JURNAL COMM-EDU ISSN : 2622-5492 (Prin. 2615-1480 (Onlin. Volume 7 Nomor 1. Januari 2024 OPTIMALISASI PERAN MASJID SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI DI MASJID AL IHSAN POS KULON DESA KERTAMULYA KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT Siti Maryam Khairunnisa 1*. Sri Nurhayati2. Dewi Safitri Elshap3 1,2,3 Pendidikan Masyarakat. IKIP Siliwangi. Cimahi. Jawa Barat. Indonesia smkh09@hotmail. Received: Juni, 2023. Accepted: January, 2024 Abstract This research aims to find out how mosques can be utilisized as educational centers for the community in the midst of a pandemic. The research method was using a descriptive method with a qualitative The technique of research was done through interview, observation and documentation The respondents of this research were 10 teaching staffs in Mosque educational center of AlIhsan Padalarang. The data was analyzed, reduced and displayed using the Miles and Huberman model. The research findings reveal there was dysfunction in various daily mundane activities of the community that provoke changes in community activitiesAo pattern as a result of the community's social restriction policy. In the mosque, this change triggered a new paradigm regarding the function of the mosque which establish a movement to revitalize the function of the mosque which was carried out by optimizing mosque education activities, included various educational units such as TPQ. Youth Education and Majelis TaAolim. This study recommends that optimization movement that have been developed must be maintained as an effort to create a sustainable learning community. Keywords: Mass Education. Mosque Optimalization. Pandemic Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana masjid dapat dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat di tengah pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penelitian yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Responden penelitian adalah 10 orang tenaga pengajar di kompleks pusat pendidikan Masjid Al-Ihsan Padalarang. Data ini kemudian dianalisis dengan model Miles and Huberman. Temuan penelitian meliputi adanya kelumpuhan di berbagai aktivitas harian masyarakat dan menimbulkan munculnya perubahan bagi kegiatan kemasyarakatan sebagai akibat dari kebijakan pembatasan sosial masyarakat. Di masjid, perubahan ini memicu adanya paradigma baru mengenai fungsi masjid yang melahirkan adanya upaya revitalisasi fungsi masjid yang dilaksanakan lewat optimalisasi kegiatan pendidikan masjid yang meliputi berbagai unit satuan pendidikan seperti TPQ. Pendidikan Kepemudaan hingga Majelis TaAolim. Penelitian ini merekomendasikan agar upaya optimalisasi yang sudah dikembangkan harus tetap dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat pembelajar berkelanjutan. Kata Kunci: Pendidikan Masyarakat. Optimalisasi Masjid. Pandemi How to Cite: Khairunnisa. Nurhayati. , & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Comm-Edu (Community Education Journa. , 7 . , 18-30 Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 PENDAHULUAN Dalam kamus besar bahasa Indonesia, masjid dapat diartikan sebagai rumah, lokasi atau bangunan tempat beribadah milik umat islam. Masjid merupakan istilah yang berasal dari kata berbahasa arab yaitu sajada-yasjudu-masjidan yang memiliki makna tempat bersujud. Menurut Quraish Shihab dalam Nasution . sujud dapat menggambarkan konteks sebagai suatu tanda penghormatan (QS Al-Baqoroh . tanda pengakuan kesalahan dan penyesalan (Q. S Thoha . , dan bentuk ketaatan akan suatu regulasi atas otoritas tertinggi (Q. S Ar-Rahman . , masjid secara syaraAo diartikan sebagai suatu bangunan tempat ibadah umat islam yang digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat secara berjamaAoah atau bersama-sama. Masjid dalam kaitannya dengan umat islam bukan hanya digunakan untuk tempat ibadah. Sejak perkembangan awal islam, masjid kerap kali dipergunakan pula sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan yang bersifat nonformal (Muslim, 2. Hal ini berkaitan dengan kewajiban setiap orang islam untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya sebagai upaya untuk mendidik umat islam agar menjadi umat terdidik . earning societ. Penyelenggaraan pendidikan masyarakat di masjid didukung oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa majelis taAolim merupakan salah satu unit satuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional di bawah wahana Pendidikan Nonformal (Zuhri, 2. Selain itu, terdapat juga majelis taAolim yang dimodifikasi dalam sudut pandang pendidikan sepanjang hayat menjadi Taman Pendidikan QurAoan (TPQ) yang menjadi tempat anak-anak usia pra sekolah hingga sekolah menengah