MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Kajian Tax Avoidance: Peranan Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Nabilla Dwi Agintha Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara nabilla@umsu. Kata Kunci : Ukuran Perusahaan. Profitabilitas. Tax Avoidance Keywords: Company Size. Profitability. Tax Avoidance ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang berbentuk asosiatif. Dilakukan pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan metode analisis regresi berganda. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumentasi yakni secara tidak langsung, yaitu menyelidiki informasi berdasarkan laporan keuangan perusahaan, arsip-arsip organisasi yang berkaitan dengan penelitian, seperti struktur organisasi, jumlah pegawai, bidang-bidang kerja dan sejarah Selanjutnya diolah secara statistik dengan program SPSS 20. for windows, yaitu model uji t, uji F dan identifikasi koefisien determinan (R. Hasil yang didapat dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang dan profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Secara simultan ukuran perusahaan dan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Nilai Adjusted R Square = 0,868, berarti 86,8% tax avoidance dapat dijelaskan oleh variabel bebas . kuran perusahaan dan profitabilita. sedangkan sisanya 13,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. ABSTRACT This study aims to determine the effect of company size and profitability on tax avoidance at PT. Mitra Sejahtera The approach used in this study is a quantitative approach in the form of associative. Conducted at PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. The analysis method used is the descriptive analysis method and multiple regression analysis method. The data used in this study are secondary data obtained through documentation studies, namely indirectly, namely investigating information based on the company's financial statements, organizational archives related to the study, such as organizational structure, number of employees, fields of work and organizational history. Furthermore, it is processed statistically with the SPSS 20. 00 for windows program, namely the t-test model. F test and identification of the determinant coefficient (R. The results obtained from this study indicate that partially company size has an effect on tax avoidance at PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang and company profitability has an effect on tax avoidance at PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Simultaneously, company size and profitability have a positive and significant effect on tax avoidance at PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. The Adjusted R Square value = 0. 868, meaning that 86. 8% of tax avoidance can be explained by the independent variables . ompany size and profitabilit. while the remaining 13. 2% is explained by other variables not examined in this study. DOI : https://doi. org/10. 30596/maneggio. MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Published by Manegio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen. Indonesia | Copyright A 2020 by the Author. |This is an open access article distributed under the Creative Commons Attribution License http://creativecommons. org/licenses/by/4. , which permitsunrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. Cara Sitasi : Agintha. Kajian Tax Avoidance: Peranan Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas. Manegio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 7. , 236-250. PENDAHULUAN Pajak adalah salah satu kewajiban masyarakat kepada negara dan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan tanah air dan negara. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Menurut Supramono dan Damayanti . pajak didefinisikan iuran tidak mendapat jasa timbal balik . yang langsung ditunjukan dan digunakan untukmembayar pengeluaran- pengeluaran umum. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling potensial dan menempati persentase tertinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan penerimaan lainnya. Pemungutan pajak bukan merupakan hal yang mudah untuk diterapkan. Pajak dari sisi perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan karena pajak dianggap beban yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (Masri dan Martani, 2. Wajib pajak juga tidak mendapat imbalan secara langsung dari hasil pembayaran pajaknya, meskipun dana yang berasal dari pajak diperuntukkan untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyat. Pajak dari sisi fiskus merupakan salah satu sumber pendapatan yang secara potensial dapat mempengaruhi dan meningkatkan penerimaan negara. Hal ini akan menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antara fiskus dengan perusahaan dimana fiskus sebagai prinsipal . emangku kepentinga. menginginkan