JAKOB : Jurnal Penelitian Akuntansi Sektor Publik Volume 2 Nomor 1 Tahun 2023 Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Tana Toraja Sofia Syaharuddina. Haliahb. Andi Kusumawatic Universitas Hasanuddin Author: sofiasyhrddn20@gmail. ABSTRAK Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi penerimaan retribusi daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Adapun data yang dianalisis menggunakan metode kuantitatif dengan membandingkan Laporan keuangan Penerimaan Retribusi Daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Yang diterapkan di Kabupaten Tana Toraja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pendapatan Daerah telah menerima dan memungut pendapatan asli daerah (PAD) dengan berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) nomor 26 tahun 2018 yang berlaku di Kabupaten Tana Toraja, akan tetapi terlalu tingginya target retribusi daerah oleh Badan Pendapatan Daerah sehingga mengakibatkan pendapatan yang tereaslisasikan masih minim dan perlu melakukan penyempurnaan jenis retribusi sehingga dapat mencapai target. Kata Kunci : Perlakuan Akuntansi. Penerimaan Retribusi. Tana Toraja Regency with Government Accounting Standards. The data were analyzed using quantitative methods by comparing the Financial Statements of Revenue Regional Retribution with Government Accounting Standards (SAP) which is applied in Tana Toraja Regency. The results of the study show that the Regional Revenue Agency has received and collected local revenue (PAD) based on Government Accounting Standards (SAP) number 26 of 2018 which applies in Tana Toraja Regency, but the retribution target is too high by the Regional Revenue Agency so that the realized income is still minimal and it is necessary to make improvements to the type of retribution so that it can achieve the target. Keywords: Accounting Treatment. Retribution Receipt. Pendahuluan Pada perkembangan era globalisasi saat ini merupakan perkembangaan yang tidak dapat dihindari oleh seluruh masyarakat dunia. Negara Indonesia khususnya masyarakat tana toraja memiliki kewajiban untuk berpartisipasi atau ikut serta dalam pemerintah yang baik (Good governmen. Berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, menyebutkan bahwa otonomi daerah ialah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya ditegaskan pula dalam penerapan pelaksanaan Otonomisasi daerah harus dilaksanakan secara nyata dan berkesinambungan. Otonomi daerah telah memberikan hak, wewenaang dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingsn masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dimaksud untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Setiap daerah juga di harapkan dapat meningkatkan daya saing dengan tetap mengacu kepada prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kegiatan otonomi daerah selain mengacu pada hukum, juga penerapan tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggungjawab, terkhusus dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada pada daerahnya masing-masing. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Berdasarkan perturan Perundang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dimaksud tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyebutkan bahwa pendapatan daerah yaitu semua hak daerah atau pemerintah yang telah diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu. Sedangkan undan-undang No. 28 tahun 2009 juga menyebutkan tentang pengertian pendapatan asli daerah yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disiapkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sumber pendapatan asli daerah dari beberapa sumber-sumber pendapatannya yang terpenting salah satunya adalah retrribusi. Hasil retribusi daerah adalah pumungatan yang telah secara sah menjadi pungutan daerah sebagai pembayaran pemakaian atau karena memperoleh jasa atau usaha milik pemerintah daerah yang bersangkutan. Retribusi adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah dan terdapat