Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembelajarannya P-ISSN: Tersedia online di http://e-journal. id/index. php/equilibrium/index E-ISSN: 2502-1575 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Resor Ponorogo Novita Erliana Sari1. Zhainul Rohman2. Lilia Pasca Riani3. Efa Wahyu Prastyaningtyas4 Universitas PGRI Madiun. Universitas Terbuka. Universitas Negeri Yogyakarta. Universitas Nusantara PGRI Kediri novitaerliana@unipma. id*, zhainulrespo@gmail. com, lilia. riani@uny. id, efawahyu@unpkdr. Abstrak Manajemen adalah salah satu poin penting penunjang keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Dalam lima tahun terakhir. Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo berkembang cukup pesat bersaing dengan Polres lain di jajaran wilayah Jawa Timur. Untuk itu penelitian ini akan menggali informasi mengenai penerapan fungsi manajemen pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berbentuk penelitian survey. Sumber data dalam penelitian ini adalah pengurus, pengawas dan anggota koperasi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa wawancara, observasi, dan dokumen pendukung. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa penerapan fungsi manajemen koperasi oleh pengurus Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo sangat baik yang dibuktikan dengan kemampuan pengurus dalam menjalankan fungsi manajemen dengan baik sehingga anggota merasa puas dengan kinerja pengurus. Kata Kunci: Fungsi Manajemen. Manajemen Koperasi. Ponorogo Resort police cooperative management function Abstract Management is one of the important points supporting the success of an organization in achieving its goals effectively and efficiently. In the last five years, the Ponorogo Resort Police Cooperative has developed quite rapidly, competing with other police stations in the East Java region. For this reason, this research will explore information regarding the implementation of management functions at the Ponorogo Resort Police Cooperative. This research uses a qualitative descriptive method in the form of survey research. The data sources in this research are the management, supervisors and members of the cooperative. Data collection was carried out using instruments in the form of interviews, observations and supporting documents. The results of observations and interviews show that the implementation of cooperative management functions by the management of the Ponorogo Resort Police Cooperative is very good as evidenced by the management's ability to carry out management functions well so that members feel satisfied with the management's performance. Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris. Keywords: Management Functions. Cooperative Management. DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 186 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. PENDAHULUAN Koperasi adalah satu-satunya badan usaha yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota. Seperti yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi AuPerekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaanAy. Koperasi juga dimaknai sebagai soko guru perekonomian Indonesia sehingga penting mengembangkan koperasi sesuai nilai yang terkandung dalam Pancasila, mampu mengembangkan etika-moral, kemanusiaan, integrasi nasional, kerakyatan dan keadilan sosial (Saputra & Saoqillah, 2. Koperasi memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi perkembangan perekonomian di Indonesia. Pada UU No. 17 Tahun 2012 bab II mengenai Landasan. Asas. Dan Tujuan Pasal 2 menyebutkan bahwa Koperasi berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 menyebutkan bahwa koperasi berdasar atas asas kekeluargaan sedangkan pada pasal 4, koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata AycoAy yang berarti bersama dan AyoperationAy (Koperasi operas. artinya bekerja (Matdoan, 2. secara etimologi berasal dari bahasa inggris, yaitu AucooperationAy ( co=bersama, operation=bekerj. (Itang, 2. Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dimiliki dan dijalankan secara kolektif yang bergerak dibidang ekonomi, beranggotakan secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan berkewajiban melakukan usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan mensejahterakan anggota. (Puji Astuti et al. , 2. Peranan menyejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat telah banyak ditunjukkan di berbagai negara besar di dunia (Zulhartati, 1. Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya (Sitepu & Hasyim, 2. DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 187 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. Di dalam mengelola sebuah koperasi diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen (Matdoan, 2. Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan (Sitepu & Hasyim. Hal ini sangat berguna bagi pengambilan sebuah keputusan dengan tidak mengesampingkan kepentingan anggota. Manajemen koperasi diperlukan sebagai upaya agar kegiatan usaha koperasi dapat berjalan secara efektif dan efisien (Puji Astuti et al. , 2. Dengan diterapkannya fungsi manajemen koperasi yang baik diharapkan dapat menunjang keberhasilan koperasi untuk mencapai tujuan yang Manajemen koperasi adalah pengaturan unsur-unsur manajemen fungsi-fungsi . , manajemen planning . , . dan controlling . pada organisasi koperasi untuk mencapai tujuan koperasi (Sabang, 2. Dalam koperasi, pengurus, pengawas dan anggote memiliki hubungan untuk bersinergi. Hubungan pengelola usaha . anaging directo. dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja (Annisa et al. , 1. Berdasarkan pada latar belakang diatas, karya ilmiah ini mengulas mengenai AuPenerapan Fungsi Manajemen Pada Koperasi Kepolisian Resort PonorogoAy. Koperasi tersebut beranggotakan seluruh Anggota Kepolisian Resort Ponorogo yang berjumlah 789 orang yang terdiri dari PNS dan Polri. Sedangkan jumlah pengurusnya berjumlah 15 orang. Koperasi ini bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan toko yang menyediakan kebutuhan rumah tangga serta kebutuhan kantor. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan fungsi manajemen Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. METODE Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode survey. Penelitian ini dilaksanakan di Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Sumber data dalam penelitian ini diambil melalui informn yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta dokumen yang berkenaan dengan Koperasi DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 188 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. Kepolisian Resort Ponorogo. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara serta mencari dokumen yang mendukung penelitian. Pada tahapan ini setelah data dipilih kemudian disederhanakan, untuk memberi kemudahan kepada peneliti dalam menampilkan, menyajikan, dan menarik kesimpulan sementara penelitian. Tahapan selanjutnya penulis melakukan pengujian keabsahan data dengan melakukan triangulasi. Dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara dengan pengurus, pengawas dan anggota koperasi. Untuk mempertegas hasil penelitian, peneliti juga menanyakan kembali kepada pengurus koperasi jika ada pertanyaan yang kurang lengkap dan kurang jelas. Peneliti kembali mengamati keadaan yang terjadi pada koperasi sesuai dengan lembar checklist observasi. Data yang diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi dan dokumentasi. Dalam proses ini peneliti membandingkan masing-masing data yang diperoleh dari data observasi, dokumentasi dan wawancara. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Pada tahap ini peneliti melihat lebih dekat status lokasi penelitian yaitu pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Dalam hal ini peneliti mengamati pelaksanaan fungsi manajemen koperasi yang diterapkan oleh pengurus. Survei ini dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 30 Mei 2022. Hasil penilaian aspek pertama berkaitan fungsi perencanaan hasil yang cukup optimal. Setiap periode dilakukan pergantian pengurus dan memperbarui rencana kerja. Aspek penilaian kedua yaitu penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib berdasarkan AD dan ART dinilai sangat baik. Aspek ketiga adalah pencatatan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang dicatat secara rapi, terperinci, lengkap dan mudah untuk dilakukan pengecekan. Aspek penilaian keempat yaitu pada kegiatan jual beli. Persediaan barang dagangan yang meliputi kebutuhan sehari-hari juga relatif lengkap. Mayoritas DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 189 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. anggota memilih berbelanja pada koperasi karena dapat dibeli secara tunai maupun kredit dengan harga yang relatif murah. Selain itu pencatatan pembelian juga dilakukan secara terperinci. Barang yang diperdagangkan di koperasi diupayakan berasal dari anggota sehingga memaksimalkan peran anggota untuk memajukan koperasi. Aspek penilaian yang kelima yaitu penetapan target pencapaian usaha koperasi relatif sangat baik. Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo membuat target peningkatan pencapaian setiap tahunnya. Aspek kelima terkait penerimaan SHU dihitung secara terperinci sehingga tidak merugikan anggota. SHU berasal dari jumlah simpanan, pinjaman dan pembelian yang dilakukan pada koperasi. Hasil Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Aspek pertama adalah pelaksanaan RAT secara rutin setiap tahunnya, sudah dilaksanakan deng baik dipimpin oleh pengurus Aspek kedua adalah pelaksanaan beberapa rapat lainnya yang memiliki urgensi bagi pengembangan koperasi yang bernama rapat luar biasa. Aspek ketiga adalah pemilihan pengurus koperasi melalui rapat anggota. Pergantian pengurus dilakukan setiap tiga tahun sekali yang dipilih dan ditetapkan oleh anggota melalui Rapat Anggota Tahunan. Penilaian Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo sudah memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan ketetapan peraturan koperasi sesuai Undang Ae Undang Nomor 17 tahun 2012 mulai dari Rapat Anggota. Pengurus, dan Pengawas. Poin kelima adalah penilaian susunan struktur organisasi yang baik yang didasarkan pada jumlah anggota sebanding dengan jumlah pengurus yang cukup proporsional yaitu 20:1. Aspek penilaian keenam berkaitan dengan pembagian tugas dan wewenang yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo, pengurus sudah mendapatkan tugas dan wewenang yang sesuai dengan kapasitasnya. Aspek penilaian ketujuh, adalah partisipasi pengurus dalam menyusun peraturan organisasi koperasi dinilai DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 190 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. cukup maksimal. Hasil observasi yang menunjukkan bahwa pengurus menggunakan AD/ART sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Penilaian yang kesembilan yaitu pengurus menyusun data anggota koperasi dinilaisangat baik. Penilaian tersebut didasarkan DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 191 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. pada hasil observasi yang menunjukkanbahwa pengurus koperasi mencatat semua data anggota koperasi secara terperinci dari mulai nama anggota, alamat, unit kerja, pangkat, golongan, jabatan, jumlah gaji, jumlah tunjangan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah penghitungan maksimasi pinjaman maupun kredit barang yang akan dilakukan. Observasi ketiga untuk menggali informasi mengenai pelaksananan fungsi manajemen pengarahan oleh pengurus koperasi. Penilaian pertama menunjukkan kemampuan ketua pengurus dalam memberikan arahan kepada pengurus lainnya sangat baik. Penilaian kedua menunjukkan pengurus juga mampu memberikan pengarahan kepada anggota untuk melaksanakan hak dan seperti menghadiri memanfaatkan keberadaan koperasi dan memberikan kontribusi positif bagi Penialaian ketiga menunjukkan kemampuan pengurus dalam mengarahkan anggota untuk mematuhi AD/ART, berpartisipasi untuk membesarkan koperasi, melakukan simpanan pokok tepat pada waktunya. Penilaian kesempatan kepada anggota untuk mengemukakakn pendapat telah cukup Partisipasi anggota dalam rapat cukup intens yang dibuktikan dengan buku notulen yang terdapat banyak masukan dari anggota. Penilaian kelima kemampuan pengurus dalam memotivasi anggota untuk memajukan koperasi. Hal ini dapat dilihat dari buku hadir rapat yang penuh, jumlah simpanan sukarela yang terus meningkat, jumlah peminjam yang terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu dan majunya sektor jual beli pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Hasil manajemen pengawasan. Aspek penilaian pertama menunjukkan bahwa pengurus telah mampu menentukan standar tugas dan pencapaian sebagai dasar evaluasi kerja. Aspek kedua menunjukkan kemampuan pengurusn melakukan evaluasi hasil rencana kerja dengan mengadakan perbaikan pada tahun tahun berikutnya yang dibuktikan dengan catatan kinerja koperasi yang semakin Aspek ketiga menunjukkan bahwa pengurus mampu menerapkan DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 192 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. strategi untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dan penyimpangan rencana kerja misalnya prosedur peminjaman yang dilihat berdasarkan struk gaji Hal ini bertujuan agar anggota mampu meembayar pinjamannya dengan tetap hidup sejahtera dari gaji yang cukup. Selanjutnya adalah DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 193 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. aspek keempat, hasil penilaian menunjukkan bahwa pengurus