DAWUH: Vol. No. November 2024. Hal 103-108 | 103 Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu https://siducat. org/index. php/dawuh ISSN-ONLINE: 722-7898 DAWUH: Vol. No. November 2024. Hal 103-108 This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International DAWUH DaAowah & Education Journal Akses Pelayanan Kesehatan Mental di Negara Berkembang Mardatillah Email: mardhatillah2825@gmail. Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Received: 2 Agustus 2024 Revised: 18 September 2024 Accepted: 21 Oktober 2024 Abstract According to the World Health Organization (WHO), mental health is a state of wellbeing that a person is aware of that includes the ability to manage life's stresses in a sensible way, to work productively and fruitfully, and to participate in their community. The importance of learning about mental health services is that mental health does not only mean the absence of mental disorders, but also includes a person's ability to cope with stress, develop personally, and build healthy relationships. By getting good mental health services, a person can get professional support to manage emotional problems, prevent more serious psychological disorders, improve their quality of life. The research method uses a literature study, by analyzing 21 journals as primary data. Data analysis with several stages, the first stage determines the theme, the second stage selects journal articles that are relevant to the theme and in accordance with the last 6 years, the third stage of the review process as many as 7 journal articles, the fourth stage of categorization and the fifth stage of drawing conclusions. Research results. Keywords: Role. Mental health. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana akses pelayanan Kesehatan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan mental merupakan kondisi kesejahteraan yang disadari seseorang yang mencakup kemampuan untuk mengelola stres kehidupan dengan cara yang masuk akal, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, dan untuk berpartisipasi dalam komunitasnya, pentingnya mempelajari tentang pelayanan kesehatan mental adalah Kesehatan mental tidak hanya berarti tidak adanya gangguan jiwa, tetapi juga mencakup kemampuan seseorang untuk mengatasi stres, berkembang secara pribadi, dan membangun hubungan yang sehat. Dengan mendapatkan layanan kesehatan mental yang baik, seseorang dapat mendapatkan dukungan profesional untuk mengelola masalah emosional, mencegah gangguan psikologis yang lebih serius, meningkatkan kualitas hidup mereka. Metode penelitian mengunakan studi literatur, dengan menganalisis 21 jurnal sebagai data primer. Analisis data dengan beberapa tahapan, tahap pertama menentukan tema, tahap kedua menyeleksi artikel jurnal yang relevan dengan tema dan sesuai dengan tenggat waktu 6 tahun terakhir, tahap ketiga proses review sebanyak 7 artikel jurnal, tahap keempat pengkategorisasian dan tahap kelima penarikan kesimpulan. Hasil penelitian. Kata Kunci: Kesehatan Mental. PENDAHULUAN Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesejahteraan individu dan masyarakat, mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial. Namun, isu ini sering kali kurang diperhatikan di negara berkembang, meskipun prevalensi gangguan kesehatan mental terus meningkat. Stigma sosial menjadi salah satu penghalang utama yang menyebabkan individu enggan mencari bantuan profesional, sehingga banyak kasus gangguan mental tidak tertangani (Ridlo & Zein. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental juga memperburuk situasi, karena banyak orang menganggap gangguan mental sebagai kelemahan pribadi (Putri et al. , 2. Selain itu, kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat ekonomi rendah menghadapi risiko lebih tinggi terhadap gangguan kesehatan mental, tetapi mereka sering kali terabaikan dalam sistem kesehatan (Prasastin & Noor, 2. Keterbatasan infrastruktur kesehatan mental menjadi salah satu tantangan utama di negara This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International 104 | Mardatillah Fasilitas kesehatan mental sering kali hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan, sementara masyarakat pedesaan mengalami kesulitan besar dalam mendapatkan layanan tersebut (Setyaningrum & Yanuarita, 2. Kondisi ini diperburuk oleh kekurangan tenaga medis profesional di bidang kesehatan mental, terutama di wilayah terpencil (Sujadi, 2. Pandemi COVID-19 semakin menyoroti ketimpangan ini, di mana pembatasan sosial dan