaseue04@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, nourikarahalus@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, mertiynt@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, tendironyikwa@gmail. Riwayat Artikel: Received: 2/10/2025 Revised: 16/10/2025 Accepted: 30/10/2025 Publlished: 31/10/2025 Corresponding Author: Nama: Ananda Fauziah Email: anandafauziahjamal@gmail. A 2025 The Authors. This open access article is distributed under a (CC-BY Licens. Abstract: This research aims to analyze the implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles at PT DOLOROSA Merauke, focusing on transparency and accountability This study uses a qualitative descriptive method with a case study approach. Data collection techniques were carried out through in-depth interviews, direct observation, and documentation. The results of the study indicate that the company has implemented transparency principles through regular financial reporting to shareholders and openness of internal information, although public access to information is not yet available. Meanwhile, the principle of accountability is enforced through a clear organizational structure, quarterly reporting systems, and financial audits by Public Accounting Firms. The challenges faced include limitations in public information delivery and challenges in maintaining efficiency amid resource constraints. Keywords: Good Corporate Governance, transparency, accountability. PT DOLOROSA Merauke. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT DOLOROSA Merauke, dengan fokus pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip transparansi melalui pelaporan keuangan rutin kepada pemegang saham dan keterbukaan informasi internal, meskipun belum tersedia akses informasi secara publik. Sementara itu, prinsip akuntabilitas dijalankan melalui struktur organisasi yang jelas, sistem Vol. No. Oktober 2025 pelaporan triwulan, serta audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik. Kendala yang dihadapi berupa keterbatasan dalam penyampaian informasi publik dan tantangan dalam mempertahankan efisiensi ditengah keterbatasan sumber daya. Kata kunci : Good Corporate Governance, transparansi, akuntabilitas. PT DOLOROSA Merauke PENDAHULUAN Good Corporate Governance (GCG) merupakan konsep penting dalam dunia korporasi modern yang bertujuan menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penerapan GCG tidak hanya berdampak pada kelangsungan usaha dalam jangka panjang, tetapi juga menjadi indikator penting bagi para pemangku kepentingan untuk menilai integritas dan kualitas manajemen suatu Di era transformasi digital dan persaingan bisnis yang semakin kompleks, keberadaan sistem GCG yang kuat menjadi syarat mutlak dalam menjaga keberlanjutan GCG terdiri dari lima prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan keadilan. Dua prinsip utama yang sering dijadikan tolok ukur kualitas tata kelola adalah transparansi dan akuntabilitas. Transparansi menuntut keterbukaan informasi yang relevan dan andal, sedangkan akuntabilitas mengacu pada kejelasan struktur organisasi, pelaporan kinerja, dan pertanggungjawaban yang dapat dievaluasi secara objektif. Perusahaan yang mampu menerapkan kedua prinsip ini secara konsisten akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan kepercayaan yang kuat dari para pemangku kepentingan. PT DOLOROSA Merauke merupakan perusahaan konstruksi yang telah berdiri lebih dari dua dekade dan beroperasi di wilayah Papua Selatan. Dengan bentuk kepemilikan keluarga dan sistem manajemen yang masih bersifat informal, perusahaan menghadapi tantangan dalam menjalankan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh. Namun, perusahaan juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola melalui pelaporan internal, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan penggunaan jasa auditor Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dilakukan di PT DOLOROSA Merauke serta sejauh mana efektivitasnya dalam mendukung tata kelola perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkapkan kendala-kendala yang dihadapi perusahaan dalam menerapkan GCG secara konsisten, khususnya dalam konteks perusahaan keluarga yang beroperasi di daerah dengan akses informasi terbatas. Penelitian ini penting dilakukan karena akan memberikan gambaran nyata mengenai penerapan prinsip-prinsip GCG dalam konteks perusahaan lokal di sektor Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan serupa dalam mengembangkan praktik GCG yang sesuai dengan karakteristik organisasi dan lingkungan bisnisnya. Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pengelolaan perusahaan secara profesional dan etis. Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG, 2. GCG bertujuan menciptakan sistem pengelolaan yang efisien, akuntabel, dan berkeadilan. Otoritas Jasa Keuangan . menambahkan bahwa GCG merupakan landasan untuk menciptakan integritas dan reputasi perusahaan yang berkelanjutan. Kelima prinsip dasar GCG meliputi. Transparansi (Transparenc. Akuntabilitas (Accountabilit. Saputra dkk : Analisis Implementasi GCG . Tanggung Jawab (Responsibilit. Kemandirian (Independenc. Keadilan (Fairnes. Penelitian ini fokus pada dua prinsip utama: transparansi dan akuntabilitas karena keduanya merupakan elemen paling kritikal dalam mendorong kepercayaan publik dan kelancaran proses audit serta pengambilan keputusan. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan informasi perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan. Menurut Ghozali . , transparansi dapat mengurangi asimetri informasi dan mencegah konflik kepentingan dalam perusahaan. Informasi yang disampaikan harus akurat, tepat waktu, dan mudah diakses, termasuk laporan keuangan, peraturan internal, dan kebijakan strategis. Sementara itu, akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban manajemen atas segala tindakan dan hasil kinerja yang dicapai. Kementerian BUMN . menyatakan bahwa perusahaan harus memiliki sistem pelaporan, pengawasan, dan evaluasi yang terstruktur agar seluruh unit kerja dapat dinilai secara objektif dan adil. Beberapa studi sebelumnya juga telah membahas implementasi GCG pada perusahaan di berbagai sektor. Ramadhani & Sari . meneliti hubungan antara transparansi dan akuntabilitas terhadap kinerja perusahaan manufaktur di Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa transparansi memiliki pengaruh signifikan terhadap kepercayaan investor. Santosa & Nugroho . melakukan studi kasus pada perusahaan konstruksi nasional dan menyimpulkan bahwa akuntabilitas sangat berperan dalam mencegah inefisiensi biaya proyek dan konflik internal antarbagian. Putri & Hadi . meneliti pengaruh GCG pada UMKM dan menemukan bahwa perusahaan dengan tata kelola yang baik cenderung lebih stabil saat menghadapi krisis, terutama dalam hal pelaporan keuangan dan struktur organisasi. Penelitian ini melengkapi studi sebelumnya dengan mengambil konteks perusahaan konstruksi lokal yang dikelola secara kekeluargaan, serta fokus pada tantangan penerapan GCG di daerah dengan akses informasi terbatas seperti Merauke. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk menggambarkan dan memahami fenomena yang terjadi secara mendalam dan holistik di lingkungan organisasi tertentu. Studi kasus memberikan kesempatan bagi peneliti untuk mengeksplorasi konteks, dinamika, dan kompleksitas dalam penerapan GCG pada satu entitas, yaitu PT DOLOROSA Merauke. Data diperoleh melalui tiga teknik utama, yaitu. wawancara mendalam dimana wawancara dilakukan terhadap pimpinan dan staf manajemen yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan sistem pelaporan serta pengawasan Wawancara bersifat semi-terstruktur agar peneliti dapat menggali informasi sesuai topik namun tetap memberi ruang bagi narasumber menjelaskan secara bebas. observasi partisipatif yang mana peneliti melakukan observasi langsung terhadap aktivitas operasional dan manajerial perusahaan, seperti pelaksanaan rapat internal, komunikasi antar departemen, dan proses penyusunan laporan. Observasi ini penting untuk melihat apakah praktik GCG benar-benar dilaksanakan sebagaimana yang diungkapkan oleh informan. dokumentasi yang digunakan dalam penelitian ini yakni dokumen yang dianalisis meliputi laporan keuangan, struktur organisasi, notulensi rapat, dan pedoman kerja perusahaan. Dokumen ini digunakan untuk mendukung dan mengkonfirmasi data dari wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan secara interaktif dengan teknik Miles dan Huberman, yaitu. reduksi data, . penyajian data, dan . penarikan kesimpulan. Validitas data dijaga dengan teknik triangulasi sumber dan metode, serta verifikasi hasil wawancara kepada narasumber . ember chec. Vol. No. Oktober 2025 HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji bagaimana PT DOLOROSA Merauke menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya transparansi dan akuntabilitas, dalam tata kelola perusahaannya. Temuan penelitian dianalisis dengan mengaitkan teori GCG dari OJK. KNKG, dan literatur lain yang relevan, serta membandingkan hasilnya dengan studi sebelumnya. Transparansi merupakan prinsip pertama dan utama dalam GCG yang mengharuskan perusahaan membuka informasi yang relevan dan dapat dipercaya kepada seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan observasi dan wawancara mendalam, transparansi di PT DOLOROSA Merauke