Jurnal Teologi Pambelum Volume 5, Nomor 1 (Agustus 2025): 127-144 ISSN: 2088-8767 (Print), 2829-0550 (Online) Link Jurnal: https://jurnal.stt-gke.ac.id/index.php/pambelumjtp Published by: Unit Penerbitan dan Informasi STT GKE Doi Artikel: https://doi.org/10.59002/jtp.v5i1.156 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Tahan Mentria Cambah1, Alexandra Binti2, Selpie3 1-3 Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kalimantan Evangelis 1 mentria@gmail.com Abstract This study explores the understanding and role of the church in serving persons with disabilities, focusing on the Sunday School for Children with Special Needs (SHM ABK) at the Galilea congregation of the Evangelical Church in Kalimantan (GKE) Palangka Raya. While Sunday School is a common ministry within GKE, a dedicated program for children with special needs remains relatively new. According to Samuel Kabue and Arne Fritzson, the church should be a community for all, and Rob van Kessel emphasizes that a vital church involves every member without exception. Employing a qualitative method through observation and interviews, this research investigates the congregation’s understanding and the church’s role in SHM ABK. Data were analyzed by integrating scholarly perspectives with field findings. The study reveals theological ambiguities among congregants, reflected in liturgy and worship practices, which hinder the effectiveness of ministry to children with special needs. These ambiguities also indicate broader limitations in other church ministries. The study argues that the church must be a fellowship inclusive of all members, and that full participation—including of children with special needs—is essential to sustaining the vitality of its ministry. Keywords: ambiguity, children with special needs, GKE, church role, disability, Sunday School. Abstrak Penelitian ini mengkaji pemahaman dan peran gereja dalam melayani penyandang disabilitas, dengan fokus pada pelayanan Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus (SHM ABK) di Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Galilea Palangka Raya. Sekolah Minggu merupakan pelayanan yang lazim di GKE, namun pelayanan khusus bagi ABK masih tergolong baru. Dalam perspektif Samuel Kabue dan Arne Fritzson, gereja seharusnya menjadi ruang bagi semua orang, sementara Rob van Kessel menegaskan bahwa gereja yang vital melibatkan seluruh warga jemaat tanpa terkecuali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui observasi dan wawancara untuk menggali pemahaman jemaat serta peran gereja terhadap pelayanan SHM ABK. Data dianalisis dengan mengaitkan teori para ahli dan temuan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ambiguitas teologis yang dipahami warga jemaat, yang tercermin dalam liturgi dan pelayanan ibadah. Ambiguitas ini menyebabkan pelayanan terhadap ABK berjalan tidak maksimal, sekaligus mengindikasikan kelemahan pada pelayanan gereja lainnya. Penelitian ini menekankan bahwa gereja adalah ruang persekutuan bagi semua, sehingga keterlibatan penuh seluruh warga jemaat, termasuk ABK, sangat penting bagi vitalitas pelayanan. Kata kunci: ambiguitas, Anak Berkebutuhan Khusus, GKE, peran gereja, disabilitas, Sekolah Minggu. Diterima Redaksi: 29-06-2025 | Selesai Revisi: 29-08-2025| Diterbitkan Online: 30-08-2025 127 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Pendahuluan Penyandang disabilitas sering kali tidak mendapat hak yang seharusnya di gereja. Terlihat kadang gereja tidak sepenuh hati memerhatikan pelayanan terhadap mereka.(Devi et al., 2021; Harisantoso, 2022; Putra et al., 2021). Penelitian kali ini akan menyusuri hakhak distabilitas di GKE. Dalam pengamatan tim peneliti, ada berapa kategori disabilitas yang dialami oleh warga jemaat GKE Galilea, antara lain, keterbelakangan mental, autisme, down syndrom, celebral palsy dan disabilitas secara fisik (cacat fisik) Beberapa keterbatasan itu dapat digolongkan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (AHF, 2024; Ayuning et al., 2022). Semisal D (seorang anak) sebagai penyandang disabilitas celebral palsy atau keterbelakangan mental. Awalnya D sering tidak dapat mengikuti kegiatan gereja sesuai kategori usianya dan keterbatasannya. Pada waktu lalu orang tua merasa sedih, tetapi ketika ada pelayanan Sekolah Hari Minggu khusus ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), maka ada kelegaan dari pihak orang tua (GKE, 2025). Ada pula M (seorang anak) yang memiliki keterbatasan fisik. M sangat sulit mengikuti kegiatan gereja jika tidak dibantu oleh anggota keluarga yang lainnya. M memiliki masalah disabilitas autis. Seringkali M terpaksa berdiam di dalam rumah saja sebab tidak dapat mandiri, harus selalu ditemani keluarga. Dengan adanya pelayanan dari pihak gereja diharapkan ABK dapat terbantu (GKE, 2025; Tim Peneliti STT GKE 2025, 2025). Sebelum tahun 2024, belum ada pelayanan yang memadai terhadap ABK di GKE Galilea Palangka Raya. Sekitar tahun 2019 dan tahun sebelumnya, belum terindikasi adanya kebutuhan akan pelayanan ABK tersebut (Silaban, 2025). Memasuki tahun 2022, kebutuhan tersebut sebenarnya terasa, tetapi belum begitu tampak nyata. Belum ada pelayanan langsung terhadap ABK. Baru tahun 2024, pelayanan ABK di Jemaat GKE Galilea mulai berjalan. Kemungkinan besar, pelayanan ABK muncul karena Tehilla Toda (pendeta GKE) yang memiliki inisiatif untuk memulai pelayanan ABK. Inisiatif tersebut memicu akses untuk pelayanan ABK akhirnya lebih terbuka. Selain itu, pengalaman dan informasi tentang ABK juga digali sedemikian rupa oleh guru SHM maupun pendeta setempat. Akhirnya, Majelis Jemaat dan Majelis Resort menyambut baik pelayanan tersebut (Karowe, 2025). Sejak saat itu, kebutuhan pelayanan ABK menjadi signifikan dan membutuhkan wadah tersendiri. Hal inilah yang kemudian mendorong gereja GKE Galilea memulai pelayanan ibadah/Sekolah Minggu khusus anak ABK. Pada awalnya (sebelum tahun 2024) di GKE Galilea, khususnya warga jemaat yang memiliki ABK, merasa anaknya tidak mendapat pelayanan dari gereja. Namun, para pendeta dan guru-guru Sekolah Hari Minggu (SHM) di Galilea, menjadi pemrakarsa dan pionir kegiatan ini di Resort GKE Pahandut, secara spesifik Jemaat GKE Galilea sebagai tempat pelaksana. Mereka terus berjuang mengenalkan pelayanan ABK dan juga mengenalkan bagaimana harus ramah dengan ABK. Pada saat ini, sebagian besar warga jemaat GKE Galilea sendiri sudah mulai familier dengan pelayanan untuk ABK dan disabilitas (ABK), 2025; Tim Peneliti STT GKE 2025, 2025). Seorang teolog disabilitas Isabella Novsima Sinulingga menyatakan bahwa kosa kata manusia sering tidak dapat mendefinisikan apa itu disabilitas, khususnya disabilitas mental. Sepertinya bahasa manusia tidak mampu mengungkap semua kenyataan penyandang Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 128 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya disabilitas (Sinulingga, 2015). Oleh sebab itu, pemahaman tentang disabilitas tidak dapat dipahami dengan sepintas saja. Perlu pendalaman yang memadai untuk memahami bahwa disabilitas memiliki arti yang cukup luas. Jika pemahaman tentang disabilitas sudah seluas itu, maka bukanlah hal yang melenceng jika pemahaman tentang ABK juga luas. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 menyatakan bahwa “Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.”(RI, 2016). Demikian pula dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memiliki arti yang luas. Menurut Asyharinur Ayuning Putriana Pitaloka, dkk (2022), anak berkebutuhan khusus adalah anak yang membutuhkan pelayanan khusus dan spesifik, baik di bidang sosial, pendidikan dan bidang lainnya. Penelitian tersebut menyatakan bahwa banyak anggota masyarakat belum menyadari akan penanganan dan sikap ramah terhadap ABK (Fakhiratunnisa et al., 2022). Namun, seperti yang diungkapkan sebelumnya, tidak ada kata-kata yang cukup untuk memberi definisi untuk ABK. Satu hal yang penting untuk diingat, mereka adalah ciptaan Tuhan juga. Menurut Imam Setiawan, ABK merupakan anak yang dalam proses tumbuh kembangnya mengelami perbedaan dari sisi emosi, intelektual, dsb., jika dibandingkan dengan anak sebayanya. Menurut World Health Organization (WHO) seperti yang disitir Setiawan, istilah kebutuhan khusus buat bisa disebut sebagai disability, impairment, dan handicaped (Setiawan, 2020). Menurut Khairunisa dkk, ABK adalah anak-anak yang tumbuh dan berkembang dengan berbagai perbedaan dengan anak-anak pada umumnya. Ada banyak kategori yang meliputi anak-anak berkebutuhan khusus. Mulai dari cacat fisik, cacat mental, cacat motorik, dan berbagai gangguan lainnya. (Nisa et al., 2018).Dengan berbagai jenis dan pemahaman yang berbeda-beda dan luas tentang ABK seperti yang sudah dibahas sebelumnya di atas, gereja GKE Galilea memulai sebuah pelayanan yang cukup berbeda dari pelayanan-pelayanan gereja GKE sebelumnya. Studi tentang disabilitas sudah pernah dilakukan oleh beberapa orang. Paulus Eko Kristianto (2023), menyatakan bahwa disabilitas adalah salah satu pergumulan teologi Indonesia. Ada banyak diskriminasi terjadi di gereja dan di luar gereja. Ia juga mengangkat ide Friztson dan Kabue tentang gereja semua dan bagi semua dan mendorong gereja segera mengakomodasi kaum disabilitas.(Kristianto, 2023). Selain itu, ada Innawati yang menyatakan bahwa masih ada diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas terhadap pelayanan di gereja, padahal mereka mampu melayani dengan baik. (Innawati, 2021). Ada pula Febrikal Chandra Paliling yang menyatakan bahwa diskriminasi serupa juga terjadi di Biak Utara. Paliling menyoroti diakonia yang kadang tidak menyentuh kaum disabilitas.(Paliling, 2023). Berbagai studi tersebut memberikan indikasi bahwa kaum disabilitas masih perlu mendapat perhatian. Penelitian tim di sini berbeda dengan yang sudah diteliti beberapa peneliti tersebut. Penelitian ini fokus pada disabilitas spesifik yang dialami anak-anak di Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 129 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Jemaat GKE Galilea. Anak Berkebutuhan Khusus yang ada di Sekolah Minggu ABK di GKE Galilea Palangka Raya terdiri dari mereka yang down syndrome, ADHD, Autisme dan celebral palsy.. Disabilitas sebagai Konstruksi Sosial Menurut Kabue, istilah disability atau disabilitas diciptakan oleh masyarakat modern yang berusaha mengategorikan sekelompok orang yang memiliki karakteristik berbeda dengan manusia pada umumnya. Kabue juga menyatakan istilah ini pun tidak dikenal dalam masyarakat Barat masa lalu atau Afrika masa lalu. Bahkan istilah tersebut tidak ditemukan langsung dalam Alkitab. World Health Organization (WHO) sendiri cenderung mengategorikan penyandang disabilitas dari segi fisik. Padahal, disabilitas juga bisa berarti sebagai disabilitas dari segi sosial, baik karena kekurangan fisik atau kekurangan lainnya. Secara sosial, tidak sedikit penyandang disabilitas mengalami berbagai diskriminasi, seperti keterlibatan mereka dalam kegiatan sosial, politik dan lain-lain (Kabue, 2016). Bagi Kabue, negara harus terlibat aktif dalam menjamin hak politik dan hukum para penyandang disabilitas yang selama ini cenderung diabaikan. (Khumalo, 2017). Tidak jarang para penyandang disabilitas dianggap sebagai orang yang membawa penyakit menular (Kabue, n.d.). Pengaruh Sosial terhadap penyandang disabilitas Menurut Kabue, pengaruh sosial kadang merugikan penyandang disabilitas. Tidak jarang penyandang disabilitas hanya dianggap sebagai penyandang yang lemah saja, sering juga disebut sebagai orang cacat. Stigma-stigma tersebut terkadang membuat penyandang disabilitas tidak dapat menjalani hidup secara maksimal (Kabue, 2016, hlm. 213). Terkadang para penyandang disabilitas juga dikaitkan dengan penyakit sosial. Mujizat memang Alkitabiah, tetapi tidak semua penyakit dipaksa untuk sembuh. Para penyandang disabilitas tidak otomatis berdosa, jika mereka tidak sembuh secara fisik (Kabue, n.d.). Pendekatan Inklusif dan Interseksional Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengalaman penyandang disabilitas tidak bisa dipandang secara homogen. Ia mengajak agar faktor-faktor lain seperti gender, etnis, dan kelas sosial turut dipertimbangkan. Pendekatan interseksional ini menekankan bahwa kebijakan dan upaya inklusi harus memperhitungkan kompleksitas identitas sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh berbagai lapisan pengalaman hidup penyandang disabilitas (Kabue, 2016, hlm. 214–215). Tulisan Kabue ini telah memperingatkan bahwa setiap manusia adalah unik dan tidak ada yang seragam seluruhnya. Pengaruh Hermeneutika Masa Lalu Menurut Fritzson, sebagaimana dikutip Kabue, Kitab Perjanjian Lama sering kali menunjukkan bias yang tidak adil terhadap penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dalam tafsir Alkitab masa lalu, penyandang disabilitas, khususnya orang yang cacat dilarang Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 130 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya untuk mendekat dengan mezbah Tuhan. Kabue mendeteksi adanya ambiguitas dalam tafsir ayat-ayat Alkitab yang mendiskriminasi penyandang disabilitas (Kabue, 2016, hlm. 219). Ada pula ayat Alkitab yang ditafsirkan bahwa penyakit fisik selalu disebabkan oleh dosa, sehingga para penyandang disabilitas kadang dipaksa sembuh sebab kesembuhan fisik tanda ketidakberdosaan.(Kabue, n.d.). Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus dikembangkan dari teori tersebut. ABK adalah bagian utuh dari gereja. Gereja adalah untuk semua. Gereja untuk semua seharusnya tidak ada satu pun anggota gereja yang mendominasi pelayanan di gereja. Konsep gereja untuk semua hendak menyatakan bahwa para penyandang disabilitas harusnya diberi kesempatan apa yang mereka bisa, bukan apa yang mereka tidak bisa.