SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 Januari-Juni 2021 PENERAPAN ELECTRONIC GOVERNMENT DALAM MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Dyah Rahayuning Perwitasari. Hairunnisa Ilmu Pemerintahan. Konsentrasi Pemerintahan Integratif. Universitas Mulawarman Jl. Sei Kalian. Pelabuhan. Kec. Samarinda Kota Email : dyahrahayuning1101@gmail. Abstrak Electronic Government menjadi bagian penting di era modern seperti ini. Kemajuan teknologi ini dimanfaatkan di lingkup pemerintahan agar terwujudnya keterbukaan informasi publik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian yang telah dilakukan ini diketahui bahwa dari ke lima indikator penerapan electronic government sudah Sehingga penerapan electronic government ini dapat dikatakan sudah diterapkan belum sepenuhnya berjalan maksimal. Penerapan electronic government dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik belum sepenuhnya berjalan maksimal karena sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi prasarana jaringan internet yang belum memadai secara maksimal di tiap daerah, sehingga lebih banyak koordinasi dan komunikasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara manual dan tidak menerapkan electronic government. Kata Kunci : penerapan, electronic government, keterbukaan, informasi Abstract Electronic Government is an important part of this modern era. This technological advancement is utilized in the scope of government in order to realize public information disclosure. This research includes a type of qualitative descriptive research with purposive sampling techniques. The results of this study are known that from all five indicators of the implementation of electronic government has been fulfilled. So the implementation of this electronic government can be said to have been implemented has not fully run its maximum. The implementation of electronic government in realizing public information disclosure has not fully run its maximum because it is largely influenced by the inadequate infrastructure of internet network in each region, so that more coordination and communication in realizing public information disclosure is done manually and does not apply electronic government. Keywords : application, electronic government, openness, information PENDAHULUAN Paling tidak ada sejumlah prinsip yang dianggap sebagai prinsip-prinsip utama yang transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas (Sedarmayanti, 2. Terkait pentingnya prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam Diterbitkan oleh FISIP UMC Tata Kelola Pemerintahan yang baik, salah satu prinsip yakni transparansi atau keterbukaan menjadi perhatian penulis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat. Pentingnya masyarakat utamanya informasi publik yang | 18 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Undang-Undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik melahirkan Dinas Komunikasi dan Informatika di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur sebagai perwujudan keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur ini lahir yakni untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sistem teknologi komunikasi dan informasi, menciptakan transparansi terhadap sistem pemerintahan kepada masyarakat serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur, serta mengurangi kesenjangan informasi di segenap lapisan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dengan tugas pokok yaitu melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan pembantuan. Tujuan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur ini lahir yakni untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sistem pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan terhadap sistem pemerintahan kepada masyarakat serta mengetahui tingkat Diterbitkan oleh FISIP UMC Januari-Juni 2021 pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur, serta mengurangi kesenjangan informasi di segenap lapisan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dengan tugas pokok yaitu melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan pembantuan. Untuk diperlukan revolusi teknologi informasi dan Revolusi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan electronic government sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government. Penerapan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan dengan sejak tahun 2016 dibuktikan dengan adanya Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi. Tugas. Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. Adanya penerapan electronic government ini utamanya ditujukan agar dapat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, tetapi pada faktanya masih saja ditemukan permasalahan di masyarakat terkait sulitnya masyarakat memperoleh informasi publik hal ini semenjak adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan E-Government banyak instansi-instansi di daerah bersaing untuk membuat website | 19 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 sendiri yang pada akhirnya memunculkan mengakses informasi karena website yang ada tidak terintegrasi menjadi satu. Selain itu sulitnya masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah dalam memberikan kritik dan saran baik secara langsung maupun melalui media digital masyarakat dengan pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang seharusnya bersifat transparan dan mampu mendengarkan suara rakyat melalui penyampaian aspirasi berupa kritik dan Suatu pemerintahan, diperlukan suatu sistem komunikasi agar terjalin komunikasi efektif dan memiliki makna yang mampu Tetapi kondisi sebelum adanya penerapan electronic government di Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah masih melakukan urusan pemerintahan secara manual dengan pertimbangan kondisi jaringan internet di beberapa daerah yang masih tidak stabil di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini yang menjadi pertimbangan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebelum menerapkan electronic government. METODE PENELITIAN Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling, penelitian ini memerlukan informasi dari key informan yakni Kepala Dinas/ Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur dan Diterbitkan oleh FISIP UMC Januari-Juni 2021 informan yang berasal dari para pegawai yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur serta masyarakat. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini yakni data sekunder dan data primer. HASIL DAN PEMBAHASAN Menurut Indrajit . penerapan electronic government memiliki beberapa indikator-indikator penting, yakni : Data Infrastruktur Kesiapan data infrastruktur tersebut meliputi manajemen sistem, dokumentasi, dan proses kerja di tempat untuk menyediakan kuantitas dan kualitas data penerapan electronic government . alam Indrajit,2. Sejauh ini sudah baik karena sudah siap dalam kesiapan manajemen sistem yang dimiliki untuk menyiapkan data dan informasi yang memiliki kualitas dan kuantitas guna mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tetapi karena pada saat ini manajemen sistem secara teknikal yang ada yakni API(Application Programming Interfac. masih mengalami proses pengembangan, website yang ada pun saat ini sedang melakukan pengembangan terkait data atau informasi publik yang akan disajikan kepada Sedangkan untuk sistem terkait pembuatan sistem baru, serta partisipasi dari pihak masyarakat terkait keberadaan sistem yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur | 20 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 masih kurang aktif. Terdapatnya kendala dalam pengelolaan data yang kurang berjalan lancar di beberapa daerah, terkait pengelolaan data secara manual maupun online menyebabkan kesiapan data di beberapa daerah masih tidak maksimal. Sehingga untuk data infrastruktur terkait penerapan electronic government dalam mewujudkan adanya keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi dan Januari-Juni 2021 Informatika Provinsi Kalimantan Timur sudah baik tapi belum maksimal. Karena sasaran utamanya adalah keterbukaan terhadap masyarakat, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan, serta data-data yang disajikan maupun diintegrasikan pun perlu memiliki kualitas dan kuantitas. Sumber : https://diskominfo. Gambar 1. Website DISKOMINFO Infrastruktur Legal Berdasarkan adanya dasar hukum dan peraturan - peraturan merupakan landasan . alam Indrajit,2. Infrastruktur legal yang menjadi dasar hukum penerapan electronic government yakni Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government serta terkait keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Diterbitkan oleh FISIP UMC tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semenjak adanya aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik setiap daerah di Indonesia berlomba-lomba mewujudkannya guna memenuhi salah satu indikator good governance. Begitu pula Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akhirnya membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi PPID Utama di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur ini | 21 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 diharapkan sebagai OPD yang menjadi fokus utama penanganan terkait komunikasi dan informasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan peraturan yang sudah ada terkait penerapan electronic government, tentunya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur juga menerapkan electronic government sebagaimana telah diatur. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, electronic government sudah diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan membuat website resmi yakni https://diskominfo. Sedangkan informasi yang dirasakan di beberapa daerah lainnya utamanya di tingkat kabupaten/kota Januari-Juni 2021 Provinsi Kalimantan Timur sudah terwujud. Pemerintah yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur sudah banyak menerapkan electronic government untuk memudahkan urusan pemerintahan salah satunya pengintegrasian data serta penyampaian data dan informasi kepada publik. Tetapi hal ini masih lebih banyak dilakukan secara manual daripada Beberapa keterbukaan informasi publik ini dan yang menjadi faktor penghambat utamanya adalah jaringan internet yang masih sulit diakses oleh kebanyakan daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Sumber : https://diskominfo. Diterbitkan oleh FISIP UMC | 22 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 Januari-Juni 2021 Gambar 2. Data Pembangunan Menara Telekomunikasi Infrastruktur Institusional Infrastruktur institusional merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dalam membangun electronic Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan baik antar lembaga tentang penerapan electronic Selain melakukan koordinasi dapat juga dilakukan dengan melakukan komunikasi dengan baik sehingga dapat meningkatkan kerjasama antar lembaga . alam Indrajit,2. Terlihat bahwa koordinasi antar OPD kabupaten/kota dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur OPD kabupaten/kota saat ini sedang berjalan baik walaupun pada beberapa daerah masih belum maksimal. Karena pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi rapat-rapat Sehingga koordinasi atau komunikasi dengan penerapan electronic government