lebih dominan dijalankan secara internal daripada eksternal. Perusahaan secara rutin menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada pemilik usaha dalam periode bulanan dan triwulanan. Laporan tersebut mencakup data pendapatan, pengeluaran proyek, serta rincian penggunaan bahan baku dan tenaga kerja. Selain itu, perusahaan juga mengadakan rapat koordinasi setiap bulan yang melibatkan kepala divisi untuk menyampaikan progres proyek dan menyepakati langkah kerja selanjutnya. Karyawan memiliki akses terhadap dokumen-dokumen internal seperti struktur organisasi, job description, dan standar operasional prosedur (SOP). Keterbukaan ini mencerminkan niat perusahaan untuk membangun budaya kerja yang informatif dan akuntabel dalam lingkup internal. Namun, dari aspek transparansi eksternal, perusahaan masih memiliki Tidak adanya situs web resmi, laporan tahunan daring, maupun media sosial aktif menyebabkan informasi perusahaan tidak tersedia bagi publik. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi eksternal belum menjadi prioritas manajemen. Padahal menurut OJK . , keterbukaan kepada publik sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar dan menarik mitra strategis. Kondisi ini mengindikasikan bahwa transparansi di PT DOLOROSA Merauke masih bersifat reaktif dan terbatas, belum dikembangkan secara sistemik dan proaktif. Jika dibandingkan dengan perusahaan konstruksi yang lebih besar. PT DOLOROSA tertinggal dalam hal pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung prinsip keterbukaan. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi perusahaan untuk memperbaiki dan memodernisasi sistem informasi mereka di masa depan. Akuntabilitas GCG pertanggungjawaban manajemen terhadap seluruh aktivitas organisasi, baik secara administratif maupun strategis. PT DOLOROSA Merauke telah menunjukkan beberapa bentuk praktik akuntabilitas yang positif. Perusahaan memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan pembagian tugas yang didokumentasikan melalui job description. Setiap departemen diwajibkan menyusun laporan kegiatan dan pencapaian target kerja yang dievaluasi secara triwulanan oleh pimpinan. Yang menjadi kekuatan utama adalah penggunaan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit keuangan tahunan. Proses audit ini merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan kepada otoritas eksternal dan memperkuat legitimasi laporan keuangan perusahaan. Dalam konteks perusahaan keluarga, penggunaan jasa auditor independen menunjukkan upaya perusahaan untuk menjaga objektivitas dan transparansi keuangan. Meski demikian, akuntabilitas internal perusahaan masih menghadapi sejumlah Belum tersedia sistem evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur (Key Performance Indicators/KPI) untuk menilai efektivitas kerja masing-masing unit atau Penilaian kinerja masih dilakukan secara subjektif oleh atasan langsung, yang berpotensi menimbulkan bias dan ketidakadilan. Selain itu, perusahaan belum memiliki sistem penghargaan dan sanksi yang tertulis dan diterapkan secara konsisten. Saputra dkk : Analisis Implementasi GCG Literatur menyebutkan bahwa akuntabilitas yang kuat tidak hanya dibuktikan melalui audit eksternal, tetapi juga melalui sistem penilaian kinerja yang transparan, adil, dan terukur (Santosa & Nugroho, 2. PT DOLOROSA Merauke perlu membangun sistem evaluasi yang lebih profesional agar akuntabilitas dapat menjadi budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif. Dari hasil wawancara dan observasi, beberapa kendala utama yang dihadapi perusahaan dalam penerapan prinsip GCG antara lain. Literasi GCG yang belum merata: Tidak semua manajer atau karyawan memahami konsep GCG secara menyeluruh, sehingga implementasinya belum maksimal. Kuatnya budaya kekeluargaan: Hubungan kerja yang bersifat kekeluargaan membuat keputusan sering diambil secara informal dan tidak terdokumentasi. Tidak adanya pelatihan GCG: Sejak pandemi COVID-19, perusahaan belum mengadakan pelatihan internal terkait etika bisnis dan tata kelola. Ketiadaan sistem informasi publik: Perusahaan belum memiliki sistem yang memungkinkan masyarakat atau pihak luar mengakses informasi penting. Kendala-kendala ini memperlihatkan bahwa implementasi GCG tidak hanya tergantung pada sistem, tetapi juga pada budaya organisasi dan kesadaran kolektif. Oleh karena itu, perubahan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus dibarengi proses edukasi dan transformasi internal yang berkelanjutan. Temuan dalam penelitian ini sejalan dengan hasil studi Ramadhani & Sari . , yang menyebutkan bahwa transparansi dan akuntabilitas di perusahaan lokal sering kali hanya berjalan secara administratif, belum