(A Fritzson & Kabue, 2004) Kenosis yang berarti “Pengosongan diri” seperti yang ditulis dalam Filipi 2:7 untuk memahami iman Kristen. Salah satu sikap kekristenan adalah mengosongkan diri sebagaimana Kristus mengosongkan diri. Konsep kenosis adalah istilah yang penting dalam hermeneutika. Fritzson kemudian menyimpulkan bahwa seorang penafsir harus memahami bahwa jika ia memiliki pikiran Kristus, maka si penafsir akan menunjukkan sikap kenosis. Ketika sikap kenosis menjadi istilah kunci untuk menafsirkan keberadaan penyandang disabilitas, maka ambiguitas dari tafsir Alkitab dapat diatasi (Arne Fritzson, 2011, hlm. 26– 29). Konsep 1 Korintus 12 Gagasan Fritzson berikutnya yakni tentang kesatuan seluruh komunitas dalam persekutuan gereja, seperti yang ditulis dalam 1 Korintus 12. Pasal 12 ini menyatakan bahwa semua warga jemaat memiliki rupa-rupa karunia. Menurutnya, Rasul Paulus menunjukkan bahwa dalam Jemaat, semua orang memiliki kontribusi dalam komunitas. Jadi, disabilitas harus dilihat sebagai bagian dari seluruh pengalaman umat manusia dalam komunitas, termasuk komunitas gereja (Arne Fritzson, 2011, hlm. 26). Konsep Gereja untuk Semua Bagian akhir dari bagian ini tim penulis juga hendak memadukan apa yang telah ditulis oleh Kabue dan Fritzson. Keduanya merupakan penyandang disabilitas sekaligus penulis dan teolog. Seperti yang telah disinggung sekilas pada bab pendahuluan, gagasan Arne Fritzson dan Samuel Kabue tentang gereja untuk semua, termasuk penyandang disabilitas adalah gagasan yang mengedepankan kepentingan penyandang disabilitas dalam gereja. Tidak seperti gereja pada umumnya yang menganggap penyandang disabilitas sebagai “hukuman” terhadap dosa yang dilakukannya. Oleh sebab itu, ia menolak pemahaman tersebut dengan mengagas bahwa kaum disabilitas bukanlah mereka yang terhukum. Gagasan ini menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan dan terlibat dalam seluruh aspek kegiatan gereja dari kegiatan spiritual, sosial, dan aspek lainnya dalam seluruh aktivitas gereja (Arne Fritzson & Kabue, 2004). Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 131 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Menurut Paulus Eko Kristianto, konsep gereja untuk semua seperti yang diusulkan Kabue dan Fritzson tersebut mendorong gereja menerima penyandang disabilitas dan mengakomodasi mereka dalam seluruh kegiatan gereja (Kristianto, 2023). Konsep gereja untuk semua juga mengacu pada pemahaman yang digagas keduanya sebelumnya bahwa ada masalah dalam hermeneutika Alkitab di masa lalu. Oleh sebab itu, pemahaman yang berkaitan dengan iman Kristen harus diperbaiki agar penyandang disabilitas tidak didiskriminasi dan dianggap bukan anggota utuh. Suara dan keberadaan mereka nyata dalam persekutuan gereja. Mereka adalah bagian dati “Tubuh Kristus” yang otentik. Dalam ranah Gereja dan Pembangunan Jemaat (PJ) istilah persekutuan sangat erat. Gereja bagi van Kessel keberadaan gereja sampai saat ini sangat bermanfaat, bahkan menentukan soal hidup dan mati bagi dunia, meskipun gereja memiliki berbagai kekurangan. Gereja juga harus dipikirkan dalam kaitannya sebagai institusi agar tidak lenyap dalam sejarah. Selain itu, menurut van Kessel, gereja berada di dunia dan melayani bagi dunia. Masa depan gereja adalah masa depan masyarakat juga. Pejabat dan awam tidak dapat dipisahkan. Gereja juga tidak dapat dipisahkan dari dunia (Kessel, 1997, hlm. 1). Van Kessel juga mendeteksi betapa perlunya pelayanan pastoral gereja yang intensif di berbagai segi. Bukan hanya di tingkat lokal, tenaga pastoral diperlukan di tingkat regional dan nasional. Oleh sebab itu, ajaran tentang gereja atau ekklesiologi menjadi sangat penting. Namun, van Kessel menyadari bahwa tidak ada gereja yang sempurna. Gereja ada di dalam dunia dengan ketidaksempurnaan. Selain itu, gereja juga tentu bersentuhan dengan negara dan komunitas sosial lainnya, termasuk mereka yang miskin dan termarginal (Kessel, 1997, hlm. 79–83). Van Kessel juga menyatakan bahwa ada empat eksistensi gereja yang fundamental yakni: kehadiran Kristus dalam praksis hidup, kehadiran Kristus dalam persekutuan orang beriman, kehadiran Kristus dalam orang miskin, dan kehadiran Kristus dalam pemberitaan Firman Tuhan serta sakramen. Dalam kehidupan sehari-hari berarti warga jemaat harus menjadi murid, bahwa kita mendengarkan Firman Tuhan dan warga jemaat juga mendengar dan melihat orang miskin. Warga jemaat juga adalah kumpulan orang beriman (Kessel, 1997, hlm. 100–101). Konsep Pembangunan Jemaat Pembangunan Jemaat (PJ) adalah teori basis untuk semua tindakan gerejawi dan di sisi lainnya sebagai praktik. Semua usaha PJ tersebut agar gereja bisa menjadi vital. Vital berarti mengevaluasi sejauh mana umat beriman menemukan dirinya dalam penghayatan Injil. Vital juga berarti mempertanyakan struktur intern dan pemenuhan fungsi dalam Jemaat. Vital juga berarti mempertanyakan sejauh mana Injil relevan, bermakna dan terlihat dalam kehidupan warga jemaat. Jadi, Jemaat yang vital adalah ketika warga jemaat dalam hubungannya dengan seluruh warga jemaat mewujudkan realitas kehidupan yang sesuai dengan Injil (Kessel, 1997, hlm. 6). Tujuan PJ adalah agar semua warga jemaat saling melengkapi dan saling mengisi. PJ harus dilihat sebagai tindakan menjalankan dan memprogramkan tindakan-tindakan yang Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 132 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya sistematis dan metodis untuk mengubah situasi. PJ juga berpikir seluruhnya (Menyeluruh) dalam rangka struktur, perubahan struktur, dan perwujudannya melalui proses. Oleh sebab itu, PJ merupakan tanggung jawab semua orang yang berkaitan terhadap keberadaan dan pembentukan warga jemaat dalam situasi ruang dan waktu mereka (Kessel, 1997, hlm. 26– 27). Lebih jauh van Kessel menyatakan bahwa PJ harus memperjuangkan demokrasi, dialog, hak untuk berbicara, hak-hak sosial, kesetaraan gender, ekumene, dan menghormati pluralitas (Kessel, 1997, hlm. 30). Gereja yang hidup tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap penindasan, perbudakan, dan kemiskinan. Oleh sebab itu, gereja harus mendorong pembebasan dari berbagai belenggu berdasarkan pemahaman iman Kristen yang benar dan Alkitabiah. Pembangunan Jemaat dan Liturgi Menurut van Kessel, PJ juga berkaitan erat dengan liturgi dan peribadahan. Liturgi yang ditampilkan gereja mestinya juga menunjukkan vitalitas gereja. Liturgi mesti menjadi liturgi yang membebaskan dari berbagai persoalan yang menimpa dunia. Penderitaan tidak dilupakan tetapi dikenang untuk menjadi semakin vital. PJ pada akhirnya mengarah pada pembaruan liturgi. Dalam gereja, ada tiga pelayanan yang utama yakni pemeliharaan, perjuangan dan pengampunan. Ketiganya adalah indikator utama bagi Jemaat yang vital (Kessel, 1997, hlm. 37–40). Dalam liturgi gereja, Allah senantiasa dihadirkan dalam perayaan sebagai Dia yang menyapa kita dan yang disapa oleh kita. Doa menjadi peristiwa bermakna bagi