penerimaan pajak yang sebesar-besarnya dari masyarakat sedangkan perusahaan sebagai agen menginginkan pembayaran pajak yang seminimal mungkin kepada negara (Hardika, 2. Praktik penghindaran pajak . ax avoidanc. yang dilakukan oleh perusahaan marak terjadi di Amerika Serikat dan praktik ini pun juga marak terjadi di Asia. Cahyani . menyatakan bahwa tingkat kepatuhan untuk pembayar pajak perorangan untuk negara-negara berkembang di Asia yaitu antara 1,5% dan 3%. Di Indonesia sendiri, persentase tingkat kepatuhan wajib pajak relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Terkait juga dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Utari . mengenai kasus penghindaran pajak di Indonesia, ia mengungkapkan bahwa kasus tax avoidance kerap terjadi. hal ini dilakukan dengan cara tidak melaporkan atau melaporkan namun tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atas pendapatan yang dapat dikenakan pajak. Perusahaan merupakan wajib pajak, sehingga ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi cara sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan merupakan faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tax avoidance. Menurut Butar dan Sudarsi . pengertian ukuran perusahaan adalah nilai yang menunjukkan besar/kecilnya Ukuran perusahaan menunjukkan besarnya skala perusahaan. Ukuran perusahaan dapat diukur oleh total aktiva . perusahaan (Widaryanti, 2. Ukuran perusahaan atau firm size cenderung mencerminkan penilaian pemegang saham atas keseluruhan aspek dari financial performance di masa lampau dan prakiraan di masa yang akandatang. Semakin besarnya asset perusahaan akan membuat perusahaan memiliki kestabilan dalam kondisi keuangannya sehingga akan lebih mudah dalam memperoleh modal dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki aset yang lebih rendah. Laba yang besar dan stabil akan cenderung mendorong perusahaan untuk melakukan praktik penghindaran pajak . ax avoidanc. Penelitian terkait yang dilakukan oleh Kurniasih dan Maria . menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Tax reform pada awal tahun 1984 mengubah sistem perpajakan di Indonesia yang awalnya adalah official assessment system berubah menjadi self assessment system. Official assessment system adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan tanggung jawab sepenuhnya dalam pemungutan pajak kepada MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO pemerintah, sedangkan self assessment system adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetorkan, dan melaporkan pajak yang terutang kepada negara (Hutagaol. Tax reform di Indonesia terjadi karena tata cara penyelenggaraan perpajakan yang tidak dikelola dan tidak diatur dengan baik. Perubahan sistem pemungutan pajak menjadi self assessment system merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kemandirian dan melepas ketergantungan dari negara lain serta beralih pada kemampuan bangsa, dimana salah satu caranya adalah dengan meningkatkan penerimaan negara dalam sektor pajak. Dari hasil pengamatan sementara atas data laporan keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir, penulis melihat bahwa tingkat Cash TER pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang mengalami Semakin besar CETR perusahaan, mengindikasikan bahwa tingkat penghindaran pajak semakin rendah. Dihitung melalui CETR (Cash Effective Tax Rat. perusahaan yaitu kas yang dikeluarkan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebelum pajak. Peningkatan Cash ETR tersebut menunjukkan bahwa focus pihak manajerial dalam mengelola stategi untuk melakukan tax avoidance mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen perusahaan harus lebih memperhatikan setiap tindakan yang akan dilakukan serta risiko yang akan ditanggung terkait dengan kewajiban beban pajaknya juga memperhatikan aspek-aspek yang mampu mendukung tindakan tax berdasarkan hasil prasurvey yang dilakukan oleh penulis atas data laporan keuangan Tabel Hasil Persentase Tax Avoidance PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang No. Tahun Ukuran Profitabilitas Tingkat Tax Avoidance Rp 1. 10,32 Rp 2. 11,69 11,4% Rp 3. 12,72 12,6% Rp 3. 13,11 Rp 8. 13,65 20,5% Rp 10. 14,38 Rp. 14,51 22,4% Rp 11. 14,96 Rp. 15,65 Rp. 16,94 Sumber : Data hasil Pra-Survey dan diolah oleh peneliti Berdasarkan hasil pada tabel 1. 1 dapat dilihat bahwa meningkatnya persentasi tax avoidance. Berdasarkan survey yang dilakukan menunjukkan tingkat tax avoidance cenderung meningkat dari tahun 2011 sampai tahun 2020, yakni mulai dari 9% pada tahun 2011, meningkat 2,4% menjadi 11,4% pada tahun 2012, terus meningkat menjadi 12,6% pada tahun 2013 dan 13% pada tahun 2014, terus mengalami peningkatan menjadi 20,5% pada tahun 2015, meningkat pada tahun 2016 sebesar 1,5% menjadi 22% dan semakin meningkat di tahun 2017 sebesar 0,4% menjadi 22,4%, 22% pada tahun 2018, 23% pada tahun 23% hingga pada tahun 2019 mencapai angka 24% pada tax avoidance PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Hal ini dilatar belakangi oleh ukuran perusahaan yang dinilai dari total asset yang juga terus mengalami peningkatan mulai dari tahun 2011 sebesar Rp 1. 