Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol. 6 No. 4 November 2022 e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 DOI: 10. 36312/jisip. 3764/http://ejournal. org/index. php/JISIP/index Implementasi Akuntansi Dana Desa di Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Ziyadu Ramadhan1. Muhammad Nasim Harahap2 Program Studi Akuntansi. FEB. Universitas Singaperbangsa Karawang. Article Info Article history: Received 12 Agustus 2022 Published 9 November 2022 Keywords: Transparent. Accountability. Village Fund Accounting Abstract Village fund accounting is the process of recording the entry and exit of village finances in accordance with the Village Accounting Standards (SAPDes. in the use of village fund budget allocations. The object of this research is located in Telukbango Village. Batujaya District. Kab. Karawang. The research method used is descriptive qualitative with the data used are primary data and supporting primary data. The results of the study, the financial system used by the village in preparing financial reports using Siskeudes and using a cash basis. Telukbango Village also uses Village Fund Accounting in the process of recording village financial statements consisting of Cash Books. Bank Books. Tax Books. APBDesa and Budget Realization Reports. , so that with the five reports. Telukbango Village is in the process of recording financial statements in accordance with the SAPDesa which contains transparency and accountability. Info Artikel Sejarah Artikel: Received 12 Agustus 2022 Published 9 November 2022 ABSTRAK Akuntansi dana desa merupakan proses pencatatan keluar masuknya keuangan desa yang sesuai dengan Standar Akuntansi Desa (SAPDes. dalam penggunaan alokasi anggaran dana desa. Objek penelitian ini terletakdi Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kab. Karawang. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif dengan data yang digunakan adalah data primer serta data primer pendukung. Hasil dari penelitian. Sistem keuangan yang digunakan desa dalam penyusunan laporan keuangan menggunakan Siskeudes dan menggunakan basis kas. Desa Telukbango juga menggunakan Akuntansi Dana Desa dalam proses pencatatan laporan keuangan desa yang terdiri dari Buku Kas. Buku Bank. Buku Pajak. APBDesa dan Laporan Realisasi Anggaran, sehingga dengan adanya kelima laporan tersebut maka Desa Telukbango dalam proses pencatatan laporan keuangan sesuai dengan SAPDesa yang berisikan tentang transparan dan akuntabilitas. This is an open access article under the Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4. 0 Internasional Corresponding Author: Ziyadu Ramadhan Universitas Singaperbangsa Karawang Email: ziyaduramadhann@gmail. PENDAHULUAN Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Desa, mendapatkan dana APBN yang mana fungsinya bertujuan untuk membantu pembangunan desa. Adanya dana tersebut mengharuskan desa untuk dapat mempertanggungjawabkan setiap penggunaan atau pengelolaan dana yang mereka pakai. Setiap Lembaga atau instansi pada hakikatnya harus menunjukan sebuah bukti transparansi dari setiap dana anggaran yang mereka kelola, termasuk desa yang saat ini mendapatkan kucuran dana dari APBN melalui dana desa harus menunjukan penggunaan dana yang mereka kelola serta gunakan dalam setiap kegiatan yang ada di desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan setiap atau seluruh aktivitas pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban dari Kepala Desa beserta perangkat desa yang memiliki tanggungjawab dari penggunaan dana desa yang mereka gunakan. Secara umum pertanggungjawaban keuangan desa ditunjukan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintahan Desa atau biasa disingkat LKPD yang mana laporan keuangan tersebut 2415 | Implementas Akuntansi Dana Desa Di Desa Telukango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang (ZIyadu Ramadha. