Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 IMPLEMENTASI TOLERANSI UMAT BERAGAMA SEBAGAI PILAR KEHARMONISAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI KABUPATEN BENGKALIS Suheryeni1. Chanifudin2 IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Riau suheryenibks@gmail. chanifudin23@gmail. ABSTRACT This article aims to examine in depth the concept of religious tolerance and its implementation as a pillar of harmony in the life of a multicultural society. The discussion focused on the definition of tolerance according to experts, tolerance from the perspective of religion and the state, the concept of a multicultural society, and forms of implementation of religious tolerance in daily life. In addition, this paper also discusses the challenges faced in the implementation of religious tolerance and the efforts that can be made to strengthen tolerance in a pluralistic society. The writing method used in this article is a literature study method, which is by examining and analyzing various relevant literature sources, such as scientific books, journals, laws and regulations, and official documents related to tolerance, multiculturalism, and religious life in Indonesia. This approach is used to gain a comprehensive theoretical and conceptual understanding of tolerance The implementation of religious tolerance in people's lives can be realized through various forms of real behavior, such as respecting the implementation of other religious worship, not imposing beliefs, establishing interfaith cooperation in social activities, maintaining attitudes and speech so as not to offend followers of other religions, and using social media wisely. The implementation of tolerance in daily life also requires dialogue between religious communities, deliberation in resolving differences, and the active role of educational institutions, families, and the government in instilling the values of tolerance from an early age. Keywords: Tolerance. Harmony. Islamic Education. Multicultural ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep toleransi umat beragama serta implementasinya sebagai pilar keharmonisan dalam kehidupan masyarakat multikultural. Pembahasan difokuskan pada pengertian toleransi menurut para ahli, toleransi dalam perspektif agama dan negara, konsep masyarakat multikultural, serta bentuk-bentuk implementasi toleransi umat beragama dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, makalah ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan toleransi umat beragama serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat sikap toleransi di tengah masyarakat yang Metode penulisan yang digunakan dalam artikel ini adalah metode studi kepustakaan, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan, seperti buku-buku ilmiah, jurnal, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi yang berkaitan dengan toleransi, multikulturalisme, dan kehidupan beragama di Indonesia. Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh pemahaman teoritis dan konseptual yang komprehensif mengenai toleransi Implementasi toleransi umat beragama dalam kehidupan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk perilaku nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah agama lain, tidak memaksakan keyakinan, menjalin kerja sama lintas agama dalam kegiatan sosial, menjaga sikap dan ucapan agar tidak menyinggung pemeluk agama lain, serta menggunakan media sosial secara bijak. Implementasi toleransi dalam kehidupan sehari-hari juga menuntut adanya dialog antarumat beragama, musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan, serta peran aktif lembaga pendidikan, keluarga, dan pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai toleransi sejak Kata Kunci: Toleransi. Keharmonisan. Pendidikan Islam. Multikultural Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang sangat tinggi, baik dari segi agama, suku, budaya, maupun bahasa. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan konflik sosial. Dalam konteks kehidupan beragama, perbedaan keyakinan sering kali menjadi potensi terjadinya gesekan sosial apabila tidak disertai dengan sikap toleransi dan saling Oleh karena itu, toleransi umat beragama menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu wilayah di Provinsi Riau memiliki karakteristik masyarakat yang multikultural. Keberagaman etnis dan agama yang hidup berdampingan dalam satu wilayah menjadikan Bengkalis sebagai miniatur pluralitas masyarakat Indonesia. Kondisi ini menuntut adanya upaya berkelanjutan untuk membangun sikap toleransi umat beragama agar perbedaan yang ada dapat menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan. Dalam perspektif Islam, toleransi merupakan ajaran yang memiliki landasan teologis yang Islam mengajarkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah. Prinsip-prinsip seperti keadilan . l-Aoad. , persaudaraan . , dan kasih sayang . menjadi nilai dasar dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Oleh karena itu. