Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2721-2440 p-ISSN 2722-7464 Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan Lokal pada Penyusunan Kebijakan Pembangunan IKN Sugeng Chaeruddin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur. Jl. Rifaddin No. 88 Samarinda Kalimantan Timur. kaltimprov@gmail. ARTICLE INFO Article history Received: April 21, 2023 Revised: October 25, 2023 Accepted: October 30, 2023 A B S T R A C T / A B S TR A K Pembangunan kota besar baru . bu kota negar. biasanya diiringi dengan investasi besar untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur utama penunjang pemerintahan negara. Pembangunan kota baru dapat berpotensi besar fenomena segregasi sosial-spasial. Segregasi ini dimungkinkan terjadi karena faktor perpindahan penduduk yang besar ke wilayah baru dalam waktu singkat. Segregasi ini dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar yaitu segregasi yang bersifat sosioekonomi dan sosio-kultural. Studi ini berfokus pada pembahasan sosio-kultural. Perubahan struktur masyarakat dapat berpotensi untuk menggerus pengetahuan dan kearifan lokal Studi ini membahas tahapan penting yang perlu dilakukan dalam mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan. Studi ini juga menganalisis peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memfasilitasi proses pengarusutamaan. The development of a mega big city . ational capita. is usually followed by large investments for the key infrastructure development. The development of a new city can potentially lead to the socio-spatial segregation phenomenon. This segregation is possible due to the large population movement to the new area in a short period of time. This segregation can be grouped into two broad categories, namely socio-economic and socio-cultural segregation. This study focuses on socio-cultural segregation. Changes in community structure can potentially erode local knowledge and wisdom. This study discussed the important steps that need to be taken in mainstreaming local knowledge and wisdom in policy-making. This study also discussed the strategic role of the State Civil Apparatus (ASN) at the High Leadership Position (JPT) level to facilitate the mainstreaming process. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. Kata Kunci: pengetahuan, kearifan lokal, pengarusutamaan. IKN, pembangunan berkelanjutan Keywords: knowledge, local wisdom, mainstreaming. IKN, sustainable development Pendahuluan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru adalah salah satu agenda kontemporer pembangunan terbesar bagi Republik Indonesia. Dimulainya dari konsep pemindahan IKN yang telah tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, hingga tahap pembentukan kerangka regulasi IKN di UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan produk-produk hukum turunannya untuk pengaturan kelembagaan Badan Otorita IKN dan masterplan pembangunan IKN. Bappenas . menjelaskan salah satu pertimbangan Provinsi Kalimantan Timur terpilih menjadi lokasi IKN, selain dari pertimbangan aspek fisik dan geografis, yaitu karena kondisi kemasyarakatan yang mendukung. Struktur kependudukan yang heterogen dan terbuka serta potensi konflik yang tergolong rendah. Ini menjelaskan bahwa dalam periode-periode pembangunan sebelumnya di Kalimantan Timur, masyarakat lokal bersama pengetahuan dan kearifan lokalnya telah memberikan pengaruh positif pada pembangunan di Kalimantan Timur. Selanjutnya pertanyaan pentingnya adalah apakah pengetahuan dan kearifan lokal di Kalimantan Timur dapat tetap memberikan pengaruh pada kebijakan sebuah agenda pembangunan dengan skala yang sangat besar, dalam hal ini pemindahan Ibu Kota Negara. Proyeksi penduduk dengan adanya pembangunan IKN diprediksi akan terjadi penambahan penduduk sekitar 1,5 juta orang di lokasi IKN selama 5-10 tahun kedepan jika pemindahan dimulai tahun 2024 (Bappenas, 2. Lebih jauh lagi diprediksi pada tahun 2045 penduduk gabungan IKN dan Kalimantan Timur akan mencapai 5,6 juta orang (BPS). Data proyeksi penduduk ini tentu akan memberikan dinamika pada struktur masyarakat dan memberikan resiko lunturnya pengetahuan dan kearifan lokal secara berangsur-angsur. Untuk memastikan e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. penyusunan kebijakan yang baik, lengkap, dan relevan, sangatlah penting untuk memberikan prioritas yang tinggi terhadap pengetahuan dan kearifan lokal sejak dini. Konsep pembangunan yang partisipatif dan inklusif merupakan cara penting agar dapat memastikan partisipasi masyarakat terwujud pada seluruh aspek pembangunan. Namun partisipatif dan inklusif saja tidak cukup, harus ada tahapan terstruktur untuk pengetahuan dan kearifan lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dibina, dikemabngkan hingga diarusutamakan, dalam penyusunan kebijakan. Hal ini penting karena pengetahuan lokal memiliki tipologi, hirarki, dan pengaruh yang cukup berbeda dengan pengetahuan ilmiah dan pengetahuan profesional kaitannya sebagai penyedia bukti dan sebagai aset pengetahuan dalam penyusunan kebijakan kebijakan. Hal-hal ini yang melatar belakangi penelitian ini bahwa dibutuhkannya sebuah formulasi tahapan untuk Tujuan penelitian ini adalah: . mengkaji secara komparatif praktik saat ini pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal sebagai aset dalam penyusunan kebijakan. mengkaji tahapan yang dibutuhkan untuk proses pengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal di Kalimantan Timur kedalam penyusunan kebijakan IKN. Metodologi Desain Penelitian Pada penelitian ini penulis akan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode deskriptif dipilih karena merupakan pendekatan yang sesuai untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada di masyarakat. Fenomena dapat berupa karakteristik, aktivitas, hubungan, serta mengkaji persamaan dan perbedaan antara satu fenomena dan fenomena lainnya. Teknik Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai fenomena tertentu yang ingin diungkap dalam penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian induktif, artinya hasil penelitian akan diperoleh langsung dari pengumpulan data. Pembahasan yang digunakan adalah content analysis yang dihasilkan dari telaah pustaka dan semi-structured interview. Gambar 1. Alur penelitian Sugeng Chaeruddin (Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan A) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Terdapat dua hasil utama dalam penelitian ini. Pertama yaitu sintesis teori dan praktik saat ini dalam proses pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan. Pembahasan terkait hasil ini secara detail terdapat pada bagian 3. Hasil kedua yaitu tahapan yang dibutuhkan dalam pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan IKN. Gambaran umum tahapan dijelaskan pada grafik 1 dibawah. Terdapat tiga . tahapan utama yang perlu dilakukan yaitu: . Pengakuan, . Perlindungan, dan . Pemajuan. Dalam tiap tahapan tersebut terdapat dua . unsur pendukung yang perlu diperhatikan dalam implementasi prosesnya yaitu: . Pengampu dan . Sifat. Tahapan ini dibahas secara detail pada bagian 3. 2 dan juga digunakan sebagai kerangka dalam pembahasan peran strategis ASN JPT di bagian 3. Gambar 2. Tahapan Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan Lokal Untuk menghasilkan hasil penelitian yang kedua, penulis melakukan semi-structured interview kepada dua belas . tokoh kunci di tiga . sektor yaitu: . masyarat adat dan pemerintah desa, . akademisi, . pemerintah Interview semi terstruktur dipilih agar dapat membandingkan hasil antar narasumber dan juga tetap memungkinkan eksplorasi mendalam terkait topik penelitian ini. Daftar pertanyaan kami lampirkan pada Lampiran 1. Daftar responden, asal, dan kata kunci dalam wawancara kami lampirkan pada Tabel 1. Penulis mensistesiskan hasil wawancara berdasarkan sektor narasumber. Sintesis tersebut penulis jelaskan lebih rinci pada 1 sampai 3. 3 dibawah. Masyarakat Adat dan Pemerintah Desa Wawancara dilakukan pada dua . perwakilan masyarakat adat suku Balik Pasir dari Sepaku. Pembahasan terkait berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat lokal. mereka menyoroti tantangan dalam akses pendidikan formal, kesulitan dalam mencari pekerjaan, dan dampak negatif pembangunan industri di daerah IKN. Narasumber juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat dan berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sepaku, serta memastikan pendidikan yang layak bagi generasi muda. Mereka memiliki tekad untuk mempertahankan identitas suku Balik Pasir dan mencegah perubahan mirip dengan pengalaman suku Betawi di Jakarta. Wawancara ini mencerminkan harapannya agar tulisan narasumber dapat menjadi suara untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Akademisi Wawancara dilakukan terhadap tiga . akademisi di Kalimantan Timur tentang Program Integrasi Kalimantan (OIKN), politik dan kompleksitas proyek menjadi fokus utama. Terdapat keinginan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat lokal, walaupun beberapa aspek dianggap sensitif. Diskusi juga mencakup pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan, peran arsitektur dalam mencerminkan identitas nasional, dan dampak perubahan iklim dalam Undang-Undang 3 tahun 2022. Dalam konteks Kawasan Industri dan Pelabuhan Sepaku (IKN - PPU), tantangan terbesar adalah penyelarasan infrastruktur dengan budaya lokal, dengan perhatian pada pembinaan keterampilan dan sinergi dengan pihak eksternal untuk meminimalkan benturan budaya serta memastikan partisipasi masyarakat lokal dalam seluruh tahapan pembangunan IKN. Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengakui pentingnya mempertahankan pengetahuan dan kearifan lokal dalam pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk Sugeng Chaeruddin (Peran ASN Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Pengarusutamaan A) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. integrasi kearifan lokal dalam program pendidikan, budaya, dan pelestarian. Meskipun ada kendala dalam kolaborasi dengan Otorita IKN dan pembinaan seni budaya. Pemerintah Kabupaten tetap ikut berupaya. Saran untuk ASN level JPT memiliki peran strategis dalam pengembangan, namun kesenjangan pengetahuan dalam manajerial dan kepemimpinan perlu ditingkatkan melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi. Tabel 1. Daftar Narasumber Untuk Wawancara Semi Terstrukur Nama Asal Lembaga Kata Kunci Hasil Wawancara Dahlia Masyarakat Adat Sepaku - Lahan - Pengakuan - Warisan Benda Mbah Rimba Masyarakat Adat Sepaku - Lahan - Perlindungan - Pengetahuan lokal Lurah Sepaku - Pengakuan kepala adat - Identitas suku Balik Aris Pratama M. Akademisi Perencanaan Wilayah - Perlindungan dan pemberdayaan dan Kota. Insitut Teknologi - Tantangan kearifan lokal Kalimantan - Keterlibatan masyarakat adat Vico Januari Widyaiswara BPSDM Kaltim - Pengakuan - Dampak Pembangunan - Partisipasi masyarakat - Peran ASN JPT Dr. Ir. Isradi Zainal. Akademisi (Rekto. Universitas Balikpapan Drs. Sunggono. MM Sekretaris Daerah Pemerintah - Langkah integrasi kearifan lokal Kabupaten Kutai Kartanegara - Kolaborasi - Arsitektur bangunan - Peran strategis ASN JPT Tohar Pemda PPU - Pemeliharaan kearifan lokal - Regulasi yang dibutuhkan - Pengembangan ekonomi budaya Pembahasan Teori dan praktik saat ini dalam proses pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan adalah usaha untuk mencapai pertumbuhan dan mewujudkan taraf hidup masyarakat secara multidimensional (Mulyadi et al. Arah kontemporer