Jurnal Pendidikan Multidisipliner Volume 7 Nomor 7, Juli 2024 ISSN: 27342488 DINAMIKA PENDIDIKAN MORAL KELUARGA BROKEN HOME DI DESA CITEREP KECAMATAN CIRUAS Amelia Yulianti1, Rizki Setiawan2 Email: yuliantiamelia98@gmail.com1, rizkisetiawan@untirta.ac.id2 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ABSTRAK Penelitian ini dilatabelakangi suatu permasalahan yang terjadi dalam keluarga, salah satu bentuk pemasalahan dalam penelitian ini yaitu perceraian dan salah satu orangtua meninggal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika pendidikan moral keluarga Broken Home di Desa Citerep Kecamatan Ciruas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika pendidikan moral yang dibentuk oleh orangtua kepada anak didalam keluarga didasarkan pendidikan yang dibentuk sejak dini, meskipun salah satu orangtua tidak memberikan perhatian atau kasih sayang yang lebih kepada keluarganya. Namun disisi lain, peran dari seorang ibu sangat mendukung pendidikan dan moral anaknya supaya terjamin pendidikan dan ilmu keagamaan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman pendidikan yang diajarkan oleh orangtua. Sehingga ibu memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendidikan moral diantaranya pendidikan agama dan pendidikan formal untuk keberlangsungan hidup anak agar lebih terarah. Kata Kunci: Dinamika, Pendidikan Moral, Keluarga, Broken Home. ABSTRACT This research was motivated by a problem that occurred in the family, of problem in this research is divorce and the death of one parent. The aim of this research is to determine the dynamics of moral education for Broken Home families in Citerep Village, Ciruas District. The research method used in this research is descriptive qualitative and data collection techniques are carried out through observation, interviews and documentation. The results of this research show that the dynamics of moral education formed by parents for children in the family are based on education formed from an early age, even though one parent does not give more attention or affection to his family. However, on the other hand, the role of a mother is to really support her child's education and morals so that education and religious knowledge can be guaranteed which can be developed through educational experiences taught by parents. So mothers have a very important role in providing moral education including religious education and formal education for children's survival to be more focused. Keywords: Broken Home, Dynamics, Family, Moral Education. 121 PENDAHULUAN Desa Citerep secara geografis adalah desa yang terletak di pusat pemerintahan Kecamatan Ciruas. Sebagai pusat segala kesibukan yang ada di Kecamatan Ciruas. Disamping itu, terdapat Pasar Ciruas yang sejak jaman dahulu menjadi pusat perdagangan dan banyak dikunjungi masyarakat baik dalam maupun luar. Sejak jaman Belanda merupakan sebagai pusat pendidikan yang berada di Kecamatan Ciruas karena mempunyai SR (Sekolah Rakyat) yang menjadi tujuan sekolah masyarakat yang berada di sekitar Desa Citerep Kecamatan Ciruas. Terkait dengan kondisi lingkungan di daerah Desa Citerep Kecamatan Ciruas, diindikasikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam keluarga. Salah satu permasalahan terjadi perceraian orangtua, atau perselisihan diindikasikan mengakibatkan kurangnya rasa perhatian atau kasih sayang orangtua terhadap anak. Termasuk perasaan kehilangan salah satu orangtua yang sudah meninggal. Kehidupan anak saat ini seringkali dihadapkan berbagai permasalahan dinamika puberitas remaja yang perlu mendapatkan perhatian dari orang tua atau orang-orang terdekat. Baik lingkup pemerintah setempat maupun lingkungan masyarakat. Problematika anak remaja tendensius pada realitas kenakalan. Salah satu masalahnya dampak kurangnya perhatian baik lingkup keluarga akibat perceraian atau kondisi keluarganya pada salah satu orangtua yang meninggal, sehingga kondisi psikologis anak terganggu. Berikut ini data yang didapatkan dari kelurahan Citerep dilihat dari jumlah keseluruhan RW 01-04 di Desa Citerep dalam persentase sebagai berikut: Grafik 1. Persentase jumlah Anak Broken Home Sumber Data: Kelurahan Desa Citerep Kecamatan Ciruas, diolah peneliti 2024 Berdasarkan hasil perolehan persentase data diatas, jumlah anak Broken Home dilihat dari orang tua meninggal/yatim terhitung bahwa RW 01 menempati posisi sebanyak 26%, RW 02 menempati posisi sebanyak 24%, RW 03 menempati posisi sebanyak 27%, dan RW 04 menempati posisi sedikitnya adalah 23%. Dapat disimpulkan bahwa posisi tertinggi anak yang terdampak Broken Home terdapat di RW 03 yaitu sebanyak 27% dan posisi terendah terdapat di RW 04 yaitu sedikitnya 23%. Jika diakumulasikan data yang dihimpun dari Kelurahan Desa Citerep adalah sebagai berikut. RW 01: 24 Anak RW 