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar sesama manusia dalam kehidupan sosial yang Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai toleransi umat Melalui proses pendidikan, nilai-nilai keislaman dapat ditransformasikan secara sistematis kepada peserta didik, tidak hanya dalam bentuk pengetahuan, tetapi juga dalam sikap dan perilaku. Pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan mampu hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan. Namun, dalam realitasnya, implementasi nilai toleransi umat beragama masih menghadapi berbagai tantangan. Munculnya sikap eksklusivisme, fanatisme sempit, serta pengaruh globalisasi dan media digital dapat melemahkan semangat toleransi dalam masyarakat. Tantangan tersebut menuntut adanya penguatan pendidikan Islam yang berwawasan multikultural dan moderasi beragama, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat keberagaman yang tinggi seperti Kabupaten Bengkalis. II. KAJIAN TEORI Toleransi merupakan konsep penting dalam kehidupan bermasyarakat yang telah dikaji oleh banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu. Secara umum, toleransi berkaitan dengan sikap menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di antara individu maupun kelompok dalam masyarakat. Menurut Franz Magnis-Suseno, toleransi adalah sikap kesediaan untuk hidup bersama dengan orang lain yang memiliki pandangan, keyakinan, dan kebiasaan yang berbeda, tanpa harus mengorbankan keyakinan pribadi. 2Toleransi dalam pandangan ini menekankan pada sikap etis dan kedewasaan moral dalam menyikapi perbedaan. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 John Locke mengemukakan bahwa toleransi merupakan dasar bagi terciptanya perdamaian dalam masyarakat, khususnya dalam kehidupan beragama. Ia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak kebebasan berkeyakinan yang tidak boleh dipaksakan oleh pihak 3 Pemikiran Locke menjadi landasan penting dalam perkembangan gagasan kebebasan beragama di negara modern. Menurut UNESCO dalam Declaration of Principles on Tolerance, toleransi adalah penghormatan, penerimaan, dan penghargaan terhadap keberagaman budaya dunia, bentuk ekspresi, dan cara menjadi manusia. Definisi ini menegaskan bahwa toleransi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kebutuhan politik dan hukum dalam masyarakat yang plural. Sementara itu. Zakiyuddin Baidhawy memandang toleransi sebagai sikap aktif yang diwujudkan dalam dialog, kerja sama, dan keterbukaan antar kelompok berbeda untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. 5 Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa toleransi merupakan sikap sadar dan aktif dalam menghormati perbedaan demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan sosial. Toleransi dalam Perspektif Agama dan Negara Toleransi merupakan nilai universal yang diakui baik dalam ajaran agama maupun dalam sistem ketatanegaraan. Setiap agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral bagi terciptanya sikap toleran dalam kehidupan sosial. 6 Dengan demikian, toleransi bukanlah konsep yang bertentangan dengan ajaran agama, melainkan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur agama itu sendiri. Dalam perspektif agama, toleransi diwujudkan melalui sikap saling menghormati antarumat beragama tanpa mencampuradukkan akidah atau keyakinan. Setiap pemeluk agama tetap berpegang teguh pada ajaran agamanya masing-masing, namun dalam kehidupan bermasyarakat mereka menjunjung tinggi prinsip saling menghargai dan hidup berdampingan secara damai. Hal ini penting untuk mencegah konflik yang disebabkan oleh perbedaan keyakinan. Dalam perspektif negara, toleransi umat beragama memiliki dasar hukum yang kuat. Negara Indonesia secara tegas menjamin kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat . Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jaminan konstitusional ini menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi agama. Selain itu, nilai toleransi juga tercermin dalam Pancasila, khususnya sila pertama dan sila ketiga, yang menekankan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta persatuan Indonesia. Pancasila menjadi dasar filosofis yang mempersatukan perbedaan dan Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis di tengah keberagaman agama dan budaya. Islam merupakan agama yang membawa misi rahmatan lil Aoalamin, yaitu sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Konsep ini menunjukkan bahwa ajaran Islam pada hakikatnya menekankan nilai-nilai kasih sayang, kedamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama manusia tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya. Oleh karena itu, toleransi umat beragama memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat yang majemuk. Dalam Al-QurAoan, prinsip toleransi ditegaskan melalui pengakuan terhadap keberagaman sebagai ketetapan Tuhan. Allah SWT berfirman dalam Q. Al-Hujurat ayat 13 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal . i taAoaraf. Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari, sehingga harus disikapi dengan sikap saling menghormati dan bekerja sama dalam kebaikan. Selain itu. Islam secara tegas melarang pemaksaan dalam urusan keyakinan. Prinsip ini tercantum dalam Q. Al-Baqarah ayat 256 yang menyatakan Aula ikraha fid-dinAy . idak ada paksaan dalam agam. Ayat ini menjadi dasar utama toleransi beragama dalam Islam, yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih dan menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa tekanan dari pihak lain. Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa toleransi dalam Islam bukan berarti relativisme agama atau mencampuradukkan akidah, melainkan sikap keterbukaan dan penghormatan terhadap eksistensi agama lain dalam kehidupan sosial. Menurutnya, komitmen terhadap ajaran Islam justru harus mendorong umat Islam untuk bersikap adil, terbuka, dan menghargai hak-hak pemeluk agama lain sebagai sesama manusia. Abdurrahman Wahid (Gus Du. juga menegaskan bahwa Islam dan toleransi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dalam pandangannya. Islam mengajarkan penghormatan terhadap kemanusiaan sebagai nilai universal. Oleh karena itu, praktik toleransi umat beragama harus diwujudkan dalam kehidupan nyata melalui dialog, kerja sama sosial, dan sikap saling menghormati antarumat beragama. Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , hlm. Nurcholish Madjid. Islam. Kemodernan, dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1. , hlm. Franz Magnis-Suseno. Etika Sosial (Jakarta: Gramedia, 2. , hlm. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 29 ayat . Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Tilaar. Multikulturalisme (Jakarta: Grasindo, 2. , hlm. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Jakarta: Kemendikbud, 2. , hlm. Abdurrahman Wahid. Islamku. Islam Anda. Islam Kita (Jakarta: The Wahid Institute, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Konsep toleransi dalam Islam juga tercermin dalam praktik kehidupan Nabi Muhammad SAW. Salah satu contoh nyata adalah Piagam Madinah, yang mengatur kehidupan bersama antara umat Islam. Yahudi, dan kelompok lain di Madinah. Piagam tersebut menjamin kebebasan beragama dan hak yang sama bagi seluruh warga, serta menekankan pentingnya kerja sama dan keadilan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi telah menjadi praktik nyata dalam sejarah Islam sejak masa awal. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai toleransi perlu ditanamkan secara sistematis agar peserta didik memiliki pemahaman keagamaan yang moderat dan inklusif. Pendidikan Islam yang berlandaskan prinsip wasathiyah . diharapkan mampu membentuk sikap peserta didik yang tidak ekstrem, tidak diskriminatif, serta mampu hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat multikultural. 15 Hal ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Bengkalis, yang memiliki keberagaman agama dan budaya. Dengan demikian, toleransi umat beragama dalam perspektif Islam merupakan ajaran yang bersumber dari Al-QurAoan. Hadis, dan praktik sejarah Islam. Toleransi bukan hanya wacana normatif, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku nyata dalam kehidupan Pemahaman ini menjadi dasar penting dalam implementasi nilai toleransi melalui pendidikan Islam sebagai pilar keharmonisan masyarakat multikultural. Implementasi toleransi umat beragama dalam kegiatan pembelajaran merupakan aspek penting dalam upaya membentuk peserta didik yang memiliki sikap moderat, inklusif, dan mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat multikultural. Dalam konteks pendidikan Islam, pembelajaran tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga pada internalisasi nilai-nilai akhlak, termasuk nilai toleransi terhadap perbedaan agama dan keyakinan. Pada tahap perencanaan pembelajaran, implementasi toleransi dapat diwujudkan melalui penyusunan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai toleransi dan multikulturalisme. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam memasukkan materi yang menekankan ajaran Islam tentang perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Materi tersebut dapat disisipkan dalam pembahasan ayat-ayat Al-QurAoan dan Hadis yang berkaitan dengan larangan pemaksaan agama, sikap saling menghormati, serta pentingnya hidup berdampingan secara damai. Dalam proses pembelajaran di kelas, toleransi dapat diimplementasikan melalui metode pembelajaran yang dialogis dan partisipatif. Guru didorong untuk menciptakan suasana belajar yang terbuka, di mana peserta didik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, bertanya, dan berdiskusi secara santun. Diskusi yang melibatkan isu-isu keberagaman agama dan budaya perlu diarahkan pada penguatan sikap saling menghargai, bukan pada perdebatan yang bersifat dogmatis atau diskriminatif. Selain itu, keteladanan guru menjadi faktor kunci dalam implementasi toleransi dalam kegiatan pembelajaran. Sikap guru yang adil, tidak diskriminatif, serta menghargai perbedaan latar belakang peserta didik akan memberikan pengaruh besar terhadap Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 pembentukan karakter toleran. Guru yang mampu menunjukkan sikap moderat dan terbuka dalam interaksi sehari-hari secara tidak langsung menanamkan nilai toleransi kepada peserta didik melalui contoh nyata. Implementasi toleransi juga dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman . xperiential learnin. , seperti kerja kelompok yang melibatkan peserta didik dari latar belakang yang beragam, kegiatan proyek sosial, serta pembelajaran kontekstual yang mengaitkan materi pelajaran dengan realitas kehidupan masyarakat multikultural. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik dilatih untuk bekerja sama, saling menghormati, dan memahami perbedaan sebagai bagian dari kehidupan sosial. Di Kabupaten Bengkalis, yang memiliki masyarakat multikultural dengan keberagaman agama dan budaya, kegiatan pembelajaran Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran toleransi sejak dini. Sekolah dan lembaga pendidikan Islam dapat menjadikan pembelajaran sebagai ruang dialog dan pembiasaan sikap toleran, sehingga peserta didik tidak hanya memahami konsep toleransi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain pembelajaran di dalam kelas, implementasi toleransi juga dapat diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan dan kegiatan lintas budaya yang melibatkan seluruh warga sekolah. Kegiatan seperti diskusi keagamaan, bakti sosial, dan peringatan hari besar nasional dapat dijadikan sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar peserta didik tanpa memandang perbedaan agama. Dengan demikian, implementasi toleransi dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Islam merupakan proses yang berkelanjutan dan sistematis. Melalui perencanaan yang tepat, metode pembelajaran yang inklusif, keteladanan guru, serta pembiasaan sikap toleran, pendidikan Islam mampu menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, toleran, dan siap hidup dalam masyarakat multikultural. Implementasi ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Pendidikan Islam merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membimbing, mengarahkan, dan membentuk kepribadian manusia agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menekankan pembentukan akhlak mulia, sikap spiritual, dan tanggung Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Azyumardi Azra. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi (Jakarta: Logos, 2. , hlm. James A. Banks. Multicultural Education: Issues and Perspectives (New York: Wiley, 2. , hlm. Franz Magnis-Suseno. Etika Sosial (Jakarta: Gramedia, 2. , hlm. Tilaar. Multikulturalisme: Tantangan Global Masa Depan (Jakarta: Grasindo, 2. , hlm. Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , hlm. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penguatan Pendidikan Karakter (Jakarta: Kemendikbud, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 jawab sosial. Dengan demikian, pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak dalam kehidupan Secara terminologis, pendidikan Islam dapat dipahami sebagai usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik berdasarkan ajaran Al-QurAoan dan Hadis. Menurut Ahmad D. Marimba, pendidikan Islam adalah proses pembinaan jasmani dan rohani manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya kepribadian utama . nsan kami. 24 Konsep ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam bersifat holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang. Tujuan utama pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mampu menjalankan perannya sebagai khalifah di muka Hal ini sejalan dengan pandangan Al-Ghazali yang menyatakan bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk mendekatkan manusia kepada Allah dan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. 25 Oleh karena itu, pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan dari pembinaan moral dan etika dalam kehidupan sosial. Dalam konteks sosial, pendidikan Islam juga berfungsi sebagai sarana internalisasi nilainilai kemanusiaan universal, seperti keadilan, persaudaraan, kasih sayang, dan toleransi. Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan dalam keberagaman sebagai bagian dari kehendak Tuhan. Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus mampu menanamkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, khususnya dalam kehidupan masyarakat Pendidikan Islam memiliki landasan yang kuat dalam Al-QurAoan dan Hadis. Al-QurAoan menegaskan pentingnya pendidikan melalui perintah membaca dan mencari ilmu, sebagaimana tercantum dalam Q. Al-AoAlaq ayat 1Ae5. Ayat tersebut menunjukkan bahwa proses pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban yang bersifat universal dan Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam perkembangannya, konsep pendidikan Islam tidak hanya diterapkan dalam lembaga pendidikan formal seperti madrasah dan sekolah, tetapi juga dalam pendidikan nonformal dan informal, seperti keluarga dan masyarakat. Pendidikan Islam dalam keluarga menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter anak, sementara pendidikan Islam di masyarakat berperan dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan toleransi antarindividu. Di tengah tantangan globalisasi dan masyarakat multikultural, pendidikan Islam dituntut untuk bersikap adaptif dan responsif terhadap perubahan sosial. Pendidikan Islam perlu mengembangkan pendekatan yang moderat . , inklusif, dan dialogis agar mampu menjawab tantangan radikalisme, eksklusivisme, serta konflik sosial berbasis agama. Pendidikan Islam yang berwawasan multikultural diharapkan mampu mencetak generasi yang memiliki pemahaman keagamaan yang mendalam sekaligus sikap terbuka terhadap Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Dengan demikian, konsep pendidikan Islam merupakan konsep pendidikan yang menyeluruh dan berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya. Pendidikan Islam tidak hanya menanamkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga nilai-nilai sosial, kemanusiaan, dan Konsep inilah yang menjadi landasan penting dalam pembahasan implementasi nilai toleransi umat beragama melalui pendidikan Islam, khususnya di tengah masyarakat multikultural Kabupaten Bengkalis. Pendidikan Islam berbasis multikultural merupakan pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam dengan kesadaran akan keberagaman budaya, agama, suku, dan latar belakang sosial masyarakat. Pendekatan ini menempatkan perbedaan sebagai realitas sosial yang harus disikapi secara bijaksana dan konstruktif, bukan sebagai sumber konflik. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural, pendidikan Islam berbasis multikultural memiliki peran strategis dalam membentuk sikap toleran, inklusif, dan moderat pada peserta didik. Konsep pendidikan multikultural pada dasarnya menekankan pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai bagian dari hak asasi manusia. James A. Banks menyatakan bahwa pendidikan multikultural bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara kepada semua peserta didik serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah 31Ketika konsep ini dipadukan dengan pendidikan Islam, maka nilai-nilai keislaman seperti keadilan . l-Aoad. , persaudaraan . , dan kasih sayang . menjadi landasan utama dalam pengelolaan keberagaman. Pendidikan Islam berbasis multikultural berakar kuat pada ajaran Al-QurAoan dan Hadis. AlQurAoan menegaskan bahwa perbedaan merupakan ketetapan Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Q. Al-Hujurat ayat 13 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Ayat ini menjadi dasar teologis bagi pendidikan Islam untuk menanamkan sikap saling menghargai dan menghormati ^3 Selain itu, prinsip la ikraha fid-din . idak ada paksaan dalam agam. menegaskan pentingnya kebebasan dan toleransi dalam kehidupan beragama. Azyumardi Azra. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium i (Jakarta: Kencana, 2. , hlm. 23 Ahmad D. Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-MaAoarif, 1. , hlm. 24 Al-Ghazali. IhyaAo Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Fikr, t. ), jilid I, hlm. Nurcholish Madjid. Islam. Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1. , hlm. 27 Al-QurAoan. Al-AoAlaq . : 1Ae5. Hadis Riwayat Ibnu Majah. Hasan Langgulung. Pendidikan Islam dalam Abad ke-21 (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 2. , hlm. Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Dalam praktik pendidikan, pendidikan Islam berbasis multikultural menuntut adanya integrasi nilai toleransi dalam kurikulum, metode pembelajaran, dan interaksi sosial di lingkungan pendidikan. Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam menyampaikan materi keislaman dengan pendekatan yang kontekstual dan inklusif, sehingga peserta didik tidak hanya memahami ajaran Islam secara normatif, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Zakiyuddin Baidhawy menegaskan bahwa pendidikan Islam berwawasan multikultural harus mampu mendorong peserta didik untuk memiliki kesadaran kritis terhadap realitas sosial dan keberagaman. Pendidikan semacam ini tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku toleran melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan demikian, pendidikan Islam berbasis multikultural berfungsi sebagai sarana transformasi sosial yang berorientasi pada perdamaian dan keharmonisan. Di tengah masyarakat multikultural, seperti di Kabupaten Bengkalis, pendidikan Islam berbasis multikultural menjadi sangat relevan. Keberagaman agama dan budaya di wilayah tersebut menuntut lembaga pendidikan Islam untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang menanamkan nilai toleransi sejak dini. Melalui pendidikan Islam yang inklusif dan moderat, peserta didik diharapkan mampu menjadi agen perdamaian yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, pendidikan Islam berbasis multikultural merupakan konsep pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguatan identitas keislaman, tetapi juga pada pembentukan sikap toleran dan penghormatan terhadap perbedaan. Pendekatan ini menjadi landasan penting dalam implementasi nilai toleransi umat beragama melalui pendidikan Islam sebagai pilar keharmonisan masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural merupakan suatu bentuk masyarakat yang di dalamnya terdapat keberagaman latar belakang sosial, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang hidup berdampingan dalam satu wilayah. Keberagaman tersebut merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari, khususnya dalam konteks negara-negara modern seperti Indonesia. Tilaar. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan (Jakarta: Grasindo, 2. , hlm. James A. Banks. Multicultural Education: Issues and Perspectives (New York: Wiley, 2. , hlm. Al-QurAoan. Al-Hujurat . : 13. Al-QurAoan. Al-Baqarah . : 256. Azyumardi Azra. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi (Jakarta: Logos, 2. , hlm. Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Nurcholish Madjid. Islam. Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Dalam masyarakat multikultural, perbedaan bukan dipandang sebagai penghalang, melainkan sebagai potensi untuk memperkaya kehidupan sosial apabila dikelola dengan sikap toleransi dan saling menghormati. Secara konseptual, istilah multikulturalisme merujuk pada suatu pandangan atau ideologi yang mengakui dan menghargai keberagaman sebagai bagian dari identitas masyarakat. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang tersusun dari berbagai kelompok sosial dengan sistem nilai dan budaya yang berbeda, namun tetap berada dalam satu kesatuan sosial. 38 Pandangan ini menegaskan bahwa keberagaman merupakan ciri utama masyarakat multikultural yang membutuhkan mekanisme sosial untuk menjaga keharmonisan. Bhikhu Parekh memandang masyarakat multikultural sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai komunitas budaya yang memiliki nilai, tradisi, dan cara hidup yang berbeda, tetapi memiliki hak yang setara dalam kehidupan sosial dan politik. Menurutnya, masyarakat multikultural menuntut adanya pengakuan terhadap identitas budaya masing-masing kelompok serta komitmen bersama untuk hidup secara damai dan adil. 39 Konsep ini menekankan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan keberagaman. James A. Banks menambahkan bahwa masyarakat multikultural tidak hanya ditandai oleh keberagaman, tetapi juga oleh adanya interaksi yang dinamis antar kelompok sosial. Interaksi tersebut harus didasarkan pada prinsip saling menghormati dan kerja sama, sehingga perbedaan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran multikultural dan sikap toleran pada anggota masyarakat. Di Indonesia, konsep masyarakat multikultural memiliki landasan yang kuat dalam ideologi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila menegaskan nilai persatuan, keadilan, dan kemanusiaan yang menjadi dasar dalam mengelola keberagaman. Sementara itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa perbedaan merupakan bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dihargai dalam bingkai persatuan nasional. Dalam perspektif Islam, masyarakat multikultural dipahami sebagai sunnatullah yang harus disikapi dengan sikap saling mengenal . aAoaru. , bekerja sama . aAoawu. , dan menjunjung tinggi nilai keadilan. Al-QurAoan mengajarkan bahwa perbedaan merupakan kehendak Allah SWT dan manusia diperintahkan untuk hidup berdampingan secara damai serta berlombalomba dalam kebaikan. Oleh karena itu. Islam memberikan landasan normatif bagi terciptanya masyarakat multikultural yang harmonis dan berkeadilan. PEMBAHASAN Masyarakat multikultural menghadapi berbagai tantangan, seperti potensi konflik antar kelompok, diskriminasi, dan eksklusivisme. Tantangan tersebut dapat diminimalisasi melalui penguatan nilai toleransi, dialog antar kelompok, serta peran pendidikan dalam menanamkan kesadaran multikultural. Pendidikan Islam, dalam hal ini, memiliki peran strategis dalam membentuk sikap moderat dan inklusif agar masyarakat mampu mengelola perbedaan secara konstruktif. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Dengan demikian, konsep masyarakat multikultural menekankan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan pengelolaan keberagaman secara adil dan bijaksana. Pemahaman terhadap konsep ini menjadi landasan penting dalam pembahasan implementasi toleransi umat beragama melalui pendidikan Islam, khususnya di tengah masyarakat multikultural Kabupaten Bengkalis yang memiliki tingkat keberagaman agama dan budaya yang tinggi5 Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau dan memiliki posisi geografis yang strategis karena berada di wilayah pesisir timur Pulau Sumatra. Secara geografis. Kabupaten Bengkalis berbatasan langsung dengan Selat Malaka di bagian utara, yang merupakan jalur pelayaran internasional dan salah satu kawasan perdagangan tersibuk di dunia. Posisi strategis ini menjadikan Bengkalis sebagai wilayah yang terbuka terhadap interaksi sosial, ekonomi, dan budaya dengan berbagai daerah, baik nasional maupun internasional. Wilayah Kabupaten Bengkalis terdiri dari daratan utama dan wilayah kepulauan. Karakteristik geografis tersebut menyebabkan Bengkalis memiliki akses laut yang luas serta potensi ekonomi maritim yang besar. Kondisi geografis ini turut memengaruhi dinamika sosial masyarakat, termasuk mobilitas penduduk, pola mata pencaharian, dan keberagaman Letak geografis yang terbuka ini menjadi salah satu faktor yang mendorong terbentuknya masyarakat yang heterogen dan multikultural. Dari segi demografis. Kabupaten Bengkalis dihuni oleh masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang etnis dan budaya. Beberapa kelompok etnis yang dominan antara lain Melayu sebagai etnis asli, serta etnis Jawa. Minangkabau. Batak. Bugis, dan Tionghoa. Keberagaman etnis tersebut hidup berdampingan dan membentuk struktur sosial yang Kondisi ini menjadikan Bengkalis sebagai contoh nyata masyarakat multikultural di wilayah Provinsi Riau. Selain keberagaman etnis, kondisi demografis Kabupaten Bengkalis juga ditandai oleh keberagaman agama. Masyarakat Bengkalis menganut berbagai agama, seperti Islam. Kristen. Katolik. Buddha, dan Konghucu. Islam merupakan agama mayoritas, namun Tilaar. Multikulturalisme (Jakarta: Grasindo, 2. , hlm. Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , hlm. Bhikhu Parekh. Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory (London: Macmillan Press, 2. , hlm. James A. Banks. Multicultural Education: Issues and Perspectives (New York: Wiley, 2. , hlm. Notonagoro. Pancasila Dasar Falsafah Negara (Jakarta: Bina Aksara, 1. , hlm. Al-QurAoan. Al-Hujurat . : 13. Al-Maidah . : 48. Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 keberadaan pemeluk agama lain diakui dan dilindungi secara sosial maupun hukum. Keberagaman agama ini menuntut adanya sikap toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta keharmonisan sosial. Struktur demografis Kabupaten Bengkalis juga menunjukkan variasi dalam tingkat pendidikan dan mata pencaharian masyarakat. Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, serta sektor jasa dan industri. Perbedaan latar belakang sosial-ekonomi tersebut turut memengaruhi pola interaksi sosial masyarakat. Dalam kondisi demikian, pendidikanAitermasuk pendidikan IslamAimemiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di tengah perbedaan. Keberagaman geografis dan demografis Kabupaten Bengkalis memberikan tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan kehidupan sosial dan keagamaan. Tantangan tersebut muncul dalam bentuk potensi konflik sosial, kesenjangan, dan prasangka antar kelompok. Namun, di sisi lain, keberagaman ini juga menjadi modal sosial yang berharga apabila dikelola dengan baik melalui pendekatan pendidikan, dialog antarumat beragama, serta penguatan nilai-nilai toleransi. Dalam konteks pendidikan Islam, kondisi geografis dan demografis Kabupaten Bengkalis menuntut adanya pendekatan pembelajaran yang kontekstual dan multikultural. Pendidikan Islam di Bengkalis tidak hanya berfungsi sebagai sarana transmisi nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai media untuk menanamkan sikap moderat, inklusif, dan toleran dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Dengan demikian, pemahaman terhadap letak geografis dan kondisi demografis Kabupaten Bengkalis menjadi landasan penting dalam menganalisis implementasi nilai toleransi umat beragama di wilayah tersebut. Sistem pendidikan Islam di Kabupaten Bengkalis merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam serta berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendidikan Islam di Bengkalis berkembang