971 terus meningkat menjadi Rp 20. 535 pada tahun 2020. Sehubungan dengan hal itu, tingkat profitabilitas perusahaan juga mengalami perubahan yang bervariasi yang dihitung berdasarkan Return On Asset (ROA). Pada tahun 2008 profitabilitas perusahaan sebesar 10,32 terus mengalami kenaikan hingga tahun 2017 menjadi 16,94. Kajian Pustaka MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Pajak Pajak merupakan suatu kewajiban atau beban yang harus dipenuhi kewajibannya oleh wajib pajak baik orang pribadi maupun perusahaan. Pengertian pajak yang dikemukakan oleh para ahli yakni P. A Andriani, dalam R. Santoso Brotodiharjo, . menyatakan: Pajak adalah iuran kepada negara . ang dapat dipaksaka. yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturanperaturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara menyelenggarakan pemerintahan. Dari pengertian pajak diatas, dapat diketahui karakteristik yang melekat pada pajak, yaitu pajak dipungut berdasarkan undang Ae undang serta aturan pelaksanaannya yang sifatnya dapat dipaksakan, tidak ada kontraprestasi individual oleh pemerintah, pajak dipungut oleh negara baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan pajak diperuntukkan bagi pengeluaran Ae pengeluaran pemerintah, yang bila pemasukannya masih terdapat surplus, dipergunakan untuk membiayai public investment. Menurut Mardiasmo . definisi pajak yaitu kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang Ae undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki kegunaan dan manfaat pokok dalam meningkatkan kesejahteraan umum. Ukuran Perusahaan Purnomosidhi . menyatakan ukuran perusahaan digunakan sebagai variabel independen dengan asumsi bahwa perusahaan yang lebih besar melakukan aktivitas yang lebih banyak dan biasanya memiliki banyak unit usaha dan memiliki potensi penciptaan nilai jangka panjang. Ukuran perusahaan juga menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi pula tuntutan terhadap keterbukaan informasi dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari besarnya nilai equity, nilai penjulan dan nilai total aset (Mardiasmo, 2. Puspita dan Harto . menemukan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, kualitas audit secara teknis makin rendah, karena kemampuan deteksi semakin rendah. Hal ini tentu meningkatkan potensi penghindaran pajak oleh Menurut Rego . semakin besar ukuran perusahaannya, maka transaksi yang dilakukan akan semakin kompleks. Jadi hal itu memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan celah-celah yang ada untuk melakukan tindakan penghindaran pajak dari setiap transaksi. Variabel size diukur dengan menggunakan Natural logarithm total asset yang dimiliki perusahaan (Guire et. , 2. Profitabilitas Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh laba sebesar-besarnya. Rasio profitabilitas dapat melihat kinerja keuangan perusahaan. Menurut Kasmir . definisi rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Pada dasarnya penggunaan rasio ini yakni menunjukkan tingkat efesiensi suatu perusahaan. Tingkat profitabilitas yang tinggi pada perusahaan akan meningkatkan daya saing antar perusahaan. Perusahaan yang menghasilkan profit tinggi akan membuka lini atau cabang yang baru, kemudian cenderung memperbesar investasi atau membuka investasi baru terkait dengan perusahaan induknya. Menurut Sugiono . , profitabilitas dapat di prosikan pada rasio Return On Asset ( ROA) dimana membandingkan laba setelah pajak dengan total asset. Menurut Kasmir . ROA merupakan rasio yang menunjukkan hasil atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Semakin tinggi nilai dari ROA, berarti semakin tinggi nilai dari laba bersih perusahaan dan semakin tinggi profitabilitasnya. METODOLOGI penelitian ini menggunakan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO kuantitatif yang berbentuk asosiatif karena penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan sebab akibat antara dua variabel atau lebih (Sugiyono 2. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hubungan kausalitas yang digunakan untuk menjelaskan pengaruh variabel independen, yaitu ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap variabel dependen, yaitu penghindaran pajak . ax avoidanc. Lokasi penelitian ini adalah PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dalam bentuk kuantitatif, data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara berupa laporan tahunan perusahaan periode 2011 hingga 2020. Dalam memperoleh data-data pada penelitian ini, peneliti menggunakan cara studi dokumentasi, untuk melakukan uji asumsi klasik atas data sekunder ini, maka peneliti melakukan uji multikoloniearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas dan uji normalitas HASIL PENELITIAN Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan metode Probability-Plot (P-Plo. Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal. Hasil Uji Normalitas Dengan Histogram Normal Pada gambar di atas dapat dilihat bahwa residual terdistribusi secara normal dan berbentuk simetris tidak melenceng ke kanan atau ke kiri. Artinya data yang digunakan dalam penelitian ini baik karena mempunyai pola mengikuti atau mendekati distribusi normal yakni distribusi data dengan bentuk lonceng . ell shepe. Uji Multikoloniearitas Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas . ndependent variabe. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel independen. MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Hasil Uji Multikolinearitas Melihat hasil besaran korelasi antar variabel pada tabel diatas menunjukkan untuk VIF dan Tolerance mengindikasikan tidak terdapat multikolinearitas yang serius. Nilai VIF tidak ada yang melebihi 10 dan nilai Tolerance tidak ada yang kurang dari 0,10. Maka dapat dikatakan tidak terjadi multikolinearitas yang serius dalam model regresi penelitian. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 . Uji autokorelasi dilakukan dengan menghitung nilai Durbin Watson (DW) berdasarkan kriteria Durbin Watson. Hasil Uji Autokorelasi Hasil uji autokorelasi pada model summary, terlihat nilai DW sebesar 1. Nilai ini akan kita bandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan derajat kepercayaan 5%, yang didapatkan nilai dL sebesar 1,728 dan nilai dU sebesar 1,810. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi positif atau negatif untuk model regresi tersebut. Hal ini dikarenakan nilai dU < DW < 4 - dU. ,810 < 1,965 < 2,. Analisa Regresi Linier Berganda Penelitian ini memperhitungkan variabel ukuran perusahaan (X. dan variabel profitabilitas (X. untuk mengetahui berapa besar pengaruhnya dan pengaruh postif atau negatif dari kedua variabel tersebut terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang (Y). Model persamaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Y= a b1X1 b2X2 e MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Keterangan: Y = Penghindaran Pajak = konstanta = Koefisien regresi. X1 = Ukuran perusahaan X2 = Profitabilitas e = Error Analisis Regresi Linier Berganda Pada hasil pengolahan data seperti terlihat pada tabel diatas kolom Unstandardized Coefficients bagian B diperoleh persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: Y= 0,591 0,335X1 0,896X2 e Uji Hipotesis Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik . Hasil uji t dapat dilihat dari nilai signifikansi ukuran perusahaan (Siz. dan profitabilitas (ROA) dalam menerangkan variabel dependen, yaitu penghindaran pajak pada tabel dibawah Hasil Uji Statistik t Dari tabel di atas menunjukkan bahwa koefisien model regresi memiliki nilai konstanta sebesar 0,591 dengan nilai t hitung sebesar 2,752 dan nilai sig. sebesar 0,002. Konstanta sebesar MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO 0,591 menandakan bahwa jika variabel independen konstan maka rata-rata penghindaran pajak adalah sebesar 0,591. Ukuran perusahaan . mempunyai t hitung sebesar 2,353 lebih tinggi dari t tabel sebesar 1,895 . ,353 > 1,. dengan probabilitas signifikansi 0,002. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis pertama diterima yaitu ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Profitabilitas (ROA) mempunyai t hitung sebesar 2,548 lebih tinggi dari t tabel sebesar 1,895 . ,548 > 1,. dengan probabilitas signifikansi 0,012. Nilai tersebut menunjukan bahwa profitabilitas yang diproksikan dengan ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedua diterima yaitu profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. DISKUSI Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Ukuran perusahaan . mempunyai t hitung sebesar 2,353 lebih tinggi dari t tabel sebesar 1,895 dengan probabilitas signifikansi 0,002. Nilai tersebut mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. sehingga hipotesis pertama diterima. Ini berarti kemampuan perusahaan tersebut untuk melakukan. penghindaran pajak semakin besar. PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang cenderung memiliki total asset yang besar dan mengindikasikan memiliki laba lebih tinggi, sehingga mereka harus membayar pajak lebih tinggi pula. Pihak PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang harus mampu menjaga citra perusahaan supaya tetap baik, manajemen akan menaikkan kecenderungan membayar pajak, sehingga dimata publik baik pemerintah, investor maupun masyarakat PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance, karena semakin besar ukuran perusahaan PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang maka untuk menjaga citra perusahaan dimata publik pihak manajemen perusahaan akan cenderung untuk melakukan penghindaran pajak. Selain itu, semakin besar ukuran perusahaan maka akan semakin rendah PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang melakukan penghindaran pajak, hal ini dimungkinkan karena perusahaan tidak menggunakan power yang dimilikinya untuk melakukan perencanaan pajak karena adanya batasan berupa kemungkinan menjadi sorotan dan sasaran keputusan regulator. Pengaruh Profitabilitas Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian ini menyatakan bahwa profitabilitas perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Profitabilitas (ROA) mempunyai t hitung sebesar 2,548 lebih tinggi dari t tabel sebesar 1,895 dengan probabilitas signifikansi 0,012. Nilai tersebut menunjukkan bahwa profitabilitas yang diproksikan dengan ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedua diteima. Apabila kemampuan perusahaan menghasilkan laba meningkat maka laba operasional perusahaan juga akan meningkat dan nilai pajak juga akan ikut meningkat oleh karena itu kecenderungan perusahaan melakukan penghindaran pajak pula akan semakin meningkat yang diukur dari semakin kecilnya CETR, tapi apabila laba meningkat penghindaran pajak menurun hal ini disebabkan oleh perusahaan tidak melakukan tindakan efisiensi dalam pembayaran pajaknya. Profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance karena perusahaan yang memiliki ROA tinggi berarti mampu melakukan operasinya dengan efisien dan oleh pemerintah hal ini akan dihargai dengan memberikan tarif pajak efektif yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang melakukan operasinya dengan kurang efisien . ax subsid. Dengan kata lain. PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang yang memiliki ROA tinggi akan wajib untuk membayar pajak lebih tinggi sehingga manajemen perusahaan memiliki kecenderungan untuk melakukan tax avoidance, bahkan mengurangi kemungkinan dilakukannya tax avoidance. Selain itu, semakin profitabilitas tinggi maka semakin rendah PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang melakukan penghindaran pajak berarti PT. Mitra Sejahtera MANEGGIO: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen e-ISSN 2623-2634 Volume 8 Nomor 1. Maret 2025 http://jurnal. id/index. php/MANEGGIO Deli Serdang dapat membayar pajak sesuai dengan peraturan. PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang yang berpenghasilan tinggi untuk mengeluarkan atau membayar pajak tidak ada masalah karena memiliki arus kas yang cukup untuk membayar pajak. Jadi PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang tidak harus bersembunyi-sembunyi untuk melakukan penghindaran pajak. Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ukuran perusahaan dan profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang. Nilai F hitung menunjukkan angka sebesar 7,973 lebih tinggi dari F tabel sebesar 4,10 . ,973 > 4,. dengan nilai sig. sebesar 0,000. Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh simultan yang signifikan antara ukuran perusahaan dan profitabilitas (ROA) terhadap penghindaran pajak . ax avoidanc. Hal ini mengindikasikan bahwa besar kecilnya ukuran perusahaan PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang yang dinilai dari total asset dan tingkat profitabilitas yang dihasilkan oleh PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang mempengaruhi tingkat tax avoidance. Semakin besarnya skala perusahaan PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang maka perusahaan semakin melakukan upaya penghindaran pajaknya, namun tetap membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. dengan tingkat profitabilitas yang semakin meningkat menyebabkan PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang harus membayar pajak dengan jumlah yang besar, tentunya PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang akan cenderung melakukan penghindaran pajak yang harus dibayarkannya, sehingga akan semakin meningkatkan profitabilitas PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang harus tetap menjaga citra perusahaan dengan tetap menjadi wajib pajak yang taat terhadap peraturan, dengan pembayaran pajak yang dilakukan maka membantu pemerintah membangun negara dan menaikkan citra PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang terhadap masyarakat dan investor bahwa PT. Mitra Sejahtera Deli Serdang merupakan perusahaan yang taat pada pembayaran pajak. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan sebelummnya maka dapat diambil kesimpulan adalah Ukuran perusahaan . secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Profitabilitas (ROA) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Ukuran perusahaan dan profitabilitas perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak. DAFTAR PUSTAKA