ke atas untuk mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan agama. Sejak pandemi Covid-19 mewabah di seluruh dunia, segala macam aktivitas manusia mulai dikurangi untuk menghindari penularan virus, termasuk aktivitas ibadah. Pemerintah mengeluarkan kebijakan darurat sipil berupa pembatasan sosial . ocial distancin. sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus dan jatuhnya lebih banyak korban jiwa dengan menerapkan berbagai regulasi yang mengatur kegiatan masyarakat yang melibatkan kerumunan dalam skala besar sehingga kegiatan masjid tidak dapat berjalan secara maksimal. Kebijakan pembatasan sosial ini juga didukung oleh Fatwa MUI yang mengatur kegiatan pelaksanaan sholat berjamaAoah demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 (Machendrawaty et al. , 2. Kebijakan pembatasan pelaksanaan kegiatan masjid ini juga berpengaruh kepada kegiatan sosial-kemasyarakatan masjid lain seperti kegiatan pendidikan masyarakat yang umumnya banyak diselenggarakan di masjid. Pembatasan sosial yang berdampak pada pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat membuat masjid harus beradaptasi dengan berbagai aturan dan kebijakan pemerintah agar masjid tidak menjadi tempat penyebaran virus Covid-19 sehingga masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam kegiatan di masjid pun merasa aman. Untuk itu, perlu adanya suatu langkah optimalisasi segala kegiatan di masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat di tengah pandemi berlangsung agar masjid bisa mengembalikan fungsi dan perannya sebagai pusat peradaban islam di tengah masyarakat. Manajemen Masjid di Masa Pandemi Kata manajemen berasal dari Bahasa Latin yang merupakan gabungan dari kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti AumelakukanAy. Kedua kata ini apabila digabungkan menjadi managere yang mempunyai arti AumenanganiAy. 20 Khairunnissa. Nurhayati & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Sudjana . mengartikan manajemen sebagai serangkaian kegiatan merencanankan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembalikan segala suatu upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana serta prasarana secara efisien dan efektif demi mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Hal ini setidaknya berhubungan dengan tiga dimensi yang lain yang berhubungan dengan manajemen yaitu : Kegiatan yang dilakukan oleh pihak pengelola bersama orang lain, kegiatan yang Kegiatan yang dilakukan bersama dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama melalui proses bernama pengelolaan. Kegiatan pengelolaan yang dilaksanakan berada di dalam suatu wadah atau organisasi sehingga kegiatan tersebut merupakan tujuan organisasi. Ketiga dimensi ini membutuhkan elemen-elemen seperti individu sebagai anggota organisasi yang memiliki kemampuan dan keterampilan tentang hubungan kemanusiaan untuk mempengaruhi orang lain agar tercapainya suatu tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen masjid merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang berfokus untuk menggerakan masjid dan mengelola masjid sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman sebagai upaya pengembangan umat islam itu sendiri. Ayub . membagi manajemen masjid ke dalam dua bidang fokus utama yaitu idarah binail maadiy dan idarah binail ruuhiy. Dalam manajemen masjid. Umar . menekankan ada tiga instrumen terpenting yang berhubungan erat dengan upaya manajerial masjid yaitu : Idarah . aintenance masji. Imarah . emakmuran masji. Ria'yah . emeliharaan masji. Pendidikan Masyarakat dalam Sudut Pandang Islam Pendidikan Masyarakat dalam islam diawali oleh pemanfaatan Masjid Nabawi oleh Nabi Muhammad S. W sebagai tempat masyarakat Madinah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, bermusyawarah, merumuskan kebijakan hingga mengembangkan ide dan konsep yang dapat memberikan kemaslahatan bagi umat islam (Muslim, 2. Selain itu, dalam islam sendiri terdapat sebuah hadis yang menyatakan bahwa setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan dituntut untuk menuntut ilmu dari buaian hingga ke liang lahat sehingga kewajiban mengenyam bangku pendidikan bagi muslim berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat ini menjadi dasar falsafah dari penyelenggaraan pendidikan masyarakat yang bersifat menjadikan pendewasaan secara berkelanjutan sebagai sebuah tujuan pembelajaran (Sudjana, 2. Ciri khas dari penyelenggaraan pendidikan masyarakat yang terinspirasi dari kewajiban menempuh pendidikan sepanjang hayat ini terdapat pada konsep integrasi antara pendidikan pra sekolah, pendidikan sekolah formal dan pendidikan orang dewasa . yang melibatkan berbagai satuan pendidikan di lingkungannya masingmasing (Wahyudi, 2. Mengaitkan kewajiban mendapatkan pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat dengan pemanfaatan masjid sebagai tempat pelaksanaan pendidikan bagi masyarakat melahirkan sebuah konsep pendidikan berbasis lingkungan yang dikenal sebagai Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid (PMBM) di mana pendidikan tersebut merupakan inisiatif atas partisipasi masyarakat terhadap pengembangan masjid itu sendiri (Tamrin, 2. Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji masalah terkait bagaimana masjid dapat beroperasi sebagai pusat pendidikan masyarakat di tengah pandemi. Subjek penelitian adalah 10 orang staf tenaga pendidik di Masjid Al-Ihsan Padalarang termasuk Kepala DKM Masjid Al-Ihsan Padalarang sebagai pembina pelaksanaan kegiatan kependidikan . anajemen imara. di Masjid Al-Ihsan Padalarang. Data dikumpulkan dengan teknik berupa triangulasi melalui proses wawancara, observasi dan studi dokumentasi di kawasan kompleks wilayah Masjid Al-Ihsan. Sugiyono . menyebutkan bahwa triangulasi merupakan sebuah teknik pengumpulan data yang berasal dari penggabungan berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Sesi wawancara yang dilaksanakan secara tidak terstruktur dengan menggunakan pedoman wawancara yang disusun berdasarkan garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan sebagai upaya mendapatkan informasi awal dari pihak-pihak yang mewakili bidang kajian yang diteliti (Sugiyono, 2. Wawancara tersebut dilaksanakan dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan kegiatan-kegiatan pendidikan yang ada di kawasan mesjid dan bagaimana kegiatan kependidikan tersebut dimaksimalkan di tengah pandemi. Sesi observasi dilaksanakan dengan cara mengamati sambil ikut berpartisipasi ke dalam aktivitas kegiatan pendidikan yang terdapat di Masjid Al-Ihsan dan aktif berinteraksi di dalam kelas-kelas yang disediakan oleh Masjid Al-Ihsan. Studi dokumentasi sendiri didapat dari berbagai macam dokumen dan arsip yang tersimpan di bangunan utama MDTA Masjid Al-Ihsan Padalarang. Selanjutnya, peneliti berupaya menganalisis data yang telah di dapatkan di lapangan dengan data tambahan spesifik lain yang berada di luar lapangan. Analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan analisis data model Miles and Huberman. Miles dan Huberman dalam Sugiyono . mengemukakan bahwa kegiatan analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan secara interaktif sehingga berlangsung secara terus menerus hingga tuntas. Miles. Huberman dan Sardana dalam Sri Nurhayati . menjabarkan bagaimana aktivitas analisis data diproses melalui tiga tahap yaitu: mereduksi data dengan memilih dan meringkas informasi yang diperoleh sehingga sesuai dengan fokus penelitian. menyajikan data terpilih dengan bentuk narasi untuk menggambarkan hasil penelitian. menarik kesimpulan sebagai tahap akhir dalam mencapai tujuan penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Profil Masjid Besar Al Ihsan Pos Kulon Padalarang Masjid Jami Al-Ihsan merupakan masjid Kecamatan Padalarang yang berada di daerah Kabupaten Bandung Barat tepatnya di JL. Purwakarta Rt. 04 Rw. 04 Kp. Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Masjid ini berdiri pada tahun 1950 berdasar pada kesadaran masyarakat di lingkungan tersebut untuk mewakafkan sebagian hartanya untuk pembangunan Masjid dikarenakan sangat memerlukan adanya pencerahan rohani sebagai titik kumpul umat islam. Lokasi yang diwakafkan pun cukup strategis untuk pelaksanaan kegiatan ibadah maupun pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan lainnya karena masjid ini berada di tengah-tengah kota Padalarang yang dikelilingi oleh pusat pusat perbelanjaan masyarakat, seperti Pasar Padalarang, mall, toko-toko mebel dan lain sebagainya. Masjid ini memiliki luas bangunan 600 m2 dengan luas tanah 1. 800 m2. 22 Khairunnissa. Nurhayati & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Gambar 1. Penampakan Fisik Masjid Al Ihsan Padalarang Secara arsitektur, masjid ini berbentuk bangunan besar dengan atap jurai yang dilengkapi dengan satu menara yang menjulang tinggi di sampingnya. Menara tersebut terintegrasi dengan pusat pendidikan berupa taman pendidikan al-qurAoan di mana masjid melaksanakan fungsi sosialnya sebagai lokasi pemberdayaan dan pendidikan. Kemegahan arsitektur langsung terlihat dibarengi dengan luasnya halaman masjid yang difungsikan sebagai tempat parkir. Terdapat tiga gerbang yang diperuntukkan sebagai akses mesjid, terdiri oleh satu gerbang utama dengan gapura besar bertuliskan nama masjid untuk akses keluar masuk mobil dan dua gerbang samping sebagai akses pejalan kaki keluar masuk mesjid. Masjid ini dapat menampung 000 jamaah