dalam proses pembangunan adalah keberlanjutan, atau dikenal sebagai Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development. Pada prinsipnya terhadap tiga dimensi utama dalam pembangunan berkelanjutan yaitu Ekonomi. Sosial, dan Lingkungan (Chayandito 2. , serta dimensi tata kelola atau kelembagaan sebagai cara mewujudkannya (Kementerian PPN/ Bappenas 2. Masyarakat internasion telah bersepakat terkait perumusan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG. kedalam 17 tujuan dan 169 target serta perumusan indikator-indikator guna mengukur pencapaiannya (Setianingtias. Baiquni, and Kurniawan 2. Pembangunan IKN Pemerintah Indonesia dengan tegas menetapkan visi pembangunan IKN kedepan sebagai kota paling berkelanjutan di dunia mencermikan identitas bangsa Indonesia, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan (Bappenas 2. , (Kementerian PPN/ Bappenas 2. Pencerminan identitas bangsa Indonesia di IKN tentu tidak akan terlepas pada konteks Kalimantan Timur. Identitas dan kebudayaan masyarakat Kalimantan Timur sebagai tuan rumah dari agenda pembangunan ini perlu diperhatikan. Kekayaan dalam keberagaman budaya masyarakat Kalimantan Timur dapat dijadikan landasan dalam mewujudkan masyarakat yang majemuk. Pengetahuan dan kearifan lokal merupakan aspek fundamental dalam kebudayaan sehingga penting menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan (Maarif. Azis, and Setiani 2. serta pembangunan wilayah (Saraswati 2. Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia didasari pada beberapa pertimbangan utama, salah satunya yaitu pemerataan pembangunan guna mengurangi disparitas ekonomi antar wilayah (Rijanta 2. Sebagai komparasi. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan A) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 banyak negara di dunia yang juga telah melakukan perpindahan ibukota negara guna menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, antara lain: negara Pakistan pada tahun 1960 memindahkan ibukota dari Rio de Janeiro ke Brasilia sejauh 754 km. China dari Nanjing ke Beijing sejauh 1. 219 km pada tahun 1949. Kazahkstan dari kota Almaty ke Astana pada tahun 1997 sejauh 974 km, dan tentu saja Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur sejauh 1. 300 km. Pembangunan kota besar baru, dalam konteks ini ibu kota negara, biasanya diiringi dengan investasi besar untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur utama penunjang pemerintahan negara. Menurut studi van Noorloos et al. pembangunan kota baru dapat berpotensi besar fenomena segregasi sosial-spasial . ociospatial segregatio. Segregasi ini dimungkinkan terjadi karena faktor perpindahan penduduk yang besar ke wilayah baru dalam waktu singkat (Legeby 2. Segregasi ini dapat dikelompokkan dalam dua kategori besar yaitu segregasi yang bersifat sosio-ekonomi dan sosio-kultural (Asselin et al. Studi ini berfokus pada pembahasan sosio-kultural. Perubahan struktur masyarakat dapat berpotensi untuk menggerus pengetahuan dan kearifan lokal Pengetahuan dan dan kearifan lokal yang berpotensi tergerus baik yang bersifat benda misalnya sumberdaya lingkungan dan genetik dan yang bersifat non-benda misalnya praktik penghidupan . , perlindungan lingkungan, dan lain-lain. Secara prinsip, kearifan lokal merupakan salah satu hal yang wajib dilindungi oleh negara. Menurut definisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2005 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, pengertian kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Masyarakat internasional juga telah sepakat melalui Convention on Biodiversity (CBD) dalam Nagoya Protocol, yang kemudian telah diratifikasi pemerintah Indonesia lewat UU Nomor 11 Tahun 2013, untuk mengakui dan melindungi kearifan lokal. Mempertimbangkan hal-hal tersebut sehingga menjadi penting untuk dapat mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dalam proses pembangunan. Lebih jauh lagi, kearifan lokal dapat dijadikan aset dalam penyusunan kebijakan agar arah pembangunan IKN dapat sesuai dengan visi nya menjadi kota yang berkelanjutan. Posisi Pengetahuan dalam Penyusunan Kebijakan dan Tipologi Pengetahuan. Pemerintah sebagai aktor pembuat kebijakan membutuhkan bukti-bukti dan pengetahuan untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti . vidence-based polic. Dalam konteks penelitian ini, dalam pembangunan IKN kedepan Badan Otorita IKN dan tim transisi akan membutuhkan serangkaian pengetahuan dan bukti untuk mewujudkan aspirasi pembangunan IKN berbasis kearifan dan pengetahuan lokal. Gambar 3. Alur supply-demand pengetahuan dalam pengambilan kebijakan. Dalam level umum, terdapat jenis-jenis pengetahuan yang dapat digunakan dalam proses penyusunan kebijakan (Nugroho. Carden, and Antloy 2. Jenis-jenis pengetahuan ini dimiliki dan diproduksi oleh multi-aktor yang akan berperan sebagai penyedia bukti atau pengetahuan. Terdapat tipologi umum pengetahuan yang mana mengacu pada sumber aktor dimana pengetahuan diproduksi dan bagaimana metode penegtahuan tersebut Ketiga tipologi pengetahuan ini tentu tidak ekslusif, melainkan banyak terdapat irisan dengan jenis pengetahuan lainnya. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Pengarusutamaan A) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. Gambar 4. Tipologi Ilmu Pengetahuan. Pertama yaitu pengetahuan ilmiah Pengetahuan. Pengetahuan ilmiah kerap kali dicap sebagai pengetahuan Pengumpulan bukti ilmiah dilakukan bersifat eksperimental, semi-eksperimental dengan metode kualitatif dan kuantitatif. Pengetahuan ilmiah ini lekat dengan lembaga penelitian, ilmuwan, dan kepakaran. Kedua yaitu pengetahuan profesional yang bertujuan untuk aplikasi pengambilan keputusan. Aktor-aktor pada kategori ini biasa dilakukan oleh lembaga think tank, lembaga advokasi, dan mitra pembangunan. Aktor ini menghasilkan layanan bagi pembuat kebijakan dan mempunyai karakteristik sebagai kelompok aktor yang mempunyai kompetensi dalam menghubungkan pengetahuan dengan praktik. Biasa pengetahuan profesional didasari pada pengalaman praktisi dan didukung oleh konteks pengetahuan kemudian dilakukan sintesis dan pengkonsolidasian ide untuk dapat diterapakan sesuai konteks tempat kebijakan akan diambil. Ketiga yaitu pengetahuan lokal, yang dapat bersumber dari budaya, masyarakat lokal dan pengalaman lokal. Pengetahuan lokal dapat juga disebut dengan pengetahuan masyarakat (Jones et al. Terdapat kategori umum terkait berbagai tipe pengetahuan lokal (FAO 2. pengetahuan umum. pengetahuan bersama. pengetahuan khusus. Perbedaan ini tergantung pada besaran kuantitas unsur masyakat dalam kepemilikan pengetahuan tersebut. Pengetahuan lokal dihasilkan dari interaksi masyarakat lokal dan menjadi bagian dari strategi terkait penghidupan, kelangsungan hidup, serta pembangunan sosial ekonomi masyarakat lokal. Tantangan yang dihadapi pengetahuan lokal saat ini adalah kerap dianggap sebagai pengetahuan dengan hirarki rendah jika dibanding dengan pengetahuan ilmiah dan profesional. Tabel 2. Hirarki Pengaruh Pengetahuan dalam Penyusunan Kebijakan Praktik Pengaruh ke Penyusunan Hirarki Pengetahuan Kebijakan Tinggi Ilmiah Tinggi Profesional Rendah Lokal Rendah Sumber: Nugroho et al. , 2018 Hirarki pengetahuan terhadap pemanfaatannya dalam penyusunan kebijakan sangat erat dengan cara pengkomunikasian produk pengetahuan tersebut (Nugroho et al. , 2. Pengetahuan ilmiah dan pengetahuan ilmiah dianggap memiliki kredibilitas paling tinggi dalam hirarki pengetahuan karena terdokumentasikan dalam publikasi jurnal yang telah ditelaah sejawat peneliti . eer revie. Sedangkan pengetahuan lokal yang bersifat sebagian besar lisan, yang bersumber dari budaya, masyarakat lokal dan pengalaman lokal, atau dapat juga disebut dengan pengetahuan masyarakat (Jones. Jones. Shaxson, & Walker, 2. Kredibilitas pengetahuan ini menjadi legitimasi pengaruh masing-masing pengetahuan untuk mempengaruhi atau paling tidak menjadi aset dalam penyusunan kebijakan. Dengan proses bertahap dari pengakuan, perlindungan, dan kemudian pemajuan, maka proses pembangunan IKN dapat menjadi studi kasus yang positif terkait bagaimana pengetahuan lokal dapat digunakan sebagai aset dalam pengambilan kebijakan. \Pembelajaran dari relokasi ibukota negara di Brasil bahwa ada potensi besar penggerusan pengetahuan dan kearifan lokal dikarenakan tidak terintegrasinya pengetahuan lokal dalam penyusunan kebijakan dan rencana. Studi kami merekomendasikan pentingnya penyusunan peraturan Sugeng Chaeruddin (Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan A) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 terkait pengakuan kearifan lokal dan penguatan kelembagaan dan wewenang dalam perlindungan dan pemajuan kearifan lokal. Tahapan pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Tahapan pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Penyusunan kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: 1 Pengakuan Pengakuan kearifan lokal menjadi sebuah konsep yang luas dan perlu dipertahankan, karena aspek tersebut menjadi dasar dalam menghargai keanekaragaman budaya. Pengakuan kearifan lokal juga perlu adanya kepastian hukum, verifikasi, validasi, dan sebagainya dalam upaya melakukan penghargaan terhadap pengetahuan yang telah teruji selama bertahun-tahun, yang tidak hanya memperkaya budaya, tetapi juga memberikan pandangan berharga dalam menjaga harmoni dengan lingkungan alam dan sosial di sekitarnya. Secara normatif, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat menandakan kewajiban negara untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan konstitusi Indonesia. Ini adalah bagian integral dari hubungan antara negara dan warganegara sebagaimana diatur dalam konsep perjanjian sosial (Mahdi et al, 2. Pengakuan terhadap Pengetahuan dan Kearifan Lokal Dalam hal ini, pengakuan yang akan ditujukan kearifan lokalnya berada di kawasan Sepaku. Kalimantan Timur, sebagai wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara. Dari hasil wawancara narasumber. Aukalau saya lihat melenceng sudah bintang 3 berarti nggak lama hujan tapi kalau itu baru naik begini jangan harap tunggu aja 2-3 bulan masih panasAy (Mbah Rimba. Masyarakat Adat Sepak. , menjelaskan pengetahuan kearifan lokal masyarakat adat sangat lekat dengan alam. Hasil ini menunjukkan pentingnya menghormati dan memahami pengetahuan lokal dalam masyarakat. Meskipun metode seperti prediksi cuaca berdasarkan bintang terlihat secara tidak ilmiah, masyarakat adat memiliki nilai dalam budaya dan praktek sehari-hari komunitas tersebut. Praktik-praktik ini mencerminkan hubungan yang dalam antara komunitas dan alam sekitarnya. Masyarakat adat bergantung pada observasi alam untuk menentukan waktu yang tepat untuk bertani atau meramal cuaca, menunjukkan pemahaman mendalam tentang lingkungan. Pemahaman ini sejalan dengan penelitian sebelumnya oleh Daeng . yang menjelaskan sifat manusia yang menyikapi sekitar secara adaptif dalam kaitannya menjaga hubungan dengan alam. Selain itu, pengetahuan dalam hal kesehatan juga ikut andil dalam kearifan lokal sebagai pengobatan tradisional, seperti pijat hingga penggunaan ramuan. AuSaya akan setiap melahir anakku orang-orang itu kalau di rumah sakit itu minta obat di rumah sakit saya Ramuan ajaAy (Mbah Rimba. Masyarakat Adat Sepak. Praktik yang dilakukan dari wawancara tersebut berupa perawatan tradisional ketika melahirkan, praktik ini mampu memperlancar proses kelahiran bayi dengan menggunakan ramuan pada tumbuhan pasak bumi. Pengakuan terhadap Masyarakat