seiring dengan dinamika sosial masyarakat yang multikultural dan heterogen, baik dari segi etnis, budaya, maupun agama. Keberadaan sistem pendidikan Islam ini berperan penting dalam membentuk karakter religius sekaligus sikap toleran peserta Secara sistemik, pendidikan Islam di Kabupaten Bengkalis diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Jalur formal meliputi lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Raudhatul Athfal (RA). Madrasah Ibtidaiyah (MI). Madrasah Tsanawiyah (MT. , dan Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, terdapat pula lembaga pendidikan Islam formal yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti sekolah umum berbasis Islam dan pesantren yang telah terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam formal memiliki peran strategis dalam penanaman nilai-nilai keislaman dan toleransi. Kurikulum madrasah memadukan mata pelajaran umum dan mata pelajaran keagamaan, seperti Al-QurAoan Hadis. Akidah Akhlak. Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Melalui mata pelajaran tersebut, peserta didik tidak Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 hanya dibekali pengetahuan keagamaan, tetapi juga pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama, persaudaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Selain madrasah, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Bengkalis. Pesantren berfungsi sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral masyarakat. Sistem pendidikan pesantren menekankan pembelajaran kitab kuning, pembiasaan ibadah, serta pembentukan akhlak Dalam konteks masyarakat multikultural, pesantren di Bengkalis juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan sikap terbuka terhadap perbedaan melalui keteladanan para kiai dan ustaz. Di samping lembaga formal, pendidikan Islam nonformal juga berkembang melalui Taman Pendidikan Al-QurAoan (TPQ), madrasah diniyah, majelis taklim, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Lembaga-lembaga ini berfungsi sebagai pelengkap pendidikan formal dan menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat Pendidikan Islam nonformal memiliki jangkauan yang luas dan fleksibel, sehingga mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Sistem pendidikan Islam di Kabupaten Bengkalis juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah dan peran Kementerian Agama dalam pembinaan dan pengawasan lembaga pendidikan Islam. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui program peningkatan kompetensi guru, penguatan kurikulum, serta pengembangan pendidikan Islam yang berwawasan moderasi dan multikultural. Dalam konteks toleransi umat beragama, lembaga pendidikan Islam di Bengkalis diharapkan mampu menjadi agen perekat sosial yang menanamkan nilai-nilai moderasi beragama . Pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai media internalisasi nilai-nilai sosial, seperti sikap saling menghormati, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Dengan demikian, sistem dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Bengkalis memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik yang religius, moderat, dan toleran. Keberadaan lembaga pendidikan Islam yang beragam, baik formal maupun nonformal, menjadi modal sosial yang strategis dalam mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat multikultural di Kabupaten Bengkalis. 44 6 Azyumardi Azra. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium i (Jakarta: Kencana, 2. , hlm. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kementerian Agama Republik Indonesia. Kurikulum Madrasah (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2. , hlm. Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 2. , hlm. Hasan Langgulung. Pendidikan Islam dalam Abad ke-21 (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 2. , hlm. Kementerian Agama Republik Indonesia. Moderasi Beragama (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, 2. , hlm. Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Kabupaten Bengkalis sebagai wilayah yang memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran. Multikulturalisme di Bengkalis merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari, namun keberagaman tersebut memerlukan pengelolaan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik sosial. Tantangan multikulturalisme muncul sebagai akibat dari perbedaan identitas, kepentingan, serta dinamika sosial yang terus berkembang. Salah satu tantangan utama multikulturalisme di Kabupaten Bengkalis adalah potensi konflik sosial berbasis identitas, baik etnis maupun agama. Perbedaan latar belakang budaya dan keyakinan dapat memunculkan prasangka, stereotip, dan kesalahpahaman antar kelompok masyarakat. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi memicu gesekan sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah masih adanya sikap eksklusivisme dan fanatisme sempit dalam sebagian kelompok masyarakat. Sikap ini ditandai dengan kecenderungan menutup diri dari kelompok lain serta memandang kebenaran hanya dari sudut pandang sendiri. Dalam konteks kehidupan beragama, eksklusivisme dapat menghambat dialog antarumat beragama dan melemahkan upaya membangun toleransi. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat multikultural seperti Bengkalis. Selain itu, kesenjangan sosial dan ekonomi juga menjadi tantangan dalam pengelolaan Perbedaan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat dapat memicu kecemburuan sosial dan memperkuat identitas kelompok secara berlebihan. Kesenjangan tersebut sering kali beririsan dengan perbedaan etnis atau agama, sehingga berpotensi memperbesar konflik sosial jika tidak ditangani secara adil dan inklusif. Tantangan multikulturalisme di Kabupaten Bengkalis juga dipengaruhi oleh faktor globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Arus informasi yang tidak terkendali melalui media sosial dapat mempercepat penyebaran paham intoleran, ujaran kebencian, dan berita bohong yang bernuansa SARA. Kondisi ini menuntut masyarakat dan lembaga pendidikan untuk memiliki literasi digital yang baik serta kemampuan menyaring informasi secara kritis. Dalam bidang pendidikan, tantangan multikulturalisme terlihat pada masih terbatasnya integrasi nilai-nilai multikultural dan toleransi dalam proses pembelajaran. Pendidikan Islam, sebagai salah satu instrumen penting dalam pembentukan karakter masyarakat, menghadapi tantangan dalam mengembangkan pendekatan pembelajaran yang inklusif dan Kurangnya pemahaman tentang pendidikan multikultural dapat menghambat peran pendidikan Islam dalam membangun sikap toleran di tengah keberagaman. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Upaya mengatasi tantangan multikulturalisme di Kabupaten Bengkalis memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan Pendidikan Islam berperan strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama . , dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan. Melalui pendidikan yang berwawasan multikultural, tantangan multikulturalisme dapat diubah menjadi peluang untuk memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial. Dengan demikian, tantangan multikulturalisme di Kabupaten Bengkalis mencakup aspek sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Tantangan-tantangan tersebut menuntut pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan agar keberagaman dapat dikelola secara Pendidikan Islam yang inklusif dan berorientasi pada toleransi menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi tantangan multikulturalisme dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. IV. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dalam bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa toleransi umat beragama merupakan nilai fundamental yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat multikultural, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Keberagaman etnis, budaya, dan agama yang menjadi karakteristik utama masyarakat Bengkalis merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari, sehingga membutuhkan pengelolaan yang bijaksana melalui penguatan nilai toleransi dan sikap saling Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menanamkan dan menginternalisasikan nilai-nilai toleransi umat beragama. Melalui konsep pendidikan Islam yang holistik dan berlandaskan ajaran Al-QurAoan dan Hadis, peserta didik diarahkan untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif, moderat, dan inklusif. Pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada penguasaan aspek kognitif keagamaan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku sosial yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan. 51 7 H. Tilaar. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan (Jakarta: Grasindo, 2. , hlm. 52 Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , hlm. 53 Nurcholish Madjid. Islam. Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1. , hlm. 54 Soerjono Soekanto. Sosiologi: Suatu Pengantar (Jakarta: Rajawali Pers, 2. , hlm. 55 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Literasi Digital Masyarakat Indonesia (Jakarta: Kominfo, 2. , hlm. 56 Zakiyuddin Baidhawy. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga, 2. , hlm. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Implementasi pendidikan Islam berbasis multikultural terbukti menjadi pendekatan yang relevan dalam menghadapi realitas keberagaman masyarakat Bengkalis. Integrasi nilai-nilai multikultural dalam kurikulum, metode pembelajaran, dan interaksi sosial di lingkungan pendidikan mampu membentuk sikap toleran dan menghargai perbedaan di kalangan peserta Guru dan lembaga pendidikan Islam memiliki peran sentral sebagai agen pembentuk karakter moderat dan teladan dalam penerapan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Sistem dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Bengkalis, baik formal maupun nonformal, telah berkontribusi dalam membangun kesadaran toleransi umat beragama. Madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya berfungsi tidak hanya sebagai pusat transfer ilmu keislaman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan akhlak dan sikap sosial yang inklusif. Melalui pembelajaran yang kontekstual dan dialogis, pendidikan Islam mampu menjadi media pemersatu di tengah masyarakat multikultural. Meskipun demikian, implementasi nilai toleransi umat beragama di Kabupaten Bengkalis masih menghadapi berbagai tantangan, seperti potensi konflik sosial, sikap eksklusivisme, kesenjangan sosial, serta pengaruh globalisasi dan media digital. Tantangan-tantangan tersebut menuntut adanya upaya berkelanjutan dan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam memperkuat nilai moderasi beragama dan dialog antarumat beragama. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa implementasi nilai toleransi umat beragama melalui pendidikan Islam merupakan pilar penting dalam mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat multikultural di Kabupaten Bengkalis. Pendidikan Islam yang inklusif, moderat, dan berwawasan multikultural diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, tetapi juga sikap toleran dan bertanggung jawab dalam menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 DAFTAR PUSTAKA