keterbatasan fasilitas membuat masyarakat di daerah terpencil semakin sulit mendapatkan layanan kesehatan mental (Mentari & Susilawati, 2. Faktor struktural seperti anggaran kesehatan yang terbatas, kekurangan tenaga profesional, dan stigma sosial yang terus berlanjut juga menjadi penghalang signifikan terhadap akses layanan kesehatan mental. Rendahnya literasi kesehatan mental di masyarakat menciptakan siklus masalah yang sulit dipecahkan, memperparah stigma, dan membatasi upaya penyuluhan serta pengobatan (Ridlo & Zein, 2. Dalam banyak kasus, pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan kebijakan yang mendukung akses layanan kesehatan mental yang merata (Mentari & Susilawati, 2. Sementara itu, dukungan komunitas lokal dapat menjadi solusi efektif, tetapi implementasinya membutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak (Prasastin & Noor, 2. Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, masyarakat terpencil, dan kelompok sosial ekonomi rendah sering kali menghadapi diskriminasi dan marginalisasi dalam mendapatkan perawatan kesehatan mental (Putri et al. , 2. Pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan tokoh masyarakat lokal dapat membantu mengatasi hambatan ini, tetapi diskriminasi sistemik sering kali menjadi kendala yang sulit diatasi (Prasastin & Noor, 2. Selain itu, stigma sosial dan rendahnya kesadaran masyarakat memperburuk situasi ini, menyebabkan banyak individu tidak berani mencari bantuan atau pengobatan (Ridlo & Zein, 2. Kurangnya kebijakan yang inklusif juga membuat kelompok rentan semakin sulit mendapatkan akses layanan kesehatan mental (Mentari & Susilawati, 2. Untuk memperbaiki sistem kesehatan mental di negara berkembang, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, organisasi kesehatan, akademisi, dan masyarakat sipil (Sujadi, 2. Kebijakan berbasis lokal yang mempertimbangkan keragaman sosial-kultural menjadi sangat penting untuk memastikan layanan kesehatan mental yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat (Ayuningtyas & Rayhani, 2. Pemanfaatan teknologi, seperti telemedicine, juga dapat membantu memperluas jangkauan layanan ke daerah terpencil dan mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan mental (Setyaningrum & Yanuarita, 2. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi masalah-masalah utama yang terkait dengan akses layanan kesehatan mental di negara berkembang, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas serta kemudahann akses layanan. Dengan kajian ini, diharapkan dapat tercipta sistem layanan kesehatan mental yang lebih adil, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study literature review (SLR) yaitu mengumpulkan data dari berbagai sumber bacaan atau referensi, karena data yang dikumpulkan berupa kata-kata atau penjelasan, studi literatur berfokus pada analisis bahan bacaan terkait yang relevan dengan topik penelitian (Travelancya, et al. , 2. Penelitian ini menggunakan data primer sebanyak 21 jurnal. Jurnal ini terdiri dari beberapa tahapan yaitu. Tahap pertama adalah menentukan tema penelitian. Tahap kedua, adalah pencarian sumber, dilakukan melalui basis data ilmiah seperti Google Scholar. Kata kunci yang digunakan dalam pencarian mencakup Aukesehatan mentalAy. Tahap ketiga, adalah seleksi dan memilih jurnal, kriteria yang inklusi meliputi jurnal yang diterbitkan 6 tahun terakhir, dan berbahasa Indonesia. Tahap keempat, yaitu menganalisis jurnal yang sudah dipilih , namun penulis akan menganalisis 7 jurnal saja yang dianggap relevan dengan tema yang akan dibahas. Tahap Kelima, yaitu menarik kesimpulan dari poin-poin yang telah dibahas. Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu DAWUH: Vol. No. November 2024. Hal 103-108 | 105 HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil pencarian data, ditemukan 20 jurnal yang memenuhi kriteria untuk dianalisis namun, penulis hanya akan menganalisis dan mengekstraksi data sebanyak 8 jurnal karena kedelapan jurnal tersebut dianggap relevan dengan tujuan penelitian. Tabel Temuan Penelitian No. Peneliti Judul Penelitian Metode Penelitian Pengaruh COVID-19 Setyaningrum & terhadap kesehatan Survei Kuantitatif melalui Kuesioner Yanuarita . mental masyarakat di Kota Malang Analisis akses informasi kesehatan Prasastin & Noor dalam memperoleh Studi Kasus di Puskesmas Ngoresan . kesehatan TB Paru Analisis situasi kesehatan mental Ayuningtyas & pada masyarakat di Analisis Kualitatif dengan Studi Rayhani . Indonesia dan Literatur dan Wawancara Kesehatan