Adat Pengakuan masyarakat adat tidak hanya sebatas pada masyarakat yang tinggal di dalamnya, melainkan wilayah dimana mereka tinggal yang eksis juga merupakan sebagian identitas yang perlu diakui secara penuh (Barnasaputri. Pengakuan masyarakat adat ini juga meliputi ketetapan hukum, verifikasi, dan validasi yang diperlukan dalam memunculkan identitas adat ke permukaan. Dalam hal ini, suku Balik menjadi sorotan dalam hasil wawancara sebelumnya yang dikenal kurang eksis. Hal tersebut menyebabkan tersisihnya penduduk asli suku Balik, sehingga hanya ada beberapa penduduk yang masih bertahan di kawasan IKN. Oleh karena itu, permasalahan dalam masyarakat adat suku Balik adalah kurangnya kepekaan pada komunitas adat, contohnya, dari hasil wawancara oleh Lurah Sepaku AuJadi salah satu masyarakat adat ini bilang dia mengakui sebagai kepala adat tapi tidak punya masyarakat adatAy. Dari hasil wawancara sebelumnya disebutkan bahwa kepala adat tidak ditentukan oleh masyarakat adat itu sendiri, melainkan pengakuan diri. Hal ini tentunya memerlukan kepastian hukum hingga persiapan administrasi yang matang, sehingga bisa diakui oleh pemerintah dan tokoh masyarakat lainnya. Studi sebelumnya menjelaskan, pentingnya peran kepala adat sebagai pengambil keputusan untuk mewakili masyarakat adat. Kristhy et al . menjelaskan Masyarakat adat Dayak Maanyan memiliki mekanisme penyelesaian sengketa internal. Mereka menggunakan hukum adat, dimulai dengan musyawarah dan mufakat. Bila ada ketidakpuasan, sengketa bisa ditingkatkan ke Damang Kepala Adat, dan keputusannya bersifat final. Damang dibantu oleh para pembantu Damang dalam menyelesaikan sengketa di wilayah hukum adat mereka. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Pengarusutamaan A) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. Oleh karena itu, permasalahan tersebut masuk ke dalam sifat adat istiadat yang perlu diterapkan oleh suku Balik agar pengarusutamaan kearifan lokal dapat dilakukan, sehingga adat istiadat tersebut menjadi sebuah identitas yang kuat untuk masyarakat adatnya. Perlindungan Perlindungan merupakan sebuah upaya dalam untuk menjaga sesuatu dari potensi ancaman dan kerusakan, sehingga pelestariannya tetap terjaga secara berkelanjutan. Dalam hal ini, perlindungan kearifan lokal melibatkan usaha untuk menjaga dan merawat budaya, tradisi, dan pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat adat. Hal ini sering kali melibatkan pelestarian bahasa, adat istiadat, seni, dan praktik-praktik budaya yang khas. Selain itu, perlindungan dalam konteks lingkungan perlu diterapkan juga karena kearifan lokal mempunyai asosiasi yang erat bersamaan dengan tempat dimana hal tersebut berada. Tahapan perlindungan dalam pengarusutamaan kearifan lokal sangat penting dalam keberlangsungan yang ada di dalamnya termasuk masyarakat adat dan lingkungannya. Ikhwan et al . menjelaskan adanya upaya perlindungan hukum sebagai upaya keberlangsungan kearifan lokal untuk menghindari peniruan dan pembajakan dari pihak di luar komunitas tersebut. Di samping usaha perlindungan hukum, peran proaktif masyarakat adat dalam menjaga keberlangsungan kearifan lokal serta mengembangkannya memiliki peran yang sangat signifikan. Partisipasi aktif ini mencakup sejumlah dimensi, termasuk tetapi tidak terbatas pada, upaya menjaga kontinuitas tradisi, melestarikan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, dan mempromosikan nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal kepada generasi penerus. Sementara itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berdasarkan hasil wawancara sebelumnya dalam perlindungan di pengarsutumaan kearifan lokal tersebut, yakni pertama perlindungan terhadap masyarakat adat rentan terhadap suku Balik, dan yang kedua perlindungan terhadap sumber daya alam. Perlindungan Masyarakat Adat Perlindungan masyarakat adat menjadi aspek yang sangat penting dalam pengarusutamaan kearifan lokal, karena kelompok tersebut yang hidup selama bertahun-tahun dan berinteraksi dimana mereka berpijak untuk keberlanjutan budaya dan kehidupan mereka. Masyarakat adat sendiri tentunya tak lepas dengan arus globalisasi, terutama dalam hal pembangunan, sehingga mengharuskan mereka berhadapan dengan konflik lahan. Dalam Ndaumanu . perlakuan diskriminasi dapat terjadi dari kebijakan yang dibuat oleh sepihak, sehingga kebijakan tersebut dapat memarjinalkan kelompok tertentu. Dalam hal ini, pembangunan IKN di kawasan Sepaku perlu adanya perhatian khusus terhadap masyarakat adat tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah konkret yang mendukung perlindungan masyarakat adat di kawasan Sepaku dalam konteks pembangunan IKN. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melibatkan masyarakat adat secara aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan tersebut. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dengan pengetahuan dan pengalaman mereka untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan lingkungan yang penting bagi Dalam upaya mencapai keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan masyarakat adat, kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci. Hanya dengan kerjasama yang kuat dan komitmen untuk menghormati hak dan budaya masyarakat adat, pembangunan IKN di kawasan Sepaku dapat berjalan sesuai rencana di samping memastikan keberlanjutan budaya dan kehidupan mereka. Perlindungan Sumber Daya Alam Perlindungan sumber daya alam adalah hal yang sangat penting dalam mempertahankan kearifan lokal suatu Sumber daya alam seperti hutan, sungai, dan lahan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki nilai budaya dan ekologis yang mendalam bagi masyarakat setempat. Dengan menjaga keberlanjutan sumber daya alam, kita dapat memastikan bahwa