kontraprestasi langsung dari Serta retribusi pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, dalam rangka perwujudan otonomi daerah dilakukan upaya untuk peningkatan jumlah penerimaan retribusi daerah. Oleh sebab itu dalam pengelolaan retribusi daerah perlakuan akuntansi sangat berperan penting, sehingga dalam proses pemungutan retribusi daerah dapat berjalan dengan baik karena adanya aturan yang menjadi pedoman dalam pemungutan retribusi Dalam pemugutan retribusi daerah tentunya ada aturan yang harus ditaati oleh pemerintah daerah sehingga dalam pemungutan retribusi daerah pemerintah daerah tidak semenah-menah dalam memungut retribusi. Tinjauan Pustaka Pengertian Akuntansi Menurut Hans Kartikahadi dkk, . menyatakan bahwa: AuAkuntansi ialah suatu sistem informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan danAy melaporkan informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Pengertian Sektor Publik Siregar . akuntansi Sektor Publik merupakan aktivitas akuntansi yang dilakukan terhadap kejadian dan transaksi keuangan organisasi sektor publik. Karena organisasi sektor publik yang paling utama adalah pemerintah, maka akuntansi sektor publik juga dapat dinyatakan sebagai aktivitas akuntansi yang diterapkan pada pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pendapatan Asli Daerah Menurut Diana dan Setiawati . menyatakan bahwa AuPendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut 10 mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modalAy. Pengelolaan Keuangan Daerah Pengertian system menurut Abdul Hafiz Tanjung . adalah suatu cara atau kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh, untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari suatu organisasi, sedangkan prosedur adalah suatu urutan-urutan pekerjaan yang biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu bagian atau lebih disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi-transaksi yang terjadi dalam suatu organisasi. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Retribusi Daerah Retribusi menurutUndang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pengertian retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Mardiasmo . 3: . mendefinisikan Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Gambar 1. Kerangka berfikir Metode Penelitian Jenis dan Sumber Data Jenis Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan kualitatif: Data Kuantitatif karena dalam penelitian ini terdapat data yang diperoleh berupa angka. Dari data yang berupa angka tersebut kemudian akan dioperasikan secara sistematis, kemudian akan dianalisis lebih lanjut kedalam analisis data. Data Kualitatif karena data juga dinyatakan dalam bentuk kata-kata yaitu menganalisis perlakuan akuntansi dalam kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Sumber data Sumber data yang digunakan penulis dalam mengumpulkan data untuk penelitian ini adalah data primer dan data sekunder: Data Sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara, data ini dapat berupa bukti, catatan atau laporan histori, majalah artikel yang telah tersusun dalam arsip baik yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Data primer adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya yang berupa wawancara, jajak pendapat dan individu atau kelompok . maupun observasi dari suatu objek, kejadian atau hail pengujian . Teknik Pengumpulan Data Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik sebagai Teknik dokumentasi Yaitu dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan dari dokumen retribusi daerah yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Teknik wawancara Yaitu dengan melakukan Tanya jawab tentang pengelolaan penerimaan retribusi daerah kepada pegawai kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Metode Analisis Metode analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif merupakan suatu metode analisis yang terlebih dahulu untuk mengumpulkan data yang ada kemudian dianalisis sehingga diperoleh suatu gambaran yang sebenarnya mengenai masalah yang diteliti. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut: Mengumpulkan data sesuai dengan penelitian yang dilakukan. Menyeleksi data dan melakukan Tanya jawab untuk mendapatkan informasi yang Membuat analisis dengan membahas target dan realisasi dalam retribusi daerah dan juga menganalisis tentang pengelolaan dan perlakuan akuntansi yang dilakukan badan pendapatan daerah kabupaten tana toraja Hasil dan Pembahasan Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Agar dapat menghasilkan laporan akuntansi penerimaan retribusi tersebut harus didasarkan pada tahap-tahap akuntansi dimulai dari pengakuan lalu melalui tahap pengukuran dan menghasilakan suatu bentuk laporan pertanggungjawaban. Salah satunya adalah laporan realisasi penerimaan retrubusi daerah yang akan memberika informasi mengenai posisi kas penerimaan retrubusi yang bermanfat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan Laporan Target dan Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018 s/d Tahun 2019 (Dalam Rupia. Jenis Retribusi Retribusi Pelayanan Kesehatan Retribusi Pelayanan Pasar- LRA Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor- LRA Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus- LRA Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi - LRA Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah- LRA Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan-LRA Retribusi Tempat Khusus Parkir-LRA Retribusi Rumah Potong Hewan-LRA Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga-LRA Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah-LRA Retribusi Izin Mendirikan Bangunan-LRA Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol-LRA Retribusi Izin Gangguan -LRA Retribusi Izin Trayek -LRA Tunggakan Retribusi Pasar -LRA Jumlah Tahun 2018 Target Realisasi 000 Rp Rp 1. 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp Rp 6. 000 Rp 3. Rp 5. 000 Rp 5. 000 Rp 000 Rp 000 Rp - Rp 000 Rp 000 Rp Rp 16. 000 Rp 12. Tahun 2019 Target Realisasi 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 000 Rp 2. 000 Rp 5. Rp 14. Rp 10. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Sumber : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja . Tabel diatas merupakan data 2018-2019 target dan realisasi penerimaan retrubusi daerah menjelaskan bahwa penurunanan pada tahun 2018 penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 12. 427 sedangkan pada tahun 2019 penerimaan retribusi yaitu sebesar Rp 995 yang mengalami penurunan sebesar Rp 1. Pengakuan Penerimaan Retribusi Daerah Pengakuan adalah suatu langkah menetapkan pencapaian atas kriteria pencatatan suatu fenomena atau peristiwa dalam catatan akuntansi kemudian pencapaian tersebut akan tercatat dalam unsur laporan keuangan. Jurnal pendapatan anggaran 2018 Keterangan RK-PPKD Debet Kredit Rp 12. Pendapatan (Retribus. Rp 12. Jurnal pendapatan anggaran 2019 Keterangan RK-PPKD Debet Kredit Rp 10. Pendapatan (Retribus. Rp 10. Pengakuan kas akan diakui pada saat kas diterima direkening kas daerah, kas diterima oleh bendahara penerimaan atau telah disahkan atas penerimaan pendapatan tersebut. Penerimaan kas dari retribusi dicatatat sebesar nilai nominal yang telah direalisasikan dan Jurnal transaksi retribusi hanya di dicatat oleh SKPD dan tidak mencatat jurnal penerimaan kas karena kas diterimaa langsung di BUD. Pengukuran Penerimaan Retribusi Daerah Laporan target dan Realisasi Penerimaan Retribusi Kabupaten Tana Toraja 2018 (Dalam Rupia. Jenis Retribusi Target Realisasi Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp 500. 000 Rp 770. Retribusi Pelayanan Pasar- LRA Rp 1. 000 Rp 736. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor- LRA Rp 150. 000 Rp 113. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus- LRA 000 Rp Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi - LRA Rp 240. 000 Rp 200. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah- LRA Rp 751. 000 Rp 476. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan-LRA Rp 800. 000 Rp 348. Retribusi Tempat Khusus Parkir-LRA Rp 100. 000 Rp 161. Retribusi Rumah Potong Hewan-LRA Rp 6. 000 Rp 3. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga-LRA Rp 5. 000 Rp 5. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah-LRA 000 Rp Retribusi Izin Mendirikan Bangunan-LRA Rp 600. 000 Rp 651. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol-LRA 000 Rp Retribusi Izin Trayek -LRA Rp 225. 000 Rp Tunggakan Retribusi Pasar -LRA 000 Rp Jumlah Rp 16. 000 Rp 12. Presentase % Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 Sumber : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja . Tabel diatas menunjukkan bahwa sangat terlihat jelas dimana penerimaan retribusi daerah yang tidak terealisasi yaitu raetribusi izin tempat penjualan minum beralkohol yaitu ditargetkan sebesar Rp 10. 000 tapi tidak direalisasikan. Pada tahun 2018 penerimaan retribusi daerah yang terealisasi sebesar 997,14% dari yang ditargetkan sebelumnya. Pada tabel diatas juga menjelaskan bahwa target yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp 16. sedangkan penerimaan retribusi yang direalisasikan hanya sebesar Rp 12. Laporan target dan Realisasi Penerimaan Retribusi Kabupaten Tana Toraja 2019 (Dalam Rupia. Jenis Retribusi Target Realisasi Presentase % Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp 500. 000 Rp 770. Retribusi Pelayanan Pasar- LRA Rp 500. 000 Rp 466. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor- LRA Rp 150. 000 Rp 113. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus- LRA 000 Rp Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi - LRA 000 Rp Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah- LRA Rp 742. 000 Rp 471. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan-LRA Rp 360. 000 Rp 187. Retribusi Tempat Khusus Parkir-LRA Rp 100. 000 Rp 161. Retribusi Rumah Potong Hewan-LRA Rp 6. 000 Rp 2. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga-LRA Rp 5. 000 Rp 5. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah-LRA - Rp Retribusi Izin Mendirikan Bangunan-LRA Rp 600. 000 Rp 651. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol-LRA Rp 000 Rp Retribusi Izin Trayek -LRA Rp 225. 000 Rp Tunggakan Retribusi Pasar -LRA 000 Rp Jumlah Rp 14. 000 Rp 10. Tabel pada tahun 2019 diatas terdapat perbedaan pada tabel di tahun 2018 yaitu laporan target dan realisasi penerimaan retribusi pada tahun 2018 yaitu retribusi penjualan produksi usaha daerah dan retribusi izin gangguan tidak terealisasi pada tahun 2019 serta sama seperti tahun 2018 yaitu tidak terealisasinya retribusi izin tempat penjualan minuman Pada tahun tahun 2018 juga target yaitu sebesar Rp 16. 000 sedangkan target 2019 sebesar Rp 14. 00 serta realisasi penerimaan retribusi 2018 yaitu sebesar Rp 12. 427 dan realisasi anggaran penerimaan retribusi pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp. dari data diatas sudah dapat disimpulkan bahwa realisasi dari tahun 2018 ke tahun 2019 mengalami penurunan yaitu sebesar Rp. 432 penurunan ini dipengaruhi dengan tidak teralisasinya anggaran retribusi izin tempat peenjualan miniman beralkohol, retribusi penjualan produksi usaha daerah dan retribusi izin gangguan. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . Pelaporan Penerimaan Retribusi Daerah PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA RINGKASAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2018 000,00 427,00 75,32 Re tribus i Pe layanan Ke s e hatan- LRA 000,00 200,00 154,02 Pelayanan Kesehatan- LRA 000,00 200,00 154,02 Re tribus i Pe layanan Pe rs am pahan / Ke be rs ihan- LRA 000,00 000,00 84,69 Pelayanan Persampahan / Kebersihan- LRA 000,00 000,00 84,69 000,00 68,33 Pe ndapatan Re tribus i Dae rah- LRA Re tribus i Pe layanan Park ir di Te pi Jalan Um um - LRA 000,00 Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum- LRA 000,00 000,00 68,33 000,00 500,00 71,47 Re tribus i Pe layanan Pas ar- LRA Retribusi