mental Indonesia . engetahuan, dan Putri et al. Survei Kuantitatif dengan Kuesioner terhadap gangguan kesehatan menta. Determinan Penggunaan Pelayanan Anc di Nurlaili. Negara Studi Literatur Berkembang: Tinjauan Pustaka Tradisional Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mentari. , & Survei Kuantitatif dengan Analisis Akses Pelayanan Susilawati. Regresi Kesehatan di Indonesia Jurnal Psikologi dan Ridlo. Kualitatif dan Kuantitatif Kesehatan Mental Berdasarkan hasil penelitian diatas, penelitian yang dilakukan setyaningrum & Yanuarita. terlihat bahwa pandemi COVID-19 memperburuk akses layanan kesehatan mental di daerah Penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan sosial dan kekurangan fasilitas kesehatan membuat masyarakat di daerah tersebut semakin sulit mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Hal ini memperlihatkan ketimpangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental yang memadai. Sementara itu. Prasastin & Noor . menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam meningkatkan kesadaran This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International 106 | Mardatillah masyarakat tentang layanan kesehatan, khususnya di daerah yang sulit dijangkau. Pendekatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perawatan, termasuk dalam layanan kesehatan mental, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, penelitian Ayuningtyas & Rayhani . menunjukkan bahwa kebijakan berbasis komunitas yang mendukung pengurangan stigma terhadap kesehatan mental sangat penting. Melalui pendekatan berbasis kebijakan yang mengedukasi masyarakat dan mengurangi stigma sosial, individu yang membutuhkan perawatan dapat merasa lebih nyaman untuk mencari bantuan. Putri et al. juga menyoroti bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai gangguan mental memperburuk stigma dan menghalangi mereka untuk mencari perawatan medis. Rendahnya pemahaman tentang kesehatan mental menyebabkan masyarakat menganggap gangguan tersebut sebagai masalah pribadi, yang pada akhirnya memperkuat diskriminasi terhadap individu dengan gangguan mental. Selanjutnya, penelitian Nurlaili . mengungkapkan bahwa faktor sosial, ekonomi, dan budaya sangat memengaruhi penggunaan layanan kesehatan di negara berkembang, termasuk layanan kesehatan mental. Faktor budaya yang menganggap masalah mental sebagai kelemahan sering menghalangi masyarakat untuk mencari bantuan, sementara faktor ekonomi membatasi kemampuan mereka untuk membayar layanan yang diperlukan. Penelitian Mentari & Susilawati . memperkuat temuan ini dengan menunjukkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan mental, sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial. Masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi sering kali kesulitan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, meskipun layanan tersebut penting untuk kesejahteraan mereka. Akhirnya, penelitian Ridlo . menekankan pentingnya pendekatan yang lebih sistematis dan holistik dalam mengatasi masalah kesehatan mental, dengan melibatkan kebijakan pemerintah, edukasi masyarakat, dan peningkatan akses ke layanan. Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah sangat memengaruhi sejauh mana individu dapat mengakses layanan kesehatan mental yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih inklusif, yang mendukung kesadaran tentang kesehatan mental dan akses layanan yang lebih merata, sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara berkembang. Akses terhadap pelayanan Kesehatan mental di negara berkembang masih terhambat oleh berbagai factor, antara lain stigma social, keterbatasan infrastuktur, kendala ekonomi dan rendahnya pengetahuan masyarakat. Berdasarkan studi literatur yang dilakukan, berikut adalah pembahasan dari setiap faktor yang memengaruhi akses layanan kesehatan mental : Stigma sosial terhadap ganguan kesehatan mental masih menjadi hambatan utama dalam mencari layanan kesehatan. Penelitian Ridlo & Zein . menunjukkan bahwa stigma yang ada membuat individu enggan untuk mencari bantuan medis, karena mereka takut dikucilkan oleh masyarakat. Stigma ini menjadi lebih kuat di negara berkembang, di mana pandangan masyarakat terhadap kesehatan mental seringkali negatif. Hal ini memperburuk kesulitan individu yang membutuhkan perawatan psikologis atau psikatris. Keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah pedesaan, juga menjadi masalah utama. Setyanigrum & Yanuarita . menemukan bahwa Masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan mental. Fasilitas kesehatan mental yang seringkali hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan mengakibatkan ketimpangan dalam akses layanan. Hal ini berkontribusi pada tingginya tingkat masalah kesehatan mental yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani. Dalam konteks ini, penelitian oleh Jasmiati, et . tentang ibu hamil yang memiliki pengetahuan terbatas tentang tanda bahaya kehamilan juga menunjukan bahwa kurangnya informasi dan keterbatasan fasilitas dapat memperburuk kondisi kesehatan, termasuk kesehatan mental, terutama di daerah terpencil. Kendala ekonomi menjadi factor signifikan yang membatasi akses Masyarakat terhadap layanan kesehatan menatal, menurut Handayani et al. , biaya terapi dan pengobatan yang tinggi membuat banyak individu, terutama dari kalangan berpenghasilan renadah, tidak dapat mengakses layanan kesehatan mental. Banyak dari mereka yang lebih memilih untuk mengabaikan masalah mental yang mereka alami, karena biaya yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan cukup Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental turut memperburuk stigma yang ada. Penelitian Putri et al. menunjukan bahwa Sebagian besar Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu DAWUH: Vol. No. November 2024. Hal 103-108 | 107 masyarakat tidak memahami bahwa gangguan mental dapat diatasi dengan perawatan medis yang Kurangnya pemahaman ini menyebabkan banyak orang menganggap gangguan mental sebagai masalah pribadi atau kelemahan, yang semakin memperkuat stigma negative terhadap mereka yang mengalaminya. Salsa et al. menunjukkan dalam penelitian mereka bahwa edukasi kesehatan ibu dan anak, termasuk kesehatan mental, sangat terbatas selama pandemi COVID-19. Hal ini menunjukkan pentingnya meningkatkan pengetahuan public di seluruh sektor kesehatan, termasuk kesehatan mental. Sujadi . menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental, terutama di daerah terpencil. Teleradiologi dan aplikasi berbasis teknologi dapat membantu menjangkau individu yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau oleh fasilitas kesehatan. Osi Kusuma Sari et al. dalam penelitian mereka mengungkapkan bahawa era digital menawarkan peluang besar untuk mengembangkan layanan professional psikolog. Layanan psikologi berbasis digital dapat mengatasi keterbatasan akses yang ada di daerah dengan fasilitas terbatas. Ayuningtyas & Rayhani . menekankan pentingnya kebijakan berbasis komunitas dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental. Pendekatan ini melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyebarkan informasi tentang kesehatan mental, serta mengurangi stigma yang ada. Kebijakan pemerintah yang mendukung layanan kesehatan mental yang inklusif dan merata juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari status ekonomi atau tempat tinggalnya, dapat mengakses layanan kesehatan mental yang berkualitas. Secara keseluruhan, penelitian-penelitian ini menunjukkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan mental di negara berkembang sangat dipengaruhi oleh stigma sosial, ketimpangan ekonomi, dan terbatasnya infrastruktur kesehatan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, diperlukan pendekatan berbasis komunitas, kebijakan yang lebih inklusif, serta pemanfaatan teknologi yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor kesehatan menjadi kunci untuk menciptakan sistem kesehatan mental yang lebih merata dan terjangkau. KESIMPULAN Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan mental di negara berkembang masih terhambat oleh sejumlah faktor kompleks, di antaranya stigma sosial yang menjadi hambatan utama, keterbatasan infrastruktur, kendala ekonomi, dan rendahnya pengetahuan masyarakat. Ketimpangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan semakin memperburuk permasalahan, membuat masyarakat berpenghasilan rendah sulit mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Namun, terdapat beberapa pendekatan potensial untuk mengatasi tantangan ini, seperti strategi berbasis komunitas yang dapat mengurangi stigma dan meningkatkan kesadaran, serta kebijakan yang mendukung layanan kesehatan mental lebih Pemanfaatan teknologi modern seperti teleradiologi juga dapat memperluas jangkauan layanan ke daerah terpencil. Untuk mencapai perubahan signifikan, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta guna menciptakan sistem layanan kesehatan mental yang lebih merata, aksesibel, dan terjangkau. DAFTAR PUSTAKA