ini sebagian besar berjalan lancar ditingkat pemerintah pusatnya, tetapi memang beberapa fakta yang ditemukan di lapangan ketika sudah menuju ke pemerintah tingkat kecamatan hingga RT koordinasi dan komunikasi dengan penerapan electronic government mengalami kendala. Kendala yang dirasakan dalam berkoordinasi dan berkomunikasi dengan menerapkan electronic government yakni jaringan internet yang masih tidak stabil di daerah tertentu di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur. Adapun koordinasi dan Diterbitkan oleh FISIP UMC komunikasi yang dilakukan secara manual maupun online masih belum berjalan lancar karena kurang aktifnya pihak-pihak terkait untuk melakukannya hingga ke tingkat terdekat dengan masyarakat yakni tingkat RT. Infrastruktur Manusia Penerapan electronic government dalam pelaksanaannya membutuhkan kemampuan sumberdaya aparatur. Karena penerapan electronic government yang harus didukung dengan aparatur yang berkompeten di . alam Indrajit,2. Sumber daya aparatur yang saat ini ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sudah memadai dari segi kualitas dan kuantitasnya. Walaupun saat ini untuk tenaga kerja di bidang IT sendiri mengalami kekurangan, kemudian dari kualitas sumber daya aparaturnya pun sebagian kecil masih kurang salah satu faktor penyebabnya karena IT terus mengalami kemajuan dan Tetapi ada upaya-upaya yang dilakukan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, dengan berupaya dapat merekrut beberapa tenaga kerja yang ahli dalam bidang IT kepada BKD Provinsi Kalimantan Timur dan juga berusaha menganggarkan sendiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur juga meningkatkan kemampuan sumber daya | 23 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 Namun berdasarkan keadaan di lapangan tidak hanya sumber daya aparatur, terutama hanya aparatur yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur yang harus memiliki kompetensi tetapi dalam hal mewujudkan keterbukaan informasi publik, partisipasi dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT perlu memiliki kemampuan di bidang IT. Karena utamanya tingkat RT ini merupakan jembatan penghubung terdekat antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga sumber daya aparatur lainnya ini perlu menjadi perhatian Karena harus memiliki kualitas dan kuantitas yang baik terkait penerapan electronic government dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Karena di era modern seperti ini sebagian kecil masyarakat dan pegawai masih saja ada yang mengalami kesulitan mengakses internet dan berbagai pelayanan berbasis Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan terhadap teknologi dan juga tidak tersedianya sarana dan prasarana yang Infrastruktur Teknologi Inisiatif infrastruktur teknologi maka penerapan electronic government harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang tersedia. Dengan adanya infrastruktur teknologi yang memadai maka penerapan electronic government akan berjalan sebagaimana Adapun untuk mengetahui ketersediaan sarana teknologi yang dimiliki maka dapat dilihat melalui jumlah komputer melalui jumlah komputer atau sarana Diterbitkan oleh FISIP UMC Januari-Juni 2021 teknologi lainnya yang menunjang dalam penerapan electronic government serta adanya jaringan komputer untuk lebih mengakses. alam Indrajit,2. Infrastruktur teknologi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sudah memadai. Dapat dikatakan seperti itu karena ditemukan fakta di lapangan adanya data center dan jaringan metro yang saat ini sedang dibangun ke OPD lainnya. Kualitas dan kuantatitas dari infratsruktur teknologi yang dimiliki pun sudah memadai untuk penerapan electronic government berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk pemerintah tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur memaksimalkan kesiapan prasarana jaringan internet yang saat ini menjadi kendala penerapan electronic government di sebagian besar daerah Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini sudah ada 24 OPD yang bekerja sama dengan mengintegrasikan server yang dimiliki dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. Adanya pengintegrasian ini lebih memudahkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OPD lainnya. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan adanya hasil penelitian dan analisis yang dilakukan penulis, terkait penerapan electronic government dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika | 24 SOSFILKOM Volume XV Nomor 01 Provinsi Kalimantan Timur, kesimpulan akhir yang dapat ditarik yakni sudah terlaksana dan sudah mewujudkan keterbukaan informasi publik. Karena dari ke lima indikator penerapan electronic government menurut Indrajit. 4 sudah terpenuhi, serta akses informasi publik yang dilakukan oleh badan publik maupun pengguna infromasi publik berjalan aktif dengan menerapkan electronic government yakni website resmi dari badan publik terkait. Walaupun pada faktanya di lapangan indikator-indikator tersebut belum berjalan maksimal, sehingga penerapan electronic government ini dapat dikatakan belum sepenuhnya berjalan optimal Penerapan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur perlu melakukan pembangunan dan pengembangan dalam penerapan electronic government, karena belum optimalnya penerapan electronic government ini karena belum adanya pembangunan dan pengembangan yang Diterbitkan oleh FISIP UMC Januari-Juni 2021 UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih kepada pihak yang telah memberikan bantuan serta dukungan pada pelaksanaan penelitian ini. Program Studi Ilmu Pemerintahan Konsentrasi Pemerintahan Integratif. DAFTAR PUSTAKA