tradisi-tradisi lokal, pengetahuan adat, dan gaya hidup yang telah ada selama generasi dapat terus berkembang dan dilestarikan. Sementara itu Suku Balik yang telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun, menghadapi tantangan terkait hak kepemilikan tanah mereka seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Konflik ini mencakup sejumlah isu, termasuk pertanyaan mengenai kepemilikan tanah, kompensasi yang adil, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul dari pembangunan tersebut. AuJadi sekarang banyak yang menteror orangnya juga makelar tanah kan ada yang katanya kamu daripada nanti diambil pemerintah cuma-cuma banding kamu jual sekarang nah namanya orang pendalaman wah ini dalam artinya diambil pemerintah cuma-cuma padahal nggak begitu kanAy (Mbah Rimba. Masyarakat Adat Suku Bali. Dalam hasil wawancara sebelumnya, kurangnya pengetahuan oleh masyarakat suku Balik dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan lahan dengan meminta mereka menjual tanah tersebut. Sehingga, mereka menjual tanah tersebut dengan alasan takut tanah diambil oleh pemerintah secara paksa akibat nasihat yang diberikan oknum di luar suku balik. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan A) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Pemajuan Tahapan akhir dari pengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ialah pemajuan. Pemajuan kearifan lokal sendiri merupakan suatu upaya dalam meningkatkan ketahanan budaya di suatu daerah melalui perlindungan, penegmbanagn pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan (Atsar, 2. Budaya kearifan lokal mengacu pada pengetahuan, wawasan, pemahaman, keyakinan, dan adat istiadat suatu bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi dan berfungsi sebagai pedoman manusia dalam berperilaku dan mengelola budaya dalam kehidupan dalam suatu komunitas ekologis (Arvianto, 2. Konsep mempromosikan pengetahuan dan kearifan lokal melibatkan pengintegrasian pengetahuan dan praktik tradisional ke dalam sistem pendidikan dan manajemen modern. Hal ini dapat dicapai dengan mengidentifikasi dan menganalisis pengetahuan dan kearifan lokal yang ada di suatu masyarakat, dan kemudian memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan atau rencana pengelolaan (Mahmudah, 2. Ada empat aspek dalam melakukan pemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan (Atsar, 2. Pelindungan merupakan upaya menjaga kelestarian kebudayaan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan penerbitan. Berdasarkan hasil wawancara dengan akademisi di lingkungan IKN. Perlindungan kepada masyarakat lokal berfokus pada bagaimana masyarakat diberdayakan. AyIKN sudah mengidentifikasi itu mencoba memasukkan unsur pelindungan masyarakat ke dalam undang-undang RUU. Namun memang masih lebih fokus ke pemberdayaan masyarakatnyaAy (Aris. Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota. ITK Balikpapa. Pengembangan kearifan lokal merupakan upaya untuk meningkatkan, memperkaya, dan menyebarkan budaya. Daerah sekitar IKN sendiri terdiri dari beberapa desa utama diantaranya Desa Pemaluan dan Desa Bumi Harapan. Hal ini bukan berarti desa lain tidak banyak, melainkan saat ini kelurahan yang berada disekitar IKN dahulunya merupakan desa-desa yang pertama ada. AySalah satu proyek manajemen water-nya Belanda yang paling terkenal,itu ada di Nijmegen itu. Jadi dia namanya room for the river. Jadi river-nya itu, sungainya itu dibuat room. Jadi kalau dia tidak banjir, dia dipakai but aktivitas lain. Nanti pada saat dia mau banjir, nah itu buat jadi jalannya airAy. Pemanfaatan adalah upaya pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mencapai tujuan nasional. Misalnya saja di Desa Pemaluan Kabupaten PPU, setidaknya terdapat 150 keluarga adat asli suku Balik (Johansyah dalam Nugroho. Adanya sumber daya ini diharapkan dapat menjadi penerus kearifan lokal yang ada di daerah sekitar IKN Nusantara. Pengikutsertaan masyarakat asli dalam penataan dan perpindahan IKN harus memperhatikan kebutuhankebutuhan substansi, bukan pertimbangan yang hanya bersifat simbolis (Nugroho, 2. Pembinaan merupakan upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan. Lembaga Kebudayaan, dan Sistem Kebudayaan untuk meningkatkan dan memperluas peran aktif dan prakarsa masyarakat. Kelompok masyarakat asli harus dijamin untuk terlibat dan mengambil bagian dalam pengaturan dan proyek yang mempengaruhi kehidupan mereka (Quane, 2. Dari hasil wawancara dengan Dahlia seorang perempuan asli suku balik yang tinggal di Desa Bumi Harapan, masyarakat lokal yang tinggal di daerah pembangunan IKN menginginkan adanya suatu pembinaan bagi masyarakat lokal agar dapat bersaing dengan transmigrant yang dating ke wilayah mereka. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal terbuka dengan adanya pengembangan di wilayah mereka. Di lain sisi Aris menjelaskan lembaga yang diharapkan dapat menaungi pembinaan masyarakat lokal terhadap kearifan lokal yang ada yaitu Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital. AuKalau kelembagaannya mungkin di Deputi Sosial. Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat. Namun nanti aplikasinya tentu saja di Deputi Bidang Transformasi Hijau dan DigitalAy. Dengan melakukan integrasi pengetahuan dan kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan, diharapkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat dapat tercapai. Selanjutnya Aris juga menuturkan bahwa lembaga sosial juga harus memberikan dorongan kepada masyarakat agar mau berjuang dan bersaing dengan orang luar daerah yang memasuki kawasan mereka, agar kearifan lokal daerah tidak tergerus oleh pembangunan IKN Nusantara. Dengan demikian, pengetahuan dan kearifan lokal dapat dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang, sekaligus berkontribusi terhadap perkembangan masyarakat modern. Peran Strategis ASN Level JPT Dalam konteks peran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebagai individu strategis dalam memfasilitasi pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam penyusunan kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, penulis membahas peran strategis ini kedalam tiga tahapan proses utama yang telah dibahas di bagian 3. yaitu: pengakuan, perlindungan, dan pemajuan. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Pengarusutamaan A) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. 1 Pengakuan Dalam tahapan pengakuan. ASN pada level JPT memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengakui pengetahuan lokal dan kearifan tradisional yang relevan dengan pembangunan IKN Nusantara. Ini melibatkan keterlibatan aktif dalam dialog dengan masyarakat lokal, pemangku kepentingan, dan ahli budaya untuk mengidentifikasi elemen-elemen budaya, nilai-nilai tradisional, dan pengetahuan lokal yang harus diakui dalam kerangka kebijakan pembangunan. Sebagai contoh, dalam tahapan pengakuan. ASN JPT dapat memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal, di mana mereka dapat berdiskusi dan mengidentifikasi elemen budaya seperti sistem adat, pengetahuan tradisional tentang lingkungan, atau warisan budaya yang memiliki nilai penting dalam konteks IKN Nusantara. Hasil dari dialog ini dapat dijadikan dasar untuk mengakui keberadaan dan pentingnya elemen-elemen ini dalam pembangunan. 2 Perlindungan Dalam tahapan perlindungan. ASN JPT harus memastikan bahwa pengetahuan lokal dan kearifan tradisional yang telah diakui tidak terancam oleh pembangunan IKN Nusantara. Ini melibatkan perancangan kebijakan yang efektif untuk melindungi dan mempertahankan elemen-elemen ini dari kerusakan atau penghancuran akibat aktivitas pembangunan. Misalnya, dalam upaya perlindungan. ASN JPT dapat berkolaborasi dengan badan-badan terkait untuk merumuskan regulasi lingkungan yang ketat yang membatasi penggunaan sumber daya alam di sekitar IKN Nusantara. Mereka dapat memastikan bahwa praktek-praktek yang dapat merusak ekosistem penting atau situs budaya tidak diizinkan. Selain itu. ASN JPT dapat memastikan bahwa perencanaan dan implementasi pembangunan infrastruktur mempertimbangkan dampak lingkungan dan budaya secara menyeluruh. 3 Pemajuan Dalam tahapan pemajuan. ASN JPT bertanggung jawab untuk mempromosikan integrasi pengetahuan lokal dan kearifan tradisional dalam seluruh proses pembangunan IKN Nusantara. Mereka harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya elemen-elemen ini dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Sebagai contoh, dalam tahapan pemajuan. ASN JPT dapat menginisiasi program pelatihan dan pendidikan bagi pekerja proyek pembangunan. Program ini dapat memperkenalkan praktek-praktek berkelanjutan yang didasarkan pada pengetahuan lokal, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan atau metode konstruksi yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka dapat mendukung promosi pariwisata yang menonjolkan warisan budaya dan ekosistem lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di daerah tersebut. Dalam semua tahapan ini. ASN pada level JPT harus memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa pengetahuan dan kearifan lokal terintegrasi secara efektif dalam pembangunan IKN Nusantara, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur dan menjaga keanekaragaman budaya serta lingkungan yang unik di daerah tersebut. Selain itu. ASN pada level JPT juga dapat berperan sebagai penghubung antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara yang berkelanjutan. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan budaya lokal. Menurut hasil wawancara kami. Sunggono (Sekda Kukar 2. ASN level JPT sebaiknya mempertimbangkan pendapat pihak-pihak yang memiliki perspektif yang berbeda untuk mencari persamaan dan berusaha menemukan solusi yang memuaskan semua pihak. Lebih lanjut, menurut Pak Vico Januari. Widyaiswara Kaltim, peran strategis ideal ASN level JPT salah satunya dapat dilakukan dengan Koordinasi dan komunikasi antar kelembagaan internal Pemprov Kaltim, dan antar kelembagaan IKN dengan Pemprov Kaltim dan Pemkot Pemkab Daerah Penyangga IKN. Pentingnya peran ASN dalam pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal adalah untuk memastikan bahwa pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, identitas budaya, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kesimpulan & Saran Kesimpulan Pengarusutamaan pengetahuan dan kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan IKN sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan tercapai. Studi ini telah mensintesis teori dan praktik saat ini terkait pengaruutamaan kearifan lokal dalam beberapa kasus pemindahan ibu kota negara. Selain itu studi ini telah Sugeng Chaeruddin (Peran ASN JPT dalam Pengarusutamaan Pengetahuan dan Kearifan A) Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 menyusun tahapan yang perlu dijalankan dalam proses pengarusutamaan ke dalam kebijakan pembangunan yaitu pengakuan, perlindungan, dan pembinaan. Sebagai faktor pendukung, kewenangan dan pemahaman atas sifat kearifan lokal juga perlu diperkuat. Peran masing-masing sektor telah dibahas di studi ini, secara khusus berkesimpulan ASN pada level JPT memiliki peran strategis dalam memfasilitasi proses ini. ASN pada level JPT dapat menjadi inisiator dan pembuat kebijakan yang mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan data, informasi dan mengidentifikasi kebutuhan lokal yang kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Berikut adalah beberapa cara bagi ASN pada level JPT untuk menjadi inisiator