Mutiara Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol. No. Juli 2023 e-ISSN 3025-1028 Available at: https://jurnal. tiga-mutiara. com/index. php/jimi/index Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 Wina Nurhayati1, *Khoiruddin2. Aslichah3 Universitas Darul AoUlum Jombang1,2,3 *Correspondence e-mail. anas08@gmail. Abstract The pilgrimage to Mecca, known as Hajj, is a significant religious obligation for Muslims around the world. Indonesia, with its large Muslim population, annually sends a substantial number of pilgrims to perform Hajj. This study conducts an evaluation of the policy regarding the organization of Hajj and assesses its implications on the government expenditure of Indonesia for the year 2023. The evaluation focuses on the efficiency, effectiveness, and financial sustainability of the current policy, considering factors such as Hajj quota management, transportation, accommodation, and associated services. The study aims to provide insights into how the Hajj policy impacts the Indonesian government's fiscal allocation and overall budgeting, shedding light on potential areas for improvement and optimization of resources in the future. The findings of this research contribute to better policy formulation and decision-making processes, ultimately aiming to enhance the overall management of Hajj and optimize government expenditure. Keywords: Policies. Organization Of The Hajj. Impact. Indonesian Government Expenditures In 2023. Abstrak Ibadah haji ke Mekah, yang dikenal sebagai haji, merupakan kewajiban keagamaan yang penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Indonesia, dengan populasi Muslim yang besar, setiap tahunnya mengirimkan sejumlah besar jamaah untuk menunaikan ibadah haji. Kajian ini melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyelenggaraan haji dan menilai implikasinya terhadap pengeluaran pemerintah Indonesia pada tahun 2023. Evaluasi tersebut berfokus pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan finansial dari kebijakan saat ini, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ibadah haji. manajemen kuota, transportasi, akomodasi, dan layanan terkait. Studi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai dampak kebijakan haji terhadap alokasi fiskal dan penganggaran pemerintah Indonesia secara keseluruhan, serta menyoroti potensi perbaikan dan optimalisasi sumber daya di masa depan. Temuan penelitian ini berkontribusi pada perumusan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang lebih baik, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan haji secara keseluruhan dan mengoptimalkan pengeluaran pemerintah. Kata Kunci: Kebijakan. Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dampak. Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 170 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 PENDAHULUAN Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan satu-satunya kebutuhan bagi seluruh umat Islam yang mampu baik secara fisik maupun finansial. Setiap tahun, ribuan umat Islam Indonesia pergi ke Makkah dan Madinah untuk melakukan upacara keagamaan. Namun dalam beberapa tahun terakhir. Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami beberapa kemunduran signifikan yang berdampak pada pemerintah dan calon jema'ah. Artikel ini akan menganalisis evaluasi Sensus Haji 2023 dan implikasinya terhadap kebijakan pemerintah Indonesia. Kebijakan penyelenggaraan haji di Indonesia merujuk pada serangkaian keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, yaitu Mekkah dan Madinah di Kerajaan Arab Saudi. Kebijakan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pengaturan kuota jemaah haji, biaya pendaftaran, pelayanan kesehatan, transportasi, akomodasi, dan berbagai layanan lainnya yang diperlukan selama perjalanan dan tinggal di Arab Saudi. Beberapa poin penting dalam konteks kebijakan penyelenggaraan haji di Indonesia adalah kuota jemaah haji, sistem pendaftaran dan seleksi, biaya pendaftaran dan paket haji, layanan kesehatan dan kesejahteraan jemaah, kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, pengawasan dan evaluasi, pentingnya kebijakan, dampak ekonomi dan anggaran Evaluasi kebijakan dalam pengeluaran pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya Ini dikarenakan kerena untuk Mengukur Kinerja Kebijakan: untuk Transparansi dan Akuntabilitas: untuk Justifikasi Anggaran: serta Peningkatan Efisiensi: dan Relevansi dengan Perubahan Konteks. Isabella & Komar menemukan bahwa penentuan jumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti harga minyak dunia dan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar serta faktor politik 2 Selain itu perlu disebutkan bahwa transfer dana hajir dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, mengingat dana haji berbadan hukum dana titipan Kemenag RI DKI Jakarta. AuEvaluasi Penyelenggaraan Haji 2023. Endang Maria Ungkap Sejumlah Persoalan,Ay https://dki. id/, 2023, https://dki. id/berita/evaluasi-penyelenggaraanibadah-haji-1444-h-2023-m-ln78u. Isabella. , & Komar. AuKebijakan Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Indonesia,Ay Jurnal Pemerintahan Dan Politik . 74Ae79, https://doi. org/https://doi. org/10. 36982/jpg. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 171 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 haji dan sesuai dengan prinsip syariah yaitu wadiah yadh dhamanah. 3 BPKH mendapatkan keuntungan investasi yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sehingga seharusnya BPIH dari tahun ke tahun semakin menurun sejalan dengan semakin meningkatnya hasil keuntungan dari alokasi investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia terus meningkat selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena hal ini menyiratkan bahwa kenaikan BPIH dapat menjadi beban keuangan bagi umat Islam dan menghambat partisipasi mereka dalam kegiatan keagamaan. Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji aman dan terjamin bagi setiap warga negara. Dengan adanya evaluasi yang baik, pengeluaran pemerintah dapat menjadi lebih terarah, berdampak positif, dan sesuai dengan tujuan-tujuan pembangunan nasional. Ini juga membantu mencegah pemborosan sumber daya dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah mencari jawaban bagaimana implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di Indonesia tahun 2023, serta dampak kebijakan penyelenggaraan haji terhadap pengeluaran pemerintah. METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan . ield researc. yang pada hakekatnya merupakan metode untuk menemukan secara khusus dan realistis apa yang tengah terjadi pada suatu saat di tengah masyarakat. 5 Objek dalam penelitian ini adalah Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu cara kerja penelitian yang menekankan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari suatu hasil penelitian. Dengan kata lain, pendekatan kualitatif . ualitative approac. adalah suatu mekanisme kerja penelitian yang mengandalkan uraian deskriptif kata, atau kalimat, yang disusun secara cermat dan sistematis mulai dari menghimpun data Zainul Abidin. AuAnalisis Investasi Dana Haji Dalam Pembiayaan Infrastruktur Dan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji,Ay HARMONI 15, no. : 152Ae64, https://jurnalharmoni. id/index. php/harmoni/article/download/38/24/128. Iswan Jen. AuOPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA HAJI UNTUK KESEJAHTERAAN JAMAAH HAJI DI INDONESIAAy (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA, 2. , https://dspace. id/bitstream/handle/123456789/38642/17918023. pdf?sequence=1&isAllowed=y. E Damanhuri. Metode Pengukuran Timbulan Dan Komposisi Sampah, 1st ed. (Bandung, 2. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 172 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 hingga menafsirkan dan melaporkan hasil penelitian. 6 Dalam penelitian ini penulis mencari data, meneliti, mengkaji dan melakukan observasi tidak langsung Kantor Depag Urusan Haji dan Umroh indonesia melalui laman https://kantorurusanhaji. com/ dan laman lain yang menyinggung urusan haji tahun 2023. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan teknik analisis dokumen. Teknik analisis dokumen yaitu pencarian data dengan menggunakan sumber tertulis yang mencerminkan pemakaian bahasa sinkronis,7 dengan analisis data. HASIL DAN PEMBAHASAN Temuan Penelitian Dasar kebijakan pelaksanaan Ibadah Haji di Indonesia pada tahun 2023 mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diterbitkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75, dengan Tambahan Lembaran Negara Tujuan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Pasal 3 adalah untuk memberikan dukungan, bimbingan, dan dorongan kepada Jemaah Haji dan Jemaah Umrah agar dapat melaksanakan kewajiban agamanya sesuai dengan Hukum Syariah. dan mengatasi hambatan dan tantangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Berdasarkan hasil penelusuran, berikut beberapa permasalahan pokok terkait penyelenggaraan haji tahun 2023: Akomodasi: Pada tahun 2023, dilaporkan bahwa Indonesia hanya membutuhkan akomodasi untuk 221 ribu jamaah untuk salat Arbain di Madinah, dan jamaah tidak mengharapkan lebih dari itu. Transportasi: Menurut anggota tim Haji DPR, kendala transportasi menimbulkan kendala, terutama terkait pergerakan jamaah dari Muzdalifah. M A. Ibrahim. Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2. Edi Subroto. Pengantar Metode Penelitian Linguistik Struktural. (Surakarta: Sebelas Maret University Press, 1. Silalahi Ulber. Metode Penelitian Sosial (Bandung: PT. Refika Aditama, 2. AS/IS/RY/HG. AuKomitmen Berikan Layanan Transportasi Terbaik Bagi Jamaah Haji,Ay Kemneterian Perhubungan RI. June 22, 2023, https://dephub. id/post/read/komitmen-berikan-layanantransportasi-terbaik-bagi-jamaah-haji. Fath Putra Mulya. AuTimwas Haji DPR Ungkap Sejumlah Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023,Ay Antara, 2023, https://w. com/berita/3617544/timwas-haji-dpr-ungkap-sejumlah-evaluasipelaksanaan-haji-2023. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 173 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 Konsumsi: Salah satu permasalahan terkait konsumsi terjadi di Arafah. Muzdalifah, dan Mina (Armuzn. , yang dikelola oleh pemerintah tuan rumah. Evaluasi: Perlu adanya evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain transportasi dan akomodasi. Biaya Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp. 009 pada tahun 2022: Untuk tahun 2023, jumlah tersebut akan meningkat menjadi sekitar Rp. 700,26 atau sekitar 55,3% dari seluruh BPIH. Selanjutnya, sekitar Rp. 937, atau 44,7% dari BPIH, disetujui sebagai manfaat yang harus diakui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Manfaat ini menambah biaya perjalanan, penginapan di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, biaya visa, dan biaya protokol kesehatan yang dikembangkan dengan biaya sekitar Rp. 618,80 per Jemaah. Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa biaya-biaya ini mengalami peningkatan sejak ketiga kalinya biaya haji dibayarkan pada tahun 2020. Peningkatan Kualitas Ibadah. 13 Hal ini meliputi beberap hal, seperti: Situasional jemaah haji meninggal. Kendala jemaah haji tersesat atau tidak. Ditemukan kehilangan dana. Bus kendala angkutan jemaah haji Arafah Mina (Armin. Peristiwa kebakaran jemaah haji di perkemahan. Jemaah haji sakit dan dievakuasi ke Makkah tanpa menambah ihram. Kendala waktu kurang. Wanita jemaah haji yang sebelumnya melakukan thawaf ifadhah sebelum berpergian ke tanah air. Kendala jemaah haji yang belum melakukan pelemparan jumrah. Kendala jemaah haji yang tidak berniat ihram setelah melewati miqat. Kendala jemaah haji yang sakit dan belum melakukan thawaf ifadhah, namun akan segera pulang ke tanah air kendala jemaah haji yang tersesat dari Arafah menuju Mina hingga Sam. Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji 2023 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja . ercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Laz/rdn Hal. AuEvaluasi Penyelenggaraan Haji 2023. Endang Maria Ungkap Sejumlah Persoalan,Ay Https://w. Dpr. Go. Id/. September https://w. id/berita/detail/id/46291/t/Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023. Endang Maria Ungkap Sejumlah Persoalan. Barratut Taqiyyah Rafie. AuPenyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Perlu Dievaluasi Untuk 2024,Ay Nasional. Kontan. Co. Id/, 2023, https://nasional. id/news/penyelenggaraan-ibadah-haji-2023-perludievaluasi-untuk-2024. FAJAR. AuMenag. Tahun Depan Fokus Peningkatan Kualitas Ibadah Jemaah Haji,Ay Https://Dki. Kemenag. Go. Id/. August 2023, https://dki. id/berita/menag-tahun-depan-fokuspeningkatan-kualitas-ibadah-jemaah-haji-bNUPd. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 174 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 2022 Nomor 245, dengan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor . , yang telah mengalami perubahan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ritual Keagamaan Haji dan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M telah diluncurkan oleh Kementerian Agama. Pada tanggal 16 Januari 2023. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah memberitahukan keberadaannya kepada RPH. RPH memuat rincian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari kedatangan jemaah di asrama haji hingga menuju Tanah Suci serta perjalanan kembali jemaah dari Madinah ke Indonesia. Respon masyarakat terhadap krisis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mempunyai dampak dan implikasi yang luas. Untuk memahami reaksi ini, perlu dipahami bahwa masyarakat umum memiliki beragam perspektif dan informasi pribadi. Kebijakan baru dalam hal ini mungkin berbeda satu sama lain dan didasarkan pada keadaan individu dan sudut pandang. Sebagian besar masyarakat menganggap kenaikan BPIH sebagai langkah yang wajar dan diperlukan untuk menjamin terselenggaranya ibadah haji yang berkualitas. Mereka percaya bahwa biaya yang lebih tinggi dapat membantu meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan keamanan selama perjalanan haji, memberikan pengalaman haji yang lebih baik bagi para jemaah. Ada sebagian masyarakat yang menerima BPIH dengan rasa syukur, terutama mereka yang merasa prihatin dengan beban keuangan yang lebih besar bagi kekhalifahan jamaah haji. Mereka mengakui perlunya praktik perekrutan jamaah haji yang baik, namun mereka juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemampuan masyarakat umum untuk membayar harga barang dan jasa yang lebih tinggi. Sekalipun pendanaan awal untuk pembangunan infrastruktur meningkat, hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi komunitas Muslim dengan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam menjalankan ibadah. Selain itu, program BPIH 2024 juga dapat berdampak negatif terhadap hubungan Pemerintah diperkirakan akan dapat memaksimalkan laba atas investasi haji jika ada perbaikan dalam proses dana haji. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan keamanan. Jamaah jemah pertama diberi izin untuk masuk ke asrama haji pada malam hari tanggal 3 Maret 1444 H atau tanggal 23 Maret 2023. Suatu hari nanti, mereka akan diamdiam diangkut ke Madinah Al-Munawwarah untuk melakukan Arbain . ang melibatkan salat 40 jam berturut-turut di Masjid Nabaw. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 175 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 Sedangkan rombongan jemaah kedua akan masuk asrama pada tanggal 7 Juni 2023. Sesuai kesepakatan, mereka akan berangkat ke Jeddah pada tanggal 8 Juni atau tanggal 19 penanggalan Islam 1444 H. Arafah Diestimasi Wukuf Kegiatan akan dimulai pada Minggu, 27 Juni 2023. Pada tanggal 4 Juli 2023. Jemaah Haji WNI akan diangkut ke Tanah Air dalam keadaan Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun, jemaah haji terakhir di Indonesia akan diberangkatkan pada 3 Agustus 2023 atau pada 16 Muharram 1445 H. Beberapa tokoh masyarakat dan organisasi menyuarakan kritik terhadap kenaikan BPIH. Mereka menyerukan transparansi yang lebih besar seputar penggunaan dana yang diberikan dan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa biaya tambahan tersebut akan diinvestasikan secara efektif mengingat calon jemaah yang disebutkan di atas dan peningkatan standar layanan haji Menjadikan BPIH sebagai topik hangat perbincangan publik di media dan forum Berbagai sudut pandang, analisis, dan opini masyarakat umum telah disiarkan di televisi, radio, dan platform online yang menyoroti isu ini. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama. Warsito, menyampaikan hal ini saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Kemenko PMK, pada Minggu sore, 14 Agustus Sekalipun tahun haji yang dimaksud adalah kini berjalan lambat, evaluasi perlu dilakukan untuk memajukan tahun haji yang dimaksud. Lebih lanjut Deputi Warsito menegaskan evaluasi tersebut sejalan dengan beberapa argumen Muhadjir Effendy yang disampaikan saat Rapat Menteri Tingkat. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memperbaiki proses perekrutan haji pada tahun 1445 H dan 2024 Jumlah Jamaah Haji Indonesia mencapai 229. 000 orang pada tahun 2023 . ermasuk kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sekitar 8. 