mampu mempertanggungjawabkan hasil kerja dengan baik yang dibuktikan dengan pencatatan seluruh traksaksi secara terperinci, pencatatan kejadian luar biasa yang terjadi, buku notulen yang lengkap sehingga dapat diterjemahkan dengan mudah danuntuk dilaporkan pada Rapat Anggota Tahunan. PEMBAHASAN Pelaksanaan Fungsi Manajemen Perencanaan Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo Pengembangan manajemen yang tepat. Stoner dalam (Sulastri, 2. menyebutkan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengurus merupakan penanggungjawab utama dalam keberhasilan sebuah koperasi. Pengurus merupakan wakil anggota dalam menjalankan, mengelola dan memimpin keberlanjutan sebuahkoperasi. Penerapan fungsi perencanaan menjadi dasar pelaksaan kegiatan berikutnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tahapan perencanan pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo dilakukan dengan pelaksanaan yang mengetahui pengawas untuk menentukan rencana kerja yang akan dibahas pada RAT. Rencana kerja tersebut selanjutnya dibahas melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mendapatkan masukan serta kesepakatan dari seluruh anggota. Rencana kerja yang telah disetujui disusun setiap awal tahun buku mengacu pada rencana kerja yang belum terlaksana di tahun sebelumnya. Penyusunanrencana kerja memperhatikan kemajuan perkembangan koperasi pengadaan inventaris kantor, peningkatan jenis usaha, penetapan jumlah simpanan wajib dan simpanan pokok, serta penetapan target usaha yang harus dicapai pada tahun buku. DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 194 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. Penerapan Fungsi Manajemen Pengorganisasian Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo Tahapan selanjutnya adalah penerapan fungsi organisasi. Fungsi organizing DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 195 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo menunjukkan bahwa pelaksanaan RAT juga dalam rangka merealisasikan fungsi organizing dalam pemilihan pengurus dan penetapan AD ART. Pemilihan dan penetapan pengurus ditetapkan 3 tahun sekali. Pemilihan pengurus berasal dari anggota dan diangkat oleh anggota koperasi berdasarkan suara terbanyak. Setelah dilakukan pemilihan, tahapan selanjutnya adalah menyusun struktur organisasi. Jumlah pengurus juga disesuaikan dengan jumlah anggota dengan proporsi 20:1. Dengan proporsi tersebut, pengurus cukup mampu memenuhi kebutuhan anggota koperasi. Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo mengutamakan koordinasi yang baik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mendesak. Dari hasil observasi diperoleh data mengenai tugas ketua, sekretaris dan bendahara dalam koperasi. Ketua Pengurus memiliki tugas, . menyusun program kerja tahunan dan program kerja masa kepengurusannya, . emimpin rapatanggota . ulanan, khusus, dan tahuna. , . menyetujui ataupun menolak usulan anggota baru, . menanggapi usulan anggota koperasi yang akan mengundurkan diri secara langsung ataupun melalui rapat khusus, . menyetujui ataupun menolak usul pinjaman anggota, . membuat laporan tahunan bersama pengurus lain, . tidak mengunakan/meminjam dana koperasiselain dari kas simpanpinjam. Sekretaris memiliki tugas untuk: . membukukan kegiatan yang dilaksanakan pengurus koperasi, . menyiapkan berkas berupa buku, formulir, blanko ataupunperalatan lainnya guna pembukuan, . membuat laporan tahunan bersama pengurus lain, . tidak menggunakan/meminjam dana koperasi selain dari kas simpan pinjam. Bendahara mengelola keuangan koperasi berupa simpanan anggota, pinjaman anggota, penghitungan SHU serta jual beli barang, . melayani kebutuhan anggota sesuai kemampuan dan keadaan koperasi serta bidang usaha yang ada, . mengoptimalisasi perputaran keuangan koperasi yangmenguntungkan koperasi atas pengurus lain dan pengawa, . membuat laporan kegiatan yang memiliki sumber pendanaan dari koperasi, . membuat laporan tahunan, . tidak DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 196 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. menggunakan/meminjam dana koperasi selain dari kas simpan pinjam. Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan fungsi organisasi pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo sudah DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 197 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan Fungsi Manajemen Pengarahan Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Fungsi pengarahan diterapkan setelah fungsi perencanaa dan fungsi Fungsi ini menunjukkan proses manajemen dalam mencapai tujuan telah berjalan dengan baik. Pengarahan diberikan oleh jabatan yang lebih tinggi dalam organisasi diperuntukkan bagi jabatan yang lebih rendah. Ketua pengurus memberikan arahan kepda pengurus lainnya dalam melaksanakan kegiatan koperasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efektif dan efisien. Pengurus memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anggota koperasi untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Pengarahan tersebut dilakukan kapan saja baik secara formal dalam rapat dan pertemuan maupun secara nonformal. Pengurus juga memberikan kesempatan kepada anggota koperasi untuk mengemukakkan pendapat, memberikan masukaan maupun kritikan dalam rapat. Fungsi manajemen pengarahan pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo telah berjalan dengan baik. Pelaksanaan Fungsi Manajemen Pengawasan Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo. Salah satu tugas manajemen organisasi adalah adanya fungsi Sukamdiyo . menjelaskan bahwa fungsi pengawasan dapat diartikan sebagai proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, bagaimana menilainya danmengoreksinya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Cerminan fungsi pengawasan pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo adanya pengawas intern dalam koperasi yaitu Badan Pengawas, pengurus dan anggota koperasi itu sendiri. Pengurus turut serta melakukan fungsi pengawasan pada pemasalahan yang berkaitan dengan rencana kerja yang termaktub dalam Rapat Anggota Tahunan. Hasibuan . menjelaskan bahwa proses pengawasan dilakukan secara bertahap sebagai berikut: . menentukan standar yang digunakan sebagai dasar evaluasi, . mengukur pelaksanaan dan hasil DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 198 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. yang telah dicapai, . membandingkan pelaksanaan yang berupa hasil dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, . Segera melakukan tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan untuk segera kembali pada rencana. Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen pengawasanpada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo dapat dilaksanakan denganbaik dengan menentukan standar evaluasi dalam rangka perbaikan. SIMPULAN Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan beberapa hal terkait penerapan fungsi manajemen pada Koperasi Kepolisan Resort Ponorogo. Pelaksanaan fungsi perencanaan dilakukan dengan sangat baik. Pengurus melaksanakan rapat pengurus untuk menyusun rencana kerja untuk satu tahun buku yang kemudian dibahas dalam rapat anggota untuk mendapatkan persetujuan Pencatatan simpanan anggota, berupa simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela dilakukan secara terperinci. Selain itu terdapat prioritas yang baik terkait pengembangan usaha koperasi selain usaha simpan pinjam dan toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Pelaksanaan fungsi organisasi pada manajemen koperasi Kepolisian Resort Ponorogo oleh pengurus dapat dinyatakan baik. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan RAT yang rutin setiap tahunnya. Selain RAT juga dilaksanakan rapat lain berdasarkan urgensi yang disebut sebagi rapat anggota luar biasa. Penerapan struktur organisasi pada Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo juga sesuai dengan kapasistas yang ada yaitu terdiri dari penasehat, pengawas, pengurus, dan seksi bidang usaha. Selain mengacu pada AD/ART, pengurus juga menyusun peraturan organisasi secara tertulis, . Pelaksanaan fungsi pengarahan pada manajemen Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo sangat Ketua pengurus memberikan pengarahan dan motivasi kepada sesama pengurus dalam rangka peningkatan dan pengembangan koperasi. Pelaksanaan hak dan kewajiban anggota koperasi juga maksimal. Pelaksanaan fungsi pengawasan manajemen koperasi oleh pengurus Koperasi Kepolisian Resort Ponorogo sudah sangat baik. Pengurus telah menentukan standar pencapaian DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 199 Fungsi manajemen koperasi kepolisian Rresor Ponorogo (Sar. tugas sebagai dasar evaluasi rencana kerja, melakukan evaluasi secara rutin serta mengantisipasi berbagai penyimpangan yang terjadi pada rencana kerja sehingga dapat dipertanggungjawabkan pada saat RAT. DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2024 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 200 Fungsi manajemen koperasi kepolisian resor ponorogo (Sar. DAFTAR PUSTAKA