bahkan lebih ketika sedang mengadakan berbagai acara yang melibatkan kerumunan dengan jumlah besar seperti Sholat JumAoat. Sholat Ied hingga acara tabligh akbar. Masjid ini memiliki total 25 pengurus yang tergabung dalam Dewan Kemakmuran Masjid, 5 imam, 5 muadzin dan 13 khatib yang saling bahu-membahu dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid. Sebagai masjid yang terletak di sisi Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, masjid ini memiliki nilai aksesibilitas tinggi sehingga dapat dijangkau oleh umat islam baik sebagai masjid transit tempat beristirahat sementara maupun sebagai masjid yang dikunjungi secara reguler. Dengan aksesibilitas tinggi itu, masjid berusaha memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti tempat wudhu, kamar mandi, aula serbaguna, taman, gudang, kantor sekretariat, perpustakaan sudut baca, hingga ruang belajar tempat pelaksanaan kegiatan pendidikan nonformal berbasis pemakmuran masjid dilaksanakan. Pendidikan yang diadakan di masjid ini meliputi tiga bidang pendidikan yaitu pendidikan taman qurAoan (TPQ), pendidikan kepemudaan masjid Al Ikhsan yang dinamai dengan remaja IKRAR hingga Majelis TaAolim sebagai penyelenggara pendidikan orang dewasa . Kegiatan Taman Pendidikan QurAoan yang dilaksanakan di Masjid Al Ihsan dimotori oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang berdiri dibawah Yayasan Ihsan Baehaqi Al-Muttaqin. Madrasah ini mulai berdiri pada Juni 2010 dan mulai beroperasi pada Juli 2010. Madrasah ini memiliki visi untuk menciptakan insan berprestasi khususnya dalam ilmu agama yang berakhlaqul karimah, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT sehingga dapat bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa. Sampai saat ini. MDTA Masjid Al Ihsan sudah Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 berkembang menjadi sebuah lembaga pendidikan besar yang memiliki 234 santri yang dibagi ke dalam 9 kelas dengan 12 orang tutor. Kegiatan pendidikan kepemudaan yang dilaksanakan di masjid ini dimotori oleh sejumlah pemuda atas himbauan dari pemerintah kecamatan Padalarang sebagai upaya mencanangkan regenerasi pengelolaan masjid. Ikatan Remaja Masjid dibentuk pada 17 April 2018 dengan mengumpulkan sejumlah pemuda-pemudi yang bertempat tinggal di sekitar masjid untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan masjid, mulai dari kependidikan hingga kemasyarakatan. IKRAR juga dibentuk sebagai penunjang kegiatan kerja DKM Masjid Al Ikhsan dalam melaksanakan program-program yang melibatkan perencanaan hingga evaluasi kompleks. Saat ini ada sekitar 26 anggota Ikatan Remaja Masjid aktif yang senantiasa membantu pengelolaan manajerial teknis masjid serta rutin melaksanakan kajian Al-QurAoan yang dilaksanakan 2-4 kali dalam seminggu. Kegiatan pendidikan orang dewasa sendiri dimotori oleh Majelis TaAolim Al Ihsan MarAoah yang dipelopori oleh masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar masjid. Majelis TaAolim ini dibentuk mulai tahun 2017 dengan pola kegiatan terbuka untuk umum dengan tujuan untuk mengembangkan pendidikan islam yang berbasis pada pengembangan karakter islam dan penanaman nilai-nilai Islam secara sosial kepada masyarakat. Majelis TaAolim ini memiliki 8 tenaga pengajar yang bergantian mengisi pembelajaran mingguan yang diselenggarakan setiap 1-2 minggu sekali serta kajian bulanan yang diselenggarakan di minggu pertama setiap Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Di Tengah Pandemi. Sebagai sebuah bangunan sebagaimana fungsi utamanya, masjid mempunyai peran sentral dan strategis untuk umat Islam. Bahkan, sejarah menunjukkan bahwa perkembangan Islam di berbagai wilayah selalu diawali serta ditandai oleh berdirinya Dengan Masjid pioner dalam upaya pengembangan kegiatan dakwah umat masa depan yang diharapkan (Ridwanullah & Herdiana, 2. Sehingga sebagai sebuah lembaga kemasyarakatan, masjid dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya beradaptasi dengan zaman, termasuk di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Ketika pandemi Covid-19 melanda, pemerintah mengatur pembatasan kegiatan beragama melalui institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminimalisir penyebaran virus di level masyarakat. Setidaknya, ada beberapa keputusan yang diterbitkan MUI di tahun 2020 seperti yaitu Fatwa Nomor 14 terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah pandemi. Fatwa Nomor 17 mengenai pedoman kafiyat sholat bagi tenaga kesehatan yang menggunakan APD serta Fatwa Nomor 19 terkait pedoman penyolatan jenazah muslim yang terkena virus Covid-19. Beberapa fatwa ini membuat masjid tidak dapat menyesuaikan fungsinya secara normal selama pandemi masih berlangsung (Machendrawaty et al. , 2. Setidaknya. Pandemi memberikan beberapa dampak terkait dengan pelaksanaan kegiatan di masjid yaitu : Dampak terhadap Kegiatan Keagamaan Dampak terhadap Kegiatan Pendidikan Berbagai fatwa dan penyesuaian ini tentu saja akhirnya membuat pola kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di masjid menjadi terganggu. Perubahan tersebut membuat masjid sebagai 24 Khairunnissa. Nurhayati & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat salah satu lembaga sosial di level masyarakat perlu mensosialisasikan berbagai penyesuaian dan regulasi terkait dengan kondisi darurat sipil yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan Dari sinilah muncul adanya urgensi masjid sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat (Machendrawaty et al. , 2. Masjid sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat bukan hanya sekedar mengenai sosialisasi kebijakan-kebijakan di tengah pandemi. Namun juga berkaitan dengan pendampingan spiritual yang dilaksanakan di tengah masyarakat. Hasil wawancara yang diperoleh dari kepala MDTA Masjid Al Ihsan memaparkan bahwa Masjid Al-Ihsan memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu menciptakan resiliensi sosial dan mental kepada masyarakat ketika pembatasan sosial berlangsung. Ini dikarenakan pembatasan sosial membawa dampak psikologis tersendiri akibat aktivitas masyarakat yang mendadak terhenti dan memaksa mereka untuk lebih banyak di rumah saja. Apalagi, saat awal terjadinya pandemi, pemberitaan di internet mengenai Covid19 seringkali memberikan ketakutan dan kekhawatiran tersendiri yang dapat mengganggu keimanan hingga memberikan efek panik yang mengganggu sistem imun. Urgensi ini kemudian melahirkan sebuah kesadaran tersendiri bagi pengurus masjid Al-Ihsan. Menurut ketua imarah masjid selaku pembina kegiatan Majelis TaAolim Al-Ihsan MarAoah. Pandemi Covid-19 menyadarkan masyarakat akan pentingnya kegiatan pemakmuran masjid terutama dalam kegiatan pendidikan. Beliau mengungkapkan bahwa dalam diskusi terbatas pengurus dan pelaksana kegiatan masjid, ada sebuah kesadaran untuk meredefinisikan posisi masjid terhadap masyarakat di lingkungan sekitar masjid. Pandemi Covid-19 akhirnya menyadarkan bahwa masjid bukan hanya sebagai sebuah bangunan dengan arsitektur megah yang dikhususkan untuk beribadah umat islam, melainkan sebagai sebuah spirit keimanan dan ketakwaan kolektif yang dikumpulkan dalam satu ikatan sosial kemasyarakatan. Meredefinisikan masjid sebagai spirit keimanan dan ketakwaan sendiri, bagi pengelolaan masjid di kala pandemi, artinya menyadarkan umat bahwa inti dari ekosistem masjid sendiri adalah keberlangsungan kegiatan masyarakat yang ada di lingkungan masjid. Hal ini memicu adanya aktivitas revitalisasi fungsi masjid yang diawali dengan perubahan paradigma masyarakat mengenai keberadaan masjid sendiri. Pemanfaatan Masjid Sebagai Lokasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pendidikan Nonformal Dari hasil wawancara yang telah dilaksanakan, perubahan paradigma masyarakat di sekitar kompleks Masjid Al-Ihsan Padalarang diawali dengan kebijakan pembatasan sosial yang mengakibatkan seluruh kegiatan Masjid Al-Ihsan Padalarang terpaksa harus dinonaktifkan demi menghindari adanya penyebaran Covid-19 lebih luas pada awal Maret 2020. Akibat kebijakan pembatasan sosial tersebut, masyarakat mengalami keterpurukan mental dan penurunan spiritual yang memicu lahirnya kesadaran bermuamalah dalam kegiatan Kebangkitan spiritual akibat ancaman Covid-19 membuat masyarakat perlu memiliki keimanan dan resiliensi sosial muncul sehingga ketika kebijakan pembatasan sosial sudah dilonggarkan, masjid mulai menata ulang dirinya sebagai pusat peradaban bagi masyarakat Aedan bukan hanya sebagai tempat ibadah. Perubahan paradigma di tengah masyarakat membuat masjid sebagai tempat pendidikan masyarakat membenahi diri dan segala kegiatannya di tengah pandemi. Hal ini membuat pengelolaan masjid perlu dikaji ulang lewat proses revitalisasi. Revitalisasi fungsi masjid akhirnya melahirkan suatu upaya optimalisasi kegiatan masjid, khususnya sebagai pusat peradaban di mana pendidikan masyarakat dilaksanakan. Optimalisasi kegiatan masjid Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 memfokuskan pada pemanfaatan masjid sebagai lokasi pemberdayaan berbasis pendidikan Optimalisasi Kegiatan Taman Pendidikan QurAoan (TPQ) di Masjid Al-Ihsan Kegiatan TPQ di masjid Al-Ihsan ini menjadi kegiatan pendidikan yang paling terdampak regulasi dan kebijakan pemerintah terkait Covid-19. Para tutor MDTA Al Ihsan selaku pelaksana pendidikan QurAoan di masjid mengungkapkan bahwa ketika awal pandemi, pemerintah lewat kementerian agama menghimbau agar proses