02: 23 Anak RW 03: 25 Anak RW 04: 22 Anak Jumlah keseluruhan anak yang terdata dalam “Daftar Anak Yatim Piatu Desa Citerep” yaitu sebanyak 94 Anak. Berdasarkan nama orang tua meninggal yang diketahui dan yang tidak diketahui. Pada setiap lingkungan masyarakat mempunyai lembaga negara yang dapat menyelesaikan berakhirnya pernikahan yang dikenal perceraian. Berdasarkan data yang didapatkan dari kepala Pengadilan Agama Serang. Diketahui bahwa penggugat memutuskan 122 untuk memberikan gugatan dan permohonan yang dapat dilihat pada grafik data perceraian sebagai berikut. Grafik 2. Jumlah Perkara Gugatan Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah peneliti 2024 Berdasarkan data perceraian diatas, terdapat gugatan masuk dan hasil putusan pengadilan pada tahun 2021-2023. Jumlah gugatan masuk pada tahun 2021 sebesar 2.653 gugatan, dan sisa gugatan tahun 2020 yang belum diputuskan sebesar 347 gugatan. Maka, jumlah data gugatan secara keseluruhan pada tahun 2021 sebesar 3.000 gugatan. Sedangkan jumlah hasil putusan sidang pada tahun 2021 sebesar 2.600 putusan. Selanjutnya jumlah gugatan masuk pada tahun 2022 sebesar 3.642 gugatan, terhitung dari bulan JanuariDesember tahun lalu. Sedangkan jumlah putusan sidang pada tahun 2022 sebesar 3.746 putusan. Terakhir yaitu pada tahun 2023, jumlah gugatan masuk sebesar 3.450 gugatan, dan sisa gugatan tahun 2023 yang belum diputuskan sebesar 166 gugatan. Maka, jumlah data gugatan yang ada pada tahun 2023 sebesar 3.616 gugatan. Sedangkan jumlah hasil putusan sidang pada tahun 2023 sebesar 3.403 putusan. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa, terjadi peningkatan sebesar 3.642 gugatan jumlah gugatan masuk pada tahun 2022 dan jumlah putusan sidang sebesar 3.746 putusan, kemudian terjadi penurunan di tahun 2023 jumlah gugatan masuk sebesar 3.616 gugatan dan hasil putusan sidang pada tahun 2023 sebesar 3.403 putusan. Grafik 3. Persentase Putusan Pengadilan Agama Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah peneliti 2024 Berdasarkan data persentase putusan berdasarkan jumlah gugatan maka, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2021 jumlah putusan sebesar 2.600 putusan dan jumlah gugatan sebesar 3.000 gugatan, sehingga diperoleh hasil dari data tersebut sebesar 86,67% jumlah gugatan yang terjadi pada tahun 2021. Jumlah putusan pada tahun 2022 sebesar 3.746 putusan dan jumlah gugatan sebesar 3.912 gugatan, sehingga diperoleh hasil dari data tersebut sebesar 95,76% jumlah gugatan yang terjadi pada tahun 2022. Kemudian pada tahun 2023 jumlah putusan sebesar 3.403 putusan dan jumlah gugatan sebesar 3.616 gugatan, sehingga diperoleh hasil dari data tersebut sebesar 94,11% jumlah gugatan yang terjadi pada tahun 2023. Peningkatan berdasarkan jumlah gugatan dalam hasil persentase yaitu terjadi 123 pada tahun 2022 sebesar 95,76% dan mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 94,11%. Grafik 4. Jumlah Permohonan yang Diterima dan Diputus Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah peneliti 2024 Berdasarkan data diatas, dapat disimpulkan bahwa jumlah permohonan pada tahun 2021 sebesar 694 permohonan dan jumlah putusan sebesar 595 putusan. Selanjutnya jumlah permohonan pada tahun 2022 sebesar 2.495 permohonan dan sisa tahun lalu yang belum mendapat permohonan sebesar 13 permohonan. Maka jumlah permohonan secara keseluruhan sebesar 2.508 permohonan. Sedangkan jumlah hasil putusan pada tahun 2022 sebesar 2.490 putusan. Kemudian, jumlah permohonan pada tahun 2023 sebesar 2.422 permohonan dan sisa tahun lalu yang belum mendapat permohonan sebesar 18 permohonan. Maka jumlah permohonan secara keseluruhan sebesar 2.490 permohonan. Sedangkan jumlah hasil putusan pada tahun 2023 sebesar 2.425 putusan. Pada hasil data permohonan dan putusan tersebut yaitu terjadi peningkatan sebesar 2.508 permohonan dan sebesar 2.490 putusan pada tahun 2022, dan mengalami penurunan pada tahun 2023 jumlah permohonan sebesar 2.490 permohonan dan 2.425 putusan. Grafik 5. Persentase Jumlah Permohonan Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah 2024 Berdasarkan data persentase putusan pengadilan diatas, disimpulkan bahwa jumlah putusan pada tahun 2021 sebesar 595 putusan dan jumlah permohonan sebesar 694 permohonan, hasil persentase menunjukkan sebesar 85,73% didapat data putusan pengadilan pada tahun 2021. Jumlah putusan pada tahun 2022 sebesar 2.490 putusan dan jumlah permohonan sebesar 2.495 permohonan, dan sisa tahun kemarin sebesar 13 permohonan, jumlah keseluruhan pada jumlah permohonan sebesar 2.508 permohonan dan hasil persentase menunjukkan sebesar 99, 28% didapat data putusan pengadilan pada tahun 2022. Selanjutnya, jumlah putusan pada tahun 2023 sebesar 2.425 putusan dan jumlah permohonan sebesar 2.422 permohonan, dan sisa tahun kemarin sebesar 18 permohonan. Jumlah keseluruhan pada jumlah permohonan diperoleh sebesar 2.440 permohonan dan hasil persentase menunjukkan sebesar 99,39% diperoleh data putusan pengadilan pada tahun 2023. 