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 dibuat mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan Desa (SAPDes. SAPDesa sendiri merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan desa yang harus diketahui oleh akuntansi desa adalah Menurut Sujarweni dalam (Arief, 2. akuntansi desa merupakan proses pencatatan transaksi yang ada di desa yang dibuktikan dengan adanya nota-nota catatan dan laporan keuangan yang nantinya melahirkan sebuah informasi berupa bentuk laporan keuangan setiap pihak yang memiliki hubungan langsung dengan desa seperti masyarakat, perangkat desa, pemerintah daerah bahkan sampai tingkat pusat. Standar akuntasi yang digunakan oleh desa harus sesuai dengan SAPDesa. SAPDesa merupakan sarana yang digunakan untuk memenuhi transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan yang ada di desa setelah adanya dana desa. Adanya dana desa sudah tentu harus disertai pertanggungjawaban mulai dari transparan dan akuntabilitasnya. Menurut Hoa dan Zamor dalam (Nurlailah et al. , 2. menyatakan bahwa tranparansi merupakan sebuah pengetahuan akan atau tentang apa pun hal yang dilakukan oleh pemerintah maupun pejabat public yang dadapat diketahui oleh masyarakat. Transparansi adalah bentuk dari kemampuan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi dengan mudah, dan informasi tersebut disajikan secara terbuka melalui media publik sehingga transparansi menitikberatkan pada keterbukaan informasi dan diseminasi informasi public,transparansi pada hakikatnya merupakan jembatan yang dapat menginformasikan apa yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat. Pada tingkat pemerintah desa sendiri bentuk transparansi keuangan desa pada umumnya berbentuk buku kas, buku pajak dan buku bank. Sedangkan akuntabilitas yaitu suatu pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik (Sujarweni, 2. Adapun laporan yang termasuk dalam akuntabilitas adalah yaitu APBDes serta Laporan Realisasi Anggaran. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan deskriptif pada hakikatnya mencoba untuk menjelasakan secara actual fenomena yang terjadi dilapangan dalam bentuk deskriptif (Sugiyono, 2. Adapun sumber data yang digunakan peneliti adalah data primer dari desa Telukbango kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang merupakan lokasi penelitian penliti. Selain itu data sekunder yang digunakan penelitian didapat dari jurnal ilmiah yang dengan focus penelitian peneliti. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Dana Desa Dana desa merupakan sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk membantu akselerasi pembangunan yang ada di tingkat desa yang bertujuan agar desa bisa mandiri serta dapat mengembangkan dan memperdayakan masyarakat melalui pemanfaatan dan pengunaan dana desa yang sudah atau akan digunakan. Jumlah anggaran dana desa yang diberikan pada setiap desa jumlahnya tidak, jumlah dana yang diberikan pada umunya melihat terlebih dahulu data jumlah kematian pertahun, jumlah penduduk serta letak Pada tahun 2019 Desa Telukbango mendapatkan dana desa yang penggunaanya digunakan untuk pembangunan dan juga digunakan untuk pembiayaan program pemberdayaan masyarakat, oleh karena itu Pemdes Telukbango memiliki tanggungjawab atas dasar penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut. Pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Telukbango hamper semuanya menggunakan dana desa mulai dari perbaikan dan pembangunan jalan, serta pembenahan insfrastruktur lainnya yang dapat dirasakan kebermanfaatannya bagi masyarakat. 2416 | Implementas Akuntansi Dana Desa Di Desa Telukango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang (ZIyadu Ramadha. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Akuntansi Dana Desa Akuntansi dana desa merupakan sebuah proses pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh desa yang menggunakan anggaran dana desa yang dibuktikan dengan adanya nota atau kwitansi pembiayaan sehingga dapat menghasilkan informasi yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berhubungan dengan keuangan desa seperti masyarakat, perangkat desa, pemerintah daerah dan pusat. APBDesa Tabel 1 APBDesa Telukbango KODE URAIAN ANGGARAN SUMBER (R. DANA Pendapatan ADD. PAD,DDS. Belanja DLL Surplus (Defisi. Pembiayaan Sisa lebih Sumber: Dokumen Desa Telukbango 2019 Jumlah keseluruhan pendapatan APBDesa meliputi Pendapatan Transfer. Pendapatan Asli Desa (PAD), dan pendapatan lainnya. Total dana Rp. 6300 berasal daripendapatan transfer, pendapatan lain-lain dan PAD. Hasil dari pendapatan tersebut keseluruhan digunakan untuk belanja yang terdiri dari bidang pelaksanaan pembangunan desa,belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan kemasyarakatan. Dari jumlah pendapatan sebesar Rp. 000 dan total belanja sebesarRp. 