hidup warga jemaat dalam rangka disapa oleh Allah dan menyapa Allah. Meskipun demikian, van Kessel mengingatkan bahwa bagi masyarakat modern pemahaman tentang Allah sudah semakin kabur. Pada masa kini orang sudah mulai mempertanyakan liturgi (Kessel, 1997, hlm. 46– 47). Namun, gereja mestinya terus berproses. Gereja terus memperbaiki diri dan pemahaman agar Injil tetap relevan bagi warga jemaat. Gereja harus terus berjuang dengan rahmat Allah untuk mendorong perjumpaan manusia dengan Allah. Gereja mengenal iman, harapan dan kasih sebagai hadiah dari Allah yang memberikan diri-Nya secara bebas dalam perjumpaan. Semua perjuangan tersebut mesti dilakukan secara komunikatif dan menggambarkan perjumpaan dengan Allah kepada dunia ini. Metode Data yang akan dihimpun dalam penelitian ini adalah dengan cara penelitian kualitatif. Sesuai dengan saran Lexy Moeleong bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat alamiah dan mengumpulkan data berupa kata-kata dengan instrumen utama adalah para peneliti (Moeleong, 1991, hlm. 291). Data-data diambil dengan memulai penelitian pustaka menggali berbagai sumber yang berkaitan dengan tulisan berkaitan, setelah ditemukan celah penelitian, maka tim berdiskusi dan merancang daftar wawancara dan pengamatan. Setelah itu, tim peneliti mewawancarai 4 informan kunci (informan kunci Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 133 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya adalah mereka yang terlibat langsung dalam pelayanan anak ABK, termasuk perintis) dan 7 informan pendukung (para informan yang memberikan penjelasan untuk kasus-kasus tertentu yang bukan merujuk langsung pelayanan ABK). Sebelumnya peneliti membangun hubungan dengan informan kunci dan pendukung tersebut. Data-data direkam dalam rekaman audio dan kemudian ditransliterasikan ke dalam kata-kata dan disusun tema-tema. Konsep penelitian Lexy Moleong juga dilengkapi dengan pemahaman yang digagas Sugiyono. Sugiyono menyatakan bahwa metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan informasi atau data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan hal tersebut terdapat empat kata kunci yang perlu diperhatikan yaitu cara ilmiah, informasi atau data, tujuan dan kegunaan. Kegiatan penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan yang rasional, empiris, dan sistematis (Sugiyono, 2013, hlm. 287–288). Dengan demikian tim peneliti masuk ke situs penelitian dengan cara alamiah, mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, membaca data dan mengadakan pengamatan lapangan yang terdiri dari pengamatan obyek benda, perilaku orang-orang, dan suasana. Semua hasil pengamatan dicatat dan kemudian dilaporkan serta diolah menjadi hasil penelitian. Satuan unit kajian pada dasarnya adalah satuan obyek studi yang menjadi fokus perhatian dalam fokus studi. Satuan unit kajian disebut pula sebagai sampel atau populasi atau satuan pengamatan atau situasi sosial. Dalam penelitian ini yang menjadi satuan unit kajian adalah warga jemaat, guru-guru Sekolah Minggu, pendamping, orang tua ABK, para pendeta, anggota Majelis Jemaat di GKE Galilea Palangka Raya, termasuk beberapa anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) Resort GKE Palangka Raya Hilir Hasil dan Pembahasan Sejarah Singkat dan Lokus Penelitian Sejarah awal gereja GKE Galilea, awal dirintis sekitar tahun 1988-an. Awalnya gereja ini berada di bawah koordinasi wilayah pelayanan GKE Langkai Maranatha. Sejak tahun 1988, Barhtel Anton yang menginisiasi pembentukan jemaat baru di wilayah tersebut Akhirnya terbentuklah Panitia pembangunan gedung gereja yang didirikan di Jalan Damang Batu (M. G. Galilea, 2025; M. P. H. G. K. E. Galilea, 2025a, 2025b). Menurut Atria, gereja Galilea juga didorong oleh inisiatif dari Sion Bahat. Awalnya, area gedung gereja dibeli dengan sumbangan beberapa anggota jemaat saat itu. Setelah beberapa waktu berlalu, diadakan peletakan batu pertama. Peletakan batu pertama tersebut dilaksanakan oleh Pdt. Inggei Numur. Pendeta pertama yang bertugas di gereja GKE Galilea adalah Pdt. Ajun Kristapea dan Pdt. Rimbun Najib. Sejak saat itu berdirilah gedung gereja GKE Galilea dan ditahbiskan pada 17 November 1991 dan sampai kini terus menerus melakukan banyak perubahan dan pembangunan berikutnya (Atria, 2016, hlm. 45). Pada masa kini, renovasi dan pembangunan tetap dilanjutkan dengan kepanitiaan berikutnya. Sekarang, Jemaat GKE Galilea masuk dalam wilayah pelayanan resort GKE Pahandut Palangka Raya Hilir. Gedung gereja GKE Galilea berada di jalan Damang Batu No. 13, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pusat kegiatan warga jemaat dipusatkan Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 134 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya di gedung gereja GKE Galilea ini. Ibadah dilaksanakan pada tiga jam ibadah yakni pukul 05.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), pukul 08.00 WIB dan pukul 17.00 WIB ((ABK), 2025; GKE, 2025). Konsentrasi pemukiman warga jemaat berada di sekitar jalan Damang Batu, Jalan Morist Ismail, Jalan Seth Adjie, Jalan T. Jayakarti, Jalan Hendrik Timang, Jalan Jati, Jalan Penyang, Jalan Christopel Mihing, Jalan Damang Bahandang Balau, Jalan Antang Kalang, Jalan Brokoli, Jalan Kapur Naga, Jalan Nyai Undang, Jalan Pinus Indah dan Jalan Adonis Samad. Ada pula beberapa warga jemaat yang berada di luar ruas jalan tersebut. Namun, Majelis Jemaat tetap berusaha memberikan pelayanan kepada seluruh warga jemaat (M. G. Galilea, 2025; M. P. H. G. K. E. Galilea, 2025a, 2025b, 2025c; GKE Galilea, 2025). Sampai tahun 2024, jumlah kepala keluarga di jemaat GKE Galilea ada 390 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah jiwa 1.203. Sampai tahun ini (2025), para pelayan di gereja tersebut terdiri dari 5 orang pendeta dan 1 Vikaris. Selain itu, didampingi oleh 66 orang Penatua, 85 orang Diakon, 9 orang Guru Sekolah Hari Minggu, 2 orang tenaga sekretariat 2 orang, satu orang koster gereja, dan satu orang penjaga malam (Galiliea, 2024). Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus (SHM-ABK) 2023-2024 Pelayanan Sekolah Hari Minggu (SHM) umum biasanya diadakan pada pukul 6.30 WIB. SHM tersebut dihadiri oleh anak-anak dari warga jemaat GKE Galilea dan sekitarnya. Selain SHM biasa, ada juga SHM ABK. SHM ABK diadakan pertama kali di Jemaat KE Galilea yakni pada tanggal 23 Juli 2023, kemudian sempat mengalami kevakuman. Kegiatan SHM ABK di Jemaat GKE Galilea tersebut dimulai lagi November 2023 sampai sekarang. Ibadah SHM ABK sekarang diadakan hanya 1 kali setiap bulan di gereja GKE Galilea. Pada saat pelaksanaan ibadah SHM ABK, dibutuhkan banyak pendamping. Kegiatan ini dilaksanakan setiap akhir bulan pada pukul 11.00 WIB, terpisah dari Sekolah Minggu rutin yang dilaksanakan setiap hari Minggu (Toda, 2025a, 2025b; Toda et al., 2025). Toda juga menyatakan bahwa SHM ABK ini lahir dari pengalaman pribadi. Sebelumnya, belum ada wadah bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar dan beribadah di Sekolah Minggu. Padahal, mereka juga adalah ciptaan Tuhan yang berhak mengenal dan memuji-Nya. Kerinduan untuk membangun Sekolah Hari Minggu ini awalnya muncul saat mengikuti sebuah seminar pada tahun 2023. Pada saat itu, muncul pertanyaan, “Kapan anakku bisa Sekolah Hari Minggu juga?” Dari situ, mulai ada keinginan untuk mencari tahu berapa banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ada di resort dan jemaat tempat Toda melayani. Akhirnya, pelayanan SHM ABK pun dirintis. Hal ini dilakukan agar mereka bisa memiliki tempat untuk beribadah dan mengenal Tuhan (Toda, 2025a, 2025b; Toda et al., 2025). Pada waktu itu, Komisi Pelayanan Anak (KPA) Resort GKE Palangka Raya Hilir berinisiatif untuk mencari jaringan dan menemukan tempat terapi anak yang juga memiliki terapis Kristen. Akhirnya, ditemukan terapis Kristen yang aktif melayani di GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan). Para terapis ini kemudian memberikan pelatihan kepada guru-guru Sekolah Minggu di area Resort GKE Palangka Raya Hilir. Mulai saat itulah kebutuhan Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 135 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus mulai terasa dan semakin signifikan (Toda, 2025a, 2025b). Sebelum tahun 2024 di Jemaat GKE Galilea secara khususnya, warga jemaat yang memiliki ABK merasa anaknya tidak mendapat pelayanan dari gereja. Namun, pendeta dan guru-guru SHM di Jemaat GKE Galilea menjadi perintis kegiatan pelayanan kepada anakanak ABK tersebut di Resort Pahandut. Mereka berjuang dan terus mengenalkan pelayanan ABK. Selain itu, mereka juga berupaya memperkenalkan bagaimana harus ramah dengan ABK. Bahkan juga sebenarnya, ada juga orang dewasa yang berkebutuhan khusus, tetapi belum terjangkau. Pada saat ini, warga jemaat GKE Galilea sudah cukup familier dengan pelayanan untuk ABK dan disabilitas. Sebagian besar warga jemaat sudah mendukung pelayanan tersebut dengan serius (Toda, 2025a, 2025b). Anak-anak SHM ABK di Jemaat GKE Galilea, beraneka ragam, ada warga jemaat yang memiliki anak celebral palsy. Menurut sebuah situs resmi Celebral palsy adalah kelumpuhan otak beragam yang dapat menyebabkan perubahan bentuk tubuh dan motorik yang menyebabkan penyandangnya harus dirawat seumur hidup Cerebral Palsy, 2015), ADHD(ADHD adalah gangguan pada syaraf yang menyebabkan seseorang sulit mengatur perilaku dan aktivitas. Gangguan ini dapat berlanjut hingga dewasa Attention Deficit Hyperactivity Disorder, Ada juga penyandang Down Syndrom. dan autis atau Autism Spectrum Disorder (ASD). Pada awalnya orang tua sedih karena anaknya sudah besar, tetapi tidak bisa dibawa ke Sekolah Minggu di gereja. Akhirnya, guru SHM berinisiatif melayani anak tersebut di rumah, 1 kali dalam satu bulan. Sejak saat itu orang tua merasa sangat senang dan diberkati (Toda, 2025a, 2025b, 2025c; Toda et al., 2025). Menurut para guru SHM, idealnya 1 anak didampingi 1 guru pendamping (shadow teacher). Hal tersebut berkaitan dengan pelbagai perilaku dan keadaan ABK. Ada sebagian ABK yang sangat aktif dan ada juga yang tidak bisa tenang dalam waktu yang lama. Tugas pendamping adalah untuk mengawasi bahkan mengikuti ke mana anak berlarian, untuk menjaga keamanan anak, juga mengajari agar tidak merusak barang. Para pendamping biasanya mengenakan pakaian santai, bercelana panjang dan sepatu kets, agar mudah bergerak dalam mengawasi anak. Pendamping bertugas juga untuk mengajari anak, dalam melakukan aktivitas selama ibadah berlangsung. Para pendamping yang ada di gereja GKE Galilea, sekaligus merangkap sebagai guru SHM ABK (Toda et al., 2025). . Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus (SHM-ABK) Tahun 2025 Ibadah SHM ABK perdana di Jemaat GKE Galilea pada tahun 2025 ini diadakan tanggal 23 Februari 2025 pukul 11.00 dengan tema mengasihi alam. Sehari sebelumnya yakni pada hari Sabtu, beberapa orang guru/pendamping mempersiapkan beberapa alat peraga seperti gambar dari karton berupa matahari, burung dan bunga. Gambar tersebut akan digunakan saat anak menyanyikan lagu yang telah disiapkan di dalam liturgi. Ada juga kertas yang bergambar daun yang telah ditempel doubel tip yang digunakan untuk aktivitas menempelkan daun kering pada gambar tersebut. Selain itu, para guru juga menyampaikan Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 136 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya kepada para orang tua untuk menyiapkan alat penyiram bunga untuk menyiram bunga yang nantinya dibawa anak dari rumah ((ABK), 2025). Pada ibadah SHM ABK disiapkan liturgi dengan lagu dan aktivitas sesuai dengan tema pada bulan tersebut. Susunan liturgi sebagai berikut. Pertama-tama welcoming: anak dipandu meletakkan tanaman yang dibawa ke tempat yang disediakan. Setelah anak-anak berkumpul, anak-anak dibawa keluar gereja berbaris, menirukan gaya kereta api sambil diiringi lagu “Jalan serta Yesus”. Setelah anak-anak beserta guru SHM dan orang tua berada di luar gereja, anak-anak dipandu untuk mengumpulkan tanaman. Selanjutnya peribadahan tersebut mengikuti tata ibadah berikut: • Votum – Salam • Pujian • Persembahan: melibatkan anak ABK sebagai pengumpul kolekte • Doa persembahan, nyanyian persembahan • Cerita Firman Tuhan • Aktivitas: menempel daun kering dan makan buah • Doa Bapa kami: disampaikan dengan pelan-pelan untuk diikuti ABK • Doa dan Berkat • Penutup: Pada bagian penutup, orang tua akan keluar terlebih dulu, kemudian anak hanya didampingi oleh pendamping. Anak diabsen satu persatu kemudian berpamitan, didampingi keluar. Di luar, masing-masing anak menyiram tanaman yang telah dibawa dari rumah ((ABK), 2025). Pada saat pengamatan, SHM ABK yang hadir pada Minggu tanggal 23 Februari 2025 berjumlah 8 orang. Para guru/pendamping berjumlah 12 orang ditambah dengan satu orang pianis. Dari ke 12 orang tersebut, ada beberapa orang yang bertugas sebagai song leader, pemimpin doa, menyampaikan cerita dan sebagian bertugas sebagai pendamping. Selain alat peraga yang ditelah disiapkan, digunakan juga LCD untuk menampilkan bermacam gambar sesuai tema ibadah. Anak-anak ABK pada umumnya senang mengikuti kegiatan yang berlangsung. Durasi ibadah SHM ABK kurang lebih 60 menit ((ABK), 2025). Menurut Toda, keseharian anak-anak SHM ABK diasuh oleh orang tua masingmasing. Beberapa orang tua sangat berharap agar ada penanganan lebih lanjut dari pihak gereja. Beberapa mengusulkan agar gereja memfasilitasi orang tua agar mendapat semacam pembekalan khusus dalam menangani ABK Para orang tua juga sangat mengharapkan agar gereja memberikan ruang bagi ABK untuk belajar memuji Tuhan dan bersosialisasi dalam ruang lingkup gereja. Selain itu, ada pula keinginan untuk mendalami lebih jauh bagaimana cara membimbing ABK agar mengenal Kristus (Toda, 2025a, 2025b, 2025c; Toda et al., 2025). Pada awalnya MPH (Majelis Pekerja Harian) Resort