124 Pada data tersebut terjadi peningkatan persentase di tahun 2022 dan 2023 yaitu sebesar 99,28% dan peningkatan sebesar 99,39% pada tahun 2023. Grafik 6. Data Permohonan Cerai Talak/Cerai Gugat Kecamatan Ciruas Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah peneliti 2024 Berdasarkan hasil data perceraian tersebut di kecamatan ciruas, terlihat dalam data permohonan cerai talak/cerai gugat pada periode 2021-2023 yaitu jumlah pada tahun 2021 sebanyak 168 jumlah perceraian terjadi pada bulan Oktober, dan pada tahun 2022 sebanyak 149 jumlah perceraian terjadi pada bulan Juli. Selanjutnya pada tahun 2023 sebanyak 156 jumlah perceraian terjadi pada bulan September. Sehingga berdasarkan hasil jumlah perceraian pada gugatan tersebut paling banyak terjadi pada tahun 2021 sejumlah 168 gugatan yang diputus oleh pengadilan Agama dan mengalami penurunan sampai tahun 2023 yaitu dengan jumlah 156 gugatan. Gambar 1. Pendaftaran dan Putusan Berdasarkan Data Perceraian Sumber Data: Pengadilan Agama Serang, diolah peneliti 2024 Berdasarkan hasil data tersebut yang ada di Kecamatan Ciruas pada tahun 2021-2023 bahwa, pendaftaran yang dilakukan pada tahun 2021 dari bulan Januari-Desember yaitu totalnya sebanyak 288 jumlah yang mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Agama Serang, pada tahun 2022 sebanyak 325 jumlah pendaftaran perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat, dan pada tahun 2023 sebanyak 281 jumlah pendaftaran cerai kepada Pengadilan Agama Serang. Namun berdasarkan putusan yang diputus oleh Pengadilan Agama Serang yaitu pada tahun 2021 sebanyak 296 jumlah putusan. Pada tahun 2022 sebanyak 322 putusan, dan pada tahun 2023 sebanyak 286 putusan. Sehingga perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama paling banyak terjadi pada tahun 2022 sebanyak 322 putusan berdasarkan hasil perceraian secara resmi. Pada kasus perceraian akan menimbulkan efek yang terjadi pada anak, salah satunya anak mengalami Broken Home. Beberapa faktor penyebab seorang anak mengalami Broken Home diantaranya kondisi jiwa serta mental anak tersebut mudah dihinggapi karakter negatif. Secara psikologis, perceraian secara langsung yang dirasakan mewujudkan perasaan kehilangan salah satu sosok ayah yang biasa bertemu setiap saat. 125 Berdasarkan paparan diatas nampaknya orang tua memiliki peranan yang sangat penting didalam menciptakan suasana nyaman di lingkungan keluarga, sehingga setiap saat merasa aman untuk memotivasi anaknya. Tentunya diperlukan dinamika pendidikan moral terhadap kondisi keluarga yang Broken Home melalui dukungan dari para kerabat, dan saudara. Gambaran ini semakin menarik untuk dilakukan analisa sisi baik dan buruknya keluarga yang menghadapi perpisahan. Utamanya dampak perceraian dan ditinggal oleh salah satu orang tuanya yang berdampak pada keluarga broken home. Tanpa disadari kondisi psikologis anak dari keluarga broken home sebagai dampak orang tua yang bercerai dan meninggal, dapat mengalami perubahan kondisi berkaitan dengan etika, moral dan perilaku kurang baik yang ditunjukkan. Menurunnya etika, moral dan perilaku yang kurang baik pada anak mengakibatkan timbulnya beberapa dampak negatif yang dirasakan orangtua. Utamanya bila hanya ibunyalah yang membesarkan dan secara mandiri berperan sebagai orangtua tunggal (single parents). Seyogyanya lingkup internal keluarga memiliki orangtua utuh yang berfungsi pada aspek afeksi, pendidikan, sosialisasi, proteksi, biologis, rekreasi, ekonomi, dan religius guna membangun keberlangsungan anak di masa mendatang. Indikasi orangtua yang berpisah dan meninggal dunia disinyalir belum seutuhnya mampu membangun pendidikan keluarga secara bersinergis sehingga, semakin menarik untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dengan judul “Dinamika Pendidikan Moral Keluarga Broken Home Di Desa Citerep Kecamatan Ciruas”. ME TODE PE NE LITIA N Metode penelitian yang peneliti gunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menekankan suatu kualitas dan menekankan pada hal terpenting dari sifat suatu objek yang diteliti. Hal terpenting yang dimaksud adalah berupa kejadian, gejala sosial, dan fenomena yang dapat diambil makna dari suatu kejadian untuk dijadikan sebuah pelajaran dalam pengembangan konsep teori. Pendekatan deskriptif merupakan langkah kerja dalam mendeskripsikan suatu objek, fenomena atau setting sosial dalam bentuk tulisan yang bersifat naratif. Maknanya adalah data, fakta yang dihimpun dalam bentuk kata atau gambar bukan berbentuk angkaangka. Sehingga mendeskripsikan sesuatu memiliki makna mendeskripsikan apa, mengapa, dan