000 oran. Setelah tahun 2019 yang 000 jiwa, tahun 2023 tercatat sebagai tahun kuota tertinggi kedua yang pernah tercatat. Banyak pihak yang menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan ancaman yang ditimbulkan oleh calon jemaah dan memberikan bantuan keuangan kepada mereka yang kesulitan membayar tagihan mereka akibat munculnya BPIH. Opini masyarakat terhadap proyeksi kenaikan BPIH terbagi. Meskipun beberapa pihak memuji upaya pemerintah untuk menurunkan biaya ibadah haji, pihak lain menyuarakan kekhawatiran mengenai keadilan skema baru ini. Masyarakat sudah menyatakan kekhawatirannya atas kenaikan BPIH, apalagi mengingat besarnya kenaikan CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 176 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 Namun revisi tarif BPIH yang lebih kecil dari rencana awal telah disepakati pemerintah dan DPR. Untuk jemaah haji normal, tarif baru diperkirakan sekitar Rp 49,8 juta dengan total pemanfaatan keuntungan finansial sebesar Rp 8,09 triliun. Secara umum, persetujuan masyarakat terhadap kebijakan baru ini mungkin berbeda-beda, tergantung pada situasi dan sudut pandang unik setiap orang. Kekhawatiran masyarakat terhadap cakupan dan aspek yang luas dari inisiatif Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 antara lain tentang: Transparansi Penggunaan Dana: Masyarakat menginginkan adanya transparansi penggunaan dana dari dana BPIH. Mereka ingin memastikan bahwa biaya yang dikumpulkan dari ibadah haji digunakan untuk meningkatkan fasilitas, layanan, dan kualitas pelaksanaan ibadah haji. Kompensasi dan Bantuan Finansial: Sebagian masyarakat yang merasa terancam dengan adanya BPIH meminta pemerintah memberikan kompensasi atau bantuan finansial kepada para khalifah jemaah haji yang dengan tegas menolak membayar biaya tersebut. Hal ini sangat penting untuk membantu mereka meningkatkan Subsidi dan Beasiswa Haji Ketenagakerjaan: Sebagian besar masyarakat telah menyuarakan keinginan mereka agar pemerintah meningkatkan subsidi atau pembayaran beasiswa haji bagi calon jemaah haji yang termasuk dalam kategori kegiatan ekonomi tingkat rendah. Hal ini diharapkan akan memudahkan lebih banyak orang dalam menunaikan haji. Pengawasan dan Akreditasi: Masyarakat menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana BPIH untuk memastikan bahwa dana ini digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Dampak Kebijakan BPIH 2024 Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023, kemungkinan mencapai Rp. Sebagai perbandingan. BPIH pada tahun sebelumnya sekitar Rp 39. 000, namun pada tahun berikutnya mencapai sekitar Rp. Menteri Agama telah mengumumkan bahwa Muhammad Nasihuddin. AuMenakar Kewajaran Biaya Haji 2023,Ay Https://Bali. Kemenag. Go. Id/. January 24, 2023, https://bali. id/opini/menakar-kewajaran-biayahaji-2023. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 177 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 jemaah haji harus membayar sekitar Rp. 733 per orang, yang merupakan peningkatan biaya sekitar Rp. 000 dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan Kebijakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang baru dibentuk pada tahun 2024. Perkembangan ini akan berdampak signifikan terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah Indonesia. Mari kita sudah memiliki beberapa dampak yangdiharapkan. Pertama, dengan hadirnya BPIH 2024 diharapkan pembinaan pemerintah dalam pelaksanaan salat hajib dapat efektif. BPIH merupakan biaya yang dibayarkan jemaah haji kepada pemerintah untuk menutupi biaya perjalanan dan akomodasi selama ibadah haji. Pemerintah mengalokasikan dana secara lebih efektif dengan menerapkan ketentuan hukum yang lebih menguntungkan bagi pengumpulan dan distribusi hajib. Selain itu. BPIH 2024 akan berdampak pada keputusan pemerintah terkait infrastruktur dan sarana ibadah. Pemerintah akan meningkatkan dan memelihara infrastruktur di Makkah dan Madinah serta fasilitas lain yang digunakan oleh Jama'ah Haji. Sekalipun pendanaan awal untuk pembangunan infrastruktur meningkat, hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi komunitas Muslim dengan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam menjalankan ibadah. Selain itu, program BPIH 2024 juga dapat berdampak negatif terhadap hubungan Pemerintah diperkirakan akan dapat memaksimalkan laba atas investasi haji jika ada perbaikan dalam proses dana haji. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan keamanan. Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama RI, mengumumkan biyah haji tahun 2023 saat rapat dengan DPR Vi pada 19 Januari 2023 yang menyita perhatian beberapa Usulan kenaikan biaya tersebut cukup signifikan, yaitu dari Rp. menjadi sekitar Rp. 000 per jamaah, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan ketetapan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023, biaya jemaah haji reguler atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipi. berkisar antara Rp. 000 hingga Rp. Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan Arafah. Muzdalifah, dan Mina. Komisi Vi DPR RI dan Kementerian Agama RI menetapkan besaran rata-rata penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1444/2023 per jemaah untuk jemaah haji CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 178 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 reguler sejumlah Rp. 637,26. Dari angka tersebut, total besaran yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar ditanggung jemaah atau Bipih sebesar Rp. Pada bulan Juni tahun 2022, masyarakat terkejut mendengar bahwa di Kabupaten Bantaeng. Sulawesi Selatan, waktu tunggu pemberangkatan jemaah haji mencapai 97 Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia, khususnya di beberapa kabupaten, terdapat indikasi psikologis bahwa waktu haji sudah hampir mencapai satu abad. Pada tahun ini, masyarakat mulai mengetahui proyeksi kenaikan biaya BPIH Indonesia pada tahun 2023 yang hampir mencapai Rp. Lebih tepatnya sekitar Rp. Menteri Agama telah mengumumkan besaran biaya yang harus dibayarkan kepada jemaah untuk ibadah haji tahun 2023 adalah sekitar Rp. 733 per orang . ibandingkan Rp. 009 pada tahun 2. Dengan demikian, jumlah tersebut mewakili sekitar 70% dari total BPIH. Menurut keterangan lain, biaya BPIH tahun 2023 harus dibayar oleh jamaah dan harus berkisar Rp. 000 dibandingkan tahun Usulan ini telah disetujui oleh DPR, yang membantu calon jemaah harus membayar tambahan sekitar Rp. 000 sebelumnya membayar setoran awal sebesar Rp. Terkait hal ini, ada beberapa poin penting yang memerlukan pemahaman Awalnya, perbincangan tentang haji benar-benar kacau. Namun sosialisasi dan komunikasi mengenai kebijakan haji pemerintah masih sangat perlu ditingkatkan. Sejak awal pandemi hingga saat ini, banyak harga barang dan jasa yang tidak stabil. Khususnya krisis pandemi dan energi global akibat krisis Rusia-Ukraina yang sedang berlangsung. Selain itu, hal ini berdampak pada ibadah haji dengan meningkatkan biaya transportasi, penginapan, dan biaya lain yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji yang melakukan perjalanan ke Kota Suci Makkah dan Madinah. Tahun 2017 hingga 2019 . ebelum pandem. BPIH dipinjamkan ke jemaah sekitar Rp. Namun hingga tahun 2015, aset BPIH telah mencapai Rp. Pada tahun 2019 jumlahnya bahkan bisa mencapai Rp. Kedua, pemerintah mungkin perlu menerapkan langkah-langkah yang lebih signifikan terkait dengan penyediaan biaya haji. Faktanya, alih-alih mengakhiri kenaikan drastis tersebut, pemerintah justru mendorong reorganisasi kebijakan situasi saat ini secara tenang dan mantap selama beberapa tahun. Bahasa negara lain mungkin dianggap menyinggung, seperti di India. Meskipun sebelumnya telah dibahas sejak tahun 1932, kebijakan subsidi haji di tempat ini telah dilaksanakan secara mantap selama 10 tahun CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 179 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 Hal ini dilakukan dengan dalih bahwa ibadah haji hanya diperlukan bagi mereka yang mampu melaksanakannya. Pembelajaran yang dapat dipetik dari kasus haji biaya gelola di India adalah meskipun harga dan biaya meningkat, namun peraturan perundang-undangan harus diterapkan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor luar, seperti sosial, ekonomi, politik. Ketiga. BPIH sebesar Rp. 000 kemungkinan telah dilakukan secara hati-hati dan rasional. Namun sebelum pemberangkatan akan memberatkan calon jemaah haji, usulan untuk menaikkan biaya haji hanya akan tersedia paling lama sekitar dua bulan. Sebagai alternatifnya, pemerintah harus berupaya meningkatkan jumlah subsidi haji . ang berasal dari manfaat dana haj. , mengingat tingginya biaya layanan haji, namun hingga tahun 2023, pemerintah baru saja membatasi pemberian subsidi tersebut. Alasan kenaikan subsidi ini adalah karena upah haji yang merosot akibat kurangnya pembayaran dan kepatuhan pinjaman. BPIH harus diakui dalam kebijakan pemerintah Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka memiliki sumber daya yang diperlukan untuk memberikan subsidi bagi JEM yang memerlukan dukungan keuangan. Dampaknya terlihat pada kebutuhan anggaran pemerintah yang terus menerus untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dengan pembayaran biaya haji. Evaluasi mendalam harus dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan sukses tanpa mengorbankan pertimbangan penting lainnya. Menurut hemat peneliti dalam hal solusi akibat dampak pengeluaran pemerintah terhadap penyelengagraan haji sebaiknya subsidi haji di tiadakan sehingga pemerintah tidak menangung pendanaan pribadi perorangan pada sebagian warga negara. Alasan yang dapat dikemukan peneliti adalah haji adalah kewajiban perorangan muslim yang mampu dan negara tidak wajib membantu, hal ini akan mengurangi kuota daftar tunggu yang menurut penelitian daftar waiting list di Indonesia sampai 100 tahun dan ini mustahil terus Akibat waiting list ini akan meneyebabkan banyak akibat di atarnaya adalah masalah kesehatan dan kondisi ekonomi calon jamaah yang tidak menentu sehingga diperlukan revisi dan peninjauan kembali Undang-undang yang mengatur kewajiban pemerintah Indonesia untuk memberikan subsidi atau dukungan keuangan terhadap perjalanan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, karena ini tidak berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terutama kelompok minoritas. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 180 Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. Vol. No. Juli 2023 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji ini seakan-akan dipaksakan dengan peraturan-perturan pendukung yang lain atas nama agama dan mayoritasn rakyat yang ber agama islam tapi tidak mempertimngkan utang serta kerugian negara karena penyelengagraan haji ini. DPR seakan mengamini karena tidak berani dengan mayoritas pemeluk agama, karena wakil rakyat (DPR) juga mayoritas beragama islam. Untuk mengatasi kenaikan BPIH yang signifikan, pemerintah harus memberikan solusi baru. antara lain: Pertama Sosialisasi dan Komunikasi yang Efektif: Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat umum mengenai BPIH. Pemahaman yang lebih baik akan membantu masyarakat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Kedua Kebijakan Bertahap: Berbeda dengan kenaikan biaya yang drastis dalam satu tahun, pemerintah bertekad untuk mendistribusikan kenaikan biaya secara bertahap selama beberapa tahun. Hal ini akan memungkinkan masyarakat umum untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien. Ketiga Optimalitas Dana Haji: Agar data tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah haji. Pemerintah harus memaksimalkan pemanfaatannya. Keempat Evaluasi Mendalam: Untuk memastikan operasional bisnis yang efektif dan efisien, evaluasi menyeluruh terhadap program haji dan pemerintah harus terus dilakukan. KESIMPULAN Implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di Indonesia 2023 berdasar pada Undang-Undang Nomor Umrah 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan melaksanakan pendaftaran dan seleksi jamaah, pelatihan pra-haji, pemeriksaan kesehatan mendalam, visa dan persiapan dokumen, keberangkatan dan pelaksanaan ibadah, pelayanan dan layanan jamaah, dan evaluasi dan perbaikan. Dampak yang timbul terhadap pengeluaran pemerintah terkait penyelenggaraan haji 2023 adalah kerugian negara terhadap peningkatan pengeluaran infrastruktur haji, subsidi haji, pengeluaran administratif haji, pengeluaran pengawasan dan peningkatan keamanan haji, pengeluaran manajemen dana haji, pengeluaran layanan haji, dan pengeluaran fiskal KONTRIBUSI PENELITIAN Kontribusi terhadap pemahaman mengenai efek kebijakan penyelenggaraan haji terhadap anggaran pemerintah. CopyrightA 2023. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, e-ISSN 3025-1. 181 Wina Nurhayati. Khoiruddin. Aslichah: Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Dampaknya Terhadap Pengeluaran Pemerintah Indonesia Tahun 2023 Rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan pengeluaran pemerintah yang lebih REKOMENDASI PENELITIAN LANJUTAN Dalam mengambil keputusan terhadap biaya BPIH untuk lebih bijak dalam memutuskan dana awal pembiayaan BPIH yang harus dibayar jamaah serta tenggang waktu yang diberikan setidaknya minimal satu tahun untuk pelunasan, karena jamaah haji Indonesia rata-rata dari kalangan menengah ke bawah. Dalam menghadapi dampak haji terhadap pengluaran pemerintah sebaiknya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di cabut, karena ini tidak berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terutama kelompok REFERENSI