JURNAL HUKUM SASANA ISSN 1978-8991 . | ISSN 2721-5784 . Volume 12. Issue 1. June 2026, pp. Kewenangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di UIN Perspektif Hukum Administrasi Negara Bagas Suhardityo1*. Harun2. Nunik Nurhayati3 1,2,3 Universitas Muhammadiyah Surakarta Email: r100240003@ums. id, harun130@ums. id, nn123@ums. Received: 20-10-2025 Revised: 28-11-2025 Accepted: 30-11-2025 Published: 01-06-2026 License: Copyright . 2026 Bagas Suhardityo This work is licensed under a Creative Commons AttributionNonCommercial 0 International License. Abstract: Governance at State Islamic Universities is greatly influenced by the clarity of the boundaries of authority between administrative and academic officials. This research arose due to differences in regulations between Law Number 20 of 2023 concerning the State Civil Apparatus and Law Number 12 of 2012 concerning Higher Education, which created unclear norms, resulting in overlapping authority and reducing institutional accountability. The purpose of this study is to examine the Authority of Primary Leadership Officials at State Islamic Universities from the perspective of state administrative law and to identify the need for norm reconstruction to strengthen the principles of Good University Governance. The method used in this study is a juridical-normative approach with qualitative analysis of regulations, academic literature, and empirical information related to management practices in the environment of State Islamic Universities. The findings of this study indicate that the inconsistency between the legal systems in the Civil Service Law and the Higher Education Law has caused disharmony between administrative management and academic freedom, thereby complicating the decision-making process and institutional Therefore, changes are needed in state administrative law that clearly define the boundaries of authority between structural and academic bodies, strengthen internal control mechanisms, and integrate the principles of transparency, accountability, effectiveness, and academic freedom into all aspects of university The implications of this study emphasize that regulatory harmonization and flexible institutional design are essential requirements for realizing professional and ethical university management that is in line with the spirit of bureaucratic reform and higher education autonomy in Indonesia. Keywords: University Governance. Senior Executive Officials. State Administrative Law. Good University Governance. Abstrak: Tata kelola di Universitas Islam Negeri (UIN) sangat dipengaruhi oleh kejelasan batasan kewenangan antara pejabat administratif dan pejabat akademik. Penelitian ini dilakukan karena adanya disharmoni kewenangan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi. Dampak atas disharmoni kewenangan tersebut berpotensi menghambat tata kelola pendidikan pada UIN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji Kewenangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada UIN dari sudut pandang hukum administrasi negara serta mengidentifikasi perlunya rekonstruksi norma guna memperkuat prinsip Good University Governance pada UIN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan, literatur akademis, dan informasi empiris terkait praktik pembagian kewenangan di lingkungan Universitas Islam Negeri. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakselarasan antara sistem hukum pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dengan UndangUndang Pendidikan Tinggi menimbulkan disharmoni antara Bagas Suhardityo. Harun. Nunik Nurhayati DOI: https://doi. org/10. 31599/sasana. Available online at: http://ejurnal. id/index. php/SASANA JURNAL HUKUM SASANA | Volume 12. Issue 1. June 2026 kewenangan pengelolaan administratif dan kebebasan akademik, sehingga menghambat proses pengambilan keputusan dalam tata kelola UIN. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan kembali atas peraturan yang diberlakukan untuk memperjelas batas kewenangan antara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan pejabat akademik, memperkuat mekanisme kontrol internal, serta mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kebebasan akademik dalam seluruh aspek pengelolaan universitas. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa penyelarasan regulasi dan desain institusi yang fleksibel adalah syarat penting untuk mewujudkan pengelolaan universitas yang profesional, berintegritas, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta otonomi pendidikan tinggi di Indonesia. Kata kunci: Tata Kelola Universitas. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hukum Administrasi Negara. Good University Governance. PENDAHULUAN Universitas Islam Negeri merupakan salah satu pilar pendidikan di bawah Kementerian Agama yang fokus penyelenggaraannya pada bidang keagamaan dan ilmu pengetahuan terkait. Kencendrungan masyarakat atas penyelenggaraan pendidikan agama saat ini semakin betambah. Penyelenggaraan pendidikan agama harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dalam tata kelolanya harus sesuai. Salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan hubungan pengembangan pendidikan agama adalah tata kelola yang baik1. Pelaksanaan pengelolaan institusi pendidikan harus dilakukan dengan cara yang terencana supaya sasaran itu bisa tercapai. Penyelenggaraan fungsi tersebut memerlukan tata kelola yang efektif agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Dalam konteks administrasi publik, tata kelola yang baik merupakan faktor kunci untuk memastikan proses organisasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu komponen penting dalam tata kelola adalah struktur organisasi. Angelo Gonzales menyampaikan bahwa Organisasi merupakan suatu struktur sosial yang terdapat pendelegasian tugas serta kejelasan tujuan untuk mencapai target 2. Target yang dimaksud adalah suatu tindakan nyata dalam melaksanakan suatu program. Penekanan yang serupa disampaikan oleh Muhammad Muspawi dalam studinya yang menyatakan bahwa susunan organisasi dapat memengaruhi sasaran atau target yang ingin diraih 3. Jika 1 Moh Asror. M Yunus Abu Bakar, and Ah Zakki Fuad. AoModernisme Pendidikan Islam Dalam Pemikiran Mahmud Yunus : Analisis Dan Relevansinya Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Indonesia Era Society 5 . 0Ao, 8. . Bagas Suhardityo. Harun. Nunik Nurhayati JURNAL HUKUM SASANA | Volume 12. Issue 1. June 2026 peraturan pelaksana lainnya menimbulkan konflik normatif yang berdampak langsung pada jalannya administrasi. Fenomena tumpang tindih kewenangan antara PPTP. Rektor, dan Wakil Rektor mencerminkan fungsi ganda antara kewenangan akademik dan administratif. Menurut kerangka teori otonomi perguruan tinggi diperlukan pemisahan jelas antara governance . enetapan kebijakan strategi. dan manajemen . elaksanaan administrati. 23, namun realitas di lapangan memperlihatkan Rektor yang seharusnya fokus pada kepemimpinan akademik kerap terlibat pada ranah teknis, sementara PPTP masuk ke ranah akademik akibat kebingungan delegasi tugas dan regulasi. Kondisi ini diperparah oleh ketentuan pengaturan jabatan pimpinan tinggi dan dinamika statuta serta Keputusan Rektor yang berbeda-beda antar perguruan tinggi. Sehingga rekomendasi normatif dan reformasi statuta serta penajaman tugas-fungsi diperlukan untuk mengembalikan batas antara governance dan manajemen serta mencegah konflik kewenangan. Pimpinan Tinggi Pratama pada Universitas Islam Negeri kedudukan Eselon II berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama berada di bawah Unit Eselon I (Pusa. Pimpinan Tinggi Pratama pada Universitas Islam Negeri diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Begitu pula Rektor dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama di tingkat Wilayah (Provins. , pengankatan dan pemberhentiaanya dilakukan oleh Menteri. Kedudukan Pimpinan Tinggi Pratama pada Universitas Islam Negeri yang dijabat oleh Kepala Biro sebagai Eselon II, sejajar dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi, menimbulkan potensi tumpang tindih kewenangan karena sama-sama berada pada level struktural yang setara dan diangkat serta diberhentikan langsung oleh Menteri Agama. Kesetaraan eselonisasi ini berimplikasi pada potensi rivalitas fungsi, terutama ketika Peraturan Menteri Agama maupun aturan turunan lainnya tidak secara eksplisit membedakan kompetensi teknis dan operasional antara unit pusat dan wilayah. Di sisi lain, pengangkatan pejabat eselon II oleh Menteri tanpa pembagian kewenangan teknis yang rinci dapat menimbulkan rasa memiliki legitimasi langsung ke Menteri dan melemahkan garis koordinasi internal. Selain itu, praktik delegasi kewenangan melalui Keputusan Menteri Agama misalnya Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan. Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama dapat memperumit peta kewenangan karena tidak Ivar Bleiklie and Maurice Kogan. AoOrganization and Governance of UniversitiesAo, 2007, 477Ae93