bagaimana suatu kejadian dapat terjadi (Satori, 2009: 28). Pada penelitian kualitatif deskriptif, peneliti menggunakan pendekatan studi naratif yang berfokus pada cerita dan deskripsi terhadap serangkaian peristiwa yang berdasarkan pengalaman dari hasil ingatan peneliti, prosedur yang digunakan berupa restorying dalam menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami oleh informan, dan pengumpulan datanya dilakukan wawancara mendalam dan observasi (Creswell, 2020:8). Penelitian kualitatif secara umum digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas memahami hal tersembunyi dibalik fenomena yang terkadang merupakan sesuatu sulit untuk dipahami secara memuaskan (Azis, 2022:8). Dalam memperoleh hasil penelitian, peneliti ingin menggunakan pendekatan naratif dalam penelitian kualitatif deskriptif yaitu untuk memperoleh gambaran suatu peristiwa atau kejadian yang akan diteliti. Peneliti dalam hal ini mengkaji terkait “Dinamika Pendidikan Moral Keluarga Broken Home Di Desa Citerep Kecamatan Ciruas”. i i i i i HASIL DAN PEMBAHASAN Pada bagian pembahasan ini peneliti membahas mengenai hasil analisis data yang sudah didapatkan berdasarkan data di lapangan. Data lapangan ini dianalisis dengan menggunakan teori habitus oleh Bourdieu yang memiliki rumusan terkait dengan (habitus x 126 modal + arena/ranah = praktik). Didalamnya terdapat informasi yang akan dibahas pada pembahasan ini, diantaranya yaitu habitus : pengasuhan orangtua terhadap anak, modal/kapital sosial, ekonomi, budaya dan realitas sosial masyarakat terhadap keluarga broken home, arena : perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, serta dinamika pendidikan moral yaitu moralitas dan filsafat moral terkait dengan nilai, norma, moral, dan etika. Pada bagian ini peneliti mengambil analisis terhadap hasil penelitian yang sudah peneliti dapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terkait dengan habitus pengasuhan anak didalam keluarga menggunakan analisis teori Bourdieu, dan modal sosial, ekonomi, dan budaya mempengaruhi habitus yang terjadi didalam lingkungannya baik itu terhadap pendidikan ataupun keadaan sosial yang mempengaruhi cara berpikir anak dari latar belakang keluarga Broken Home tersebut, dan analisis teori dengan berdasarkan pemikiran Durkheim dalam memandang pendidikan moral atau moralitas perkembangan yang terjadi pada anak dipengaruhi secara langsung melaui pengajaran yang diberikan orangtua atau berdasarkan pengalaman dan motivasi yang diajarkan kepada anak. Filsafat moral turut serta mempengaruhi perkembangan diri seorang anak dari keluarga Broken Home yang pengaruhnya memiliki pandangan negatif dan respon positif dari lingkungannya. Nilai, norma, moral, dan etika tidak terlepas dalam kehidupan setiap manusia terutama untuk mengajarkan anak agar memiliki perilaku yang bermoral. A. Habitus Pengasuhan Anak dari Keluarga Broken Home dalam Perspektif Bourdieu Berdasarkan analisis Bourdieu bahwa didalam habitus yang dikembangkan dalam teori Teori Bourdieu berorientasi pada hubungan dialektik antara struktur objektif dan fenomena subjektif dalam melihat realitas sosial. Bourdieu melihat eaitas sosial disebut strukturalisme konstruktif atau konstruktivis strukturalisme, Bourdieu menyebutnya strukturalisme genetis berupa pemaduan analisis struktur objektif dengan asal-usul mental individual dan tidak terpisahkan oleh struktur sosial itu sendiri. Struktur subjektif Bourdieu terlihat dalam aktor yang dapat berimprovisasi secara teratur dan dihasilkan tanpa disengaja. Namun Bourdieu menjembatani subjektivisme dan objektivisme sebagai inti karyanya, yakni terletak pada habitus dan lingkungan, dan hubungan dialektika antara keduanya (Mustikasari, Pemikiran Pierre Bourdieu dalam Memahami Realitas Sosial, 2023:9-14). Didalam pengasuhan anak yang dilakukan oleh orangtua, secara langsung orangtua memberikan berbagai pengasuhan yang bernilai positif didalamnya dan pengasuhan ini dapat dilihat melalui perilaku orangtua terhadap anak, yaitu pengasuhan pada saat orangtua masih utuh keduanya dalam memberikan pengasuhan kepada anak dan setelah berpisah dengan suaminya. Orangtua didalam memberikan pengasuhan kepada anak yaitu memberikan kasih sayang sepenuhnya kepada anak dan memberikan pendidikan yang terbaik untuk anaknya, meskipun hubungan keluarga sudah tidak lagi harmonis, namun pendidikan agama dan formal anak masih berlangsung dengan baik. Pada suatu kondisi dimana orangtua mengasuh anak memiliki visi dan misi yang sama keduanya, terutama pendidikan agama dalam beribadah kepada allah swt. Pengajaran dalam keagamaan yang diajarkan oleh orangtua kepada anak meliputi sholat, dan mengikuti kajian tentang agama, serta dalam bidang pendidikan yaitu memberikan kasih sayang untuk anak yang tidak pernah terputus, sehingga