835 maka disini ada selisih sebesar Rp. 835 selisih tersebut terjadi akibat adanya kenaikan harga bahan bangunan untuk pembangunan infrastruktur desa. Ketika terjadi selisih maka dilakukan pembayaran dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya agar tidak terjadi selisih Laporan Realisasi Anggaran Tabel 2: LRA Desa Telukbango 2019 KODE URAIAN Pendapatan Pendapatan Asli Desa Pendapatan Pendapatan lain-lain Penerimaan Kerjasama antar desa Bunga Bank Jumlah Pendapatan Belanja Belanja Belanja barang dan ANGGARAN REALISASI LEBIH/KURANG - 500. 721,89 373,11 450,00 2417 | Implementas Akuntansi Dana Desa Di Desa Telukango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang (ZIyadu Ramadha. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Belanja Jumlah Surplus (Defisi. Pembiayaan Penerimaan Silpa tahun Pembiayaan Sisa lebih e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 861,89 30. 023,11 327,11 327,11 327,11 Sumber: Dokumen Desa Telukbango 2019 Laporan realisasi anggaran meliputi realisasi dari pembiayaan yang dikeluarkan oleh desa, serta pendapatan dan belanja desa. Realisasi penganggaran ini juga harus melihat realisasi anggaran sebelumnya. Apabila ada sisa anggaran tahun sebelumnya, maka sisa anggaran tersebut dimasukanatau dianggarkan untuk tahun anggaran selanjutnya. Pendapatan desa meliputi PAD, pendapatan transfer dan lain-lain adapun untuk pembiayaan meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal Pendapatan asli desa yang sebesar Rp. 000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. menunjukan bahwa disana ada kelebihan anggaran sebanyak Rp. 000 karena dalam Laporan realisasi anggaran ini mengacu pada anggaran tahun lalu, jadi ketika terjadi lebih / kurang maka adanya kenaikan atau penurunan harga ketika melakukan belanja. Buku kas Tabel 3 : Buku kas Desa Telukbango 2019 Tgl 1/1/2019 Kode Uraian Penerimaan Pengeluaran Saldo Saldo Sumber: Dokumen Desa Telukbango 2019 Netto Transaksi Saldo Buku kas digunakan untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan yang ada di desa Telukbango. Ketika ada saldo masuk maka di dalam buku kasjumlah bertambah, ketika ada saldo keluar maka jumlah kas berkurang. Saldo pindahan dalam buku kas sebesar Rp. 885 merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya yang secara otomatis masuk ke anggaran di tahun selanjutnya. Buku Bank Tabel 4: Buku Bank Desa Telukbango 2019 Bulan: Januari 2019 Tgl Uraian Pemasukan Pengeluaran Saldo Setoran Bunga Penarikan Pajak Admin Bank Saldo 28/1 Bunga Bank Total transaksi bulan ini 2418 | Implementas Akuntansi Dana Desa Di Desa Telukango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang (ZIyadu Ramadha. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) Total transaksi 2. e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 Sumber: Dokumen Kas Desa Telukbango 2019 Buku bank yang terdapat di Desa Telukbango merupakan buku rekening yang dimiliki oleh desa Telukbango. Buku bank ini dicatat pada tahun 2019 serta buku yang di table ini merupakan buku bank pada Januari 2019. Saldo awal yang ada di kolom setoran adalah saldo yang diterima dari Pemda. Ketika masuk setoran maka aka nada bunga serta buku bank ini tidak ada pajak dan biaya admin ketika melakukan setoran dan penarikan di Bank yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Provins. apabila diluar bank tersebut maka akan dikenai biaya admin. Buku Pajak Tabel 5: Buku pajak Desa Telukbango 2019 Tgl Uraian Pemotongan Penyetoran Saldo 15/4 00002/KWT/04. 2019/201 Belaja konsumsi rapat Pajak Restoran. Rumah 90. 000,00 0,00 000,00 Makan 15/4 00003/KWT/04. 2019/201 Honor Panitia Potongan Pajak PPH Pasal 63. 