GKE Pahandut, Palangka Raya Hilir tidak banyak memahami pelayanan SHM ABK. Namun, sosok Tehilla Toda memberikan pemahaman yang memadai, sehingga MPH Majelis Resort memberikan dukungan untuk pelayanan tersebut. Salah satu bentuk dukungan yakni dengan dukungan moril dan memfasilitasi kegiatan SHM ABK untuk dapat mengelola dan mencari pendanaan Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 137 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya sendiri. Selain itu, kegiatan tersebut didukung dalam program Komisi Pelayanan Anak (KPA) Resort GKE Pahandut Palangka Raya Hilir (Meiyadi, 2025). Menurut Ronni Mangkin, sangat disadari, bahwa pelayanan terhadap ABK membutuhkan orang yang paham mengenai ABK. Pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus yang ada di GKE Galilea, tidak terlepas dari kehadiran Tehilla Toda yang juga mempunyai anak berkebutuhan khusus. Beliau yang mengusulkan adanya pelayanan khusus terhadap ABK. Oleh sebab itu, menurutnya MPH Resort GKE Pahandut, Palangka Raya Hilir mendukung pelayanan ABK di GKE Galilea yang dirintis oleh Tehilla Toda dan kawan-kawan. Jemaat GKE Galilea adalah salah satu Jemaat yang berada di dalam wilayah pelayanan Resort GKE Pahandut, Palangka Hilir (Mangkin, 2025). Jemaat GKE Galiliea akhirnya menjadi tempat pelaksanaan yang terbuka bagi ABK dari jemaat lain yang bukan berasal dari GKE. Tujuannya kadang untuk beribadah atau kadang ada juga yang ingin belajar dalam pelayanan ABK. Diharapkan melalui kehadiran SHM ABK di GKE Galilea dapat menularkan keinginan bagi warga jemaat lainnya untuk membuat SHM. ABK (2025, 2025; GKE, 2025; Mangkin, 2025). Mangkin, menambahkan bahwa GRA (Gerakan Ramah Anak) sudah dicanangkan di GKE. Menurutnya GRA bukan hanya konsep, tetapi harus terwujud secara nyata. Baginya SHM ABK merupakan salah satu wujud nyata GRA. Ia menambahkan bahwa para orang tua sangat mendukung kegiatan ini. Sekali-kali para orang tua, baik yang memiliki anak ABK atau tidak, menghadiri kegiatan SHM ABK. Kehadiran para orang tua tersebut juga sebagai wujud memberi dukungan pada para guru SHM ABK dan para pendamping (Mangkin, 2025). Majelis Jemaat, khususnya MPH (Majelis Pekerja Harian) GKE Galilea mendukung penuh kegiatan pelayanan Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus di Jemaat GKE Galilea tersebut. Salah satu bentuk dukungan MPH Majelis Jemaat adalah dengan menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan di gedung gereja GKE Galilea setiap satu bulan sekali khusus untuk SHM ABK (S. H. M. A. B. K. G. K. E. Galilea, 2025; GKE, 2025; Yaya, 2025). Dukungan lainnya adalah dengan memberikan donasi khusus terhadap kegiatankegiatan yang dilaksanakan SHM ABK. Warga jemaat biasanya memberikan donasi melalui para guru SHM. Donasi itulah yang menyokong kegiatan SHM ABK. Para orang tua yang memiliki ABK sangat mendukung keberadaan SHM ABK ini. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kerelaan mendukung secara moril maupun dukungan berupa donasi dana. Para orang tua sangat berharap kegiatan SHM ABK terus berlanjut untuk membantu anak-anak dalam pengenalannya kepada Tuhan. Ada pula donatur khusus yang selalu memberikan dukungan dana untuk kegiatan tersebut (tim peneliti STT GKE (ABK), 2025; Tim Peneliti STT GKE (ABK), 2025). Pelayanan Disabilitas yang Masih Termarginal Membaca dan menganalisis data-data lapangan, tim peneliti berkesimpulan bahwa para penyandang disabilitas di GKE Galiliea masih termarginal. Meskipun demikian, tim penulis tetap menghargai apa yang telah diperjuangkan para pendeta dan guru SHM, tetapi data-data lapangan yang dihimpun dari wawancara, pengamatan dan pertimbangan teoritis Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 138 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya dari para ahli, maka tim penulis mendapati bahwa pelayanan terhadap para penyandang disabilitas masih tergolong terpinggirkan atau termarginalkan. Salah satu indikasinya yakni masih kurang maksimalnya pemahaman warga jemaat terhadap para penyandang disabilitas. Selain itu juga terungkap bahwa tidak banyak kesempatan para penyandang disabilitas terlibat atau dilibatkan dalam pelayanan gereja, sesuai dengan kelebihan mereka masingmasing. Namun, ada pula temuan lain yang menunjukkan bahwa dalam tahun ini (2025) untuk pertama kali penyandang disabilitas dilibatkan dalam acara KPA (Komisi Pelayanan Anak) di tingkat Resort (Toda, 2025a, 2025b, 2025c; Toda et al., 2025). Hanya bentuk keterlibatan itu secara aktif atau sekedar hadir saja. Hal ini yang belum jelas. Indikator lainnya yakni masih terdapat keambiguan dalam kegiatan gereja yang kadang terlihat mendukung ABK, tetapi kadang dalam implementasi terkesan tidak mendukung. Hal ini terjadi karena pemahaman teologi yang keliru dan belum kokoh terhadap para penyandang disabilitas. Teologi yang diajarkan dan dipahami masih dipengaruhi penafsiran lama yang belum diperbarui, khususnya penafsiran yang berkaitan dengan keberadaan disabilitas, khususnya ABK. Selain itu, indikator lainnya terlihat dalam perhatian warga jemaat dalam hal menyiapkan area gereja untuk para penyandang disabilitas semisal petunjuk arah untuk mereka yang disabilitas. Tidak terlihat fasilitas atau jalan masuk khusus ke gereja yang bisa dilalui kursi roda bagi mereka yang tidak mampu berjalan kaki. Belum lagi para penyandang disabilitas lainnya dengan berbagai kebutuhan mereka seperti yang dipaparkan Kabue sebelumnya. Fasilitas tersebut dibutuhkan dalam menuju “Gereja untuk semua.” Dalam pandangan Kabue, persekutuan seperti itu menunjukkan adanya diskriminasi dalam gereja. Penyandang disabilitas masih distigma dengan berbagai kondisi. Hal inilah yang dapat menyebabkan Jemaat menjadi tidak vital seperti ungkapan van Kessel. Ketika Jemaat tidak vital, maka tidak terjadi pembangunan jemaat yang ideal. Pertumbuhan pun menjadi melambat dan bahkan bisa tidak berjalan sama sekali. Dalam pengamatan tim peneliti, pelayanan di Jemaat GKE Galilea mayoritas berkutat pada ibadah Minggu, ibadah keluarga dan kategorial. Sementara pelayanan untuk warga jemaat lainnya terlihat belum terjangkau secara maksimal. Setiap hari selalu terisi oleh berbagai ibadah baik ucapan syukur ulang tahun, ulang tahun pernikahan, baptisan, dan berbagai kegiatan peribadahan lainnya. Belum terlihat secara spesifik pelayanan menyeluruh yang mencakup seluruh kebutuhan warga jemaat, khususnya pelayanan terhadap ABK. Hanya “tim kecil” saja yang berjuang memberi pelayanan kepada anak-anak ABK tersebut. Pelayanan sangat jomplang jika dibandingkan dengan peribadahan Minggu yang dilayani oleh banyak Penatua dan Diakon. “Panggung utama” pelayanan masih pada ritual peribadahan hari Minggu dan kategorial. Ambiguitas Teologi dan Liturgi Sebagaimana dipaparkan oleh Kabue dan Fritzson, teologi gereja mengarah pada ambiguitas yang berarti terkadang gereja mendukung konsep “Gereja untuk semua”, tetapi Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 