hubungan kedekatan antara orangtua dengan anak berjalan harmonis. Anak dapat melanjutkan pendidikan sampai akhir karena pengasuhan orangtua yang seringkali menguatkan anak untuk tetap terus belajar dan jangan malas agar masa depan anak terjamin dan orangtua senantiasa memberikan pendidikan kepada anak sampai anak tamat sekolah. Perbedaan cara pengasuhan antara kedua orangtua dinilai sangat positif bagi anak, walaupun salah satunya memiliki perbedaan visi dan misi dalam mengasuh anak. Namun dalam hal ini peran dari seorang ibu didalam keluarga lebih dominan daripada ayahnya yang hanya memberikan pengasuhan dalam situasi dan kondisi tertentu. Setelah orangtua berpisah tidak 127 menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun hubungan komunikasi dengan anak. Analisis dalam teori Bourdieu memandang suatu realitas secara objektif dan subjektif yang mana orangtua memberikan pengasuhan kepada anak mendapatkan penilaian positif, dan setiap watak yang dimiliki orangtua memiliki pengaruh yang besar untuk memberikan pengasuhan yang terbaik kepada anak. Pada akhirnya anak terpengaruh terhadap pengasuhan yang diajarkan orangtua sejak kecil dan dapat diterapkan saat anak menuju proses kedewasaan. Lalu habitus tersebut dapat mempengaruhi perilakunya karena pengajaran orangtua yang selalu mengutamakan pendidikan dan moral dalam bidang keagamaan yang tidak pernah berubah. B. Modal sosial, ekonomi, budaya pada Keluarga Broken Home Konsep teori Bourdieu tentang habitus tidak terlepas dari adanya modal sosial, ekonomi, dan budaya. Modal tersebut diperoleh tidak secara kolektif melainkan milik setiap individu berdasarkan pada posisi dan status sosial yang dimiliki. Bagi Bourdieu modal sosial tidak bisa dipisahkan dari adanya kelas serta stratifikasi yang lain dan dikaitkan dalam berbagai bentuk manfaat yang diperoleh. Modal sosial terwujud dengan manfaat yang diperoleh dari jaringan sosial dan sumber dari modal sosial berasal dari struktur sosial, ekonomi, dan budaya untuk menciptakan perbedaan atas kekuasaan tertentu dan status setiap individu tertentu bukan bagi yang lain. Maknanya didalam modal sosial terdapat berbagai modal yang dimiliki oleh setiap individu dalam menghasilkan keuntungan dari jaringan sosial yang berupa lingkungan masyarakat (Claridge, 2015:241–58). Dalam suatu kondisi dimana orangtua mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak dan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan memiliki pekerjaan sebagai tuntutan pemenuhan kebutuhan. Modal ini yang akan membentuk unsur jaringan sosial didalam keluarga. Sehingga modal sosial ini meliputi status pekerjaan dari orangtua dengan latar belakang keluarga broken home dan berdasarkan status pekerjaan anak atau pendidikan yang diberikan orangtua sampai tamat sekolah. Pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga tentunya dapat memberikan motivasi kepada berbagai generasi selanjutnya yang memiliki jiwa semangat untuk melanjutkan pendidikan dan memiliki keinginan untuk membahagiakan orang tuanya. Modal ini juga dipengaruhi oleh cara berkomunikasi antara orangtua dari keluarga broken home dengan anaknya. Di satu sisi anak merasakan kedekatan secara intens dengan orangtua yang seringkali berada dirumah untuk berdiskusi, namun disisi lain hubungan komunikasi yang terjalin kurang kedekatan satu dengan yang lain, bahkan lebih dekat dengan ibu dibandingkan dengan ayah yang tugas utamanya untuk mencari nafkah, sedangkan sebagai ibu memiliki tugas dalam mengurus rumah tangga dan pendidikan yang layak bagi anak. Perbedaan ini dapat berdampak positif dalam keluarga dan negatif karena kurangnya kedekatan hubungan komunikasi. Modal ekonomi berarti dalam suatu modal yang dihubungkan terhadap habitus seorang anak dari keluarga broken home. orangtua memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak dan untuk mencukupi kebutuhannya dengan memilih pekerjaan sampingan walaupun hasilnya masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan. Pada suatu kondisi yang mana keadaan ekonomi dalam setiap keluarga yang beragam, menjadikan suatu permasalahan didalam keluarga, khususnya apabila seorang kepala keluarga tidak memberikan nafkahnya atau dalam kondisi tidak bekerja, sehingga kebutuhannya masih kurang dan mengalami kondisi keluarga yang berada dalam kategori ekonomi rendah. Berbeda dengan keluarga dalam kategori ekonomi menengah maknanya adalah kedua orangtua sama-sama bekerja dan mencari nafkah, penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, meskipun terdapat kekurangan apabila pendapatannya kurang. Selanjutnya modal ekonomi orangtua dari keluarga broken home yang memiliki keadaan yang sangat baik terhadap perekonomiannya, meskipun dalam suatu kondisi dimana orangtua hanya seorang diri bangkit dalam