menjadi budaya kerja yang tertanam. Penelitian ini juga menguatkan temuan Santosa & Nugroho . , yang menekankan pentingnya sistem KPI dan reward-punishment dalam memperkuat akuntabilitas. Namun, penelitian ini memiliki keunikan karena dilakukan di wilayah yang relatif terpencil, dengan konteks perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga, sehingga memberikan perspektif tambahan mengenai bagaimana GCG diterapkan dalam kondisi yang terbatas sumber daya. SIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya transparansi dan akuntabilitas, pada PT DOLOROSA Merauke sebagai perusahaan konstruksi lokal yang memiliki karakteristik kepemilikan keluarga dan operasional berbasis daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perusahaan telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip GCG secara bertahap, implementasinya belum sepenuhnya optimal dan masih dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan kultural. Transparansi telah diterapkan dalam bentuk pelaporan keuangan internal secara berkala kepada pemilik saham serta keterbukaan informasi antarbagian dalam Namun demikian, keterbukaan informasi kepada publik belum terlaksana dengan baik karena belum adanya infrastruktur digital seperti situs web resmi atau media sosial aktif yang menyediakan informasi perusahaan secara terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi masih terbatas pada lingkungan internal, belum menjangkau eksternal sebagai bagian dari akuntabilitas sosial perusahaan. Di sisi lain, prinsip akuntabilitas telah dijalankan melalui penyusunan struktur organisasi, pembagian tugas yang jelas, dan pelibatan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit keuangan tahunan. Meskipun demikian, akuntabilitas fungsional dan evaluatif belum dilaksanakan secara sistematis karena belum adanya indikator kinerja yang terukur, sistem sanksi dan penghargaan yang formal, serta pelatihan internal yang Berdasarkan analisis mendalam, dapat disimpulkan bahwa implementasi GCG di PT DOLOROSA Merauke telah menunjukkan niat dan langkah awal yang positif, tetapi masih memerlukan penguatan sistem dan komitmen kelembagaan untuk menjadikannya Vol. No. Oktober 2025 lebih terstruktur dan berdampak luas. Tantangan terbesar terletak pada keterbatasan infrastruktur informasi, budaya organisasi yang masih informal, serta rendahnya literasi tata kelola modern di kalangan manajemen dan staf. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi perusahaan lokal yang menghadapi situasi serupa, serta memperkaya kajian teoritis mengenai adaptasi prinsipprinsip GCG dalam konteks organisasi keluarga di daerah berkembang. Diperlukan sinergi antara kebijakan internal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan eksternal agar penerapan GCG benar-benar menjadi budaya kerja yang mengakar dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil analisis, maka disarankan hal-hal berikut untuk meningkatkan efektivitas penerapan GCG di PT DOLOROSA Merauke. Membangun Infrastruktur Digital untuk Transparansi Eksternal : Perusahaan perlu menyediakan kanal komunikasi resmi seperti website dan media sosial aktif yang menyajikan laporan proyek, berita kegiatan, dan laporan keuangan tahunan. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas dan daya saing dalam proyek-proyek publik. Pengembangan Sistem Evaluasi Kinerja Berbasis KPI : Perusahaan sebaiknya menyusun indikator kinerja utama (Key Performance Indicator. yang dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi tiap unit kerja. Sistem ini juga harus disertai pelaporan yang terdokumentasi dan dapat diaudit. Penyusunan Kebijakan Sanksi dan Penghargaan Formal : Kebijakan ini akan mendorong kepatuhan internal terhadap prosedur dan standar kerja. Sanksi harus disesuaikan dengan pelanggaran, sementara penghargaan diberikan kepada individu atau tim yang menunjukkan kinerja luar biasa. Pelatihan GCG Rutin untuk Seluruh Jajaran Karyawan: Perusahaan perlu menyusun modul pelatihan GCG yang disesuaikan dengan kebutuhan internal. Pelatihan dapat dilakukan secara daring dan luring, dan mencakup materi tentang integritas, pelaporan keuangan, dan etika . Pelibatan Pihak Ketiga dalam Audit dan Evaluasi : Untuk menjamin objektivitas, disarankan melibatkan lembaga independen dalam melakukan audit tidak hanya pada aspek keuangan, tetapi juga pada efektivitas tata kelola dan budaya . Adaptasi terhadap Budaya Organisasi Lokal : Karena perusahaan memiliki nuansa kekeluargaan yang kuat, penting untuk menyelaraskan prinsip-prinsip GCG dengan budaya kerja lokal agar pelaksanaan tidak ditolak, melainkan diterima sebagai bagian dari proses profesionalisasi perusahaan. DAFTAR PUSTAKA