pendidikan yang diadakan secara tatap muka segera dihentikan untuk menghindari wabah penyebaran Covid-19. Sebagai gantinya, pemerintah lewat kementerian agama menghimbau agar MDTA Al-Ihsan mengikuti pola kegiatan pendidikan berbasis daring agar para warga belajar tetap mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan. Sehingga nyaris selama satu tahun, kegiatan belajar mengajar MDTA Al-Ihsan yang menggunakan ruangan-ruangan di kompleks masjid dihentikan. Dengan demikian MDTA Al-Ihsan merubah strategi pembelajaran dengan meminta adanya partisipasi orang tua dalam kegiatan pendidikan warga belajar di TPQ Masjid Al-Ihsan. Nurhayati . menyatakan bahwa tujuan akhir dari keterlibatan orang tua dalam kegiatan pendidikan adalah kolaborasi kemitraan antara keluarga, guru dan sekolah yang akan melihat kelebihan, keunikan dan saling membutuhkan sehingga dapat menyukseskan kegiatan pendidikan itu sendiri. Namun, hal ini tidak membuat kompleks masjid menjadi kosong begitu saja. Meski kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, namun para tutor dan staf pengajar secara bergantian tetap mengunjungi kompleks masjid dan bangunan MDTA. Hal itu dikarenakan mereka harus tetap mengisi presensi harian untuk tutor dan menyelesaikan berkas-berkas administratif terkait dengan kegiatan pembelajaran. Selain itu, selama masa pembelajaran daring, para tutor dan staf pengajar di MDTA Al-Ihsan berkumpul di Masjid Al-Ihsan untuk mengadakan rapat dan evaluasi mingguan terkait dengan pelaksanaan teknis pembelajaran Hal ini dilakukan untuk menjaga komunikasi serta meningkatkan kemampuan tutor dalam melaksanakan kegiatan pendidikan berbasis penggunaan teknologi. Nurhayati . memaparkan bahwa tantangan terbesar tenaga pendidik menghadapi digitalisasi adalah mengubah peran pendidik menjadi seorang kolabolator. Sehingga biasanya di rapat mingguan ini, para tutor membahas mengenai efektivitas metode pembelajaran yang digunakan, evaluasi hasil kegiatan belajar hingga sosialisasi penggunaan Wi-Fi yang tersedia di masjid sebagai sarana pendukung kegiatan pendidikan berbasis daring. Ketika pemerintah sudah mengizinkan kegiatan sekolah dilaksanakan secara tatap muka terbatas. MDTA Al-Ihsan segera mengambil tindakan dengan membuat skema pembelajaran yang tetap efektif di masa pandemi. Skema tersebut memanfaatkan sistem tatap muka terbatas untuk mengkonsentrasikan kegiatan pendidikan bagi warga belajar berdasarkan Sistem tatap muka terbatas menjadi kesempatan bagi MDTA Al-Ihsan untuk melakukan ujicoba proyek pengembangan kurikulum baru yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belajar dan mengurangi ketimpangan kemampuan akademik warga Lewat evaluasi pembelajaran yang didapatkan dari performa warga belajar di masa daring, warga belajar yang dinilai kemampuan akademiknya menurun selama masa pembelajaran daring diberi porsi tatap muka selama seminggu tiga kali, sementara warga belajar yang dinilai kemampuan akademiknya tidak terpengaruhi kegiatan pendidikan secara daring diberi porsi tatap muka selama seminggu dua kali. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga belajar yang kemampuannya tertinggal jauh dengan warga belajar lain sehingga hasil belajar dapat diraih secara optimal. 26 Khairunnissa. Nurhayati & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Selama masa pembelajaran tatap muka terbatas. MDTA Al-Ihsan memiliki beberapa aturan terkait dengan protokol kesehatan yang harus ditaati warga belajar, tutor dan staf pengajar di lingkungan kompleks masjid seperti : Wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer ke dalam kelas. Wajib melakukan tes suhu tubuh sebelum masuk ke dalam kawasan kompleks masjid dan ruangan kelas. Warga belajar yang memiliki suhu tubuh diatas 38o Celsius dilarang untuk mengikuti kegiatan tatap muka terbatas di MDTA Al-Ihsan. Wajib membawa alat tulis sendiri yang tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain selama kegiatan belajar tatap muka terbatas berlangsung. Wajib membawa makanan dan minuman dari rumah serta dilarang berbagi makanan dan minuman kepada orang lain untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dilarang berkerumun selama kegiatan istirahat berlangsung, warga belajar, tutor dan staf pengajar diwajibkan untuk saling menjaga jarak dengan orang lain lain sekurangkurangnya satu meter selama kegiatan pembelajaran di masjid berlangsung. Satu baris bangku hanya bisa diisi oleh satu orang warga belajar saja selama kegiatan pendidikan berlangsung. Satu kolom barisan bangku bisa diisi hingga tiga orang dengan pengosongan satu baris di setiap kolomnya. Setiap orang diwajibkan untuk menjaga kebersihan ruangan kelas dan seluruh lingkungan kompleks masjid