139 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya dalam implementasinya gereja sering mengabaikan penyandang disabilitas. Selain itu, pemahaman tentang disabilitas juga masih sempit. Dalam pengamatan di Jemaat GKE Galilea terungkap bahwa pemahaman warga jemaat juga belum mendalam. Masih banyak warga jemaat yang memahami bahwa penyandang disabilitas adalah mereka yang kurang dalam berbagai kondisi saja. Belum banyak warga jemaat yang melihat kelebihan mereka. Selain itu, ambiguitas terlihat dalam tata ibadah hari Minggu yang memang disusun bukan untuk para penyandang disabilitas. Liturgi Minggu yang digunakan masih diperuntukkan bagi mereka yang bukan tergolong disabilitas. Jika membaca ulang konsep gereja untuk semua yang digagas Kabue dan Fritzson di atas, maka ibadah Minggu pun mesti diatur dan dilayani sesuai semua kebutuhan warga jemaat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Bukan hanya peribadahan umum. Liturgi Gereja Kalimantan Evangelis yang digunakan pada hari Minggu biasanya mempergunakan berbagai bentuk liturgi yang sudah disahkan oleh MPH Majelis Sinode. Oleh sebab itu, sudah waktunya GKE memikirkan liturgi yang dapat merangkul semua kalangan. Majelis Sinode menjadi ujung tombak untuk mempersiapkannya. Selain liturgi Minggu, liturgi ibadah kategorial juga menunjukkan indikasi serupa yang mengutamakan liturgi yang tidak berkaitan langsung dengan para penyandang disabilitas. Liturgi GKE pada umumnya belum menyentuh ranah pelayanan para penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna rungu, bahkan ABK sendiri. Oleh sebab itu, tidaklah terlalu lancang jika tim peneliti menyebut teologi gereja semacam itu ambigu. Di satu sisi mendukung, tetapi di sisi praktiknya dukungan itu tidak terlihat secara nyata. Konsep “Gereja untuk semua” bisa menjadi “Gereja untuk sebagian orang.” Gereja akhirnya bisa hanya untuk kelompok mayoritas. Mereka yang tidak dapat mengikuti kepentingan mayoritas menjadi disisihkan. Mereka yang minoritas dilayani secara minoritas juga. Ambiguitas Warga Jemaat Teologi yang ambigu tentu menghasilkan sikap dan tindakan warga jemaat yang ambigu pula. Keambiguan ini dapat muncul dari pemahaman yang sempit tentang gereja. Kadang gereja hanya difasilitasi bagi mereka yang bukan ABK. Hasilnya, daripada “terganggu” akan kehadiran para penyandang distabilitas, maka gereja memisahkan mereka dari ibadah umum. Hal ini juga sekaligus memberikan peringatan agar pelayanan SHM ABK yang sudah ada di GKE Galilea tidak menjadikan para penyandang disabilitas dipisahkan secara total dari seluruh pelayanan gereja. Pemisahan tersebut diharapkan hanya sementara, ABK harus berada di komunitas yang utuh dan diterima dengan berbagai keadaannya. Selain itu, mereka juga dibimbing untuk menerima orang lain. Konsep “Gereja untuk semua” seperti yang selalu disampaikan Kabue dan Fritzson mendorong kegiatan dan aktivitas gereja berpusat pada seluruh lapisan warga jemaat. Kegiatan gereja mesti melibatkan seluruh anggota jemaat. Mereka adalah subyek pelayanan gereja, termasuk para penyandang disabilitas. Dari beberapa sisi, mereka memiliki Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 140 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya kekurangan, tetapi mesti ada kelebihan dari para penyandang disabilitas yang kadang tidak dimiliki mereka yang bukan penyandang disabilitas. Perlunya Pembaruan Liturgi Setelah memerhatikan liturgi yang di-liturgi-kan di gereja, maka sesuai dengan pemahaman yang disinggung van Kessel, tim penulis juga menemukan bahwa liturgi gereja GKE Galilea masih liturgi umumnya yang digunakan di seluruh GKE. Para penyandang disabilitas masih belum difasilitasi secara maksimal dalam liturgi. Susunan liturgi masih sangat umum. Pembaruan liturgi untuk para penyandang disabilitas mesti diusahakan dengan maksimal. Berkaitan dengan ABK, liturgi yang dipergunakan sudah memberikan ruang bagi ABK, tetapi liturgi yang digunakan di hari Minggu seharusnya juga memberi ruang bagi para penyandang disabilitas. Begitu juga SHM umum, mestinya membuka ruang terbuka bagi para ABK untuk bergabung. Warga jemaat harus dilatih untuk menerima warga jemaat yang terlihat lemah. Mereka adalah anggota persekutuan yang ada di Jemaat dan tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka adalah gambar dan rupa Allah juga. Gereja yang Mulai Terbuka Jemaat GKE Galilea setidaknya sudah mulai langkah yang cukup besar dalam ranah pelayanan GKE. Gerakan para pendeta dan guru SHM GKE Galilea telah menunjukkan niat tulus untuk memberi celah untuk pelayanan ABK. Namun, pelayanan gereja tidaklah sesempit itu. Masih belum terlihat adanya pelayanan untuk orang dewasa yang berkebutuhan khusus lainnya. Niat tulus dan gerakan nyata ini mesti terus dipupuk dan dikembangkan dengan serius. Ketulusan pelayanan terhadap ABK perlu didukung penuh oleh gereja dan majelis. Jika perhatian gereja masih pada ibadah Minggu dan kategorial, maka sudah saatnya gereja beranjak pada pelayanan penuh dan serius pada kaum disabilitas. Harapan yang selalu Menyala Teologi yang ambigu tentu saja menghasilkan sikap dan tindakan warga jemaat yang ambigu pula, tetapi terbukanya ruang bagi anak SHM ABK di GKE Galilea menyalakan harapan untuk seluruh GKE agar memikirkan konsep “gereja untuk semua”, bukan hanya untuk sebagian besar warga jemaat, tetapi seluruh lapisan warga jemaat dengan berbagai kondisi dan keadaan. Meskipun demikian, pemahaman sebagian besar pendeta dan majelis jemaat di GKE Galilea sudah cukup baik. Sebagian besar setidaknya mulai memahami bahwa ada para penyandang disabilitas dalam gereja mereka. Harapan inilah yang harus terus dijaga dan di pertahankan. Harapan tersebut juga perlu diwujudkan dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu bagi seluruh warga jemaat, termasuk kaum disabilitas/ABK. Dengan pelayanan yang utuh dan serius, ABK mendapat tempat yang setara di dalam gereja. Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 141 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Implikasi Secara teoritis, harus ada pembaruan teologi berkaitan dengan kaum disabilitas. Warisan teologi di masa lalu, khususnya hermeneutika yang tidak berpihak pada kaum disabilitas harus segera direvisi. Begitu pula dengan liturgi gereja yang mengandung bias teologi terhadap kaum disabilitas sudah saatnya dipertimbangkan ulang. Secara praktis, gereja segera membentuk berbagai pelayanan yang memberi hak yang sama kepada seluruh warga jemaat, termasuk kaum disabilitas. Gereja sudah saatnya memerhatikan seluruh kepentingan warga jemaatnya. Selain itu, gereja juga harus menjadi wadah bagi kaum disabilitas bertumbuh dan berkembang dalam iman. Rekomendasi untuk Penelitian Lanjutan Bagi penelitian selanjutnya, dapat dipertimbangkan untuk meneliti, sejauh mana program GKE dalam mewujudkan gereja untuk semua. Penelitian ini sebaiknya tidak berhenti pada satu jemaat saja, sehingga bisa menimbulkan bias penelitian. Penelitian berikutnya dapat meneliti beberapa jemaat sekaligus. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran umum bahwa kebutuhan pelayanan ini sangat perlu segera dilaksanakan. Namun, penelitian juga dapat dilanjutkan dengan mendalami bagaimana mengeksplorasi persepsi ABK dewasa. Selain itu, perlu juga diperdalam bagaimana kebijakan Majelis Sinode berkaitan dengan pelayanan anak-anak ABK. Kesimpulan Pertama, pemahaman warga jemaat GKE Galilea terhadap para penyandang disabilitas ternyata masih ambigu. Keambiguan tersebut didorong oleh pemahaman umum yang keliru dan pemahaman teologis yang sempit terhadap penyandang disabilitas. Kedua, Gereja, khususnya dalam hal ini Jemaat GKE Galilea Palangka Raya sudah berperan dalam mengusahakan hak-hak disabilitas. Meskipun demikian, peranan itu masih perlu ditingkatkan agar dukungan gereja menjadi dukungan yang menyeluruh terhadap seluruh warga jemaat, termasuk para penyandang disabilitas. Ketiga, Jemaat GKE Galilea telah merintis pelayanan di bidang yang baru, tidak hanya berteori, tetapi sudah melangkah pada upaya untuk menerapkan perhatian yang serius terhadap warga jemaat, khususnya para penyandang disabilitas. Daftar Rujukan AHF. (2024). Jenis , Ciri-Ciri , dan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus. https://slbnpcakrabuana.sch.id/jenis-dan-ciri-ciri-abk/ Atria. (2016). Pelayanan Pastoral Terhadap Keluarga yang Berduka disebabkan Kematian pada Jemaat GKE Galilea Palangka Raya. Sekolah Tinggi Teologi GKE. Ayuning, A., Pitaloka, P., Fakhiratunnisa, S. A., & Ningrum, T. K. (2022). KONSEP DASAR ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS. MASALIQ : Jurnal Pendidikan Dan Sains, 2(1), 26–42. https://ejournal.yasin-alsys.org/index.php/masaliq Devi, D., Ivan, I., & Rumbi, F. P. (2021). Peran Gereja dalam Memberdayakan Penyandang Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 142 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Disabilitas di Gereja Toraja Jemaat Kaero. KINAA: Jurnal Kepemimpinan Kristen Dan Pemberdayaan Jemaat, 2(1). https://doi.org/10.34307/kinaa.v2i1.26 Fakhiratunnisa, S. A., Pitaloka, A. A. P., & Ningrum, T. K. (2022). Konsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus. MASALIQ, 2(1), 26–42. https://doi.org/10.58578/masaliq.v2i1.83 Fritzson, A, & Kabue, S. (2004). Interpreting disability : a church of all and for all. https://www.semanticscholar.org/paper/Interpreting-disability-%3A-a-church-ofall-and-for-Fritzson-Kabue/32595de2c94ba5445bb31dbba928207f9b63076b Fritzson, Arne. (2011). Claiming and Developing a Disability Hermenutic: Towards a Liberating Theology of Disability. In Disability, Society and Theology; Voces from Africa. Zapf Chancery. Fritzson, Arne, & Kabue, S. (2004). Interpreting Disability: A Church of All and for All. https://www.proquest.com/docview/213353383?sourcetype=Scholarly Journals Galilea, M. G. (2025). Berita Jemaat, 26 Januari 2025. MPH GKE Galilea. Galilea, M. P. H. G. K. E. (2025a). Berita Jemaat Minggu 16 Februari 2025. MPH GKE Galilea. Galilea, M. P. H. G. K. E. (2025b). Berita Jemaat 23 Maret 2025. MPH GKE Galilea. Galilea, M. P. H. G. K. E. (2025c). Berita Jemaat 6 April 2025. MPH GKE Galilea. Galilea, S. H. M. A. B. K. G. K. E. (2025). Angket SHM ABK. Galiliea, M. J. G. K. E. (2024). Buku Saku Majelis Jemaat GKE Galilea. MPH GKE Galilea. GKE Galilea, P. R. (2025). IBADAH MINGGU, 27 APRIL 2025 PUKUL 08.00 WIB | GKE GALILEA, Palangka Raya. https://www.youtube.com/watch?v=BzVBXVaxTHE GKE, T. P. A. S. G. (2025). Pengamatan Tim Peneliti ABK GKE Galilea Palangka Raya (Issue 01). Harisantoso, I. T. (2022). PERSEPSI JEMAAT TENTANG KAUM DISABILITAS DAN AKSES MEREKA KE DALAM PELAYANAN GEREJA. VISIO DEI: JURNAL TEOLOGI KRISTEN, 4(1), 58–81. https://doi.org/10.35909/visiodei.v4i1.242 Innawati, I. (2021). PEMURIDAN PEMBERDAYAAN BAGI JEMAAT DISABILITAS DALAM PELAYANAN MIMBAR DI GEREJA INKLUSIF. Jurnal Amanat Agung, 17(1), 87–119. https://doi.org/10.47754/JAA.V17I1.457 Kabue, S. (n.d.). PLEN\_11\_doc\_1\_Samuel\_Kabue\_02GR.pdf \textbar World Council of Churches. Retrieved April 21, 2025, from https://www.oikoumene.org/resources/file/plen11doc1samuelkabue02grpdf Kabue, S. (2016). Disability: Post Modernity Challenges to Theology. In Disability in Africa: Resource Book for Theology and Religious Studies. Ecumenical Disability Advocates Network (EDAN). Kessel, R. van; (1997). 6 Tempayan Air: Pokok-Pokok Pembangunanan Jemaat. Kanisius. http://files/8750/index.html Khumalo, S. (2017). Opening the 5th Annual African Disability Rights Conference with a keynote address from Dr Samuel Kabue. In Centre for Human Rights. https://www.chr.up.ac.za/dru-news/1291-opening-the-5th-annual-african-disabilityrights-conference-with-a-keynote-address-from-dr-samuel-kabue Kristianto, P. E. (2023). Pengintegrasian Gereja Semua dan Bagi Semua dalam Teologi Disabilitas di Pelayanan Bagi dan Bersama Penyandang Disabilitas. DUNAMIS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, 8(1), 252–270. https://doi.org/10.30648/dun.v8i1.1016 Mangkin, R. (2025). Program Resort Pahandut Hilir Berkaitan dengan SHM ABK. Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 143 Gereja dan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: Studi Kualitatif tentang Sekolah Minggu di Jemaat GKE Galilea Palangka Raya Meiyadi, C. (2025). Dukungan Resort terhadap ABK. Moeleong, L. (1991). Metode Penelitian Kualitatif. Rosda Karya. Nisa, K., Mambela, S., & Badiah, L. I. (2018). KARAKTERISTIK DAN KEBUTUHAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS. Jurnal Abadimas Adi Buana, 2(1), 33–40. https://doi.org/10.36456/abadimas.v2.i1.a1632 Paliling, F. C. (2023). Disabilitas Dan Gereja Tentang Diakonia Transformatif Kepada Penyandang Disabilitas Di GKI Pniel Klasis Biak Utara. MURAI: Jurnal Papua Teologi Konstekstual, 4(1), 28–39. https://doi.org/10.58983/jmurai.v4i1.109 Putra, R. S., Marpaung, Y. N. M., Pradhana, Y., & Rimbananto, M. R. (2021). PESAN KESETARAAN PENYANDANG DISABILITAS MELALUI INTERAKSI SIMBOLIK MEDIA SOSIAL. Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(1), 1–11. https://doi.org/10.14710/interaksi.10.1.1-11 RI, P. (2016). Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Setiawan, I. (2020). A to Z Anak Berkebutuhan Khusus. CV Jejak (Jejak Publisher). Sinulingga, I. N. (2015). Keindahan dalam Disabilitas: Sebuah Konstruksi Teologi Disabilitas Intelektual. Indonesian Journal of Theology, 3(1), 35–60. https://doi.org/10.46567/ijt.v3i1.64 Sugiyono, S. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. C.V. Alfa Beta. Toda, T. (2025a). Awal Perintisan Sekolah Hari Minggu Anak Berkebutuhan Khusus di Jemaat GKE Galilea. Toda, T. (2025b). Perintisan dan Perkembangan pelayanan SHM ABK di GKE Galilea. Toda, T. (2025c). Keterlibatan ABK dalam Peribadahan. Jurnal Teologi Pambelum Vol. 5, No. 1, Agustus 2025 144