Sew a Kios/Lods- LRA 000,00 000,00 51,97 Retribusi Pelayanan Pasar- LRA 000,00 000,00 93,35 Retribusi Pasar Hew an- LRA 000,00 000,00 40,73 Tunggakan Retribusi Sew a Kios/Lods- LRA 000,00 500,00 54,41 Tunggakan Retribusi Pasar Hew an-LRA 000,00 000,00 10,00 500,00 75,35 Re tribus i Pe ngujian Ke ndaraan Be rm otor- LRA 000,00 Pengujian Kendaraan Bermotor- LRA 000,00 500,00 75,35 000,00 5,00 Re tribus i Pe nye diaan dan/atau Pe nye dotan Kak us - LRA 000,00 Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus- LRA 000,00 000,00 5,00 400,00 83,42 Re tribus i Pe nge ndalian Me nara Te le k om unik as i - LRA 000,00 Pengendalian Menara Telekomunikasi - LRA 000,00 880,00 81,19 Tunggakan Pengendalian Menara Telekomunikasi 000,00 520,00 98,46 000,00 63,43 Re tribus i Pe m ak aian Ke k ayaan Dae rah- LRA 000,00 Retribusi Sew a Pemakaian Kekayaan Daerah- LRA 000,00 000,00 63,52 Pekerjaan Umum 000,00 000,00 17,07 - Laboratorium 000,00 - Loader 000,00 - Motor Walas . ,5 ton dan 1,5 to. 000,00 - Excavator 000,00 - Cutter 000,00 Dinas Perhubungan 000,00 Sekretariat Daerah 000,00 000,00 84,90 Badan Pendapatan Daerah 000,00 000,00 302,64 000,00 000,00 56,33 Tunggakan Retribusi Sew a Rumah Dinas-LRA Re tribus i Pas ar Gros ir dan/atau Pe rtok oan-LRA 000,00 000,00 43,55 Retribusi Terminal 000,00 000,00 43,55 - Bus 000,00 000,00 54,00 - Non Bus 000,00 000,00 26,14 Re tribus i Te m pat Khus us Park ir-LRA 000,00 000,00 161,00 Pelayanan Tempat Khusus Parkir-LRA 000,00 000,00 161,00 Re tribus i Rum ah Potong He w an-LRA 000,00 500,00 46,59 Retribusi Rumah Potong Hew an-LRA 000,00 500,00 41,30 Tunggakan Retribusi Rumah Potong Hew an Yang Dilakukan Secara Insidentil-LRA 000,00 000,00 179,24 Re tribus i Te m pat Re k re as i dan Olah Raga-LRA 000,00 052,00 108,93 Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga-LRA 000,00 000,00 99,32 Tunggakan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Re tribus i Pe njualan Produk s i Us aha Dae rah-LRA 000,00 000,00 Retribusi Sew a Rumah Dinas 000,00 000,00 11,30 Re tribus i Izin Me ndirik an Bangunan-LRA Retribusi Izin Mendirikan Bangunan-LRA 000,00 275,00 108,61 000,00 275,00 108,61 Re tribus i Izin Te m pat Pe njualan Minum an Be ralk ohol-LRA 000,00 Pemberian Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol-LRA 000,00 Re tribus i Izin Gangguan -LRA Izin Gangguan-LRA Re tribus i Izin Traye k -LRA 000,00 000,00 30,94 Retribusi Izin Trayek-LRA 000,00 000,00 30,94 Tunggak an Re tribus i Pas ar -LRA 000,00 000,00 33,53 Tunggakan Retribusi Pasar -LRA 000,00 000,00 33,53 052,00 Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang 11,30 Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA RINGKASAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2019 Pendapatan Retribusi Daerah 000,00 427,00 75,32 Retribusi Jasa Umum 000,00 100,00 95,54 Retribusi Pelayanan Kesehatan 000,00 200,00 154,02 Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan 000,00 000,00 84,69 Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum 000,00 000,00 68,33 Retribusi Pelayanan Pasar 000,00 000,00 93,35 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 000,00 500,00 75,35 Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus 000,00 000,00 5,00 Pengendalian Menara Telekomunikasi 000,00 880,00 81,19 Tunggakan Retribusi Pasar 000,00 000,00 33,53 Tunggakan Pengendalian Menara Telekomunikasi 000,00 520,00 98,46 000,00 052,00 71,49 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 000,00 000,00 63,52 Pekerjaan Umum 000,00 000,00 17,07 Retribusi Jasa Usaha - Laboratorium 000,00 - Loader 000,00 - Motor Walas . ,5 ton dan 1,5 to. 000,00 - Excavator 000,00 - Cutter 000,00 Dinas Perhubungan 000,00 Sekretariat Daerah 000,00 000,00 84,90 Badan Pendapatan Daerah Retribusi Terminal 000,00 000,00 000,00 000,00 302,64 43,55 - Bus 000,00 000,00 54,00 - Non Bus 000,00 000,00 26,14 Retribusi Tempat Khusus Parkir 000,00 000,00 161,00 Retribusi Rumah Potong Hew an 000,00 500,00 41,30 Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga 000,00 000,00 99,32 Retribusi Sew a Rumah Dinas 000,00 000,00 11,30 Retribusi Sew a Kios/Lods 000,00 000,00 51,97 Retribusi Pasar Hew an 000,00 000,00 40,73 Tunggakan Retribusi Sew a Kios/Lods 000,00 500,00 54,41 000,00 000,00 56,33 000,00 000,00 052,00 179,24 000,00 275,00 86,29 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan 000,00 275,00 108,61 Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol 000,00 Retribusi Izin Trayek 000,00 000,00 000,00 000,00 Tunggakan Retribusi Sew a Rumah Dinas Tunggakan Retribusi Rumah Potong Hew an Yang Dilakukan Secara Insidentil Tunggakan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Retribusi Perizinan Tertentu Tunggakan Retribusi Pasar Hew an Pelaporan adalah suatu kegiatan dalam akuntansi untuk memberi informasi keuangan kepada pemangku kepentingan sebagai dasar dalam membuat keputusan ekonomi. Laporan Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . 2023 pada tabel tahun 2018 dan tabel pada tahun 2019 merupakan laporan realisasi penerimaan Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa akuntansi penerimaan retribusi daerah bertujuan untuk menunjang ketetapan laporan realisasi penerimaan retribbusi daerah karena dalam penyusunan laporan tersebut didasarkan pada tahap-tahap akuntansi dimulai dari mengakui atau pengakuan contoh nya yaitu pada penjurnalan yang diakui setelah disahkan oleh bendahara penerimaan. Setelah melakukan pengakuan yaitu melakukan pengukuran dimana membandingkan pendapatan retribusi pada tahun 2018 dan 2019 dan jumlah presentasi yang sudah dijabarkan dan yang terakhir adalah menghasilkan suatu bentuk laporan pertanggungjawaban, salah satunya yaitu laporan realisasi penerimaan retribusi Laporan pertanggungjawaban memnerikan informasi berupa posisi kas penerimaan retribusi yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan bagi pihak yang membutuhkan serta dapat digunakan sebagai informasi dalam pengambilan keputusan kedepannya. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) kabupaten Tana Toraja nomor 26 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Hasil retribusi daerah merupakan sala satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki prospek yang sangat baik untuk dikembangkan dengan adanya pendapatan retribusi daerah pemerintah harus mengelolah pendapatan tersebut harus dikelola secara profesional dan transparan dalam rangka usaha meningkatkan kontribusi terhadap PAD pemerintah daerah kabupten tana toraja melalui dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah mempunyai wewenang atas pemungutan, pengelolaan, dan penggunaan dana retribusi daerah. Kabupaten Tana Toraja telah mengikuti prosedur dan peraturan SAP yang diterapkan kabupaten Tana Toraja. Untuk melihat dan membandingkan berapa besar penerimaan retribusi daerah sebagai data pendukung, penulis telah menyajikan tabel perkembangan target dan realisasi penerimaan PAD, perkembangan target dan realisasi penerimaan retribusi daerah yang mengalami penurunan dari tahun 2018 ke tahun 2019 yang tidak dapat direalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2018/2019. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut: Kabupaten Tana Toraja telah menerima dan memungut pendapatan asli daerah (PAD) dengan berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) nomor 26 tahun 2018 yang berlaku di Kabupaten Tana Toraja Kabupaten Tana Toraja telah melakukan perlakuan akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) nomor 26 tahun 2018, akan tetapi terlalu tingginya target retribusi daerah oleh Badan Pendapatan Daerah sehingga pendapatan yang tereaslisasikan masih kurang dan masih perlu penyempurnaan jenis retribusi. Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Retribusi Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja A 2021 JAKOB : Jurnal Akuntansi Sektor Publik. Universitas Kadiri Semua hak cipta dilindungi undang-undang Syaharudin. Haliah & Kusumawati A. /JAKOB vol 2 . Daftar Pustaka