keterpurukan. Modal ini disebut dalam kategori 128 ekonomi tinggi, yang mana masih memiliki investasi masa depan untuk melanjutkan sekolah anak dan tidak pernah merasakan kekurangan dalam hidupnya. Selain itu terdapat modal budaya dalam penelitian ini yaitu, terkait dengan ilmu agama yang diajarkan oleh guru mengaji di sekolah, bidang ilmiah yang berarti orangtua dalam hal ini menyekolahkan anak dan memberikan pengajaran melalui sekolah formal, dan ilmu empiris yaitu pengajaran anak di lingkungan sekitarnya seperti kelas bimbel atau mengikuti kegiatan di luar sekolah. C. Praktik-Praktik sosial arena lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat pada keluarga Broken Home Praktik sosial ini dapat diterapkan oleh orangtua terhadap anak baik di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat yang meliputi perilaku sosial yang dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak. Lain hal nya jika orangtua tidak memberikan pengajaran kepada anak tentang perilaku-perilaku baik yang dicerminkan, maka secara tidak langsung anak dapat membawa pengaruh buruk dalam lingkungannya. Pada penelitian ini bentuk dari adanya praktik sosial di lingkungan sekolah adalah tentang perilaku terpuji yang diajarkan oleh orangtua di sekolah, contohnya seperti menghormati guru, bersikap sopan santun sesama teman, dan bergaul dengan teman-teman yang baik. Praktik sosial dalam arena yang terjadi di lingkungan keluarga yaitu meliputi perilaku baik terhadap orangtua, maupun saudara sekandung, dan kerabat atau orang terdekat yang ada di lingkungan sekitar. Tentunya dalam lingkungan keluarga sebagai anak harus menghormati orangtua dan menuruti perintah serta nasihatnya, bukan dengan membantah dan berperilaku buruk. Disisi lain orangtua mengajarkan pentingnya kesopanan untuk mempunyai etika dan moral yang baik. Selain itu dalam lingkungan masyarakat terkait dengan pergaulan seorang anak didalam lingkungannya, di dalam penelitian ini sebagian besar anak tidak terlalu bergaul dengan lingkungan yang ada di sekitarnya, namun sebagiannya juga suka bergaul dengan teman-teman sebaya yang ada di lingkungannya, hal ini terjadi perbedaan karena semakin lama seorang anak dapat mengalami perkembangan yang mana sudah dapat berpikir secara dewasa. Cara yang dilakukan selain bergaul dengan teman-teman di lingkungan masyarakat yaitu dengan menjalankan usaha dan atau bekerja. Ketika anak sudah menikah, berbeda cara pandangnya terhadap pertemanan dan lebih sering berada dirumah untuk mengurus anak dan suaminya. D. Realitas Sosial Masyarakat dalam memandang Keluarga Broken Home Realitas menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dibahas, karena dalam hal ini seseorang manapun tidak akan dapat hidup secara individu tanpa adanya bantuan dari orang lain, sehingga seseorang dapat memahami suatu kondisi yang dialaminya. Pada bahasan penelitian ini bahwa keluarga yang mengalami kondisi broken home dikarenakan suami bercerai dan suami meninggal tidak dapat dipungkiri bahwa banyak saudara atau kerabat di suatu masyarakat yang memandang kondisi seperti itu. Bahkan sekedar support dapat membantu menguatkan untuk tetap semangat dalam menjalani hidup meskipun keluarga tidak lengkap seperti keluarga yang lain, hal ini bukan hanya bantuan dari banyak dukungan saja melainkan bantuan materi atau finansial dibantu oleh saudara atau orang-orang yang ada di sekitarnya, dan melihat anaknya dengan rasa prihatin. Kondisi seperti ini dapat dialami oleh beberapa keluarga yang diantaranya mengalami kejadian buruk dalam keluarganya, namun bantuan dari orang lain tidak pernah terputus terutama untuk mendukung pendidikan anak agar tetap bisa sekolah dan cukup untuk sekedar memenuhi kebutuhannya. E. Dinamika Pendidikan Moral Keluarga Broken Home dalam Perspektif Durkheim Pendidikan moral tidak terlepas dari adanya pendidikan yang diajarkan oleh orangtua secara langsung, dan selalu ada didalam keluarga dengan tujuan untuk membentuk manusia dan anak yang memiliki moral atau akhlak. Artinya adalah setiap insan manusia tentunya diberikan akal yang sehat yang mana dapat memilah mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk. Pengajaran dari orangtua secara langsung seperti pada pembahasan dalam penelitian ini yaitu moral dalam ilmu pendidikan dan moral dalam ilmu agama. 