Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X Pendidikan Nilai Budaya dan Folklore Di lingkungan Keluarga Etnis Bungku dalam Perspektif Sejarah Windyanti*. Andriansyah Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan Pendidikan IPS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako Palu. Dan Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas UAD Institut Agama Islam Negeri Datokarama Palu *email: windayanti@untad. ABSTRACT Until now, the Bungku Community has instilled character or cultural values in the next generation. Thus, this paper is expected to provide a method, model and media that can be used as reference material in the process of educating children about cultural values and character in the Bungku ethnic family environment in accordance with the cultural values they profess. This paper will use historical methodology in collecting data related to the problems to be studied. The successful data and information are then classified. Furthermore, it is analyzed whether the data and information are related to the topic discussed or not, the next step is interpretation by finding and determining meaning. Thus, it can be assembled into a unified whole in written form. Keywords: Cultural values, folklore. Bungku ethnicity Pendahuluan Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1990:. Proses belajar yaitu suatu proses yang membantu individu agar memiliki kemampuan untuk Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X menyesuaikan diri bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir dari kelompoknya (Khairuddin 1997:. Driyarkara, . 0:32-. melihat hal ini sebagai suatu proses pemanusiaan manusia. Dalam proses belajar, seorang individu dibimbing dan diarahkan untuk membentuk dirinya menjadi seorang anggota masyarakat yang mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan nilainilai sosial budaya yang berlaku dalam kelompok masyarakat di mana ia Kelompok pertama yang memperkenalkan karakter dan nilai-nilai hidup yang berkualitas kepada anak adalah keluarga, dan di sinilah interaksi dan proses pembelajaran pertama dalam kehidupan sosial dimulai. Keluarga menjadi aspek paling penting dalam proses pembelajaran mengingat kedudukannya sebagai significant others . rang yang paling deka. yang mentransmisikan nilai-nilai atau norma-norma sesuai dengan kebudayaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung (Ihromi, 1999: 30-. Hal itu menunjukkan bahwa lingkungan keluarga menjadi proses pertama dalam mendidik nilai-nilai budaya kepada anak-anak sebelum mereka memasuki lingkungan yang lebih luas. Dengan demikian, keluarga memiliki peran sebagai salah satu agen pendidikan atau sosialisasi dalam pembentukan kepribadian anak selain lembaga pendidikan, media massa dan teman Upaya menanamkan nilai-nilai budaya dan gagasan utama terhadap anak-anak ini tidak lain tujuannya adalah sebagai upaya untuk melestarikan kebudayaan. Konsep-konsep nilai budaya yang dianggap penting oleh masyarakat Bungku untuk diterapkan dalam interaksi sosial mereka, baik dengan sesama maupun dengan orang lain. Keluarga merupakan kelompok pertama yang menjadi tempat untuk memperkenalkan karakter dan nilai-nilai hidup yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai budaya yang dianutnya. Kedudukan keluarga sebagai significant others . rang yang paling deka. memiliki peran penting yang mentransmisikan nilai-nilai atau norma-norma sesuai dengan kebudayaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung (Ihromi, 1999: Dalam proses ini, anak-anak akan dibimbing dan diarahkan untuk membentuk dirinya menjadi seorang anggota masyarakat yang mampu Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya yang berlaku dalam kelompok masyarakat di mana ia hidup. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan salah satu agen pendidikan dalam pembentukan karakter atau kepribadian anak selain lembaga pendidikan, media massa dan teman sepermainan. Keluarga yang terbentuk melalui ikatan pernikahan berdasarkan aturan yang berlaku dalam masyarakat mempunyai tujuan salah satunya adalah untuk meneruskan keturunan. Dengan adanya keturunan . , maka terasa lengkaplah kehidupan keluarga. Keluarga inti pada hakekatnya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ketiga unsur di atas saling berhubungan dengan eratnya sehingga biasa disebut dengan segitiga abadi atau eternal triagle (Mukhlis Paeni, 1990:. Dalam lingkungan masyarakat, keluarga merupakan lembaga sosial terkecil yang berperanserta dalam membangun kehidupan sosial bersama-sama keluarga lain untuk mewujudkan masyarakat berkebudayaan melalui proses sosialisasi dan kontrol sosial (Subandiroso, 1987:. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi mengetahui bagamana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Proses sosialisasi itu membawa seseorang dari keadaan tak atau belum memahami menjadi manusia bermasyarakat dan Melalui sosialisasi itu pula seseorang secara berangsur-angsur mengenal persyaratan-persyaratan dan tuntutan-tuntutan hidup dilingkungan Dari proses tersebut seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Oleh sebab itu, tidak jarang kebanyakan tingkah laku seseorang itu menjadi dapat diramalkan. Melalui proses sosialisasi yang panjang kedirian dan kepribadian seseorang terbentuk. Dengan demikian, sosialisasi menjadi sangat penting artinya karena ia merupakan salah satu komponen penyebab/pemberi warna dari wujud tingkah laku sosial manusia (Sanapiah S Faisal 1980:. Keluarga di dalam masyarakat dianggap memegang peranan penting terutama dalam mengasuh, membimbing, melatih berbagai keterampilan, membentuk mental dan sikap anggota keluarga serta menanamkan nilai-nilai yang sesuai dengan tradisi yang berlaku di masyarakat tersebut. Dalam kaitan ini, sering dikatakan bahwa keluarga adalah tempat utama dan pertama bagi Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X anak untuk memperoleh pendidikan, terutama pendidikan yang bersifat normatif dan pendidikan akhlak (Kneller, 1965:. Dalam proses mengasuh, membimbing dan mendidik anak tentunya harus ada ukuran-ukuran sebagai standar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pada tahap ini yang dijadikan standar sebagai acuannya adalah konsep nilai-nilai budaya yang dianggap penting untuk dimiliki oleh seseorang yang kemudian dapat diterapkan pada praktek bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, yang menjadi standar tentunya akan berbeda antara satu etnis dengan etnis lainnya sesuai dengan apa yang di anggap baik menurut ukuran etnis tersebut. II. Kajian Pustaka Konsep Proses Pendidikan Nilai Budaya Etnis Bungku Masyarakat etnis Bungku semua konsep nilai-nilai budaya mempunyai kedudukan yang sama di dalam praktek bertingkah laku sehari-hari, dalam arti bahwa semua konsep nilai-nilai budaya harus dilaksanakan secara utuh, karena bila yang satu dilaksanakan namun yang lainnya tidak diperhatikan, maka hal itu tetap saja membawa dampak penilaian terhadap tingkah laku seseorang, dimana orang tersebut akan dianggap kurang beradab. Adapun konsep nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain: Samaturu (Ruku. Samaturu artinya, merasa satu dalam ikatan kekeluargaan. Praktek samaturu dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat Bungku diwujudkan dalam bentuk metapoko-poko fali atau metatulungi, yakni bekerja sama dan saling tolong menolong. Bila seorang kerabat atau sahabat baik kebetulan tidak ada kegiatan pribadi yang terlalu mendesak, jika mengetahui keluarga, kerabat atau teman baik yang ada kegiatan seperti mengerjakan ladang, mengerjakan rumah, atau mengadakan acara-acara syukuran, maka tanpa diminta bantuannya Ia harus melibatkan diri untuk membatu. Umumnya bantuan yang diberikan adalah berupa gagasan atau pikiran dan terutama bantuan berupa tenaga. Jika ada kegiatan keluarga seperti tersebut di atas dan salah seorang dari kerabat dekat tidak turut serta tanpa pemberitahuan, maka Ia akan dipertanyakan apa sebab sehingga Ia tidak menyempatkan diri hadir dalam kegiatan tersebut. Jika hal itu terjadi tanpa Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X halangan yang dapat diterima sebagai alasan kuat maka orang tersebut akan KonaAoadati (Sopan Santu. KonaAoadati artinya bertingkah laku sesuai dengan tuntunan adat istiadat. Wujud dari pada konaAoadati dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dari cara bertutur kata yang sopan dan lemah-lembut, berkelakuan baik, menghormati dan menghargai orang lain dan lain sebagainya. Tumorampanta (Kemandiria. Tumorampanta atau kemandirian berasal dari kata mandiri yang berarti berdiri sendiri. Selain tumorampanta, konsep kemandirian dalam bahasa Bungku yang lain tumade mpanta dan lumakompanta, artinya hidup sendiri, berdiri sendiri atau berjalan sendiri. Sikap kemandirian ini ditanamkan sejak kecil dengan tujuan agar ketika si anak kelak menjadi dewasa. Ia mampu melayani diri sendiri dan orang lain tanpa tergantung dari fasilitas dan bantuan orang lain, termasuk fasilitas dan bantuan orang tuanya sendiri. Montonda loAoe (Ketaatan Anak Terhadap Orang Tu. Montonda loAoe artinya adalah mematuhi apa yang dikatakan dan perintahkan oleh orang tua. Taat terhadap orang tua merupakan kewajiban setiap anak. Wujud dari ketaatan anak terhadap orang tua terlihat pada tingkah laku anak yang selalu patuh pada seluruh perintah dan menjauhi segala yang dilarang oleh orang tua. Bagi anak yang tidak patuh akan dianggap tercela oleh masyarakat yang dalam bahasa Bungku disebut birimalu atau birifatu yang artinya anak nakal. Katutu (Disiplin dan Cerma. Katutu artinya seseorang yang disiplin dan memperhatikan segala hal dengan cermat. Ketika Ia melakukan suatu pekerjaan, maka Ia sangat hati-hati, teliti dan juga selalu tepat waktu. Semua tugas-tugas yang diembannya dapat diselesaikan dengan baik tanpa dorongan dan paksaan dari siapapun. Tanggung jawab. Tanggung jawab adalah suatu konsekuensi dari tugas, hal-hal atau keadaan yang harus ditanggung. Untuk melatih dan mengarahkan anak agar mampu memikul tanggung jawab, orang tua memberi tugas atau pekerjaan sesuai dengan umur, kemampuan dan jenis kelamin anak. Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X Kamoleoa (Kejujura. Kejujuran dalam bahasa Bungku disebut kamoleoa atau moleo. Kamolea dapat pula diartikan berkata sesuai dengan apa yang dikerjakan, dirasakan dan dialami. Untuk mengarahkan anak menuju sikap jujur, maka anak dibiasakan agar selalu bersikap benar, tidak berdusta, tidak curang dan Safa Montulungi (Rasa Pengabdia. Rasa pengabdian yang dalam bahasa Bungku disebut safa montulungi ditanamkan kepada anak melalui kebiasaan-kebiasaan melayani orang tua dan saudara-saudara yang pada gilirannya meningkat pada kebiasaan untuk menolong orang lain, baik secara pribadi maupun secara kolektif melalui gotong-royong. Keseluruhan konsep nilai-nilai budaya seperti tersebut di atas oleh masyarakat Bungku haruslah diketahui, dipahami, dihayati dan terutama harus diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Semua konsep budaya yang bertentangan dengan itu seperti antara lain, ambi . , monako . , mongkokolea/monsisilii . enyakiti orang, binatang maupun tumbuha. dan lain sebagainya yang dianggap dapat merugikan orang lain harus ditekan dan diusahakan dihilangkan sejak masih kanak-kanak, sehingga yang berkembang dalam kehidupannya setelah dewasa hanyalah konsep nilainilai budaya yang sejalan dengan nilai-nilai masyarakat Bungku. Untuk memperkenalkan sekaligus menanamkan pendidikan karakter yang terkandung dalam konsep nilai-nilai budaya seperti tersebut di atas, tentunya harus memerlukan sarana berupa media yang sejalan dengan karakteristik budaya masyarakat yang bersangkatuan. Adapun yang dimaksud dengan media untuk menanamkan pendidikan karakter yang terkandung dalam nilai-nilai budaya pada anak-anak disini adalah segala sarana, alat dan cara yang digunakan untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya kepada anak-anak. Salah satu media yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mentransimikan nilai-nilai sekaligus menanamkan pendidikan karakter pada anak-anak di lingkungan keluarga masyarakat Bungku adalah Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X Folklore Sebagai Penetrasi Nilai-Nilai Budaya Folklor merupakan salah satu obyek penelitian budaya yang spesifik mengingat di dalamnya terkandung tradisi budaya yang amat tinggi nilainya. Pengamatan yang mendalam dalam folklore akan dapat mengungkapkan bagaimana tata kelakuan, nilai-nilai, pandangan hidup dan etika masyarakat Secara epistemologis, folklore berasal dari istilah bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata dasar, yaitu Folk dan Lore. Folk merupakan sekumpulan atau sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenalan fisik, sosial dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciriciri pengenalan itu antara lain dapat berwujud warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun, hal yang terpenting adalah mereka telah memiliki suatu tradisi, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun yang dapat mereka akui sebagai milik bersama serta mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri, sehingga folk dapat diartikan sebagai kesatuan kolektif yang memiliki ciri-ciri pengenalan fisik atau kebudayaan yang sama serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Sementara itu. Lore adalah tradisi dari folk. Secara luas. Lore merupakan sebagian kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contah yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat . nemonic devic. Jadi dapat disimpulkan bahwa definisi folklore secara keseluruhan adalah kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat . nemonic devic. Sementara itu, menurut Dundes (Danandjaja, 1998:. folk adalah kelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok yang lainnya. Ciri fisik, antara lain berujud warna kulit. Ciri lain yang tidak kalah pentingnya adalah mereka memiliki tradisi tertentu yang telah turun-temurun. Tradisi inilah yang sering dinamakan lore. Ada beberapa ciri tertentu dari folklore, antara lain: Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan atau melalui tutur kata dari mulut ke mulut, bersifat tradisional yang disebarkan dalam waktu relatif lama dan dalam bentuk standar, memiliki beragam versi atau varian sebab penyebarannya melalui lisan sehingga mudah mengalami perubahan, bersifat anonim dalam arti penciptanya tidak diketahui secara pasti, mempunyai kegunaan dalam kehidupan kolektif, bersifat pralogis yaitu memiliki logika sendiri yang tidak tentu sesuai dengan logika umum, menjadi milik bersama (Dananjaya, 1986:3-. Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah folklore ke dalam dunia ilmu pengetahuan adalah William John Thoms, seorang ahli kebudayaan antik . Inggris. Istilah itu pertama kali diperkenalkan oleh Thoms pada waktu Ia menerbitkan artikelnya dengan mempergunakan nama samaran Ambrose Merton dalam bentuk surat terbuka pada majalah The Athenaeum No. 982 tanggal 22 Agustus 1846. Dalam surat terbuka itu. Thoms mengakui bahwa dialah yang menciptakan istilah folklore untuk merujuk kata yang mengandung makna sopan santun, takhayul, balada, dan sebagainya dari masa lampau yang sebelumnya disebut dengan istilah antiquities, popular antiquities, atau popular literature. Minat terhadap Aukebudayaan antikAy timbul di Inggris pada masa kebangkitan romantisme dan nasionalisme abad ke-19. Pada masa itu kebudayaan rakyat jelata yang dianggap hampir punah menjadi sesuatu yang dianggap unik dan eksotik oleh masyarakat Eropa terutama kelas menengah. Ketika diciptakan istilah folklore dalam kosa kata bahasa Inggris, belum ada istilah culture yang merujuk pada kata kebudayaan, sehingga istilah folklore digunakan orang untuk menyatakan kebudayaan pada umumnya ketika itu. Pada tahun 1865 E. B Tylor seorang ahli antropologi asal Inggris memperkenalkan istilah culture ke dalam bahasa Inggris. Istilah tersebut pertama kalinya Ia ajukan dalam karangannya yang berjudul Researches into the Early History of Mankind an the Development of Civilization . Istilah culture ini kemudian diuraikan lebih lanjut dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture . dengan arti: Kesatuan yang menyeluruh yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X Walaupun istilah culture diperkenalkan lebih lambat 16 tahun dari istilah folklore, namun masyarakat pada waktu itu lebih memilih istilah culture untuk diidentikan dengan kebudayan pada umumnya, sedangkan istilah folklore hanya dipergunakan dalam arti kebudayaan yang lebih khusus, yaitu bagian kebudayaann yang diwariskan secara lisan saja. Folklore dibagi dalam tiga jenis: Pertama. Folklore lisan, terdiri dari bahasa rakyat . olk Speec. seperti logat, julukan dan pangkat tradisional, ungkapan tradisional, puisi rakyat, mite, legenda, dongeng, dan nyanyian Kedua. Folklor sebagian lisan, merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan, misalnya kepercayaan rakyat yang oleh orang modern sering disebut takhayul, terdiri dari pernyataan gaib seperti jimat yang oleh masyarakat dianggap dapat melindungi seseorang dari gangguan hantu, pelaris, pemikat lawan jenis, menjaga kesehatan dan sebagainya. Ketiga. Folklore bukan lisan, merupakan ungkapan tradisional yang sifatnya bukan lisan meskipun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Menurut Bascom (Sudikan, 2001:. ada beberapa fungsi folklore bagi masyarakat pendukungnya, yaitu: . sebagai sistem proyeksi, . sebagai alat pengesahan kebudayaan, . sebagai alat pendidikan, dan . sebagai alat pemaksaan pemberlakuan norma-norma. Selanjutnya Alan Dundes menambahkan fungsi lain, yaitu: . untuk mempertebal perasaan solidaritas kolektif, . sebagai alat pembenaran suatu masyarakat, . memberikan arahan kepada masyarakat agar dapat mencela orang lain, . sebagai alat memprotes keadilan, . sebagai alat yang menyenangkan dan memberi Fungsi-fungsi tersebut memperlihatkan bahwa folklore dapat memuat aneka ragam fungsi, seperti fungsi pendidikan, kultural, hukum, politik, dan Fungsi-fungsi tersebut tentu saja bisa berubah atau berkembang dalam kehidupan pemilik folklore dan memiliki manfaat untuk dijadikan sebagai untuk memperoleh pengetahuan tentang nilai-nilai utama yang terkandung di dalamnya. Kesimpulan Jurpis. Volume 18. No. Bulan Januari-Juni 2021 Jurpis: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial ISSN: 1693-220X Tulisan ini menunjukkan bahwa folklore menjadi media pendidikan karakter yang penting bagi masyarakat Bungku sebab didalamnya sarat terkandung nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan sebagai rambu-rambu dalam berinteraksi dengan sesama. Semua konsep nilai budaya sebagaimana yang dipaparkan dalam hasil penelitian mempunyai kedudukan yang sama dalam praktek bertingkah laku sehari-hari seperti kerukunan, sopan santun, kemandirian, ketaatan terhadap orang tua, disiplin, tanggungjawab, kejujuran, dan rasa pengabdian. Sementara semua nilai yang bertentangan dengan itu mereka upayakan untuk menekan atau menghilangkan sama sekali sejak usia kanak-kanak. DAFTAR PUSTAKA