sebelum dan sesudah kegiatan belajar tatap muka terbatas berlangsung. Warga belajar dihimbau langsung pulang ke rumah masing-masing setelah kegiatan belajar Sementara itu. MDTA Al-Ihsan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan aturan-aturan tambahan yang harus dipatuhi oleh tutor dan staf pengajar MDTA Al-Ihsan. Para tutor dan staf pengajar MDTA Al-Ihsan harus sudah menerima vaksin minimal vaksin pertama sebelum dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bagi tutor dan staf pengajar yang memiliki faktor komorbid sehingga dinyatakan tidak dapat menerima vaksin harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas masing-masing sebagai persyaratan utama untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar Selain masker dan hand sanitizer, tutor wajib menggunakan face shield selama kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas berlangsung. Tutor dan staf pengajar wajib memulangkan warga belajar yang tidak lolos tes suhu badan serta wajib memberikan pelajaran pengganti berbasis daring kepada warga belajar. Jika ada warga belajar yang dinyatakan tertular virus Covid-19, tutor wajib melaporkan kepada kepala sekolah agar mitigasi lanjutan dapat dilaksanakan. Tutor juga berkewajiban untuk merahasiakan identitas warga belajar yang tertular dari virus Covid-19 dari siapapun. Tutor diperkenankan membuka masker di kelas hanya selama pelajaran tahfidz, tadjwid dan pelajaran lain yang membutuhkan kejelasan makhorojul huruf yang melibatkan gerakan bibir, lidah dan gigi dengan perlindungan face shield. Tutor diwajibkan menyemprotkan desinfektan dan menjadwal kegiatan penyemprotan desinfektan di kelasnya masing-masing minimal seminggu sekali. Tutor dihimbau untuk membawa hand sanitizer dan/atau masker tambahan atau berukuran lebih besar sebagai antisipasi adanya warga belajar yang tidak membawa atau kehabisan hand sanitizer dan/atau masker di dalam kelas. Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 Karena segala keterbatasan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi, maka kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di MDTA Al-Ihsan memilih tiga fokus utama dalam upaya pelaksanaan pendidikan yaitu : Fokus peningkatan kemampuan membaca Al-QurAoan. Fokus peningkatan hafalan tahfidz Al-QurAoan dan hadist. Fokus penumbuhan karakter berdasarkan akhlakul karimah dalam rangka penguatan keimanan dan ketakwaan menghadapi pandemi Covid-19. Optimalisasi Kegiatan Pendidikan Kepemudaan di Masjid Al-Ihsan Berbanding terbalik dengan kegiatan Taman Pendidikan QurAoan di masjid Al-Ihsan, kegiatan pendidikan kepemudaan di Masjid Al-Ihsan terpaksa dinonaktifkan sementara semenjak pemerintah menerbitkan kebijakan darurat sipil dengan mengadakan pembatasan sosial untuk aktivitas masyarakat. Hal ini dikarenakan kegiatan pendidikan kepemudaan umumnya melibatkan pemuda yang berstatus pelajar tingkat akhir, mahasiswa hingga orang dewasa muda di bawah usia 30 tahun yang memiliki beragam prioritas dengan tingkat kepadatan yang berbeda-beda. Penonaktifan kegiatan ini juga didorong oleh kekosongan jabatan-jabatan strategis yang ada di susunan kepengurusan organisasi Ikatan Remaja Masjid Al-Ihsan. Pandemi membuat pemilihan pengurus organisasi menjadi terhambat. Meski secara organisasional kepengurusan ada dalam status quo. Ikatan Remaja Masjid di AlIhsan secara aktif tetap berpartisipasi dalam kegiatan revitalisasi fungsi masjid di tengah Sebagai bagian dari ekosistem masjid. Ikatan Remaja Masjid menjadi pilar pelaksana kegiatan yang berhubungan dengan optimalisasi kegiatan di Masjid Al-Ihsan. Ikatan Remaja Masjid berperan aktif dalam upaya perlindungan masjid di masa pandemi sebagai tenaga pelaksana teknis kebijakan-kebijakan masjid seperti menjadi petugas pengecek suhu tubuh bagi masyarakat yang hendak mengunjungi masjid di waktu-waktu padat seperti waktu Sholat JumAoat atau ketika ada pelaksanaan sholat tarawih hingga menjadi perencana teknis kegiatan besar yang membutuhkan instalasi peralatan besar seperti sholat idul fitri, idul adha dan pelaksanaan kurban. Ikatan remaja masjid baru bisa melaksanakan kembali kegiatan pendidikannya setelah pemerintah mengizinkan kembali kegiatan pendidikan dilakukan secara tatap muka terbatas. Secara umum, aturan yang melibatkan kegiatan pendidikan kepemudaan tidak beda jauh daripada aturan yang ditetapkan oleh MDTA Al-Ihsan mengingat kedua unit pendidikan ini melibatkan satu ekosistem dengan pengurus-pengurusan yang saling berkaitan. Namun. Ikatan Remaja Masjid mengkhususkan warga belajarnya untuk mendapatkan vaksin dosis pertama dan menunjukkan surat vaksin sebelum dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka Optimalisasi Kegiatan Pendidikan Andragogi berbasis Majelis TaAolim di Masjid Al-Ihsan Diantara semua kegiatan pendidikan masyarakat yang berlangsung di masjid selama masa pandemi. Majelis TaAolim di Masjid Al-Ihsan merupakan kegiatan pendidikan yang paling menunjukkan banyak perkembangan dan banyak perubahan. Hal ini terkait dengan partisipasi masyarakat aktif dalam pendidikan andragogi yang membuat kegiatan Majelis TaAolim lebih fleksibel dan lebih mudah dikembangkan sesuai dengan keinginan dan kehendak masyarakat yang terlibat di dalamnya. 