750,00 0,00 750,00 Sumber: Dokumen Desa Telukbango 2019 Buku pajak adalah bukuyang mencatat setiap transaksi yang terkena oleh pajak seperti pembelian ATK, honor, pajak bangunan dan sebagainya. Ketika melakukan transaksi dan ada potongan, potongan tersebut merupakan transaksi yang berpajak. Apabila melakukan penyetoran dan terkena pajak ketika pembayaran berarti transaksi pembayaran tersebut terkena pajak PPN. Sistem Keuangan Desa Sistem keuangan desa atau biasa disebut Siskeudes merupakan sebuah aplikasi yang diciptakan dan dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki tujuan untuk mengawasi dan meningkatgkan pelayanan tata Kelola keuangan yang ada di desa. Kelebihan aplikasi ini adalah dapat membantu dan mempermudah tata keuangan Adanya aplikasi Siskeudes tidak lain agar desa bisa mandiri dalam mengatur tata kelola keuangan yang meliputi pemasukan dan pengeluaran yang ada di desa. Lewat prnggunaan aplikasi Siskeudes ini dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh desa. Desa Telukbango memiliki prinsip transpaarandan akuntabilitas oleh karenanya des aini memanfaatkan aplikasi Siskeudes agar tata Kelola keuangan mereka berjalan dengan Basis Akuntansi Pemerintah Desa Telukbango menempatkan nilai transparansi dan akuntablitas pada setiap administrasinya khususnya adminitrasi keuangan desa sehingga setiap pemasukan dan pengeluaran yang ada di desa dicatat langsung dalam Siskeudes agar dapat melahirkan tata Kelola keungangan desa yang baik. Desa Telukbango sudah terbiasa menggunakan kas dalam setiap pencatatan keluar masuk keuangannya, yang mana setiap transaksi akan diakui ketika kas sudah diterima atau Jadi singkatnya pendapatan diakui ketika sudah diterima pada rekening kas, pengeluaran diakui ketika ada pengeluaran atau transaksi dari kas umum. SAPDesa (Standar Akuntansi Pemerintahan Des. Adanya SAPdesa diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa dalam tata keuangannya agar system tata kelola keuangan ditingkat desa 2419 | Implementas Akuntansi Dana Desa Di Desa Telukango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang (ZIyadu Ramadha. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) e-ISSN : 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944 semakin membaik. Tata kelola keuangan yang baik itu penting karena berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri. Desa Telukbango dalam pencatatan laporan mengenai keuangan terdapat APBDesa. Laporan Realisasi Anggaran. Buku Kas. Buku Bank dan Buku Pajak, sehingga laporan tersebut termasuk dalam Akuntansi Dana Desa dan jika disesuaikan dengan SAPDesa maka Desa Telukbango pengelolaan keuangannya transparan dan akuntabilitas. Hal ini terlihat dari lengkapnya catatan keuangan mereka yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat diketahui bahwa Pemerintah Desa Telukbango menerima dana desa pada 2019 yang mana alokasi dananya digunakan untuk pembangunan jalan serta infrstruktur lainnya yang menunjang aktifitas masyarakat. Selain itu pencatatan keuangan mereka sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan desa dimana ini memiliki arti bahwa mereka bertanggungjawab dalam pemanfaatan keuangannyahal ini dilihat dari adanya laporan atau catatan seperti Akuntansi Dana Desa yang terdiri dari APBDesa. Laporan Realisasi Anggaran. Buku Kas. Buku Bank dan Buku Pajak, maka dari kelima laporan tersebut sudah sesuai dengan SAPDesa yang berisi tentang transparan dan akuntabilitas. UCAPAN TERIMAKASIH Alhamdulilah segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT, berkat karunianya peneliti bisa menyelesaikan jurnal ini. Peneliti juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam penulisan jurnal ini. Semoga kebaikan yang dilakukan oleh teman-teman semua menjadi ladang pahala yang nanti menjadi tabungan kawan-kawan di akhirat kelak. Sekali lagi peneliti mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya. DAFTAR PUSTAKA Arief. Model Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Akuntansi Desa. Sigma-Mu. Vol. No. , 33Ae43. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 18-April-2 45 . https://doi. org/10. 1145/2904081. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Nomor 65 Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 2004 . Nurlailah. Syamsul, & Rahman. Mengukur Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa : Studi Kasus Pada Desa-Desa di Kabupaten Sigi. Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 3. , 151Ae165. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif & RD. Bandung: CV. Alfabeta. Sujarweni. Akuntansi Desa (Panduan Tata Kelola Keuangan Des. Pustaka Baru