129 Pendidikan berbasis moral sangat berguna bagi pengembangan di masyarakat, orang yang pendidikannya tinggi belum tentu mempunyai etika, akhlak, dan moral yang baik. Maknanya dalam era globalisasi ilmu tidak lagi mengantarkan manusia dalam pemahaman agama yang baik dan terwujud dari akhlak dan moralitas yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari (Astuti, 2023:10655). Setiap orangtua tentunya menginginkan agar anak dapat memiliki perilaku atau moral yang baik di sekolah yaitu terhadap guru sebagai orangtua yang ada di sekolah yang harus dihormati dan disegani oleh para siswa atau anak didiknya, dan di lingkungan keluarga yaitu menuruti perintah orangtua untuk masa depan dan kehidupan yang lebih baik. Dengan diberikannya pendidikan moral bagi anak diharapkan dapat merubah perilaku anak, agar ketika menginjak usia dewasa seorang anak mampu bertanggung jawab dan menghargai sesama dan mampu dalam menghadapi tantangan kehidupan yang cepat berubah. Sehingga pentingnya nilai-nilai moral berfungsi sebagai media transformasi manusia agar lebih baik, dan memiliki keunggulan atau kecerdasan dalam berbagai bidang baik itu kecerdasan emosional, sosial dan spiritual. Moral menggambarkan kualitas watak dan kepribadian seseorang, karena diharapkan peningkatan pertimbangan moral dalam diri anak yang dibuat secara sengaja melalui pendidikan di lingkungan sekolah ataupun dirumah, dan dapat membantu pembentukan kepribadian seseorang, sehingga dengan terbentuknya moral seseorang dapat berperilaku sesuai dengan cara berpikir moral yang ada didalam dirinya (Astuti, Pendidikan Moral Emile Durkheim dan Relevansinya Terhadap Pendidikan, 2023:10655). Pada penelitian ini, pendisiplinan yang dilakukan orangtua yaitu anak diberi waktu agar tidak terlalu larut bermain, dan anak diajarkan disiplin sejak kecil agar berangkat sekolah tepat waktu. Moral dalam ilmu agama tentunya anak diajarkan untuk beribadah kepada allah swt dan anak memahami perilaku baik yang daijarkan orangtua sejak kecil tentang bagaimana ketika bertemu dengan seseorang dan harus bersikap sopan, serta bersikap baik terhadap orangtua dan orang yang lebih tua diatasnya, harus saling menghormati dan saling menghargai. F. Filsafat nilai, norma, moral dan etika Keluarga Broken Home Pada bagian ini Haryatmoko memberikan pengertian etika publik dalam bukunya yang berjudul filsafat moral yaitu etika publik berarti suatu etika yang menyangkut tanggung jawab dan pelayanan publik, dalam rumusan Haryatmoko berisi tentang refleksi standar atau norma yang menentukan baik, buruk, benar, dan salah terhadap perilaku dan tidakan dan keputusan untuk mengarahkan suatu kebijakan publik terkait dengan tanggung jawab pelayanan publik (Haryatmoko, Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, 2011:261). Orangtua didalam memberikan motivasi dan berdasarkan pengalamannya tidak terlepas dari pendidikan yang diajarkan kepada anak yaitu tentang nilai, norma, moral, dan etika. Nilai memiliki makna yang berupa suatu hal yang kaitannya dengan kualitas terhadap sesuatu, norma berarti suatu hal yang bersifat konkret dan bemkana sesuatu yang harus dijalankan pada nilai yang ada didalam masyarakat atau dalam penelitian ini terhadap lingkungan keluarga, sedangkan moral bermakna sebagai pandangan suatu hal tentang baik dan buruk perilaku atau sifat yang dimiliki setiap individu. Moral tersebut dapat dipelajari dari orangtua atau pengajaran melalui guru ketika di sekolah, dan etika dimaksudkan sebagai ajaran terhadap moral seseorang, dalam penelitian ini berdasarkan etika yang diajarkan oleh orangtua terhadap anak tentang cara orangtua dalam memberikan rasa tanggung jawab terhadap anak dan mendidik anak sampai dirinya menginjak usia dewasa. Pemberian tanggung jawab orangtua terhadap anak dapat berupa harus giat dalam belajar dan harus menerima suatu keadaan yang menimpa keluarganya seperti dalam penelitian ini tentang bagaimana orangtua memberikan tanggung jawab kepada anak saat mengalami perceraian atau ketika suami meninggal. Berbeda hal nya tanggung jawab dalam 130 menunaikan kewajiban sebagai umat muslim yaitu harus sholat, dan ketika anak tidak mempan diajarkan seperti itu maka harus dengan gertakan supaya menuruti perintah orangtua. Terkait dengan pengalaman dan motivasi dari orangtua terhadap anak yaitu motivasi dari orangtua agar selalu semangat dan tetap sabar ketika menghadapi situasi yang sulit dalam keadaan keluarganya, selain itu motivasi yang diberikan saat permasalahan muncul dari dalam keluarga, contohnya dalam penelitian ini seorang anak harus bisa mencontohkan perilaku orang tuanya agar kuat menghadapi dan menerima kenyataan ketika perceraian itu terjadi. Selain itu, bentuk motivasi orangtua kepada anaknya secara langsung adalah dalam hal mencegah perbuatan anak agar tidak melakukan tindak kejahatan yaitu harus pintar memilih pertemanan dan lingkungannya yang baik, dan ketika bermain jangan lepas dari pantauan orangtua dan tidak mendekati orang yang tidak dikenal. Bentuk nasihat orangtua kepada anak didalam memberikan nilai atau norma yang baik adalah supaya tidak mengulangi kesalahannya kembali dan ketika di nasihatin tidak boleh membantah dan harus belajar dari kesalahan sebelumnya yang pernah dilakukan. Perhatian dari orangtua terhadap anak didalam