28 Khairunnissa. Nurhayati & Elshap. Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat Di Tengah Pandemi Di Masjid Al-Ihsan Pos Kulon Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Di masa pembatasan sosial ketat yang diterapkan oleh pemerintah, masjid sempat kehilangan pemasukan secara ekstrem yang mengakibatkan mereka tidak bisa memberikan honorium layak kepada staf organisasional . dan staf manajerial . sehingga masjid tidak dapat melaksanakan kegiatan pemakmuran secara optimal. Pemasukan masjid biasanya berasal dari kotak infak dan shodaqoh serta pengadaan lahan parkir di area masjid yang berdekatan dengan berbagai pusat perbelanjaan seperti kompleks pertokoan hingga pasar tradisional. Masjid perlahan-lahan kehilangan kemampuan finansial untuk menyokong segala kegiatan pendidikan masyarakat yang selama ini sempat dilaksanakan. Sadar akan hal tersebut, masyarakat setempat akhirnya berinisiatif untuk berpartisipasi secara swadaya dalam upaya penyelenggaraan kegiatan-kegiatan masjid termasuk kegiatan pendidikan orang dewasa berbentuk majelis taAolim. Optimalisasi yang dilaksanakan di majelis taAolim dilaksanakan dengan dorongan masyarakat sebagai bentuk dukungan revitalisasi fungsi masjid. Masyarakat menggalang dana secara aktif dan menyuplai berbagai kebutuhan masjid dalam melaksanakan fungsinya sebagai tempat ibadah dan tempat pelaksanaan pendidikan. Hal ini berdampak pada pengembangan majelis taAolim dalam rangka pemakmuran masjid. Penyelenggaraan majelis taAolim di Masjid Al-Ihsan menjadi lebih semarak berkat adanya partisipasi masyarakat. Pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan majelis taAolim merupakan optimalisasi masjid paling ampuh untuk tetap menjaga fungsi dan peran masjid sebagai pusat pendidikan sehingga kegiatan masjid mampu tetap menjaga resiliensinya di tengah pandemi. Hal ini sesuai dengan konsep program pemberdayaan berbasis pendidikan yang disusun oleh beberapa prinsip, yaitu : Menciptakan kondisi yang mampu mengembangkan potensi yang ada masyarakat . Memperkuat potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat . Melindungi segala jenis potensi dan kemampuan masyarakat yang menopang resiliensi sosial dari segala tantangan, ancaman dan bahaya . (Halawa et al. , 2. Majelis TaAolim yang awalnya hanya punya jadwal seminggu dua kali, kini bertambah hingga dalam satu hari, terdapat dua majelis taAolim yang berbeda yang diselenggarakan oleh masjid yaitu majelis taAolim sesudah subuh dan majelis taAolim sesudah ashar. Selain itu, majelis taAolim juga menambah jadwal kajian yang diperuntukan secara umum di hari kamis dan jumAoat serta majelis taAolim khusus ibu-ibu di hari sabtu dan minggu. Total dalam seminggu, majelis taAolim bisa menyelenggarakan lebih dari 15 kajian yang memiliki tema dan pengembangannya masing-masing. Meskipun kegiatan pendidikan di masjid masih harus sesuai standar protokol kesehatan, namun hal ini tidak menyurutkan semangat masyarakat di sekitar masjid untuk terus menuntut ilmu. Penambahan jadwal pembelajaran tersebut juga didukung dengan upaya pengonsepan pembelajaran masyarakat yang lebih tertata rapi berbasis pendidikan sepanjang hayat. Majelis taAolim menjadi pelopor pendidikan berkelanjutan yang terjadi di masyarakat sekitar Masjid AlIhsan dengan mengintegrasikan semua jenis level pendidikan dari usia kanak-kanak hingga usia dewasa. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian di atas, peneliti berkesimpulan bahwa masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat memiliki peran yang sangat vital bagi pengembangan masyarakat. Peran masjid sebagai pusat pendidikan menyokong paradigma bahwa masjid merupakan pusat peradaban bagi umat islam. Di masa pandemi di mana resiliensi sosial masyarakat perlu Volume 7. No. Januari 2024 pp 18-30 diperkuat, optimalisasi kegiatan masjid dianggap perlu dilaksanakan melalui revitalisasi fungsi masjid melalui unit-unit kegiatan pendidikan bagi masyarakat yang berbasis di masjid. Dengan mengoptimalisasi kegiatan masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat, diharapkan peran masjid sebagai institusi sosial dapat membangun mental masyarakat pembelajar . earning DAFTAR PUSTAKA