dan pembuat kebijakan yang mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Rekomendasi Ada dua rekomendasi penting yang dihasilkan dalam studi ini yaitu terkait penguatan kelembagaan dan fasilitasi tahapan pengarusutamaan. Penguatan kelembagaan dapat berupa adanya kepastian hukum, instrumen hukum atau peraturan yang detail terkait pengetahuan dan kearifan lokal ini sehingga proses pengakuan, perlindungan, dan pemajuan dapat masuk dalam agenda resmi Badan Otorita IKN. Hal tersebut dapat dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat dan kelembagaan yang mempunyai wewenang dalam proses-proses Rekomendasi kedua terkait fasilitasi tentu terkait dukungan pembiayaan dan pengawasan untuk tipa tahapannya agar mencapai tujuan. Dalam peran ini ASN JPT memiliki peran strategis menjadi inisiator dan fasiilitator untuk mengawal tiap tahapannya. ASN pada level JPT juga memiliki peran dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan IKN Nusantara yang mengarusutamakan pengetahuan dan kearifan lokal. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana dan tidak menimbulkan dampak negatif pada nilai-nilai masyarakat setempat. Daftar Referensi Armastuti. Sari. Kekuatan Kearifan Lokal Dalam Komunikasi Kesehatan. Asselin. Olivier. Franyoise Dureau. Lucinda Fonseca. Matthieu Giroud. Abdelkader Hamadi. Josef Kohlbacher. Flip Lindo. Jorge Malheiros. Yann Marcadet, and Ursula Reeger. AuSocial Integration of Immigrants with Special Reference to the Local and Spatial Dimension. Ay In 6. Social Integration of Immigrants with Special Reference to the Local and Spatial Dimension, 133Ae70. Amsterdam University Press. https://doi. org/10. 1515/9789048504176-006. Arvianto. , & Kharisma. Budaya Dan Kearifan Lokal Kerajaan Insana Di Dataran Timor. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. Atsar. Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan Dan Ekspresi Budaya Tradisional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. LAW REFORM, , 284-299. https://doi. org/10. 14710/lr. Bappenas. Kementerian PPN/. Naskah Akademik Ibu Kota Negara. Barnasaputri. Jalan Panjang Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Melalui Peraturan Daerah: Beberapa Persoalan Yang Belum Selesai. Chayandito. Fani. AuPembangunan Berkelanjutan. Ekonomi Dan Ekologi. Sustainability Communication Dan Sustainability Reporting. Ay Jurnal Fakultas Ekonomi Dan Bisnis LMFE i . : 1Ae12. Daeng. Manusia. Kebudayaan dan Lingkungan Tinjauan Antropologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. FAO. AuBuilding on Gender. Agrobiodiversity and Local Knowledge. Ay Jones. Harry. Nicola Jones. Louise Shaxson, and David Walker. AuKnowledge. Policy and Power in International Development: A Practical Framework for Improving Policy. Ay The Overseas Development Institute, no. January. Ikhwan. Djulaeka. Murni. Yulianti. Pengaturan Hukum Pengetahuan Tradisional (Traditional Knowledg. Sebagai Upaya Perlindungan Kearifan Lokal Madura Oleh DPRD Bangkalan. Yustisia. Vol. Kementerian PPN/Bappenas. Terjemahan Tujuan Dan Target Global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDG. AiAiAi. AuBuku Saku IKN. Ay Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, 2Ae24. Sugeng Chaeruddin (Peran ASN Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Pengarusutamaan A) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Juni 2023, pp. Kristhy. Harry. Murhaini. Farina. Heriamariaty. Mahar. Kristanto. Pengakuan dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat Dayak MaAoAnyan Di Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Vol 8. No. Legeby. Ann. AuUrban Segregation and Urban Form: From Residential Segregation to Segregation in Public Space. Ay https://w. diva-portal. org/smash/get/diva2:362593/fulltext01. Maarif. Samsul. Asman Azis, and Palupi Setiani. AuPembangunan Nasional: Kearifan Lokal Sebagai Sarana Dan Target Community Building Untuk Komunitas Ammatoa. Ay Masyarakat. Kebudayaan Dan Politik 26 . : 167Ae81. Mulyadi. Mohammad. Tri Rini Puji Lestari. Faridah Alawiyah. Dinar Wahyuni. Herlina Astri. Dina Martiany. Edmira Rivani, and Sri Nurhayati Qodriyatun. AuPembangunan Berkelanjutan: Dimensi Sosial. Ekonomi. Dan Lingkungan. Ay Pusat Pengkajian. Pengolahan Data Dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI Dan Azza Grafika, 226 hlm. Mahdi. Mike. Putra. Aktualisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Penataan Kemasyarakatan di Kabupaten Rejang Lebong. Mahmudah. , & Arif. Etnomatematika Sebagai Inovasi Pembelajaran dalam Mengintegrasikan Nilai Kearifan Lokal dan Konsep Matematika untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Madrasah Ibtidaiyah. Cakrawala Jurnal Manajemen Pendidikan Islam dan studi sosial. Noorloos. Femke van, and Marjan Kloosterboer. AuAfricaAos New Cities: The Contested Future of Urbanisation. Ay Urban Studies 55 . : 1223Ae41. https://doi. org/10. 1177/0042098017700574. Nugroho. Kahrisma. Fred Carden, and Hans Antloy. PENTINGNYA PENGETAHUAN LOKAL. Kekuasaan . Konteks Dan Pembuatan Kebijakan Di Indonesia. Knowledge Sector Initiatives. Bappenas & Australian Government Ndaumanu. Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Upaya Perlindungan Dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (Regional GovernmentAos Policy On The Protection And Respect To Indogenous People In Alor Regency The Province Of East Tenggara Timu. Jurnal HAM. Vol. , 37-49. Nugroho. Perlindungan Hak Masyarakat Adat Dalam Pemindahan Ibukota Negara. JISIP-UNJA| Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi, 6. , 83-97. Quane,. The Rights of Indigenous Peoples and the Development Process. Human Rights Quarterly. Vol. , p. Rijanta. Sustainability Challenges in the Development of Nusantara, the New Capital of Indonesia. Pustaka