mencontohkan perilaku yang baik adalah dengan mendekatkan diri kepada anak supaya anak merasa aman ketika merasakan cemas terhadap suatu keadaan, memberikan pengertian kepada anak bahwa kehidupan seseorang berbeda tetapi harus tetap kuat dalam menjalani hidup. Anak mampu mendapatkan prestasi apabila seorang anak berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh peneliti terkait dengan dinamika pendidikan moral keluarga broken home Di Desa Citerep Kecamatan Ciruas, maka ditarik kesimpulan diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Habitus dalam keluarga melalui cara pengasuhan melibatkan orangtua itu sendiri terutama dalam memberikan pendidikan yang layak untuk anaknya dan diajarkan tentang akhlak atau agama yang paling utama selain diajarkan di sekolahnya. 2. Pola relasi masyarakat turut serta membantu dan memprihatinkan kondisi keluarga yang tidak utuh, dengan memberikan bantuan support dan finansial. Namun kurangnya perhatian dari pemerintah dapat membebani masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya apabila statusnya tidak bekerja dan hanya mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhannya. 3. Modal memiliki unsur yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak dan keluarga yaitu orangtua untuk menunjang pendidikan anak dan terutama untuk masa depannya kelak yang diantaranya, seperti modal sosial, modal ekonomi, dan modal budaya tergantung pada habitus atau kondisi setiap manusia yang pada umumnya dipengaruhi oleh orang lain dan orang-orang yang ada disekitarnya. Modal sosial tentang hubungan kedekatan antara orangtua dengan anak setelah berpisah dengan ibunya dalam kasus peceraian dan ayahnya meninggal, pengaruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh seorang anak untuk dapat diakui oleh masyarakat dalam hal mengikuti kegiatan bimbingan belajar didalam maupun diluar kelas atau acara seminar-seminar, maupun relasi yang diciptakan oleh msyarakat untuk turut serta membantu kondisi keluarga broken home. Modal ekonomi keterkaitannya dengan hasil pendapatan orangtua pada status pekerjaan yang berbeda-beda dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dimulai dari ekonomi yang paling atas, menengah, dan ekonomi yang rendah. Modal budaya berkaitan dengan pendidikan dari orangtua yang diajarkan melalui ilmu agama, pendidikan, dan empiris atau dari lingkungan disekitarnya yang dapat mempengaruhi habitus seorang anak. 4. Arena/Ranah terkait dengan perilaku orangtua kepada anak dan bentuk pengajaran orangtua kepada anak dilihat dari perilaku anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun 131 masyarakat dalam berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah hukum serta norma sosial atau agama yang dianut oleh setiap masyarakat. Tentang cara menghormati orang yang lebih dewasa dan bersikap sopan santun kepada guru ataupun teman serta mengikuti nasihat yang diberikan orangtua. 5. Pendidikan moral diajarkan oleh setiap orangtua didalam lingkungan keluarga, sebagaimana mestinya orangtua mendidik anak sedini mungkin agar bermoral atau memiliki akhlak yang baik terutama dalam ilmu agama dan pendidikan yang pada umumnya dijalankan oleh setiap orang untuk beribadah kepada allah dan belajar yang tekun di sekolahnya. 6. Nilai, norma, moral, dan etika menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan untuk membentuk karakter anak lebih baik, dan dipengaruhi secara langsung melalui ajaran oangtua maupun lingkungan yang diterima oleh anak tentang bagaimana tanggung jawab orangtua dalam mengurus anak, cara mencegah anak dalam keterlibatan perilaku kejahatan yang dapat merusak mental anak akibat perilaku kejahatan, bagaimana menjadi anak yang bermoral ketika diberikan nasihat dari orangtua, dan cara orangtua dalam mengatasi trauma anak akibat perceraian orangtua maupun salah satu orangtua yang meninggal, dan motivasi-motivasi dari orangtua supaya anak dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya. DAFTAR PUSTAKA Astuti, P. (2023:10665). Pendidikan Moral Emile Durkheim dan Relevansinya Terhadap Pendidikan. Journal on Education, Volume 05, No. 03, 10665. Azis, B. d. 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Tahta Media Group. Claridge, T. 2015. Bourdieu Tentang Model Sosial - Teori Modal. Institute for Social Capital, 241– 58. Creswell, J. W. 2020. Penelitian Kualitiatif & Desain Riset Memilih di antara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Haryatmoko. 2011. Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi. Jurnal Diskursus Volume 10, Nomor 2, 261. Mustikasari, M. 2023. Pemikiran Pierre Bourdieu dalam Memahami Realitas Sosial. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora (KAGANGA) Volume 6, Nomor 1, 9-14. Satori, A. K. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 132